Forum Analisis Jurnal 1

Forum Analisis Jurnal 1

Forum Analisis Jurnal 1

Number of replies: 37

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by selly meita safira -
Nama : Selly Meita Safira
Npm : 2313053167
Kelas : 3F

Analisis Jurnal: "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" oleh Iwan Fajri dan rekan-rekan membahas pentingnya pendidikan nilai dan moral di tengah perubahan sosial yang cepat di Aceh. Penulis menekankan peran sentral pendidikan dalam membentuk karakter dan moral siswa, serta bagaimana sistem pendidikan di Aceh dipandu oleh Qanun yang mengatur penyelenggaraan pendidikan Islam. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai transfer ilmu, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun akhlak yang baik di kalangan generasi muda.

Aceh, yang memiliki otonomi khusus, menerapkan kurikulum islami yang mengintegrasikan mata pelajaran umum dengan nilai-nilai lokal. Ini menciptakan lingkungan belajar yang relevan dan kontekstual bagi siswa. Penyelenggaraan pendidikan di wilayah ini berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan penekanan pada pendidikan karakter, diharapkan dapat mengurangi perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja, mengingat tantangan sosial yang dihadapi oleh generasi muda saat ini.

Dalam proses ini, guru memiliki peran yang sangat penting sebagai panutan dalam penanaman nilai-nilai moral kepada siswa. Dengan bimbingan dan contoh yang baik dari pendidik, siswa diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kesimpulannya, pendidikan nilai dan moral di Aceh diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Jurnal ini juga menyoroti perlunya penguatan dalam implementasi kurikulum dan pelatihan bagi guru untuk mendukung pendidikan karakter yang lebih efektif dan memberikan wawasan yang relevan bagi pembuat kebijakan pendidikan tentang pentingnya integrasi nilai-nilai moral dalam proses belajar mengajar, sebagai langkah untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan bermoral.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by DAFFA RISWADI -
Nama: Daffa Riswadi
NPM: 2313053165
Kelas: 3F
Identitas Jurnal

Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Hasil Analisis Jurnal

Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami,
mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, Para guru diharuskan untuk mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Sedangkan, Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidakseriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Berdasarkan pemaparan diatas maka, Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan lain.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Rahmah Dwi Asri -
Nama : Rahmah Dwi Asri
NPM : 2313053164
Kelas : 3F

Judul: Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
Penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3, September 2021
Abstrak
Jurnal ini membahas penerapan pendidikan nilai dan moral di Aceh yang mengacu pada kurikulum islami, yang diatur oleh Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015. Kurikulum ini dirancang untuk membentuk peserta didik yang berakhlak mulia dan berlandaskan syariat Islam. Penekanan diberikan pada transparansi, akuntabilitas, dan pendekatan berbasis keteladanan dalam pendidikan di Aceh.
Pendahuluan
Penulis menjelaskan pentingnya pendidikan dalam pembentukan moral dan nilai siswa di Aceh, terutama di tengah perubahan sosial yang pesat. Pendidikan tidak hanya berperan sebagai sarana pengembangan akademik, tetapi juga sebagai tumpuan pembentukan akhlak dan budaya moral. Pendidikan di Aceh diberikan kekhususan berdasarkan otonomi khusus yang mengizinkan penerapan syariat Islam dalam sistem pendidikan, sehingga nilai-nilai islami menjadi landasan utama dalam kurikulum yang diterapkan.
Landasan Teori
Jurnal ini mengacu pada teori nilai dan moral yang dipaparkan oleh beberapa ahli seperti Lickona dan Sahin. Nilai moral dalam Islam dijelaskan sebagai komponen integral dalam perilaku sehari-hari, dan pendidikan di Aceh memadukan ajaran Islam dengan nilai-nilai pendidikan nasional. Penulis juga mengutip literatur terkait filosofi moral dalam Islam, di mana akhlak dijelaskan sebagai perilaku yang mencerminkan nilai-nilai ketuhanan dan hubungan sosial.
Tujuan Jurnal
Tujuan jurnal ini adalah untuk memberikan gambaran tentang bagaimana pendidikan nilai dan moral diterapkan di Aceh melalui kurikulum islami yang diatur oleh Qanun Aceh. Selain itu, jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari penerapan kurikulum tersebut dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia sesuai dengan syariat Islam.
Metode
Jurnal ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, di mana penulis melakukan analisis terhadap kebijakan pendidikan di Aceh, khususnya terkait penerapan kurikulum islami yang diatur oleh qanun. Tidak ada data kuantitatif yang digunakan, namun penulis memanfaatkan tinjauan pustaka dan dokumen kebijakan sebagai sumber utama.
Kelemahan dan Kelebihan Jurnal
Jurnal ini memiliki kelebihan dalam memberikan pandangan komprehensif mengenai penerapan pendidikan islami di Aceh, terutama dalam konteks kebijakan dan implementasi kurikulum yang berlandaskan syariat Islam. Penggunaan landasan teori yang kuat terkait pendidikan nilai dan moral, serta integrasi budaya lokal dengan nilai-nilai agama, memperkaya diskusi dan memberikan wawasan tentang adaptasi pendidikan di daerah dengan karakteristik khusus. Namun, kelemahan jurnal ini terletak pada kurangnya data empiris dan penelitian lapangan yang dapat memperkuat kesimpulan yang diambil. Metode yang digunakan hanya berfokus pada tinjauan pustaka dan dokumen kebijakan, sehingga belum memberikan gambaran konkret dari praktik di lapangan. Selain itu, evaluasi terhadap hasil jangka panjang dari penerapan kurikulum islami di sekolah-sekolah di Aceh masih terbatas.
Hasil dan Pembahasan
Penulis menyimpulkan bahwa penerapan pendidikan islami di Aceh telah berjalan sesuai dengan qanun yang berlaku, meskipun masih terdapat beberapa kendala. Beberapa sekolah sudah mulai menerapkan kurikulum ini, tetapi banyak yang masih menghadapi kesulitan dalam implementasinya. Faktor-faktor seperti kurangnya pemahaman guru dan keterbatasan sarana pendukung menjadi penghambat. Namun, integrasi budaya islami di sekolah melalui penerapan nilai-nilai syariah, seperti disiplin dan komunikasi yang sopan, sudah mulai berjalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun penerapan kurikulum islami masih dalam tahap perkembangan, prinsip pendidikan berbasis nilai islami mulai terbentuk.
Kesimpulan
Kesimpulan dari jurnal ini menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Aceh secara keseluruhan telah mengacu pada Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015, yang mengatur pendidikan berbasis syariat Islam. Pendidikan nilai dan moral menjadi inti dari kurikulum islami yang diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Aceh, dengan tujuan membentuk generasi yang berakhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam. Penerapan ini mencakup aspek-aspek penting seperti transparansi, akuntabilitas, keteladanan, dan pengembangan budaya islami, yang terintegrasi dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Meskipun penerapan kurikulum islami sudah mulai berjalan, banyak sekolah masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kurangnya kesiapan guru dan sarana pendukung. Selain itu, pemahaman tentang konsep kurikulum islami di beberapa sekolah masih belum utuh, sehingga implementasinya belum seragam di seluruh wilayah Aceh. Namun, prinsip-prinsip pendidikan islami mulai diterapkan secara bertahap, baik melalui mata pelajaran inti maupun kegiatan ekstrakurikuler yang berbasis nilai-nilai Islam dan budaya lokal.
Secara keseluruhan, jurnal ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan dalam penerapan pendidikan islami di Aceh masih ada, kurikulum islami memberikan kerangka yang jelas untuk mendidik generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia dan berwawasan islami. Penulis menekankan perlunya dukungan lebih lanjut, terutama dalam hal pelatihan guru dan penyediaan fasilitas, agar tujuan pendidikan yang berbasis syariat Islam di Aceh dapat tercapai secara optimal.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Wilda Tajkia -
Nama: Wilda Tajkia
NPM: 2313053163
Kelas: 3F


A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
2. Volume : 9
3. Nomor : 3
4. Halaman : 90-100
5. Tahun Penerbit: April 2010
6. Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
7. Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

B. Abstrak Jurnal
Bagian abstrak jurnal tersebut membahas mengenai perubahan sosial yang cepat dan dampaknya terhadap hukum dan moral siswa, terutama terkait dengan moralitas remaja. Pendidikan di Aceh memiliki peran penting dalam pembentukan akhlak dan moral siswa. Pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar nasional, tetapi juga menyesuaikan dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui penerapan kurikulum Islami yang diatur oleh Qanun. Pelaksanaan pendidikan di Aceh berorientasi pada nilai-nilai Islam dan budaya Islami, yang menjadi landasan dalam seluruh satuan pendidikan di Aceh

C. Pendahuluan Jurnal
Bagian pendahuluan jurnal tersebut membahas pentingnya memiliki standar moral yang tinggi bagi seorang Muslim, yang terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk membentuk perilaku dan karakter yang baik. Pesatnya perkembangan teknologi dan interaksi budaya terbuka telah membawa tantangan dalam pengembangan moral siswa, yang terkait erat dengan sistem pendidikan. Perubahan sosial yang cepat, terutama di kalangan remaja, telah memicu perubahan perilaku dan gaya hidup yang menyebabkan kekhawatiran akan moralitas. Pemerintah Aceh merespons hal ini dengan menyelenggarakan pendidikan yang tidak hanya sesuai dengan standar nasional, tetapi juga berfokus pada kekhususan daerah, yaitu melalui penerapan pendidikan Islami yang didasarkan pada hukum Islam dan budaya lokal. Aceh diberikan kewenangan otonom untuk menyelenggarakan pendidikan yang mencerminkan syariat Islam, yang bertujuan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.

D. Tinjauan Literatur
Bagian tinjauan literatur jurnal tersebut membahas berbagai konsep mengenai pendidikan nilai dan moral dari sudut pandang teori dan praktik. Dalam literatur ini, penulis menggali definisi nilai, yang diartikan sebagai perilaku moral yang baik dan terlihat dalam tindakan nyata. Nilai dianggap sebagai kombinasi dari emosi, pikiran, dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh budaya dan lingkungan sosial. Selain itu, tinjauan literatur ini juga mencakup pentingnya pendidikan nilai di sekolah sebagai fondasi pembentukan karakter siswa. Di Indonesia, sistem pendidikan nasional telah mengatur nilai-nilai yang perlu diintegrasikan dalam pembelajaran, seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Di Aceh, pendidikan nilai juga diintegrasikan melalui kurikulum Islami yang berbasis syariat Islam dan budaya lokal. Secara keseluruhan, tinjauan literatur ini memberikan konteks mengenai pentingnya pendidikan nilai dalam pembentukan moral siswa baik di tingkat nasional maupun di Aceh, dengan penekanan pada peran pendidikan Islami.

