Silahkan baca terlebih dahulu materi pertemuan 11 kemudian berikan komentar anda terkait materi dari pertemuan 11.
Nama: APRIYANA BORUSIMBOLON
NPM:2216041112
Komentar saya mengenai penetapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu merupakan berita yang tidak asing lagi bagi warga Indonesia karena banyaknya pejabat tinggi sering melakukan korupsi. Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.Meskipun belum ada tanggapan resmi dari KPK mengenai proses hukum , fakta-fakta yang terungkap menunjukkan adanya dugaan terkait suap dalam pengurusan perkara di MA.
Penting bagi lembaga penegak hukum seperti KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan transparansi dan keadilan. Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindakan ini juga harus menjadi contoh bagi pejabat lainnya bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sangat penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal batasan dan dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi penegak hukum. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, baik dalam penyelidikan, penindakan, maupun pencegahan.semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada di Indonesia
NPM:2216041112
Komentar saya mengenai penetapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu merupakan berita yang tidak asing lagi bagi warga Indonesia karena banyaknya pejabat tinggi sering melakukan korupsi. Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.Meskipun belum ada tanggapan resmi dari KPK mengenai proses hukum , fakta-fakta yang terungkap menunjukkan adanya dugaan terkait suap dalam pengurusan perkara di MA.
Penting bagi lembaga penegak hukum seperti KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan transparansi dan keadilan. Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindakan ini juga harus menjadi contoh bagi pejabat lainnya bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sangat penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal batasan dan dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi penegak hukum. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, baik dalam penyelidikan, penindakan, maupun pencegahan.semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada di Indonesia
Nama : Nurmakia Hepi
NPM : 2216041111
komentar saya terhadap kabar Unila kukuhkan Putra Terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH, MH (sekretaris MA) sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang ternyata dikabarkan sebagai tersangka suap (tindak pidana korupsi) pada kasus MA oleh KPK yaitu :
NPM : 2216041111
komentar saya terhadap kabar Unila kukuhkan Putra Terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH, MH (sekretaris MA) sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang ternyata dikabarkan sebagai tersangka suap (tindak pidana korupsi) pada kasus MA oleh KPK yaitu :
secara umum, korupsi adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar kode etik dan moral. Tindakan korupsi juga bisa merusak reputasi individu atau institusi yang terlibat, termasuk universitas. Mengenai Hasbi Hasan yang mendapatkan pengukuhan putra terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang kemudian dikabarkan sebagai tersangka korupsi, saya pikir hal ini menunjukkan pentingnya melakukan pemeriksaan latar belakang dan integritas calon guru besar sebelum pengukuhan. Institusi harus melakukan proses yang transparan dan akuntabel dalam menentukan apakah seseorang pantas menjadi guru besar, termasuk melakukan penilaian integritas dan etika calon tersebut.
Sementara itu, sebagai individu, kita juga harus tetap berpegang pada nilai-nilai integritas dan moral dalam setiap tindakan kita. Tidak ada alasan untuk merampas hak orang lain atau memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang jujur dan adil bagi semua orang.
Nama : Nasywa Aulia Shafira
NPM : 2216041117
Reguler C
Komentar saya mengenai berita yang berisi Senat Universitas Lampung (Unila) telah mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang ternyata dikabarkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA.
Hasbi Hasan sempat diduga KPK menerima uang yang berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
Yang kita ketahui bersama bahwa suap merupakan suatu tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah yang dilakukan oleh pejabat pemerintah untuk melakukan maupun tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya atau berlawanan dengan nilai atau norma yang berlaku.
Dampak yang timbul dari adany tindakan suap-menyuap diantaranya menciptakan persaingan yang tidak sehat, pelaku korupsi dapat menaikkan harga dan mengontrol pasokan inovasi juga akan terhambat karena calon pengusaha tidak mempercayai sistem hukum untuk mendukung hasil pemikiran mereka, juga berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas politik suatu negara.
NPM : 2216041117
Reguler C
Komentar saya mengenai berita yang berisi Senat Universitas Lampung (Unila) telah mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang ternyata dikabarkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA.
Hasbi Hasan sempat diduga KPK menerima uang yang berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
Yang kita ketahui bersama bahwa suap merupakan suatu tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah yang dilakukan oleh pejabat pemerintah untuk melakukan maupun tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya atau berlawanan dengan nilai atau norma yang berlaku.
Dampak yang timbul dari adany tindakan suap-menyuap diantaranya menciptakan persaingan yang tidak sehat, pelaku korupsi dapat menaikkan harga dan mengontrol pasokan inovasi juga akan terhambat karena calon pengusaha tidak mempercayai sistem hukum untuk mendukung hasil pemikiran mereka, juga berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas politik suatu negara.
Nama : Aprilia Friska Dika Lesmana
NPM : 2216041115
Komentar saya mengenai berita korupsi yang dilakukan oleh Hasbi Hasan yang merupakan dosen Fakultas Hukum Unila dan juga menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Sebagai Dosen, seharusnya ia dapat menjadi panutan bagi mahasiswa dan anggota masyarakat dalam hal integritas, moralitas, dan etika. Mereka memiliki tanggung jawab untuk membimbing generasi mendatang dengan teladan yang baik, dan melibatkan diri dalam tindakan korupsi merupakan pelanggaran serius terhadap tanggung jawab tersebut. Tindakan seperti itu merusak citra pendidikan dan mengecilkan arti pentingnya menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Sementara itu, Habib Hasan juga merupakan Sekretaris Mahkamah Agung RI. Korupsi yang dilakukan olehnya dengan jabatan yang diduduki sekarang, memiliki dampak yang lebih luas. Mahkamah Agung adalah lembaga yang memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di suatu negara. Ketika seorang sekretaris yang seharusnya bertanggung jawab atas tugas administratif dan integritas lembaga terlibat dalam korupsi, itu mengancam integritas dan otoritas sistem peradilan. Korupsi di Mahkamah Agung mengaburkan batas antara keadilan dan kepentingan pribadi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.
NPM : 2216041115
Komentar saya mengenai berita korupsi yang dilakukan oleh Hasbi Hasan yang merupakan dosen Fakultas Hukum Unila dan juga menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Sebagai Dosen, seharusnya ia dapat menjadi panutan bagi mahasiswa dan anggota masyarakat dalam hal integritas, moralitas, dan etika. Mereka memiliki tanggung jawab untuk membimbing generasi mendatang dengan teladan yang baik, dan melibatkan diri dalam tindakan korupsi merupakan pelanggaran serius terhadap tanggung jawab tersebut. Tindakan seperti itu merusak citra pendidikan dan mengecilkan arti pentingnya menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Sementara itu, Habib Hasan juga merupakan Sekretaris Mahkamah Agung RI. Korupsi yang dilakukan olehnya dengan jabatan yang diduduki sekarang, memiliki dampak yang lebih luas. Mahkamah Agung adalah lembaga yang memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di suatu negara. Ketika seorang sekretaris yang seharusnya bertanggung jawab atas tugas administratif dan integritas lembaga terlibat dalam korupsi, itu mengancam integritas dan otoritas sistem peradilan. Korupsi di Mahkamah Agung mengaburkan batas antara keadilan dan kepentingan pribadi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.
Nama : Angelyca Caroline Gultom
NPM : 2216041094
Komentar saya mengenai Putra Terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. (Sekretaris MA) yang dikabarkan sebagai tersangka kasus suap Tindakan korupsi Mahkamah Agung oleh KPK adalah sangatlah mencemaskan karena sebagai seorang akademisi seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan dalam hal integritas dan kejujuran. Jika dipandang dalam konteks hukum administrasi negara, Tindakan korupsiyang dilakukan oleh Prof. Hasbi Hasan sangatlah merugikan negara dan juga masyarakat. Karena pada kenyataannya bahwa korupsi dapat menghambat pembangunan dan memperburuk kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat perlu memposisikan nilai-nilai kejujuran dan anti-korupsi sebagai prinsip utama dalam setiap Tindakan dan keputusan yang akan dibuat. Penerapan hukum administrasi negara yang baik juga dapat dilakukan guna untuk mencegah Tindakan korupsi dan menjamin keadilan bagi masyarakat. Diperlukan adanya peningkatan kapasitas aparat pemerintahan dalam mewujudkan prinsip-prinsip hukum administrasi negara yang baik dan efektif, serta pemberian sanksi yang tegas terhadap Tindakan korupsi.
NPM : 2216041094
Komentar saya mengenai Putra Terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. (Sekretaris MA) yang dikabarkan sebagai tersangka kasus suap Tindakan korupsi Mahkamah Agung oleh KPK adalah sangatlah mencemaskan karena sebagai seorang akademisi seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan dalam hal integritas dan kejujuran. Jika dipandang dalam konteks hukum administrasi negara, Tindakan korupsiyang dilakukan oleh Prof. Hasbi Hasan sangatlah merugikan negara dan juga masyarakat. Karena pada kenyataannya bahwa korupsi dapat menghambat pembangunan dan memperburuk kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat perlu memposisikan nilai-nilai kejujuran dan anti-korupsi sebagai prinsip utama dalam setiap Tindakan dan keputusan yang akan dibuat. Penerapan hukum administrasi negara yang baik juga dapat dilakukan guna untuk mencegah Tindakan korupsi dan menjamin keadilan bagi masyarakat. Diperlukan adanya peningkatan kapasitas aparat pemerintahan dalam mewujudkan prinsip-prinsip hukum administrasi negara yang baik dan efektif, serta pemberian sanksi yang tegas terhadap Tindakan korupsi.
