FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 44

Tuliskan nama, NPM, kelas mu setelah itu silahkan tuliskan jawabanmu di bawah ini....

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Afif Rizki Putra གིས-
NAMA: AFIF RIZKI PUTRA
NPM: 2315061061
KELAS: PSTI A

Pada video tersebut Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, menjelaskan bahwa Negara Indonesia sudah menjadi empat republik, yakni: (1) Republik yang diproklamsikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945, (2) Republik Indonesia Serikat, (3) Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 (Interim Constitution), dan (4) Republik yang menggunakan Undang Undang Dasar 1945 yang diberlakukan kembali setelah disahkan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan adanya perubahan yang tertera pada lampiran yang jelas disebutkan pada Dekrit Presiden tersbebut yang berbunyi, "Kami (Presiden) berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta 22 Juli 1945 menjiawi UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstirusi ini." Kendati demikian, dokumen asli UUD yang menjadi landasan bangsa Indonesia sampai saat ini adalah UUD 1945 versi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditambah Perubahan UUD dengan adendum yang berisikan empat lampiran, sehingga dokumen resmi UUDH 1945 berisikan 5 dokumen. Kemudian, untuk kepentingan dalam memudahkan membaca dan sosialisasi MPR membuat Naskah UUD 1945 menjadi satu kesatuan (konsolidasi) lalu diberi footnote yang diatndai dengan bintang (*) yang setiap banyak jumlah bintang tersebut mendefiniskan hasil perubahan keberapaa dari keempat perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Lutfiya Fakhira གིས-
NAMA: LUTFIYA FAKHIRA
NPM: 2315061085
KELAS: PSTI A

1. Perkembangan Konstitusi di Indonesia: Konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Negara ini telah menjadi 4 republik dengan perubahan-perubahan signifikan dalam konstitusinya.
2. Perbedaan Antara Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945 dan Undang-Undang Sekarang: Ada beberapa perbedaan antara Undang-Undang Dasar (UUD) 18 Agustus 1945 dan undang-undang dasar yang berlaku saat ini. Perbedaan terletak pada lampiran dari kedua dokumen tersebut.
4. UUD Sekarang: UUD yang berlaku saat ini adalah dokumen UUD asli 1945 yang direvisi pada tanggal 5 Juli 1959, dengan tambahan 4 lampiran. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada revisi, dasar konstitusi tetaplah UUD 1945, namun dengan beberapa perubahan dan tambahan.
Dari video tersebut, dapat disimpulkan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak kemerdekaannya, termasuk perubahan-perubahan yang mencerminkan evolusi politik dan sosial negara tersebut. Perbedaan antara UUD 18 Agustus 1945 dan undang-undang dasar saat ini terutama terletak pada tingkat detail dan penjelasan yang terdapat di dalamnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Anggriani Luthfiyah Ratu གིས-
Nama : Anggriani Luthfiyah Ratu
NPM : 2315061058
Kelas : PSTI B

Berdasarkan analisis video, menurut penjelasan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan signifikan sepanjang sejarahnya. Republik pertama ditandai dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, diikuti dengan pengesahan konstitusi pada 18 Agustus 1945. Republik kedua terjadi saat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), yang memiliki konstitusi tersendiri. Republik ketiga, setelah pembentukan negara kesatuan, mengadopsi UUD sementara pada tahun 1950. Republik keempat terjadi setelah dibubarkannya konstituante, yang kemudian mengembalikan berlakunya UUD 1945 dengan perubahan, termasuk melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959 yang menjelaskan lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Perbedaan antara UUD 1945 dan UUD 1959 terutama terletak pada lampiran.

Dalam konteks perubahan konstitusi, dijelaskan bahwa perubahan UUD 1945 dilakukan dengan metode adendum, yang mengacu pada lampiran. Lampiran tersebut terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal yang diubah, sehingga memberikan kerangka hukum yang jelas bagi perubahan konstitusi. Selain itu, penting bahwa konstitusi Indonesia juga memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum melalui pengakuan Piagam Jakarta sebagai jiwa dari UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Muhammad Zaki Zain གིས-
Muhammad zaki zain
2315061069
PSTI A

Pada video tersebut menjelaskan tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di indonesia yang disampaikan oleh Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, bahwa konstitusi di indonesia memiliki 4 republik yaitu yang di proklamasikan pada 17 agustus yang disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 agustus 1945 lalu kemudian berubah menjadi Republik Indonesia Serikat, kemudian pada tahun 1950 yaitu republik Negara Kesatuan yang menggunakan undang-undang sementara 1950 (interim constution), lalu pada akhirnya menggunakan UUD 1945 yang diberlakukan kembali setelah disahkan pada dekrit presiden 5 Juli 1959.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

A M Rama གིས-
Nama: A M Rama
NPM: 2315061117
Kelas: PSTI-A

Setelah menonton video tersebut dapat disimpulkan bahwa Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan republik diantaranya:
1.) Republik pertama yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2.) Republik kedua adalah Republik Indonesia Serikat (RIS).
3.) Republik berlandaskan negara kesatuan dengan UUDS 1950.
4.) Kembali menjadi republik yang berlandaskan UUD 1945 disertai dengan penjelasan yang pada UUD 1945 versi 18 Agustus tidak disertai dengan penjelasan.
Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang adalah UUD 18 Agustus 1945 tidak diserahkan penjelasan sedangkan UUD 1945 yang berlaku sekarang disertai penjelasan dan ditambah 4 lampiran perubahan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari naskah UUD 1945.
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kesalahan tafsir pada aturan tambahan pasal 2 UUD 1945 adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum atau pihak-pihak tertentu bahwa sebagian besar materi penjelasan yang berada pada UUD 1945 tidak dihilangkan melainkan dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD dan bisa digunakan sebagai penafsiran sejarah apabila diperlukan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Riski jaya putra གིས-
Nama : Riski Jaya Putra
NPM : 2315061065
Kelas : PSTI-A

Perkembangan Konstitusi Indonesia telah mengalami serangkaian transformasi penting selama masa sejarahnya. Pada Republik pertama (1945-1950), pencapaian utama termasuk proklamasi kemerdekaan serta ratifikasi UUD 1945. Republik kedua (1950-1959) ditandai dengan pembentukan RIS dan penyusunan konstitusi khususnya untuk entitas baru tersebut. Republik ketiga (1950-1959) mengadopsi UUD Sementara sebagai langkah menuju konsolidasi konstitusi. Republik keempat (1959-sekarang) dimulai dengan restorasi UUD 1945 melalui dekrit presiden.

