Forum Analisis Jurnal-1

Forum Analisis Jurnal-1

Forum Analisis Jurnal-1

Jumlah balasan: 36

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM. 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Natasya Bunga Nitara 2213053012 -
Nama : Natasya Bunga Nitara
Npm : 2213053012
Analisis Jurnal 1

A. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

B. ABSTRAK
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini.

C. PENDAHULUAN
Nilai Moral pancasila merupakan suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

D. METODE
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Metode ini dilakukan melalui 3 tahap, diantaranya tahap pertama perizinan, tahap kedua pemaparan materi dan tahap ketiga Memberikan quiz.

E. PEMBAHASAN
SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan . Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

F. KESIMPULAN
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Chindy Alviona 2213053093 -
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 3G
Prodi: PGSD

Analisis Jurnal 1
1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang ” PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!”

2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh
1 Asti Yunita Benu,
2 Agnes Maria Diana Rafael,
3 Imanuel Baok,
4 Intan Yunita Tungga,
5 Maria M Nina Niron,
6 Niski Astria Ndolu,
7 Vebiyanti P Leo

3. Korespondasi
Pada bagian ini terdapat nama penulis, email, nama lembaga pendidikan, dan progam studi penulis. Vol 2 No 1 (2022): JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN - Edisi Januari 2022 E-ISSN : 2808-5132
1 Asti Yunita Benu,
2 Agnes Maria Diana Rafael,
3 Imanuel Baok,
4 Intan Yunita Tungga,
5 Maria M Nina Niron,
6 Niski Astria Ndolu,
7 Vebiyanti P Leo
Nama lembaga pendidikan dan progam studi
1 Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT,
2 Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT,
3 Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT,
4 Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT,
5 Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT,
6 Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT,
7 Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT
Nama email
astiyunitabenu@gmail.com,
rafaelagnesmariadiana@gmail.com,
imanuelbaok01@gmail.com,
tunggaintan023@gmail.com,
cmarianiron99@gmail.com,
dniskindolu@gmail.com,
eleonyf547@gmail.com

4. Abstrak
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi.

5. Kata Kunci
nilai moral pancasila, generasi dan anti korupsi

6. Pendahuluan
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.

7. Metode Abdimas
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

8. Hasil dan Pembahasan
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali.
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat .

9. Kesimpulan
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh LATIFA NURMALA 2213053166 -
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Analisis Jurnal

1. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : ” PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!”
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Kata kunci : Nilai moral pancasila, generasi dan anti korupsi.

2. Abstrak
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

3. Pendahuluan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

4. Metode penelitian
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

5. Hasil dan pembahasan
Tujuan dari Penerapan Nila Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Neger Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. Nila moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat .

6. Kesimpulan
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Safira Sita Salsabilla 2213053027 -
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM  : 2213053027
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 1
1. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

2. ABSTRAK
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini.

3. PENDAHULUAN
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila). Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.

4. METODE ABDIMAS
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

5. HASIL DAN PEMBAHASAN
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional”.

6. KESIMPULAN
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Wike Oktaviana 2213053194 -
Nama : Wike Oktaviana
Kelas : 3G
NPM : 2213053194

Analisis jurnal berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH" oleh Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok,
Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, dan Vebiyanti P Leo

Nilai Moral pancasila merupakan pedoman untuk masyarakat dalam bertindak dalam hidup seperti yang telah diatur pada Pancasila atau juga ideologi Indonesia, atau sederhananya moral pancasila ialah sikap dalam bermasyarakat yang baik yang mana haruslah diterapkan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila ini memiliki tujuan dalam mengembangkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, dan juga menjadi standar baik ataupun buruknya perbuatan manusia. SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah suatu sekolah yang siswa kelas V A berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas V A guna memberi materi terkait menumbuhkan sikap serta nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab juga nilai keadilan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah sendiri merupakan guna membangun serta membekali peserta didik menjadi generasi emas dibumbuhi jiwa Pancasila yang pastinya baik dalam menghadapi dinamika perubahan, meningkatkan pendidikan nasional yang mana hal ini meletakan pendidikan moral Pancasila menjadi jiwa utama di dalam penyelenggaraan pendidikan guna peserta didik juga dukungan keterlibatan publik yang mana dilakukan dalam pendidikan jalur formal, nonformal serta informal, juga merevitalisasi.

Berbarengan dengan perkembangan zaman, maka generasi muda ini lebih rentan dalam nilai moral pancasiala, di tambah oleh kemajuan IPTEK dengan ini dapat menimbulkan adanya suatu tindakan korupsi. Pendidikan moral pancasila ini disimpulkan sangatlah penting. Dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan pada anak sekolah dasar maka harapannya dapat membangkitkan nilai-nilai moral pancasila yang telah ditanamkan sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini ini maka dapatlah mencegah ajakan ataupun suatu dorongan negatif dalam melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun serta membekali peserta didik menjadi generasi
emas didalam mewujudkan budaya anti korupsi tertanam sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Afanin Yuli Safitri 2213053020 -

Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020

ANALISIS JURNAL 1


Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Nilai Moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak dan hidup seperti yang telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, moral pancasila juga adalah sikap bermasyarakat yang baik serta harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Moral adalah suatu tuntutan prilaku baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, serta tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam jurnal, tujuan Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini untuk Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah yaitu membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas berjiwa Pancasila untuk menghadapi perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan baik melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal.

Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum memiliki fungsi untuk melayani manusia. fungsi pertama, mengingatkan manusia melakukan kebaikan demi diri sendiri atau sesama sebagai bagian dari masyarakat. Kedua, menarik perhatian pada masalah moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu juga punya fungsi lain dalam rangka pengendalian dan pengaturan. System hukum penting sebagai perlindungan bagi kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kesopanan. Untuk melindungi lebih lanjut maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan diimplementasikan dalam masyarakat disebut hukum positif. Maka dapat disimpulkan, dengan penanaman nilai moral sejak dini bisa mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Rohmah Shela Saputri 2213053112 -
NAMA: ROHMAH SHELA SAPUTRI
NPM: 2213053112

ANALISIS JURNAL
"PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!"

Identitas Jurnal

Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN

Volume dan Halaman: Vol. 2, No. 1, Halaman 710 - 724

Tahun : 2022

Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, dan Vebiyanti P Leo

Reviewer : Rohmah Shela Saputri

Tanggal Reviewer : 20 September 2023

Latar Belakang
Jurnal yang dianalisis berjudul “Penerapan Nilai Moral Pancasila dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah” berfokus pada implementasi nilai-nilai moral dalam menumbuhkan pola pikir anti korupsi di kalangan siswa di sebuah sekolah dasar di Osiloa, Kupang Tengah. Latar belakang penelitian ini adalah maraknya korupsi di masyarakat dan perlunya penanggulangannya dengan menanamkan nilai-nilai moral pada siswa.

Permasalahan:
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman terhadap dampak negatif korupsi di kalangan pelajar.

Tujuan penelitian:
Tujuan penelitian adalah untuk menerapkan nilai-nilai moral berdasarkan Pancasila guna mewujudkan generasi anti korupsi di kalangan pelajar.

Sumber data:
Sumber data yang digunakan dalam penelitian antara lain buku-buku tentang pendidikan moral dan Tap MPR RI No. II/MPR/1978 yang memberikan pedoman dalam memahami dan menghayati Pancasila.

Metode penelitian:
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah sosialisasi, dimana tim peneliti melakukan serangkaian kegiatan antara lain meminta izin kepada pihak sekolah, menyampaikan materi nilai-nilai antikorupsi, dan mengadakan kuis dengan imbalan bagi siswa yang menjawab benar.

Objek penelitian:
Objek penelitian adalah siswa SD Negeri Osiloa Kupang Tengah.

Hasil penelitian:
Jurnal yang berjudul “Penerapan Nilai Moral Pancasila dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah” berfokus pada implementasi nilai-nilai moral dalam menumbuhkan pola pikir anti korupsi di kalangan siswa di sebuah sekolah dasar di Osiloa, Kupang Tengah. Hasil penelitian menunjukkan hasil yang positif, dengan tingginya tingkat keterlibatan siswa, antusiasme, partisipasi aktif, dan kolaborasi . Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah pengaruh negatif dan menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan pelajar.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Shelly Shelly -
Nama: Shelly
NPM: 2253053019
Kelas: 3G


Analisis jurnal
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Maka dapat disimpulkan, dengan penanaman nilai moral sejak dini bisa mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh RILIAN TSABITHA SURI 2213053141 -
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Identitas Jurnal:
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Nama Jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Tahun Terbit: 2022
Volume: 2
Nomor: 1
Halaman: 13-17
Nama Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Kata Kunci: nilai moral pancasila,
generasi dan anti korupsi
Abstrak:
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

1. Pendahuluan
Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
2. Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.
3. Hasil dan Pembahasan
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.
4. Kesimpulan
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Annisa Fadillah Quraini 2253053026 -
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026
Analisis Jurnal 1

Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Nilai moral Pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Pendidikan moral Pancasila bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini penting karena Pancasila adalah dasar moral dan etika bagi masyarakat Indonesia.
Generasi muda saat ini rentan terhadap penurunan nilai moral Pancasila, terutama karena kemajuan teknologi (IPTEK) yang dapat memengaruhi perilaku mereka. Ini adalah tantangan yang relevan, mengingat dampak negatif korupsi.
Maka dari itu kita perlu menekankan pentingnya pendidikan moral Pancasila, terutama di tingkat sekolah dasar. Melalui metode sosialisasi yang tepat, nilai-nilai moral Pancasila dapat ditanamkan sejak dini, yang diharapkan akan mengurangi risiko anak-anak terlibat dalam korupsi di masa depan.
Dengan menanamkan nilai moral Pancasila kepada peserta didik, generasi muda dapat dibekali sebagai "generasi emas" yang mampu membangun budaya anti korupsi sejak dini. Ini adalah langkah proaktif dalam memerangi korupsi di masyarakat. Maka dapat disimpulkan, bahwa jurnal ini mendukung pentingnya pendidikan moral Pancasila sebagai upaya pencegahan korupsi dan pembentukan generasi yang etis di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Widia Nata Saputri 2213053057 -
Nama : Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
Kelas : 3G

Hasil Analisis Jurnal
1. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Penulis Jurnal : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

2. Hasil dan Pembahasan
SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, non formal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga.

Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. 
1) Berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat.
2) Menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia.
3) Menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional”.
Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat.

3. Kesimpulan
Menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Ricca Tri Fadillah 2213053161 -
Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm :2213053161

Analisis jurnal

Judul:Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di Sd Negeri Osiloa Kupang Tengah!
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael,Imanuel Baok,Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron,Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit :2022
Kata kunci :nilai moral pancasila,Generasi dan anti korupsi

Isi jurnal
Nilai-nilai moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak dan hidup sesuai kaidah Pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah Sikap sosial yang baik yang harus diterapkan oleh Masyarakat.moral adalah ajaran tentang apa yang baik dan apa yang buruk,dan berkaitan dengan perilaku dan tindakan manusia. Seseorang yang mengikuti peraturan, ketentuan, dan norma yang berlaku di masyarakatnya dianggap patuh dan bertindak benar secara moral. Jika yang terjadi sebaliknya maka individu tersebut dianggap tidak bermoral.
Tujuan dari penerapan nilai-nilai moral Pancasila sejak usia dini dalam melahirkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah untuk membangun dan membekali siswa menjadi sistem emas yang berjiwa pancasila yang baik untuk menghadapi dinamisme perubahan,mengembangkan pendidikan nasional dengan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam menyelenggarakan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan peran serta masyarakat diwujudkan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal, memulihkan dan meningkatkan potensi pendidik,tenaga kependidikan peserta pendidikan lingkungan pendidikan, sosial dan keluarga.
Pada dasarnya, nilai-nilai moral, dan hukum semuanya berfungsi untuk melayani kemanusiaan. Pertama, berfungsi mengingatkan masyarakat agar berbuat baik bagi diri sendiri dan orang lain sebagai anggota masyarakat. Kedua, menarik perhatian pada masalah etika yang tidak dipedulikan masyarakat. Ketiga, dapat menarik perhatian orang terhadap gejala “kecanduan emosional”. Selain itu, fungsi nilai, etika, dan hukum terletak pada kerangka pengendalian dan pengaturan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Farida Juwita 2213053179 -
Nama : Farida Juwita
Kelas : 3G
NPM : 2213053179

Analisis jurnal berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH" oleh Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Pendidikan berperan penting dalam membantu mewujudkan generasi anti korupsi di negeri ini. Terutama pendidikan nilai dan moral. Dalam pendidikan nilai dan moral terdapat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang bertujuan untuk ditumbuhkembangkan menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Pentingnya pendidikan ini perlu ditanamkan sejak dini untuk dapat mencengah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila seperti korupsi. Contoh penerapan pendidikan nilai dan moral di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah seperti pada siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa diberikan materi terkait menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Dengan tujuan membekali peserta didik untuk memiliki jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan dan perkembangan IPTEK yang dapat membawa dampak buruk dalam kehidupan sosial.

Nilai moral dan hukum berkaitan erat dengan perbuatan baik dan buruknya yang dimana dapat diukur melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Kedua hal ini berfungsi untuk mengingatkan dalam melakukan kebaikan sebagai bagian dari masyarakat serta untuk pengendalian dan pengaturan. Maka, ketika hendak melaksanakan penerapan nilai dan moral baik untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik. Seperti pada kelas III-V di SD Negeri Osiloa diarahkan tentang penanaman sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Sehingga dengan sosialisasi penanaman nilai moral sejak dini dapat membekali peserta didik menjadi generasi yang kokoh dalam dalam menghadapi perkembangan zaman.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh NADIA NUR SAFITRI 2213053275 -
Nama : Nadia Nur Safitri
Npm : 2213053275
Kelas : 3G
Analisis Jurnal

Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

Jurnal ini membahas terkait penerapan Pendidikan Moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan tujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta menjadi standar baik atau buruknya perilaku manusia.Generasi muda saat ini cenderung rentan terhadap penurunan nilai moral Pancasila, yang kemudian dapat berkontribusi terhadap peningkatan kasus korupsi. Oleh karena itu, pendidikan moral Pancasila dianggap sangat penting.Dengan menerapkan metode sosialisasi pada anak sekolah dasar, diharapkan nilai-nilai moral Pancasila dapat tumbuh sejak dini, mengurangi kecenderungan korupsi, dan membangun generasi emas yang memegang budaya anti korupsi. Sehingga dapat di simpulkan bahwa penanaman nilai moral pancasila dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas yang akan membawa budaya anti korupsi sejak usia dini. Jadi, Penerapan nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah untuk menciptakan generasi yang anti korupsi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Mutiara Deva Gusti 2213053135 -
Nama : Mutiara Deva Gusti
Npm : 2213053135
Kelas 2G

Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Nomor : 1
Volume : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Pembahasan

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.Pada dasarnya nilai, moral,dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Dinda Kusumawati Subagio 2253053016 -
Nama : Dinda Kusumawati Subagio
Npm : 2253053016

Analisis Jurnal 1

Pendidikan moral Pancasila sangat penting dan diterapkan secara sosialisasi kepada siswa sekolah dasar dengan harapan dapat menanamkan nilai-nilai moral Pancasila sejak dini. Nilai moral Pancasila adalah pedoman perilaku masyarakat menurut norma Pancasila atau ideologi Indonesia. Dengan kata lain, etika Pancasila adalah sikap sosial yang baik yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Pendidikan moral Pancasila adalah pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Moral adalah ajaran tentang baik dan jahat, termasuk tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seseorang yang menaati peraturan, ketentuan, dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya dianggap pantas dan berperilaku etis. Moral dapat berupa kaidah dan prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh AULIA MAHARANI PUTRI 2213053010 -
Nama : Aulia Maharani Putri
Npm : 2213053010
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 1

A. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN – PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Vol/No : Vol 2 No 1
Edisi : Januari 2022
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, IImanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT, Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT, Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT, Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT, 7Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT.
Email : astiyunitabenu@gmail.com, rafaelagnesmariadiana@gmail.com, imanuelbaok01@gmail.com,
tunggaintan023@gmail.com,cmarianiron99@gmail.com, dniskindolu@gmail.com,eleonyf547@gmail.com.

B. Abstrak jurnal
Uraian abstrak : Tujuan dari pendidikan moral Pancasila yaitu menumbuhkembangkan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan menjadi standar baik serta buruknya perbuatan yang dilakukan manusia. Dengan cara menanamkan nilai moral sejak dini akan mencegah dorongan negatif dalam melakukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral Pancasila kepada siswa-siswi dapat membangun dan membekali siswa-siswi untuk generasi gemilang dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Kata kunci : nilai moral Pancasila generasi dan anti korupsi.

C. Pendahuluan jurnal
yang dimaksud dari nilai moral Pancasila merupakan suatu pedoman untuk masyarakat dalam bertindak hidup yang di mana sudah diatur dalam Pancasila dan ideologi bangsa, dengan kata lain moral Pancasila merupakan suatu sikap bermasyarakat yang baik di mana harus dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. sedangkan pendidikan moral Pancasila adalah pendidikan yang upayanya untuk menumbuhkembangkan nilai yang terdapat di dalam Pancasila.


D. Pembahasan
Penerapan nilai moral Pancasila sejak dini bertujuan untuk mewujudkan generasi anti korupsi di lingkungan SD Negeri Osiola Kupang Tengah, untuk membangun serta membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik gunanya untuk menghadapi dinamika perubahan mengembangkan pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam suatu penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik sebagai dukungan atas keterlibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, non formal serta informal, merevitalisasi dan untuk memperkuat potensi pendidikan tenaga pendidik, peserta didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga. Nilai moral serta hukum mempunyai keterkaitan yang erat. Nilai dianggap penting sebab manusia itu harus jelas, semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan sehari-hari sedangkan moralitas identik dengan perbuatan baik serta perbuatan buruk yang di mana cara pengukurannya ialah dengan melalui nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Nilai, moral, serta hukum pada dasarnya mempunyai fungsi ialah untuk melayani manusia.