Nama : Nabila Putri Celosia
NPM : 2216041118
prof. dr. Hasbi Hasan, s.h., m.h., sebagai guru besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan juga merupakan sekertaris Mahkamah Agung yang ditetapkan KPK jadi tersangka dalam kasus gratifikasi penanganan perkara di MA.
Meskipun juru bicara KPK akan memastikan lembaganya akan menangani setiap perkara yang ada dengan penuh komitmen, tetapi dalam menangani kasus ini lembaga penegak hukum seperti KPK juga memerlukan adanya transparansi dilihat dari banyaknya kasus serupa yang dapat merugikan banyak pihak dan juga dapat merusak citra suatu institusi.
Seperti yang kita ketahui, korupsi di Indonesia sampai saat ini masih belum bisa diatasi dengan maksimal dan masih banyak pejabat bahkan orang yang terlibat dalam dunia pendidikan belum bisa memberikan suatu contoh yang baik bagi masyarakat. Seperti prof. dr. Hasbi Hasan, s.h., m.h., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya menjadi contoh yang baik malah melakukan tindak pidana kasus korupsi. Sebaiknya upaya pemberantasan korupsi harus lebih gencar lagi dilakukan mengingat pelaku dapat datang dari berbagai kalangan . Karena oknum seperti ini membuat publik jadi tidak percaya lagi kepada Pejabat Pemerintah.
NPM : 2216041118
prof. dr. Hasbi Hasan, s.h., m.h., sebagai guru besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan juga merupakan sekertaris Mahkamah Agung yang ditetapkan KPK jadi tersangka dalam kasus gratifikasi penanganan perkara di MA.
Meskipun juru bicara KPK akan memastikan lembaganya akan menangani setiap perkara yang ada dengan penuh komitmen, tetapi dalam menangani kasus ini lembaga penegak hukum seperti KPK juga memerlukan adanya transparansi dilihat dari banyaknya kasus serupa yang dapat merugikan banyak pihak dan juga dapat merusak citra suatu institusi.
Seperti yang kita ketahui, korupsi di Indonesia sampai saat ini masih belum bisa diatasi dengan maksimal dan masih banyak pejabat bahkan orang yang terlibat dalam dunia pendidikan belum bisa memberikan suatu contoh yang baik bagi masyarakat. Seperti prof. dr. Hasbi Hasan, s.h., m.h., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya menjadi contoh yang baik malah melakukan tindak pidana kasus korupsi. Sebaiknya upaya pemberantasan korupsi harus lebih gencar lagi dilakukan mengingat pelaku dapat datang dari berbagai kalangan . Karena oknum seperti ini membuat publik jadi tidak percaya lagi kepada Pejabat Pemerintah.
Nama : Joy Nathanael Sihombing
NPM : 2216041097
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik Lampung terbukti menjadi tersangka dalam kasus suap hakim agung di MA. Hasbi Hasan yang menjabat sebagai sekretaris MA melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan beberapa orang lainnya.
Menurut saya fenomena ini sudah menjadi hal sangat sering terjadi di Indonesia dan tindakan ini telah mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia. Apalagi Hasbi Hasan dianggap sebagai putra terbaik Lampung dan baru saja dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Lampung. Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan telah mengkhianati amanat yang diberikan oleh akademisi dan masyarakat. Kejadian-kejadian seperti ini harus dengan tegas ditindak agar tidak terulang kejadian yang sama. Seseorang akan lebih berkuasa jika ia mendapat penghargaan, tinggal bagaimana seseorang tersebut mempergunakan penghargaan tersebut bisa menjadi hal yang positif atau negatif. Disinilah peran akademisi dalam menyaring orang-orang yang pantas dalam mendapatkan gelar ataupun prestasi. Pada akhirnya orang yang salah akan berakhir pada tindak pidana dan ditetapkan menjadi tersangka.
NPM : 2216041097
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik Lampung terbukti menjadi tersangka dalam kasus suap hakim agung di MA. Hasbi Hasan yang menjabat sebagai sekretaris MA melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan beberapa orang lainnya.
Menurut saya fenomena ini sudah menjadi hal sangat sering terjadi di Indonesia dan tindakan ini telah mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia. Apalagi Hasbi Hasan dianggap sebagai putra terbaik Lampung dan baru saja dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Lampung. Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan telah mengkhianati amanat yang diberikan oleh akademisi dan masyarakat. Kejadian-kejadian seperti ini harus dengan tegas ditindak agar tidak terulang kejadian yang sama. Seseorang akan lebih berkuasa jika ia mendapat penghargaan, tinggal bagaimana seseorang tersebut mempergunakan penghargaan tersebut bisa menjadi hal yang positif atau negatif. Disinilah peran akademisi dalam menyaring orang-orang yang pantas dalam mendapatkan gelar ataupun prestasi. Pada akhirnya orang yang salah akan berakhir pada tindak pidana dan ditetapkan menjadi tersangka.
Nama: Ririn Alfiyani
NPM: 2216041096
Menurut saya terkait kasus Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus guru besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Fakultas Hukum Universitas Lampung tidaklah patut dilakukan. Apalagi beliau pasti sudah sangat mengerti tentang hukum dan ganjarannya tetapi malah melakukan tindakan korupsi. Hal ini sangatlah memalukan bagi Mahkamah Agun maupun Universitas Lampung. Tindakan korupsi di Indonesia ini sangat memperihatinkan, sekarang ini saya merasa hanya kesadaran diri sendiri yang dapat menahan kita untuk tidak melakukan tindak korupsi
NPM: 2216041096
Menurut saya terkait kasus Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus guru besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Fakultas Hukum Universitas Lampung tidaklah patut dilakukan. Apalagi beliau pasti sudah sangat mengerti tentang hukum dan ganjarannya tetapi malah melakukan tindakan korupsi. Hal ini sangatlah memalukan bagi Mahkamah Agun maupun Universitas Lampung. Tindakan korupsi di Indonesia ini sangat memperihatinkan, sekarang ini saya merasa hanya kesadaran diri sendiri yang dapat menahan kita untuk tidak melakukan tindak korupsi
Nama : Audy Citra Puspa Rengganis
NPM : 2216041105
Terkait berita diatas yaitu Pengukuhan Putra Lampung menjadi guru besar Universitas Lampung yang mana dalam waktu yang sama beliau tengah menjadi tersangka kasus suap MA. Ia adalah Hasbi Hasan, dirinya kini menjabat menjadi sekretaris MA yang juga telah diresmikan menjadi guru besar Universitas Lampung.
Menurut saya, terkait pengukuhan dirinya dengan kasus yang sedang membawa namanya tidak terlalu menjadi sesuatu hal yang salah besar. Mengapa demikian? Pengukuhan guru besar dan kasus KPK tentu dua hal yang berbeda. Beliau tetap bisa dikukuhkan menjadi guru besar, selama beliau masih mau mengikuti jalannya proses pemeriksaan KPK. Antara jabatannya di sekretaris MA dan guru besar Universitas Lampung tentu memiliki tupoksi yang berbeda pula. Bisa kita asumsikan demikian, yang sedang diperiksa KPK adalah Hasbi Hasan dalam tanda kutip sebagai sekretaris MA. Dan yang sedang dikukuhkan adalah Hasbi Hasan dalam tanda kutip sebagai putra daerah.
Berkaitan dengan asumsi bahwa keharusan adanya pemeriksaan latar belakang calon guru besar sebelum dikukuhkan, memang sudah pasti dilakukan. Tapi kembali lagi seperti yang telah saya jelaskan, beliau adalah satu orang dengan dua peran yang berbeda. Kriteria untuk menjadi guru besar pasti sudah ditentukan, dan beliau bisa tetap dikukuhkan berarti beliau telah memenuhi syarat untuk menjadi guru besar disamping posisi beliau yang tengah menjadi tersangka tindakan suap.
NPM : 2216041105
Terkait berita diatas yaitu Pengukuhan Putra Lampung menjadi guru besar Universitas Lampung yang mana dalam waktu yang sama beliau tengah menjadi tersangka kasus suap MA. Ia adalah Hasbi Hasan, dirinya kini menjabat menjadi sekretaris MA yang juga telah diresmikan menjadi guru besar Universitas Lampung.