Pengubahan UUD 1945 dilaksanakan melalui pendekatan adendum, yang menandakan penyesuaian terhadap lampiran konstitusi. Lampiran tersebut mencakup revisi terhadap pembukaan dan pasal-pasal yang relevan, memberikan landasan hukum yang terperinci untuk modifikasi konstitusi.

Selain itu, konstitusi Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Hal ini tercermin dalam pengakuan terhadap Piagam Jakarta sebagai esensi dari UUD 1945. Piagam Jakarta menegaskan tanggung jawab bagi umat Islam untuk mempraktikkan syariat Islam sesuai keyakinan masing-masing, mencerminkan nilai-nilai pluralisme yang mendasari negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Dewi Resmiyanti གིས-
Nama:Dewi Resmiyanti
NPM :2315061045
Kelas : PSTI A

Menurut analisi video tersebut Menurut Profesor Jimly Asshiddiqie, pengertian perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia mencakup proses dinamis yang melibatkan pembentukan, perubahan, interpretasi, dan implementasi konstitusi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan negara. Ini mencakup perubahan-perubahan dalam teks konstitusi itu sendiri, seperti amandemen konstitusi, serta interpretasi konstitusi oleh lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi. Perkembangan konstitusi juga mencakup perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi implementasi prinsip-prinsip konstitusional dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia menurut Profesor Jimly Asshiddiqie mencakup proses dinamis pembentukan, perubahan, interpretasi, dan implementasi konstitusi secara bertahap, yang diwujudkan dalam UUD 1945. Ini mencakup perubahan-perubahan dalam teks konstitusi itu sendiri, seperti amandemen konstitusi, serta interpretasi konstitusi oleh lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi. Perkembangan konstitusi juga mencakup perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi implementasi prinsip-prinsip konstitusional dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Najwa Aprisda Ramdhani Unila གིས-
NAMA : Najwa Aprisda Ramdhani
NPM : 2315061086
KELAS : PSTI B

Berdasarkan analisis video menurut penjelasan Prof. Dr. Jimiy Asshiddiqie, S.H. mengenai materi Perkembangan Konsitusi yang Berlaku di Indonesia, berikut ringkasannya:
Ada empat republik yang mencirikan perjalanan konstitusi Indonesia. Republik pertama diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus. Republik kedua mengalami perubahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang berbeda. Republik ketiga beralih menjadi negara kesatuan dengan Undang-Undang Dasar sementara pada 1950. Republik keempat, setelah pembubaran konstituante, kembali menerapkan UUD 1945 dengan perubahan, termasuk penjelasan yang ditambahkan sebagai lampiran yang tak terpisahkan. Perbedaan antara UUD 1945 dan UUD 1959 terletak pada lampiran, dengan penambahan perubahan yang disepakati pada tahun 1959 melalui metode adendum. Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 membentuk landasan konstitusi yang tak terpisahkan dari UUD 1945. Perubahan pada UUD 45 hanya terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal tanpa penjelasan tambahan, menandakan perbedaan metode dengan sistem Prancis. Kesepakatan kedua pada tahun 1999 dimasukkan ke dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar, menyempurnakan evolusi konstitusi Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Anggun Azqiyah Azzahra གིས-
Nama : Anggun Azqiyah Azzahra
NPM : 2355061005
Kelas : PSTI A

Konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, melalui berbagai perubahan yang mencerminkan evolusi politik dan sosial negara ini. Sejak itu, Indonesia telah menjadi 4 republik yang berbeda, dengan setiap perubahan republik juga diikuti dengan perubahan konstitusi.

Salah satu perbedaan utama antara Undang-Undang Dasar (UUD) 18 Agustus 1945 dan UUD yang berlaku saat ini adalah pada lampiran dari kedua dokumen tersebut. UUD yang berlaku saat ini adalah revisi dari UUD asli 1945 yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 1959, dengan tambahan 4 lampiran. Meskipun dasar konstitusi tetaplah UUD 1945, namun dengan beberapa perubahan dan tambahan yang diperkenalkan melalui revisi tersebut.

Perubahan-perubahan dalam konstitusi Indonesia mencerminkan perkembangan negara ini dari segi politik, ekonomi, dan sosial. Perubahan ini juga mencerminkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia sejak kemerdekaannya. Dengan demikian, konstitusi Indonesia tidak hanya menjadi hukum dasar yang mengatur negara, tetapi juga mencerminkan perjalanan dan semangat bangsa dalam mencapai cita-cita kemerdekaan dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Afifullah Ajuna Putra གིས-
Nama : Afifullah Ajuna Putra
NPM : 2315061005
Kelas : PSTI A

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah mengalami evolusi signifikan dalam perkembangan konstitusinya. Mulai dari penggunaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan hukum negara, yang mencerminkan nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia seperti kedaulatan rakyat, negara hukum, dan persamaan hak. Seiring waktu, konstitusi telah mengalami beberapa revisi untuk menyesuaikan dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.

Langkah berikutnya adalah penyusunan UUD 1945 dalam format yang lebih komprehensif melalui proses amandemen konstitusi. Tujuan dari amandemen tersebut adalah untuk memperkuat ketahanan hukum dan memberikan dasar yang lebih kuat bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. Beberapa perubahan penting yang termasuk dalam amandemen adalah pengakuan hak asasi manusia, pemilihan presiden secara langsung, dan penguatan otonomi daerah.

Pada tahun 2002, Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam konstitusinya melalui amandemen keempat UUD 1945. Amandemen ini menciptakan inovasi dalam sistem politik Indonesia, seperti pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan perluasan hak serta kewenangan otonomi daerah. Selain itu, amandemen ini juga menegaskan kembali batasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, serta memperkuat peran Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwenang untuk menguji undang-undang terhadap konstitusi. Dengan demikian, perkembangan konstitusi di Indonesia adalah hasil dari proses yang dinamis, yang selalu berusaha untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

SULTAN AKMAL FAKIH གིས-
Sultan Akmal Fakih
2315061021
PSTI A

perkembangan konstitusi Indonesia memang telah mengalami transformasi penting selama masa sejarahnya. Republik pertama (1945-1950) mencatat pencapaian signifikan dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 serta ratifikasi UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Republik kedua (1950-1959) ditandai dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan penyusunan konstitusi khusus untuk entitas baru tersebut. Republik ketiga (1950-1959) mengadopsi UUD Sementara sebagai langkah menuju konsolidasi konstitusi. Sedangkan Republik keempat (1959-sekarang) dimulai dengan restorasi UUD 1945 melalui dekrit presiden, yang menjadi dasar hukum bagi negara hingga saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

