Forum Diskusi Artikel 1
Nama: Annisa Indah Saputri
NPM: 2113053105
Izin memberikan tanggapan mengenai artikel 1,” Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar”
1. Kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang. Kritikan lain terhadap mata pelajaran PKn kurikulum 2006 (KTSP) adalah sedikitnya kajian Pancasila yang dilakukan secara eksplisit di kelas. Pancasila sebagai visi ideal kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya diadopsi dalam muatan PKn. Dengan memasukkan Pancasila sebagai salah satu ruang lingkup PKn justru menjadikan Pancasila belum sebagai “intinya” PKn.
2. Dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Perubahan terjadi pula dalam ruang lingkup materinya yang meliputi 4 substansi yang nantinya akan melebur kedalam sejumlah rumusan kompetensi dasar (KD) yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Aspek penting dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurikulum 2013 ialah pentingnya penggunaan pendekatan ilmiah (saintifik) dalam segenap pembelajaran. Ini meyakinkan penulis bahwa semangat keilmuan kajian Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 dilestarikan dalam Kurikulum 2013, di mana basis keilmuan yang menjadi kajian pokok Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan haruslah jelas dan tegas batas-batas disiplinnya.
NPM: 2113053050
Izin menanggapi terkait artikel yang berjudul
Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Setelah saya membaca dan memahami artikel tersebut maka dapat disimpulkan artikel ini membahas tentang analisis kurikulum mana yang lebih memenuhi unsur dari kompetensi kewarganegaraan, yakni pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan, dan sikap kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, and civic disposition).
Dalam artikel tersebut dipaparkan data berdasarkan penelitian dari berbagai jurnal bahwa terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD pada kurikulum 2006, Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya malah relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan. Padahal menurut saya pembelajaran PKn yang ideal harus memperbanyak aspek sikap dan keterampilan warga negara. Individu yang paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan dapat berpartisipasi secara baik dalam masyarakatnya baru bisa disebut dengan warga negara yang baik. Dalam pembelajaran PKn, guru tidak hanya menekankan terhadap aspek kognitif saja atau civic knowledge-nya saja tetapi lebih ditekankan pada aspek civic skill dan civic disposition.
Oleh sebab itu saya sependapat dengan penulis bawah kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan pengetahuan.
Pada artikel ini kita bisa melihat bahwa perkembangan kurikulum di Indonesia semakin baik dan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan untuk masa mendatang.
Sekian Terimakasih
Npm:2113053095
Kelas:5G
Jurnal ini membahas perbandingan kompetensi kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Penelitian ini dilakukan oleh Apiek Gandamana dan Sorta Simanjuntak, dua dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan.
Jurnal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam pendekatan dan ruang lingkup pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara kedua kurikulum tersebut. Berikut beberapa poin penting yang bisa diambil dari jurnal ini:
1. Ruang Lingkup Materi: Kurikulum 2006 (KTSP) memiliki ruang lingkup materi yang luas, dengan penekanan pada pengetahuan kewarganegaraan. Namun, kurikulum ini kurang memperhatikan aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan. Sementara itu, Kurikulum 2013 (PPKn) menghadirkan perubahan signifikan dengan memfokuskan pada empat ruang lingkup materi, termasuk Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Ini mencerminkan perubahan paradigma dari pengetahuan dominan menjadi penekanan pada sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2. Pendekatan Ilmiah: Kurikulum 2013 (PPKn) menekankan penggunaan pendekatan ilmiah (saintifik) dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pendekatan ini mendorong pembelajaran yang aktif, kooperatif, dan kritis. Ini mencerminkan upaya untuk melibatkan siswa secara lebih mendalam dalam proses pembelajaran.
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar: Kurikulum 2013 memperkenalkan konsep kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), yang mengatur proses pembelajaran lebih terstruktur. KI mencakup aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan, sementara KD lebih terinci dalam mendefinisikan apa yang harus dicapai siswa.
4. Pentingnya Sikap Warga Negara: Kurikulum 2013 menempatkan peningkatan sikap warga negara sebagai prioritas, dengan KI yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sosial. Ini mencerminkan upaya untuk membentuk karakter dan moral siswa sebagai warga negara yang baik.
5. Pentingnya Pancasila: Pancasila menjadi fokus utama dalam Kurikulum 2013, dengan dianggap sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan ukuran keberhasilan dari seluruh mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Ini mencerminkan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan kewarganegaraan.
Secara keseluruhan, jurnal ini menunjukkan bahwa Kurikulum 2013 (PPKn) lebih memenuhi unsur kompetensi kewarganegaraan, termasuk pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan, dan sikap kewarganegaraan, dibandingkan dengan Kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum 2013 lebih menekankan pengembangan sikap dan keterampilan siswa sebagai warga negara yang baik, yang sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin kompleks.
NPM : 2113053162
Izin memberikan tanggapan mengenai artikel 1,” Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar”
Kompetensi inti (KI) berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organizing element) kompetensi dasar (KD). Sebagai unsur pengorganisasi, kompetensi inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar (KD). Kompetensi Inti (KI) merupakan integrator horizontal antar mata pelajaran dan juga pengorganisasian kompetensi dasar (KD).
