FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Jumlah balasan: 32

Tuliskan nama, NPM, kelas mu setelah itu silahkan tuliskan jawabanmu di bawah ini....

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Fitra Rizqi Ramadhani Fitra 2217011087 -
Fitra Rizqi Ramadhani
2217011087
Kelas B

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Konstitusi Republik adalah landasan hukum tertinggi suatu negara yang berbentuk republik. Konstitusi ini merumuskan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan negara, hak dan kewajiban warga negara, serta struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara. Dalam konteks konstitusional, perubahan atau amandemen konstitusi harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam konstitusi itu sendiri, untuk memastikan bahwa perubahan tersebut mencerminkan kehendak rakyat dan menjaga stabilitas negara.
1. Perkembangan Konstitusi Perkembangan konstitusi juga terjadi di dunia
Perkembangan konstitusi di dunia berakar dari gagasan pembatasan kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia. Magna Carta di Inggris (1215) menjadi tonggak awal, diikuti oleh konstitusi tertulis pertama di dunia, Konstitusi Amerika Serikat (1787), yang dipengaruhi oleh pemikiran John Locke dan Montesquieu. Revolusi Prancis (1789) dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara juga berperan penting. Pada abad ke-19 dan ke-20, konstitusi menyebar ke berbagai negara, sering kali sebagai hasil dari perjuangan kemerdekaan atau perubahan rezim. Kini, konstitusi modern umumnya mengatur struktur negara, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme perubahan konstitusi.
Di Indonesia, perkembangan konstitusi dimulai dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang dirancang dalam waktu singkat di tengah perjuangan kemerdekaan. UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan menjadi Konstitusi Republik Indonesia Serikat (1949) dan Undang-Undang Dasar Sementara (1950), sebelum kembali ke UUD 1945 pada tahun 1959 dengan Dekrit Presiden. Pada masa Orde Baru, terjadi penafsiran yang sentralistik terhadap UUD 1945. Setelah reformasi 1998, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen (1999-2002), yang memperkuat sistem presidensial, hak asasi manusia, dan pembagian kekuasaan. Kini, UUD 1945 menjadi landasan hukum yang dinamis, mencerminkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam berdemokrasi.
2. Perubahan Konstitusi Perubahan konstitusi juga terjadi di dunia dan Indonesia
Perubahan konstitusi adalah fenomena yang umum terjadi di berbagai negara di dunia. Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan sosial, politik, atau ekonomi. Di beberapa negara, perubahan konstitusi dilakukan secara damai melalui amandemen atau revisi. Di negara lain, perubahan konstitusi terjadi melalui revolusi atau kudeta. Misalnya, di Amerika Serikat, Konstitusi telah mengalami beberapa amandemen sejak disahkan pada tahun 1787. Di Prancis, Konstitusi telah mengalami beberapa kali perubahan sejak Revolusi Prancis.
Di Indonesia, perubahan konstitusi juga telah terjadi beberapa kali. Konstitusi pertama Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen sejak tahun 1999 hingga tahun 2002. Amandemen ini dilakukan untuk menyesuaikan UUD 1945 dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa Indonesia. Selain amandemen UUD 1945, Indonesia juga pernah mengalami perubahan konstitusi lainnya, seperti perubahan menjadi Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) pada tahun 1950. Perubahan-perubahan ini mencerminkan dinamika politik dan sejarah Indonesia.
3. Dokumen Konstitusi Dokumen konstitusi juga telah diterbitkan
Dokumen konstitusi adalah fondasi hukum tertulis yang mengatur penyelenggaraan negara. Dokumen ini merangkum prinsip-prinsip dasar, struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme perubahan konstitusi itu sendiri. Bentuknya beragam, ada yang ringkas seperti Konstitusi Amerika Serikat, ada pula yang lebih rinci seperti Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia.
Dokumen konstitusi biasanya mencakup:
• Pembukaan: Bagian awal yang merumuskan cita-cita dan tujuan negara.
• Batang Tubuh: Pasal-pasal yang mengatur struktur negara, lembaga-lembaga negara, hak asasi manusia, dan lain-lain.
• Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan: Ketentuan yang mengatur transisi dari sistem lama ke sistem baru.
Penerbitan dokumen konstitusi menandai momen penting dalam sejarah suatu negara, sering kali setelah proklamasi kemerdekaan, revolusi, atau perubahan rezim. Dokumen ini menjadi rujukan utama dalam pembuatan undang-undang dan kebijakan publik, serta menjadi simbol kedaulatan dan identitas nasional.
Di era modern, dokumen konstitusi tidak hanya tersedia dalam bentuk cetak, tetapi juga dalam format digital, memudahkan akses bagi warga negara dan peneliti. Terjemahan dokumen konstitusi ke berbagai bahasa juga umum dilakukan untuk menyebarluaskan pemahaman tentang prinsip-prinsip konstitusional.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Salsabila Zidani Dhasilvi -
Salsabila Zidani Dhasilvi
2217011008
Kelas A

Menurut saya, video ini menjelaskan dengan cukup jelas bagaimana konstitusi di Indonesia berkembang seiring waktu dan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti politik, sosial, dan pengaruh global. Prof. Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga sebagai panduan utama dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga keseimbangan demokrasi. Dari pembahasan tersebut, saya melihat bahwa meskipun konstitusi telah mengalami banyak perubahan, tantangan dalam penerapannya masih tetap ada.

Salah satu masalah utama yang saya perhatikan adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang konstitusi dan bagaimana itu berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Banyak orang yang tidak tahu hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, yang akhirnya membuat mereka kurang aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah. Selain itu, perubahan konstitusi sering kali lebih didorong oleh kepentingan politik daripada kebutuhan nyata masyarakat, sehingga implementasinya tidak selalu mencerminkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Menurut saya, solusi yang bisa dilakukan adalah meningkatkan pendidikan konstitusi, baik di sekolah maupun di masyarakat umum. Jika sejak dini masyarakat sudah memahami bagaimana konstitusi bekerja, mereka akan lebih sadar dan kritis terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah. Selain itu, transparansi dalam setiap perubahan konstitusi juga perlu diperkuat agar publik bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan. Saya juga berpikir bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses perubahan konstitusi harus lebih diperluas, misalnya melalui referendum atau diskusi publik yang lebih inklusif.

Kesimpulannya, konstitusi memang sudah berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman, tetapi tantangan dalam implementasinya masih besar. Dengan meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat serta memperbaiki sistem transparansi dalam perubahan konstitusi, saya yakin Indonesia bisa memiliki sistem hukum yang lebih adil dan demokratis.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Suvia Puspita -
Suvia Puspita
2217011122
Kelas A

Menurut saya, video ini memberikan pemahaman yang jelas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia dan bagaimana pengaruh politik, sosial, serta faktor global membentuk sistem hukum yang ada. Prof. Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa konstitusi bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga fondasi utama dalam menjalankan negara dan menjaga keseimbangan demokrasi. Meskipun telah mengalami banyak perubahan, tantangan dalam penerapannya masih menjadi isu utama.

Salah satu masalah yang saya lihat adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang konstitusi dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Akibatnya, banyak orang tidak aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah. Selain itu, perubahan konstitusi sering kali lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik daripada kebutuhan masyarakat, sehingga implementasinya tidak selalu mencerminkan keadilan dan kesejahteraan.

Menurut saya, solusinya adalah meningkatkan pendidikan konstitusi sejak dini agar masyarakat lebih memahami peran dan fungsi konstitusi dalam kehidupan mereka. Selain itu, transparansi dalam proses perubahan konstitusi perlu diperkuat agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan. Partisipasi publik juga harus diperluas melalui diskusi dan mekanisme demokratis lainnya.

Kesimpulannya, meskipun konstitusi Indonesia telah berkembang, tantangan dalam penerapannya masih ada. Dengan meningkatkan kesadaran, transparansi, dan keterlibatan masyarakat, sistem hukum bisa menjadi lebih kuat dan demokratis.
Sebagai balasan Suvia Puspita

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Siti Nur Annissa Syahri -

Siti Nur Annissa Syahri

2267011001

Kelas A

Menurut saya, video ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perkembangan konstitusi di Indonesia dan bagaimana faktor-faktor seperti politik, media, serta pengaruh global berperan dalam membentuk sistem hukum yang ada saat ini. Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa konstitusi adalah dasar dari kehidupan bernegara dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan serta melindungi hak-hak rakyat. Meskipun sudah mengalami berbagai perubahan, masih ada kendala dalam implementasinya di lapangan.

Salah satu permasalahan yang saya lihat adalah masih adanya ketimpangan antara isi konstitusi dan realitas di masyarakat. Banyak aturan yang sudah ditetapkan secara hukum, tetapi dalam praktiknya sering kali terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian, baik karena lemahnya penegakan hukum maupun adanya kepentingan tertentu yang mempengaruhi prosesnya. Selain itu, pemahaman masyarakat terhadap konstitusi masih terbatas, sehingga mereka kurang berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang dibuat pemerintah.

Solusi yang dapat dilakukan adalah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan konstitusi agar tidak hanya menjadi aturan tertulis tanpa penerapan yang nyata. Selain itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Transparansi dalam kebijakan juga harus ditingkatkan, sehingga proses pembuatan atau perubahan konstitusi benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat, bukan hanya kepentingan elit politik. 

Kesimpulannya, meskipun konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan, masih ada tantangan dalam penerapannya. Dengan meningkatkan pengawasan, kesadaran hukum, dan transparansi, sistem konstitusi dapat berjalan lebih efektif dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan demokratis.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Vivi Della Septiani -

Vivi Della Septiani

2217011161

Kelas A

Menurut saya, video ini memberikan wawasan yang mendalam tentang perkembangan konstitusi di Indonesia serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bagaimana konstitusi seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara, tetapi pada praktiknya masih sering terjadi ketidaksesuaian antara norma hukum dan realitas politik. Salah satu poin penting yang dibahas adalah peran media dan globalisasi dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap konstitusi. Meskipun media bisa menjadi alat edukasi, dalam beberapa kasus justru memperkeruh pemahaman dengan informasi yang bias atau tidak akurat.  

Saya melihat bahwa salah satu permasalahan utama yang diangkat dalam video ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap konstitusi dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Banyak warga yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari negara hukum, sehingga kurang terlibat dalam mengawasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu, partai politik yang memiliki peran dalam penyusunan dan perubahan konstitusi sering kali lebih mementingkan kepentingan kelompoknya daripada kesejahteraan masyarakat luas.  

Solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi permasalahan ini adalah meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, baik melalui sistem pendidikan formal maupun melalui media yang lebih mudah diakses oleh publik. Pemerintah dan akademisi harus lebih aktif dalam menyebarkan pemahaman yang benar tentang konstitusi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan mengawal kebijakan negara. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan independen yang lebih kuat untuk memastikan bahwa perubahan konstitusi benar-benar dilakukan demi kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir elite politik.  

Kesimpulannya, meskipun konstitusi Indonesia telah mengalami banyak perkembangan, masih terdapat tantangan besar dalam implementasinya. Dengan meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, serta mendorong transparansi dalam proses politik, diharapkan konstitusi dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai landasan utama dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan demokratis.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Indah Rarapi Sholeha -

Indah Rarapi Sholeha

2217011109

Kelas A

Menurut saya, video yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan wawasan mendalam mengenai perkembangan konstitusi di Indonesia. Video ini menjelaskan bahwa konstitusi bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga memiliki peran penting sebagai pedoman bagi masyarakat dan negara. Perkembangannya dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika politik global, media, serta perubahan sosial di dalam negeri. Pemahaman terhadap konstitusi menjadi kunci dalam memastikan bahwa aturan yang berlaku dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.  

Salah satu permasalahan yang diangkat dalam video ini adalah bagaimana masyarakat sering kali kurang memahami konstitusi dan peranannya dalam kehidupan sehari-hari. Menurut saya, hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pendidikan yang membahas konstitusi dengan cara yang mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, pengaruh politik yang kuat sering kali membuat konstitusi lebih cenderung dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu daripada kepentingan rakyat secara keseluruhan.  

Sebagai solusi, saya berpikir bahwa pendidikan konstitusi harus diperkuat sejak dini, baik melalui kurikulum sekolah maupun melalui media sosial dan platform digital lainnya. Pemerintah dan lembaga terkait perlu membuat materi konstitusi yang lebih mudah diakses dan dikemas dengan cara yang menarik, seperti melalui video animasi, infografis, atau diskusi interaktif. Selain itu, transparansi dalam proses perubahan konstitusi harus lebih diperhatikan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.  

Kesimpulannya, menurut saya, konstitusi adalah fondasi utama dalam sistem hukum dan pemerintahan suatu negara, termasuk Indonesia. Namun, pemahaman yang kurang serta pengaruh politik yang kuat menjadi tantangan dalam implementasinya. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah meningkatkan edukasi konstitusi bagi masyarakat dan memastikan transparansi dalam setiap perubahan yang dilakukan. Dengan demikian, konstitusi dapat benar-benar berfungsi sebagai pedoman yang adil dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Ninis Septi -

Ninis Septi Anggraeni 2

217011026

Kelas A 


Menurut saya, video ini menjelaskan sejarah perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang bangsa dalam membangun sistem hukum dan demokrasi yang stabil. Dari UUD 1945 yang pertama kali disahkan, kemudian perubahan-perubahan besar yang terjadi pada era Reformasi, konstitusi menjadi pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan. Konstitusi bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan yang dilakukan pada konstitusi, terutama melalui amandemen, bertujuan untuk menyesuaikan hukum dengan kebutuhan zaman serta meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak rakyat.  

Menurut saya, Prof. Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu pakar hukum tata negara, sering menekankan pentingnya keseimbangan antara stabilitas hukum dan fleksibilitas dalam perubahan konstitusi. Menurutnya, perubahan hukum harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak merusak sistem yang sudah berjalan. Namun, di sisi lain, konstitusi juga harus mampu beradaptasi dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga agar amandemen konstitusi tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik sempit, melainkan benar-benar bertujuan untuk kepentingan rakyat secara luas.  

Permasalahan yang sering muncul dalam perubahan konstitusi adalah adanya kepentingan politik yang dominan, yang terkadang mengabaikan prinsip demokrasi dan keadilan. Misalnya, perdebatan mengenai masa jabatan presiden atau kewenangan lembaga-lembaga negara sering kali dipengaruhi oleh kepentingan elit politik. Selain itu, kurangnya partisipasi publik dalam proses perubahan konstitusi juga menjadi masalah serius, karena keputusan besar yang berdampak pada seluruh rakyat sering kali dibuat oleh segelintir orang di lingkaran kekuasaan.  

Solusi diperlukan mekanisme perubahan konstitusi yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas. Pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa setiap amandemen dilakukan dengan kajian mendalam, melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mendengar aspirasi rakyat. Selain itu, diperlukan penguatan lembaga independen yang dapat mengawasi proses perubahan konstitusi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, konstitusi dapat tetap menjadi instrumen yang menjaga keseimbangan kekuasaan serta melindungi hak-hak rakyat dalam sistem demokrasi yang sehat.

Kesimpulannya, perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan dinamika politik dan hukum yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan melindungi hak-hak rakyat. Namun, dalam proses perubahannya, sering kali muncul tantangan seperti dominasi kepentingan politik dan minimnya partisipasi publik. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme perubahan yang lebih transparan, partisipatif, dan berbasis kajian akademik yang mendalam.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Han Damaila Kirana Sita -
Han Damaila Kirana Sita
2217011055
Kelas A

Berdasarkan video tersebut, materi yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2003-2008 yaitu mengenai perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Video ini menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami perkembangan konstitusi selama beberapa periode yaitu:

1. UUD 1945 (18 Agustus 1945)
2. Republik Indonesia Serikat (RIS),
3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS)
4. UUD 1945 (5 Juli 1959)

Hal ini menunjukkan bahwa terdapat adanya beberapa perubahan terkait konstitusi di Indonesia yang menggambarkan perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dijelaskan pula mengenai perbedaan antara UUD 1945 (18 Agustus 1945) dan UUD 1945 (5 Juli 1959) terletak pada lampiran. Jadi, ditunjukkan bahwa dokumen UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sangat berbeda dengan dokumen UUD 1945 yang diberlakukan kembali pada 5 Juli 1959. Setelah reformasi, dokumen yang dijadikan untuk pegangan adalah naskah UUD 1945 (5 Juli 1959) dengan 4 lampiran berupa perubahan 1,2,3, dan 4 sebagai lampiran. Masalah yang dibahas pada video ini yaitu pada Pasal II Aturan Tambahan yang berbunyi:

“Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.”

Berdasarkan pasal tersebut, terdapat beberapa orang yang menafsirkan bahwa naskah UUD 1945 tidak lagi terdapat penjelasan. Namun, disepakati bahwa metode yang digunakan adalah metode adendum (lampiran) sehingga naskah orisinil tetap pada UUD 1945 (5 Juli 1959). Selain itu, terdapat kesepakatan kedua di mana materi yang terdapat di penjelasan UUD 1945, dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD1945 sehingga dapat ditafsirkan bahwa tidak ada lagi penjelasan yang dapat menjadi sumber masalah karena dianggap sebagai konstitusi UUD 2002. Menurut saya, solusi dari masalah yang terdapat di dalam video tersebut adalah melakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi yang berfungsi untuk menegaskan penjelasan UUD 1945 dan memahami metode adendum yang menunjukkan bahwa naskah asli UUD 1945 (5 Juli 1959) tetap berlaku. Walaupun penjelasan telah dimasukkan ke dalam pasal-pasal, naskah orisinil (fisik) masih tetap ada sehingga dapat digunakan dalam memahami penafsiran sejarah. UUD 195 yang dipelajari saat ini adalah UUD 1945 (5 Juli 1959) dengan 4 dokumen berupa perubahan 1,2,3, dan 4. Dengan demikian, dalam menghadapi perkembangan konstitusi di Indonesia diperlukan solusi atas permasalahan atau tantangan secara tepat seperti memberikan pemahaman terhadap masyarakat dan menegakkan hukum dengan baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Nico Andreas -
Nico Andreas
2217011001
Kelas A