M. Sidiq Firdaus གིས-
Nama : M. Sidiq Firdaus
NPM : 2315061118
Kelas : PSTI B

Indonesia telah mengalami perubahan sistem republik sebanyak empat kali sepanjang sejarahnya.
1. Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat.
3. Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 .
4. Republik keempat terjadi setelah dibubarkannya konstituante, yang kemudian mengembalikan berlakunya UUD 1945 dengan perubahan, termasuk melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959 yang menjelaskan lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Perbedaan antara UUD 1945 dan UUD 1959 terutama terletak pada lampiran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Saif Abdullah གིས-
Nama:Saif Abdullah
Npm:2315061109
Kelas:PSTI A

Pada video penjelasan tersebut bahwa Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008,Sistem Monarki Konstitusional (1945-1949): Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1949 didasarkan pada sistem monarki konstitusional dengan Belanda. Namun, konflik antara Indonesia dan Belanda mengakibatkan pecahnya RIS dan pengesahan kembali Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 1950.

Dan dilanjutkan onstitusi Republik Indonesia (1950): Konstitusi ini mengalami perubahan yang cukup signifikan dari konstitusi sebelumnya. Namun, pada 1959, sistem parlementer digantikan oleh sistem presidensial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Elthon Jhon Kevin Unila གིས-
Nama : Elthon Jhon Kevin
NPM : 2315061018
Kelas : PSTI B

Hasil analisis saya terhadap video tesebut menjelaskan bahwa Indonesia telah 4 kali mengalami amandemen UUD dan Konstitusi :
1. Proklamasi 17 Agustus (Pengesahan 18 Agustus);
2. Republik Indonesia Serikat(RIS);
3. Undang - Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS);
4. Undang - Undang Dasar (UUD) Tahun 1959 Melalui Kepres 150;
Dimana setelah 4 kali mengalami perubahan, akhirnya kembali menggunakan UUD Tahun 1945, namun dengan adanya beberapa perubahan, yaitu penjelasan dari Setiap pasal dijadikan lampiran dan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Muhammad Taufik Saputra གིས-
NAMA : MUHAMMAD TAUFIK SAPUTRA
NPM. : 2315061077
KELAS : PSTI A
Setelah menonton video tersebut, dapat disimpulkan bahwa Indonesia telah mengalami empat kali perubahan bentuk republik:

1. Republik pertama diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik kedua adalah Republik Indonesia Serikat (RIS).
3. Republik ketiga berdasarkan negara kesatuan dengan UUDS 1950.
4. Kembali menjadi republik dengan dasar UUD 1945 tanpa penjelasan, namun kini UUD 1945 yang berlaku memiliki penjelasan serta lampiran perubahan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari naskahnya.

Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang adalah UUD 18 Agustus 1945 tidak menyertakan penjelasan, sementara UUD 1945 yang berlaku kini menyertakan penjelasan dan empat lampiran perubahan yang menjadi bagian integral dari naskah UUD 1945.

Solusi untuk mengatasi kesalahan tafsir pada aturan tambahan pasal 2 UUD 1945 adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum atau pihak-pihak tertentu bahwa sebagian besar materi penjelasan yang terdapat dalam UUD 1945 tidak dihapus, melainkan dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD dan dapat digunakan sebagai penafsiran sejarah apabila diperlukan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Aldanti Cahyani Putri གིས-
Nama: Aldanti Cahyani Putri
NPM: 2315061046
Kelas: TI B

Berdasarkan analisis video tersebut, Konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, melalui berbagai perubahan yang mencerminkan evolusi politik dan sosial negara ini. Sejak itu, Indonesia telah menjadi 4 republik yang berbeda, dengan setiap perubahan republik juga diikuti dengan perubahan konstitusi.

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah mengalami evolusi signifikan dalam perkembangan konstitusinya. Mulai dari penggunaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan hukum negara, yang mencerminkan nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia seperti kedaulatan rakyat, negara hukum, dan persamaan hak.

Dalam konteks perubahan konstitusi, dijelaskan bahwa perubahan UUD 1945 dilakukan dengan metode adendum, yang mengacu pada lampiran. Lampiran tersebut terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal yang diubah, sehingga memberikan kerangka hukum yang jelas bagi perubahan konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Rima Dwi Puspitasari གིས-
Nama : Rima Dwi Puspitasari
Npm : 2315061038
Kelas : Psti B

Analisis Vidio Pertemuan 4

Berdasarkan vidio tersebut dapat dianalisis bahwa terdapat penjelasan dari Prof. Dr. Jimiy Asshiddiqie, S.H. mengenai materi Perkembangan Konsitusi yang Berlaku di Indonesia

Dari vidio tersebut diketahui bahwa terdapat empat republik, yaitu :

Republik 1 : Diproklamasikan 17 Agustus degan konsitusi yang disahkan 18 Agustus
Republik 2 : Mengalami perubahan menjadi RIS, konsitusi nya RIS
Republik 3 : Menjadi negara kesatuan, undang-undang dasar sementara 1950
Republik 4 : Setelah dibubarkan konstituante, diberlakukan lagi uud 1945 dengan perubahan

Dikrit presiden 5 juli 1959 menjelaskan tentang uud yang di letakkan di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah uud 45 yang di berlakukan kembali, Dalam vidio tersebut juga dijelaskan tentang Perbedaan uud 45 dan uud 59 yaitu terdapat di lampiran, perubahan 1, perubahan 2, perubahan 3, perubahan 4 (statusnya sebagai lampiran) sesuai dengan kesepakatan 1959 menyepakati perubahan lampiran dengan metode adendum. (naskah asli ( UUD 1959) yg memiliki penjelasan ditambah lampiran 1,2,3,4). Pada vidio tersebut juga diberitahu bahwa Piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai uud 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi. Pasal 2 Perubahan uud 45 terdiri atas pembukaan dan pasal pasal, berarti tidak ada lagi penjelasan (bukan metode ala Prancis tetapi Amerika. Kesepakatan ke 2 tahun 1999, dimasukkan kedalam undang-undang dasar di dalam pasal-pasal
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Adwika Farsha Ardhan Adwika Farsha Ardhan གིས-
Nama : Adwika Farsha Ardhan
NPM : 2315061074
Kelas : PSTI B

