Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POSTTEST
NAMA : Inggit Pratiwi
NPM : 2157011008
KELAS : C
Jurnal ini membahas tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia! PDF ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter bangsa melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, terjadi berbagai perubahan signifikan di Indonesia, antara lain:
1. Lengsernya Presiden Soeharto dan berakhirnya rezim militer: Setelah Soeharto mundur dari jabatan presiden, Indonesia mengakhiri era rezim militer yang otoriter yang telah berlangsung selama sekitar 30 tahun .
2. Munculnya era demokrasi dan HAM: Kehadiran era baru setelah Orde Baru membawa Indonesia ke arah demokrasi yang lebih inklusif dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) .
3. Tuntutan reformasi: Masyarakat Indonesia, terutama kelompok gerakan reformasi, menuntut perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tuntutan untuk memperbaharui pendidikan kewarganegaraan agar lebih relevan dengan semangat reformasi .
4. Ratifikasi instrument HAM internasional: Pemerintah di era reformasi melakukan ratifikasi terhadap sejumlah instrumen HAM internasional untuk mendukung pelaksanaan HAM di Indonesia .
5. Peningkatan kesadaran akan pentingnya HAM: Masyarakat Indonesia mulai menyadari pentingnya Hak Asasi Manusia dan tuntutan demokrasi sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa , .
6. Perubahan-perubahan ini mencerminkan transisi Indonesia menuju sistem yang lebih demokratis, menghormati HAM, dan memperhatikan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian penting dalam membangun karakter bangsa yang berkeadaban .
Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter yang berkeadaban bagi bangsa Indonesia, hal ini disebabkan oleh beberapa alasan berikut:
1. Membangun kesadaran demokratis: Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat diajarkan tentang prinsip-prinsip demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan demokratis .
2. Memperkuat pemahaman tentang HAM: Pendidikan kewarganegaraan juga membantu meningkatkan kesadaran akan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pentingnya menghormati hak-hak dasar setiap individu dalam masyarakat , .
3. Mendorong partisipasi aktif dalam masyarakat madani: Dengan pendidikan kewarganegaraan, masyarakat didorong untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi untuk membangun masyarakat madani yang berkeadaban .
4. Menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab: Melalui pendidikan kewarganegaraan, individu diajarkan untuk berpikir kritis, memahami berbagai perspektif, dan bertindak secara bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai permasalahan di masyarakat .
Dengan memperhatikan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan, bangsa Indonesia dapat membangun karakter yang demokratis, berkeadaban, dan siap berkontribusi dalam memajukan negara menuju arah yang lebih baik.
Dari berbagai informasi yang disajikan dalam jurnal "Pembentukan Karakter" terkait dengan pentingnya pendidikan kewarganegaraan, transisi menuju demokrasi, dan pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dapat disimpulkan bahwa:
1. Pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam membangun karakter yang berkeadaban bagi bangsa Indonesia. Melalui pendidikan ini, masyarakat dapat memahami nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, partisipasi aktif dalam masyarakat madani, serta sikap kritis dan bertanggung jawab.
2. Transisi Indonesia menuju demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru membawa dampak positif dalam meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia, mendorong penyelesaian konflik secara demokratis, memperkuat partisipasi masyarakat, membangun budaya dialog dan toleransi, serta mengurangi praktik main hakim sendiri dan kekerasan.
3. Pengaruh transisi menuju demokrasi terhadap perilaku masyarakat dalam menyelesaikan konflik menunjukkan perubahan positif menuju penyelesaian yang lebih demokratis, beradab, dan menghormati hak asasi manusia.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dan transisi menuju demokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter yang berkeadaban bagi masyarakat Indonesia, serta membentuk perilaku yang lebih demokratis dan damai dalam menyelesaikan konflik.
NPM : 2157011008
KELAS : C
Jurnal ini membahas tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia! PDF ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter bangsa melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, terjadi berbagai perubahan signifikan di Indonesia, antara lain:
1. Lengsernya Presiden Soeharto dan berakhirnya rezim militer: Setelah Soeharto mundur dari jabatan presiden, Indonesia mengakhiri era rezim militer yang otoriter yang telah berlangsung selama sekitar 30 tahun .
2. Munculnya era demokrasi dan HAM: Kehadiran era baru setelah Orde Baru membawa Indonesia ke arah demokrasi yang lebih inklusif dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) .
3. Tuntutan reformasi: Masyarakat Indonesia, terutama kelompok gerakan reformasi, menuntut perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tuntutan untuk memperbaharui pendidikan kewarganegaraan agar lebih relevan dengan semangat reformasi .