Menurut saya, terkait pengukuhan dirinya dengan kasus yang sedang membawa namanya tidak terlalu menjadi sesuatu hal yang salah besar. Mengapa demikian? Pengukuhan guru besar dan kasus KPK tentu dua hal yang berbeda. Beliau tetap bisa dikukuhkan menjadi guru besar, selama beliau masih mau mengikuti jalannya proses pemeriksaan KPK. Antara jabatannya di sekretaris MA dan guru besar Universitas Lampung tentu memiliki tupoksi yang berbeda pula. Bisa kita asumsikan demikian, yang sedang diperiksa KPK adalah Hasbi Hasan dalam tanda kutip sebagai sekretaris MA. Dan yang sedang dikukuhkan adalah Hasbi Hasan dalam tanda kutip sebagai putra daerah.
Berkaitan dengan asumsi bahwa keharusan adanya pemeriksaan latar belakang calon guru besar sebelum dikukuhkan, memang sudah pasti dilakukan. Tapi kembali lagi seperti yang telah saya jelaskan, beliau adalah satu orang dengan dua peran yang berbeda. Kriteria untuk menjadi guru besar pasti sudah ditentukan, dan beliau bisa tetap dikukuhkan berarti beliau telah memenuhi syarat untuk menjadi guru besar disamping posisi beliau yang tengah menjadi tersangka tindakan suap.
Profesor Dr. Hasbi Hasan, H.H., M.H., Guru Besar Hukum Dagang Islam dan salah satu rekan terbaik Lampung, terbukti menjadi tersangka korupsi hakim agung. Hasbi Hasan yang menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung divonis bersalah melakukan korupsi bersama beberapa orang lainnya.
Menurut saya, fenomena ini marak di Indonesia dan tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi NKRI, apalagi Hasbi Hasan dianggap putra terbaik Lampung dan baru dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Lampung. Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan merupakan pelanggaran terhadap amanat yang diberikan oleh ilmu pengetahuan dan masyarakat.Kasus-kasus seperti itu harus ditindak tegas agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Seseorang lebih kuat ketika mereka mendapatkan hadiah. Cara seseorang menggunakan reward bisa positif atau negatif. Di sinilah letak peran peneliti dalam memilih individu yang layak mendapatkan gelar atau prestasi. Pada akhirnya, orang yang salah terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut saya, fenomena ini marak di Indonesia dan tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi NKRI, apalagi Hasbi Hasan dianggap putra terbaik Lampung dan baru dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Lampung. Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan merupakan pelanggaran terhadap amanat yang diberikan oleh ilmu pengetahuan dan masyarakat.Kasus-kasus seperti itu harus ditindak tegas agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Seseorang lebih kuat ketika mereka mendapatkan hadiah. Cara seseorang menggunakan reward bisa positif atau negatif. Di sinilah letak peran peneliti dalam memilih individu yang layak mendapatkan gelar atau prestasi. Pada akhirnya, orang yang salah terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
NAMA : ALYA SEPTIANI
NPM : 2216041113
Sebagai mahasiswa Administrasi Negara, kasus Prof. Hasbi Hasan sebagai tersangka suap sangat mengecewakan dan mengkhawatirkan. Saya merasa kecewa melihat seorang pejabat yang seharusnya menjadi contoh terlibat dalam tindakan korupsi. Hal ini mengguncangkan keyakinan saya terhadap integritas pemimpin di negara ini.
Kasus ini mengingatkan pentingnya prinsip-prinsip etika dan kejujuran dalam birokrasi. Saya berharap sistem seleksi pejabat publik, termasuk guru besar, diperketat dengan penilaian integritas yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah penempatan individu yang berpotensi terlibat dalam korupsi di posisi penting di pemerintahan. Saya juga berharap pembelajaran dari kasus ini dapat memperkuat sistem administrasi negara yang bebas korupsi dan melayani kepentingan publik dengan baik.
NPM : 2216041113
Sebagai mahasiswa Administrasi Negara, kasus Prof. Hasbi Hasan sebagai tersangka suap sangat mengecewakan dan mengkhawatirkan. Saya merasa kecewa melihat seorang pejabat yang seharusnya menjadi contoh terlibat dalam tindakan korupsi. Hal ini mengguncangkan keyakinan saya terhadap integritas pemimpin di negara ini.
Kasus ini mengingatkan pentingnya prinsip-prinsip etika dan kejujuran dalam birokrasi. Saya berharap sistem seleksi pejabat publik, termasuk guru besar, diperketat dengan penilaian integritas yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah penempatan individu yang berpotensi terlibat dalam korupsi di posisi penting di pemerintahan. Saya juga berharap pembelajaran dari kasus ini dapat memperkuat sistem administrasi negara yang bebas korupsi dan melayani kepentingan publik dengan baik.
M. Asyaril Fajri
2216041083
KPK menetapkan sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap perkara di MA. Hasbi ditangkap bersama dengan Dadan Tri Yudianto yang berlaku sebagai perantara suap. Sebelumnya KPK telah memeriksa Hasbi sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Selain itu KPK pun pernah memanggil Hasbi sebagai saksi untuk terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati namun Hasbi tidak hadir. Pada 25 Maret 2022 advokat Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto (swasta) yang merupakan penghubung Hasbi. Singkat cerita Dadan meminta Heriyanto sebesar Rp. 11,2 Milyar untuk memperlancar sidang kasus tersebut dan pada akhirnya Budiman (terdakwa sidang) hanya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan putusan tersebut diwarnai berbagai perbedaan pendapat antar hakim.
Pendapat saya setelah membaca artikel ini adalah miris. Mahkamah Agung yang seharusnya membina dan menjaga agar hukum di Indonesia tetap berjalan sesuai Undang-undang malah ikut terpengaruh dan tergiur dengan suap. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan tupoksi dari Mahkamah Agung itu sendiri, seharusnya hal ini tidak terjadi dan Mahkamah Agung tetap menjalankan tugasnya sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang adil dan tidak terpengaruh. Terkait dengan Hasbi Hasan yang ternyata juga merupakan Guru Besar Universitas Lampung. Hal ini tentu sangat memalukan bagi Hasbi Hasan dan juga bagi Unila yang telah mengukuhkan beliau menjadi Guru Besar. Hasbi tentu sudah melanggar sumpahnya sebagai Guru Besar, seharusnya sebagai Guru Besar Hasbi menunjukkan sikap yang baik dan benar sehingga bisa dicontoh masyarakat.
2216041083
KPK menetapkan sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap perkara di MA. Hasbi ditangkap bersama dengan Dadan Tri Yudianto yang berlaku sebagai perantara suap. Sebelumnya KPK telah memeriksa Hasbi sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Selain itu KPK pun pernah memanggil Hasbi sebagai saksi untuk terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati namun Hasbi tidak hadir. Pada 25 Maret 2022 advokat Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto (swasta) yang merupakan penghubung Hasbi. Singkat cerita Dadan meminta Heriyanto sebesar Rp. 11,2 Milyar untuk memperlancar sidang kasus tersebut dan pada akhirnya Budiman (terdakwa sidang) hanya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan putusan tersebut diwarnai berbagai perbedaan pendapat antar hakim.
Pendapat saya setelah membaca artikel ini adalah miris. Mahkamah Agung yang seharusnya membina dan menjaga agar hukum di Indonesia tetap berjalan sesuai Undang-undang malah ikut terpengaruh dan tergiur dengan suap. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan tupoksi dari Mahkamah Agung itu sendiri, seharusnya hal ini tidak terjadi dan Mahkamah Agung tetap menjalankan tugasnya sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang adil dan tidak terpengaruh. Terkait dengan Hasbi Hasan yang ternyata juga merupakan Guru Besar Universitas Lampung. Hal ini tentu sangat memalukan bagi Hasbi Hasan dan juga bagi Unila yang telah mengukuhkan beliau menjadi Guru Besar. Hasbi tentu sudah melanggar sumpahnya sebagai Guru Besar, seharusnya sebagai Guru Besar Hasbi menunjukkan sikap yang baik dan benar sehingga bisa dicontoh masyarakat.
Nama : Sarah Qurotul Ain
NPM : 2216041091
Hasbi hasan, yang memiliki jabatan sbg Sekretaris MA, ia juga sebagai guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi islam. Tentunya bukan jabatan yang biasa, perannya dapat dibilang sangat besar untuk negara kita.
Tetapi mengapa para pejabat Indonesia justru menggunakan posisinya untuk keuntungannya sendiri, mengapa koruptor-koruptor yang tertangkap oleh KPK justru mereka yg memegang peran penting di pemerintahan, bagaimana nasib Indonesia kedepannya dan sampai kapan ini akan berakhir?.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi itu belum sepenuhnya efektif. ketidakefektifan itu karna beberapa masalah, diantaranya ada beberapa perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan benda rampasanrampasan, upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan monitoring kegiatan yang digadang KPK belum dilaksanakan secara memadai, dan juga program pelaksanaan penindakan dan eksekusi belum mendukung pengelolaan benda titipan atau sitaan, barang rampasan, dan hasil eksekusi secara memadai. Direktorat penyelidikan KPK diyakini belum optimal mendata seluruh barang yang diduga terlibat dalam suatu kasus sebelum naik ke tahap berikutnya.
NPM : 2216041091
Hasbi hasan, yang memiliki jabatan sbg Sekretaris MA, ia juga sebagai guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi islam. Tentunya bukan jabatan yang biasa, perannya dapat dibilang sangat besar untuk negara kita.
