FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 39

Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ahmad Rofiif -
Nama: Ahmad Rofiif
NPM: 2315011026
Kelas: B

Analisis Video:
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai warga negara yang baik. Pendidikan Kewarganegaraan mencakup pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, serta diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Landasan hukum PKn biasanya terdapat dalam undang-undang yang mengatur tentang pendidikan dan kewarganegaraan di suatu negara. Hal ini termasuk undang-undang pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, dan peraturan-peraturan yang menetapkan kebijakan terkait implementasi PKn di lingkungan pendidikan. Landasan hukum ini memberikan dasar legal bagi penyelenggaraan pembelajaran PKn di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Sumber historis Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) meliputi konsep-konsep yang berkembang dalam sejarah peradaban manusia. Ini mencakup pemahaman tentang perkembangan sistem politik, perjuangan untuk hak asasi manusia, dan evolusi konsep-konsep demokrasi dari masa lampau hingga saat ini. Contohnya, pemahaman tentang kontribusi Yunani kuno terhadap demokrasi atau peristiwa-peristiwa sejarah yang memengaruhi pembentukan negara dan sistem politik suatu bangsa. Dengan mempelajari sumber-sumber historis ini, siswa dapat memahami asal-usul nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam pembentukan masyarakat dan negara. Sumber sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mencakup studi tentang interaksi sosial dalam masyarakat yang memengaruhi kewarganegaraan. Ini termasuk pemahaman tentang struktur sosial, peran individu dalam masyarakat, dinamika hubungan antarwarga negara, serta faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik dan sosial. Sosiologi politik juga menjadi bagian dari sumber sosiologis PKn, yang membahas tentang bagaimana kekuasaan dan kebijakan politik dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial dalam masyarakat. Dengan memahami sumber-sumber sosiologis ini, peserta didik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang hubungan antara struktur sosial dan kewarganegaraan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Sementara Sumber politik dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) meliputi teori dan praktik politik dalam sebuah negara atau masyarakat. Ini mencakup studi tentang sistem politik, lembaga-lembaga negara, proses pembuatan kebijakan, peran partai politik, pemilihan umum, dan dinamika politik lainnya. Selain itu, sumber politik PKn juga mencakup pemahaman tentang ideologi politik yang memengaruhi pandangan dan sikap warga negara terhadap pemerintah, hak-hak politik, dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Dengan mempelajari sumber-sumber politik ini, peserta didik dapat memahami bagaimana sistem politik beroperasi, bagaimana keputusan politik dibuat, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara efektif dalam proses politik negara mereka.
Dinamika dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mencakup perubahan-perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi pembentukan sikap dan perilaku warga negara. Ini mencakup perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memengaruhi cara-cara partisipasi politik, perubahan dalam struktur sosial yang memengaruhi distribusi kekuasaan, serta perubahan dalam nilai-nilai dan norma-norma sosial yang memengaruhi pandangan warga negara terhadap hak dan kewajiban mereka.

Esensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk peserta didik menjadi individu yang memahami dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik negara. Ini mencakup pembelajaran tentang nilai-nilai kewarganegaraan, keterampilan partisipasi politik, dan pengembangan sikap yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kepentingan bersama. Esensi PKN juga mencakup penguatan rasa memiliki terhadap negara dan kepedulian terhadap pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Sementara Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) terletak pada pentingnya memiliki warga negara yang sadar akan hak-hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. PKn membantu membentuk kesadaran akan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ayu Aprida -
NAMA : AYU APRIDA
NPM : 2315011028
KELAS : B

Analisis Vidio

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha menyiapkan masyarakat untuk bersikap setia, rela berkorban demi membela bangsa dan negara. Melatih semua kalangan untuk berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara. Hal ini diperlukan supaya masyarakat Bangsa Indonesia memiliki kesadaran untuk mencintai tanah air serta memiliki watak, sifat dan karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila.

Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik PKN

• Secara historis, Pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia di proklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun1908 disepakati sebagai hari kebangkitan nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia.

• Secara sosiologis, PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara bangsa.

•Secara politis, Pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam Pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasikan dari pernyataan soemantri (1972) bahwa pada masa orde lama mulai dikenal istilah:

1. Kewarganegaraan (1957)
2. Civics (1962)
3. Pendidikan kewarga negaraan (1968).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by AZIZ FAHREZI -
NAMA : AZIZ FAHREZI
NPM : 2315011039
KELAS : PKN B

ANALISIS VIDEO 1
 HAKEKAT & PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

Pendidikan kewarganegaraan yaitu Usaha sadar menyiapkan peserta didik supaya cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara

 LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. PANCASILA
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

 SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS & POLITIK PKN

Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka
Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaran Negara (1968), dst.

 DINAMIKA, ESENSI, DAN URGENSI PKN
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nailah Adelia Putri -
Nama : Nailah Adelia Putri
NPM : 2315011051
Kelas : Kewarganegaraan B

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha menyiapkan masyarakat untuk bersikap setia, rela berkorban demi membela bangsa dan negara. Melatih semua kalangan untuk berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara. Hal ini diperlukan supaya masyarakat Bangsa Indonesia memiliki kesadaran untuk mencintai tanah air serta memiliki watak, sifat dan karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila.

Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik PKN

- Secara historis, Pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia di proklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun1908 disepakati sebagai hari kebangkitan nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia.

- Secara sosiologis, PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara bangsa.

- Secara politis, Pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam Pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasikan dari pernyataan soemantri (1972) bahwa pada masa orde lama mulai dikenal istilah:

1. Kewarganegaraan (1957)
2. Civics (1962)
3. Pendidikan kewarga negaraan (1968).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by TRISTIA MEI RINANDA -
Nama : Tristia Mei Rinanda
NPM : 2315011046
Kelas : B

Video ini membahas pengertian dan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi. PKN memiliki tujuan untuk mempersiapkan masyarakat agar memiliki sikap patriotik, siap berkorban demi bangsa dan negara, serta mampu berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.

Secara historis, PKN telah ada sejak jauh sebelum Indonesia merdeka, dengan contoh awalnya adalah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang dianggap sebagai titik awal kesadaran nasional. Secara sosiologis, PKN pada awal kemerdekaan lebih banyak berfokus pada aspek sosial budaya dan dipraktekkan oleh para pemimpin bangsa. Sedangkan dari segi politis, PKN mulai dikenal di dalam kurikulum pendidikan sejak tahun 1957, dengan istilah yang berbeda-beda seperti "Kewarganegaraan" pada tahun 1957, "Civics" pada tahun 1962, dan "Pendidikan Kewarganegaraan" pada tahun 1968.