Menurut pendapat saya, video yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan pemahaman yang mendalam tentang perkembangan konstitusi di Indonesia. Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, melainkan juga berfungsi sebagai pedoman penting bagi masyarakat dan negara. Perkembangan konstitusi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika politik global, media, dan perubahan sosial di dalam negeri. Memahami konstitusi menjadi kunci untuk memastikan bahwa aturan yang ada dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu isu yang diangkat dalam video ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang konstitusi dan perannya dalam kehidupan sehari-hari. Saya berpendapat bahwa hal ini disebabkan oleh minimnya sosialisasi dan pendidikan yang menjelaskan konstitusi dengan cara yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Selain itu, pengaruh politik yang kuat sering kali membuat konstitusi lebih dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu daripada untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai solusi, saya percaya bahwa pendidikan tentang konstitusi perlu diperkuat sejak dini, baik melalui kurikulum di sekolah maupun melalui media sosial dan platform digital lainnya. Pemerintah dan lembaga terkait harus menyediakan materi tentang konstitusi yang lebih mudah diakses dan disajikan dengan cara yang menarik, seperti video animasi, infografis, atau diskusi interaktif. Selain itu, penting untuk meningkatkan transparansi dalam proses perubahan konstitusi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Sebagai kesimpulan, saya berpendapat bahwa konstitusi merupakan fondasi utama dalam sistem hukum dan pemerintahan suatu negara, termasuk Indonesia. Namun, tantangan dalam implementasinya muncul dari kurangnya pemahaman masyarakat dan pengaruh politik yang kuat. Oleh karena itu, langkah terbaik adalah meningkatkan edukasi konstitusi bagi masyarakat dan memastikan transparansi dalam setiap perubahan yang dilakukan. Dengan demikian, konstitusi dapat berfungsi secara efektif sebagai pedoman yang adil dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Melan Tania Shelomita Yusniar -
Melan Tania Shelomita Yusniar
2217011080
Kelas A

Menurut pandangan saya, video yang telah disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan wawasan yang sangat mendalam mengenai evolusi konstitusi di Indonesia, baik dari segi sejarah maupun penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa konstitusi bukan hanya sekadar dokumen hukum yang mengatur struktur negara, melainkan juga berperan sebagai pedoman yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan demokratis yang berkeadilan. Konstitusi berfungsi sebagai penjaga stabilitas hukum, memberikan arahan dalam pengambilan keputusan politik, serta sebagai alat untuk mengatur hak-hak dasar setiap warga negara. Perkembangan konstitusi Indonesia tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor eksternal, seperti dinamika politik internasional, serta perubahan sosial dan budaya yang terus berkembang di dalam negeri. Dengan memahami konstitusi secara menyeluruh, kita dapat memastikan bahwa hukum yang ada mampu diterapkan secara adil dan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Salah satu isu utama yang diangkat dalam video ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang konstitusi dan peranannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tentu saja menjadi tantangan besar, karena tanpa pemahaman yang baik, masyarakat tidak dapat memaksimalkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Saya berpendapat bahwa masalah ini muncul akibat kurangnya upaya yang dilakukan untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai konstitusi dengan cara yang mudah dipahami, baik oleh kalangan pelajar, masyarakat umum, maupun oleh para pemangku kepentingan. Di samping itu, pengaruh politik yang sangat kuat sering kali membuat konstitusi lebih dimanfaatkan sebagai alat untuk kepentingan kelompok tertentu, daripada sebagai instrumen yang seharusnya melindungi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan dalam penerapan aturan yang ada, serta merugikan sebagian besar masyarakat.

Sebagai solusi, saya percaya bahwa pendidikan mengenai konstitusi harus diperkuat sejak usia dini, baik melalui pembelajaran formal di sekolah maupun melalui berbagai platform digital yang saat ini sangat mudah diakses oleh masyarakat luas. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi terkait perlu berkolaborasi dalam menyusun materi edukasi tentang konstitusi yang lebih menarik, interaktif, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Misalnya, dengan menggunakan format video animasi, infografis, atau bahkan diskusi interaktif yang bisa menjangkau banyak orang melalui media sosial dan platform digital lainnya. Dengan demikian, masyarakat dari berbagai latar belakang, baik itu anak-anak, remaja, maupun orang dewasa, dapat lebih mudah memahami bagaimana konstitusi berperan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, sangat penting untuk memastikan adanya transparansi yang lebih besar dalam proses perubahan konstitusi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan yang akan berdampak pada kehidupan mereka. Dengan cara ini, masyarakat akan merasa lebih terlibat dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya konstitusi bagi masa depan negara.

Secara keseluruhan, saya yakin bahwa konstitusi merupakan pilar utama dalam sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia. Sebagai pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin terciptanya keadilan, kesejahteraan, dan demokrasi yang berkelanjutan. Namun, agar konstitusi dapat berfungsi secara maksimal, perlu ada upaya yang lebih besar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mengurangi pengaruh politik yang cenderung mengarah pada kepentingan segelintir kelompok. Dengan langkah-langkah strategis seperti peningkatan pendidikan konstitusi yang lebih masif, penggunaan media yang lebih efektif, serta memastikan transparansi dalam setiap proses perubahan konstitusi, kita dapat memastikan bahwa konstitusi benar-benar menjadi pedoman yang adil, objektif, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Maula Rayyanie -
Maula Rayyanie
2217011104
Kelas A

Pengamatan saya terhadap video tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai evolusi konstitusi di Indonesia, yang secara dinamis dipengaruhi oleh berbagai faktor sosio-politik dan arus globalisasi. Prof. Jimly Asshiddiqie dengan tegas menggarisbawahi bahwa konstitusi bukan sekadar kumpulan pasal-pasal hukum yang statis, melainkan sebuah kerangka kerja dinamis yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan negara dan penjaga keseimbangan sistem demokrasi. Meskipun konstitusi telah mengalami serangkaian amandemen dan penyesuaian, tantangan dalam implementasinya masih terus membayangi, mengindikasikan adanya kesenjangan antara idealisme konstitusional dan realitas praktik ketatanegaraan.

Salah satu permasalahan krusial yang teridentifikasi adalah minimnya pemahaman konstitusional di kalangan masyarakat luas. Konsekuensinya, banyak warga negara yang tidak menyadari hak dan kewajiban mereka, sehingga partisipasi aktif dalam pengawasan kebijakan publik menjadi terhambat. Lebih lanjut, proses perubahan konstitusi seringkali didominasi oleh kepentingan politik sesaat, mengabaikan aspirasi riil dan kebutuhan mendesak masyarakat. Hal ini mengakibatkan implementasi konstitusi tidak selalu berorientasi pada penciptaan keadilan dan kesejahteraan yang merata.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan. Pertama, pendidikan konstitusi harus diintegrasikan secara sistematis dalam kurikulum pendidikan formal dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat umum. Dengan pemahaman yang mendalam sejak dini, masyarakat akan memiliki kesadaran kritis terhadap kebijakan pemerintah dan mampu berpartisipasi secara konstruktif dalam proses demokrasi. Kedua, transparansi dalam setiap tahapan perubahan konstitusi harus ditingkatkan secara signifikan. Publik harus diberikan akses yang luas terhadap informasi dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, mekanisme partisipasi publik dalam perubahan konstitusi perlu diperluas, misalnya melalui referendum yang inklusif atau forum diskusi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Sebagai konklusi, meskipun konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sesuai dengan tuntutan zaman, tantangan dalam implementasinya masih sangat besar. Dengan meningkatkan literasi konstitusional, memperkuat transparansi, dan memperluas partisipasi publik, Indonesia dapat mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Silvia May Angelina Pandiangan -
Silvia May Angelina Pandiangan_2217011117_Kelas A

Menurut saya vidio tersebut menunjukkan bagaimana konstitusi Indonesia mengalami berbagai perubahan seiring perkembangan sejarah politik negara ini. Salah satu permasalahan utama yang muncul dalam perjalanan konstitusional Indonesia adalah ketidakstabilan sistem hukum akibat perbedaan ideologi dan kepentingan politik. Contohnya, perdebatan antara kelompok tertentu yang menghambat penyusunan konstitusi baru. Konflik ini menunjukkan betapa sulitnya mencapai kesepakatan dalam kerangka hukum yang harus mengakomodasi berbagai pandangan di masyarakat.

Solusi dari permasalahan ini adalah memperkuat kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya stabilitas hukum dalam suatu negara. Konstitusi harus menjadi pedoman yang jelas dan tidak mudah diubah berdasarkan kepentingan politik jangka pendek. Reformasi hukum perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar setiap kelompok merasa diwakili dalam sistem hukum yang berlaku. Selain itu, pendidikan mengenai konstitusi harus lebih diperkuat agar masyarakat memahami pentingnya hukum sebagai landasan negara, bukan sekadar alat politik.

Dalam konteks modern, MPR yang telah menyusun versi konsolidasi dengan catatan kaki untuk memahami berbagai perubahan konstitusi harus lebih aktif dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap warga negara dapat memahami sejarah, perkembangan, dan makna dari konstitusi yang berlaku saat ini. Jika semua elemen bangsa memiliki pemahaman yang sama tentang dasar hukum negara, maka stabilitas politik dan ketatanegaraan akan lebih terjaga.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Adelia Citra Bella -
Adelia Citra Bella
2217011038
Kelas A

Video tersebut membahas perkembangan konstitusi di Indonesia dari masa ke masa, mulai dari UUD 1945 hingga berbagai perubahan yang terjadi seiring dengan dinamika politik dan sosial. Konstitusi, sebagai dasar hukum tertinggi, mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Salah satu titik penting dalam perjalanan konstitusi Indonesia adalah perubahan dari sistem pemerintahan parlementer pada masa Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 kembali ke sistem presidensial melalui penerapan kembali UUD 1945 pada tahun 1959. Perubahan tersebut mencerminkan bagaimana konstitusi di Indonesia tidak bersifat statis, melainkan berkembang mengikuti situasi politik yang terjadi.