F. Pembahasan
Bagian pembahasan jurnal tersebut membahas tentang penerapan pendidikan Islami di Aceh yang berlandaskan pada Qanun Aceh. Pembahasan ini menjelaskan konsep dan konteks pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum di Aceh, dengan fokus pada otonomi khusus yang diberikan kepada Aceh dalam bidang pendidikan, agama, dan budaya.
  1. Landasan Pendidikan Islami di Aceh: Pendidikan di Aceh diatur oleh Qanun Nomor 9 Tahun 2015 yang menggantikan Qanun Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini mengatur bahwa kurikulum di Aceh harus memuat ajaran Islam dan nilai-nilai Islami, yang diterapkan di semua jenjang pendidikan.
  2. Kurikulum Islami: Pembahasan menjelaskan bahwa kurikulum di Aceh mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam mata pelajaran umum. Mata pelajaran inti seperti Pendidikan Agama Islam, Matematika, Ilmu Sosial, dan Bahasa Indonesia disertai dengan muatan lokal yang mengajarkan budaya dan kearifan lokal Aceh.
  3. Penerapan Budaya Islami: Pendidikan di Aceh tidak hanya fokus pada mata pelajaran, tetapi juga pada pembentukan budaya Islami di sekolah, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan manajemen sekolah yang Islami. Hal ini mencakup penerapan aturan berpakaian, tata bahasa yang sopan, serta perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islam.
  4. Tantangan Implementasi: Meskipun ada upaya kuat untuk menerapkan kurikulum Islami, pembahasan juga mencakup tantangan yang dihadapi, seperti kesiapan guru, keterbatasan fasilitas, dan variasi pemahaman antar sekolah tentang penerapan kurikulum tersebut. Beberapa sekolah masih menghadapi kesulitan dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam secara efektif ke dalam proses pembelajaran.

G. Kelebihan dan Kekurangan
Penelitian dalam jurnal memberikan wawasan mendalam mengenai kebijakan pendidikan di Aceh yang sangat relevan dengan konteks lokal. Penulis berhasil menggabungkan teori pendidikan modern dengan konsep nilai moral dalam Islam, memberikan dasar bagi pengembangan kurikulum yang kontekstual dan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu kelemahan dari penelitian dalam jurnal ini adalah minimnya data empiris yang dihasilkan dari wawancara langsung atau survei di lapangan terkait implementasi kurikulum Islami. Selain itu, penelitian ini lebih menekankan pada kerangka normatif (kebijakan) tanpa menggambarkan kondisi nyata di sekolah-sekolah di Aceh secara terperinci.

  • Pendidikan di Aceh berorientasi pada nilai-nilai moral dan Islami yang diintegrasikan ke dalam kurikulum sesuai dengan Qanun yang berlaku. Pemerintah Aceh telah menetapkan langkah-langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip Islami dalam proses pengajaran, meskipun masih ada tantangan dalam pelaksanaannya.
  • Penelitian dalam penyusunan jurnal ini sangat relevan bagi para pembuat kebijakan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah yang memiliki kekhususan otonomi seperti Aceh. Selain itu, bagi peneliti pendidikan dan para pendidik, jurnal ini menjadi rujukan penting dalam memahami penerapan pendidikan berbasis nilai moral dan Islami di sekolah. Dengan demikian, penelitian ini menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai agama dalam sistem pendidikan, yang tidak hanya fokus pada aspek akademis tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.
In reply to Wilda Tajkia

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Wilda Tajkia -
izin merevisi Pak,

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
2. Volume : 9
3. Nomor : 3
4. Halaman : 710-724
5. Tahun Penerbit: September 2021
6. Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
7. Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Alvina Elysia Rizky -
Nama: Alvina Elysia Rizky
NPM: 2313053190
Kelas: 3F

Berikut hasil analisis saya terhadap jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh". Jurnal tersebut membahas secara mendalam pentingnya integrasi nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh, dengan fokus pada bagaimana sistem pendidikan nasional di daerah tersebut dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi.

Jurnal ini dimulai dengan menjelaskan konteks sosial dan pendidikan di Aceh, yang merupakan daerah dengan latar belakang budaya dan agama yang kuat. Penulis menyoroti bahwa perubahan pesat dalam kehidupan sosial, termasuk tantangan moral yang dihadapi siswa, menjadikan pendidikan nilai dan moral sangat penting. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya berfungsi untuk transfer pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter dan akhlak siswa.

Dalam bagian tujuan literatur, penulis mengutip berbagai teori pendidikan nilai dan moral. Lickona (2004) digambarkan sebagai salah satu tokoh yang menekankan pentingnya nilai dalam pendidikan. Penulis juga mencatat bahwa pendidikan nilai menjadi semakin penting di semua jenjang sekolah, seperti yang dinyatakan oleh Taplin (2002). Namun, Hadi (2015) menunjukkan bahwa banyak guru di sekolah belum memiliki keterampilan yang cukup untuk mengintegrasikan nilai dalam pembelajaran di kelas. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara teori dan praktik dalam pendidikan nilai.

Jurnal ini menjelaskan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data, termasuk studi literatur dan analisis kebijakan pendidikan. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami konteks pendidikan di Aceh, yang memungkinkan mereka untuk menggali lebih dalam tentang tantangan dan peluang yang ada dalam implementasi pendidikan nilai dan moral.

Pada bagian hasil dan pembahasan, penulis menyajikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh berusaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islami dalam kurikulum. Penulis menjelaskan bahwa penerapan pendidikan Islam dilakukan dengan mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan di Madrasah. Namun, tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya sumber daya dan pelatihan untuk guru dalam mengajarkan nilai-nilai ini. Penulis juga mencatat bahwa meskipun ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islami, masih terdapat kekurangan dalam referensi yang relevan mengenai moral dalam Islam.
Penulis menjelaskan bagaimana kurikulum pendidikan di Aceh dirancang untuk mencerminkan nilai-nilai lokal dan Islami. Qanun No 9 Tahun 2015 menjadi salah satu regulasi yang mengatur pendidikan di Aceh, menekankan pentingnya pendidikan karakter. Penulis menekankan bahwa Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan, baik materialistis maupun spiritual, dan membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pengembangan karakter moral siswa.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan yang berharga tentang pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks Aceh. Penulis berhasil mengaitkan teori dengan praktik, serta menunjukkan tantangan dan peluang dalam implementasi pendidikan yang berbasis nilai. Dengan pendekatan yang komprehensif, jurnal ini menjadi sumber yang bermanfaat bagi pendidik, pembuat kebijakan, dan peneliti yang tertarik pada pendidikan di daerah dengan konteks budaya dan agama yang kuat. Jurnal ini menekankan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan yang holistik, integrasi nilai dan moral dalam kurikulum harus menjadi prioritas utama.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by FERISKA LISTY -
Nama : Feriska Listy
Npm : 2353053014
Kelas : 3F

Analisis jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" membahas pentingnya integrasi nilai-nilai moral dan pendidikan Islam dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Penelitian ini menyoroti bahwa Aceh, sebagai provinsi dengan otonomi khusus, memiliki keunikan dalam penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya mengikuti pedoman nasional, tetapi juga mengacu pada Qanun yang mengatur pendidikan berbasis Islam. Dalam konteks ini, pendidikan nilai dan moral dianggap sebagai aspek krusial untuk membentuk karakter siswa, terutama di tengah tantangan perkembangan sosial dan teknologi yang cepat.

Jurnal ini menjelaskan bahwa penerapan kurikulum Islami di Aceh bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan akademis, tetapi juga bimbingan dalam perilaku dan etika. Proses pendidikan diharapkan dapat menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang baik. Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya peran guru dalam mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam proses belajar mengajar, serta perlunya dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Melia Devina -
Nama : Melia Devina
NPM : 2313053180
Kelas : 3F

Analisis Jurnal “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff.
Jurnal ini menyoroti tantangan moral yang dihadapi siswa akibat perubahan sosial yang cepat. Jurnal ini juga membahas peran pendidikan di Aceh dalam membentuk akhlak dan moral siswa melalui penerapan kurikulum Islami yang diatur oleh Qanun. Pemerintah Aceh menerapkan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam pendidikan sesuai dengan kekhususan daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat. Pendidikan ini berlandaskan nilai-nilai Islami, menciptakan fondasi bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan moral yang dihasilkan dari perubahan sosial dan teknologi.
Jurnal ini menjelaskan pentingnya standar moral yang tinggi, terutama bagi umat Muslim, dalam membentuk karakter siswa melalui pengajaran dan pendisiplinan yang baik. Aceh, sebagai wilayah dengan otonomi khusus, mengadaptasi sistem pendidikan nasional dengan menekankan aspek-aspek syariat Islam. Hal ini dilakukan untuk merespons perubahan sosial dan budaya yang cepat, yang berisiko memengaruhi moralitas remaja. Oleh karena itu, pendidikan di Aceh berfokus pada pembentukan generasi muda yang berakhlak mulia dan taat pada nilai-nilai Islam.

Dapat disimpulkan bahwa jurnal ini menggambarkan bagaimana pendidikan di Aceh diatur secara khusus dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kurikulum dan budaya sekolah. Pendidikan Islami di Aceh bertujuan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan mampu menghadapi tantangan moral di era modern. Namun, penerapannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kesiapan guru dan keterbatasan fasilitas. Jurnal ini relevan bagi pembuat kebijakan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah dengan kekhususan otonomi seperti Aceh, serta menjadi referensi penting bagi pendidik yang ingin memahami penerapan pendidikan nilai moral dalam kurikulum berbasis agama.
Bahkan jurnal ini menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga harus mengintegrasikan nilai-nilai moral dan agama untuk membentuk karakter peserta didik yang tangguh menghadapi perubahan sosial.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Rava Amelia Rosali -
Nama : Rava Amelia Rosali
NPM : 2313053170
Kelas : 3F

Jurnal dengan judul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" memiliki pembahasan terkait integrasi ajaran Islam dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Di sini, pendidikan tidak hanya mengikuti pedoman nasional, tetapi juga disesuaikan dengan syariat Islam sesuai Qanun Aceh. Tujuan utamanya adalah membentuk siswa berakhlak baik dan mematuhi nilai-nilai Islami. Kurikulum di Aceh mencakup mata pelajaran inti seperti Pendidikan Islam, serta pelajaran lokal seperti Bahasa Daerah dan Sejarah Aceh. Meskipun kurikulum ini dirancang untuk menggabungkan aspek materialistis dan spiritual, terdapat tantangan dalam implementasinya. Beberapa sekolah mengalami kesulitan karena pedoman kurikulum yang belum jelas dan kurangnya persiapan.

Jurnal ini juga menyoroti pentingnya pendidikan nilai seperti kejujuran, toleransi, dan disiplin bagi perkembangan pribadi siswa. Di Aceh, pendidikan nilai-nilai ini diintegrasikan ke dalam kurikulum dan diajarkan tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat. Tantangan utama yang diidentifikasi dalam jurnal meliputi kurangnya pedoman konkret untuk kurikulum Islami, masalah anggaran, dan kekurangan tim penulis yang kompeten. Untuk mengatasi tantangan tersebut, jurnal ini menyarankan agar model pendidikan Islami yang sudah diterapkan di masa lalu dikaji kembali dan dipadukan dengan teori-teori pendidikan terbaru.