Secara sosiologis, PKN pada awalnya lebih menitikberatkan pada pembangunan aspek sosial dan budaya, yang merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif dan solidaritas di antara masyarakat Indonesia yang beragam.

Dari segi politis, PKN menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan sejak era orde lama, yang mencerminkan upaya pemerintah untuk membentuk kesadaran kewarganegaraan dan memperkokoh fondasi negara di kalangan generasi muda. Perubahan istilah dari "Kewarganegaraan" menjadi "Pendidikan Kewarganegaraan" sejalan dengan evolusi pendekatan dan tujuan dalam pembelajaran tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Arum Mustika Janatun -
NAMA : ARUM MUSTIKA JANATUB
NPM : 2315011019
KELAS : B

ANALISIS VIDEO
• Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi membahas hakikat dan pentingnya kewarganegaraan dalam konteks akademik dan sosial. Materi yang dibahas mencakup konsep dasar demokrasi, hak asasi manusia, sistem politik, partisipasi publik, serta tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Pendidikan Kewarganegaraan penting karena mempersiapkan mahasiswa menjadi warga negara yang sadar, aktif, dan bertanggung jawab dalam menjaga dan membangun negara.
Hakekat pentingnya pendidikan kewarganegaraan terletak pada perannya dalam membentuk kesadaran dan komitmen warga negara terhadap negara dan masyarakatnya. Pendidikan Kewarganegaraan membantu mengembangkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi, memupuk rasa persatuan dan kebangsaan, serta mendorong pembentukan karakter moral dan etika yang baik. Secara keseluruhan, PKn memainkan peran penting dalam membangun fondasi kewarganegaraan yang kuat dan berkembang di masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Maulana Alfi Bayazi -
Nama : Maulana Alfi Bayazi
NPM : 2315011027
Kelas : B

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara serta untuk membangun pemahaman yang lebih luas tentang sistem pemerintahan, politik, hukum, dan nilai-nilai demokrasi.

Landasan ideal Pendidikan kewarganegaraan adalah:
Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum Pendidikan kewarganegaraan termasuk Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, terdapat juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur lebih detail tentang kurikulum dan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah.

Sumber Historis: Meliputi dokumen sejarah, peristiwa, dan tokoh-tokoh penting dalam sejarah bangsa dan dunia. Ini mencakup konstitusi, deklarasi kemerdekaan, peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, serta perkembangan sistem pemerintahan dan hukum dari masa lalu hingga sekarang.
Sumber Sosiologis: Merujuk pada studi tentang struktur sosial, nilai-nilai, norma-norma, dan perubahan sosial dalam masyarakat. Ini melibatkan pemahaman tentang komposisi sosial masyarakat, konflik sosial, pluralisme, serta nilai-nilai budaya yang membentuk identitas nasional.
Sumber Politik: Termasuk konsep-konsep dasar politik seperti demokrasi, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, sistem pemerintahan, kebijakan publik, dan peran aktif warga negara dalam proses politik. Ini juga mencakup pemahaman tentang sistem politik Indonesia, struktur pemerintahan, serta proses pembuatan kebijakan dan hukum.

Dinamika dinamika, urgensi, esensi Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, nilai, dan komitmen siswa terhadap negara dan masyarakat, serta mempersiapkan untuk menjadi warga negara yang aktif dan berdaya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Frengky Hutasoit -
NAMA : FRENGKY HUTASOIT
NPM : 2315011113
KELAS : B

Video ini membahas pengertian dan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi. PKN memiliki tujuan untuk mempersiapkan masyarakat agar memiliki sikap patriotik, siap berkorban demi bangsa dan negara, serta mampu berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila. Secara historis, PKN telah ada sejak jauh sebelum Indonesia merdeka, dengan contoh awalnya adalah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang dianggap sebagai titik awal kesadaran nasional. Secara sosiologis, PKN pada awal kemerdekaan lebih banyak berfokus pada aspek sosial budaya dan dipraktekkan oleh para pemimpin bangsa. Sedangkan dari segi politis, PKN mulai dikenal di dalam kurikulum pendidikan sejak tahun 1957, dengan istilah yang berbeda-beda seperti "Kewarganegaraan" pada tahun 1957, "Civics" pada tahun 1962, dan "Pendidikan Kewarganegaraan" pada tahun 1968.

Secara sosiologis, PKN pada awalnya lebih menitikberatkan pada pembangunan aspek sosial dan budaya, yang merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif dan solidaritas di antara masyarakat Indonesia yang beragam. Dari segi politis, PKN menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan sejak era orde lama, yang mencerminkan upaya pemerintah untuk membentuk kesadaran kewarganegaraan dan memperkokoh fondasi negara di kalangan generasi muda. Perubahan istilah dari "Kewarganegaraan" menjadi "Pendidikan Kewarganegaraan" sejalan dengan evolusi pendekatan dan tujuan dalam pembelajaran tersebut.
In reply to Frengky Hutasoit

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Zidan Ahmad Nawfal -

NAMA: ZIDAN AHMAD NAWFAL

NPM: 2315011006

KELAS : B


Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan agar siswa menjadi warga negara yang baik. Materi PKn melibatkan pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Landasan hukum ini mencakup undang-undang pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, dan peraturan yang menetapkan kebijakan terkait implementasi PKn di lingkungan pendidikan.

Sumber historis PKn melibatkan konsep-konsep dari sejarah peradaban manusia, seperti perkembangan sistem politik, perjuangan hak asasi manusia, dan evolusi demokrasi. Sumber sosiologis mencakup studi tentang interaksi sosial, struktur masyarakat, peran individu, dinamika hubungan antarwarga negara, dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik. Sumber politik melibatkan teori dan praktik politik, sistem politik, lembaga negara, proses pembuatan kebijakan, peran partai politik, pemilihan umum, dan ideologi politik.

Dinamika dalam PKn mencakup perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi sikap dan perilaku warga negara, termasuk pengaruh teknologi informasi, perubahan struktur sosial, serta nilai-nilai dan norma sosial. Esensi PKn adalah membentuk individu yang memahami dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Urgensi PKn terletak pada pentingnya memiliki warga negara yang sadar akan hak-hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Bagas Anggara Putra -
Nama : Bagas Anggara Putra
NPM : 2315011050
Kelas : B

Analisis Video :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai warga negara yang baik. Pendidikan Kewarganegaraan mencakup pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara.


Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa agar menjadi warga negara yang baik, melibatkan pemahaman tentang negara, sistem politik, hak, kewajiban, dan partisipasi dalam pembangunan masyarakat. Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan terkait. Sumber historis melibatkan konsep dari sejarah peradaban manusia, sumber sosiologis mencakup studi tentang interaksi sosial, struktur masyarakat, dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik. Sumber politik melibatkan teori politik, sistem politik, lembaga negara, pemilihan umum, dan ideologi politik.

Dinamika PKn mencakup perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya, termasuk pengaruh teknologi informasi, perubahan struktur sosial, serta nilai dan norma sosial. Esensi PKn adalah membentuk individu yang memahami dan menghargai prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik, dengan urgensi pada memiliki warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by SASKIA FANIA -
Nama : Saskia fania
NPM : 2315011017
Kelas : PKN B

Hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi

- Pengertian PKN
kata kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. Usaha sadar menyiapkan peserta didik > cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

-LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. PANCASILA
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

-Sumber Historis Sosiologis & Politik PKn
• Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka
• diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
• Dokumen Kurikulum: kewarganegaraan
(1957), Civics (1962). Kewarganegaran Negara (1968), dst

- Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Agung Rafsanjani -
Nama : Agung Rafsanjani
NPM : 2315011033
Kelas : PKN B

Analisis Vidio :

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang bertujuan membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan agar siswa menjadi warga negara yang baik. Fokus PKn melibatkan pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman. Semuanya diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait pendidikan dan kewarganegaraan. Ini memberikan dasar legal untuk mengimplementasikan PKn di lingkungan pendidikan, termasuk undang-undang pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, dan peraturan kebijakan PKn di sekolah dan lembaga pendidikan.

Sumber historis PKn melibatkan konsep-konsep yang berkembang dalam sejarah peradaban manusia, termasuk perkembangan sistem politik, perjuangan hak asasi manusia, dan evolusi konsep demokrasi dari masa lampau hingga kini. Pemahaman ini melibatkan contoh seperti kontribusi Yunani kuno terhadap demokrasi atau peristiwa sejarah yang memengaruhi pembentukan negara dan sistem politik.

Sumber sosiologis PKn mencakup studi tentang interaksi sosial dalam masyarakat, struktur sosial, peran individu, dinamika hubungan antarwarga negara, dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik dan sosial. Ini juga melibatkan sosiologi politik untuk memahami bagaimana kekuasaan dan kebijakan politik dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial.

Sumber politik PKn melibatkan teori dan praktik politik di sebuah negara, termasuk sistem politik, lembaga negara, pembuatan kebijakan, peran partai politik, pemilihan umum, dan ideologi politik. Pembelajaran ini membantu siswa memahami bagaimana sistem politik beroperasi, bagaimana keputusan politik dibuat, dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara efektif dalam proses politik.

Dinamika dalam PKn mencakup perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi pembentukan sikap dan perilaku warga negara. Ini termasuk perkembangan teknologi yang memengaruhi partisipasi politik, perubahan dalam struktur sosial yang memengaruhi distribusi kekuasaan, serta perubahan nilai dan norma sosial yang memengaruhi pandangan terhadap hak dan kewajiban.

Esensi PKn adalah membentuk peserta didik menjadi individu yang memahami dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik. PKn juga mencakup penguatan rasa memiliki terhadap negara dan kepedulian terhadap pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.

Urgensi PKn terletak pada pentingnya memiliki warga negara yang sadar akan hak-hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. Melalui PKn, siswa diberdayakan untuk memahami nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Derli Sugi Setiawan -
NAMA : DERLI SUGI SETIAWAN
NPM : 2315011040
KELAS : B


Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha menyiapkan masyarakat untuk bersikap setia, rela berkorban demi membela bangsa dan negara. Melatih semua kalangan untuk berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara. Hal ini diperlukan supaya masyarakat Bangsa Indonesia memiliki kesadaran untuk mencintai tanah air serta memiliki watak, sifat dan karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila.

Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik PKN

- Secara historis, Pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia di proklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun1908 disepakati sebagai hari kebangkitan nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia.

- Secara sosiologis, PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara bangsa.

- Secara politis, Pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam Pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasikan dari pernyataan soemantri (1972) bahwa pada masa orde lama mulai dikenal istilah:

1. Kewarganegaraan (1957)
2. Civics (1962)
3. Pendidikan kewarga negaraan (1968).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Fardah Turohmah -
NAMA : FARDAH TUROHMAH
NPM : 2315011005
KELAS : B

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha menyiapkan masyarakat untuk bersikap setia, rela berkorban demi membela bangsa dan negara. Melatih semua kalangan untuk berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.
Hakekat pentingnya pendidikan kewarganegaraan terletak pada perannya dalam membentuk kesadaran dan komitmen warga negara terhadap negara dan masyarakatnya. Pendidikan Kewarganegaraan membantu mengembangkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi, memupuk rasa persatuan dan kebangsaan, serta mendorong pembentukan karakter moral dan etika yang baik. Secara keseluruhan, PKn memainkan peran penting dalam membangun fondasi kewarganegaraan yang kuat dan berkembang di masyarakat.

Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Landasan hukum ini mencakup undang-undang pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, dan peraturan yang menetapkan kebijakan terkait implementasi PKn di lingkungan pendidikan.

Sumber historis PKn melibatkan konsep-konsep dari sejarah peradaban manusia, seperti perkembangan sistem politik, perjuangan hak asasi manusia, dan evolusi demokrasi. Sumber sosiologis mencakup studi tentang interaksi sosial, struktur masyarakat, peran individu, dinamika hubungan antarwarga negara, dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik. Sumber politik melibatkan teori dan praktik politik, sistem politik, lembaga negara, proses pembuatan kebijakan, peran partai politik, pemilihan umum, dan ideologi politik.

Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M HADI FADHIL -
NAMA :M Hadi Fadhil
NPM : 2315011022
KELAS :B


Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang didesain untuk memupuk sikap, pengetahuan, dan kemampuan siswa agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan etis. Pelajaran ini fokus pada pemahaman tentang struktur dan sistem pemerintahan negara, hak dan kewajiban warga, dan menekankan pentingnya berkontribusi dalam pembangunan sosial dan negara. PKn berlandaskan pada nilai-nilai seperti humanisme, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan pluralisme, yang terintegrasi dalam UUD 1945 dan peraturan terkait. Materi PKn mencakup aspek historis tentang evolusi politik dan demokrasi, aspek sosiologis mengenai dinamika sosial dan peran individu, serta aspek politik yang membahas sistem pemerintahan dan kebijakan. PKn juga menggarisbawahi perubahan sosial, politik, dan budaya, serta pentingnya memahami dan menghargai demokrasi dan hak asasi manusia. Tujuannya adalah membentuk warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara demokratis dan adil.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Faranda Karenneva Utersa -
Nama : Faranda Karenneva Utersa
NPM : 2315011010
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang bertujuan membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa sebagai warga negara yang baik. Fokusnya melibatkan pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman. Semua ini diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait, terutama dalam konteks pendidikan dan kewarganegaraan. Sumber historis PKn mencakup konsep-konsep yang berkembang dalam sejarah peradaban manusia, sementara sumber sosiologis melibatkan studi tentang interaksi sosial dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik dan sosial. Sumber politik PKn membahas teori dan praktik politik dalam sebuah negara, termasuk sistem politik, lembaga-lembaga negara, proses pembuatan kebijakan, dan ideologi politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NAILAH KHAIRUNNISA -
NAMA : NAILAH KHAIRUNNISA

NPM : 2315011018

KELAS : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah subjek yang dirancang untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa agar mereka menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan moral. Fokusnya adalah pada pemahaman struktur dan sistem pemerintahan negara, hak dan tanggung jawab warga, serta pentingnya berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan negara. PKn didasarkan pada nilai-nilai seperti humanisme, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan pluralisme, yang tertanam dalam UUD 1945 dan perundang-undangan terkait. Materi PKn mencakup aspek sejarah tentang perkembangan politik dan demokrasi, aspek sosial tentang dinamika sosial dan peran individu, serta aspek politik yang membahas sistem pemerintahan dan kebijakan. PKn juga menekankan pentingnya mengikuti perubahan sosial, politik, dan budaya, serta memahami dan menghargai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Tujuannya adalah membentuk warga negara yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan adil.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Wafa Shovia Abia Abigail -
NAMA : WAFA SHOVIA ABIA ABIGAIL

NPM : 2355011013

Jadi, pada materi Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi akan dibahas tentang:
1. Pengertian PKN.
2. Landasan Ideal & Hukum.
3. Sumber Historis, Sumber Sosiologis, dan Sumber Politik; dan,
4. Dinamika, Esensi & Urgensi.

1. Pengertian PKN
PKN dikaitkan dengan warganegara. Selain itu PKN adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

2. Landasan Ideal & Hukum
a. Pancasila; Pancasila sebagai ideologi negara dan cara pandangan hidup.
b. Pembukaan UUD 1945; sebagai landasan hukum.
c. Batang tubuh UUD 1945; khususnya Pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
d. UU No. 20 Tahun 1982; tentang pendidikan bela negara.
e. UU No. 20 tahun 2003; tentang mata kuliah pengembang kepribadian.
f. SK Dirjen DIKTI No. 43 tahun 2006; tentang Pengembangan mata kuliah kepribadian.

3. Sumber Historis, Sumber Sosiologis, dan Sumber Politik.
a. Sumber Historis; Subtansi: sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka.
b. Sumber Sosiologis; diperlukan oleh Masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan esksistensi bangsa-negara.
c. Sumber Politik; dimuatnya Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.

4. Dinamika, Esensi dan Urgensi.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK, Pembentukan watak Masyarakat dan memberikan arah serta tujuan bagi penyelenggara negara serta pengaturan hubungan antara warga negara dengan negara untuk membangun negara-bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Mudham Matan -
Nama: Mudham Matan
NPM : 2315011032
KELAS: B

Video ini menjelaskan konsep serta esensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di institusi perguruan tinggi. Tujuan PKN adalah untuk mempersiapkan individu agar memiliki rasa cinta tanah air, siap berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan demokratis yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila.

Dari segi sejarah, PKN telah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, contohnya adalah pendirian Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang dianggap sebagai pendorong kesadaran nasional. Dari perspektif sosial, PKN pada awalnya lebih menekankan pada pembangunan aspek sosial dan budaya untuk memperkuat kesadaran kolektif dan solidaritas di antara masyarakat Indonesia yang beragam.

Secara politis, PKN telah menjadi bagian penting dari kurikulum pendidikan sejak zaman orde lama, mencerminkan upaya pemerintah dalam membentuk kesadaran kewarganegaraan serta memperkokoh fondasi negara di kalangan generasi muda. Evolusi istilah dari "Kewarganegaraan" menjadi "Pendidikan Kewarganegaraan" seiring dengan perkembangan pendekatan dan tujuan pembelajaran tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Qibtiah Putri Agne -
Nama : M. Qibtiah Putri Agne
NPM : 2315011002
Kelas : B

Analisis Vidio 1
Hakikat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan generasi agar cinta, setia, berani, berkorban membela bangsa dan negara dan juga untuk melatih peserta didik agar dapat berpikir kritis, analitis dan bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
● Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
● Landasan hukum PKN antara lain:
- Pembukaan undang-undang dasar 1945
- Batang tubuh undang-undang dasar 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan,
- Undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
- Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
- SK Dirijen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

Sumber Historis sosiologis dan politik PPKN
Sumber historis, substansi Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
Sumber sosiologi, masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa
Sumber politik,
Dibuatnya dokumen dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013 yaitu KKN. Dokumen kurikulum :
1. Kewarganegaraan (1957)
2. Civics (1962)
3. Pendidikan kewarga negaraan (1968).

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Fadilla Indra Gunawan -
Nama : Fadilla Indra Gunawan
NPM : 2315011024
Kelas : B


A.   PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

a. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sistematis untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, serta nilai-nilai yang berkaitan dengan hak, kewajiban, tanggung jawab, dan peran individu sebagai warga negara dalam suatu negara atau masyarakat. Tujuannya adalah untuk membentuk sikap, pemahaman, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta membangun kesadaran akan pentingnya kontribusi positif dalam pembangunan dan pemeliharaan negara.

b. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi

Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk sikap, pemahaman, dan partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara umum, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi bertujuan untuk mengembangkan kesadaran akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang berkontribusi positif dalam pembangunan dan pemeliharaan negara.

Salah satu fokus utama pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah pembelajaran tentang konstitusi dan sistem politik negara. Mahasiswa belajar tentang struktur pemerintahan, proses politik, dan prinsip-prinsip dasar demokrasi yang menjadi landasan negara. Ini termasuk pemahaman tentang pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta pentingnya pemilihan umum dan kebebasan berekspresi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk memahami sejarah negara dan perjuangan untuk meraih kemerdekaan serta nilai-nilai yang menjadi landasan bangsa. Melalui pembelajaran ini, diharapkan mahasiswa dapat menghargai warisan budaya dan sejarah bangsa serta memperkuat identitas nasional.