Setelah Reformasi 1998, UUD 1945 mengalami empat kali amendemen. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi, membatasi kekuasaan presiden, serta meningkatkan peran lembaga legislatif dan yudikatif dalam sistem pemerintahan. Amendemen ini juga membawa konsekuensi berupa pembentukan lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Daerah yang memiliki peran dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memperkuat demokrasi. Namun, dalam praktiknya, perubahan konstitusi tidak selalu berjalan sesuai dengan harapan. Masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasi konstitusi, seperti lemahnya penegakan hukum, ketimpangan dalam distribusi kekuasaan, serta penyalahgunaan wewenang oleh beberapa pihak.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pendidikan mengenai konstitusi harus lebih diperkuat, baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek dari kebijakan negara, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, penegakan hukum yang adil dan tegas harus menjadi prioritas, agar konstitusi tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penguatan lembaga-lembaga negara yang bertugas mengawal konstitusi juga perlu dilakukan agar mereka dapat bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, konstitusi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Putri Syahwa Rahman -
Putri Syahwa Rahman
2217011154
Kelas A

menurut saya, Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami empat republik. Republik Pertama dideklarasikan pada 17 Agustus, dengan konstitusinya disahkan pada 18 Agustus. Republik Kedua berubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat) dengan konstitusi baru. Republik Ketiga kembali ke negara kesatuan tetapi menggunakan konstitusi sementara yang dikenal sebagai UUDS 1950. Setelah Pemilu 1955 dan pembentukan Konstituante pada 1956, upaya merancang konstitusi baru gagal akibat perbedaan pendapat antara kelompok Islam dan Nasionalis mengenai Piagam Jakarta. Hal ini berujung pada Dekrit Presiden 1959 (Dekrit Presiden Nomor 150) yang mengembalikan UUD 1945 dan memulai Republik Keempat. Prof. Jimly Asshiddiqie menyoroti perbedaan utama antara versi 18 Agustus 1945 dan versi 5 Juli 1959. Perbedaan utama adalah bahwa versi 1959 memiliki lampiran penjelasan yang tidak ada dalam versi 1945. Penjelasan ini awalnya dirancang oleh Supomo dan koleganya, diterbitkan pada 15 Februari 1946, dan kemudian menjadi bagian integral dari konstitusi 1959. Struktur konstitusi saat ini mencakup versi 1959 beserta empat amandemen. Beliau mencatat bahwa meskipun beberapa pihak mengklaim bagian penjelasan telah dihapus berdasarkan Pasal 2 Ketentuan Peralihan, bagian tersebut tetap memiliki nilai interpretatif historis.

Permasalahan utama dalam perkembangan konstitusi Indonesia adalah ketidakstabilan hukum dasar akibat perubahan sistem pemerintahan dan perbedaan kepentingan politik, terutama antara kelompok Islam dan Nasionalis. Solusi yang dapat dilakukan adalah memperkuat kesadaran akan pentingnya konstitusi sebagai dasar negara yang harus dijaga keberlanjutannya. Pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga pedoman yang mencerminkan nilai-nilai bangsa. Selain itu, pembentukan undang-undang sebaiknya didasarkan pada musyawarah dan kompromi yang mengutamakan kepentingan nasional, bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu. Dengan demikian, stabilitas hukum dan sistem pemerintahan dapat terjaga tanpa perlu perubahan mendasar yang berulang kali mengganggu keberlangsungan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Erlyn Septiana -
Nama : Erlyn Septiana
NPM : 2217011064
Kelas : A

Poin-poin Penting dari Prof. Jimly Asshiddiqie

Dinamika Konstitusi:
Prof. Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa konstitusi bukanlah dokumen statis, melainkan dinamis dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Perubahan konstitusi adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.
Sejarah Konstitusi Indonesia:
Beliau menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan konstitusi, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, hingga kembali ke UUD 1945 yang kemudian diamandemen.
Setiap perubahan tersebut mencerminkan dinamika politik dan sosial yang terjadi pada masanya.
Amandemen UUD 1945:
Prof. Jimly Asshiddiqie berperan penting dalam proses amandemen UUD 1945.
Beliau menekankan bahwa amandemen tersebut bertujuan untuk menyempurnakan UUD 1945 agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.
Amandemen UUD 1945 itu sendiri terjadi sebanyak 4 kali.
Mahkamah Konstitusi:
Beliau juga merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memiliki peran penting dalam menjaga konstitusionalitas hukum di Indonesia.
Pentingnya Konstitusi:
Prof. Jimly Asshiddiqie selalu menekankan pentingnya konstitusi sebagai landasan hukum tertinggi dalam sebuah negara.
Konstitusi harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara dan penyelenggara negara.

Perkembangan konstitusi di Indonesia adalah cerminan dari dinamika perjalanan bangsa. Sejak proklamasi kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan konstitusi, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, hingga kembali ke UUD 1945 yang kemudian diamandemen sebanyak empat kali. Setiap perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi politik dan sosial yang berbeda-beda. UUD 1945 yang dirancang dalam waktu singkat pada awal kemerdekaan, kemudian mengalami perubahan mendasar melalui amandemen untuk menyesuaikan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum. Amandemen tersebut memperkuat sistem checks and balances, perlindungan hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat. Namun, dinamika politik yang terus berkembang menuntut adanya evaluasi dan penyesuaian terhadap konstitusi agar tetap relevan dengan tantangan zaman. Diskusi mengenai kemungkinan amandemen kelima UUD 1945 menunjukkan bahwa konstitusi adalah dokumen hidup yang terus beradaptasi dengan kebutuhan bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Linggar Sesar Ramadani -
Linggar Sesar Ramadani
2217011133
Kelas A

Menurut saya, video tersebut membahas bagaimana konstitusi di Indonesia berkembang seiring waktu, peran pentingnya dalam kehidupan bernegara, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun, dalam praktiknya, banyak faktor yang memengaruhi cara konstitusi dijalankan, seperti politik global, peran media, serta dinamika politik dalam negeri.

Salah satu masalah utama yang dibahas adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konstitusi. Akibatnya, banyak orang yang tidak menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga partisipasi mereka dalam proses demokrasi masih minim. Selain itu, konstitusi sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu, yang membuatnya kurang mencerminkan aspirasi seluruh rakyat. Media, yang seharusnya menjadi alat edukasi, terkadang justru menyajikan informasi yang kurang mendalam.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan usaha bersama dalam meningkatkan literasi hukum dan konstitusi di masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan harus lebih ditekankan di sekolah dan perguruan tinggi, bukan hanya sekadar teori, tetapi juga dalam praktik kehidupan sehari-hari. Media juga harus lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang objektif dan mendidik tentang konstitusi. Selain itu, pemerintah perlu lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap perubahan atau amandemen konstitusi agar tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok saja. Dengan begitu, konstitusi bisa benar-benar menjadi landasan yang kuat untuk demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Riska Adelia -
Nama: Riska Adelia
NPM: 2217011060
Kelas: A


Analisis dari isi video tersebut berfokus pada perkembangan konstitusi Indonesia sejak pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 hingga saat ini, termasuk perdebatan seputar perubahan yang terjadi akibat amandemen UUD 1945. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2003-2008 menjelaskan perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan UUD hasil Dekrit 1959 menjadi poin penting, di mana UUD 1959 dianggap berbeda karena sudah ditambahkan dengan penjelasan terpisah, yang tidak ada dalam versi asli.

Terdapat perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan UUD hasil Dekrit Presiden 1959. UUD 1945 asli tidak memiliki penjelasan terpisah, sedangkan UUD hasil Dekrit 1959 sudah ditambahkan dengan penjelasan pada 15 Februari 1946 sebagai bagian terpisah dari dokumen asli. Setelah reformasi, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen. Amandemen ini tidak mengubah keseluruhan konstitusi, melainkan sebagai "adendum" atau lampiran yang menyempurnakan konstitusi asli. Dokumen asli UUD 1945 tetap ada, namun beberapa pasal dari penjelasan awal telah dimasukkan ke dalam pasal-pasal utama. Walaupun perubahan ini dilakukan untuk menyempurnakan konstitusi, terdapat kelompok yang menganggap amandemen tersebut sebagai bentuk "pengkhianatan" terhadap UUD 1945 yang asli.

Perkembangan ini juga mencakup kegagalan Konstituante setelah Pemilu 1955 dalam menyusun konstitusi baru akibat perdebatan antara kelompok Islam dan nasionalis terkait Piagam Jakarta. Akibatnya, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi dengan tambahan penjelasan terpisah. Setelah reformasi, sebagian besar penjelasan UUD 1945 dimasukkan ke dalam pasal-pasal konstitusi melalui proses amandemen.

Permasalahan utamanya adalah perbedaan pandangan mengenai keaslian dan makna amandemen UUD 1945, di mana beberapa pihak menganggapnya sebagai pengkhianatan terhadap UUD asli, sementara yang lain melihatnya sebagai penyempurnaan yang diperlukan.