Tetapi mengapa para pejabat Indonesia justru menggunakan posisinya untuk keuntungannya sendiri, mengapa koruptor-koruptor yang tertangkap oleh KPK justru mereka yg memegang peran penting di pemerintahan, bagaimana nasib Indonesia kedepannya dan sampai kapan ini akan berakhir?.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi itu belum sepenuhnya efektif. ketidakefektifan itu karna beberapa masalah, diantaranya ada beberapa perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan benda rampasanrampasan, upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan monitoring kegiatan yang digadang KPK belum dilaksanakan secara memadai, dan juga program pelaksanaan penindakan dan eksekusi belum mendukung pengelolaan benda titipan atau sitaan, barang rampasan, dan hasil eksekusi secara memadai. Direktorat penyelidikan KPK diyakini belum optimal mendata seluruh barang yang diduga terlibat dalam suatu kasus sebelum naik ke tahap berikutnya.
NAMA : ROFIQOH RAYVANI
NPM : 2216041084
Komentar saya terkait Putra terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H., yang merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam, dimana dalam hal yang bersamaan beliau menjadi tersangka kasus suap MA., Yang kini menjabat menjadi sekretaris MA yang juga telah resmi menjadi guru besar universitas Lampung
Korupsi seperti sudah menjadi hal yang sering di lakukan oleh pejabat tinggi, tidak peduli apa jabatan mereka, seakan-akan melakukan tindakan korupsi adalah hal yang biasa mereka lakukan. Seperti yang di lakukan oleh Hasbi Hasan yang menjadi tersangka peristiwa suap menyuap, padahal tidak lama dirinya dikukuhkan menjadi sekretaris mahkamah agung, tapi kita telah mendengar berita bahwa beliau terjebak menjadi tersangka korupsi kegiatan suap menyuap di MA. Selain menjadi sekretaris MA, seperti yang kita tahu beliau juga termasuk salah satu dosen di fakultas yang ada di universitas Lampung, dengan latar belakang beliau seorang dosen seharusnya beliau dapat memberikan contoh dari seseorang yang dapat menegakkan hukum di Indonesia dengan baik, tapi sebaliknya beliau malah menjadi contoh yang buruk bagi mahasiswa nya dengan melakukan tindakan korupsi
NPM : 2216041084
Komentar saya terkait Putra terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H., yang merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam, dimana dalam hal yang bersamaan beliau menjadi tersangka kasus suap MA., Yang kini menjabat menjadi sekretaris MA yang juga telah resmi menjadi guru besar universitas Lampung
Korupsi seperti sudah menjadi hal yang sering di lakukan oleh pejabat tinggi, tidak peduli apa jabatan mereka, seakan-akan melakukan tindakan korupsi adalah hal yang biasa mereka lakukan. Seperti yang di lakukan oleh Hasbi Hasan yang menjadi tersangka peristiwa suap menyuap, padahal tidak lama dirinya dikukuhkan menjadi sekretaris mahkamah agung, tapi kita telah mendengar berita bahwa beliau terjebak menjadi tersangka korupsi kegiatan suap menyuap di MA. Selain menjadi sekretaris MA, seperti yang kita tahu beliau juga termasuk salah satu dosen di fakultas yang ada di universitas Lampung, dengan latar belakang beliau seorang dosen seharusnya beliau dapat memberikan contoh dari seseorang yang dapat menegakkan hukum di Indonesia dengan baik, tapi sebaliknya beliau malah menjadi contoh yang buruk bagi mahasiswa nya dengan melakukan tindakan korupsi
Nama: Salman Mumtaz
NPM: 2216041092
Pada tanggal 2 Maret 2022 beliau dikukuhkan putra terbaik daerah Provinsi lampung sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Pengukuhan yang dilangsungkan saat itu dihadiri oleh jajaran dosen-dosen dan petinggi Universitas Lampung, juga pejabat lainnya. Namun,pada awal bulan Mei lalu, berita mengejutkan kembali datang megenai pejabat tanah air melalui media informasi digital, terlihat beberapa pejabat terlibat dalam kasus penyuapan perkara Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) berakhir ditetapkan menjadi salah satu tersangka oleh Lembaga KPK.
Berita ini membuat pembaca merasa miris dan bertanya-tanya, karena sangat disayangkan mengapa melakukan tindakan tidak terpuji sedangkan beliau sendiri merupakan seseorang yang berperan dalam urusan kepidanaan, lebih lagi beliau memegang jabatan di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, yaitu MA, maka seharusnya mengerti batasan-batasan dan kewenangan yang ia miliki ketika menjabat, Selain itu, pengukuhan beliau menjadi putra terbaik Lampung dan guru besar yang bahkan masih terhitung jari beberapa bulan lalu, sangatlah tidak mencerminkan apa yang beliau lakukan. Penyalahgunaan kewenangan sudah sering terjadi pada penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Indonesia, sehingga perlu adanya tindakan tegas untuk memutus rantai dari kasus ini. Salah satu yang paling penting untuk diketahui di sini adalah bagaimana selalu mensyukuri apa yang kita miliki. Sebab, segala hal yang di dunia ini merupakan hal yang fana, janganlah tertipu dengan hal-hal yang dapat membuat kita terjerumus pada tindakan tidak terpuji. Manusia mungkin tamak dan haus akan jabatan serta pengakuan, tetapi etika, adab, dan bersyukur atas nikmat yang dimiliki merupakan sesuatu yang harus diingat entah ketika kita berada di atas ataupun di bawah.
NPM: 2216041092
Pada tanggal 2 Maret 2022 beliau dikukuhkan putra terbaik daerah Provinsi lampung sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Pengukuhan yang dilangsungkan saat itu dihadiri oleh jajaran dosen-dosen dan petinggi Universitas Lampung, juga pejabat lainnya. Namun,pada awal bulan Mei lalu, berita mengejutkan kembali datang megenai pejabat tanah air melalui media informasi digital, terlihat beberapa pejabat terlibat dalam kasus penyuapan perkara Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) berakhir ditetapkan menjadi salah satu tersangka oleh Lembaga KPK.
Berita ini membuat pembaca merasa miris dan bertanya-tanya, karena sangat disayangkan mengapa melakukan tindakan tidak terpuji sedangkan beliau sendiri merupakan seseorang yang berperan dalam urusan kepidanaan, lebih lagi beliau memegang jabatan di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, yaitu MA, maka seharusnya mengerti batasan-batasan dan kewenangan yang ia miliki ketika menjabat, Selain itu, pengukuhan beliau menjadi putra terbaik Lampung dan guru besar yang bahkan masih terhitung jari beberapa bulan lalu, sangatlah tidak mencerminkan apa yang beliau lakukan. Penyalahgunaan kewenangan sudah sering terjadi pada penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Indonesia, sehingga perlu adanya tindakan tegas untuk memutus rantai dari kasus ini. Salah satu yang paling penting untuk diketahui di sini adalah bagaimana selalu mensyukuri apa yang kita miliki. Sebab, segala hal yang di dunia ini merupakan hal yang fana, janganlah tertipu dengan hal-hal yang dapat membuat kita terjerumus pada tindakan tidak terpuji. Manusia mungkin tamak dan haus akan jabatan serta pengakuan, tetapi etika, adab, dan bersyukur atas nikmat yang dimiliki merupakan sesuatu yang harus diingat entah ketika kita berada di atas ataupun di bawah.
Nama : Aneke Kervina
NPM : 2216041085
Penetapan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu merupakan berita yang tidak asing lagi bagi warga Indonesia karena banyaknya sekali pejabat tinggi yang sering melakukan korupsi. Yang mana selain Hasbi, KPK juga menangkap 15 orang lainnya, salah satunya menetapkan Dadan Tri Yudianto dalam kasus yang sama. Status hukum Hasbi dan Dadan diperoleh KPK dalam gelar perkara atau ekspose yang digelar pada awal pekan ini. KPK sempat menyatakan Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. KPK telah mendalami hal tersebut.
Sudah banyak uang yang di peroleh beliau dalam penerimaan kasus suap ini yang telah di selidiki oleh KPK.
Dampak yang timbul dari adanya tindakan suap-menyuap ini adalah menciptakan persaingan yang tidak sehat, pelaku korupsi dapat menaikkan harga dan mengontrol pasokan inovasi juga akan terhambat karena calon pengusaha tidak mempercayai sistem hukum untuk mendukung hasil pemikiran mereka, juga berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas politik suatu negara.
NPM : 2216041085
Penetapan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu merupakan berita yang tidak asing lagi bagi warga Indonesia karena banyaknya sekali pejabat tinggi yang sering melakukan korupsi. Yang mana selain Hasbi, KPK juga menangkap 15 orang lainnya, salah satunya menetapkan Dadan Tri Yudianto dalam kasus yang sama. Status hukum Hasbi dan Dadan diperoleh KPK dalam gelar perkara atau ekspose yang digelar pada awal pekan ini. KPK sempat menyatakan Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. KPK telah mendalami hal tersebut.
Sudah banyak uang yang di peroleh beliau dalam penerimaan kasus suap ini yang telah di selidiki oleh KPK.
Dampak yang timbul dari adanya tindakan suap-menyuap ini adalah menciptakan persaingan yang tidak sehat, pelaku korupsi dapat menaikkan harga dan mengontrol pasokan inovasi juga akan terhambat karena calon pengusaha tidak mempercayai sistem hukum untuk mendukung hasil pemikiran mereka, juga berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas politik suatu negara.
Nama : TAMMIA
NPM : 2216041104
REGULER C
Pada 2 Mei 2022 Senat Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung yaity Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Yang turut dihadiri seluruh anggota senat Unila dan para tamu undangan seperti Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Promono Anung Wibowo, wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, wali kota Bandarlampung Eva Dwiana, ketua Mahkamah Konstitusi, dan ketua Komisi Yudisial. Yang dimana dia menyampaikan sebuah orasi hukumnya mengenai prinsip ekonomi syariah yang didasarkan pada etik dan moral dari ajaran-ajaran Islam, bahkan beliau menyertakan ayat-ayat Al-Qur’an.
Sebagai seorang guru besar, Hasbi Hasan tidak mencerminkan perilaku yang baik terlebih saat ini ia menjabat sebagai Sekertaris Mahkamah Agung (MA) yang terlibat kasus dugaaan suap perkara di MA. Seharusnya sebagai seorang pejabat publik memberikan contoh positif kepada masyarakat. Tindak korupsi yang dilakukan terus menerus oleh pejabat publik membuat masyarakat krisis kepercayaan kepada mereka. Dimana seharusnya mereka menjalankan tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
NPM : 2216041104
REGULER C
Pada 2 Mei 2022 Senat Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung yaity Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Yang turut dihadiri seluruh anggota senat Unila dan para tamu undangan seperti Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Promono Anung Wibowo, wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, wali kota Bandarlampung Eva Dwiana, ketua Mahkamah Konstitusi, dan ketua Komisi Yudisial. Yang dimana dia menyampaikan sebuah orasi hukumnya mengenai prinsip ekonomi syariah yang didasarkan pada etik dan moral dari ajaran-ajaran Islam, bahkan beliau menyertakan ayat-ayat Al-Qur’an.
Sebagai seorang guru besar, Hasbi Hasan tidak mencerminkan perilaku yang baik terlebih saat ini ia menjabat sebagai Sekertaris Mahkamah Agung (MA) yang terlibat kasus dugaaan suap perkara di MA. Seharusnya sebagai seorang pejabat publik memberikan contoh positif kepada masyarakat. Tindak korupsi yang dilakukan terus menerus oleh pejabat publik membuat masyarakat krisis kepercayaan kepada mereka. Dimana seharusnya mereka menjalankan tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
Nama : Nia Debrita Br Surbakti
NPM : 2216041090
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., adalah putra terbaik Provinsi Lampung yang telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung yang dikabarkan KPK menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). kasus suap menyuap dan korupsi merupakan hal yang sudah sangat sering didengar,banyak kejadian serupa yang terjadi. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Kasus suap menyuap adalah tindakan pemberian uang kepada pemerintah atau yang mempunyai kuasa/jabatan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajiban yang seharusnya,tentunya hal ini sangat menggangu dan memberi dampak yang buruk,terlebih lagi Hasbi Hasan adalah seorang akademisi seorang Guru Besar yang dimana seharusnya dia dapat memberikn contoh yang baik bagi penerusnya tetapi dia melakukan hal yang tidak seharusnya yang membuat namanya tercoret.
hal ini sangat disayangkan,dan perlu dilakukan pengawasan serta pembekalan agar kasus yang serupa dapat diatasi dengan baik,karena banyak pihak yang dirugikan atas hal ini.
NPM : 2216041090
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., adalah putra terbaik Provinsi Lampung yang telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung yang dikabarkan KPK menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). kasus suap menyuap dan korupsi merupakan hal yang sudah sangat sering didengar,banyak kejadian serupa yang terjadi. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Kasus suap menyuap adalah tindakan pemberian uang kepada pemerintah atau yang mempunyai kuasa/jabatan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajiban yang seharusnya,tentunya hal ini sangat menggangu dan memberi dampak yang buruk,terlebih lagi Hasbi Hasan adalah seorang akademisi seorang Guru Besar yang dimana seharusnya dia dapat memberikn contoh yang baik bagi penerusnya tetapi dia melakukan hal yang tidak seharusnya yang membuat namanya tercoret.
hal ini sangat disayangkan,dan perlu dilakukan pengawasan serta pembekalan agar kasus yang serupa dapat diatasi dengan baik,karena banyak pihak yang dirugikan atas hal ini.
Nama : Dimas Anugrah Pratama
NPM : 2216041025
Tanggapan saya terkait berita adanya penetapan yang dilakukan oleh KPK terhadap sekertaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka. Lagi lagi diberitakan bahwa KPK menetapkan seorang MA yang terlibat kasus suap perkara. Bahkan faktanya ternyata Sekertaris MA RI ini merupakan Guru besar bidang Ilmu Peradilan Ekonomi Islam yang telah dikukuhkan oleh senat Universitas Lampung pada Rabu 2 maret 2022 silam, sebagai putra terbaik daerah Provinsi Lampung. Namun ternyata beliau menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara di MA.
Menurut pendapat saya MA harus ada perubahan yang mendasar, karena MA masih menjadi institusi yang belum bisa bersih dari adanya praktik rasuah. Padahal lembaga ini berisikan para ‘wakil Tuhan’ di dunia yang harusnya bersih, jujur dan berintegritas moral yang tinggi namun masih banyak yang terjerat kasus suap penanganan perkara seperti yang dilakukan oleh Hasbi Hasan, tidak hanya Hasbi Hasan saja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA melainkan Dadan Tri Yudianto juga ditetapkan sebagai tersangka, sudah terbilang banyak kasus suap yang terjadi di lingkungan MA. Padahal suatu Negara itu membutuhkan seorang pemimpin dan role model yang bersih, bukan malah sebaliknya.
Dari banyaknya kasus korupsi ini KPK berperan sangat penting dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia dan memiliki otoritas yang cukup besar dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
NPM : 2216041025
Tanggapan saya terkait berita adanya penetapan yang dilakukan oleh KPK terhadap sekertaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka. Lagi lagi diberitakan bahwa KPK menetapkan seorang MA yang terlibat kasus suap perkara. Bahkan faktanya ternyata Sekertaris MA RI ini merupakan Guru besar bidang Ilmu Peradilan Ekonomi Islam yang telah dikukuhkan oleh senat Universitas Lampung pada Rabu 2 maret 2022 silam, sebagai putra terbaik daerah Provinsi Lampung. Namun ternyata beliau menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara di MA.
Menurut pendapat saya MA harus ada perubahan yang mendasar, karena MA masih menjadi institusi yang belum bisa bersih dari adanya praktik rasuah. Padahal lembaga ini berisikan para ‘wakil Tuhan’ di dunia yang harusnya bersih, jujur dan berintegritas moral yang tinggi namun masih banyak yang terjerat kasus suap penanganan perkara seperti yang dilakukan oleh Hasbi Hasan, tidak hanya Hasbi Hasan saja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara di MA melainkan Dadan Tri Yudianto juga ditetapkan sebagai tersangka, sudah terbilang banyak kasus suap yang terjadi di lingkungan MA. Padahal suatu Negara itu membutuhkan seorang pemimpin dan role model yang bersih, bukan malah sebaliknya.
Dari banyaknya kasus korupsi ini KPK berperan sangat penting dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia dan memiliki otoritas yang cukup besar dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
NAMA: Adel Zahra Auilia Hidayat
NPM: 2216041088
tanggapan saya mengenai penetapan kasus suap yang dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, yakni Hasbi Hasan, beliau juga sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, yang terjerat kasus suap, yang mana KPK sempat menyatakan Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. KPK telah mendalami hal tersebut. Hal tersebut sangat miris, karena hal tersebut dilakukan oleh orang yang latang belakangnya sebagai ahli hukum tinggi di Indonesia namun malah menyalahgunakan jabatannya tanpa memikirkan latarbelakang dan hal selanjutnya yang akan terjadi pada dirinya maupun ruang lingkupnya. Dengan adanya masalah tersebut , banyak harapan dari masyarakat untuk para pejabat yang telah diberi amanah tidak melakukan penyalahgunaan jabatan dan kebijakan , dan apabila hal tersebut terjadi, maka harus diusut dengan tuntas dan transparansi.
NPM: 2216041088
tanggapan saya mengenai penetapan kasus suap yang dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, yakni Hasbi Hasan, beliau juga sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, yang terjerat kasus suap, yang mana KPK sempat menyatakan Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. KPK telah mendalami hal tersebut. Hal tersebut sangat miris, karena hal tersebut dilakukan oleh orang yang latang belakangnya sebagai ahli hukum tinggi di Indonesia namun malah menyalahgunakan jabatannya tanpa memikirkan latarbelakang dan hal selanjutnya yang akan terjadi pada dirinya maupun ruang lingkupnya. Dengan adanya masalah tersebut , banyak harapan dari masyarakat untuk para pejabat yang telah diberi amanah tidak melakukan penyalahgunaan jabatan dan kebijakan , dan apabila hal tersebut terjadi, maka harus diusut dengan tuntas dan transparansi.