Selain aspek konstitusi dan sejarah, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi juga mencakup pembahasan isu-isu sosial dan politik kontemporer. Hal ini mencakup masalah-masalah seperti hak asasi manusia, keadilan sosial, pluralisme, keberagaman, lingkungan hidup, dan tantangan global lainnya. Mahasiswa diajak untuk mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan mengembangkan kemampuan analisis kritis dalam menanggapi masalah-masalah kompleks ini.

Selain dalam ruang kelas, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi juga dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan di luar kelas, seperti diskusi, seminar, debat, atau proyek-proyek komunitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kewarganegaraan dan kepemimpinan mahasiswa.

Secara keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang sistem politik dan hukum negara, tetapi juga untuk mengembangkan sikap, nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan berperan dalam memajukan masyarakat dan bangsa.
 
c. Sumber histori sosiologis dan politik pkn

Sumber histori sosiologis dan politik dalam pendidikan kewarganegaraan (PKN) meliputi berbagai jenis bahan yang memberikan pemahaman mendalam tentang aspek sejarah, sosiologis, dan politik suatu negara atau masyarakat. Beberapa contoh sumber tersebut meliputi:

1. Buku Sejarah: Buku-buku sejarah menyediakan informasi tentang perkembangan politik, sosial, dan budaya suatu negara dari masa lampau hingga masa kini. Mereka membantu mahasiswa memahami peristiwa-peristiwa penting, tokoh-tokoh, dan kebijakan-kebijakan yang telah membentuk negara dan masyarakat saat ini.

2. Analisis Sosiologis: Bahan-bahan yang menganalisis fenomena sosial dari sudut pandang sosiologis dapat memberikan wawasan tentang struktur sosial, interaksi antarindividu, serta dinamika masyarakat. Ini membantu mahasiswa memahami bagaimana faktor-faktor sosial mempengaruhi kehidupan politik dan kewarganegaraan.

3. Dokumen Politik: Termasuk dokumen-dokumen seperti konstitusi, undang-undang, peraturan, dan dokumen-dokumen kebijakan publik. Memahami teks-teks ini penting untuk memahami kerangka hukum dan politik suatu negara, serta hak dan kewajiban warga negara.

4. Jurnal Akademik: Artikel-artikel yang diterbitkan dalam jurnal akademik menyediakan analisis mendalam tentang berbagai topik politik dan sosial, termasuk isu-isu kontemporer dan penelitian terbaru dalam bidang PKN.

5. Media Massa: Berita, laporan, dan opini dalam media massa dapat memberikan pemahaman tentang isu-isu politik dan sosial yang sedang berkembang di masyarakat. Namun, penting untuk memilah informasi agar dapat mengenali sumber-sumber yang dapat dipercaya dan objektif.

6. Dokumen Historis: Surat-surat sejarah, pidato-pidato penting, dan rekaman-rekaman arsip lainnya dapat memberikan wawasan langsung tentang peristiwa-peristiwa historis dan pemikiran politik dari masa lampau.

7. Studi Kasus: Menyelidiki studi kasus tentang konflik politik, gerakan sosial, atau perubahan kebijakan dapat membantu mahasiswa memahami dinamika politik dan sosiologis dalam konteks praktis.

Menggabungkan sumber-sumber ini dalam pembelajaran PKN dapat memberikan landasan yang kokoh bagi mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman yang holistik tentang kewarganegaraan dalam konteks sejarah, sosiologis, dan politik.

Kesimpulan dari pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah bahwa itu merupakan bagian integral dari pembentukan mahasiswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa diberikan pengetahuan, pemahaman, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk memahami sistem politik, hukum, dan sosial negara mereka. Mereka juga diajak untuk mempertimbangkan isu-isu kontemporer dan berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat secara positif. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi tidak hanya mempersiapkan mahasiswa untuk karier profesional mereka, tetapi juga untuk peran mereka sebagai anggota masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan inklusif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Zaky Adrian -
NAMA : ZAKY ADRIAN
NPM : 2315011068
KELAS : B

Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara. PKN berkaitan dengan warga negara. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu, melatih berpikir kritis, analitis demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan yaitu,
1. Pancasila, sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi.
2. Pembukaan undang-undang dasar 1945.
3. Batang tubuh undang-undang dasar 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
4. Undang-undang Nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
5. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

Sumber historis, substansi, PKN sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis, diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sumber politik PKN, dokumen kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.

Dinamika, esensi, dan urgensi PKN diperlukan guna mendorong warna negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Hanif Habibi -
Nama : M. Hanif Habibi
NPM : 2315011014
Kelas : B

1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta setiap berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu, melatih peserta didik berpikir kritis, analitis bersikap demokratis berdasarkan nilai nilai Pancasila. Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara.

2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan Ideal pendidikan kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara. Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan

Sumber historis meliputi dokumen sejarah, peristiwa, dan tokoh-tokoh penting dalam sejarah bangsa dan dunia. Ini mencakup konstitusi, deklarasi kemerdekaan, peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, serta perkembangan sistem pemerintahan dan hukum dari masa lalu hingga sekarang. Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Sumber politik yaitu dimuatnya dokumen dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013, seperti Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), dan Pendidikan Kewarganegaraan (1968).

Dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan yaitu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nur Istiqomah Salsabila -
Nama: Nur Istiqomah Salsabila
NPM: 2315011011
KELAS : B

Analisis Video:
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang bertujuan membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Fokus PKn meliputi pemahaman terhadap negara, sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, dengan regulasi yang merujuk pada UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Sumber historis PKn melibatkan konsep-konsep yang berkembang dalam sejarah peradaban manusia, seperti kontribusi Yunani kuno terhadap demokrasi. Sumber sosiologis mencakup studi tentang interaksi sosial, struktur sosial, dan sosiologi politik, sementara sumber politik mencakup teori politik, sistem politik, dan ideologi yang memengaruhi pandangan warga negara.

Dinamika dalam PKn mencakup perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi sikap dan perilaku warga negara, seperti perkembangan teknologi dan perubahan nilai sosial. Esensi PKn adalah membentuk peserta didik menjadi individu yang memahami dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Urgensi PKn terletak pada pentingnya memiliki warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan serta memahami nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Fahreza Hidayah -
Nama : Fahreza Hidayah
NPM : 2315011013
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan adalah ilmu yang melatih cara berfikir kritis, analitis, demokratis, dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan : 1.Pancasila, 2.Pembukaan UUD 1945, 3.Batang Tubuh UUD 1945, 4.UU Nomor 20 Tahun 1982, 5.UU Nomor 20 Tahun 2003, 6.SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

Sumber Historis, Sosiologis dan Politik PKn.