Kesimpulannya, pendidikan di Aceh memiliki ciri khas karena mengintegrasikan nilai-nilai Islami sesuai dengan Qanun Aceh. Meskipun ada usaha untuk menerapkan kurikulum Islami secara menyeluruh, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Jurnal ini merekomendasikan penelitian lebih lanjut untuk meningkatkan implementasi kurikulum dan memahami dampaknya terhadap prestasi dan karakter siswa. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan tentang bagaimana pendidikan di Aceh menggabungkan ajaran Islam dengan kurikulum pendidikan sambil menunjukkan tantangan dan solusi yang mungkin diterapkan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Bela Indri Yani -
Nama : Bela Indri Yani
NPM : 2313053183
Kelas : 3F
Mata Kuliah : Pendidikan Nilai dan Moral
Tugas : Analisis Jurnal I

Judul : Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh

Nama Penulis : Iwan Fajri , Rahmat , Dadang Sundawa , Mohd Zailani Mohd Yusoff

Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

Volume, NO, dan Halaman : Vol. 9 No. 3, Hal. 710-724

Tahun : 2021

Link Download : https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP

Latar Belakang Masalah : Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam.

Tujuan Penelitian : Tujuan dari Penelitian ini adalah dalam rangka untuk melaksanakan, mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia. Pendidikan Islam merupakan proses mempersiapkan generasi muda dalam mengisi peran, nilai islami dan pengetahuan yang berhubungan dengan fungsi sebagai manusia dalam melakukan amalan di dunia dan menghasilkan pahala di akhirat suatu saat (Jandra, 2018). Pendidikan Islam berorientasi pada dua sasaran yang terintegrasi yaitu dunia dan akhirat (Mappasiara, 2018).

Metode Penelitian : Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualititatif dengan pendekatan deskriptif analitik.

Subyek dan Obyek Penelitian : Subyek dan Obyek dalam penelitian ini adalah seluruh pelajar yang berada di Provinsi Aceh.

Hasil Penelitian : Akhlak baik yang melandasi moral disebut nilai ketika diwujudkan dalam bentuk perilaku yang terlihat. Menurut Yildirim & Dilmac (2015) menyatakan bahwa nilai berkaitan erat dengan emosi, pikiran dan perilaku manusia. Menurut Senturk & Aktas (2015) menjelaskan bahwa manusia sebagai makhluk sosial mengakomodir masyarakatnya dengan menyerap nilai-nilai, sikap, dan kepercayaannya. Oleh karena itu, pendidikan nilai sangat penting untuk dijalani dalam keluarga, sekolah dan masyarakat (Nguyen, 2016). Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Nilai-nilai baik siswa dapat mengurangi tren bullying pada siswa (Savucu, et al., 2017). Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah. Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa , terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh (Kurikulum Islami), dalam hal ini sekolah SMK dan SMA.

Kesimpulan : Berdasarkan pemaparan diatas maka, Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. kehidupan lain. Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Nabi yang Mulia datang untuk melengkapi akhlak yang baik, dan Islam peduli terhadap perkembangan perasaan moral dalam kodrat manusia, dan menjadikan kebenaran sebagai pedoman bagi perilaku manusia baik secara publik maupun pribadi, karena Islam menjamin sisi moral dalam semua ibadah (Halstead, 2007). Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019). Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya. Selain itu, pengakuan guru, pemahaman kurikulum Aceh belum utuh, dan sulit untuk diterapkan di sekolah, selain tidak ada sarana dan prasarana pendukung, metode pelaksanaanya juga masih “amburadul” (Majelis Pendidikan Aceh, 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Putri Ayu Bestari -
Nama:Putri Ayu Bestari
Npm:2313053177
Kelas:3F

Identitas
Judul jurnal: Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Tahun :September 2021
Volume:9
No:3

Metode
Metode yang digunakan dalam jurnal tersebut mencakup beberapa pendekatan untuk mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral di Aceh.
Metode ini menunjukkan pentingnya peran guru dalam proses pembentukan nilai siswa.

Berdasarkan analisis yang telah di lakukan bahwa jurnal ini menyoroti upaya pendidikan di Aceh dalam mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan ajaran Islam sesuai dengan Qanun Aceh. Kurikulum ini merupakan kombinasi antara kurikulum nasional, pendidikan Islam, dan muatan lokal, dengan fokus pada pendidikan nilai atau karakter. Tujuan utama dari penerapan kurikulum ini adalah untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia, sesuai dengan budaya dan syariat Islam. Meskipun terdapat upaya untuk menerapkan kurikulum ini, banyak sekolah menghadapi tantangan, seperti kurangnya sumber daya, pedoman yang tidak jelas, dan pemahaman yang tidak konsisten di antara para guru. Oleh karena itu, implementasi pendidikan Islam yang koheren dan efektif sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Sistem pendidikan nasional aceh dilaksanakan secara islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.dari yang dijelaskan pada jurnal tersebut bahwa tujuan dari penerapan kurikulum ini adalah untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia, sesuai dengan budaya dan syariat Islam.Jurnal ini juga menekankan perlunya implementasi pendidikan Islam yang koheren dan efektif untuk mencapai tujuan tersebut, serta mengulas berbagai teori dan definisi pendidikan nilai dan moral yang penting dalam menciptakan perilaku positif dan kohesi sosial di kalangan siswa.

Menurut saya jurnal tersebut sudah menjelaskan bagaimana sistem pendidikan Aceh dengan memberikan gambaran tentang tantangan dan peluang pendidikan berbasis nilai di Aceh,serta pentingnya dukungan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Sisnadia Rahmawati -
Nama : Sisndia Rahmawati
NPM : 2313053168
Kelas : 3F

Jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" membahas tentang pengembangan kurikulum di Aceh yang menggabungkan pendidikan nasional, ajaran Islam, dan unsur lokal, sesuai dengan Qanun Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai pendidikan perlu diterapkan dalam semua kegiatan pembelajaran, dengan guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa melalui strategi pengajaran yang efektif.

Jurnal ini juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter dalam kebijakan pendidikan di Indonesia, termasuk Aceh. Tujuan utama pendidikan ini adalah untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai budaya Aceh dan syariat Islam. Qanun Aceh menetapkan landasan untuk pendidikan yang islami dan relevan dengan masyarakat Aceh. Namun, implementasi kurikulum tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya kesiapan pemerintah dan kesulitan yang dialami guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam secara efektif.

Selain itu, jurnal ini memberikan pandangan mendalam tentang pentingnya peran guru dan tantangan dalam pelaksanaan kurikulum, terutama di tengah perubahan sosial yang cepat yang dapat mempengaruhi moral generasi muda. Pengintegrasian nilai-nilai Islam dalam manajemen sekolah dan proses belajar mengajar diharapkan dapat membentuk perilaku yang sesuai dengan syariat Islam. Namun, diperlukan dukungan lebih besar dari pemerintah serta pelatihan bagi pendidik untuk mengatasi tantangan ini.

Secara keseluruhan, jurnal ini menegaskan pentingnya pendidikan berbasis nilai Islam dalam membentuk karakter siswa di Aceh. Dengan fokus pada pengembangan moral dan etika berdasarkan ajaran Islam, diharapkan pendidikan di Aceh dapat melahirkan masyarakat yang beradab dan bermartabat. Meski begitu, untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan komitmen lebih dari pemerintah dalam menyiapkan dan mendukung implementasi kurikulum, termasuk menyediakan pelatihan bagi guru serta memonitor dan mengevaluasi penerapan kurikulum di berbagai sekolah secara konsisten.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Riko Prasetya -
Nama : Riko Prasetya
Npm : 2353053013
Kelas : 3F

Hasil analisis

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Fokus utama dari kurikulum ini adalah penanaman nilai-nilai melalui berbagai strategi, seperti pembiasaan, panutan, dan keterlibatan orang lain. Peran guru sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan siswa dan menjadi teladan dalam proses pendidikan nilai. Pendidikan nilai, atau pendidikan karakter, menjadi isu penting di Indonesia dan diharapkan dapat diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengembangkan moral dan etika siswa sesuai dengan ajaran Islam. Meskipun ada upaya untuk menerapkan kurikulum ini, terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, termasuk kurangnya persiapan dan pemahaman di kalangan pendidik. Hal ini dapat menghambat efektivitas integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan. Sistem pendidikan di Aceh dirancang untuk selaras dengan prinsip-prinsip Islam, yang bertujuan untuk mempromosikan perkembangan moral dan etika siswa. Kerangka pendidikan ini menggabungkan prinsip-prinsip Islam dengan tujuan pendidikan nasional, menciptakan pendekatan yang unik dalam konteks pendidikan di Aceh.

Secara keseluruhan, pendidikan di Aceh berupaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum dan praktik pendidikan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk karakter dan moral siswa, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan mereka.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Wulan Zahara Arrum Rizki -
NAMA : WULAN ZAHARA ARRUM RIZKI
NPM : 2313053188
KELAS : 3F

Berdasarkan jurnal "Pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh", dibahas mengenai pelaksanaan pendidikan di Aceh yang telah mengadopsi prinsip-prinsip Islami. Indikator yang digunakan mencakup sistem pengelolaan sekolah yang menekankan transparansi, akuntabilitas, keteladanan, pengembangan budaya yang berorientasi Islami, serta penerapan kurikulum Islami sesuai dengan ketentuan qanun. Pendidikan nilai dan moral di Aceh tidak hanya mengikuti pedoman pendidikan nasional, tetapi juga menerapkan kurikulum Islami yang berlandaskan qanun pendidikan setempat. Proses pembelajaran di Aceh dirancang untuk berorientasi pada budaya Islami yang sesuai dengan syariat Islam.

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Terdapat delapan belas nilai yang harus diintegrasikan oleh para guru dalam proses pembelajaran. Nilai-nilai tersebut meliputi religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini dikembangkan melalui penggabungan antara nilai-nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis, serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Dengan demikian, nilai-nilai tersebut harus terintegrasi dalam setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, serta dalam peraturan sekolah.

Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus memberikan Pemerintah Aceh kewenangan otonom dalam pengelolaan pendidikan. Keunikan dan otonomi khusus yang dimiliki Aceh, yang berlandaskan hukum Islam, menciptakan karakteristik tersendiri dalam pelaksanaan syariat Islam serta penerapan pendidikan Islam. Hal ini bertujuan untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia, selaras dengan budaya Aceh dan syariat Islam.

Saat ini, pendidikan di Aceh tengah mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh mengenai penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat dianggap sebagai kurikulum nasional plus, karena mencakup seluruh muatan kurikulum nasional 2013 yang diperkaya dengan materi pendidikan Islam dan muatan lokal.

Diharapkan Qanun pendidikan dapat diimplementasikan di semua jenjang dan lembaga pendidikan di Aceh, serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui seluruh proses pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah. Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya visi sekolah yang berbasis nilai. Visi memiliki peran krusial karena strategi pendidikan yang diterapkan bertujuan untuk mencapai visi tersebut. Menurut penelitian Raihani, keberhasilan sekolah dimulai dengan rumusan visi yang menjadi pedoman bagi semua kebijakan, program, dan kegiatan sekolah.

