Nama: Niabi Rahma Wati
NPM: 2413031078
1. Aset tetap atau fixed assets merupakan aset berwujud yang dimiliki Perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau penyediaan barang/jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administatif, dan diharapkan memberikan manfaat ekonomi lebih dari satu periode akuntansi. Contohnya, tanah untuk Lokasi pabrik, Gedung kantor, mesin, peralatan, dan kendaraan operasional. Sedangkan property investasi atau investment property merupakan property berupa tanah atau bangunan yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan sewa ataupun untuk kenaikan nilai (apresiasi), serta tidak digunakan untuk produksi, penyediaan jasa, atau tujuan administratif. Contohnya Gedung yang disewakan kepada pihak lain, atau tanah yang dipegang untuk kenaikan nilai di masa depan.
Perbedaan utamanya terletak pada tujuannya, aset tetap digunakan dalam operasional Perusahaan, sedangkan properti investasi untuk investasi (sewa atau apresiasi). Dari sisi perlakuan akuntansi, aset tetap umumnya disusutkan (kecuali tanah) dan diukur dengan model biaya atau revaluasi (dengan perubahan nilai masuk ekuitas). Properti investasi dapat diukur dengan model biaya atau model nilai wajar (dengan perubahan nilai masuk laba rugi). Serta dari sisi penggunaannya, aset tetap mendukung proses produksi/jasa Perusahaan, sementara property investasi tidak digunakan dalam operasional tetapi dimanfaatkan untuk return investasi.
2. Jika diberi pilihan antara membeli aset tetap atau properti investasi, saya tidak dapat memberikan pilihan mutlak antara membeli aset tetap dan property investasi, karena Keputusan yang optimal sangat bergantung pada kebutuhan spesifik, strategi bisnis, dan kondisi keuangan. Jika Perusahaan membutuhkan peningkatan kapasitas produksi, kebutuhan operasional yang mendesak, ataupun mesin produksi sudah tua, maka saya lebih memilih membeli aset tetap. Namun, jika Perusahaan ingin diversifikasi dan memiliki pendapatan pasif, maka property investasi lebih baik. Oleh karena itu, Keputusan yang akan diambil harus sesuai dan dianalisis mendalam sesuai dengan kebutuhan spesifik Perusahaan, dengan mempertimbangkan faktor kuantitatif (ROI, cash flow) maupun kualitatif (strategi bisnis, positioning competitive).
Hal ini sesuai dengan PSAK 13 (1AS 40) mengenai property investasi yang mengatur bahwa properti investasi dapat diukur dengan nilai wajar, yang memungkinkan Perusahaan mengakui keuntungan belum realisasi dalam laporan laba rugi. Dalam literatur keuangan, properti investasi sering direkomendasikan sebagai bagian dari portofolio investasi jangka Panjang karena memberikan arus kas dan potensi apresiasi (Bodie, Kane, dan Marcus, 2014).