Historis : Dimulai sebelum kemerdekaan indonesia
Sosiologis : diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa
Politik : Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968).

Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Sokhih batara Jadid Mashudi -
NAMA : SOKHIH BATARA JADID MASHUDI
NPM : 2315011003
KELAS : B

Analisis vidio
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai warga negara yang baik, mencakup pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban warga negara, serta partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara. Landasan ideal dan hukum PKn melibatkan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait, memberikan dasar legal bagi pembelajaran di sekolah. Sumber historis PKn melibatkan konsep-konsep dari sejarah peradaban manusia, sementara sumber sosiologis mencakup studi tentang interaksi sosial dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik. Sumber politik PKn mencakup teori dan praktik politik, studi tentang sistem politik, pemilihan umum, dan ideologi politik. Dinamika dalam PKn mencakup perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya. Esensi PKn adalah membentuk individu yang memahami demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Urgensi PKn terletak pada pembentukan warga negara yang sadar akan hak-kewajiban, nilai-nilai demokrasi, dan partisipasi aktif dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk sikap setia dan rela berkorban demi bangsa dan negara, serta melatih berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah memberikan mahasiswa kemampuan dasar dan pengetahuan tentang hubungan warga negara Indonesia dengan negara dan sesama warga negara, untuk menumbuhkan kesadaran mencintai tanah air dan membentuk karakter sesuai nilai Pancasila. Sumber Historis, Sosiologis :
Secara historis, substansi Pendidikan Kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka, ditandai dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908, dianggap sebagai awal kebangkitan nasional.
Secara sosiologis, PKN awalnya dilakukan pada tataran sosial kultural oleh pemimpin negara bangsa pada awal kemerdekaan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Almer Arya Putra Rafdiono -
Nama : M. Almer Arya Putra Rafdiono
NPM : 2315011029
Kelas : B

Analisis Video
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Usaha sadar menyiapkan peserta didik untuk lebih cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatuh peserta didik berfikir kritis analitis demokratis berdasarkan Pancasila.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis, Sosiologis dan Potilik PKn
• Substansi sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
• Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
• Dokumen kurikulum Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Andhika Rachmat Hidayat -
ANDHIKA RACHMAT HIDAYAT
2315011015
KELAS B

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta setiap berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu, melatih peserta didik berpikir kritis, analitis bersikap demokratis berdasarkan nilai nilai Pancasila. Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara.

Landasan Ideal pendidikan kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara. Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

Sumber historis meliputi dokumen sejarah, peristiwa, dan tokoh-tokoh penting dalam sejarah bangsa dan dunia. Ini mencakup konstitusi, deklarasi kemerdekaan, peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, serta perkembangan sistem pemerintahan dan hukum dari masa lalu hingga sekarang. Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Sumber politik yaitu dimuatnya dokumen dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013, seperti Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), dan Pendidikan Kewarganegaraan (1968).

Dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan yaitu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nabila Nidiya Putri -
NAMA : NABILA NIDIYA PUTRI
NPM : 2315011062
KELAS : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tidak hanya sekadar mata pelajaran; ia merangkul peran penting dalam membentuk individu menjadi warga negara yang lebih dari sekadar baik. Melibatkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan, PKn mengajarkan pemahaman tentang negara, sistem politik, hak, dan kewajiban warga negara, serta menggalang partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Tidak hanya berlandaskan pada hukum, PKn terakar pada nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman. Melalui landasan hukum yang terstruktur, seperti UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, PKn memberikan fondasi legal bagi pelaksanaan pembelajaran di lingkungan pendidikan.

Sumber historis PKn mencakup konsep-konsep yang merajut sejarah peradaban manusia, membuka wawasan terhadap perkembangan sistem politik, perjuangan hak asasi manusia, dan evolusi demokrasi dari masa ke masa. Contohnya, penelusuran kontribusi Yunani kuno terhadap demokrasi menjadi bagian penting dalam pemahaman sejarah. Sumber sosiologis PKn melibatkan studi tentang interaksi sosial yang membentuk kewarganegaraan. Ini mencakup pemahaman tentang struktur sosial, peran individu dalam masyarakat, dinamika hubungan antarwarga negara, dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik dan sosial. Sumber politik PKn membawa peserta didik ke dalam dunia teori dan praktik politik suatu negara atau masyarakat. Mulai dari studi tentang sistem politik hingga pemahaman ideologi politik yang memengaruhi pandangan dan sikap warga negara terhadap pemerintah. Dinamika dalam PKn tidak hanya mencakup perubahan sosial dan politik, tetapi juga memperhatikan evolusi budaya yang berdampak pada pembentukan sikap dan perilaku warga negara. Dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi informasi, perubahan struktur sosial, hingga pergeseran nilai dan norma sosial, PKn memberikan pandangan yang holistik. Esensi PKn mencakup pembentukan individu yang bukan hanya memahami, tetapi juga menghargai prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta aktif terlibat dalam kehidupan sosial dan politik. Ini tidak hanya melibatkan pembelajaran nilai-nilai kewarganegaraan, tetapi juga pengembangan keterampilan partisipasi politik dan pembentukan sikap yang bertanggung jawab terhadap kepentingan bersama. Urgensi PKn terletak pada kebutuhan akan warga negara yang tidak hanya sadar akan hak dan kewajiban mereka, tetapi juga mampu membangun negara demokratis dan berkeadilan. PKn membuka mata terhadap nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Kayla Amanda Hidayat -
Nama: Kayla Amanda H
NPM: 2315011001
KELAS: B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata pelajaran yang memiliki tujuan untuk meningkatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa agar mereka dapat menjadi warga negara yang baik. Fokus materi PKN mencakup pemahaman tentang negara, sistem politik, hak, dan kewajiban warga negara, serta signifikansinya dalam berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Landasan ideal dan hukum mencakup kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, diatur sesuai UUD 1945 dan peraturan terkait termasuk undang-undang pendidikan dan kurikulum.

Sumber historis PKN melibatkan konsep sejarah manusia, sumber sosiologis melibatkan studi interaksi sosial dan struktur masyarakat, serta sumber politik melibatkan teori dan sistem politik.

Dinamika dalam PKN mencakup perubahan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi sikap warga negara, termasuk pengaruh teknologi. Esensi PKN adalah membentuk individu yang memahami dan menghargai demokrasi serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik.