Berdasarkan video tersebut,
Indonesia telah mengalami perubahan sistem republik sebanyak empat kali sepanjang sejarahnya, yaitu
1. Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat.
3. Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 .
4. Republik keempat terjadi setelah dibubarkannya konstituante, yang kemudian mengembalikan berlakunya UUD 1945 dengan perubahan,yaitu penjelasan dari Setiap pasal dijadikan lampiran dan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Tomy Arya Fiosa གིས-
Nama : Tomy Arya Fiosa
NPM : 2315061110
Kelas : PSTI B

Video tersebut menjelaskan perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia yang dijelaskan oleh Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008. Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, konstitusi negara telah mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Pertama UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) yang disahkan sehari setelah proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia, bersifat presidensial dengan sedikit unsur parlementer, dan mengalami beberapa amandemen selama periode ini. Kedua Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950) yang diberlakukan setelah terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS), bersifat federal dengan 15 negara bagian, dan Hanya berlaku selama satu tahun. Ketiga UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959) yg dikembangkan dari UUD 1945 dengan sistem parlementer, mengalami beberapa kali pergantian kabinet dan pergolakan politik, dan diigantikan kembali oleh UUD 1945 melalui Dekrit Presiden Soekarno. Keempat UUD 1945 (5 Juli 1959 - sekarang) yang berlaku kembali setelah Dekrit Presiden Soekarno, mengalami beberapa kali amandemen sejak 1999 untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan Amandemen terakhir dilakukan pada tahun 2002.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Muhammad Zachrie Kurniawan གིས-
Nama: Muhammad Zachrie Kurniawan
NPM: 2315061113
Kelas: PSTI A

Indonesia telah melalui empat republik dengan berbagai perubahan dalam konstitusinya sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus. Konstitusi pertama disahkan pada 18 Agustus 1945, tetapi republik kedua berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi baru sebelum akhirnya kembali menjadi negara kesatuan dengan konstitusi interim yang disebut UUDS 1950. Setelah kegagalan Konstituante dalam menyusun konstitusi baru, UUDS 1950 tidak berlaku lagi, dan pada tahun 1959, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) diberlakukan kembali dengan beberapa perubahan. Perbedaan antara versi UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dan versi yang diberlakukan kembali pada 5 Juli 1959 adalah adanya penjelasan dan lampiran dalam versi yang terakhir. Setelah Reformasi, dokumen resmi yang dijadikan pegangan adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat lampiran perubahan. Meskipun materi penjelasan sudah dimasukkan ke dalam pasal-pasal UUD, fisik naskahnya masih ada untuk tujuan penafsiran sejarah. Secara resmi, terdapat lima dokumen yang membentuk konstitusi, yaitu naskah UUD 1945 versi 5 Juli ditambah lampiran satu, dua, tiga, dan empat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

ANNISA DINA MAHARANI གིས-
Nama : Annisa Dina Maharani
Npm: 2315061041
Kelas: TI A

Pada video tersebut Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, memberikan penjelasan yang cukup rinci mengenai evolusi Undang-Undang Dasar (UUD) di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga masa reformasi. Dijelaskan bahwa Indonesia telah mengalami beberapa fase, termasuk empat republik, yang mempengaruhi perubahan UUD. Perubahan tersebut melibatkan proses pengesahan dan revisi, serta mencakup konflik politik dan perdebatan antara Islam dan kebangsaan dalam menyusun konstitusi baru. Video tersebut juga menjelaskan perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 45 versi yang berlaku sekarang, serta penambahan lampiran-lampiran perubahan dalam versi terkini UUD.

Video tersebut memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang kompleksitas dan dinamika dalam pembentukan serta perubahan UUD di Indonesia. Selain itu, penekanan pada pentingnya memahami dokumen resmi UUD yang berlaku saat ini, yaitu versi 5 Juli 1959 dengan lampiran-lampiran perubahan, menunjukkan pentingnya memahami basis hukum negara dalam konteks sejarah dan perubahan politik yang telah terjadi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Muhammad Raihan Jamil གིས-
Nama: Muhammad Raihan Jamil
NPM: 2315061105
Kelas: PSTI A

Konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan sejak kemerdekaan pada tahun 1945. UUD 1945, yang diadopsi pada saat proklamasi kemerdekaan, menjadi landasan utama yang telah mengalami beberapa perubahan dan amandemen sepanjang sejarah. Salah satu tonggak penting adalah periode konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949, sebelum Indonesia kembali ke UUD 1945. Reformasi pada tahun 1998 membawa perubahan signifikan dalam politik dan sistem pemerintahan, termasuk amandemen UUD 1945 untuk memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia. Selain itu, pembentukan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003 memberikan lembaga yang bertugas mengawasi konstitusi dan menyelesaikan sengketa konstitusi, menambah kompleksitas dalam sistem hukum Indonesia.

Perkembangan konstitusi Indonesia mencerminkan adaptabilitasnya terhadap perubahan zaman dan dinamika masyarakat. Meskipun UUD 1945 tetap sebagai pijakan utama, amandemen-­amandemen telah dilakukan untuk memperbarui struktur pemerintahan, mengakomodasi perubahan politik, ekonomi, dan sosial, serta memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Era Reformasi, yang dimulai pada tahun 1998, menjadi titik balik penting dengan perubahan­-perubahan signifikan dalam tata kelola negara. Dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi, Indonesia telah menambahkan mekanisme baru untuk menjaga konstitusi dan menegakkan prinsip­-prinsip demokrasi serta supremasi hukum dalam tatanan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Khintan Rachelia Radina Putri གིས-
Nama: Khintan Rachelia Radina Putri
NPM: 2355061009
Kelas: PSTI A

Berdasarkan analisis video tersebut menurut saya Konstitusi Indonesia telah mengalami evolusi signifikan sejak kemerdekaan pada tahun 1945. UUD 1945, yang diresmikan saat proklamasi kemerdekaan, telah mengalami berbagai perubahan dan amandemen sepanjang sejarahnya. Periode konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949 menjadi tonggak penting sebelum kembali ke UUD 1945. Reformasi tahun 1998 membawa transformasi besar dalam politik dan sistem pemerintahan, termasuk amandemen UUD 1945 untuk memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan didirikannya Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003, Indonesia menambah kompleksitas dalam sistem hukumnya dengan lembaga yang bertugas mengawasi konstitusi dan menyelesaikan sengketa konstitusi. Evolusi konstitusi Indonesia mencerminkan adaptasi terhadap perubahan zaman dan dinamika masyarakat, dengan amandemen yang dilakukan untuk memperbarui struktur pemerintahan, mengakomodasi perubahan politik, ekonomi, dan sosial, serta memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Era Reformasi sejak tahun 1998 menjadi titik balik penting dengan perubahan signifikan dalam tata kelola negara. Dengan hadirnya Mahkamah Konstitusi, Indonesia telah menambahkan mekanisme baru untuk menjaga konstitusi dan menegakkan prinsip demokrasi serta supremasi hukum dalam negaranya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Dimas Eka Putra Santoso གིས-
Nama: Dimas Eka Putra Santoso
Npm: 2315061114
Kelas: PSTI B