Oleh karena itu, penting bagi para guru untuk mempelajari strategi yang efektif dalam mengajarkan nilai-nilai positif kepada siswa, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai teladan bagi siswa sangat penting dalam pendidikan nilai.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by SHOFIANA FADHILA PRASETIYA -
NAMA : SHOFIANA FADHILA PRASETIYA
NPM : 2313053162
KELAS : 3F

Analisis jurnal dengan judul, "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh." Saya mendapat analisis, yaitu :

Jurnal ini mendalam mengenai peran pendidikan di Aceh dalam membentuk nilai dan moralitas siswa, di mana pendekatan berbasis Islam menjadi inti dari sistem pendidikan yang diterapkan. Berdasarkan Qanun No. 9 Tahun 2015, pendidikan di Aceh dirancang untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia, sejalan dengan syariat Islam dan budaya lokal, sekaligus memenuhi standar pendidikan nasional.

Penulis mencatat bahwa perubahan sosial yang cepat di Aceh, seperti urbanisasi dan pengaruh globalisasi, telah menciptakan tantangan baru dalam moralitas remaja. Dalam menghadapi masalah ini, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai alat transfer ilmu, tetapi juga sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai yang dapat membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, pendidikan nilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif, yang dapat membantu mengurangi perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Pentingnya guru sebagai agen perubahan juga ditekankan dalam jurnal ini. Mereka tidak hanya bertugas menyampaikan materi akademis, tetapi juga harus berperan sebagai teladan dalam perilaku sehari-hari. Dengan menerapkan berbagai strategi pendidikan, seperti habituasi dan integrasi nilai dalam setiap aktivitas belajar, guru dapat menciptakan suasana pembelajaran yang holistik dan mendalam. Ini termasuk keterlibatan orang tua dan masyarakat untuk mendukung penguatan nilai-nilai tersebut di luar sekolah.

Lebih jauh, jurnal menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal. Melalui implementasi kurikulum yang komprehensif dan berorientasi pada syariat, pendidikan di Aceh bertujuan untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat. Jurnal ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan pendidikan harus diukur dari kemampuan siswa untuk menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat berkontribusi secara konstruktif terhadap masyarakat Aceh dan bangsa secara keseluruhan.

Kesimpulan dari jurnal ini menekankan bahwa pendidikan di Aceh, yang berlandaskan pada nilai-nilai Islami dan kearifan lokal, memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan moralitas siswa. Dengan mengintegrasikan kurikulum berbasis syariat Islam dan melibatkan guru sebagai teladan, pendidikan di Aceh berupaya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlak mulia. Dalam menghadapi tantangan perubahan sosial, pendidikan nilai menjadi alat penting untuk mengurangi perilaku menyimpang di kalangan remaja. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan di Aceh diukur dari sejauh mana siswa mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Me Sa -
Nama : Mesa
Npm : 2313053174
Kelas : 3f

Analisis jurnal " Pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh "

1. Tujuan penelitian
Jurnal ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis pemeran pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan yang ada di Aceh. penelitian ini sangat penting mengingat Aceh memiliki konteks sosial dan budaya yang unik, serta penerapan syariat islam yang mempengaruhi sistem pendidikannya.

2. Konteks dan Latar Belakang
Jurnal ini memberikan latar belakang yang kuat mengenai pendidikan di Aceh, termasuk otonomi khusus yang dimiliki provinsi tersebut dalam bidang pendidikan, agama, dan budaya. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan nasional, tetapi juga oleh qanun lokal yang mengatur pendidikan.

3. Tinjauan Literatur
Tinjauan literatur dalam jurnal ini mencakup berbagai teori dan konsep pendidikan nilai dan moral. Penulis mengacu pada pakar-pakar di bidang pendidikan untuk mendukung argumen mereka, yang menunjukkan bahwa penelitian ini didasarkan pada landasan teoritis yang kuat. Ini juga mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang konteks pendidikan di Aceh.

4. Metodologi
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci dalam kutipan yang ada, metodologi yang digunakan dalam penelitian ini penting untuk memahami bagaimana data dikumpulkan dan dianalisis. Metode kualitatif mungkin digunakan untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang praktik pendidikan di Aceh.

5. Temuan
Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pendidikan nilai dan moral di Aceh dilakukan melalui kurikulum Islami yang sesuai dengan qanun pendidikan. Ini mencakup pengembangan visi sekolah yang mencerminkan nilai-nilai Islam dan budaya lokal. Penelitian ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam implementasi pendidikan nilai dan moral, seperti perbedaan pemahaman antara pendidik dan siswa.

6. Implikasi
Implikasi dari penelitian ini sangat signifikan, terutama bagi pengambil kebijakan dan pendidik di Aceh. Jurnal ini menyarankan perlunya peningkatan pemahaman dan pelatihan bagi pendidik tentang pendidikan nilai dan moral, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum yang relevan.

7. Kesimpulan
Jurnal ini menyimpulkan bahwa pendidikan nilai dan moral sangat penting dalam membentuk karakter siswa di Aceh. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum, diharapkan generasi muda Aceh dapat tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia dan mampu menghadapi tantangan zaman.Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi yang berarti terhadap pemahaman pendidikan nilai dan moral dalam konteks Aceh. Dengan pendekatan yang komprehensif dan analisis yang mendalam, penelitian ini dapat menjadi referensi penting bagi akademisi, pendidik, dan pembuat kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Tia virantika -
Nama : Tia Virantika
kelas : 3F
Npm : 2353053016


Jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" ini membahas penerapan pendidikan nilai dan moral yang berbasis pada kurikulum Islam di Aceh. Penulis, Iwan Fajri dan kolega, mengulas bagaimana kurikulum pendidikan di Aceh diatur melalui *qanun* (peraturan daerah khusus) dan disesuaikan dengan konteks budaya dan syariat Islam yang berlaku di provinsi tersebut.

Pemerintah Aceh menerapkan kurikulum Islam sebagai landasan pendidikan moral dan nilai, yang berfokus pada membentuk karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Pendidikan ini tidak hanya mencakup mata pelajaran agama, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam berbagai aspek kehidupan sekolah, seperti kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab. Kurikulum ini diberlakukan berdasarkan Qanun No. 9 Tahun 2015, yang merupakan revisi dari Qanun No. 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan di Aceh.

Penulis mencatat bahwa perubahan sosial yang pesat dan pengaruh globalisasi menjadi salah satu tantangan utama dalam mempertahankan moralitas siswa di Aceh. Oleh karena itu, sistem pendidikan yang Islami diharapkan dapat menjadi benteng untuk menjaga moralitas siswa dari pengaruh buruk eksternal. Pendidikan ini juga berperan penting dalam membentuk masyarakat yang lebih beradab dan bermartabat, sesuai dengan cita-cita syariat Islam.

Implementasi kurikulum Islam di Aceh bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang Islami dan berbasis nilai-nilai lokal. Namun, penulis juga mencatat beberapa tantangan dalam pelaksanaan kurikulum ini. Beberapa sekolah di Aceh menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikan kurikulum Islam secara penuh. Hal ini dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana, serta pemahaman yang masih minim dari beberapa pihak terkait dengan konsep kurikulum tersebut. Meskipun demikian, ada upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa pendidikan di Aceh berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa penerapan pendidikan berbasis Islam di Aceh memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk moral dan karakter siswa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah melalui regulasi yang ada, pendidikan ini diharapkan dapat terus berkembang dan memperkuat generasi muda di Aceh dengan nilai-nilai Islami yang kuat. Namun, keberhasilan implementasi kurikulum ini masih memerlukan peningkatan pemahaman, sumber daya, dan kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Auren Wang -
Nama = Auren Wang
NPM = 2313053184
Kelas = 3F

Jurnal dengan judul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" membahas tentang bagaimana peran pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh, Indonesia. Jurnal ini menyoroti pentingnya pendidikan dalam membentuk moral siswa khususnya dalam konteks ajaran Islam sebagaimana diamanatkan oleh peraturan daerah (Qanun). Jurnal ini juga mengkaji bagaimana praktik pendidikan di Aceh dirancang untuk mencerminkan dan mempromosikan nilai-nilai Islam sambil mematuhi standar pendidikan nasional.

Pada bagian abstrak artikel jurnal, para peneliti menguraikan peran penting pendidikan dalam membentuk akhlak siswa di tengah perubahan sosial yang cepat di Aceh dengan menyelaraskan praktik pendidikan pada ajaran Islam. Pemerintah Aceh bertujuan untuk menyediakan pendidikan yang tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga menggabungkan nilai-nilai Islam, mempromosikan budaya yang mencerminkan ajaran-ajaran ini di semua unit pendidikan.

Metode yang digunakan oleh para peneliti dalam artikel jurnal ini mencakup pendekatan kualitatif yang difokuskan pada analisis penerapan kurikulum Islam dalam lingkungan pendidikan di Aceh. Mereka meneliti keselarasan praktik pendidikan dengan peraturan daerah (Qanun) dan ajaran Islam.

Bagian hasil dan pembahasan dari artikel jurnal tersebut mengungkap beberapa temuan utama terkait penerapan kurikulum Islam di Aceh. Adapun pembahasan yang di kaji dalam jurnal sebagai berikut:
1. Tantangan Penerapan:
Pada bagian ini, para peneliti menyoroti pemerintah Aceh yang mulai menerapkan kurikulum Islam pada tahun 2018. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan pendidikan dengan konteks sosial budaya daerah tersebut. Namun, banyak sekolah melaporkan bahwa peluncurannya terburu-buru, yang menyebabkan persiapan dan dukungan yang tidak memadai dari otoritas terkait. Kurangnya keseriusan ini mengakibatkan terputusnya hubungan antara kebijakan dan praktik.

2. Penerapan Terbatas:
Para peneliti mempresentasikan hasil pemantauan dalam jurnal tersebut yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 7% sekolah yang secara efektif berupaya menerapkan kurikulum Islam. Banyak pendidik memandang kurikulum tersebut lebih sebagai konsep teoritis daripada kerangka kerja praktis, yang menyebabkan variasi dalam cara menafsirkan dan menerapkannya.

3. Masalah Integrasi:
Ketika beberapa guru berupaya mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam mata pelajaran seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, terdapat banyak individu yang kesulitan untuk mengartikulasikan bagaimana integrasi ini harus terjadi. Penerapan kurikulum sering kali mencerminkan kerangka kerja pendidikan sebelumnya, tanpa pedoman yang jelas tentang penggabungan prinsip-prinsip Islam.

4. Perlunya Dukungan Komprehensif:
Hasil penelitian menyoroti perlunya pelatihan komprehensif bagi para pendidik, serta pengembangan sumber daya dan infrastruktur yang tepat untuk mendukung implementasi kurikulum Islam yang efektif. Tanpa unsur-unsur ini, kurikulum tetap tidak didefinisikan secara memadai dan diterapkan secara tidak konsisten.

5. Implikasi Budaya dan Moral:
Pembahasan tersebut menekankan pentingnya pendidikan dalam mengembangkan karakter moral dan menumbuhkan lingkungan yang kaya budaya yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Para penulis berpendapat bahwa integrasi nilai-nilai ini secara sukses sangat penting untuk menumbuhkan masyarakat yang bermoral dan bermartabat di Aceh.

Secara keseluruhan, hasil penelitian menggarisbawahi kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam mengoperasionalkan kurikulum Islam, yang menyerukan pendekatan yang lebih terstruktur untuk memastikan efektivitas dan keselarasannya dengan tujuan pendidikan dan budaya.