Sedangkan tujuan dari pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: a. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. b. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi. c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.
NPM: 2113053110
Kelas: 5G
Izin memberikan tanggapan terkait artikel 1:
Dari artikel tersebut terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan. Tujuan dari pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: a. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. b. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi. c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi. Dalam kurikulum 2013 salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Sebaran KI 1, KI 2, KI 3, dan KI 4 yang selanjutnya terjabarkan lagi kedalam kelompok KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4. Proses pembelajaran dengan demikian dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2).
Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
NPM : 2113053077
Kelas : 5G
Izin menanggapi terkait artikel 1 yang telah disediakan dengan judul "Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar"
Berdasarkan dari yang saya baca bahwa jurnal ini sangat memberikan informasi yang berguna terkait perbandingan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2006 dan 2013 di Indonesia. Dapat diambil kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa kurikulum 2013 lebih memenuhi kompetensi kewarganegaraan daripada kurikulum 2006. Hal ini disebabkan oleh inklusi Pancasila sebagai salah satu komponen utama dalam kurikulum 2013, yang tidak terdapat dalam kurikulum 2006. Jurnal ini juga menyoroti ketidakseimbangan dalam proporsi pengetahuan, sikap, dan perilaku dalam kurikulum 2006,hanya sebagian kecil dari kompetensi yang diajarkan dalam kurikulum tersebut yang berfokus pada aspek sikap dan perilaku, sementara sebagian besar berfokus pada pengetahuan. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada kurikulum 2006 cenderung lebih pasif dan afirmatif, daripada aktif, kooperatif, dan kritis namun dalam kurikulum 2013 telah diperbaiki.
Dengan membandingkan kedua kurikulum, jurnal ini memberikan wawasan tentang bagaimana kurikulum 2013 lebih memperhatikan kompetensi kewarganegaraan secara menyeluruh. Selain itu, jurnal ini juga menyoroti pentingnya inklusi Pancasila dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yang merupakan nilai-nilai dasar dalam membangun kewarganegaraan yang baik.
NPM : 2113053013
Kelas/Prodi : 5G/PGSD
Izin memberi tanggapan terhadap artikel 1 yang berjudul : Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 Dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Dasar.
Setelah membaca artikel ini, maka didapatkan perbedaan antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar, perbedaan tersebut sebagai berikut:
1. Dalam kurikulum 2013 tidak ada lagi istilah standar kompetensi melainkan diganti menjadi KI dan KD, sedangkan dalam kurikulum 2006 (KTSP) KI tidak diajarkan melainkan dibentuk melalui berbagai KD.
2. Pada kurikulum 2013 basis keilmuan yang menjadi kajian pembelajaran adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sedangkan pada kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan kewarganegaraan kurang.
Dari dua perbedaan yang telah saya analisis, dapat disimpulkan bahwa kurikulum yang tepat untuk mengimplementasikan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar adalah kurikulum 2013 karena dalam kurikulum 2013 sudah memenuhi aspek-aspek dalam Pendidikan Kewarganegaraan.
NPM : 21130353126
Tanggapan terhadap artikel perbandingan kompetensi kewarganegaraan dalam kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar
Dalam artikel tersebut pembelajaran PKN pada kurikulum 2006 memiliki ruang lingkup dengan aspek persatuan dan kesatuan bangsa, HAM, kebutuhan warga negara, konstittusi negara, kekuasaaan politik, pancasila, serta globalisasi. Pada kurikulum 2006 Pendidikan Kewarganegaraan dikemas dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sedangkan untuk kurikilum 2013 istilah tersebut diganti dengan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Berdasarkan artikel tersebut diketahui bahwa t Kurikulum (2007) terhadap mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah menemukan hasil bahwa terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan. Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan pengetahuan.
Pada kurikulum 2013 Kompetensi inti (KI) tidak diajarkan melainkan dibentuk melalui berbagai kompetensi dasar (KD). Kompetensi inti (KI) berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organizing element) kompetensi dasar (KD). Kompetensi dasar diorganisasikan ke dalam empat kompetensi inti, KI 1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa, KI 2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial, KI 3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar, sedangkan KI 4 berisi KD tentang penyajian pengetahuan berupa keterampilan, KI 1, KI 2, dan KI 4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI 3, untuk semua mata pelajaran. KI 1 dan KI 2 tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching (pengajaran tidak langsung) pada setiap kegiatan pembelajaran
NPM : 2113053299
Kelas/Prodi : 5G/PGSD
Izin memberi tanggapan terhadap artikel 1 yang berjudul : Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 Dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Dasar.
Setelah membaca artikel ini adanya ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan.
- Kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang. Dalam pengamatan Winataputra (Winarno, 2014: 34), justru pendidikan kewarganegaraan saat ini lebih banyak kajian pada ketatanegaraan dan pengetahuan tentang sistem politik demokrasi.
- Hasil kajian kurikulum dari Pusat Kurikulum (2007) terhadap mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah menemukan hasil berdasarkan ranah kompetensi terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan.