Dari analisis yang saya lakukan, Video tersebut berisi tentang penjelasan Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. Indonesia telah menjadi 4 republik dengan perubahanya sejak kemerdekaan pada tahun 1945.
yang pertama Republik pertama diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
yang ke duaRepublik kedua adalah Republik Indonesia Serikat (RIS).
yang ke tigaRepublik ketiga berdasarkan negara kesatuan dengan UUDS 1950.
yang ke empat Kembali menjadi republik dengan dasar UUD 1945 tanpa penjelasan, namun kini UUD 1945 yang berlaku memiliki penjelasan serta lampiran perubahan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari naskahnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Radhitya Agrayasa Rhalin Unila གིས-
Nama = Radhitya Agrayasa Rhalin
NPM = 2315061002
Kelas = PSTI B

Perkembangan konstitusi di Indonesia telah melalui beberapa tahapan penting sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Konstitusi pertama yang diberlakukan adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang diadopsi pada saat proklamasi kemerdekaan. Konstitusi ini menegaskan kedaulatan rakyat, prinsip negara kesatuan, dan pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selama puluhan tahun, UUD 1945 mengalami beberapa kali amendemen, yang sebagian besar bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.

Pada tahun 1998, Reformasi menyebabkan proses pembaharuan konstitusi yang signifikan. Konvensi Konstitusi tahun 1999-2002 memunculkan hasil berupa Amendemen Keempat UUD 1945, yang memperkuat prinsip demokrasi, hak asasi manusia, otonomi daerah, dan pemisahan kekuasaan yang lebih jelas. Selanjutnya, pada tahun 2019, dilakukan amendemen kedua puluh ke UUD 1945, yang menambahkan pasal-pasal baru terkait pemilihan presiden, MPR, dan DPR. Perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan upaya terus-menerus untuk memperkuat fondasi demokrasi, mengakomodasi perubahan sosial dan politik, serta meningkatkan perlindungan hak-hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Puan Akeyla Maharani Puan Akeyla Maharani གིས-
Nama : Puan Akeyla Maharani M
NPM : 2315061070
Kelas : PSTI B

Analisis video tersebut menyoroti evolusi konstitusi Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. menjelaskan bahwa negara ini telah mengalami empat fase republik yang masing-masing ditandai dengan perubahan signifikan dalam konstitusi. Mulai dari proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 hingga pengesahan konstitusi pada 18 Agustus 1945, Indonesia telah melalui perjalanan yang kompleks dalam pembentukan dan penyesuaian konstitusi sesuai dengan dinamika politik dan sosialnya. Pengenalan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai republik kedua menunjukkan upaya untuk mengakomodasi keberagaman dan otonomi daerah, namun kemudian berkembang menjadi Republik Negara Kesatuan. Transisi ini mencerminkan tantangan dan penyesuaian dalam menciptakan kerangka hukum yang sesuai dengan keadaan dan aspirasi masyarakat. Republik ketiga, dengan adopsi UUD sementara pada tahun 1950, menunjukkan fleksibilitas konstitusi dalam mengakomodasi perubahan politik yang dinamis. Sedangkan republik keempat, yang mengembalikan UUD 1945 dengan perubahan melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959, menegaskan kembali komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum. adendum dalam perubahan konstitusi, dengan lampiran yang mencakup pembukaan dan pasal-pasal yang diubah, memberikan kerangka hukum yang jelas dan transparan bagi proses perubahan. Pengakuan terhadap Piagam Jakarta sebagai jiwa dari UUD 1945 menunjukkan pentingnya mempertahankan nilai-nilai fundamental dalam sistem konstitusi.
Dengan demikian, Analisis video  tersebut menggambarkan perjalanan yang kompleks dan dinamis dalam pembentukan dan pengembangan konstitusi Indonesia, serta menekankan pentingnya adaptasi dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum dalam menghadapi perubahan zaman.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Alya Nayra Syafiqa གིས-
NAMA : ALYA NAYRA SYAFIQA
NPM : 2315061001
KELAS : PSTI A

Di Indonesia konstitusi telah mengalami beberapa perkembangan sejak kemerdekaan pada tahun 1945. UUD 1945, yang diadopsi pada saat proklamasi kemerdekaan, menjadi landasan utama yang telah mengalami beberapa perubahan dan amandemen sepanjang sejarah. Salah satu tonggak penting adalah periode konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949, sebelum Indonesia kembali ke UUD 1945. Reformasi pada tahun 1998 membawa perubahan signifikan dalam politik dan sistem pemerintahan, termasuk amandemen UUD 1945 untuk memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia. Selain itu, pembentukan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003 memberikan lembaga yang bertugas mengawasi konstitusi dan menyelesaikan sengketa konstitusi, menambah kompleksitas dalam sistem hukum Indonesia.

Video tersebut memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang kompleksitas dan dinamika dalam pembentukan serta perubahan UUD di Indonesia. Selain itu, penekanan pada pentingnya memahami dokumen resmi UUD yang berlaku saat ini, yaitu versi 5 Juli 1959 dengan lampiran-lampiran perubahan, menunjukkan pentingnya memahami basis hukum negara dalam konteks sejarah dan perubahan politik yang telah terjadi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Muhammad Daffa Aufa Alwan གིས-
MUHAMMAD DAFFA AUFA ALWAN

2315061030

TI B

Sejarah Konstitusi Indonesia: Prof. Jimly Asshiddiqie mungkin telah membahas perkembangan sejarah konstitusi Indonesia, dari masa pra-kemerdekaan hingga saat ini. Ini termasuk peran penting UUD 1945 sebagai konstitusi utama Indonesia dan evolusi serta perubahan yang telah terjadi sejak kemerdekaan.