Pada bagian kesimpulan yang diuraikan oleh dari artikel jurnal tersebut, para peneliti menekankan bahwa peran penting pendidikan dalam membentuk nilai-nilai moral dan identitas budaya di Aceh sangatlah diperlukan bagi siswa. Secara keseluruhan, kesimpulan tersebut menegaskan pentingnya menyelaraskan praktik pendidikan dengan nilai-nilai lokal untuk membina masyarakat Aceh yang bertanggung jawab secara moral dan kaya secara budaya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Dita Fadila Aida Fitri -
Nama: Dita Fadila Aida Fitri
NPM: 2313053187
Kelas: 3F


Jurnal yang berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” membahas tentang pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang berlandaskan pada ajaran Qanun Aceh mengenai pendidikan Islam. Dalam konteks ini, pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti kurikulum nasional, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan muatan lokal, menjadikannya sebagai kurikulum nasional plus. Hal ini menunjukkan upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang relevan dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat Aceh.

Pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam kurikulum yang diusulkan. Jurnal ini menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai moral dan etika melalui berbagai strategi, termasuk pembiasaan, panutan, dan keterlibatan orang lain. Guru memiliki peran sentral dalam proses pendidikan karakter. Mereka tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan dan pembina bagi siswa.

Meskipun ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pendidikan, jurnal ini juga mencatat tantangan yang dihadapi dalam implementasi kurikulum. Tantangan tersebut meliputi kurangnya persiapan yang memadai dan variasi interpretasi di antara sekolah-sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kerangka hukum yang mendukung, pelaksanaan di lapangan masih memerlukan perhatian dan perbaikan.

Jurnal ini juga membahas dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas pemuda. Dalam konteks ini, pendidikan diharapkan dapat membekali siswa untuk menghadapi tantangan zaman dan membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai lokal dan agama. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia di tengah perubahan yang terjadi.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika pendidikan di Aceh, dengan fokus pada integrasi nilai-nilai Islam dan pendidikan karakter. Meskipun ada tantangan dalam implementasi, upaya untuk menciptakan kurikulum yang relevan dengan budaya lokal dan kebutuhan moral masyarakat sangat penting. Jurnal ini menjadi sumber yang berharga untuk memahami bagaimana pendidikan di Aceh dapat berkontribusi pada pembentukan karakter dan moralitas generasi muda.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Ummu Hafifah -
Nama: Ummu Hafifah
Npm: 2313053171
Kelas: 3F

HASIL ANALISIS JURNAL "PENDIDIKAN DAN NILAI MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH"

ABSTRAK
Peranan pendidikan di Aceh adalah membentuk moral dan budi pekerti peserta didik dengan menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan Islam yang tidak hanya mengikuti standar nasional tetapi juga memuat nilai-nilai Islam sesuai dengan Qanun Aceh. Pendidikan ini menitikberatkan pada keterusterangan, tanggung jawab, keteladanan, dan penerapan kurikulum yang sejalan dengan ajaran Islam sehingga proses pembelajaran di Aceh cenderung ke arah budaya Islam yang berbasis syariah.

PENDAHULUAN
Pendidikan di Aceh berperan penting dalam membentuk moral siswa dan menghadapi perubahan sosial yang cepat dengan mengintegrasikan hukum Islam ke dalam sistem, sesuai dengan UU No.44 tahun 1999 dan UU No.18 tahun 2001. Pemerintah Aceh telah menerapkan peraturan daerah sebagai berikut: Qanun Aceh No. 23 tahun 2002 dan No. 9 tahun 2015 bertujuan untuk melahirkan generasi muda yang mempunyai kemampuan akademik tinggi dan berakhlak mulia. Di tengah perubahan sosial, lembaga pendidikan Aceh berperan aktif dalam menjaga moral generasi muda sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya lokal. Dengan melakukan hal tersebut, mereka melatih generasi muda yang siap dengan tantangan global dengan prinsip-prinsip Islam yang kuat.

TINJAUAN LITERATUR
Pendidikan nilai dan moral menitikberatkan pada pengamalan moralitas melalui tindakan nyata dengan nilai-nilai moral yang terlihat (Lickona, 2004). Di Indonesia, nilai-nilai seperti religiusitas dan kejujuran dipadukan ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler (Kemendiknas, 2010), dan di Aceh, kurikulum nasional dipadukan dengan pendidikan Islam dan muatan lokal. Pendidikan nilai harus diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran dan kegiatan, dengan komunikasi nilai yang berkesinambungan dan peran penting guru (Sutiyono, 2013). Dalam Islam, moralitas terdiri dari Hikmah, shaja”ah, Iffah, dan Adl, yang memandu hubungan baik dengan Tuhan dan masyarakat serta mendorong perilaku positif.

PEMBAHASAN
Pendidikan di Aceh didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 yang memadukan kurikulum Islam dengan muatan lokal seperti bahasa daerah dan sejarah Aceh, untuk membentuk generasi berakhlak mulia, mengedepankan hak asasi manusia dan kearifan local budaya. Kurikulum ini telah diterapkan sejak tahun 2018 dengan fokus memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam pendidikan, namun kendala besar seperti infrastruktur yang belum berkembang dan kurangnya pemahaman mengakibatkan terbatasnya penerapan kurikulum ini. Pendekatan pendidikan ini mencakup kegiatan ekstrakurikuler budaya Aceh yang memperkuat identitas budaya dengan tetap berpegang pada syariat Islam, serta siswa berdasarkan prinsip transparansi dan adaptasi terhadap teknologi dan Revolusi Industri 4.0. termasuk dukungan pendampingan untuk pengembangan karir. Meski sesuai dengan peraturan pemerintah, namun integrasi nilai-nilai Islam ke dalam muatan pendidikan masih belum konsisten dan seperti kurikulum 2013 seringkali hanya mencakup aspek umum saja. Pendidikan di Aceh terus berupaya untuk menyelaraskan visi sekolah, strategi pembelajaran, dan muatan lokal berbasis syariat Islam guna memperkuat identitas dan keberlanjutan masyarakat.

KESIMPULAN
Pendidikan di Aceh berpatokan pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 dan berpedoman pada ajaran Islam. Sistem pendidikan di Aceh menekankan transparansi, akuntabilitas, keteladanan, budaya Islami, dan kurikulum Islami, serta berfokus pada nilai-nilai dan syariat Islam dalam proses pembelajarannya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Nadiva Aulia Putri -
Nama : Nadiva Aulia Putri
NPM : 2313053191
Kelas : 3F

Judul : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani, Mohd Yusoff
Tahun : 2021

Pada pendahuluan membahas tentang konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral pada sistem pendidikan kurikulum di Aceh, dengan pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang mengintegrasikan ajaran Islam sesuai dengan Qanun Aceh. Dapat diketahui bahwa penelitian ini berfokus utama pada pendidikan karakter dan nilai-nilai moral yang diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia. Pengembangan nilai dan moral pada siswa memanglah sangat penting karena, dengan menekankan pengembangan nilai dan moral, pendidikan tidak hanya fokus pada aspek akademiknya saja, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang baik, yang penting untuk sukses dalam kehidupan.

Pada bagian pembahasan dalam jurnal ini dijelaskan bahwa kurikulum Aceh merupakan kombinasi antara kurikulum nasional dan materi pendidikan Islam serta muatan lokal. Hal ini menunjukkan upaya untuk menciptakan pendidikan yang relevan dengan budaya lokal dan syariat Islam. Penelitian ini menekankan pentingnya visi sekolah berbasis nilai dan peran guru dalam pembentukan karakter siswa. Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh
aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Jurnal ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam penerapan kurikulum berbasis nilai Islam. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya persiapan dan pemahaman di kalangan pendidik mengenai cara mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam praktik sehari-hari. Meskipun terdapat peraturan yang mendukung, penerapan yang efektif masih menjadi pekerjaan rumah bagi sistem pendidikan di Aceh.

Secara menyeluruh, jurnal ini menekankan bahwa pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh, yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam sesuai dengan Qanun Aceh, bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia. Kurikulum ini merupakan kombinasi antara kurikulum nasional dan pendidikan lokal, mencerminkan relevansi dengan budaya setempat. Meskipun memiliki visi yang jelas dan dukungan regulasi, tantangan dalam penerapan kurikulum berbasis nilai Islam, terutama terkait pemahaman pendidik, masih perlu diatasi untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih holistik dan beradab.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Anisa Nur Sabila -
Nama : Anisa Nur Sabila
NPM : 2313053179

Berdasarkan jurnal "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum di Aceh", yang dipublikasikan di Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha (Vol. 9 No. 3, September 2021), berikut analisis singkatnya:

Analisis:
Latar Belakang: Jurnal ini membahas perubahan sosial yang signifikan, terutama terkait moralitas remaja di Aceh. Pemerintah Aceh, dengan status otonomi khusus, mengintegrasikan syariat Islam dalam pendidikan melalui Qanun (peraturan daerah), yang memungkinkan kurikulum berbasis Islam di sekolah-sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk membangun generasi muda yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Kurikulum Islami: Kurikulum di Aceh tidak hanya mengadopsi sistem pendidikan nasional, tetapi juga menerapkan kurikulum Islami yang diatur melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015. Dalam kurikulum ini, pendidikan tidak hanya mencakup mata pelajaran umum, tetapi juga nilai-nilai Islami yang mencakup keyakinan, akhlak, fiqh, dan sejarah kebudayaan Islam.

Integrasi Syariat Islam: Penerapan syariat Islam di Aceh mencerminkan komitmen pemerintah setempat dalam menerapkan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai moral dan budaya Aceh. Ini mencakup pendekatan yang lebih komprehensif di sekolah, di mana budaya Islami tidak hanya diajarkan secara formal, tetapi juga diintegrasikan dalam kegiatan ekstrakurikuler dan lingkungan sekolah secara keseluruhan.

Tantangan Implementasi: Jurnal ini juga mengungkapkan beberapa tantangan dalam implementasi kurikulum Islami di Aceh. Beberapa sekolah melaporkan bahwa kurikulum ini masih belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik. Banyak sekolah yang belum siap secara infrastruktur dan kurang memiliki panduan yang jelas untuk penerapan kurikulum Islami.

Kesimpulan: Secara umum, jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh, yang berbasis syariat Islam, berupaya untuk tidak hanya membentuk karakter yang religius, tetapi juga membangun masyarakat yang menghargai akhlak dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Andini Aulia Zahra -
Nama: Andini Aulia Zahra
NPM: 2313053169

Perubahan sosial yang pesat menjadi salah satu diskusi paling signifikan terkait hukum dan moralitas siswa. Iklim sosial yang terjadi pada moralitas remaja dalam dekade terakhir belum pernah terjadi sebelumnya. Pendidikan memiliki peran penting dalam pembentukan moral di kalangan siswa, terutama di Aceh, yang diberi kekhususan untuk menerapkan pendidikan berbasis nilai Islami sesuai dengan Qanun No. 9/2015. Sistem pendidikan di Aceh mengacu pada ajaran Islam, di mana kurikulum Islami diterapkan untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di wilayah tersebut.

