Diskusi Pertemuan 12

Diskusi Pertemuan 12

Re: Diskusi Pertemuan 12

Tasya lingga febriola Suyoto གིས-
Number of replies: 0
nama : tasya lingga febriola
npm : 2256041008

Sebagai seorang mahasiswa saya menganggapi pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang suatu acara yang viral di media sosial sebagai tindakan yang sangat tidak tepat dan berpotensi merusak kebebasan pers serta integritas jurnalisme. Berikut adalah beberapa alasan mengapa saya berpendapat demikian:
Kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dihormati dalam sebuah negara demokratis. Wartawan memiliki tugas penting untuk menyampaikan informasi yang akurat dan penting kepada masyarakat. Ketika sebuah acara menjadi viral di media sosial, itu menunjukkan minat publik yang signifikan terhadap peristiwa tersebut. Meminta wartawan untuk menghapus liputan berita tentang acara tersebut berarti membatasi hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang relevan dan penting. Wartawan memiliki peran penting sebagai penjaga kebenaran, pengawas pemerintah, dan pembawa opini publik. Dengan melaporkan acara yang viral, wartawan memenuhi tugas pengawasan terhadap tindakan pemerintah dan pihak-pihak terkait. Meminta penghapusan liputan berita dapat menghambat proses pengawasan ini dan menciptakan ruang untuk penyensoran yang tidak seharusnya terjadi. Liputan berita yang komprehensif dan tidak terbatas adalah prasyarat untuk menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan. Ketika sebuah acara menjadi viral, publik memiliki kepentingan untuk memahami dan mengevaluasi implikasi serta konsekuensi dari peristiwa tersebut. Dengan meminta wartawan untuk menghapus liputan berita, gubernur mengurangi transparansi dan menghilangkan kesempatan bagi publik untuk mengakses informasi yang relevan.
Jurnalis sendiri memiliki kode etik yang harus diikuti, termasuk prinsip-prinsip seperti akurasi, objektivitas, dan kemandirian. Mereka bertanggung jawab untuk menyajikan fakta yang dapat diverifikasi secara obyektif kepada masyarakat. Menghapus liputan berita hanya karena gubernur tidak setuju dengan kontennya melanggar prinsip-prinsip etika jurnalistik dan merusak integritas profesi tersebut.