Amandemen Konstitusi: Analisis bisa mencakup diskusi tentang proses amandemen konstitusi, termasuk perubahan-perubahan signifikan yang telah dilakukan sejak pembentukannya. Ini termasuk amandemen yang berkaitan dengan pemerintahan, hak asasi manusia, dan sistem peradilan.

Perlindungan Hak Asasi Manusia: Prof. Jimly mungkin juga telah menyoroti peran konstitusi dalam melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Ini termasuk pembahasan tentang implementasi konstitusi dalam memastikan hak-hak dasar setiap warga negara, serta tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan hal ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

M. Aidil Fikri Unila གིས-
Nama : M. Aidil Fikri
NPM : 2315061130
Kelas : PSTI B

Indonesia sudah menjadi 4 republik
1. Republik yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945
2. RIS Atau Republik Indonesia Serikat dengan konstitusi RIS
3. Republik Negara Kesatuan dengan Konstitusi Undangan Undang Sementara (Interim Constitution) pada 1950
4. Kembali menjadi Republik Negara Kesatuan dengan konstitusi Undang Undang Dasar 1945 yang berlaku kembali pada 1959

Undang undang pada konstitusi keempat memiliki beberapa perubahan yaitu diberikannya penjelasan Undang undang dasar yang diumumkan pada 15 Februari1946 dengan nama penjelasan tentang undang undang dasar 1945, yang sebelumnya pada konstitusi yang diterbitkan pada 18 Agustus 1945 Penjelasan UUD merupakan dokumen terpisah, tetapi pada konstitusi UUD yang di gunakan pada 1959 digabungmenjadi satu kesatuan yang tidak terpisah. Yang kita jadikan pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan ditambahkan 4 lampiran
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Putri Naiya Ramadhani གིས-
NAMA : PUTRI NAIYA RAMADHANI
NPM : 2315061025
KELAS : TI A

Menurut penjelasan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dalam analisis video tersebut, terdapat sejumlah perkembangan penting dalam sejarah Konstitusi Indonesia. Republik pertama dimulai dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, diikuti oleh pengesahan konstitusi pada 18 Agustus 1945. Republik kedua terjadi saat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang memiliki konstitusi tersendiri. Republik ketiga, setelah terbentuknya negara kesatuan, mengadopsi UUD sementara pada tahun 1950. Republik keempat berlangsung setelah pembubaran konstituante dan pengembalian UUD 1945 dengan perubahan melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959 yang menetapkan lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Perbedaan utama antara UUD 1945 dan UUD 1959 terletak pada lampiran.

Dalam konteks perubahan konstitusi, penjelasan disampaikan bahwa perubahan UUD 1945 dilakukan melalui metode adendum yang merujuk pada lampiran. Lampiran tersebut terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal yang diubah, memberikan kerangka hukum yang jelas untuk perubahan konstitusi. Selain itu, ditekankan bahwa konstitusi Indonesia juga menguatkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum dengan mengakui Piagam Jakarta sebagai jiwa dari UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

M. SULTHON ALFARIZKY M. SULTHON ALFARIZKY གིས-
Nama : M. Sulthon Alfarizky
NPM : 2315061054
Kelas : PSTI B


Setalah saya menonton video youtube, video ini memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana konstitusi berkembang dan beradaptasi seiring waktu di Indonesia, menurut Profesor Jimly Asshiddiqie. Ada beberapa poin penting yang dapat saya ambil dari video youtube ini:

1. Proses Dinamis Konstitusi bukanlah dokumen yang statis, tetapi melibatkan proses dinamis yang mencakup pembentukan, perubahan, interpretasi, dan implementasi konstitusi secara bertahap. Ini menunjukkan bahwa konstitusi harus dapat beradaptasi dan berevolusi seiring dengan perubahan kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan negara.

2. Perubahan dalam Teks Konstitusi: Perubahan dalam teks konstitusi, seperti amandemen, adalah bagian integral dari perkembangan konstitusi. Ini mencerminkan bagaimana konstitusi dapat direvisi dan diperbarui untuk mencerminkan perubahan dalam masyarakat dan negara.

3. Interpretasi oleh Lembaga Negara: Lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi memainkan peran penting dalam interpretasi konstitusi. Ini menunjukkan bahwa interpretasi dan pemahaman tentang konstitusi dapat berubah seiring waktu, dan lembaga-lembaga ini memainkan peran penting dalam membentuk pemahaman tersebut.

4. Perubahan Sosial, Politik, dan Ekonomi: Perkembangan konstitusi juga mencakup perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi implementasi prinsip-prinsip konstitusional dalam kehidupan sehari-hari. Ini menunjukkan bahwa konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh dan memiliki dampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Secara keseluruhan, video ini menekankan bagaimana konstitusi adalah entitas yang hidup dan bernafas yang terus berkembang dan beradaptasi seiring dengan perubahan dalam masyarakat dan negara. Ini adalah pandangan yang sangat penting dan relevan, terutama dalam konteks demokrasi modern.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Nabilla Chairunisa གིས-
Nama : Nabilla Chairunisa
NPM : 2315061022
Kelas : PSTI B

Dalam video tersebut dijelaskan oleh Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H. selaku ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008 dimana konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak kemerdekaan. Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia, dapat dibagi menjadi beberapa era penting yaitu, sebagai berikut :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949). Berlaku sejak sehari setelah proklamasi kemerdekaan, UUD 1945 mencerminkan semangat kemerdekaan dan cita-cita bangsa. Dibentuk Konstitusi 1945 yang menjadi dasar hak-hak dan struktur pemerintah nasional.
2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950). Lahir sebagai konsekuensi pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), konstitusi ini menganut sistem federalisme.
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959). Kembali ke sistem negara kesatuan, UUDS 1950 lebih komprehensif dan memuat aturan tentang lembaga-lembaga negara. Ada beberapa perubahan konstitusi yang melibatkan pergeseran kekuasaan dan perubahan sistem pemerintah.
4. UUD 1945 (5 Juli 1959 - sekarang). Berlaku kembali setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 mengalami beberapa kali amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pada tahun 1999, Indonesia mengalami demokratisasi yang signifikan dengan pemilihan langsung Presiden. Konstitusi 1945 dirubah menjadi Konstitusi 1999 yang mengembangkan demokrasi dan mengurangi kekuatan pemerintah sentral.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Recky Valerian གིས-
NAMA : RECKY VALERIAN
NPM : 2315061057
KELAS : TI A