Moralitas dalam kehidupan seorang Muslim adalah aspek penting yang terkait dengan perilaku dan karakteristik pribadi yang baik. Pendidikan memegang peran besar dalam pembentukan akhlak siswa, dan di Aceh, pendidikan Islami telah diintegrasikan dalam sistem kurikulum sesuai dengan Qanun No. 9/2015. Selain berpedoman pada sistem pendidikan nasional, Aceh memiliki kewenangan untuk melaksanakan pendidikan Islami guna membentuk generasi muda yang berakhlak sesuai syariat Islam. Aceh diberi otonomi khusus melalui UU No. 44/1999 dan UU No. 18/2001, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah Aceh untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan syariat Islam. Implementasi kurikulum di Aceh mencakup kurikulum nasional yang dipadukan dengan kurikulum Islami dan muatan lokal. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh ini bertujuan untuk memperkuat penerapan syariat Islam, baik dalam pembelajaran di dalam kelas maupun dalam kehidupan sehari-hari siswa.

Pendidikan nilai di Aceh didasarkan pada nilai-nilai Islam yang mencakup aspek spiritual dan perilaku sehari-hari. Nilai-nilai moral dalam Islam terkait dengan hubungan vertikal, yaitu sikap individu terhadap Tuhan, serta hubungan horizontal yang mencakup hubungan dengan sesama manusia dan lingkungan. Pendidikan di Aceh bertujuan untuk membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam.

Kurikulum pendidikan di Aceh memiliki ciri khas Islami, di mana pendidikan agama dan moral Islam menjadi bagian inti dari sistem pendidikan di provinsi ini. Mata pelajaran seperti Al-Quran, Hadis, akhlak, fiqh, serta sejarah kebudayaan Islam dimasukkan dalam kurikulum wajib di sekolah-sekolah. Selain itu, ada mata pelajaran lokal seperti bahasa daerah, sejarah Aceh, dan budaya lokal yang turut diajarkan untuk memperkuat identitas dan budaya Aceh yang berbasis Islam.

Implementasi pendidikan Islami di Aceh bertujuan untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia dan sesuai dengan syariat Islam. Namun, ada beberapa tantangan dalam penerapan kurikulum ini, terutama karena kurangnya persiapan yang matang dari pemerintah dan sekolah-sekolah. Banyak sekolah yang masih belum memiliki panduan yang jelas mengenai bagaimana kurikulum Islami ini seharusnya diimplementasikan secara efektif. Meskipun demikian, penerapan kurikulum ini juga mencakup kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan syariat Islam dan budaya Aceh, seperti tari tradisional dan bimbingan konseling yang islami. Prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan di Aceh juga mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi, serta disesuaikan dengan perkembangan teknologi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Nia Sartika ningsih -
Nama: Nia Sartika Ningsih
NPM: 2323053193
Kelas: 3F

Analisis Jurnal: Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum di Aceh

Jurnal ini membahas tentang pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum di Aceh, dengan fokus pada implementasi kurikulum Islam.

Latar Belakang:
Jurnal ini membahas tentang perubahan pesat dalam kehidupan sosial yang berdampak pada moralitas remaja, terutama di Aceh. Dimana pendidikan dianggap sebagai kunci dalam membentuk karakter dan moral generasi muda, khususnya di Aceh yang memiliki budaya dan hukum Islam yang kuat. Pemerintah Aceh menerapkan pendidikan Islam sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berbudaya Aceh.

Jurnal ini menjelaskan berbagai konsep pendidikan nilai dan moral, baik dari perspektif umum maupun Islam. Penekanan diberikan pada pentingnya nilai-nilai moral dalam membentuk karakter siswa dan membangun masyarakat yang harmonis. Jurnal ini juga membahas berbagai strategi dalam pembentukan nilai, seperti pembiasaan, keteladanan, dan integrasi nilai dalam kurikulum.

Jurnal ini juga membahas kurikulum di Aceh, Aceh memiliki kurikulum Islam yang mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015. Kurikulum ini mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam berbagai mata pelajaran, termasuk mata pelajaran inti dan muatan lokal. Tujuan kurikulum Islam di Aceh adalah untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berbudaya Aceh, dan memahami ajaran Islam.

Jurnal ini juga membahas tentang implementasi kurikulum Islam di Aceh, termasuk tantangan dan kendala yang dihadapi. Meskipun ada upaya untuk menerapkan kurikulum Islam, implementasinya masih belum sepenuhnya optimal. Namun Beberapa sekolah masih kesulitan dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam pembelajaran dan belum memiliki konsep yang pasti.

Jurnal ini menyimpulkan bahwa pendidikan nilai dan moral di Aceh memiliki potensi besar dalam membentuk karakter generasi muda. Implementasi kurikulum Islam di Aceh merupakan langkah positif dalam mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai Islam dan budaya Aceh. Jurnal ini menekankan pentingnya upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, guru, dan masyarakat, untuk mendukung implementasi kurikulum Islam dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Ainawa Hasna Haura -
Nama : Ainawa hasna haura
NPM : 2313053172
Kelas : 3F

Hasil analisis jurnal berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff.

Jurnal ini menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai Islami dalam sistem pendidikan di Aceh sebagai upaya menghadapi tantangan moralitas dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Penyelenggaraan pendidikan Islami di Aceh, yang berlandaskan pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014, menunjukkan komitmen untuk menggabungkan ajaran Islam dengan kurikulum pendidikan nasional.
Pendidikan di Aceh memiliki fokus yang jelas dalam membentuk karakter moral dan perilaku siswa melalui integrasi ajaran Islam ke dalam kurikulum. Hal ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk menanggapi tantangan moral yang dihadapi oleh generasi muda, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan keterbukaan budaya. Sistem pendidikan di Aceh menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan akademis, tetapi juga mengembangkan kepribadian siswa yang berlandaskan nilai-nilai Islami.

Penulis memberikan pandangan bahwa kurikulum pendidikan di Aceh secara menyeluruh berfokus pada pengembangan moralitas Islami, di mana nilai-nilai agama terintegrasi ke dalam berbagai aspek pendidikan. Ini mencakup visi, misi, tujuan, kurikulum, serta manajemen sekolah, dengan tujuan akhir menciptakan masyarakat Aceh yang berperadaban dan bermartabat. Pendidikan di Aceh tidak hanya berfokus pada hasil akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika siswa, yang sesuai dengan budaya dan syariat Islam.

Meskipun niat dan tujuan pendidikan Islami di Aceh sangat mulia, penulis juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Penerapan kurikulum Islami disebutkan dilakukan dengan tergesa-gesa, yang berdampak pada kurangnya kesiapan dari segi infrastruktur dan sumber daya manusia. Kurangnya pelatihan untuk guru merupakan salah satu tantangan utama, di mana mereka tidak mendapatkan panduan yang memadai untuk mengimplementasikan nilai-nilai Islami dalam proses pembelajaran. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi para guru dalam menyampaikan kurikulum secara efektif, sehingga tujuan pendidikan karakter Islami tidak sepenuhnya tercapai.

Pendidikan di Aceh secara resmi telah mengintegrasikan ajaran Islam dalam sistem pendidikan melalui kurikulum yang diatur oleh qanun. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti standar pendidikan nasional tetapi juga diadaptasi sesuai dengan syariat Islam. Meskipun demikian, tantangan operasional, terutama terkait dengan kesiapan guru dan dukungan dari pemerintah, masih menjadi kendala dalam penerapan kurikulum Islami yang optimal.

Jurnal ini menekankan bahwa pendidikan di Aceh mengedepankan nilai-nilai Islami sebagai solusi dalam menghadapi tantangan moral di kalangan remaja. Meskipun penerapan kurikulum Islami merupakan langkah penting, masih diperlukan dukungan yang lebih kuat dalam hal pelatihan guru dan persiapan infrastruktur untuk memastikan keberhasilan implementasinya. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan Islami yang baik dapat menjadi fondasi dalam membentuk generasi yang bermoral, berkarakter, dan berperadaban tinggi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Zahrah Umi Hasanah -
NAMA : ZAHRAH UMI HASANAH
NPM : 2313053173
KELAS : 3F


Analisis saya terhadap jurnal dengan judul "Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" bahwasanya penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mempunyai ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka mendidik generasi muda Aceh yang berakhlak mulia sesuai budaya Aceh dan syariat Islam. Satuan pendidikan di provinsi Aceh menyelenggarakan program pendidikan berdasarkan ajaran islam dengan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran qanun atau bisa disebut dengan kurikulum plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh dilengkapi dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pendekatan transparansi, akuntabilitas, demokrasi dan keteladanan, kemudian disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0, juga mengacu pada peraturan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, Qanun Aceh Perubahan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan diatur Pasal 5.
1. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh berdasarkan :
(a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan.
(b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup.
(c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah.
(d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik.
(e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam
menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan.
(f) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan.
(g) Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
2. Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Pendidikan Nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Gubernur.
Selain itu, penyelenggaraan pendidikan Islami di Aceh merupakan upaya pengembangan seluruh aspek kepribadian peserta didik guna mewujudkan masyarakat Aceh yang beradab dan bermartabat.

Tetapi dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan karena kurangnya keseriusan pemerintah dari instansi terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan terkait pelaksanaan kurikulum islam, seperti kurangnya tindakan nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang ingin diterapkan.
Jurnal tersebut menjelaskan bahwa pada kurikulum Aceh dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh yang masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap. Selain itu, guru mengakui pemahaman yang kurang lengkap dan sulit untuk diterapkan di sekolah, tidak adanya sarana dan prasarana yang mendukung, metode pelaksanaannya juga masih acak-acakan (Majelis Pendidikan Aceh,
2019).
Penerapan Kurikulum Islam yang mereka ajarkan didalamnya memaknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai Islam) ke dalam mata pelajaran yang mereka ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). Namun ketika ditanya mengenai pengintegrasian kurikulum Islam dan bentuk RPP yang sebenarnya, banyak guru yang kesulitan menjelaskan dan pada akhirnya mengatakan bahwa integrasi dilaksanakan sama seperti kurikulum 2013 dan banyak guru yang hanya memasukkan nilai-nilai Islam pada bagian awal pembelajaran.

Kelebihan dari jurnal ini adalah membahas tentang pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh dan menegaskan bahwa nilai dan moral merupakan hal yang penting dalam membentuk karakter dan kepribadian individu.Dalam jurnal juga membahas implementasi nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh, serta tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan nilai dan moral, serta memberikan rekomendasi yang dapat menjadi panduan bagi pihak terkait dalam meningkatkan implementasi nilai dan moral kurikulum pendidikan.
Kekurangan dari jurnal tersebut berkaitan dengan implementasi dari kurikulum islam yang ingin diterapkan, sebaiknya jika ingin menerapkan kurikulum yang baik harus disesuaikan dengan tindakan yang nyata dan wawasan mendalam terhadap pengajar atau guru supaya paham terhadap kurikulum yang diajarkan dan dapat menjelaskan secara akurat.

Kesimpulan yang didapat dari jurnal tersebut yaitu penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islam sesuai dengan yang diamanatkan oleh Qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islam mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran yang berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Melita Amanda -
Nama:Melita Amanda
Npm:2353053015
Kelas:3F

Analisis Jurnal

Identitas Jurnal

1) Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
2) Volume : 9
3) Nomor : 3
4) Halaman : 710-724
5) Tahun Penerbit : 2021
6) Judul : Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
7.)Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Pada bagian pembahasan jurnal ini adalah pertama, Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh, yaitu mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Kedua, Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh, yaitu Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Terakhir, Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh, yaitu Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat.