- Dalam kurikulum 2013 salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Sebaran KI 1, KI 2, KI 3, dan KI 4 yang selanjutnya terjabarkan lagi kedalam kelompok KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4. Proses pembelajaran dengan demikian dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2).
NPM : 2113053178
Izin menanggapi artikel yang berjudul " PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR"
Pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga
negara yang memahami dan mampu
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya
untuk menjadi warga negara Indonesia
yang cerdas, terampil, dan berkarakter
yang diamanatkan oleh Pancasila dan
UUD 194. Dimana Artikel ini membahas mengenai perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006
Dasar. Materi pembelajaran secara garis besar terdiri atas pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang harus dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci materi pembelajaran terdiri atas materi yang bersifat pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, teori), materi yang bersifat sikap (nilai dan moral), dan materi yang bersifat keterampilan (tata cara dan prosedur). Secara teoritik, terdapat tiga komponen kompetensi kewarganegaraan meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skill), dan sikap kewarganegaraan (civic disposition). Ketiga kompetensi kewarganegaraan memiliki
keterkaitan dengan sasaran pembentukan pribadi warga negara. Hasil dari pembahasan artikel ini yaitu dimana kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civicskill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan pengetahuan.
NPM: 2113053075
Izin menanggapi terkait artikel yang berjudul
Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Salah satunya pada kurikulum 2013 Karakteristik yang paling penting adalah kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Pembagian KI 1, KI 2, KI 3 dan KI 4
selanjutnya dijelaskan lebih detail Kelompok KD 1, KD 2, KD 3 dan KD 4. Jadi proses pembelajarannya dimulai dari KD pengetahuan/pengetahuan warga (KD 3), yaitu
KD Keterampilan/Kelompok Keterampilan Kewarganegaraan (KD 4), dan diakhiri dengan pembentukan postur lembaga spiritual dan sosial atau sipil
(KD 1 dan 2). Dari pembahasan tersebut, menurut penulis kurikulum 2013 lebih efisien memenuhi persyaratan ketiga kompetensi tersebut
kewarganegaraan (pengetahuan kewarganegaraan, kewarganegaraan keterampilan dan kewarganegaraan) sebagai gantinya Kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 IPS terutama di Sekolah dasar lebih menekankan pada aspeksikap baru, kemudian keterampilan dan pengetahuan.
Re: Forum Diskusi Artikel 1
NPM : 2113053251
Hasil kajian dari Pusat Kurikulum (2007) terhadap mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah menemukan hasil berdasarkan ranah kompetensi terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA.
Di SD dari 57 KD, hanya 4 (7,02 %) KD yang termasuk ranah afektif dan 16 (28,07 %) KD yang termasuk ranah perilaku, sementara yang termasuk ranah pengetahuan 37 (64,91 %) KD.
Padahal pembelajaran PKn yang ideal harus memperbanyak aspek sikap dan keterampilan warga negara.
Individu yang paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan dapat berpartisipasi secara baik dalam masyarakatnya baru bisa disebut dengan warga negara yang baik.
Dalam kurikulum 2013 salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Proses pembelajaran dengan demikian dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2).
NPM: 2113053021
Kelas: 5G
izin memberikan tanggapan mengenai artikel 1 tentang "Perbandingan Kometensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar"
Pada artikel yang telah saya baca dapat ditarik beberapa penjelasan yaitu, erbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Materi pembelajaran secara garis besar terdiri atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci materi pembelajaran terdiri atas materi yang bersifat pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, teori), materi yang bersifat sikap (nilai dan moral), dan materi yang bersifat keterampilan (tata cara dan prosedur). ecara teoritik, terdapat tiga komponen kompetensi kewarganegaraan meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skill), dan sikap kewarganegaraan (civic disposition).
Dalam kurikulum 2013 tidak ada lagi istilah standar kompetensi melainkan diganti menjadi kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Istilah kompetensi inti yang tidak ada di dalam KTSP atau kurikulum 2006 adalah capaiannkompetensi pada tiap akhir jenjang anak tangga yang harus dilalui untuk sampai pada kompetensi lulusan. Kompetensi inti (KI) tidak diajarkan melainkan dibentuk melalui berbagai kompetensi dasar (KD).Kompetensi inti (KI) berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organizing element) kompetensi dasar (KD).
NPM : 2153053030
Kelas : 5G
Izin menanggapi pak.
Setelah saya membaca dan memahami artikel yang berjudul “Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar”.
Maka dapat saya simpulkan, bahwa terdapat ketidakseimbangan pada aspek kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan.
Alasannya, pembelajaran PKn yang ideal seharusnya lebih memperbanyak aspek sikap dan keterampilan warga negara. Individu yang paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan dapat berpartisipasi secara baik dalam masyarakatnya baru bisa disebut dengan warga negara yang baik. Dalam pembelajaran PKn, guru tidak hanya menekankan terhadap aspek kognitif saja atau civic knowledge-nya saja tetapi lebih ditekankan pada aspek civic skill dan civic disposition.
Seperti dalam K13 salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Sebaran KI I, KI 2, KI 3, dan KI 4 yang selanjutnya terjabarkan lagi kedalam kelompok KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4. Proses pembelajaran dengan demikian dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2).