4. Ratifikasi instrument HAM internasional: Pemerintah di era reformasi melakukan ratifikasi terhadap sejumlah instrumen HAM internasional untuk mendukung pelaksanaan HAM di Indonesia .
5. Peningkatan kesadaran akan pentingnya HAM: Masyarakat Indonesia mulai menyadari pentingnya Hak Asasi Manusia dan tuntutan demokrasi sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa , .
6. Perubahan-perubahan ini mencerminkan transisi Indonesia menuju sistem yang lebih demokratis, menghormati HAM, dan memperhatikan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian penting dalam membangun karakter bangsa yang berkeadaban .
Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter yang berkeadaban bagi bangsa Indonesia, hal ini disebabkan oleh beberapa alasan berikut:
1. Membangun kesadaran demokratis: Melalui pendidikan kewarganegaraan, masyarakat diajarkan tentang prinsip-prinsip demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan demokratis .
2. Memperkuat pemahaman tentang HAM: Pendidikan kewarganegaraan juga membantu meningkatkan kesadaran akan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pentingnya menghormati hak-hak dasar setiap individu dalam masyarakat , .
3. Mendorong partisipasi aktif dalam masyarakat madani: Dengan pendidikan kewarganegaraan, masyarakat didorong untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi untuk membangun masyarakat madani yang berkeadaban .
4. Menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab: Melalui pendidikan kewarganegaraan, individu diajarkan untuk berpikir kritis, memahami berbagai perspektif, dan bertindak secara bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai permasalahan di masyarakat .
Dengan memperhatikan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan, bangsa Indonesia dapat membangun karakter yang demokratis, berkeadaban, dan siap berkontribusi dalam memajukan negara menuju arah yang lebih baik.
Dari berbagai informasi yang disajikan dalam jurnal "Pembentukan Karakter" terkait dengan pentingnya pendidikan kewarganegaraan, transisi menuju demokrasi, dan pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dapat disimpulkan bahwa:
1. Pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam membangun karakter yang berkeadaban bagi bangsa Indonesia. Melalui pendidikan ini, masyarakat dapat memahami nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, partisipasi aktif dalam masyarakat madani, serta sikap kritis dan bertanggung jawab.
2. Transisi Indonesia menuju demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru membawa dampak positif dalam meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia, mendorong penyelesaian konflik secara demokratis, memperkuat partisipasi masyarakat, membangun budaya dialog dan toleransi, serta mengurangi praktik main hakim sendiri dan kekerasan.
3. Pengaruh transisi menuju demokrasi terhadap perilaku masyarakat dalam menyelesaikan konflik menunjukkan perubahan positif menuju penyelesaian yang lebih demokratis, beradab, dan menghormati hak asasi manusia.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dan transisi menuju demokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter yang berkeadaban bagi masyarakat Indonesia, serta membentuk perilaku yang lebih demokratis dan damai dalam menyelesaikan konflik.
Nama : Naurah Nabilah
NPM: 2117011009
Kelas : C
Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan (trial and error).
Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice).
Pendidikan kewarganegaraan di ajarkan dari sekolah bahkan kuliah, Pelajar/Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu pendidikan kewarganegaraan dalam aspek apapun di kehidupan yang akan mendatang. pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
NPM: 2117011009
Kelas : C
Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan (trial and error).
Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice).
Pendidikan kewarganegaraan di ajarkan dari sekolah bahkan kuliah, Pelajar/Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu pendidikan kewarganegaraan dalam aspek apapun di kehidupan yang akan mendatang. pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Setelah membaca artikel mengenai konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste, tanggapan yang dapat diambil adalah pemahaman mendalam mengenai kompleksitas konflik antarwarga di wilayah perbatasan kedua negara. Beberapa hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut antara lain:
- Meningkatan Kesadaran: Artikel ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan diplomatis di wilayah perbatasan.
- Pemahaman Faktor Penyebab: Artikel memberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab konflik, seperti masalah delimitasi perbatasan, perbedaan interpretasi mengenai zona netral, dan sentimen negatif antarwarga.
- Pentingnya Kerjasama Internasional: Konflik ini menunjukkan pentingnya kerjasama antarnegara dalam menyelesaikan konflik perbatasan dan menjaga hubungan baik antarwarga.
- Perlunya Langkah Antisipasi: Artikel ini menekankan perlunya langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan, seperti penyelesaian delimitasi perbatasan yang belum tuntas.