Kesimpulan

Kesimpulan dari jurnal tersebut adalah Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Desti Rahmawati -
NAMA : DESTI RAHMAWATI
NPM : 2313053176
SEMESTER/KELAS : 3/F

JUDUL : “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”

Jurnal ini membahas tentang pentingnya pendidikan moral Pancasila dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan menolak korupsi, khususnya di Aceh. Penulis menyoroti masalah erosi nilai-nilai Pancasila akibat kemajuan teknologi dan perubahan zaman yang cepat, yang berpotensi meningkatkan risiko korupsi di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, jurnal menekankan pentingnya pendidikan moral Pancasila sejak dini sebagai solusi untuk mencegah pengaruh negatif dan membangun pondasi kuat bagi generasi muda untuk menolak korupsi. Jurnal ini berfokus pada konteks Aceh, di mana pendidikan moral Pancasila diintegrasikan dengan ajaran Islam melalui penerapan kurikulum Islami yang diatur dalam Qanun Aceh.

Meskipun jurnal tidak secara eksplisit menjelaskan metode penelitian yang digunakan, kemungkinan besar jurnal menggunakan metode analisis deskriptif. Penulis menganalisis data dan informasi tentang pendidikan moral di Aceh berdasarkan sumber-sumber yang ada, seperti Qanun Aceh, penelitian sebelumnya, dan observasi lapangan.

Jurnal membahas integrasi kurikulum Islami di Aceh, yang berfokus pada pembentukan karakter berdasarkan nilai-nilai Islam. Namun, jurnal mencatat bahwa implementasi kurikulum Islami di Aceh masih dalam tahap awal dan menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya kesiapan guru dan sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut secara efektif. Jurnal juga membahas pentingnya nilai moral dan hukum dalam membentuk karakter manusia yang baik dan bertanggung jawab, menekankan fungsi saling melengkapi antara keduanya.

Jurnal menyimpulkan bahwa menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini dapat mencegah pengaruh negatif dan membangun pondasi kuat bagi generasi muda untuk menolak korupsi. Penanaman nilai moral Pancasila dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas yang berintegritas, berakhlak mulia, dan siap untuk mewujudkan budaya anti korupsi di masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Sindi Novitasari -
Nama : Sindi Novitasari
Npm : 2313053185
Kelas : 3 f

A. Indentitas Jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Judul jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
Penulis : Iwan Fajri
, Rahmat
, Dadang Sundawa
, Mohd Zailani Mohd Yusof

B. Analisis jurnal
Jurnal tersebut menjelaskan bagaimana sistem pendidikan yang ada di Aceh, yaitu tidak hanya menyelenggarakan
pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat
kepada pemerintah Aceh. Pendidikan nilai dan moral di
satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga
mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun
pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi
kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Dalam sistem kurikulum di Aceh, pendidikan moral sering kali diajarkan dalam konteks mata pelajaran lain, yang seharusnya pendidikan moral merupakan mata pelajaran tersendiri. Hal ini dapat mengakibatkan pengajaran pendidikan moral tidak mendapat perhatian dan alokasi waktu yang cukup. Selain itu, implementasi pendidikan moral di kelas sering kali terbatas pada teori tanpa banyak penerapan praktis dan tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai budaya lokal Aceh.

Beberapa tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya pelatihan khusus bagi guru dalam mengajarkan pendidikan moral, keterbatasan materi ajar yang relevan, dan waktu pengajaran yang terbatas akibat kurikulum yang padat. Ketidakselarasan antara kurikulum dan konteks lokal juga dapat mengurangi relevansi materi pendidikan moral. Di sisi lain, terdapat peluang untuk perbaikan yang signifikan. Salah satunya adalah peningkatan pelatihan untuk guru, yang dapat membantu mereka mengajarkan pendidikan moral dengan lebih efektif. Pengembangan materi ajar yang lebih sesuai dengan budaya dan nilai-nilai lokal Aceh juga dapat meningkatkan relevansi pendidikan moral. Selain itu, keterlibatan komunitas dan orang tua dalam mendukung pendidikan moral di luar sekolah dapat memperkuat dampaknya.

Secara keseluruhan, pendidikan moral memiliki potensi besar untuk membentuk karakter siswa di Aceh, namun tantangan yang ada memerlukan perhatian khusus. Reformasi dalam kurikulum, penyediaan pelatihan yang lebih baik untuk guru, dan peningkatan dukungan materi merupakan langkah-langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pendidikan moral di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Aulia meitha Yurizqi azzahra -
Nama: Aulia Meitha Yurizqi Azzahra
NPM: 2313053186
Kelas: 3F

Analisis Jurnal "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH".

Secara umum jurnal ini menjelaskan mengenai bagaimana nilai-nilai Islam dalam pendidikan di provinsi Aceh. Dimana pada sistem pendidikan provinsi Aceh sendiri tidak hanya menerapkan kurikulum nasional saja, tetapi menggunakan pendidikan berbasis syariat Islam yang mengacu pada Qanun No.9 Tahun 2015, hal ini dapat dilakukan karena provisi Aceh sendiri memiliki hak otonomi khusus yang diberikan untuk mengatur daerahnya.

Pada jurnal ini menggambarkan bagaimana upaya Aceh untuk menyeimbangkan antara kepatuhan dalam sistem pendidikan nasional serta penerapan nilai-nilai lokal serta ajaran Islam. Kurikulum berbasis ajaran Islam yang di terapkan di Aceh dipandang sebagai solusi untuk mengatasi tantangan moral pada kalangan remaja.

Dalam jurnal ini juga di jelaskan, untuk mengatasi tantangan moral pada kalangan remaja diperlukan pula peran sekolah dalam menentukan strategi untuk menanamkan nilai kepada siswa, seperti pembiasaan, panutan dan keterlibatan orang lain terhadap pendidikan moral. Namun terdapat tantangan dalam mengimplementasikannya dalam kurikulum, seperti kurangnya persiapan yang serius dan variasi interpretasi antara sekolah-sekolah. Oleh karena itu, para guru dan tenaga pendidik perlu mempelajari strategi yang di gunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa melalui pendidikan formal ataupun pendidikan non-formal.

Secara keseluruhan, dalam jurnal ini memberikan kita wawasan mengenai pendekatan Aceh dalam menanamkan pendidikan nilai dan moral dengan menggunakan hak otonominya dalam membentuk kebijakan dan kurikulum yang berdasarkan karakteristik budaya dan agama yang kuat namun tetap sejalan dengan sistem pendidikan nasional.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Allya Septia Faradina -
Nama: Allya Septia Faradina
NPM: 2313053181
Kelas: 3F

Jurnal yang berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff. Jurnal ini publikasikan pada September 2021 dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3. Hasil analisis saya yaitu jurnal ini membahas tentang integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islami yang didasarkan pada Qanun Aceh. Pada jurnal ini dijelaskan bagaimana pendidikan di Aceh yang memiliki otonomi khusus dapat melakukan pendekatan Islami yang tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter moral siswa.

Pada bagian tinjauan literatur penulis menguraikan berbagai konsep pendidikan nilai dan moral dari berbagai perspektif, seperti Lickona yang mengaitkan nilai dengan perilaku moral, dan Yildirim & Dilmac yang menekankan keterkaitan nilai dengan emosi, pikiran, dan perilaku manusia. Dalam tinjauan ini, penulis menyoroti delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan dalam pembelajaran. Nilai- nilai tersebut diatur dalam sistem pendidikan nasional yang kemudian dikaitkan dengan pembelajaran yang ada di Aceh. Di daerah tersebut, nilai-nilai moral dan pendidikan berbasis Islam diprioritaskan, sejalan dengan kekhususan otonomi daerah tersebut.

Secara keseluruhan, pada bagian pembahasan memberikan gambaran tentang upaya Aceh dalam mengintegrasikan pendidikan nilai dan moral berbasis Islam ke dalam sistem pendidikan. Kurikulum Islami di Aceh dirancang untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan selaras dengan syariat Islam pada seluruh aspek pembelajaran. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasi kurikulum ini. Banyak sekolah di Aceh yang masih kesulitan menerapkan kurikulum ini secara penuh. Pemerintah dianggap tidak serius dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimplementasian kurikulum islami tersebut.

Pada kesimpulan penulis menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015. Pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti standar nasional tetapi juga menambahkan elemen-elemen yang sesuai dengan syariat Islam. Hal tersebut diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai moral Islam.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Masra Mita -
Nama : Masramita
NPM : 2313053192
Kelas : 3F

Identitas jurnal
Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Judul Jurnal: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Volume: 9
Nomor: 3
Jumlah halaman: 15
Tahun terbit: 2021
Nama penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Abstrak jurnal membahas tentang isu penting tentang perubahan sosial dan peran pendidikan dalam membentuk akhlak remaja di Aceh. Aceh memiliki kebijakan pendidikan yang unik, menggabungkan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam.

Pendahuluan jurnal membahas pentingnya pendidikan dalam membentuk moralitas remaja di Aceh, khususnya dalam konteks perubahan sosial yang pesat. Aceh memiliki kebijakan pendidikan yang unik, menggabungkan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam, yang diamanatkan melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015. Tujuan dari penelitian jurnal adalah untuk memberikan gambaran umum tentang pendidikan di Aceh, khususnya mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada.

Bagian pembahasan dalam Jurnal memberikan pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan dasar hukum pendidikan di Aceh ,dan integrasi nilai nilai-nilai moral pendidikan islami dalam sistem kurikulum yang diterapkan dipendidikan Aceh tersebut. Namun, dalam pembahasan tersebut kurang kritis dalam menganalisis tantangan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi Kurikulum Islam, dan kurang memberikan data atau bukti yang kuat untuk mendukung pernyataan dan analisis yang disampaikan. Perlu dilakukan analisis kritis yang lebih mendalam, penggunaan data serta bukti yang kuat.

Kesimpulan: Pendidikan di Aceh memegang peran penting dalam membentuk moralitas remaja di tengah perubahan sosial. Aceh memiliki kebijakan pendidikan unik yang menggabungkan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015. Meskipun terdapat upaya untuk menerapkan Kurikulum Islam, implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya persiapan dan pemahaman yang utuh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Nazera Fransisca -
Nama : Nazera Fransisca Dewi
NPM : 2313053182
Kelas: 3F

Analisis Jurnal "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"

Pada jurnal ini membahas tentang tujuan Penelitian Jurnal yaitu untuk menjelaskan pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan di Aceh, terutama dalam konteks penerapan kurikulum Islami yang sesuai dengan qanun yang berlaku. Latar Belakangnya adalah Perubahan sosial yang cepat dan dampaknya terhadap moralitas remaja menjadi perhatian utama. Pendidikan dianggap memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak siswa. Aceh sendiri memiliki sistem pendidikan yang unik karena penerapan syariat Islam, yang diatur dalam qanun. Jurnal ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan mengkaji berbagai literatur terkait pendidikan nilai dan moral. Penulis juga mengacu pada peraturan-peraturan yang ada, seperti Qanun Aceh No. 9 tahun 2015.