Selanjutnya, dari penjelasan singkat diatas dapat kita ketahui bahwa kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan pengetahuan.
NPM : 2113053176
Kelas : 5G/PGSD
Izin memberikan tanggapan mengenai artikel 1,” Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar”
Setelah saya membaca artikel diatas dapat diambil kesimpulan bahwa artikel tersebut membahas tentang kurikulum 2006 dan kurikulum 2013, diartikel tersebut menyebutkan bahwa Kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang. Kritikan lain terhadap mata pelajaran PKn kurikulum 2006 (KTSP) adalah sedikitnya kajian Pancasila yang dilakukan secara eksplisit di kelas. Pancasila sebagai visi ideal kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya diadopsi dalam muatan PKn. Dengan memasukkan Pancasila sebagai salah satu ruang lingkup PKn justru menjadikan Pancasila belum sebagai “intinya” PKn.
Dan dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Perubahan terjadi pula dalam ruang lingkup materinya yang meliputi 4 substansi yang nantinya akan melebur kedalam sejumlah rumusan kompetensi dasar (KD) yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Aspek penting dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurikulum 2013 ialah pentingnya penggunaan pendekatan ilmiah (saintifik) dalam segenap pembelajaran. Ini meyakinkan penulis bahwa semangat keilmuan kajian Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 dilestarikan dalam Kurikulum 2013, di mana basis keilmuan yang menjadi kajian pokok Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan haruslah jelas dan tegas batas-batas disiplinnya.
Dari pembehasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa D kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan pengetahuan.
NPM : 2113053203
Izin memberikan tanggapan terkait permasalahan pada artikel 1 mengenai Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar.
Materi pembelajaran secara garis besar terdiri atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan sedangkan secara teoritik, terdapat tiga komponen kompetensi kewarganegaraan yaitu pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skill), dan sikap kewarganegaraan (civic disposition). Berdasarkan hasil penelitian yang terdapat dalam jurnal tersebut menyatakan bahwa:
1. Kurikulum 2016 (KTSP) pada mata pelajaran PKn masih dirasakan muatan kognitifnya terlalu besar sedangkan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan masih kurang. Selain itu sedikitnya kajian Pancasila yang dilakukan secara eksplisit di kelas. Selain itu pada mata pelajaran Pkn terdapat ketidakseimbangan dalam ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK di setiap jenjang pendidikan. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi sebuah urgensi dalam PKn pun masih relatif lebih sedikit dibandingkan dengan ranah pengetahuan.
2. Pada kurikulum 2013 terdapat tiga kompetensi kewarganegaraan yaitu civic knowledge (pengetahuan warga negara), civic skill (keterampilan warga negara), civic disposition (sikap warga negara) yang mengubah paradigma pendidikan kewarganegaraan yang sebelumnya hanya berfokus pada program pengajaran dan penyaluran pengetahuan kewarganegaraan menjadi pendekatan yang menakankan sikap-sikap personal individual, moral dan prilaku sosial sebagai warga negara dengan mengahrgai HAM dan demokrasi.
Maka berdasarkan pernyataan tersebut didapatkan hasil bahwa kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan yaitu yaitu civic knowledge, civic skill, dan civic disposition dan kurikulum 2013 dalam pembelajaran PKn terutama di SD lebih menekankan aspek sikap, lalu keterampilan dan pengetahuan dibandingkan dengan kurikulum 2006 (KTSP) dimana aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan.
NPM: 2113053112
Kelas: 5G
Izin Memberikan pendapat terait artikel 1 Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar
1. Kurikulum 2006 (KTSP) Dalam kurikulum ini pelajaran pendidikan kewarganegaraan muatannya masih terlalu besar dalam hal mengingat/menghafal akan tetapi sikap dan keterampilan kurang diaplikasikan. Lebih menekankan pada pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan negara dan warga negara
2. Kurikulum 2013 dalam kurikulum ini lebih menyoroti pembentukan karakter dan moral siswa, termasuk nilai-nilai sosial, etika, dan sikap kewarganegaraan yang baik.
Pendapat atau tanggapan saya mengenai hal ini adalah perubahan dalam kurikulum mencerminkan perubahan dalam tuntutan masyarakat dan perkembangan dunia, serta upaya untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang lebih aktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat yang semakin kompleks.
NPM : 2113053214
Dari artikel yang berjudul Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar yang bisa saya tanggapi bahwa dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006, pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, namun pada kurikulum KTSP mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang. Selanjutnya dalam kurikulum 2013 salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Sebaran KI 1, KI 2, KI 3, dan KI 4 yang selanjutnya terjabarkan lagi kedalam kelompok KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4. Proses pembelajaran dengan demikian dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2). Dari pembahasan di atas, kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan pengetahuan.