Dengan membaca artikel ini dapat memperluas wawasan mengenai kompleksitas hubungan antarwarga di wilayah perbatasan dan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab: Jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka dapat terjadi beberapa dampak negatif terhadap wilayah dan bangsa Indonesia seperti, potensi konflik perbatasan, Kerentanan Terhadap Penyusupan dan Konflik Internal, kerugian ekonomi, hilangnya identitas dan kebudayaan.
Jadi, konsepsi wawasan nusantara sangat penting bagi Indonesia untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan negara, serta mempromosikan kerjasama regional dan internasional yang saling menguntungkan.
3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawab: Konsepsi wawasan nusantara memiliki peran penting dalam mencegah timbulnya konflik seperti yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Ada beberapa cara di mana konsepsi wawasan nusantara dapat membantu dalam pencegahan konflik:
- Penguatan Identitas Kebangsaan: Konsepsi wawasan nusantara dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara masyarakat Indonesia. Dengan memiliki identitas kebangsaan yang kuat, masyarakat akan lebih cenderung untuk memprioritaskan kepentingan bersama daripada terlibat dalam konflik antarwarga.
- Peningkatan Kerjasama Regional: Konsepsi wawasan nusantara mendorong Indonesia untuk menjalin kerjasama yang baik dengan negara-negara tetangga dan anggota ASEAN. Dengan membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan, potensi konflik di perbatasan dapat diminimalkan.
- Penyelesaian Delimitasi Perbatasan: Konsepsi wawasan nusantara mendorong Indonesia untuk menyelesaikan masalah delimitasi perbatasan dengan negara tetangga secara damai dan berdasarkan hukum internasional. Dengan memiliki batas yang jelas, konflik terkait klaim wilayah dapat dicegah.
- Pendidikan dan Penyuluhan: Konsepsi wawasan nusantara dapat diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perdamaian, toleransi, dan kerjasama lintas batas.
Dengan menerapkan konsepsi wawasan nusantara secara komprehensif, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan negara, meminimalkan potensi konflik di perbatasan, dan mempromosikan perdamaian serta kerjasama regional yang berkelanjutan.
Jawab: Setelah membaca artikel mengenai konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste, tanggapan yang dapat diambil adalah pemahaman mendalam mengenai kompleksitas konflik antarwarga di wilayah perbatasan kedua negara. Beberapa hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut antara lain:
- Meningkatan Kesadaran: Artikel ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan diplomatis di wilayah perbatasan.
- Pemahaman Faktor Penyebab: Artikel memberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab konflik, seperti masalah delimitasi perbatasan, perbedaan interpretasi mengenai zona netral, dan sentimen negatif antarwarga.
- Pentingnya Kerjasama Internasional: Konflik ini menunjukkan pentingnya kerjasama antarnegara dalam menyelesaikan konflik perbatasan dan menjaga hubungan baik antarwarga.
- Perlunya Langkah Antisipasi: Artikel ini menekankan perlunya langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan, seperti penyelesaian delimitasi perbatasan yang belum tuntas.
Dengan membaca artikel ini dapat memperluas wawasan mengenai kompleksitas hubungan antarwarga di wilayah perbatasan dan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab: Jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka dapat terjadi beberapa dampak negatif terhadap wilayah dan bangsa Indonesia seperti, potensi konflik perbatasan, Kerentanan Terhadap Penyusupan dan Konflik Internal, kerugian ekonomi, hilangnya identitas dan kebudayaan.
Jadi, konsepsi wawasan nusantara sangat penting bagi Indonesia untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan negara, serta mempromosikan kerjasama regional dan internasional yang saling menguntungkan.
3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawab: Konsepsi wawasan nusantara memiliki peran penting dalam mencegah timbulnya konflik seperti yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Ada beberapa cara di mana konsepsi wawasan nusantara dapat membantu dalam pencegahan konflik:
- Penguatan Identitas Kebangsaan: Konsepsi wawasan nusantara dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara masyarakat Indonesia. Dengan memiliki identitas kebangsaan yang kuat, masyarakat akan lebih cenderung untuk memprioritaskan kepentingan bersama daripada terlibat dalam konflik antarwarga.
- Peningkatan Kerjasama Regional: Konsepsi wawasan nusantara mendorong Indonesia untuk menjalin kerjasama yang baik dengan negara-negara tetangga dan anggota ASEAN. Dengan membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan, potensi konflik di perbatasan dapat diminimalkan.