Menurut saya, solusi dari permasalahan perbedaan pandangan tentang UUD 1945 dan amandemennya bisa dimulai dengan memberikan pendidikan konstitusi yang lebih baik. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang sejarah dan perubahan UUD 1945, termasuk alasan dan tujuan dari amandemen yang dilakukan. Selain itu, pemerintah dan lembaga pendidikan bisa mengadakan diskusi terbuka untuk membahas perbedaan pendapat tentang amandemen UUD 1945. Diskusi ini bisa melibatkan banyak pihak, seperti militer, akademisi, dan masyarakat, agar lebih jelas apa maksud dan tujuannya. Pemahaman tentang proses demokrasi juga harus diperkuat melalui sosialisasi yang menjelaskan bahwa perubahan dalam konstitusi adalah hal yang wajar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Veni Alivia Saputri -
Veni Alivia Saputri
2217011051
Kelas A

Menurut saya, video ini membahas tentang perkembangan konstitusi di Indonesia dengan menyoroti aspek sejarah, pengaruh global, dan peran media dalam proses pembentukannya. Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa konstitusi berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur kehidupan bernegara. Sejak Indonesia merdeka, telah terjadi berbagai perubahan konstitusi, terutama setelah Reformasi 1998. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika politik memiliki pengaruh yang besar terhadap pembentukan hukum negara. Selain itu, konstitusi juga dipengaruhi oleh kondisi global dan peran media dalam membentuk pandangan masyarakat.

Meskipun konstitusi memiliki peranan yang sangat penting, penerapannya masih mampu menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu masalah utama adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang konstitusi, yang berdampak pada kesadaran mereka akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, perubahan konstitusi sering kali lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik daripada kebutuhan masyarakat, sehingga hukum menjadi tidak stabil. Penerapan hukum juga belum konsisten, karena banyak aturan yang tidak ditegakkan secara adil di seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan konstitusi pendidikan melalui kurikulum di sekolah dan kampanye publik, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Proses amandemen konstitusi juga harus dilakukan dengan lebih transparan, melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan media, agar perubahan dilakukan lebih demokratis. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Indonesia juga perlu lebih mandiri dalam menentukan arah kebijakan hukumnya tanpa tekanan dari pihak luar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan konstitusi dapat menjadi lebih kuat dan mampu menjaga stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Dian Nopita Sari -
Dian Nopita Sari_2217011012_A
Perkembangan Konstitusi di Indonesia
Konstitusi Republik merupakan landasan hukum tertinggi suatu negara yang berbentuk republik . Konstitusi ini memuat asas-asas pokok ketatanegaraan , hak dan kewajiban warga negara , serta susunan dan fungsi lembaga-lembaga negara . Dalam konteks ketatanegaraan , perubahan atau amandemen konstitusi harus dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan dalam konstitusi itu sendiri , agar perubahan tersebut mencerminkan kehendak rakyat dan menjaga stabilitas nasional .
1. Perkembangan Konstitusi
Perkembangan konstitusi juga terjadi di seluruh dunia .
Perkembangan konstitusi secara global berakar pada gagasan pembatasan kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia. Magna Carta di Inggris (1215) menandai tonggak awal , diikuti oleh konstitusi tertulis pertama di dunia , Konstitusi Amerika Serikat (1787), yang dipengaruhi oleh pemikiran John Locke dan Montesquieu. Revolusi Perancis (1789) dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara juga memegang peranan penting . Pada abad ke-19 dan ke-20 , konstitusi menyebar ke berbagai negara , sering kali sebagai akibat dari perjuangan kemerdekaan atau pergantian rezim . Saat ini , konstitusi modern umumnya mengatur struktur negara , hak dan kewajiban warga negara , dan mekanisme perubahan konstitusi . Di Indonesia, perkembangan konstitusi dimulai dengan UUD 1945 , yang disusun dalam waktu singkat di tengah perjuangan kemerdekaan . UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan , termasuk peralihan ke Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Serikat (1949) dan Undang-Undang Dasar Sementara (1950), sebelum kembali ke UUD 1945 pada tahun 1959 dengan Keputusan Presiden . Pada masa Orde Baru , terjadi penafsiran sentralistis terhadap UUD 1945. Setelah
1998 reform, the 1945 Constitution underwent four amendments (1999-2002), which strengthened the presidential system, human rights, and the separation of powers. Now, the 1945 Constitution serves as a dynamic legal foundation, reflecting Indonesia's long journey in democracy.
2. Constitutional Changes
Constitutional changes also occur in the world and Indonesia.
Perubahan konstitusi merupakan fenomena yang umum terjadi di berbagai negara di seluruh dunia . Perubahan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor , seperti perubahan sosial , politik , maupun ekonomi . Di beberapa negara , perubahan konstitusi dilakukan secara damai melalui amandemen atau revisi . Di negara lain , perubahan konstitusi terjadi melalui revolusi atau kudeta . Misalnya , di Amerika Serikat , Konstitusi telah mengalami beberapa kali amandemen sejak diratifikasi pada tahun 1787. Di Prancis , Konstitusi telah mengalami berbagai kali perubahan sejak Revolusi Prancis .
Di Indonesia, perubahan konstitusi juga telah terjadi beberapa kali . Konstitusi pertama Indonesia adalah UUD 1945. UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen sejak tahun 1999 hingga tahun 2002. Amandemen tersebut dilakukan untuk menyelaraskan UUD 1945 dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa Indonesia . Selain amandemen UUD 1945 , Indonesia juga mengalami perubahan ketatanegaraan lainnya , seperti beralihnya ke Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) pada tahun 1950. Perubahan-perubahan tersebut mencerminkan dinamika politik dan sejarah Indonesia.
3. Dokumen Konstitusi
Dokumen konstitusi juga telah diterbitkan . Dokumen konstitusi merupakan landasan hukum tertulis yang mengatur ketatanegaraan. Dokumen-dokumen tersebut merangkum asas-asas dasar , susunan pemerintahan , hak dan kewajiban warga negara , serta mekanisme perubahan konstitusi itu sendiri . Dokumen-dokumen tersebut hadir dalam berbagai bentuk , ada yang ringkas seperti Konstitusi Amerika Serikat , sementara yang lain lebih rinci seperti Konstitusi 1945 di Indonesia. Dokumen konstitusi biasanya meliputi : • Pembukaan :


Bagian awal yang mengartikulasikan cita-cita dan tujuan negara .
• Tubuh : Pasal-pasal yang mengatur susunan negara , lembaga negara , hak asasi manusia , dan lain-lain .
• Ketentuan Peralihan dan Tambahan : Peraturan yang mengatur peralihan dari sistem lama ke sistem baru .
Terbitnya dokumen ketatanegaraan menandai momen penting dalam sejarah suatu negara , sering kali menyusul proklamasi kemerdekaan , revolusi , atau pergantian rezim . Dokumen ini berfungsi sebagai rujukan utama dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan publik , serta sebagai simbol kedaulatan dan identitas nasional . Di era modern , dokumen ketatanegaraan tidak hanya tersedia dalam bentuk cetak tetapi juga dalam format digital , sehingga memudahkan akses bagi warga negara dan peneliti . Penerjemahan dokumen ketatanegaraan ke dalam berbagai bahasa juga umum dilakukan untuk menyebarluaskan pemahaman tentang prinsip-prinsip ketatanegaraan .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Malva Zahra Ramadhani -
Malva Zahra Ramadhani, 2217011175, Kelas A

Video tersebut mengulas perkembangan konstitusi di Indonesia dari waktu ke waktu, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga berbagai perubahan yang terjadi seiring dengan dinamika politik dan sosial. Sebagai hukum dasar tertinggi, konstitusi telah mengalami beberapa kali perubahan guna menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman serta perkembangan demokrasi di Indonesia. Salah satu momen penting dalam sejarah konstitusi Indonesia adalah peralihan dari sistem pemerintahan parlementer pada masa berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD Sementara 1950, kembali ke sistem presidensial melalui pemberlakuan kembali UUD 1945 pada tahun 1959. Perubahan ini menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti kondisi politik yang berlangsung.

Pasca Reformasi 1998, UUD 1945 mengalami empat kali amendemen yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi, membatasi kewenangan presiden, serta meningkatkan peran lembaga legislatif dan yudikatif dalam tata pemerintahan. Serangkaian perubahan ini juga melahirkan lembaga baru, seperti Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Daerah, yang berfungsi menjaga keseimbangan kekuasaan dan memperkuat sistem demokrasi. Namun, dalam pelaksanaannya, perubahan konstitusi tidak selalu berjalan sesuai dengan harapan. Masih terdapat berbagai tantangan, seperti lemahnya penegakan hukum, ketimpangan distribusi kekuasaan, serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, diperlukan langkah konkret guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pendidikan tentang konstitusi harus lebih diperkuat, baik dalam sistem pendidikan formal maupun dalam kehidupan sosial, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, bukan sekadar menjadi objek kebijakan negara. Selain itu, penegakan hukum yang adil dan tegas harus menjadi prioritas, agar konstitusi tidak hanya berfungsi sebagai dokumen hukum, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kehidupan bernegara. Penguatan lembaga negara yang bertugas mengawal konstitusi juga harus dilakukan agar mereka dapat bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, konstitusi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Muthiara Wamiga HS -
Muthiara Wamiga HS
2257011002
Kimia-A

Video yang dipresentasikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., membahas perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah mengalami berbagai perubahan sejak awal kemerdekaan. Indonesia telah memberlakukan beberapa konstitusi, yaitu UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), dan kembali ke UUD 1945 pada 5 Juli 1959. Perbedaan utama antara UUD 1945 versi awal dan versi yang diberlakukan kembali pada 1959 terletak pada adanya lampiran. Setelah reformasi, UUD 1945 yang digunakan saat ini adalah versi 1959 dengan empat amandemen yang ditambahkan sebagai lampiran.