Nama: Diva Aulia Ramadanti
NPM : 2216041103
Pada 2 maret 2022 Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., diangkat menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik Lampung. tetapi pada tanggal 8 mei 2023 KPK rupanya telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka. Hasbi diduga terlibat dalam kasus dugaan suap hakim agung di MA.
komentar saya terhadap kasus tersebut cukup prihatin karena seharusnya seorang guru besar dan putra terbaik lampung harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lampung dan bisa mencotohkan nilai nilai yang baik. bukannya melakukan hal yang tidak mencerminkan gelar yang ia dapat. karena korupsi adalah suatu kegiatan yang tercela dan tidak mencerminkan sebagai orang yang berpendidikan dan hal tersebut membuat malu daerah.
NPM : 2216041103
Pada 2 maret 2022 Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., diangkat menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik Lampung. tetapi pada tanggal 8 mei 2023 KPK rupanya telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka. Hasbi diduga terlibat dalam kasus dugaan suap hakim agung di MA.
komentar saya terhadap kasus tersebut cukup prihatin karena seharusnya seorang guru besar dan putra terbaik lampung harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lampung dan bisa mencotohkan nilai nilai yang baik. bukannya melakukan hal yang tidak mencerminkan gelar yang ia dapat. karena korupsi adalah suatu kegiatan yang tercela dan tidak mencerminkan sebagai orang yang berpendidikan dan hal tersebut membuat malu daerah.
Nama : Putri Novianti
NPM : 2216041114
Komentar saya terkait kabar pengukuhan Putra Terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH, MH sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung yang ternyata dikabarkan sebagai tersangka suap pada kasus MA. Secara umum, suap adalah tindakan memberikan atau menerima uang, barang, atau jasa lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang yang berwenang. Suap umumnya dilakukan dalam lingkungan bisnis, pemerintahan, atau sektor publik dengan tujuan memperoleh keuntungan atau keistimewaan yang seharusnya tidak diperoleh secara adil. Sebagai seorang akademis seharusnya ia mampu memberikan contoh yang baik serta menjadi teladan. Dalam konteks hukum administrasi negara tindakan ini merupakan tindakan yang sangat merugikan negara dan masyarakat serta mampu merusak reputasi individu itu sendiri maupun institusi termasuk universitas. Dalam kasus ini sangat penting untuk melakukan pengecekan terhadap latar belakang calon guru besar sebelum dilantik. Selain itu, penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam sistem pemerintahan dan bisnis guna mencegah dan mengurangi praktik suap. Pendidikan masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif suap juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya melawan dan melaporkan praktik suap.
NPM : 2216041114
Komentar saya terkait kabar pengukuhan Putra Terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH, MH sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung yang ternyata dikabarkan sebagai tersangka suap pada kasus MA. Secara umum, suap adalah tindakan memberikan atau menerima uang, barang, atau jasa lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang yang berwenang. Suap umumnya dilakukan dalam lingkungan bisnis, pemerintahan, atau sektor publik dengan tujuan memperoleh keuntungan atau keistimewaan yang seharusnya tidak diperoleh secara adil. Sebagai seorang akademis seharusnya ia mampu memberikan contoh yang baik serta menjadi teladan. Dalam konteks hukum administrasi negara tindakan ini merupakan tindakan yang sangat merugikan negara dan masyarakat serta mampu merusak reputasi individu itu sendiri maupun institusi termasuk universitas. Dalam kasus ini sangat penting untuk melakukan pengecekan terhadap latar belakang calon guru besar sebelum dilantik. Selain itu, penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam sistem pemerintahan dan bisnis guna mencegah dan mengurangi praktik suap. Pendidikan masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif suap juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya melawan dan melaporkan praktik suap.
Nama : Artiya Rumondang Carolin Hutagalung
NPM : 2216041108
KPK menetapkan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan perkara di MA, menurut KPK Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. terkait kasus ini banyak dampak yang ditimbulkan dari sekarang atau pun untuk masa yang akan datang, korupsi memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian sebuah negara. Korupsi dapat memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi. Uang suap atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh koruptor sering kali mengarah pada perlakuan yang tidak adil dalam sistem peradilan, pendistribusian sumber daya, atau kesempatan ekonomi. Hal ini mengakibatkan masyarakat yang kurang mampu atau rentan menjadi semakin terpinggirkan dan ketimpangan sosial semakin memburuk.
NPM : 2216041108
KPK menetapkan sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan perkara di MA, menurut KPK Hasbi Hasan turut menerima uang terkait pengurusan perkara di MA. terkait kasus ini banyak dampak yang ditimbulkan dari sekarang atau pun untuk masa yang akan datang, korupsi memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian sebuah negara. Korupsi dapat memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi. Uang suap atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh koruptor sering kali mengarah pada perlakuan yang tidak adil dalam sistem peradilan, pendistribusian sumber daya, atau kesempatan ekonomi. Hal ini mengakibatkan masyarakat yang kurang mampu atau rentan menjadi semakin terpinggirkan dan ketimpangan sosial semakin memburuk.
Nama: Mega Rosita Manalu
NPM: 2216041102
Institusi Mahkamah Agung saat ini kembali disorot krn skandal kasus mafia hukum-jual beli perkara. Saya harap Hasbi dapat kooperatif memenuhi janjinya untuk datang memenuhi panggilan KPK dan tidak mengulur waktu. Sudah saatnya lembaga ini bersih-bersih & kembali berintegritas.
NPM: 2216041102
Institusi Mahkamah Agung saat ini kembali disorot krn skandal kasus mafia hukum-jual beli perkara. Saya harap Hasbi dapat kooperatif memenuhi janjinya untuk datang memenuhi panggilan KPK dan tidak mengulur waktu. Sudah saatnya lembaga ini bersih-bersih & kembali berintegritas.
Nama : Andika Hamdiyana Ramdani
Kelas : 2216041120
Kasus Profesor Dr. Hasbi Hasan, H.H., M.H., yang merupakan sekretaris Mahkamah Agung (MA), sekaligus Putra Terbaik Porovinsi Lampung, dan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Beliau terjaring kasus suap dalam penanganan perkara di MA.
Kasus ini menjadi contoh betapa mirisnya sistem pemerintahan di Indonesia yang dikotori oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyalah gunakan kewenangan jabatanya. Seharusnya seorang pejabat publik itu mencontohkan hal yang baik. Apalagi diketahui bahwa Hasbi Hasan merupakan sekretaris MA yang di mana lebih berkecampung dalam dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Namun nyatanya beliau malah menyalah gunakan itu dan bertentangan dengan hukum di Indonesia. Bisa dikatakan beliau merupakan salah satu petinggi dalam lembaga hukum. Bagaimana masyrakat Indonesia mau percaya dan takut dengan hukum di Indonesia, sedangkan petinggi lembaga hukumnya saja sudah melanggar hukum tersebut. Sudah seharusnya indonesia berbenah khususnya untuk sistem birokrasinya. Yang harusnya dijadikan pimpinan atau pengurus dalam lembaga pemerintahan, harus benar benar orang yang kompeten, jujur, serta dapat bertanggung jawab sepenuhnya atas jabatanya.
Kasus ini menjadi contoh betapa mirisnya sistem pemerintahan di Indonesia yang dikotori oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyalah gunakan kewenangan jabatanya. Seharusnya seorang pejabat publik itu mencontohkan hal yang baik. Apalagi diketahui bahwa Hasbi Hasan merupakan sekretaris MA yang di mana lebih berkecampung dalam dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Namun nyatanya beliau malah menyalah gunakan itu dan bertentangan dengan hukum di Indonesia. Bisa dikatakan beliau merupakan salah satu petinggi dalam lembaga hukum. Bagaimana masyrakat Indonesia mau percaya dan takut dengan hukum di Indonesia, sedangkan petinggi lembaga hukumnya saja sudah melanggar hukum tersebut. Sudah seharusnya indonesia berbenah khususnya untuk sistem birokrasinya. Yang harusnya dijadikan pimpinan atau pengurus dalam lembaga pemerintahan, harus benar benar orang yang kompeten, jujur, serta dapat bertanggung jawab sepenuhnya atas jabatanya.
Nama : Melsa Amrina
NPM : 2216041116
Senat Universitas Lampung (Unila) telah mengukuhkan Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Namun, Prof. Hasbi Hasan juga dikabarkan sebagai tersangka suap atau tindak pidana korupsi pada kasus Mahkamah Agung (MA) oleh KPK. Berikut adalah komentar saya terhadap hal tersebut:
• Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hasbi Hasan sangatlah tidak etis serta merugikan masyarakat dan negara. Tetapi terlepas dari itu, kita tetap harus menghargai kontribusi beliau sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam serta memberikan apresiasi atas prestasinya di bidang akademik.
