Assalamualaikum wr.wb
Nama : Chanty Okviraswasti
Npm : 2113054047
Izin menjawab bu,
1. Kelainan Mental
Anak kelainan dalam aspek mental adalah anak yang memiliki penyimpangan kemampuan berpikir secara kritis, logis dalam menanggapi dunia sekitarnya. Kelainan pada aspek mental ini dapat menyebar ke dua arah, yaitu kelainan mental dalam arti lebih (supernormal) dan kelainan mental dalam arti kurang (subnormal). Kelainan mental dalam arti lebih atau anak unggul, menurut tingkatannya dikelompokkan menjadi: (a) anak mampu belajar dengan cepat (rapid learner), (b) anak berbakat (gifted), dan (c) anak genius (extremely gifted).
• Kesulitan belajar
Menurut NJCLD (the National Joint Committee for Leraning Disabilities) yang dimaksud dengan kesulitan belajar adalah suatu batasan generik yang menunjuk pads suatu kelompok kesulitan yang dimanifestasikan dalam bentuk kesulitan nyata (significant) dalam kemahiran dan penggunaan kemampuan mendengarkan atau menyimak, bercakap-cakap, membaca, menulis, menalar, atau kemampuan dalam bidang matematika. Gangguan tersebut intrinsik dan diduga disebabkan oleh adanya disfungsi sistem saraf pusat.
• Mental tinggi
Anak yang memiliki keterampilan intelegensi tinggi sering disebut anak berbakat intelektual. Anak jenis ini memiliki kecepatan belajar akademik yang tinggi sehingga memerlukan program pembelajaran khusus agar potensi intelektualnya berkembang optimal
2. Kelainan Fisik
Kelainan fisik adalah kelainan yang terjadi pada satu atau lebih organ tubuh tertentu. Akibat kelainan tersebut timbul suatu keadaan pada fungsi fisik tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya secara normal. Tidak berfungsinya anggota fisik terjadi pada: alat fisik indra, misalnya :
• Tunadaksa
Tunadaksa adalah suatu keadaan rusak atau terganggu akibat gangguan bentuk atau hambatan pada tulang, otot dan sendi dalam fungsinya yang normal yang disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau dapat juga disebabkan oleh pembawaan sejak lahir
• Tunanetra
Tunanetra adalah salah satu jenis hambatan fisik yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang untuk melihat, baik menyeluruh (total blind) ataupun sebagian (low vision) dan walaupun telah diberi pertolongan dengan alat-alat khusus, mereka masih tetap memerlukan pendidikan khusus
• Tunarungu
Tunarungu adalah kondisi dimana individu tidak mampu mendengar dan hal ini tampak dalam wicara atau bunyi-bunyian lain, baik dalam derajat frekuensi dan intensitas
• Kelainan wicara
Tunawicara (Meirista et al., 2020) merupakan suatu kondisi dimana seseorang mengalami gangguan dalam berkomunikasi secara ujar atau lisan.Tuna wicara diklasifikasikan menjadi empat kelompok diantaranya keterlambatan bicara (speech delay), gagap (stuttering), kehilangan kemampuan berbahasa (dysphasia), dan kelainan suara (voice disorder).
• Tunaganda
Istilah ini digunakan untuk menyebut anak- anak yang mengalami cacat ganda atau lebih dari satu. Misalnya seorang anak yang mengalami kelainan penglihatan ringan, mungkin juga memerlukan bantuan khusus yang berkaitan dengan penyesuaian sosial dan intelektual.
3. Kelainan Sosial Emosional
Secara definitif anak dengan gangguan emosi dan perilaku adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun orang lain, dan karenanya memerlukan pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya. Anak dengan gangguan emosi dan perilaku memiliki karakteristik yang komplek dan seringkali ciri-ciri perilakunya juga dilakukan oleh anak-anak sebaya lain, seperti banyak bergerak, mengganggu teman sepermainan, perilaku melawan, dan adakalanya perilaku menyendiri. Anak dengan gangguan emosi dan perilaku dapat ditemukan di berbagai komunitas anak-anak, seperti play group, sekolah dasar, dan lingkungan bermain. Anak dengan gangguan emosi dan perilaku yang telah terdeteksi biasanya mendapatkan layanan pendidikan dan penanganan di sekolah luar biasa, di sekolah-sekolah khusus, ataupun di sekolah-sekolah inklusi. contohnya:
• Tuna Laras
Menurut Undang-Undang pokok Pendidikan Nomor 12 Tahun 1952 anak tunalaras adalah individu yang mempunyai tingkah laku menyimpang atau berkelainan, tidak mempunyai toleransi terhadap kelompok atau orang lain, serta mudah terpengaruh oleh suasana sehingga membuat kesulitan bagi dirinya sendiri dan orang lain. Oleh karena itu anak tunalaras sering mengalami keterasingan sosial, hanya mempunyai beberapa orang teman dan jarang bermain dengan anak seusianya, serta kurang memiliki keterampilan dalam bersosial.
• ADHD
ADHD adalah singkatan dari Attention Deficit Hyperactivity Disorder yaitu gangguan aktivitas dan perhatian (gangguan hiperkinetik) adalah suatu gangguan psikiatrik yang cukup banyak ditemukan dengan gejala utama inatensi (kurangnya perhatian), hiperaktivitas, dan impulsivitas (bertindak tanpa dipikir) yang tidak konsisten dengan tingkat perkembangan anak, remaja, atau orang dewasa”. Anak ADHD sering kali salah diartikan dalam artian anak ADHD sering dianggap sama dengan anak yang memiliki karakter yang hampir sama, misalnya menyamakannya dengan anak aktif, super aktif, autis, nakal, dll.