Pentingnya PKN di perguruan tinggi melibatkan persiapan generasi yang cinta pada bangsa, berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis berdasarkan Pancasila. Landasan ideal dan hukum PKN di perguruan tinggi mencakup Pancasila, pandangan hidup, dan ideologi negara, serta undang-undang pendidikan bela negara.

Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN di perguruan tinggi melibatkan pembukaan UUD 1945, dokumen kurikulum 1957-2013, dan undang-undang terkait pendidikan bela negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Rakha Wiryawan -
Nama : Muhammad Rakha Wiryawan
NPM : 2315011065
Kelas : B

Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari kata Warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pnacasila.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan yaitu :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU nomor 20 Tahun 1982
5. UU nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis, Sosiologis dan Politik PKn
Secara Historis Substansi dimulai sebelum Indonesia Merdeka. Secara Sosiologis diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Secara Politik adalah dimuatnya Dokumen Kurikulum.
Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa.
Masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan Bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Prameswari Buana Sabrina -
Nama: Prameswari Buana Sabrina
NPM: 2315011098

Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha menyiapkan masyarakat untuk bersikap setia, rela berkorban demi membela bangsa dan negara. Melatih semua kalangan untuk berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara. Hal ini diperlukan supaya masyarakat Bangsa Indonesia memiliki kesadaran untuk mencintai tanah air serta memiliki watak, sifat dan karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila.
Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, dengan regulasi yang merujuk pada UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Sumber historis PKn melibatkan konsep-konsep yang berkembang dalam sejarah peradaban manusia, seperti kontribusi Yunani kuno terhadap demokrasi. Sumber sosiologis mencakup studi tentang interaksi sosial, struktur sosial, dan sosiologi politik, sementara sumber politik mencakup teori politik, sistem politik, dan ideologi yang memengaruhi pandangan warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nilam Pratiwi Putri -
Nama : Nilam Pratiwi Putri
Kelas : B
NPM : 2315011090

Analisis vidio Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan Usaha sadar menyiapkan peserta didik supaya cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara

Sumber Historis,
yakni melibatkan konsep-konsep yang berkembang dalam sejarah peradaban manusia, termasuk perkembangan sistem politik, perjuangan hak asasi manusia, dan evolusi konsep demokrasi dari masa lampau hingga sekarang
Sumber Sosiologis,
yakni mencakup studi tentang interaksi sosial, struktur sosial, peran individu, dinamika hubungan antarwarga negara, dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik dan sosial.
Sumber Politik,
yakni melibatkan teori dan praktik politik di sebuah negara, termasuk sistem politik, lembaga negara, pembuatan kebijakan, peran partai politik, pemilihan umum, dan ideologi politik.
Esensi PKn juga membentuk pribadi yang mampu memahami dan menghargai prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ANNISA HERDAYANTI -
Nama : Annisa Herdayanti
NPM : 2315011021
Kelas : B

ANALISIS VIDEO

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi warga negara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan mencakup pemahaman tentang bangsa, sistem politiknya, hak dan tanggung jawab kewarganegaraan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan bangsa. Cita-cita dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan meliputi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, keadilan, dan keberagaman, serta diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan biasanya terletak pada undang-undang yang mengatur tentang pendidikan dan kewarganegaraan di suatu negara. Hal ini mencakup undang-undang pendidikan nasional, kurikulum, dan peraturan yang menetapkan pedoman pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan di lingkungan. Landasan hukum ini memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pembelajaran kewarganegaraan di sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Sumber sejarah pendidikan kewarganegaraan (PKn) meliputi konsep-konsep yang berkembang sepanjang sejarah. Hal ini mencakup pemahaman tentang perkembangan institusi politik, perjuangan hak asasi manusia, dan perkembangan konsep demokrasi dari masa lalu hingga saat ini. Misalnya, ingin memahami kontribusi Yunani kuno terhadap demokrasi dan peristiwa sejarah yang memengaruhi pembentukan negara dan sistem politik suatu negara. Dengan mempelajari bahan-bahan sejarah tersebut, dapat dipahami asal usul nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang melandasi terbentuknya masyarakat dan bangsa.

Pendidikan kewarganegaraan meliputi studi tentang interaksi sosial dalam masyarakat yang mempengaruhi kewarganegaraan. Sedangkan sumber politik dalam konteks pendidikan kewarganegaraan meliputi teori dan praktik politik di suatu negara atau masyarakat. Hal ini mencakup kajian tentang sistem politik, lembaga negara, proses pengambilan keputusan politik, peran partai politik, pemilu, dan dinamika politik lainnya. Selain itu, sumber daya politik warga negara juga mencakup pemahaman mereka tentang ideologi politik yang mempengaruhi pandangan dan sikap mereka terhadap pemerintah serta hak dan tanggung jawab politik mereka sebagai anggota masyarakat.

Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah mengembangkan peserta didik menjadi individu yang memahami dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik negara. Hal ini mencakup pembelajaran nilai-nilai kewarganegaraan, keterampilan berpartisipasi politik, dan mengembangkan rasa tanggung jawab dan sikap peduli terhadap kebaikan bersama. Di sisi lain, urgensi pendidikan kewarganegaraan terletak pada pentingnya menyadarkan warga negara akan hak dan tanggung jawabnya dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. Membantu meningkatkan kesadaran tentang nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NAJLA NURJANNAH ALIM -
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri Pak,
NAMA : NAJLA NURJANNAH ALIM
NPM : 2315011074
FAKULTAS : TEKNIK
PRODI : TEKNIK SIPIL

•Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai warga negara yang baik. Pendidikan Kewarganegaraan mencakup pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, serta diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Landasan hukum PKn biasanya terdapat dalam undang-undang yang mengatur tentang pendidikan dan kewarganegaraan di suatu negara. Hal ini termasuk undang-undang pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, dan peraturan-peraturan yang menetapkan kebijakan terkait implementasi PKn di lingkungan pendidikan. Landasan hukum ini memberikan dasar legal bagi penyelenggaraan pembelajaran PKn di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