• Apabila memang beliau terbukti bersalah, maka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tindakan hukum harus tetap diambil.
• Dari kasus ini, kita dapat melihat bahwasanya integritas serta moralitas seseorang tidak dapat diukur dari jabatan atau gelar akademik yang dimilikinya.
• Sebagai masyarakat, kita harus selalu mengutamakan integritas dan moralitas dalam setiap tindakan yang kita lakukan, terlepas dari jabatan atau status sosial kita.
NPM : 2216041116
Senat Universitas Lampung (Unila) telah mengukuhkan Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Namun, Prof. Hasbi Hasan juga dikabarkan sebagai tersangka suap atau tindak pidana korupsi pada kasus Mahkamah Agung (MA) oleh KPK. Berikut adalah komentar saya terhadap hal tersebut:
• Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hasbi Hasan sangatlah tidak etis serta merugikan masyarakat dan negara. Tetapi terlepas dari itu, kita tetap harus menghargai kontribusi beliau sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam serta memberikan apresiasi atas prestasinya di bidang akademik.
• Apabila memang beliau terbukti bersalah, maka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tindakan hukum harus tetap diambil.
• Dari kasus ini, kita dapat melihat bahwasanya integritas serta moralitas seseorang tidak dapat diukur dari jabatan atau gelar akademik yang dimilikinya.
• Sebagai masyarakat, kita harus selalu mengutamakan integritas dan moralitas dalam setiap tindakan yang kita lakukan, terlepas dari jabatan atau status sosial kita.
Nama: Nurlita safitri
Npm: 2216041106
Menurut saya, Korupsi bukan hal yang tabu lagi bagi pemerintahan kita. Banyak sekali pejabat negeri yang menyalah gunakan wewenang nya untuk berperilaku negatif itu. Contoh hal nya seperti artikel diatas penangkapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menduga Hasbi Hasan menerima dana terkait penanganan perkara Mahkamah Agung.
Kita semua tahu bahwa suap berarti memberi uang atau menerima uang atau hadiah dari pejabat pemerintah untuk melakukan atau menahan diri dari melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugasnya atau bertentangan dengan nilai atau norma yang berlaku. Suap merupakan bagian dari korupsi yang cukup besar.
Korupsi yang ia lakukan dalam perannya saat ini memiliki konsekuensi yang lebih luas. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang berperan penting dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di negara ini. Ketika seorang sekretaris yang seharusnya bertanggung jawab atas tugas-tugas administratif dan integritas kelembagaan terlibat korupsi, maka integritas dan kewibawaan sistem hukum terancam. Korupsi di Mahkamah Agung mengaburkan batas antara keadilan dan kepentingan pribadi, dalam pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Dampak yang bisa ditimbulkan dari adanya kasus ini adalah, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pejabat tinggi negeri, masyarakat telah dibuat kecewa beberapa kali atas tingkah lagu pejabat negeri yang lagi lagi merugikan negara. Saya berharap kedepannya pemerintah mampu memberantas semua pelaku korupsi yang membuat negara kita keterbelakangan untuk maju..
Npm: 2216041106
Menurut saya, Korupsi bukan hal yang tabu lagi bagi pemerintahan kita. Banyak sekali pejabat negeri yang menyalah gunakan wewenang nya untuk berperilaku negatif itu. Contoh hal nya seperti artikel diatas penangkapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menduga Hasbi Hasan menerima dana terkait penanganan perkara Mahkamah Agung.
Kita semua tahu bahwa suap berarti memberi uang atau menerima uang atau hadiah dari pejabat pemerintah untuk melakukan atau menahan diri dari melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tugasnya atau bertentangan dengan nilai atau norma yang berlaku. Suap merupakan bagian dari korupsi yang cukup besar.
Korupsi yang ia lakukan dalam perannya saat ini memiliki konsekuensi yang lebih luas. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang berperan penting dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di negara ini. Ketika seorang sekretaris yang seharusnya bertanggung jawab atas tugas-tugas administratif dan integritas kelembagaan terlibat korupsi, maka integritas dan kewibawaan sistem hukum terancam. Korupsi di Mahkamah Agung mengaburkan batas antara keadilan dan kepentingan pribadi, dalam pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Dampak yang bisa ditimbulkan dari adanya kasus ini adalah, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pejabat tinggi negeri, masyarakat telah dibuat kecewa beberapa kali atas tingkah lagu pejabat negeri yang lagi lagi merugikan negara. Saya berharap kedepannya pemerintah mampu memberantas semua pelaku korupsi yang membuat negara kita keterbelakangan untuk maju..
Nama: Muhammad Reza Zidan
NPM: 2216041110
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan sekertaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Mahkamah Agung itu. KPK menyebut Hasbi Hasan juga menerima uang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ada banyak kemungkinan konsekuensi dari kejadian ini, baik sekarang maupun di masa depan. Korupsi memiliki dampak negatif pada masyarakat, pemerintah, dan ekonomi suatu negara. Korupsi dapat meningkatkan kesenjangan sosial dan ekonomi. Penyuapan yang korup dan penyalahgunaan kekuasaan sering diperlakukan tidak adil dalam sistem peradilan, alokasi sumber daya, dan peluang ekonomi. Akibatnya, orang-orang yang kurang beruntung dan rentan semakin terpinggirkan dan ketidaksetaraan sosial tumbuh.
Tanggapan saya tentang tindakan korupsi merupakan pengkhianat terhadap kepercayaan publik dan melanggar prinsip integritas dan etika dalam kepemimpinan. Korupsi merugikan masyarakat secara luas, menghambat pembangunan, menciptakan ketidakadilan, dan memperburuk kesenjangan sosial. Hukuman terhadap pejabat yang korupsi harus tegas dan berlandaskan pada hukum.
NPM: 2216041110
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan sekertaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Mahkamah Agung itu. KPK menyebut Hasbi Hasan juga menerima uang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ada banyak kemungkinan konsekuensi dari kejadian ini, baik sekarang maupun di masa depan. Korupsi memiliki dampak negatif pada masyarakat, pemerintah, dan ekonomi suatu negara. Korupsi dapat meningkatkan kesenjangan sosial dan ekonomi. Penyuapan yang korup dan penyalahgunaan kekuasaan sering diperlakukan tidak adil dalam sistem peradilan, alokasi sumber daya, dan peluang ekonomi. Akibatnya, orang-orang yang kurang beruntung dan rentan semakin terpinggirkan dan ketidaksetaraan sosial tumbuh.
Tanggapan saya tentang tindakan korupsi merupakan pengkhianat terhadap kepercayaan publik dan melanggar prinsip integritas dan etika dalam kepemimpinan. Korupsi merugikan masyarakat secara luas, menghambat pembangunan, menciptakan ketidakadilan, dan memperburuk kesenjangan sosial. Hukuman terhadap pejabat yang korupsi harus tegas dan berlandaskan pada hukum.
Nama : Yonanda Fairuza Ayudhya
NPM : 2216041089
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik provinsi Lampung terbukti menjadi tersangka dalam kasus suap hakim agung di MA. Hasbi Hasan yang menjabat sebagai sekretaris MA melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan beberapa orang lainnya.
Seperti yang kita ketahui, tindakan suap merupakan tindakan yang tercela dan melawan hukum, orang yang memberikan suap dan menerima suap harus mendapatkan hukuman sesuai dengan yang berlaku. Dilihat dari latar belakangnya, Hasbi Hasan telah membuat citra Universitas Lampung. Provinsi Lampung dan MA menjadi buruk. Banyak masyarakat menjadi lebih tidak percaya dengan pejabat pemerintahan lagi, apalagi MA merupakan lembaga yang berkecimpung di keadilan masyarakat.
NPM : 2216041089
Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam dan salah satu putra terbaik provinsi Lampung terbukti menjadi tersangka dalam kasus suap hakim agung di MA. Hasbi Hasan yang menjabat sebagai sekretaris MA melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan beberapa orang lainnya.
Seperti yang kita ketahui, tindakan suap merupakan tindakan yang tercela dan melawan hukum, orang yang memberikan suap dan menerima suap harus mendapatkan hukuman sesuai dengan yang berlaku. Dilihat dari latar belakangnya, Hasbi Hasan telah membuat citra Universitas Lampung. Provinsi Lampung dan MA menjadi buruk. Banyak masyarakat menjadi lebih tidak percaya dengan pejabat pemerintahan lagi, apalagi MA merupakan lembaga yang berkecimpung di keadilan masyarakat.
Nama: Bernadust Marcellino
NPM: 2216041101
Berdasarkan berita tersebut jelas disampaikan bahwa seorang Mahkamah Agung yang menjadi aktor dalam aksi korupsi di negeri ini. Menurut saya ini suatu bentuk kejanggalan luar biasa. Bertolak belakang dengan sistem negara kita yang menganut birokrasi patrimonial dalam kultur masyarakat paternalistik. Sistem yang menjadikan pemimpin sebagai patron.