Salah satu persoalan yang dibahas dalam video ini adalah penafsiran terhadap Pasal II Aturan Tambahan dalam perubahan UUD 1945, yang menyatakan bahwa konstitusi hanya terdiri dari pembukaan dan pasal-pasalnya. Hal ini memunculkan perdebatan mengenai apakah bagian penjelasan masih memiliki kekuatan hukum. Namun, telah disepakati bahwa perubahan UUD 1945 menggunakan metode adendum, yang berarti naskah asli tetap ada, sedangkan perubahan ditambahkan dalam bentuk lampiran. Selain itu, materi dari bagian penjelasan UUD 1945 dimasukkan ke dalam pasal-pasal agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami metode adendum serta posisi UUD 1945 yang digunakan saat ini. Meskipun bagian penjelasan telah diintegrasikan ke dalam pasal-pasal, keberadaan naskah asli tetap penting sebagai referensi sejarah dalam memahami perkembangan konstitusi. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih baik tentang konstitusi serta penegakan hukum yang konsisten sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perubahan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Raharjo Raharjo -
Raharjo
2217011146
Kimia-A

Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie menguraikan evolusi konstitusional Indonesia sejak masa kemerdekaan yang ditandai dengan perubahan signifikan dari UUD 1945 ke konstitusi federal dan sementara, serta kembalinya UUD 1945 melalui Dekret Presiden, yang mencerminkan tantangan dalam mencapai stabilitas politik dan sistem pemerintahan yang demokratis. Di dalam video tersebut, diungkapkan bahwa masalah utama terletak pada instabilitas konstitusional, keterbatasan mekanisme pengawasan kekuasaan, dan kurangnya perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam kerangka hukum sebelumnya. Untuk mengatasi hal ini, proses amandemen UUD 1945 sejak era reformasi dilaksanakan dengan tujuan memperbaiki sistem checks and balances, pembatasan masa jabatan presiden, penguatan peran legislatif dan yudikatif, serta pembentukan lembaga pengawas seperti Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga supremasi hukum. Kesimpulannya, perjalanan konstitusional Indonesia merupakan cerminan dari upaya bangsa untuk menyeimbangkan dinamika politik dengan reformasi struktural, sehingga menghasilkan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat modern.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Syifa Az Zahra -
Syifa Az Zahra
2217011074
Kimia A

Menurut saya, video dari Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan wawasan yang sangat menarik tentang bagaimana konstitusi Indonesia berkembang dan berperan dalam kehidupan berbangsa. Ternyata, konstitusi bukan sekadar dokumen hukum yang mengatur negara, tetapi juga pedoman penting agar kehidupan demokratis berjalan dengan adil. Selain menjaga stabilitas hukum, konstitusi juga mengarahkan keputusan politik dan melindungi hak-hak warga negara. Perubahan dalam konstitusi sendiri tidak lepas dari berbagai faktor, seperti dinamika politik global serta perkembangan sosial dan budaya di dalam negeri. Karena itu, memahami konstitusi dengan baik sangat penting agar hukum bisa diterapkan secara adil sesuai kebutuhan masyarakat.

Namun, satu hal yang cukup mengkhawatirkan adalah masih banyak masyarakat yang kurang paham tentang konstitusi dan perannya dalam kehidupan sehari-hari. Saya rasa ini terjadi karena sosialisasi dan edukasi tentang konstitusi belum maksimal. Selain itu, pengaruh politik yang kuat sering kali membuat konstitusi lebih dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu daripada benar-benar menjadi alat perlindungan bagi semua rakyat. Akibatnya, penerapan hukum jadi tidak merata dan cenderung merugikan sebagian masyarakat.

Menurut saya, solusi terbaik adalah memperkuat pendidikan tentang konstitusi sejak dini, baik di sekolah maupun melalui platform digital yang lebih menarik dan mudah dipahami. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan berbagai organisasi harus bekerja sama untuk membuat materi edukasi yang lebih interaktif, seperti video animasi, infografis, atau diskusi daring di media sosial. Selain itu, transparansi dalam setiap perubahan konstitusi juga sangat penting, supaya masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Secara keseluruhan, saya melihat konstitusi sebagai pilar utama dalam sistem hukum dan pemerintahan kita. Supaya fungsinya benar-benar maksimal, kita perlu meningkatkan pemahaman masyarakat, mengurangi dominasi kepentingan politik tertentu, dan memastikan setiap perubahan konstitusi dilakukan secara transparan. Dengan begitu, konstitusi bisa benar-benar menjadi pedoman yang adil dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Triyana Bunga Diyan Sari -

Triyana Bunga Diyan Sari

2217011030

Kelas A


Video ini membahas perkembangan konstitusi di Indonesia yang telah mengalami berbagai perubahan sejak kemerdekaan. Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi pertama negara. Namun, seiring dengan perkembangan politik, Indonesia sempat menerapkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) ketika berstatus sebagai negara serikat, sebelum beralih ke Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang mengadopsi sistem pemerintahan parlementer. Pada 5 Juli 1959, melalui Dekret Presiden, UUD 1945 kembali diberlakukan sebagai konstitusi utama negara. 

Salah satu poin penting yang diangkat adalah perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan yang diberlakukan kembali pada 5 Juli 1959, terutama terkait lampiran. Setelah era Reformasi, konstitusi yang digunakan tetap merujuk pada UUD 1945 versi 5 Juli 1959, namun dengan empat amandemen yang dilampirkan sebagai bagian dari dokumen konstitusi. Hal ini menimbulkan perdebatan, khususnya mengenai Pasal II Aturan Tambahan yang menyatakan bahwa UUD 1945 hanya terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal, tanpa adanya bagian penjelasan. Ini menyebabkan munculnya perbedaan interpretasi mengenai keberlakuan penjelasan dalam UUD 1945. 

Untuk menyelesaikan perdebatan tersebut, disepakati bahwa perubahan konstitusi dilakukan dengan metode adendum. Ini berarti teks asli UUD 1945 tetap dipertahankan, sementara perubahan-perubahan ditambahkan dalam bentuk lampiran. Beberapa materi yang sebelumnya terdapat dalam bagian penjelasan UUD 1945 juga dimasukkan langsung ke dalam pasal-pasalnya agar lebih jelas dan menghindari kesalahpahaman dalam interpretasi hukum. 

Prof. Jimly menekankan bahwa dalam menghadapi perkembangan konstitusi, diperlukan langkah-langkah strategis agar masyarakat memahami perubahan-perubahan yang terjadi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai konstitusi yang berlaku saat ini. Dengan cara ini, masyarakat dapat memahami metode adendum dan tetap mengakui keberadaan naskah asli UUD 1945 sebagai referensi sejarah. 

Video ini memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya pemahaman konstitusi dalam konteks hukum dan masyarakat Indonesia.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Henni Turnip -
Henni Turnip_221701113_Kelas A
Menurut pendapat saya dari video tersebut menjelaskan tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia oleh Prof. Jimmy Asshiddiqie memberikan pemahaman tentang bagaimana perkembangan konstitusi Indonesia yang mengalami perkembangan yang dipengaruhi oleh politik, sosial, serta faktor global yang membentuk sistem yang ada dan menyebutkan bahwa konstitusi harus berfungsi sebagai panduan bagi masyarakat dan menyentuh peran konstitusi dalam menjaga ketertiban dan keadilan.

Dalam video ini diangkat salah satu contoh yaitu kurang nya pemahaman masyarakat tentang konstitusi dan perannya dalam kehidupan sehari-hari. Banyak masyarakat yang kurang memahami hak dan kewajiban nya sebagai bagian dari negara hukum. Maka perubahan konstitusi didorong oleh kepentingan politik daripada kebutuhan masyarakat yang seharusnya digunakan untuk melindungi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia . Hal ini yang menyebabkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan dalam peraturan yang telah dibuat.
Solusi dari permasalahan ini dari saya sendiri menambah kesadaran masyarakat yang harus di ajarkan sejak kecil baik dari sekolah ataupun melalui platform digital seperti media sosial yang lebih mudah diakses seluruh masyarakat dan transparansi dalam setiap perubahan konstitusi agar publik bisa ikut memberikan pendapat. 

Kesimpulan yang dapat saya ambil yaitu konstitusi merupakan fondasi utama maka perlu ditingkatkan nya kesadaran masyarakat dalam sistem hukum dan pemerintahan Indonesia alangkah baiknya jika meningkatkan edukasi bagi masyarakat dan adanya transparansi dalam setiap perubahan yang dilakukan maka akan adil dan bermanfaat bagi seluruh rakyat indonesia. 
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Nabilah Attohiroh Sofwah Al-atsari -
Nabilah Attohiroh Sofwah Al-atsari
2217011002
Kelas A

Menurut saya, video ini membahas perkembangan konstitusi Indonesia yang telah mengalami berbagai perubahan sejak pengesahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada 18 Agustus 1945. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menjelaskan dengan rinci proses evolusi konstitusi tersebut.

Perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang dan dinamis dalam upaya membangun sistem pemerintahan yang demokratis. Sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi yang signifikan. Konstitusi pertama, UUD 1945, diadopsi pada 18 Agustus 1945 dan menjadi landasan hukum bagi negara. Namun, dalam perjalanan waktu, UUD 1945 mengalami beberapa amandemen, terutama pada tahun 1999 hingga 2002, yang bertujuan untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, dan desentralisasi kekuasaan.

Amandemen UUD 1945 membawa perubahan penting, seperti penguatan lembaga legislatif dan eksekutif, serta penegasan hak-hak asasi manusia. Salah satu hasil amandemen adalah pembentukan Mahkamah Konstitusi yang berfungsi untuk mengawasi dan menegakkan konstitusi, serta menyelesaikan sengketa pemilu. Selain itu, amandemen ini juga memperkenalkan sistem pemilihan langsung untuk presiden dan kepala daerah, yang merupakan langkah penting menuju demokrasi yang lebih partisipatif.