NPM : 2113053276
Kelas : 5G/PGSD
Izin memberikan tanggapan pada artikel yang berjudul
PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR
Kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang. Dalam pengamatan Winataputra (Winarno, 2014: 34), justru pendidikan kewarganegaraan saat ini lebih banyak kajian pada ketatanegaraan dan pengetahuan tentang sistem politik demokrasi. Hasil kajian kurikulum dari Pusat Kurikulum (2007) terhadap mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah menemukan hasil berdasarkan ranah kompetensi terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan. Kritikan lain terhadap mata pelajaran PKn kurikulum 2006 (KTSP) adalah sedikitnya kajian Pancasila yang dilakukan secara eksplisit di kelas.
Dalam kurikulum 2013 sendiri mata pelajaran PKn memiliki tiga kompetensi yaitu: Civic knowledge (pengetahuan warga negara), Civic skill (keterampilan warga negara), Civic Disposition (sikap warga negara) yang tersebar dalam beberapa KD. Dalam kurikulum ini juga lebih dianjurkan menggunakan pendekatan saintifik . Pembelajaran dengan pendekatan ilmiah melalui konsepsi 5 M (mengamati, menanya, mengumpulkan data, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan) memungkinkan perubahan paradigma pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dari pembelajaran pasif dan afirmatif kepada pembelajaran aktif, kooperatif, dan kritis.
Saya setuju dengan penulis, bahwa kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat untuk ketiga kompetensi dasar kewarganegaraan. Selain itu dalam kurikulum 2013 dianjurkan untuk menggunakan pendekatan saintifik atau ilmiah yang dimana terdiri dari konsep 5M yang sudah disebutkan diatas, dimana nantinya hal tersebut bisa membentuk peserta didik yang berfikir kritis,berpartisipasi aktif, berkembang positif, dan mampu berinteraksi dengan baik sesuai dengan tujuan dari pembelajaran kewarganegaraan.
NPM: 2113053083
Kelas: 5G
izin menjawab, pada artikel dengan judul "PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR"
berdasarkan hasil analisis saya terhadap artikel diatas, perbandingan kompetensi kewarganegaraan di kurikuum 2006 dan 2013, kedua kurikulum ini dianalisis dan dibandingkan. keduanya dibandingkan untuk melihat manakah kurikulum yang lebih memenuhi unsur dari kompetensi kewarganeagaraan, yang meliputi pengetahuan kewarganeagaraan, keterampilan kewarganegaraan, dan sikap kewarganeagaraan (civic knowledge, civic skill, and civic disposition). dan hasil dari perbandingan keduanya adalah kurikulum 2013 lah yang memenuhi unsur kompetensi kewarganegaraan. seperti yang kita ketahui, jika kurikulum ini mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan zaman agar dapat bersaing secara global, maka dari itu dapat kita lihat bahwa kurikulum mengalami perubahan dan juga perkembangan untuk bisa menyesuaikan zaman dan juga menunjukkan jika pembaharuan kurikulum ini dibuat untuk bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
NPM : 2153053038
Kelas : 5G
Izin memberi pendapat tentang artikel Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar adalah topik yang dibahas dalam artikel ini. Berikut adalah beberapa perbandingan antara kedua kurikulum tersebut:
Perbedaan antara Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 dalam Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar:
* Kurikulum 2006 (KTSP) menekankan pada penguasaan materi dan keterampilan dasar, sedangkan Kurikulum 2013 menekankan pada pengembangan karakter dan keterampilan sosial.
* Kurikulum 2013 lebih mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dan karakter dalam setiap mata pelajaran, termasuk Pendidikan Kewarganegaraan.
* Kurikulum 2013 menekankan pada pengembangan keterampilan berpikir kritis dan kreatif, serta kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama.
* Kurikulum 2013 juga menekankan pada pengembangan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran.
* Kurikulum 2013 lebih mengutamakan pembelajaran yang berbasis masalah dan pengalaman, serta pembelajaran yang berpusat pada siswa.
* Kurikulum 2013 juga menekankan pada pengembangan keterampilan kepemimpinan dan kewirausahaan.
Dari perbandingan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kurikulum 2013 lebih menekankan pada pengembangan karakter dan keterampilan sosial siswa, serta pengintegrasian nilai-nilai kebangsaan dalam setiap mata pelajaran, termasuk Pendidikan Kewarganegaraan. Kurikulum 2013 juga lebih mengutamakan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan teknologi informasi dan komunikasi.
Npm: 2113053173
Izin memberikan tanggapan mengenai artikel 1. Dalam junal tesebut membahas perbandingan kompetensi kewarganegaraan dalam kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar.
Hasil kajian dari Pusat Kurikulum (2007) terhadap mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah menemukan hasil berdasarkan ranah kompetensi terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan. Padahal pembelajaran PKn yang ideal harus memperbanyak aspek sikap dan keterampilan warga negara. Individu yang paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan dapat berpartisipasi secara baik dalam masyarakatnya baru bisa disebut dengan warga negara yang baik. Dalam pembelajaran PKn, guru tidak hanya menekankan terhadap aspek kognitif saja atau civic knowledge-nya saja tetapi lebih ditekankan pada aspek civic skill dan civic disposition
Dalam kurikulum 2013 salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Proses pembelajaran dengan demikian dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2). Dari pembahasan di atas, menurut hemat penulis kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di
Npm:2153053025
Izin mengirim kan hasil analisis jurnal tentang" Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 Dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah Dasar" didalam jurnal menjelaskan bahwa
1. Kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan
dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu
besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan
kurang. Dalam pengamatan Winataputra (Winarno, 2014: 34), justru pendidikan
kewarganegaraan saat ini lebih banyak kajian pada ketatanegaraan dan
pengetahuan tentang sistem politik demokrasi.