Dari video tersebut, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003-2008, menjelaskan bahwa Indonesia telah mengalami empat fase republik, yaitu:
(1) Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan disahkan oleh konstitusi pada 18 Agustus 1945,
(2) Republik Indonesia Serikat,
(3) Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 (Interim Constitution), dan
(4) Republik yang kembali menggunakan Undang Undang Dasar 1945 setelah disahkan oleh Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 dengan adendum yang jelas menyatakan bahwa Piagam Jakarta 22 Juli 1945 merupakan bagian tak terpisahkan dari konstitusi ini. Meskipun demikian, dokumen asli yang menjadi dasar negara Indonesia hingga saat ini adalah UUD 1945 versi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan tambahan perubahan UUD yang terdiri dari empat lampiran, sehingga secara resmi UUD 1945 memiliki lima dokumen. Untuk memudahkan pembacaan dan sosialisasi, MPR kemudian melakukan konsolidasi Naskah UUD 1945 dengan memberikan footnote yang ditandai dengan bintang (*) untuk setiap perubahan yang terjadi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Viola Putri Nurmadhani གིས-
Viola Putri Nurmadhani
2315061014
PSTI B

dalam video tersebut, profesor menjelaskan perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Jimly Asshiddiqie, H.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003 hingga 2008. Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, konstitusi negara ini telah mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Pertama, UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949) yang disahkan sehari setelah kemerdekaan Indonesia, pada dasarnya bersifat presidensial, dengan beberapa unsur parlemen. Beberapa perubahan dilakukan pada periode ini. UUD RIS Kedua (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950) mulai berlaku setelah berdirinya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), yang merupakan sistem federal yang terdiri dari 15 provinsi, dan hanya berlaku selama satu tahun. UUDS ke-3 Tahun 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) lahir dari UUD 1945 dengan sistem cabinet parlementer, namun mengalami beberapa kali pergantian kabinet dan pergolakan politik, dan dengan proklamasi Presiden Sukarno kembali digantikan oleh UUD 1945. UUD 1945 Keempat (5 Juli 1959 – sekarang) yang mulai berlaku kembali setelah proklamasi Presiden Sukarno, telah mengalami beberapa kali perubahan sejak tahun 1999 untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Perubahan terakhir terjadi pada tahun 2002.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Syandra Zahira གིས-
Nama: Syandra Zahira
NPM: 2315061017
Kelas: PSTI A

Berdasarkan video menurut penjelasan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan signifikan sepanjang sejarahnya. Republik kedua mengalami perubahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang berbeda. Republik ketiga beralih menjadi negara kesatuan dengan Undang-Undang Dasar sementara pada 1950. Republik keempat, setelah pembubaran konstituante, kembali menerapkan UUD 1945 dengan perubahan, termasuk penjelasan yang ditambahkan sebagai lampiran yang tak terpisahkan.

Indonesia telah mengalami perubahan sistem republik sebanyak empat kali sepanjang sejarahnya.
1). Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.
2). Republik Indonesia Serikat.
3). Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 .
4). Republik keempat terjadi setelah dibubarkannya konstituante, yang kemudian mengembalikan berlakunya UUD 1945 dengan perubahan, termasuk melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959 yang menjelaskan lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali.

Dalam konteks perubahan konstitusi, dijelaskan bahwa perubahan UUD 1945 dilakukan dengan metode adendum, yang mengacu pada lampiran. Lampiran tersebut terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal yang diubah, sehingga memberikan kerangka hukum yang jelas bagi perubahan konstitusi. Kesepakatan ke 2 tahun 1999, dimasukkan kedalam undang-undang dasar di dalam pasal-pasal.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Sofwan Wildan Ridho གིས-
Sofwan Wildan R.
2355061002
PSTI B

Kesimpulan dari video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" oleh Prof. Jimly Asshiddiqie adalah bahwa konstitusi Indonesia telah melalui perkembangan yang signifikan, mulai dari konstitusi pertama yang diatur oleh Gugusan Perjuangan Indonesia hingga konstitusi yang ada saat ini. Prof. Jimly Asshiddiqie menganggap konstitusi sebagai kesepakatan tentang cita-cita bersama terkait tujuan bernegara atau berorganisasi. Dia mengarahkan bahwa konstitusi adalah peraturan yang mengatur hubungan antara negara dan masyarakat, serta mengatur hubungan antara masyarakat dan pemerintah
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Ananda Fahmuzna Fauzi གིས-
ANANDA FAHMUZNA FAUZI
2315061009
TI-A
Berdasarkan video tersebut, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., menjelaskan bahwa Konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan signifikan sepanjang sejarahnya. Republik pertama ditandai dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, diikuti dengan pengesahan konstitusi pada 18 Agustus 1945. Republik kedua terjadi saat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), yang memiliki konstitusi tersendiri. Republik ketiga, setelah pembentukan negara kesatuan, mengadopsi UUD sementara pada tahun 1950. Republik keempat terjadi setelah dibubarkannya konstituante, yang kemudian mengembalikan berlakunya UUD 1945 dengan perubahan, termasuk melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959 yang menjelaskan lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Perbedaan antara UUD 1945 dan UUD 1959 terutama terletak pada lampiran. Dalam konteks perubahan konstitusi, dijelaskan bahwa perubahan UUD 1945 dilakukan dengan metode adendum, yang mengacu pada lampiran. Lampiran tersebut terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal yang diubah, sehingga memberikan kerangka hukum yang jelas bagi perubahan konstitusi. Selain itu, penting bahwa konstitusi Indonesia juga memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum melalui pengakuan Piagam Jakarta sebagai jiwa dari UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

CINDY PUJI LESTARI CINDY PUJI LESTARI གིས-
Nama : Cindy Puji Lestari
NPM : 2315061042
Kelas : PSTI B

Setelah saya menonton video ini saya setuju dengan pandangan bahwa konstitusi sebagai dokumen hukum tertinggi dalam suatu negara harus dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Hal ini penting untuk memastikan bahwa konstitusi tetap relevan dan mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat. Amandemen konstitusi memang menjadi bagian penting dari perkembangan konstitusi. Namun, perlu diingat bahwa proses ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa esensi dan prinsip dasar konstitusi tetap terjaga.

Lembaga seperti Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam interpretasi konstitusi. Interpretasi mereka dapat membantu memastikan bahwa konstitusi diterapkan dengan cara yang adil dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Saya setuju bahwa konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh dan memiliki dampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi konstitusi untuk mencerminkan dan merespons perubahan sosial, politik, dan ekonomi.