Nama : Chanty Okviraswasti
Npm : 2113054047
Izin menjawab bu,
1. Kelainan Mental
Anak kelainan dalam aspek mental adalah anak yang memiliki penyimpangan kemampuan berpikir secara kritis, logis dalam menanggapi dunia sekitarnya. Kelainan pada aspek mental ini dapat menyebar ke dua arah, yaitu kelainan mental dalam arti lebih (supernormal) dan kelainan mental dalam arti kurang (subnormal). Kelainan mental dalam arti lebih atau anak unggul, menurut tingkatannya dikelompokkan menjadi: (a) anak mampu belajar dengan cepat (rapid learner), (b) anak berbakat (gifted), dan (c) anak genius (extremely gifted).
• Kesulitan belajar
Menurut NJCLD (the National Joint Committee for Leraning Disabilities) yang dimaksud dengan kesulitan belajar adalah suatu batasan generik yang menunjuk pads suatu kelompok kesulitan yang dimanifestasikan dalam bentuk kesulitan nyata (significant) dalam kemahiran dan penggunaan kemampuan mendengarkan atau menyimak, bercakap-cakap, membaca, menulis, menalar, atau kemampuan dalam bidang matematika. Gangguan tersebut intrinsik dan diduga disebabkan oleh adanya disfungsi sistem saraf pusat.
• Mental tinggi
Anak yang memiliki keterampilan intelegensi tinggi sering disebut anak berbakat intelektual. Anak jenis ini memiliki kecepatan belajar akademik yang tinggi sehingga memerlukan program pembelajaran khusus agar potensi intelektualnya berkembang optimal
2. Kelainan Fisik
Kelainan fisik adalah kelainan yang terjadi pada satu atau lebih organ tubuh tertentu. Akibat kelainan tersebut timbul suatu keadaan pada fungsi fisik tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya secara normal. Tidak berfungsinya anggota fisik terjadi pada: alat fisik indra, misalnya :
• Tunadaksa
Tunadaksa adalah suatu keadaan rusak atau terganggu akibat gangguan bentuk atau hambatan pada tulang, otot dan sendi dalam fungsinya yang normal yang disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau dapat juga disebabkan oleh pembawaan sejak lahir
• Tunanetra
Tunanetra adalah salah satu jenis hambatan fisik yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang untuk melihat, baik menyeluruh (total blind) ataupun sebagian (low vision) dan walaupun telah diberi pertolongan dengan alat-alat khusus, mereka masih tetap memerlukan pendidikan khusus
• Tunarungu
Tunarungu adalah kondisi dimana individu tidak mampu mendengar dan hal ini tampak dalam wicara atau bunyi-bunyian lain, baik dalam derajat frekuensi dan intensitas
• Kelainan wicara
Tunawicara (Meirista et al., 2020) merupakan suatu kondisi dimana seseorang mengalami gangguan dalam berkomunikasi secara ujar atau lisan.Tuna wicara diklasifikasikan menjadi empat kelompok diantaranya keterlambatan bicara (speech delay), gagap (stuttering), kehilangan kemampuan berbahasa (dysphasia), dan kelainan suara (voice disorder).
• Tunaganda
Istilah ini digunakan untuk menyebut anak- anak yang mengalami cacat ganda atau lebih dari satu. Misalnya seorang anak yang mengalami kelainan penglihatan ringan, mungkin juga memerlukan bantuan khusus yang berkaitan dengan penyesuaian sosial dan intelektual.
3. Kelainan Sosial Emosional
Secara definitif anak dengan gangguan emosi dan perilaku adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun orang lain, dan karenanya memerlukan pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya. Anak dengan gangguan emosi dan perilaku memiliki karakteristik yang komplek dan seringkali ciri-ciri perilakunya juga dilakukan oleh anak-anak sebaya lain, seperti banyak bergerak, mengganggu teman sepermainan, perilaku melawan, dan adakalanya perilaku menyendiri. Anak dengan gangguan emosi dan perilaku dapat ditemukan di berbagai komunitas anak-anak, seperti play group, sekolah dasar, dan lingkungan bermain. Anak dengan gangguan emosi dan perilaku yang telah terdeteksi biasanya mendapatkan layanan pendidikan dan penanganan di sekolah luar biasa, di sekolah-sekolah khusus, ataupun di sekolah-sekolah inklusi. contohnya:
• Tuna Laras
Menurut Undang-Undang pokok Pendidikan Nomor 12 Tahun 1952 anak tunalaras adalah individu yang mempunyai tingkah laku menyimpang atau berkelainan, tidak mempunyai toleransi terhadap kelompok atau orang lain, serta mudah terpengaruh oleh suasana sehingga membuat kesulitan bagi dirinya sendiri dan orang lain. Oleh karena itu anak tunalaras sering mengalami keterasingan sosial, hanya mempunyai beberapa orang teman dan jarang bermain dengan anak seusianya, serta kurang memiliki keterampilan dalam bersosial.
• ADHD
ADHD adalah singkatan dari Attention Deficit Hyperactivity Disorder yaitu gangguan aktivitas dan perhatian (gangguan hiperkinetik) adalah suatu gangguan psikiatrik yang cukup banyak ditemukan dengan gejala utama inatensi (kurangnya perhatian), hiperaktivitas, dan impulsivitas (bertindak tanpa dipikir) yang tidak konsisten dengan tingkat perkembangan anak, remaja, atau orang dewasa”. Anak ADHD sering kali salah diartikan dalam artian anak ADHD sering dianggap sama dengan anak yang memiliki karakter yang hampir sama, misalnya menyamakannya dengan anak aktif, super aktif, autis, nakal, dll.