E. Kesimpulan
Sosialisasi yang dilakukan SD Negeri Osiola Kupang (penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi) disimpulkan bahwa penerapan dan nilai moral pancasila harus ditanamkan sejak dini tujuannya yaitu untuk membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Evinna Winda Merita 2213053297 -
Nama : Evinna Winda Merita
NPM : 2213053297
Kelas : 2G

Dari jurnal tersebut Nilai-nilai moral Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakathidup sesuai sila atau ideologi Pancasila Dengan kata lain, di Indonesia, moralitas Pancasila merupakan sikap sosialbagus dan harus dibuat oleh komunitas. Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia.
Berdasarkan Sosialisasi , Penerapan Nilai Moral Pancasila, Hingga Lahirnya Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Pusat, dapat disimpulkan bahwa penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatifuntuk melakukan korupsi terlebih dahulu. Menanamkan pada diri siswa nilai-nilai moral yang dapat dibangun Pancasila danmelatih generasi muda generasi emas untuk menerapkan budaya antikorupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Aura Fitria Ananda 2213053094 -
Nama : Aura Fitria Ananda
NPM  : 2213053094
Kelas : 3G

IDENTITAS JURNAL

* Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
* Tahun terbit : Januari, 2022
* Volume : 2
* Nomer : 1
* Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
* Penulis Jurnal : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

ISI JURNAL

Nilai moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak sesuai dengan yang diatur oleh pancasila atau ideologi indonesia, yaitu moral pancasila merupakan sikap sosial yang baik yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Moralitas adalah ajaran tentang apa yang baik dan
buruk jika berkaitan dengan perilaku dan tindakan orang. Seseorang yang mengikuti peraturan, ketentuan, dan norma masyarakatnya dianggap sehat dan benar secara moral. Bila yang terjadi sebaliknya, maka orang tersebut dianggap tidak bermoral. Akhlak dalam wujud nyatanya dapat berupa kaidah-kaidah, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji dan mulia. Moralitas dapat diwujudkan dalam bentuk kesetiaan, ketaatan pada nilai-nilai dan norma-norma yang bersifat wajib dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Sama halnya dengan nilai dan norma, moralitas juga dapat dibedakan, seperti moralitas ketuhanan atau agama, moralitas filosofis, moralitas etika, moralitas hukum, moralitas ilmiah, dan lain-lain.

SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang memiliki peserta didik kelas VA sebanyak 23 orang. Anggota rombongan datang ke kelas VA untuk memberikan materi penanaman sikap dan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan keadilan. Pemahaman nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dalam melahirkan generasi antikorupsi sejak dini adalah dengan membentuk generasi emas peserta didik yang berjiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi dinamika perubahan. mengembangkan pendidikan nasional yang menempatkan pendidikan moral Pancasila sebagai ruh utama dalam penyelenggaraan pendidikan peserta didik dengan dukungan partisipasi masyarakat melalui jalur pembelajaran formal, informal dan nonformal, menghidupkan dan memperkuat keterampilan pendidik, dosen, peserta didik, mahasiswa. . lingkungan masyarakat dan keluarga. Nilai-nilai yang dianggap penting oleh masyarakat harus jelas, masyarakat harus semakin mempercayainya dan menerapkannya dalam tindakannya. Akhlak identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk (etika), dimana nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut menjadi cara pengukurannya. Pada dasarnya nilai, moral dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh DINDA MULIA SAPUTRI 2253053042 -
Nama : Dinda mulia saputri
Npm : 2253053042
Analisis jurnal


Judul : Penerapan Moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD negeri osolio Kupang tengah
Volume: Vol 2 No 1 (2022)
JURNAL PEMIMPIN – PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
– Edisi Januari 2022
Penulis :Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, 6Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Abstrak
Pendidikan Moral Pancasila yaitu bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dan serta menjadi tolok ukur baik buruknya perbuatan manusia. Sementara Seiring berjalannya waktu, generasi muda menjadi rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila yang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan korupsi.Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan metode sosialisasi yang diterapkan kepada siswa sekolah dasar diharapkan nilai-nilai moral pancasila dapat ditanamkan sejak dini.

Pendahuluan
Nilai-nilai etika pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak Dan hidup sesuai kaidah Pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain etika pancasila adalah Sikap sosial yang baik yang harus diterapkan oleh perusahaan. Pancasila Pendidikan moral adalah pendidikan yang berupaya mengembangkan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Butir-butir Pancasila merupakan pedoman praktis dan jelas bagi perwujudan pengalaman Pancasila. Dalam hal nya Moralitas berasal dari kata mos (mores) = akhlak, budi pekerti, tingkah laku. Etika adalah ajaran tentang apa yang baik dan apa yang buruk, berkaitan dengan perilaku dan tindakan manusia. Seseorang yang mengikuti peraturan, ketentuan, dan norma yang berlaku di masyarakatnya dianggap patuh dan bertindak benar secara moral. Jika yang terjadi sebaliknya maka orang tersebut dianggap tidak bermoral. Etika dalam perwujudannya dapat berupa kaidah dan prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Etika dapat diwujudkan dalam bentuk kesetiaan dan ketaatan terhadap nilai-nilai dan standar-standar yang mengikat kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Pembahasan
Dalam sebuah Tujuan penerapan nilai-nilai etika Pancasila sejak dini dalam melahirkan generasi antikorupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah untuk membina dan membekali 55.555 siswa menjadi tipe Kuning yang berjiwa Pancasila baik menghadapi dinamisme kehidupan. Oleh karena itu Mengubah mengembangkan pendidikan nasional dengan tema utama pendidikan moral Pancasila. Memberikan pendidikan kepada peserta didik dengan dukungan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan rumah. Nilai moral dan hukum sangat erat kaitannya satu sama lain. Nilai-nilai yang diapresiasi masyarakat harus jelas, harus semakin dipercaya oleh individu dan harus diterapkan dalam tindakan. Pertama, berfungsi mengingatkan masyarakat agar berbuat baik bagi diri sendiri dan orang lain sebagai anggota masyarakat. Kedua, untuk menarik perhatian pada isu-isu etika yang belum diperhatikan masyarakat. Ketiga, hal ini dapat menarik perhatian orang terhadap gejala “kecanduan emosional”. Hukum yang mengatur kehidupan manusia dan benar-benar berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah hukum positif Dimaksudkan untuk menandai “perbedaan” dan hukum yang berkaitan dengan aturan-aturan masyarakat lainnya Tampak lebih jelas dan pasti, serta didukung dengan fasilitas yang memadai bagi para anggotanya agar ditaati oleh anggota masyarakat. Sisi positifnya adalah bahwa ia bukanlah suatu peraturan sosial yang mengambang atau suatu peraturan yang tidak jelas bentuk dan tujuannya; Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga khusus yang bertujuan untuk merumuskan secara jelas tujuan yang ingin dicapai oleh undang-undang tersebut.
Kesimpulan
SD Negeri Osiloa Kupang Tengah sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, Anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, Nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Ivo Yuniarta 2213053231 -
Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231

Analisis Jurnal

1. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron , Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

2. PENDAHULUAN
Nilai moral ialah suatu pedoman yang mengatur bagaimana masyarakat berprilaku. Pendidikkan nilai moral berupaya menanamkan nilai nilai pada pancasila. Moral merupakan ajaran dari hal baik dan buruk, yang berkaitan pada tingkah laku dan perbuatan manusia. Ketika seseorang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang
mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa.

3. METODE
Metode pada jurnal ini ialah sosialisasi, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

4. HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil dan pembahasan pada jurnal ini ialah dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan untuk mewujudkan generasi emas. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat.

5. KESIMPULAN
Kesimpulan pada jurnal ini adalah sosialisasi yang dilakukan pada generasi anti korupsi di SD Negeri Osiola untuk menerapkan nilai moral Pancasila sejak dini sebab mencegah hal buruk terjadi dan tertanam pada diri generasi tersebut agar mencegah ajakan atau dorongan negatif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Silvia Novi Fitriana 2213053062 -
Nama : Silvia Novi Fitriana
Npm : 2213053062
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 1
Identitas Jurnal
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

Dari jurnal tersebut Pendidikan nilai dan moral sangatlah penting ditanamkan sejak dini. Pendidikan moral pada anak usia dini merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan untuk memberikan kesadaran tentang moral pada anak sejak dini. Tujuannya untuk mewujudkan generasi anti korupsi, membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, non formal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Keberadaan moral akan membawa keharmonisan dalam kehidupan apabila dilaksanakan sesuai dengan moral yang berlaku. Anak akan mampu melaksanakan moral yang ada jika diberikan pendidikan moral yang dilaksanakan dengan optimal oleh orang tua dan lembaga pendidikan di luar rumah. Pelaksanaan pendidikan moral harus dilaksanakan secara terus-menerus, karena hasil dari pendidikan moral tidak dapat dilihat dalam waktu yang singkat, namun membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membentuk sikap dan kebiasaan bermoral anak. Hal itulah yang menjadi alasan bahwa pendidikan moral harus dilaksanakan sejak usia dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh DEVI KELANA RINDU BINTARA 2213053095 -
Nama : Devi Kelana Rindu Bintara
Npm : 2213053095
Kelas : 3G

Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : ” PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!”
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Kata kunci : Nilai moral pancasila, generasi dan anti korupsi.

B. Abstrak
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

C. Pendahuluan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

D. Metode penelitian
Metode yang digunakan adalah menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

E. Pembahasan
Tujuan dari Penerapan Nila Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. Nila moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali.
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia.