2. Dalam kurikulum 2013,kompetensi
inti (KI) dan kompentesi dasar (KD) mata pelajaran PPKn, mengikuti Gerhard
Himmelmann (2013), mengubah paradigma pendidikan kewarganegaraan
yang semula berfokus kepada program pengajaran dan transfer pengetahuan
kewarganegaraan menjadi pendekatan yang menekankan sikap-sikap personalindividual, moral dan perilaku sosial sebagaimana disposisi dan nilai-nilai
bersama dari warga negara dalam kehidupan bersama yang menghargai hakhak asasi manusia dan demokrasi di dunia
yang penuh konflik. Didapatkan analisis Dari pembahasan di atas, menurut hemat penulis kurikulum 2013 lebih
memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civic
skill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum
2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan
pengetahuan. Tanggapannya bahwasannya implementasi kurikulum ini juga memainkan peran penting dalam mencapai tujuan pembentukan kompetensi kewarganegaraan. Selain itu, evaluasi terus-menerus diperlukan untuk memastikan bahwa siswa benar-benar mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Npm : 2113053300
Izin menanggapi tentang perbandingan kompetensi kewarganegaraan dalam kurikulum 2006 dan 2013 mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar.
Dengan membaca artikel di atas maka dapat disimpulkan bahwa artikel tersebut berkaitan dengan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (KTSP) Kurikulum 2006 dirasakan terlalu banyak beban kognitif, padahal penekanannya pada aspek pendidikan. kurangnya sikap dan keterampilan sipil. Kritik lainnya terhadap mata pelajaran PKn (KTSP) tahun 2006 adalah masih sedikitnya penelitian tentang Pancasila di kelas. Visi Pancasila tentang cita-cita kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya diterima dalam muatan pendidikan kewarganegaraan. Masuknya Pancasila ke dalam sektor-sektor masyarakat sipil tidak meninggalkan Pancasila sebagai “inti” masyarakat sipil.
Dan pada Kurikulum 2013 terjadi perubahan nama Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) berdasarkan Pancasila. Perubahan juga dilakukan pada volume materi yang meliputi 4 mata pelajaran yang nantinya akan digabungkan menjadi beberapa Rumusan Kompetensi Inti (CD) yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Salah satu aspek penting dalam kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) 2013 adalah pentingnya pendekatan saintifik dalam seluruh pembelajaran. Hal ini memberikan keyakinan kepada penulis bahwa semangat keilmuan penelitian pendidikan kewarganegaraan pada kurikulum 2006 akan tetap terjaga dalam kurikulum 2013.
Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa Kurikulum D (2013) lebih memenuhi syarat ketiga keterampilan kewarganegaraan (kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan, dan kompetensi kewarganegaraan) dibandingkan dengan Kurikulum 2006 (KTSP). Dalam Kurikulum 2013 Pendidikan Kewarganegaraan, khususnya di kelas dasar, lebih ditekankan pada sikap, diikuti keterampilan, dan pengetahuan.
NPM: 2113053096
Izin memberikan tanggapan mengenai artikel 1,” Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar”
1. Pada kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang, justru pendidikan kewarganegaraan saat ini lebih banyak kajian pada ketatanegaraan dan pengetahuan tentang sistem politik demokrasi. Jika dikaji dalam pembelajaran di kelas Pancasila sebagai visi ideal kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya diadopsi dalam muatan PKn.
2. Dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Penyesuaian menjadi mata pelajaran PPKn ini dilakukan untuk mengakomodasi 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai ruang lingkup baru. Dalam K13 memuat 3 kompetensi kewarganegaraan yaitu: Civic knowledge (pengetahuan warga negara), Civic skill (keterampilan warga negara), Civic Disposition (sikap warga negara).
NPM : 2113053189
Kelas : 5G/PGSD
Izin menanggapi artikel 1 yang berjudul “PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR”
Dalam jurnal ini menguraikan perbandingan antara dua kurikulum yaitu kurikulum 2006 dan 2013 dalam pembahasannya diketahui bahwa terdapat perbedaan antara kedua kurikulum tersebut. Dimana kurikulum 2006 lebih menekankan pada ranah pengetahuan dibandingan ranah pengembagan sikap dan keterampilan menjadi warga negara pada jenjang sekolah dasar hingga jenjang menengah atas. Sedangkan dalam kurikulum 2013 lebih menekankan pada ranah bersikap, kemudian keterampilan dan pengetahuan. Hal ini tentunya sejalan dengan pasal 37 UU No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi “ pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”.
NPM : 2113053213
Izin memberikan tanggapan terkait jurnal 1 yang berjudul “PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR”.