Perkembangan konstitusi di Indonesia juga mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas politik dan sosial. Berbagai isu, seperti korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan konflik sosial, terus menjadi perhatian dalam implementasi konstitusi. Meskipun demikian, proses reformasi konstitusi menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus beradaptasi dan memperbaiki sistem hukum dan pemerintahan demi mencapai tujuan negara yang demokratis dan berkeadilan.

Adapun peran dari MPR sebagai lembaga yang berwenang dalam amandemen konstitusi serta peran DPR dan DPD dalam pembuatan undang-undang yang berdampak pada konstitusi.

Adapun solusi yang bisa diambil dari video ini adalah meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembahasan dan perubahan konstitusi. Masyarakat perlu didorong untuk lebih aktif dalam diskusi hukum dan politik agar suara mereka dapat terdengar dalam proses perubahan.

Menurut saya video ini juga mendorong pentingnya edukasi tentang hukum dan konstitusi di kalangan masyarakat. Dengan memahami hak dan kewajiban yang ada dalam konstitusi, warga negara dapat lebih baik dalam menggunakan hak-haknya serta menghormati hak orang lain.

Video ini memberikan informasi untuk lebih memahami pentingnya konstitusi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mendorong diskusi yang konstruktif mengenai hukum dan kebijakan publik di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Vitha Al-mayda -
Vitha Al-Mayda
2217011127
Kimia (kelas A)
Menurut saya Video tersebut membahas perkembangan konstitusi di Indonesia, khususnya perubahan yang terjadi sejak pengesahan UUD 1945 hingga saat ini, serta menekankan pentingnya pemahaman konstitusi sebagai kunci dalam memahami hukum dan tata negara. Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia terus berevolusi sesuai dengan dinamika masyarakat dan kebutuhan hukum yang berkembang, menunjukkan bahwa konstitusi bukanlah dokumen statis. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pembahasan dan perubahan konstitusi sangat penting agar suara mereka dapat terdengar dalam proses tersebut. Video ini juga menyoroti pentingnya edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa solusi yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran konstitusional antara lain adalah mendorong pendidikan hukum dan konstitusi dalam kurikulum, mengadakan forum diskusi publik, meningkatkan akses informasi tentang perubahan hukum, serta mendukung advokasi dan penyuluhan tentang hak-hak konstitusional. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses legislasi juga perlu diperkuat, baik melalui masukan dalam pembahasan RUU maupun dalam pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan konstitusional. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat lebih memahami, menghargai, dan berperan aktif dalam menjaga serta mengembangkan hukum di Indonesia.

Kemudian solusi menurut saya yg dapat di ambil yaitu meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam perkembangan konstitusi di Indonesia antara lain adalah mendorong pendidikan hukum dan konstitusi dalam kurikulum agar generasi muda memahami pentingnya konstitusi sejak dini, serta mengadakan forum diskusi publik secara berkala untuk membahas isu-isu konstitusi dan hukum yang relevan. Selain itu, peningkatan akses informasi mengenai perubahan konstitusi melalui media sosial, website pemerintah, dan kampanye informasi juga sangat penting agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan hukum dengan lebih mudah. Advokasi dan penyuluhan oleh organisasi non-pemerintah juga perlu digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konstitusional mereka. Lebih lanjut, partisipasi aktif masyarakat dalam proses legislasi, baik melalui pengajuan masukan dalam pembahasan RUU maupun dalam pemilihan umum untuk memilih wakil yang memperjuangkan kepentingan konstitusi, harus terus didorong. Dengan solusi-solusi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami, menghargai, dan berperan aktif dalam menjaga serta mengembangkan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Alya Nurul Izzati -

Nama: Alya Nurul Izzati
NPM: 2217011086
Kelas: Kimia-A

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan salah satu peraturan yang terus berkembang seiring perjalanan bangsa Indonesia. Meskipun disahkan pada tahun 1945, sejarahnya menunjukkan perubahan-perubahan signifikan. Misalnya, peralihan dari sistem pemerintahan parlementer (seperti pada konstitusi tahun 1949 dan 1950) ke sistem presidensial saat ini merupakan perubahan besar yang mencerminkan adaptasi terhadap dinamika politik. 

Setelah Reformasi 1998, empat kali amandemen dilakukan untuk memperbaiki UUD 1945. Tujuannya adalah untuk memperkuat demokrasi, membatasi kekuasaan presiden, dan memberikan peran yang lebih besar kepada lembaga legislatif dan yudikatif. Lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Daerah dibentuk untuk menyeimbangkan kekuasaan. Meskipun demikian, tantangan masih ada. Ketimpangan kekuasaan, penegakan hukum yang lemah, dan penyalahgunaan wewenang menghambat terwujudnya cita-cita UUD 1945.

Solusi utama untuk mengatasi hal tersebut adalah pemberdayaan rakyat. Menurut saya, pendidikan kewarganegaraan yang baik, baik di sekolah maupun di masyarakat, sangat penting agar warga negara memahami hak dan kewajibannya. Dengan demikian, mereka dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemerintah. Penegakan hukum yang adil dan tegas juga krusial agar UUD 1945 tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan nyata. Terakhir, lembaga-lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh politik perlu diperkuat. Intinya, UUD 1945 bisa menjadi pedoman bagi Indonesia untuk membangun pemerintahan yang demokratis dan benar-benar melayani rakyat. Ini adalah proses yang terus berlangsung, sejalan dengan perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Intan Puspitasari -
Nama: Intan Puspitasari
NPM: 2217011170
Kelas: A

Video tersebut berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie membahas perjalanan sejarah konstitusi di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. Dalam pemaparannya, Prof. Jimly menjelaskan bahwa konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah sistem hukum dan pemerintahan suatu negara. Indonesia telah mengalami beberapa perubahan konstitusi sejak merdeka, dimulai dari Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945. Konstitusi ini menjadi dasar hukum utama bagi negara yang baru merdeka, tetapi dalam perkembangannya mengalami beberapa perubahan akibat dinamika politik yang terjadi.

Pada tahun 1949, Indonesia mengadopsi konstitusi baru yang dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) sebagai konsekuensi dari Konferensi Meja Bundar (KMB) dengan Belanda. Sistem pemerintahan yang diterapkan dalam UUD RIS bersifat federal, yang berbeda dari sistem pemerintahan sebelumnya yang lebih sentralistik. Namun, sistem federal ini tidak bertahan lama karena banyaknya ketidakpuasan dari berbagai pihak, sehingga pada tahun 1950, Indonesia kembali mengubah konstitusinya menjadi Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950). UUDS 1950 membawa perubahan signifikan dengan menerapkan sistem pemerintahan parlementer, di mana kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, sementara presiden berperan sebagai kepala negara saja.

Meskipun UUDS 1950 memberikan ruang bagi demokrasi parlementer, sistem ini juga menghadapi banyak tantangan, termasuk ketidakstabilan politik akibat seringnya pergantian kabinet. Pada akhirnya, pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945. Keputusan ini menandai kembalinya sistem pemerintahan presidensial dan mengakhiri era demokrasi parlementer di Indonesia. Setelah itu, UUD 1945 tetap menjadi konstitusi yang berlaku, meskipun di era Orde Baru mengalami berbagai penafsiran yang cenderung otoriter.

Setelah Reformasi 1998, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen dalam kurun waktu 1999 hingga 2002. Amandemen ini dilakukan untuk menyesuaikan konstitusi dengan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan sistem ketatanegaraan yang lebih modern. Beberapa perubahan signifikan dalam amandemen ini meliputi pembatasan masa jabatan presiden, penguatan peran DPR dan MPR, serta penghapusan kewenangan MPR untuk memilih presiden, yang kemudian digantikan oleh pemilihan langsung oleh rakyat.

Dalam video ini, Prof. Jimly menekankan bahwa memahami sejarah konstitusi sangat penting bagi masyarakat Indonesia agar dapat menghargai nilai-nilai demokrasi dan hukum yang berlaku. Dengan memahami bagaimana konstitusi berkembang, masyarakat dapat lebih kritis dalam menilai kebijakan pemerintah serta menjaga sistem hukum yang adil dan transparan. Konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga cerminan dari dinamika politik, sosial, dan budaya suatu negara, yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Solusi dari permasalahan video tersebut yaitu:

1. Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Konstitusi
Banyak orang yang masih belum paham betul tentang konstitusi dan bagaimana pengaruhnya dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, penting untuk memperkenalkan pendidikan konstitusi sejak dini, baik di sekolah maupun melalui media sosial dan seminar. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih sadar akan hak dan kewajibannya, serta bisa mengawal jalannya pemerintahan dengan lebih kritis.

2. Menegakkan Konstitusi secara Konsisten
Walaupun konstitusi sudah diubah dan diperbaiki beberapa kali, masih ada kasus di mana aturan yang tertulis tidak benar-benar dijalankan dengan baik. Supaya hal ini tidak terus terjadi, pemerintah dan aparat penegak hukum harus benar-benar menjalankan konstitusi dengan adil tanpa pandang bulu ke siapapun. Jika hukum ditegakkan dengan benar, masyarakat akan lebih percaya pada sistem yang ada.

3. Menyeimbangkan antara Stabilitas dan Perubahan
Perubahan konstitusi memang penting agar negara bisa terus berkembang, tetapi jangan sampai dilakukan sembarangan hanya karena tekanan politik. Setiap perubahan harus dipikirkan matang-matang dan didasarkan pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan hanya demi kepentingan kelompok tertentu. Jika ada perubahan, maka harus melalui kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak agar tidak menimbulkan ketidakstabilan politik.