F. Kesimpulan
Kesimpulan dari jurnal ini ialah dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh RAMADYA VINTIKA LARAS 2213053264 -
Nama : Ramadya Vintika Laras
NPM : 2213053264
kelas : 3G


Judul Jurnal:
PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Setelah saya membaca jurnal tersebut yang dapat saya simpulkan yaitu tujuan dari pendidikan moral Pancasila adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadi tolak ukur baik buruknya perbuatan seseorang. Seiring berjalannya waktu, generasi muda semakin rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini telah memunculkan korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting. Metode yang dapat digunakan yaitu metode sosialisasi kepada siswa sekolah dasar (SD), hal ini bertujuan agar nilai-nilai moral Pancasila dapat tertanam sejak usia dini. Seperti pada sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dengan mengajarkan nilai-nilai moral sejak dini, kita dapat mencegah korupsi sejak dini serta membentuk dan mendidik siswa sebagai generasi emas yang paham akan budaya antikorupsi agar negeri kita dapat bebas korupsi di masa yang akan datang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Fadhila Cahya Ningtyas 2213053271 -
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Identitas Jurnal
Judul : Penerapan Nilai Moral Pancasila dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Vol, nomor, tahun, halaman : Vol 2 No 1 (2022), halaman 13-17
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin - Pengabdian Masyarkat Ilmu Pendidikan.
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, dan Vebiyanti P Leo
Abstrak
Didalam jurnal ini abstrak disajikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris serta dijelaskan tujuan dari Pendidikan Moral yaitu menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasiemas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Kata kunci : nilai moral pancasila, generasi dan anti korupsi

Pendahuluan
Nilai moral Pancasila merupakan pedoman bagi warga negara Indonesia dalam berperilaku atau bertindak hidup mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Pancasila atau ideologi Indonesia. Dapat pula dikatakan bahwa moral Pancasila merupakan sikap bermasyarakat yang baik yang harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Pendidikan moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Metode ABDIMAS
Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Adapun tahapannta yaitu tahap 1 perizinan Tim pengabdian masyarakat meminta izin kepada kepalah sekolah dan guru guru di SD Negeri Osiloa melalui surat izin yang di berikan kampus Universitas Citra Bangsa, tahap 2 (pemaparan materi), dan terakhir memberikan kuis pertanyaan.

Hasil dan Pembahasan

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral memiliki fungsi yaitu mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia, dan menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala (Pembiasaan emosional).

Kesimpulan
Dalam jurnal ini sosialisasi penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiola Kupang Tengah, memiliki kesimpulan bahwa menanamkan nilai moral sedini mungkin dapat mencegah dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini dan penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun serta membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh KHAIRANI ULYA 2213053115 -
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 3G

Analisis Jurnal

•Identitas Jurnal
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi.

•Pembahasan
Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman
penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.

Tim dari Universitas Citra Bangsa melakukan sosialisasi dan menyampaikan materi pelajaran tentang nilai nilai anti korupsi pada siswa atau di SDN Osiloa. Hal ini bertujuan untuk menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingankepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.

•Kesimpulan
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh MIFTAHUL JANNAH 2253053012 -
Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 3G

Analisis jurnal 1

IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

ISI JURNAL

Nilai, moral dan hukum berperan penting dalam kehidupan kita sebagai masyarakat Karena Nilai merupakan dasar pertimbangan bagi individu untuk melakukan sesuatu lalu Moral merupakan perilaku yang seharusnya dilakukan atau dihindari dan Hukum merupakan sarana nilai-nilai moral yang ingin ditegakkan.Sehingga nilai-nilai, moral, dan hukum semuanya berfungsi untuk melayani kemanusiaan.
1.berfungsi mengingatkan masyarakat agar berbuat baik bagi diri sendiri dan orang lain sebagai anggota masyarakat. 2. Untuk menarik perhatian pada isu-isu etika yang belum diperhatikan masyarakat. 3. Dapat menarik perhatian orang terhadap gejala “kecanduan emosional”. Selain itu, fungsi nilai, moral dan hukum terletak pada konteks pengendalian dan pengaturan.
Cara agar kehidupan berjalan lebih baik, aman, damai dan lebih teratur serta secara tidak langsung menjaga ketertiban bagi sesama masyarakat maka dari itu pentingnya memahami keterkaitan nilai dan moral. Dengan Pendidikan moral mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri. Tanpa nilai-nilai Pancasila dan moral, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam. Kemudian Ketika terjadinya tindakan korupsi dapat dicegah dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima seingga lingkungan kehidupan akan menjadi lebih nyaman, tentram, damai, makmur dan sejahtera. Pengajaran dan pengimplementasian nilai Pancasila dapat dimulai sejak anak usia dini. Lingkup perkembangan moral pada anak usia dini meliputi kemampuan untuk bertindak sopan, jujur, penolong, hormat, toleran terhadap perbedaan orang lain, sportif, serta menjaga kebersihan. Disinilah peran serta orang tua, guru dan masyarakat dibutuhkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh ADELIA PRASETIYANI 2213053039 -
Nama : Adellia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 1

IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini.

Kata kunci : nilai moral pancasila, generasi dan anti korupsi Abstract Pancasila Moral Education aims to develop the values contained in Pancasila, and become a standard for good or bad human actions.
Instilling Pancasila moral values in students can build and equip students as a golden.

PENDAHULUAN : Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.

Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya.