Secara anatomistis, korupsi brutal di lingkar oligarki kekuasaan terjadi karena dua sebab. Pertama, tidak ada kompetensi teknis dan moral. Kedua, pemimpin menjadi patron kejahatan. Mengutip William J Chambliss (Criminal Law in Action), ”Korupsi merupakan produk konstruksi sosial. Korupsi di kalangan bawah adalah hasil konstruksi sosial dan terkait dengan korupsi kalangan atas yang lebih dahsyat”.
Dari Fenomena Mahkamah Agung yang melakukan Korupsi mengisyaratkan pada kita bahwa korupsi di Indonesia tak pernah berdiri sendiri. Suatu kondisi yang mempersulit usaha pengungkapan kasus secara hukum (konvensional), yang hanya menyandarkan diri pada sistem pembuktian negatief wettelijk stelsel (pidana).
Oleh sebab itu, implementasi dari tanggung jawab pemimpin menjadi kunci sukses pemberantasan korupsi. Menjadi pemimpin bukan sekadar untuk hidup enak, dihormati, dikenal banyak orang, tinggal memerintah, dan berpenghasilan besar. Seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab, berkarakter negarawan, dan visioner. Memiliki aktivitas kerja yang tidak termotivasi oleh kehormatan, kemuliaan atau otoritas pribadi, tetapi oleh kesediaannya melayani rakyat.
NPM: 2216041101
Berdasarkan berita tersebut jelas disampaikan bahwa seorang Mahkamah Agung yang menjadi aktor dalam aksi korupsi di negeri ini. Menurut saya ini suatu bentuk kejanggalan luar biasa. Bertolak belakang dengan sistem negara kita yang menganut birokrasi patrimonial dalam kultur masyarakat paternalistik. Sistem yang menjadikan pemimpin sebagai patron.
Secara anatomistis, korupsi brutal di lingkar oligarki kekuasaan terjadi karena dua sebab. Pertama, tidak ada kompetensi teknis dan moral. Kedua, pemimpin menjadi patron kejahatan. Mengutip William J Chambliss (Criminal Law in Action), ”Korupsi merupakan produk konstruksi sosial. Korupsi di kalangan bawah adalah hasil konstruksi sosial dan terkait dengan korupsi kalangan atas yang lebih dahsyat”.
Dari Fenomena Mahkamah Agung yang melakukan Korupsi mengisyaratkan pada kita bahwa korupsi di Indonesia tak pernah berdiri sendiri. Suatu kondisi yang mempersulit usaha pengungkapan kasus secara hukum (konvensional), yang hanya menyandarkan diri pada sistem pembuktian negatief wettelijk stelsel (pidana).
Oleh sebab itu, implementasi dari tanggung jawab pemimpin menjadi kunci sukses pemberantasan korupsi. Menjadi pemimpin bukan sekadar untuk hidup enak, dihormati, dikenal banyak orang, tinggal memerintah, dan berpenghasilan besar. Seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab, berkarakter negarawan, dan visioner. Memiliki aktivitas kerja yang tidak termotivasi oleh kehormatan, kemuliaan atau otoritas pribadi, tetapi oleh kesediaannya melayani rakyat.
Nama : Nurnilam Sari
NPM : 2216041099
Pendapat saya tentang berita korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan, seorang dosen Fakultas Hukum Unila dan juga Sekretaris Mahkamah Agung RI. Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi dan individu yang terlibat.
tindakan korupsi yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dalam sistem peradilan dan pendidikan sangatlah memprihatinkan. Dalam kedudukan sebagai dosen hukum dan pejabat tinggi di Mahkamah Agung, seharusnya Hasbi Hasan memiliki tanggung jawab etis dan moral yang tinggi untuk melayani kepentingan publik dan menjaga integritas sistem peradilan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlunya sistem pengawasan yang kuat dan transparansi yang tinggi dalam pemerintahan dan lembaga-lembaga penting seperti Mahkamah Agung. Tindakan korupsi harus ditindak dengan tegas dan adil, dan pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, kasus ini juga harus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk tidak mentolerir atau terlibat dalam praktik korupsi. Kita harus terus memperjuangkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penegakan hukum yang adil, dan peningkatan kesadaran tentang dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Semoga kasus ini dapat ditangani dengan serius dan adil oleh lembaga penegak hukum, serta menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan membangun tata kelola yang lebih baik di masa depan.
NPM : 2216041099
Pendapat saya tentang berita korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan, seorang dosen Fakultas Hukum Unila dan juga Sekretaris Mahkamah Agung RI. Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi dan individu yang terlibat.
tindakan korupsi yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dalam sistem peradilan dan pendidikan sangatlah memprihatinkan. Dalam kedudukan sebagai dosen hukum dan pejabat tinggi di Mahkamah Agung, seharusnya Hasbi Hasan memiliki tanggung jawab etis dan moral yang tinggi untuk melayani kepentingan publik dan menjaga integritas sistem peradilan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlunya sistem pengawasan yang kuat dan transparansi yang tinggi dalam pemerintahan dan lembaga-lembaga penting seperti Mahkamah Agung. Tindakan korupsi harus ditindak dengan tegas dan adil, dan pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, kasus ini juga harus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk tidak mentolerir atau terlibat dalam praktik korupsi. Kita harus terus memperjuangkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penegakan hukum yang adil, dan peningkatan kesadaran tentang dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Semoga kasus ini dapat ditangani dengan serius dan adil oleh lembaga penegak hukum, serta menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan membangun tata kelola yang lebih baik di masa depan.
Cerli Mirzal
2216041119
REG C
Komentar saya mengenai prof. dr. Hasbi Hasan, s.h., m.h., sebagai guru besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang juga merupakan sekertaris Mahkamah Agung yang ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi penanganan perkara di MA.
Korupsi adalah kejahatan serius yang merugikan masyarakat secara luas dan merusak integritas sistem hukum serta lembaga-lembaga penting negara.
Jika seorang dosen Fakultas Hukum dan pejabat tinggi seperti Sekretaris Mahkamah Agung terlibat dalam kasus korupsi, hal ini sangat mengkhawatirkan karena mereka seharusnya menjadi contoh integritas dan keadilan bagi para mahasiswa dan masyarakat. Tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan sistem hukum secara keseluruhan.
Perlu dipastikan bahwa apabila ada dugaan korupsi, proses hukum harus berjalan adil dan transparan, tanpa pandang bulu dan melibatkan instansi yang independen untuk menyelidiki dan mengusut kasus tersebut. Selain itu, perlu juga adanya upaya pencegahan dan peningkatan integritas dalam sistem pendidikan dan lembaga pemerintahan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Semoga proses hukum dapat berjalan dengan baik, dan pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan yang lebih penting, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas publik.
2216041119
REG C
Komentar saya mengenai prof. dr. Hasbi Hasan, s.h., m.h., sebagai guru besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang juga merupakan sekertaris Mahkamah Agung yang ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi penanganan perkara di MA.
Korupsi adalah kejahatan serius yang merugikan masyarakat secara luas dan merusak integritas sistem hukum serta lembaga-lembaga penting negara.
Jika seorang dosen Fakultas Hukum dan pejabat tinggi seperti Sekretaris Mahkamah Agung terlibat dalam kasus korupsi, hal ini sangat mengkhawatirkan karena mereka seharusnya menjadi contoh integritas dan keadilan bagi para mahasiswa dan masyarakat. Tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan sistem hukum secara keseluruhan.
Perlu dipastikan bahwa apabila ada dugaan korupsi, proses hukum harus berjalan adil dan transparan, tanpa pandang bulu dan melibatkan instansi yang independen untuk menyelidiki dan mengusut kasus tersebut. Selain itu, perlu juga adanya upaya pencegahan dan peningkatan integritas dalam sistem pendidikan dan lembaga pemerintahan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Semoga proses hukum dapat berjalan dengan baik, dan pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan yang lebih penting, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas publik.
Nama : meidia Afiani
Npm: 2216041093
secara umum, korupsi adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar kode etik dan moral. Tindakan korupsi juga bisa merusak reputasi individu atau institusi yang terlibat, termasuk universitas. Mengenai Hasbi Hasan yang mendapatkan pengukuhan putra terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang kemudian dikabarkan sebagai tersangka korupsi, saya pikir hal ini menunjukkan pentingnya melakukan pemeriksaan latar belakang dan integritas calon guru besar sebelum pengukuhan. Institusi harus melakukan proses yang transparan dan akuntabel dalam menentukan apakah seseorang pantas menjadi guru besar, termasuk melakukan penilaian integritas dan etika calon tersebut.
Npm: 2216041093
secara umum, korupsi adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar kode etik dan moral. Tindakan korupsi juga bisa merusak reputasi individu atau institusi yang terlibat, termasuk universitas. Mengenai Hasbi Hasan yang mendapatkan pengukuhan putra terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang kemudian dikabarkan sebagai tersangka korupsi, saya pikir hal ini menunjukkan pentingnya melakukan pemeriksaan latar belakang dan integritas calon guru besar sebelum pengukuhan. Institusi harus melakukan proses yang transparan dan akuntabel dalam menentukan apakah seseorang pantas menjadi guru besar, termasuk melakukan penilaian integritas dan etika calon tersebut.