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konstitusi
Konstitusi itu bukan hanya urusan pemerintah atau pejabat saja, tetapi juga milik seluruh rakyat. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih aktif dalam memberikan masukan atau mengawasi kebijakan yang berkaitan dengan konstitusi. Diskusi publik, kampanye sosial, dan penggunaan media digital bisa menjadi cara untuk mendorong keterlibatan masyarakat agar lebih sadar dan peduli terhadap aturan-aturan yang mengatur negara.

Dengan menerapkan solusi-solusi ini, konstitusi Indonesia bisa lebih kuat, stabil, dan benar-benar dijalankan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan keadilan dalam sistem pemerintahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Roro Rezamita Hapsari -
Roro Rezamita Hapsari
2217011047
Kelas A

Dari penjelasan Prof. Jimly Asshiddiqie, dapat disimpulkan bahwa perkembangan konstitusi di Indonesia mengalami beberapa perubahan besar seiring dengan dinamika politik dan ketatanegaraan. Berikut adalah poin-poin utama:
1) UUD 1945 (18 Agustus 1945): disahkan sehari setelah proklamasi kemerdekaan dan awalnya tidak memiliki penjelasan resmi.
2) Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950): Indonesia berubah menjadi negara federal (Republik Indonesia Serikat) dan UUD-nya pun berubah sesuai dengan sistem federal.
3) UUD Sementara 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959): Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan UUD Sementara 1950 bersifat parlementer.
4) Dekrit Presiden 5 Juli 1959: UUD 1945 kembali diberlakukan, tetapi dengan tambahan Penjelasan UUD 1945 yang sebelumnya diumumkan pada 15 Februari 1946 dan Soekarno menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945.
5) Perubahan Konstitusi Pasca-Reformasi (1999-2002): dilakukan empat kali amandemen terhadap UUD 1945 dengan metode adendum (lampiran), materi dalam "Penjelasan UUD 1945" banyak yang diadopsi ke dalam pasal-pasal baru, dan hasilnya adalah UUD yang digunakan saat ini: Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 + 4 hasil perubahan (1999, 2000, 2001, 2002).
Kesalahpahaman sering terjadi terkait status penjelasan UUD. Meskipun secara hukum tidak lagi dianggap bagian dari UUD yang berlaku, secara historis masih digunakan untuk memahami konteks asli dari pasal-pasalnya. Jadi, konstitusi Indonesia saat ini adalah hasil dari naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 yang telah mengalami empat kali amandemen, bukan dokumen baru yang sepenuhnya menggantikan versi sebelumnya.

Masalah utama yang terdapat dalam video tersebut adalah perbedaan pemahaman dan perdebatan mengenai keabsahan serta status hukum dari UUD 1945 setelah mengalami berbagai perubahan, terutama pasca-Reformasi. Salah satu sumber perdebatan adalah status "Penjelasan UUD 1945", yang pada awalnya tidak ada dalam naskah asli 18 Agustus 1945, namun kemudian diintegrasikan saat diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pasca-amandemen 1999-2002, sebagian besar isi penjelasan telah dimasukkan ke dalam pasal-pasal, namun masih ada perbedaan pandangan mengenai apakah penjelasan tersebut tetap relevan sebagai sumber hukum atau hanya sebagai dokumen historis. Hal ini menyebabkan kebingungan dan ketidakseragaman dalam memahami UUD yang berlaku.

Menurut saya solusi untuk permasalahan ini adalah dengan memperkuat sosialisasi dan pendidikan konstitusi kepada masyarakat, akademisi, dan pejabat negara agar memahami bahwa UUD yang berlaku saat ini adalah hasil dari naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 yang telah diamandemen empat kali (1999-2002). Selain itu, perlu ada kejelasan hukum melalui regulasi atau ketetapan MPR yang secara eksplisit menjelaskan status penjelasan UUD 1945 agar tidak lagi menjadi perdebatan. Pemerintah dan lembaga akademik juga dapat mengembangkan buku pedoman resmi yang memuat tafsir dan sejarah perubahan UUD agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasi hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Dini Artika -
Dini Artika
NPM 2217011043
Kelas A

Video tersebut menyajikan analisis mendalam mengenai sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945. Dimulai dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yang menjadi landasan hukum bagi negara, video ini menyoroti bagaimana UUD 1945 dirancang untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang demokratis.

Sebagai bagian dari perjalanan konstitusi, video menjelaskan perubahan penting yang terjadi melalui amandemen yang dilakukan antara tahun 1999 dan 2002. Amandemen tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur pemerintahan dan memperkuat hak asasi manusia. Proses amandemen ini menjadikan UUD 1945 lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat dan perubahan zaman, dengan penekanan pada penguatan lembaga negara serta penegakan prinsip-prinsip demokrasi.

Video tersebut juga mencakup berbagai aspek yang diatur oleh konstitusi, seperti pemilihan umum yang lebih adil dan transparan, serta pengaturan mengenai peran dan fungsi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ditekankan bahwa pemisahan kekuasaan menjadi semakin jelas, menjamin check and balances dalam pemerintahan. Selain itu, video ini menggambarkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses politik, yang diatur dalam konstitusi untuk mendorong keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.

Namun, meskipun ada kemajuan, video tersebut tidak mengesampingkan tantangan yang dihadapi dalam implementasi konstitusi, seperti masalah korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan sosial. Tantangan-tantangan ini menjadi isu penting yang harus dihadapi baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip konstitusi dapat dijalankan secara efektif.

Akhir video menekankan harapan bahwa dengan semua perubahan dan penguatan yang telah dilakukan, konstitusi akan tetap menjadi pedoman yang kokoh bagi pembangunan dan kehidupan berbangsa di Indonesia. Dengan refleksi terhadap perjalanan konstitusi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya, serta pentingnya konstitusi dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Video ini memberikan wawasan yang komprehensif tentang perkembangan konstitusi Indonesia dan relevansinya dalam konteks saat ini.

Dari video tersebut dapat disimpilkan bahwa perkembangan konstitusi di Indonesia merupakan perjalanan yang kompleks dan dinamis, dimulai dari pengesahan UUD 1945 yang menjadi fondasi negara hingga serangkaian amandemen yang dilakukan antara tahun 1999 hingga 2002. Amandemen tersebut berhasil memperkuat aspek demokrasi dan hak asasi manusia, serta memperjelas pemisahan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, menjadikannya lebih transparan dan akuntabel.

Meskipun ada kemajuan yang signifikan, tantangan dalam implementasi konstitusi masih ada, seperti korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan sosial yang memerlukan perhatian serius. Video tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam ranah politik dan hukum, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam proses pembangunan hukum dan pemerintahan. Konstitusi di Indonesia bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga menjadi pedoman nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya terus-menerus diperlukan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip konstitusi diimplementasikan secara efektif, guna mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban. Dengan demikian, video ini menegaskan perlunya kesadaran kolektif akan hak dan tanggung jawab konstitusional, agar tujuanakhir dari konstitusi tersebut dapat tercapai, yaitu untuk menciptakan kekuatan sosial dan politik yang harmonis demi kemajuan bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Ninda Aprilia -
Nama : Ninda Aprilia
Npm : 2217011097
Kelas : A

Menurut saya, video dari Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan wawasan yang sangat menarik tentang bagaimana konstitusi Indonesia berkembang dan berperan dalam kehidupan berbangsa. Ternyata, konstitusi bukan sekadar dokumen hukum yang mengatur negara, tetapi juga pedoman penting agar kehidupan demokratis berjalan dengan adil. Selain menjaga stabilitas hukum, konstitusi juga mengarahkan keputusan politik dan melindungi hak-hak warga negara. Perubahan dalam konstitusi sendiri tidak lepas dari berbagai faktor, seperti dinamika politik global serta perkembangan sosial dan budaya di dalam negeri. Karena itu, memahami konstitusi dengan baik sangat penting agar hukum bisa diterapkan secara adil sesuai kebutuhan masyarakat.

Salah satu persoalan yang dibahas dalam video ini adalah penafsiran terhadap Pasal II Aturan Tambahan dalam perubahan UUD 1945, yang menyatakan bahwa konstitusi hanya terdiri dari pembukaan dan pasal-pasalnya. Hal ini memunculkan perdebatan mengenai apakah bagian penjelasan masih memiliki kekuatan hukum. Namun, telah disepakati bahwa perubahan UUD 1945 menggunakan metode adendum, yang berarti naskah asli tetap ada, sedangkan perubahan ditambahkan dalam bentuk lampiran. Selain itu, materi dari bagian penjelasan UUD 1945 dimasukkan ke dalam pasal-pasal agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.

Solusi utama untuk mengatasi hal tersebut adalah pemberdayaan rakyat. Menurut saya, pendidikan kewarganegaraan yang baik, baik di sekolah maupun di masyarakat, sangat penting agar warga negara memahami hak dan kewajibannya. Dengan demikian, mereka dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemerintah. Penegakan hukum yang adil dan tegas juga krusial agar UUD 1945 tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan nyata. Terakhir, lembaga-lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh politik perlu diperkuat. Intinya, UUD 1945 bisa menjadi pedoman bagi Indonesia untuk membangun pemerintahan yang demokratis dan benar-benar melayani rakyat. Ini adalah proses yang terus berlangsung, sejalan dengan perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.