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Ihya Ghulam Halim 2213053178 -
Nama: Ihya Ghulam Halim
NPM : 2213053178
Kelas : 3G

Analisis Jurnal

Setelah membaca dan mengamati jurnal yang telah diberikan yaitu dengan judul "Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah", yang di tulis oleh Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo, dan di terbitkan pada tahun 2020 bisa kita simpulkan bahwasanya nilai moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia.

Dari gambaran penelitian tersebut maka kita harus menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Aulia Zahwa Adinda 2213053103 -
Nama: Aulia Zahwa Adinda
Npm: 2213053103

A. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal: Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit: 2022
Nama Jurnal: Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci: Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi


B. PENDAHULUAN
Nilai Moral pancasila merupakan suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

C. ISI
Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang Bhineka tunggal. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Dengan itikat baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Pengertian moral, menurut Suseno adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan , moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.
Tahap II Tahap III Setelah selesai penyampaikan materi pelajaran tentang nilai nilai anti korupsi Tim atau anggota kelompok memberikan Quis pertanyaan kepada siswa dan yang bisa menjawab pertanyaan diberi hadiah berupa buku, celangan untuk 10 orang yang bisa menjawab diawal pertanyaan.

D. KESIMPULAN
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Chalistya Syahla Ilham Radinda 2213053262 -

Nama : Chalistya Syahla Ilham R

Npm : 2213053262

Kelas : 3G

Prodi : PGSD

A. Identitas Jurnal

1. Judul Jurnal : "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!"

2. Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, 6Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo 3. Volume dan No : Vol 2 No 1 (2022)

4. Email : astiyunitabenu@gmail.com, rafaelagnesmariadiana@gmail.com, imanuelbaok01@gmail.com,tunggaintan023@gmail.com,cmarianiron99@gmail.com,dniskindolu@gmail.com,eleonyf547@gmail.com.

Isi Jurnal 

Analisis dari jurnal tersebut bahwa Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini. 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Andika Purbaya 2213053169 -
Nama : Andika Purbaya
Kelas : 3G
Npm : 2213053169

Analisis Jurnal 1

Setelah membaca jurnal tersebut dapat di simpulkan bahwasanya pada sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, yang dilakukan dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini. Seperti apa itu tujuan pendidikan moral Pancasila, Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Denganmenanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Nura Assyifa 2213053134 -
Nama : Nura Assyifa
NPM : 2213053134
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Hasil Analisis Jurnal,
PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Abstrak
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

PENDAHULUAN
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.

Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.

Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia.
1. Berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat.
2. Menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia.
3. Dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan.

Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.

KESIMPULAN
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Nola Diva Brilian 2213053199 -
Nama: Nola Diva Brilian
Npm: 2213053199

Analisis jurnal 1

Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

Nilai moral Pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup seperti yang telah diatur dalam Pancasila atau ideologi Indonesia. Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Pengertian moral yaitu suatu prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin di dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan yang mempelajari dan membahas tentang nilai salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Filsafat biaasa diartikan dengan ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara
pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh Alma Aquilera 2213053223 -
Nama : Alma Aquilera
Npm : 2213053223
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 1

A. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

B. Abstrak
Pendidikan moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral Pancasila. Ditambah dengan kemajuan iptek sehingga menimbulkan adanya korupsi.

C. Pendahuluan
Nilai moral Pancasila merupakan suatu pedoman bagi masyarakat dalam bertindak untuk hidup Sebagaimana telah diatur dalam Pancasila atau ideologi Indonesia dengan kata lain moral Pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik di mana harus dilakukan oleh masyarakat.
Moral merupakan ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral moral. dalam perwujudannya dapat berupa peraturan prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia.

D. Metode
Metode yang dilakukan adalah sosialisasi kepada siswa kelas 3-5 di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab, serta nilai keadilan. Dalam metode ini menggunakan tiga tahap yaitu tahap perizinan, tahap pemaparan materi, dan tahap memberikan kuis atau pertanyaan.

E. Pembahasan
Tim mulai membagikan media pada siswa di kelas 5A, kemudian tim memberikan materi kepada siswa tersebut. tujuan dari penerapan nilai moral Pancasila sejak dini dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan mengembangkan pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik, dengan dukungan keterlibatan politik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, non formal, dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali, nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk, yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut.

F. Kesimpulan
Dari sosialisasi Penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini. penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal-1

oleh SELVIA NUR SAQINAH 2213053193 -
Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm : 2213053193
Kelas :3G
Prodi : pgsd

Nama jurnal: JURNAL PEMIMPIN-PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Volume : 2
Nomer : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit : Edisi Januari 2022
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, dkk

ABSTRAK
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada
peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi
emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.


PENDAHULUAN
moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. 

METODE
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

PEMBAHASAN
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara
pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat

KESIMPULAN
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang
Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.