Secara keseluruhan, saya setuju dengan pandangan bahwa konstitusi adalah entitas yang hidup dan terus berkembang. Ini menunjukkan pentingnya memiliki mekanisme yang efektif untuk memastikan bahwa konstitusi dapat beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat dan negara. Ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan dan revisi konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

DAFFA DAFFA RAIHAN PERMANA གིས-
Daffa raihan permana
2315061082
PSTI B
hasil analisis saya dari vidio di atas adalah
Indonesia telah mengalami perubahan sistem republik sebanyak empat kali sepanjang sejarahnya yaitu :
1. Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat.
3. Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 .
4. Republik keempat terjadi setelah dibubarkannya konstituante, yang kemudian mengembalikan berlakunya UUD 1945 dengan perubahan, termasuk melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959 yang menjelaskan lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Perbedaan antara UUD 1945 dan UUD 1959 terutama terletak pada lampiran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Samuel Linggom Deo Pasaribu གིས-
Nama : Samuel Linggom Deo Pasaribu
NPM : 2315061026
Kelas : PSTI B

Hasil analisis video tesebut adalah : Indonesia telah 4 kali mengalami amandemen UUD dan Konstitusi :
Pertama, Proklamasi 17 Agustus (Pengesahan 18 Agustus);
Kedua, Republik Indonesia Serikat(RIS);
Ketiga, Undang - Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS);
Keempat, Undang - Undang Dasar (UUD) Tahun 1959 Melalui Kepres 150;
Dimana setelah 4 kali mengalami perubahan, akhirnya kembali menggunakan UUD Tahun 1945, namun kini UUD 1945 yang berlaku memiliki penjelasan serta lampiran perubahan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari naskahnya.

Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang adalah UUD 18 Agustus 1945 tidak menyertakan penjelasan, sementara UUD 1945 yang berlaku kini menyertakan penjelasan dan empat lampiran perubahan yang menjadi bagian integral dari naskah UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Ramayuda Mahardika Unila གིས-
Ramayuda Mahardika
2315061126
PSTI B

Dari video tersebut, saya menyimpulkan bahwa sejarah sistem republik di Indonesia telah mengalami empat kali perubahan. Pertama, Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945. Kedua, Republik Indonesia Serikat. Ketiga, Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang-Undang Sementara 1950. Keempat, setelah dibubarkannya konstituante, terjadi perubahan yang mengembalikan berlakunya UUD 1945 dengan beberapa perubahan, termasuk melalui dekrit presiden pada 5 Juli 1959 yang menjelaskan lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Perubahan utama antara UUD 1945 dan UUD 1959 terletak pada lampiran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Imelda Agustia Ningsih གིས-
Imelda Agustia Ningsih
2315061121
mohon maaf bapak baru mengumpulkan sekarang dikarenakan vclass saya bermasalah

Menurut saya didalam video tersebut dijelaskan oleh Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H. selaku ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008 dimana konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak kemerdekaan. Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia, dapat dibagi menjadi beberapa era penting yaitu, sebagai berikut :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949). Berlaku sejak sehari setelah proklamasi kemerdekaan, UUD 1945 mencerminkan semangat kemerdekaan dan cita-cita bangsa. Dibentuk Konstitusi 1945 yang menjadi dasar hak-hak dan struktur pemerintah nasional.
2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950). Lahir sebagai konsekuensi pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), konstitusi ini menganut sistem federalisme.
3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959). Kembali ke sistem negara kesatuan, UUDS 1950 lebih komprehensif dan memuat aturan tentang lembaga-lembaga negara. Ada beberapa perubahan konstitusi yang melibatkan pergeseran kekuasaan dan perubahan sistem pemerintah.
4. UUD 1945 (5 Juli 1959 - sekarang). Berlaku kembali setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 mengalami beberapa kali amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pada tahun 1999, Indonesia mengalami demokratisasi yang signifikan dengan pemilihan langsung Presiden. Konstitusi 1945 dirubah menjadi Konstitusi 1999 yang mengembangkan demokrasi dan mengurangi kekuatan pemerintah sentral.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Adnan Alif གིས-
Nama : Adnan Alif
NPM : 2315061102
PSTI B
Dalam video tersebut, Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., selaku Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, memberikan penjelasan bahwa Negara Indonesia telah mengalami empat fase republik, yaitu:

1. Republik yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat.
3. Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 (Interim Constitution).
4. Republik yang menggunakan Undang Undang Dasar 1945 yang diberlakukan kembali setelah disahkan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan adanya perubahan yang tertera pada lampiran yang jelas disebutkan pada Dekrit Presiden tersebut.

Prof. Dr. Jimly juga menekankan bahwa dokumen asli UUD yang menjadi landasan bangsa Indonesia sampai saat ini adalah UUD 1945 versi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditambah Perubahan UUD dengan adendum yang berisikan empat lampiran. Sehingga, dokumen resmi UUDH 1945 berisikan 5 dokumen.

Untuk memudahkan pembacaan dan sosialisasi, MPR membuat Naskah UUD 1945 menjadi satu kesatuan (konsolidasi) dan memberikan catatan kaki yang ditandai dengan bintang (*) yang setiap banyak jumlah bintang tersebut mendefiniskan hasil perubahan keberapa dari keempat perubahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Amripin Sukma Braji གིས-
AMRIPIN SUKMA BRAJI
2315061090
PSTI B

Dalam video tersebut, Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, menjelaskan bahwa Negara Indonesia telah mengalami empat fase republik, yaitu: (1) Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945, (2) Republik Indonesia Serikat, (3) Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 (Interim Constitution), dan (4) Republik yang menggunakan Undang Undang Dasar 1945 yang diberlakukan kembali setelah disahkan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan adanya perubahan yang tertera pada lampiran yang jelas disebutkan pada Dekrit Presiden tersebut yang berbunyi, "Kami (Presiden) berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta 22 Juli 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini." Meskipun demikian, dokumen asli UUD yang menjadi landasan bangsa Indonesia hingga saat ini adalah UUD 1945 versi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditambah Perubahan UUD dengan adendum yang berisikan empat lampiran, sehingga dokumen resmi UUDH 1945 berisikan 5 dokumen. Selanjutnya, untuk memudahkan membaca dan sosialisasi, MPR membuat Naskah UUD 1945 menjadi satu kesatuan (konsolidasi) yang kemudian diberi footnote yang ditandai dengan bintang (*) yang menunjukkan hasil perubahan berapa dari keempat perubahan tersebut.