NAMA : KANDITA PRAHASANTI A.P
NPM : 2216041043
KELAS : REG B
Dalam konteks hukum administrasi negara terkait dengan materi tersebut, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan.
Menurut akademisi Dedy Hermawan, faktor individu menjadi penentu tertinggi dalam memenangkan Pilwakot. Hal ini mengindikasikan pentingnya popularitas dan elektabilitas seorang calon dalam memperoleh dukungan publik. Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemilihan yang berdasarkan kinerja dan tingkat popularitas calon menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam menentukan pemimpin yang dianggap mampu dan layak untuk memimpin. Meskipun faktor individu dianggap penting, partai politik juga memiliki peran dalam Pilwakot. Menurut Dedy Hermawan, partai politik hanyalah "tiket" bagi calon untuk berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. Dalam konteks hukum administrasi negara, partai politik memiliki peran dalam mendukung calon dan memobilisasi basis pemilih. Meskipun tidak selalu menjadi faktor penentu kemenangan, partai politik masih memiliki pengaruh dalam menggalang dukungan bagi calon yang mereka usung.
Dalam menjalankan kontestasi Pilwakot, penting untuk mempertimbangkan hasil survei politik. Survei politik dapat memberikan gambaran tentang tingkat popularitas, elektabilitas, dan peluang kandidat. Dedy Hermawan menyarankan agar calon memiliki data yang akurat dan terukur agar langkah-langkah yang diambil menjadi lebih rasional. Meskipun hasil survei tidak menjamin kemenangan, data survei dapat memberikan pandangan tentang dukungan publik dan membantu calon dalam merencanakan strategi kampanye mereka. Selain itu, penting juga memperhatikan tingkat kepuasan masyarakat. Menurut Dedy Hermawan, tingkat kepuasan masyarakat yang mencapai 60 persen dapat menjadi indikator elektabilitas yang kuat bagi petahana. Respons masyarakat terhadap kinerja petahana dapat memengaruhi peluang kembali terpilihnya petahana dalam Pilwakot. Dalam perspektif hukum administrasi negara, kinerja petahana dan kepuasan masyarakat dapat menjadi faktor yang mempengaruhi pemilihan kepala daerah. Terakhir, Dedy Hermawan berharap Pilwakot 2024 akan menjadi ajang adu ide dan gagasan. Ia berharap agar pemilihan tersebut bebas dari praktik money politik dan kembali mengutamakan persaingan berdasarkan gagasan dan visi pemimpin yang diusung. Dalam konteks hukum administrasi negara, penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan, serta mendorong partisipasi politik yang berkualitas dan adil.
Dalam konteks hukum administrasi negara, ada juga beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam Pilwakot:
1. Undang-Undang Dasar 1945: Undang-Undang Dasar Indonesia adalah landasan hukum utama yang mengatur sistem pemerintahan Indonesia. Banyak prinsip-prinsip dasar yang terkait dengan administrasi negara dapat ditemukan di dalamnya, termasuk mengenai pembagian kekuasaan, kewenangan, dan proses demokrasi.
2. Undang-Undang Pemilihan: Ada undang-undang khusus yang mengatur pemilihan umum di Indonesia, termasuk pemilihan walikota. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, seperti persyaratan pencalonan, proses pemilihan, pendanaan kampanye, dan pelaporan keuangan.
3. Peraturan Daerah: Di tingkat daerah, terdapat peraturan-peraturan daerah yang mengatur administrasi negara dan pemilihan kepala daerah, termasuk walikota. Peraturan daerah ini bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, jadi penting untuk mempelajari peraturan daerah yang berlaku di wilayah yang bersangkutan.
4. Ketentuan Etika dan Tata Tertib: Dalam konteks administrasi negara, terdapat pula ketentuan-ketentuan etika dan tata tertib yang mengatur perilaku para pejabat publik, termasuk kandidat dan calon kepala daerah. Hal ini dapat melibatkan larangan korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Selain aspek hukum tersebut, penting juga untuk mempertimbangkan aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan pilkada, seperti pengawasan, sengketa pemilihan, dan tindak pidana pemilu agar dapat memandang hal tersebut lebih luas dalam aspek HAN.