•Sumber historis Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) meliputi konsep-konsep yang berkembang dalam sejarah peradaban manusia. Ini mencakup pemahaman tentang perkembangan sistem politik, perjuangan untuk hak asasi manusia, dan evolusi konsep-konsep demokrasi dari masa lampau hingga saat ini. Contohnya, pemahaman tentang kontribusi Yunani kuno terhadap demokrasi atau peristiwa-peristiwa sejarah yang memengaruhi pembentukan negara dan sistem politik suatu bangsa. Dengan mempelajari sumber-sumber historis ini, siswa dapat memahami asal-usul nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam pembentukan masyarakat dan negara. Sumber sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mencakup studi tentang interaksi sosial dalam masyarakat yang memengaruhi kewarganegaraan. Ini termasuk pemahaman tentang struktur sosial, peran individu dalam masyarakat, dinamika hubungan antarwarga negara, serta faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik dan sosial. Sosiologi politik juga menjadi bagian dari sumber sosiologis PKn, yang membahas tentang bagaimana kekuasaan dan kebijakan politik dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial dalam masyarakat. Dengan memahami sumber-sumber sosiologis ini, peserta didik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang hubungan antara struktur sosial dan kewarganegaraan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Sementara Sumber politik dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) meliputi teori dan praktik politik dalam sebuah negara atau masyarakat. Ini mencakup studi tentang sistem politik, lembaga-lembaga negara, proses pembuatan kebijakan, peran partai politik, pemilihan umum, dan dinamika politik lainnya. Selain itu, sumber politik PKn juga mencakup pemahaman tentang ideologi politik yang memengaruhi pandangan dan sikap warga negara terhadap pemerintah, hak-hak politik, dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Dengan mempelajari sumber-sumber politik ini, peserta didik dapat memahami bagaimana sistem politik beroperasi, bagaimana keputusan politik dibuat, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara efektif dalam proses politik negara mereka.
•Dinamika dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mencakup perubahan-perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi pembentukan sikap dan perilaku warga negara. Ini mencakup perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memengaruhi cara-cara partisipasi politik, perubahan dalam struktur sosial yang memengaruhi distribusi kekuasaan, serta perubahan dalam nilai-nilai dan norma-norma sosial yang memengaruhi pandangan warga negara terhadap hak dan kewajiban mereka.

•Esensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk peserta didik menjadi individu yang memahami dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik negara. Ini mencakup pembelajaran tentang nilai-nilai kewarganegaraan, keterampilan partisipasi politik, dan pengembangan sikap yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kepentingan bersama. Esensi PKN juga mencakup penguatan rasa memiliki terhadap negara dan kepedulian terhadap pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Sementara Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) terletak pada pentingnya memiliki warga negara yang sadar akan hak-hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. PKn membantu membentuk kesadaran akan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dian Florecita Panggabean -
NAMA : DIAN FLORECITA PANGGABEAN
NPM : 2315011131
KELAS : B

Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Sebagai landasan:
1. Ideal dan Hukum
2. Sumber Historis
3. Sumber Sosiologis
4. Sumber Politik
5. Dinamika Esensi dan Urgensi

(warganegara)
Usaha sadar menyiapkan diri yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Melatih diri berfikir kritis, analisis, demokratis berdasarkan pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber histori, sosiologis dan politik pendidikan kewarganegaraan
Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka
Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
Dokumen kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968) dan sebagainya.

Dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan
Perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara. Masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Alvin Dzaky Suwandi -
NAMA : MUHAMMAD ALVIN DZAKY SUWANDI
NPM : 2315011069
KELAS : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai warga negara yang baik. Pendidikan Kewarganegaraan mencakup pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara. Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, serta diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Landasan hukum PKn biasanya terdapat dalam undang-undang yang mengatur tentang pendidikan dan kewarganegaraan di suatu negara. Hal ini termasuk undang-undang pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, dan peraturan-peraturan yang menetapkan kebijakan terkait implementasi PKn di lingkungan pendidikan. Landasan hukum ini memberikan dasar legal bagi penyelenggaraan pembelajaran PKn di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
Hakekat pentingnya pendidikan kewarganegaraan terletak pada perannya dalam membentuk kesadaran dan komitmen warga negara terhadap negara dan masyarakatnya. Pendidikan Kewarganegaraan membantu mengembangkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi, memupuk rasa persatuan dan kebangsaan, serta mendorong pembentukan karakter moral dan etika yang baik. Secara keseluruhan, PKn memainkan peran penting dalam membangun fondasi kewarganegaraan yang kuat dan berkembang di masyarakat.
budaya yang memengaruhi pembentukan sikap dan perilaku warga negara. Ini mencakup perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memengaruhi cara-cara partisipasi politik, perubahan dalam struktur sosial yang memengaruhi distribusi kekuasaan, serta perubahan dalam nilai-nilai dan norma-norma sosial yang memengaruhi pandangan warga negara terhadap hak dan kewajiban mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Galih Abie Sadewa -
Nama : Galih Abie Sadewa
NPM : 2315011042
Kelas : B

Analisis Video
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa sebagai warga negara yang baik, melibatkan pemahaman tentang negara, sistem politik, hak, kewajiban, serta partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Landasan ideal dan hukum PKn mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait pendidikan dan kewarganegaraan. Sumber historis PKn mencakup konsep-konsep sejarah peradaban manusia, termasuk perkembangan sistem politik, perjuangan hak asasi manusia, dan evolusi demokrasi dari masa lampau hingga kini.

Sumber sosiologis PKn melibatkan studi interaksi sosial, struktur sosial, peran individu, dinamika hubungan antarwarga negara, dan faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik dan sosial. Sumber politik PKn mencakup teori dan praktik politik, sistem politik, lembaga negara, proses pembuatan kebijakan, peran partai politik, pemilihan umum, dan ideologi politik.

Dinamika dalam PKn mencakup perubahan tatanan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi pembentukan sikap dan perilaku warga negara. Esensi PKn adalah membentuk individu yang memahami demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Urgensinya terletak pada memiliki warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, membangun negara demokratis dan berkeadilan. PKn membantu membentuk kesadaran akan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Zaky Adrian -
Nama : Zaky Adrian
NPM : 2315011068
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) bertujuan untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai warga negara yang baik, meliputi pemahaman tentang negara, sistem politik, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara. Landasan ideal dan hukum PKN mencakup nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan keberagaman, diatur berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait, memberikan dasar legal bagi penyelenggaraan pembelajaran PKn di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Dinamika dalam PKN mencakup perubahan dalam tatanan sosial, politik, dan budaya yang memengaruhi pembentukan sikap dan perilaku warga negara, termasuk perkembangan teknologi informasi, perubahan dalam struktur sosial, serta perubahan dalam nilai dan norma sosial. Esensi PKN adalah membentuk individu yang memahami dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta memiliki keterlibatan aktif dalam kehidupan sosial dan politik negara, dengan penguatan rasa memiliki terhadap negara dan kepedulian terhadap pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Urgensi PKn terletak pada pentingnya memiliki warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan, membantu membentuk kesadaran akan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan sosial, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.