Terdapat tiga kompetensi kewarganegaraan yang harus dimiliki oleh warga Indonesia yaitu civic knowledge, civic skill, dan civic disposition. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa dalam kurikulum 2006 ditemukan kurangnya aspek sikap dan perilaku dibandingkan dengan aspek pengetahuan. Sedangkan, seharusnya dalam pembelajaran PKn ini aspek sikap dan perilaku sangat penting agar tercipta keseimbangan kompetensi warga negara. Sebab dalam pembelajaran PKn, guru tidak hanya menekankan terhadap aspek kognitif saja atau civic knowledge-nya saja tetapi lebih ditekankan pada aspek civic skill dan civic disposition.
Oleh sebab itu, kurikulum dihadirkan menjadi penyempurna. Dimana proses pembelajaran dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2). Kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat dari ketiga kompetensi kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, dan civic disposition) daripada kurikulum 2006 (KTSP). Dalam kurikulum 2013 pembelajaran PKn di khususnya di Sekolah Dasar lebih menekankan aspek sikap baru kemudian keterampilan dan pengetahuan.
Saya sangat setuju dengan isi jurnal tersebut, menurut saya pembelajaran PKn haruslah lebih banyak penerapan sikap daripada hanya sekedar transfer pengetahuan saja. Ketika diimbangi dengan contoh-contoh sikap yang baik, maka siswa lebih bisa menerapkannya daripada hanya sekedar mendengarkan. Terutama jenjang sekolah dasar, anak cenderung memiliki sikap meniru jadi guru harus bisa menjadi teladan yang baik. Apalagi di zaman sekarang, sangat penting diajarkan terkait sikap dan perilaku agar meminimalisir terjadi penyimpangan nilai dan norma.
Sekian dan terimakasih.
NPM: 2113053030
Kelas: 5G/PGSD
"PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM
2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR" Pada artikel di atas membahas tentang berbedaan kompetensi kewarganegaraan dalam kurikulum 2006 dan 2013. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006, pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang. Dalam pengamatan Winataputra (Winarno, 2014: 34). Terdapat banyak sekali kritik dalam pembelajaran PKn di kurikulum 2006, sedikitnya kajian Pancasila yang dilakukan secara eksplisit di kelas. Pancasila sebagai visi ideal kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya diadopsi dalam muatan PKn. Hal ini sangat berbeda dengan kurikulum 2006 pada kurikulum 2013, Dalam kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dan kompentesi dasar (KD) mata pelajaran PPKn, mengikuti Gerhard Himmelmann (2013), mengubah paradigma pendidikan kewarganegaraan yang semula berfokus kepada program pengajaran dan transfer pengetahuan kewarganegaraan menjadi pendekatan yang menekankan sikap-sikap personal-individual, moral dan perilaku sosial sebagaimana disposisi dan nilai-nilai bersama dari warga negara dalam kehidupan bersama yang menghargai hak-hak asasi manusia dan demokrasi di dunia yang penuh konflik.
NPM: 2153053020
Kelas: 5G
Izin memberikan tanggapan mengenai artikel 1 yang berjudul “Perbandingan Kompetensi Kewarganegaraan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar”
Jurnal ini membahas mengenai perbandingan kompetensi kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Penelitian ini dilakukan oleh Apiek Gandamana dan Sorta Simanjuntak, dua dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan.
Dalam Standar Isi Pendidikan Kewarganegaraan 2006, materi pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai ruang lingkup PKn. Berdasarkan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk pendidikan dasar dan menengah secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Persatuan dan kesatuan bangsa, Persatuan dan kesatuan bangsa, Norma, hukum dan peraturan, Hak Asasi Manusia, Kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasaan dan politik, Pancasila, dan Globalisasi.