Hasil Penelitian yang terdapat pada jurnal yaitu:
1. Pendidikan Islami: Pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti kurikulum nasional, tetapi juga diintegrasikan dengan nilai-nilai Islami. Qanun Aceh mengatur bahwa pendidikan harus berbasis pada ajaran Islam.
2. Implementasi Kurikulum: Kurikulum Aceh mencakup pendidikan agama, muatan lokal, serta mata pelajaran umum. Hal ini bertujuan untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan memahami budaya Aceh.
3. Peran Guru: Guru berfungsi sebagai teladan dalam mendidik siswa tentang nilai-nilai baik, dan ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk menanamkan pendidikan nilai.

Jurnal ini juga membahas tantangan dalam menerapkan pendidikan nilai, termasuk integrasi antara kurikulum formal dan nonformal. Jadi Kesimpulan dari jurnal ini adalah Pendidikan nilai dan moral di Aceh perlu terus diperkuat untuk mengatasi tantangan sosial yang dihadapi oleh remaja. Implementasi kurikulum Islami yang konsisten dan inklusif diharapkan dapat membantu membentuk karakter siswa yang baik. Jurnal ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana pendidikan nilai dan moral di Aceh dapat berfungsi sebagai landasan untuk membentuk generasi yang berakhlak, sekaligus menunjukkan tantangan yang ada dalam implementasinya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Linda Sukmawati -
NAMA: LINDA SUKMAWATI
NPM: 2313053166
KELAS: 3F

Jurnal ini berjudul Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh. Ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani, dan Mohd Yusoff. Jurnal ini terbit pada Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Vol. 9 No. 3 (September, 2021)
Analisis saya terkait jurnal tersebut adalah seperti berikut.

Analisis saya pada bagian abstrak yaitu saat ini kemajuan zaman sangat memengaruhi kehidupan sosial di masyarakat sekitar, sehingga dibutuhkan peran pendidikan dalam pembentukan akhlak dan moral peserta didik. Oleh karena itu pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang diamanatkan secara nasional namun penyelenggaraan pendidikan di Aceh di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam.

Pada bagian pendahuluan saya mendapatkan analisis bahwa seorang muslim hendaknya senantiasa menjaga moral dan etika agar selalu berperilaku dan berkarakter baik. Di tengah perkembangan IPTEK yang sangat pesat perlu adanya penguatan moral dan karakter untuk peserta didik sebagai upaya pencegahan lunturnya budaya lokal. Pendidikan islam yang digunakan pada seluruh satuan pendidikan di Aceh bertujuan untuk mencetak generasi muda penerus bangsa agar berakhlak mulia.

Pada bagian Tinjauan Literatur tertulis bahwa banyak pakar mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral diantaranya yaitu menurut Lickona (2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat, nilai terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku moral yang sesuai dengan demikian, nilai merupakan bentuk perilaku konkrit, atau penerapan akhlak. Menurut sahin (2015) nilai tidak hanya memengaruhi budaya tetapi juga dipengaruhi oleh budaya, termasuk kualitas menjadi warga negara yang baik. Karena pentingnya pendidikan dan moral untuk peserta didik, proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai dan moral peserta didik. Pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional diantaranya yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang perlu ditanamkan pada diri peserta didik.

Analisis saya pada bagian pembahasan yaitu khusus untuk provinsi Aceh dalam penyelenggaraan pendidikan selain berpedoman pada peraturan pusat, Aceh juga berpedoman pada Qanun yang sudah ada. Hal ini diatur pada Qanun Aceh nomor 9 tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaran pendidikan, dan pasal 1 ayat 21 yaitu pendidikan didasarkan dengan ajaran islam. Selanjutnya Pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakulikuler yang relevan dengan syariat islam dan budaya Aceh. Pemerintah provinsi Aceh mengharapkan dengan penerapan Qanun Aceh tersebut dapat mewujudkan proses pendidikan yang berlangsung Islami dan mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan. Pelaksanaan pendidikan di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorieantasi Islami dan penerapan kurikulum Islami sebagaimana diatur dalam Qanun.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by RATNA AYU ANTIKA PURI -
Nama: Ratna Ayu Antika Puri
NPM: 2313053189

Jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Jurnal ini membahas tentang pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum di Aceh, yang diatur berdasarkan syariat Islam.
Aceh, sebagai provinsi dengan otonomi khusus, menerapkan pendidikan yang berpedoman pada syariat Islam. Sistem ini diatur melalui Qanun atau peraturan daerah, khususnya Qanun No. 9 Tahun 2015 yang menggantikan Qanun sebelumnya No. 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Fokus utamanya adalah penerapan nilai-nilai Islami dalam kurikulum pendidikan di Aceh.

Pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti kurikulum nasional, tetapi juga mengintegrasikan ajaran Islam. Tujuannya adalah membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, sesuai dengan budaya dan syariat Islam. Nilai-nilai seperti kejujuran, kesopanan, tanggung jawab, dan disiplin sangat ditekankan. Proses ini dilakukan dengan mengajarkan mata pelajaran berbasis Islam seperti Al-Qur`an, Hadis, Fiqh, serta pelajaran lainnya yang diperkaya dengan nilai-nilai lokal.

Sekolah di Aceh menerapkan kurikulum Islami dengan pendekatan keteladanan dan transparansi. Namun, beberapa sekolah menghadapi tantangan dalam implementasi yang belum optimal. Ada sekolah yang masih bingung menerapkan kurikulum ini secara konkret karena kurangnya pedoman yang jelas.

Pendidikan nilai dan moral di Aceh mengacu pada ajaran Islam dengan tujuan membentuk masyarakat yang religius dan bermoral tinggi. Meskipun masih ada tantangan dalam pelaksanaannya, upaya terus dilakukan untuk memastikan kurikulum Islami diterapkan secara menyeluruh di semua jenjang pendidikan​.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Lutfiatun Nisa -
Nama: Lutfiatun Nisa
Npm: 2323053175
Kelas: 3F


Analisis Jurnal tentang Pendidikan Nilai dan Moral di Aceh

Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan di Aceh, dengan fokus pada integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum. Berikut adalah analisis dalam jurnal tersebut:

Pendidikan Nilai di Indonesia: Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional dengan delapan belas nilai yang harus diintegrasikan oleh guru dalam pembelajaran. Nilai-nilai ini mencakup religius, jujur, toleransi, disiplin, dan lainnya, yang harus diwujudkan dalam setiap mata pelajaran dan kegiatan di sekolah .

Kurikulum Aceh: Pendidikan di Aceh sedang mempersiapkan kurikulum yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum ini merupakan kombinasi dari kurikulum nasional dan materi pendidikan Islam, menjadikannya sebagai kurikulum nasional plus .

Penerapan Qanun Pendidikan: Qanun pendidikan di Aceh diharapkan dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan dan lembaga pendidikan. Penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah, dengan visi sekolah berbasis nilai sebagai pedoman .

Budaya dan Pendidikan Islam: Jurnal ini juga menyoroti pentingnya integrasi budaya Islam dalam pendidikan di Aceh. Penerapan syariah Islam di Aceh mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan. Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh yang bertujuan untuk mewujudkan pendidikan Islam yang sesuai dengan syariat .

Keistimewaan Aceh: Aceh memiliki keistimewaan dalam penyelenggaraan pendidikan yang diatur oleh undang-undang, memberikan otonomi khusus dalam penerapan pendidikan Islam. Hal ini bertujuan untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia dan sesuai dengan budaya lokal .

Pentingnya Pendidikan Karakter: Pendidikan nilai, yang juga dikenal sebagai pendidikan karakter, menjadi isu penting di Indonesia. Kegagalan dalam mengimplementasikan pendidikan nilai sering disebabkan oleh kurangnya keterampilan guru dalam mengintegrasikan nilai dalam pembelajaran .

kesimpulan yang dapat diambil dari jurnal ini adalah memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana pendidikan nilai dan moral di Aceh tidak hanya mengikuti pedoman nasional tetapi juga berakar pada nilai-nilai Islam dan budaya lokal, menciptakan sistem pendidikan yang holistik dan relevan dengan konteks masyarakat Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by WINI JIHAN FIRLIANI 2313053178 -
Nama: Wini Jihan Firliani
NPM: 2313053178
Kelas: 3F

Berdasarkan analisis saya, jurnal ini membahas pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang berlandaskan ajaran Qanun Aceh tentang pendidikan Islam. Kurikulum yang dikembangkan merupakan kombinasi dari kurikulum nasional 2013, materi pendidikan Islam, dan muatan lokal. Penerapan kurikulum ini diharapkan dapat dilakukan di semua jenjang dan lembaga pendidikan di Aceh, dengan fokus pada penanaman nilai-nilai melalui berbagai strategi, termasuk pembiasaan, panutan, dan keterlibatan orang lain. Dalam konteks ini, guru memiliki peran penting sebagai pembina dan teladan bagi siswa dalam proses pendidikan.
Pendidikan nilai, yang juga dikenal sebagai pendidikan karakter, menjadi isu penting di Indonesia dan diharapkan dapat diintegrasikan dalam kurikulum. Aceh memiliki otonomi khusus dalam pendidikan, yang memungkinkan penerapan syariah Islam dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan budaya lokal. Tujuan dari penerapan kurikulum ini adalah untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Jurnal ini juga menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan di Aceh, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang mencerminkan nilai-nilai tersebut. Hal ini mencakup visi, misi, dan kurikulum sekolah, serta interaksi sosial dan lingkungan sekolah secara keseluruhan. Meskipun terdapat tantangan dalam pelaksanaan dan interpretasi kurikulum di berbagai sekolah, seperti persiapan yang tidak memadai dan perbedaan interpretasi, tujuan utama dari kurikulum pendidikan ini adalah untuk mengembangkan kepribadian siswa sesuai dengan ajaran Islam.

Selanjutnya, jurnal ini membahas dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas pemuda dan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter dan nilai siswa. Dalam konteks ini, pemerintah Aceh menerapkan sistem pendidikan Islam yang dipandu oleh hukum lokal (Qanun) yang menekankan ajaran Islam dan nilai-nilai budaya. Pendidikan di Aceh dirancang untuk selaras dengan prinsip-prinsip Islam, dengan harapan dapat mempromosikan perkembangan moral dan etika di kalangan siswa.
Jurnal ini juga mencakup referensi akademik yang komprehensif terkait pendidikan, pengembangan karakter, pendidikan nilai, dan integrasi kearifan lokal serta nilai-nilai Islam dalam konteks pendidikan. Referensi tersebut mencakup studi dari berbagai penulis yang membahas peran pengetahuan lokal dalam kebijakan pendidikan, implementasi pendidikan karakter, pengaruh nilai-nilai moral Islam terhadap perilaku siswa, dan pentingnya pendidikan nilai dalam berbagai setting budaya. Penelitian yang dirangkum dalam referensi ini berasal dari Indonesia, Vietnam, dan daerah lainnya, dengan fokus pada pendidikan kewarganegaraan, nilai-nilai moral, dan metodologi pendidikan.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran yang jelas tentang upaya pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang berlandaskan nilai-nilai Islam, serta tantangan dan harapan yang dihadapi dalam implementasinya.