ACTIVITY: RESUME

ACTIVITY: RESUME

ACTIVITY: RESUME

Jumlah balasan: 10

Silakan diresume esensi dari isi jurnal di atas. Diketik disini  maksimal 250 kata.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ACTIVITY: RESUME

oleh Boni Morana Situmorang 2213031002 -
Nama: Boni Morana Situmorang
NPM : 2213031002

Pasar merupakan tempat atau mekanisme yang mempertemukan pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi barang maupun jasa. Pembeli menentukan permintaan, sedangkan penjual menentukan penawaran, dan interaksi keduanya membentuk harga. Mekanisme pasar berfungsi menyeimbangkan jumlah barang yang diminta dan ditawarkan secara alami tanpa intervensi pihak tertentu. Dalam teori ekonomi, dikenal beberapa bentuk pasar, yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, dan persaingan monopolistik.

Pasar persaingan sempurna ditandai dengan banyaknya penjual dan pembeli, produk yang homogen, kebebasan keluar masuk pasar, serta ketersediaan informasi yang sempurna. Dalam pasar ini, penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar. Produsen bertindak sebagai price taker dan hanya dapat menyesuaikan jumlah output untuk memperoleh laba maksimum. Ciri penting lainnya adalah tidak adanya hambatan masuk atau keluar pasar serta mobilitas sumber daya yang tinggi.

Pasar monopoli terjadi ketika hanya ada satu penjual dengan produk yang tidak memiliki pengganti. Kondisi ini menimbulkan kekuatan bagi penjual untuk menentukan harga. Sebaliknya, pasar oligopoli terdiri atas beberapa penjual besar yang saling mempengaruhi harga dan strategi pasar. Sedangkan pasar persaingan monopolistik memiliki banyak penjual dengan produk yang berbeda (diferensiasi), namun tetap bersaing dalam kualitas, fitur, atau harga.

Pada pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh pertemuan antara penawaran dan permintaan. Kurva permintaan berbentuk horizontal karena setiap produsen menerima harga yang telah ditentukan pasar. Penerimaan total diperoleh dari hasil perkalian antara harga dengan jumlah output, sedangkan penerimaan rata-rata dan penerimaan marjinal selalu sama dengan harga. Dengan demikian, pasar persaingan sempurna dianggap paling efisien secara ekonomi karena mampu menciptakan keseimbangan antara produsen dan konsumen, meskipun dalam kenyataannya bentuk pasar ini jarang ditemukan secara murni.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ACTIVITY: RESUME

oleh Okta Saputri 2213031011 -
Nama: Okta Saputri
NPM: 2213031011

Pasar persaingan sempurna ditandai oleh keberadaan banyak penjual dan pembeli, produk yang homogen, informasi yang sempurna, serta kebebasan untuk keluar masuk pasar tanpa hambatan. Dalam kondisi ini, tidak ada pelaku yang mampu mempengaruhi atau mengendalikan harga, sehingga semua pihak bertindak sebagai price taker. Harga terbentuk murni dari interaksi penawaran dan permintaan. Struktur pasar seperti ini dipandang ideal karena mampu menciptakan keadilan dan efisiensi, baik bagi produsen maupun konsumen, serta mendorong alokasi sumber daya yang optimal.
Konsep ini sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan, keterbukaan, dan keseimbangan dalam transaksi. Islam memberikan kebebasan berusaha, namun tetap membatasi praktik yang merugikan seperti monopoli, penimbunan barang, riba, dan kecurangan dalam timbangan atau kualitas produk. Nilai-nilai tersebut bertujuan menjaga keadilan pasar, menjamin persaingan yang sehat, serta memelihara hak dan kepentingan publik. Pemikiran Ibnu Taimiyah memperkuat prinsip ini dengan menegaskan pentingnya transparansi, penghapusan unsur monopolistik, standar kualitas barang, dan pelarangan kolusi. Dalam pandangannya, pasar harus berjalan bebas, tetapi tetap diawasi agar tidak muncul penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Contoh penerapan nilai pasar persaingan sempurna terlihat pada masa Khalifah Umar bin Khattab ketika ia menjaga stabilitas harga dan melarang praktik yang dapat menyebabkan distorsi pasar. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pasar dalam Islam bukan hanya bebas, tetapi juga berlandaskan etika dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, pasar dalam pandangan Islam mampu mencerminkan bentuk ideal pasar persaingan sempurna, di mana kebebasan ekonomi dijalankan dalam kerangka moral, menghasilkan keseimbangan, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh pelaku ekonomi.