- Penyelesaian Delimitasi Perbatasan: Konsepsi wawasan nusantara mendorong Indonesia untuk menyelesaikan masalah delimitasi perbatasan dengan negara tetangga secara damai dan berdasarkan hukum internasional. Dengan memiliki batas yang jelas, konflik terkait klaim wilayah dapat dicegah.
- Pendidikan dan Penyuluhan: Konsepsi wawasan nusantara dapat diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perdamaian, toleransi, dan kerjasama lintas batas.
Dengan menerapkan konsepsi wawasan nusantara secara komprehensif, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan negara, meminimalkan potensi konflik di perbatasan, dan mempromosikan perdamaian serta kerjasama regional yang berkelanjutan.
Fildza Amalia
2117011068
Kelas C
“Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Penulis menekankan bahwa transisi Indonesia menuju demokrasi membutuhkan warga negara yang memiliki pengetahuan dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan instrumen penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani pada generasi muda. Demokrasi membutuhkan warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan harus dilindungi. Masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi literatur.
Penulis menyimpulkan bahwa PKn sangat penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, bermartabat, dan berwawasan HAM. PKn harus diajarkan secara kontekstual dan interaktif agar dapat menumbuhkan partisipasi aktif siswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelebihan dari jurnal ini, yaitu topik yang dibahas relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, argumentasi penulis logis dan sistematis, serta penulis menyertakan referensi yang kredibel. Namun, jurnal ini juga memiliki kekurangan, yaitu tidak membahas secara detail bagaimana PKn dapat diajarkan secara kontekstual dan interaktif. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis yang baik tentang urgensi PKn sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Jurnal ini dapat menjadi referensi bagi para peneliti, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya yang ingin mengembangkan PKn yang lebih efektif dan kontekstual.
2117011068
Kelas C
“Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Jurnal ini membahas urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Penulis menekankan bahwa transisi Indonesia menuju demokrasi membutuhkan warga negara yang memiliki pengetahuan dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan instrumen penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani pada generasi muda. Demokrasi membutuhkan warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan harus dilindungi. Masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi literatur.
Penulis menyimpulkan bahwa PKn sangat penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, bermartabat, dan berwawasan HAM. PKn harus diajarkan secara kontekstual dan interaktif agar dapat menumbuhkan partisipasi aktif siswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelebihan dari jurnal ini, yaitu topik yang dibahas relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, argumentasi penulis logis dan sistematis, serta penulis menyertakan referensi yang kredibel. Namun, jurnal ini juga memiliki kekurangan, yaitu tidak membahas secara detail bagaimana PKn dapat diajarkan secara kontekstual dan interaktif. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis yang baik tentang urgensi PKn sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Jurnal ini dapat menjadi referensi bagi para peneliti, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya yang ingin mengembangkan PKn yang lebih efektif dan kontekstual.
NAMA : Nur Khasanah
NPM : 2117011086
KELAS : C
Pada jurnal yang di berikan tersebut membahas tentang membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia
teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta, oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
NPM : 2117011086
KELAS : C
Pada jurnal yang di berikan tersebut membahas tentang membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia
teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta, oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
Adapun tujuan DUHAM antara lain
sebagai berikut; a) sebagai tolak ukur (standar umum) prestasi bersama semua rakyat dan semua bangsa ; b) sebagai pengumuman resmi kepada semua negara anggota PBB dan semuabangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang termaktub di
dalam DUHAM; c) meskipun DUHAM bukanlah sebagai “convention” atau “covenant”(perjanjian internasional) namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban untuk menerapkannya.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
sebagai berikut; a) sebagai tolak ukur (standar umum) prestasi bersama semua rakyat dan semua bangsa ; b) sebagai pengumuman resmi kepada semua negara anggota PBB dan semuabangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang termaktub di
dalam DUHAM; c) meskipun DUHAM bukanlah sebagai “convention” atau “covenant”(perjanjian internasional) namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban untuk menerapkannya.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Nama : Annisa Distiani
NPM : 2117011024
Kelas : C
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pada jurnal yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution, dibahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Saat ini, pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nasional bukan lah hal yang baru di Indonesia. Pada perguruan tinggi, telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia, seperti:
Hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.
NPM : 2117011024
Kelas : C
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pada jurnal yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution, dibahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Saat ini, pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nasional bukan lah hal yang baru di Indonesia. Pada perguruan tinggi, telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia, seperti:
- Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
- Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani tidak muncul dengan
sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi kan dengan nilai-nilai ke Indonesia an yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.