Dalam Kurikulum 2013 salah satu yang utama adalah adanya keterampilan dasar (KI) dan keterampilan dasar (KD). Pembagian KI 1, KI 2, KI 3 dan KI 4 selanjutnya dijelaskan lagi menjadi kelompok KD 1, KD 2, KD 3 dan KD 4. Proses pembelajaran demikian diawali dengan KD Pengetahuan/Ilmu Kewarganegaraan (KD 3), dilanjutkan dengan KD seni/kewarganegaraan (KD 4), dan diakhiri dengan penetapan status spiritual dan sosial atau kemasyarakatan (KD 1 dan 2). Dari pembahasan di tersebut, menurut hemat penulis Kurikulum 2013 lebih memenuhi syarat tiga keterampilan kewarganegaraan (pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan, dan sikap kewarganegaraan) dibandingkan dengan Kurikulum 2006 (KTSP). Pada kurikulum 2013, pendidikan kewarganegaraan khususnya di sekolah dasar lebih menekankan pada aspek karakter, kemudian keterampilan dan pengetahuan. Khusus untuk SD/MI, materi pendidikan kewarganegaraan diselaraskan dengan standar kompetensi dan kompetensi inti. Pada Kurikulum 2013, sistem keterampilan teknis tidak lagi digunakan, melainkan digantikan dengan keterampilan kunci (KI) dan keterampilan (KD). Istilah kredensial yang tidak muncul dalam KTSP atau Kurikulum 2006 adalah kredensial pada akhir jenjang apa pun yang harus dilalui untuk memperoleh kredensial pendidikan tinggi. Pada Kurikulum 2013, nama Pendidikan Adat (PKn) berada di bawah Pendidikan Pancasila dan Adat (PPKn). Perubahan juga dilakukan sebatas materi diantaranya 4 substansi yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam banyak keterampilan dasar (KD) yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM: 2113053280
Kelas: 5G/ PGSD
Menurut pendapat saya terkait jurnal, yang telah say abaca dengan judul “PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR” Dalam Standar Isi Pendidikan Kewarganegaraan 2006, materi pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan sebagai ruang lingkup PKn. Dalam kurikulum 2013 tidak ada lagi istilah standar kompetensi melainkan diganti menjadi kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Istilah kompetensi inti yang tidak ada di dalam KTSP atau kurikulum 2006 adalah capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang anak tangga yang harus dilalui untuk sampai pada kompetensi lulusan. Dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirasakan muatan kognitifnya masih terlalu besar sementara penekanan pada aspek sikap dan keterampilan kewarganegaraan kurang. Dalam pengamatan Winataputra (Winarno, 2014: 34), justru pendidikan kewarganegaraan saat ini lebih banyak kajian pada ketatanegaraan dan pengetahuan tentang sistem politik demokrasi. Kritikan lain terhadap mata pelajaran PKn kurikulum 2006 (KTSP) adalah sedikitnya kajian Pancasila yang dilakukan secara eksplisit di kelas. Dalam kurikulum 2013 salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Sebaran KI 1, KI 2, KI 3, dan KI 4 yang selanjutnya terjabarkan lagi kedalam kelompok KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4.
NPM : 2113053103
Jurnal yang berjudul "PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR" berisi tentang perbandingan dari pelajaran PKN pada kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
Pada Kurikulum 2006 : kewarganegaraan di sekolah menemukan hasil berdasarkan ranah kompetensi terdapat ketidakseimbangan ranah kompetensi PKn sebagai muatan KD untuk tiap-tiap SK baik di SD, SMP, maupun SMA. Pada aspek sikap dan perilaku yang menjadi inti PKn proporsinya relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan ranah pengetahuan. Di SD dari 57 KD, hanya 4 (7,02 %) KD yang termasuk ranah afektif dan 16 (28,07 %) KD yang termasuk ranah perilaku, sementara yang termasuk ranah pengetahuan 37 (64,91 %) KD. Padahal pembelajaran PKn yang ideal harus memperbanyak aspek sikap dan keterampilan warga negara.
Pada Kuikulum 2013 : salah satu ciri pokoknya adalah adanya kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Sebaran KI 1, KI 2, KI 3, dan KI 4 yang selanjutnya terjabarkan lagi kedalam kelompok KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4. Proses pembelajaran dengan demikian dimulai dari kelompok KD pengetahuan/civic knowledge (KD 3), lalu kelompok KD keterampilan/civic skill (KD 4), dan berakhir pada pembentukan sikap spiritual dan sosial atau civic disposition (KD 1 dan 2).
Npm : 2113053300
Izin menanggapi tentang jurnal yang berjudul.
PERBANDINGAN KOMPETENSI KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR
Dari jurnal yang saya baca bahwa Kritik lain terhadap mata Rencana Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan 2006 (KTSP)
setidaknya merupakan kajian tentang Pancasila
dilakukan khusus di kelas. Visi ideal Pancasila
Kewarganegaraan Indonesia masih
diperkenalkan sepenuhnya ke dalam konten pendidikan kewarganegaraan. Termasuk Pancasila sebagai sebenarnya salah satu dimensi pendidikan kewarganegaraan
Pancasila belum menjadi apa-apa
"Intinya" ilmu warga. Seharusnya Pancasila
ketika subjek menjadi "inti" untuk tujuh teropong lainnya semua materi Kewarganegaraan. Itu konsisten berpendapat bahwa hakikat pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah
Pendidikan Pancasila (Winarno, 2014: 36).
Berdasarkan skrip konfirmasi Kurikulum pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Diterbitkan oleh Pusat Pendidikan dan Buku (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012, catatan bahwa pelajaran kewarganegaraan disesuaikan dengan hal ini
Topik pendidikan kewarganegaraan. Ubah atau
dengan judul jika penyesuaian ini dimaksudkan untuk dapat beradaptasi perkembangan dan permasalahan untuk berkembang di masyarakat. Personalisasi menjadi subjek pendidikan kewarganegaraan dilakukan untuk 4 kolom
kewarganegaraan yaitu Pancasila, konstitusi negara Negara Republik Indonesia 1945, negara
Persatuan Republik Indonesia dan Bhinneka
Tunggal Ika seperti teropong baru. Aspek penting dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurikulum 2013 ialah pentingnya penggunaan pendekatan ilmiah (saintifik) dalam segenap pembelajaran. Ini meyakinkan penulis bahwa semangat keilmuan kajian Pendidikan
Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006
dilestarikan dalam Kurikulum 2013, di
mana basis keilmuan yang menjadi kajian
pokok Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan haruslah jelas dan tegas batas-batas disiplinnya.