Pertemuan 11

Pertemuan 11

Re: Pertemuan 11

oleh Dian Magista maharani -
Jumlah balasan: 0
Nama : Dian magista maharani
NPM : 2216041070

Penetapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang diambil oleh KPK berdasarkan bukti dan alat bukti yang mereka peroleh dalam penyelidikan mereka. Penetapan tersangka merupakan langkah awal dalam proses hukum yang melibatkan penyelidikan, penyidikan, dan proses pengadilan.

Penetapan tersangka dilakukan ketika ada dugaan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana korupsi. Keputusan tersebut didasarkan pada bukti dan fakta yang ada, serta harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Namun,penetapan tersangka hanyalah langkah awal, dan proses hukum yang adil dan transparan harus diikuti untuk menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak.