Nama : Vike Youdit
NPM : 2226061016
Analisis kebijakan mempunyai pola yang sesuai dengan karakter kebijakan yang hendak dirumuskan. Pada isu kebijakan mengatasi pernikahan dini pada anak, kita dapat menggunakan kuadran deliberatif. Karena kuadran deliberatif adalah kuadran di mana terdapat isu kebijakan dalam ruang konflik yang kuat, dalam lingkup yang luas. Metode penyelesaiannya ialah dengan menggunakan kebijakan yang harus berasal dari mereka yang sedang memiliki masalah yaitu pihak-pihak yang terkait dengan pernikahan anak tersebut yang tentunya mereka adalah publik itu sendiri
Kemudian untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan kita dapat menggunakan kuadran teknis dimana dalam isu kebijakan ini dapat digunakan pendekatan rational choice, yang tujuannya dapat dihitung secara cost-benefit yang hampir eksak. Kemudian, pakar teknis yang menguasai pada isu ini adalah orang-orang teknokrat, yaitu mereka yang mempunyai pengetahuan di bidang mangrove.
Dan yang terakhir untuk mengembangkan desa wisata hijau akan cocok menggunakan kuadran strategis. Dapat dilihat karena isu kebijakan ini mempunyai cakupan yang luas dan konflik yang relatif rendah atau stabil. Pengembangan desa wisata hijau perlu melibatkan pemerintah, masyarakat dan banyak pihak terkait, maka dari itu isu ini dirasa akan dapat diselesaikan jika para analis kebijakan turut andil dalam membantu menyelesaikan.
NPM : 2226061016
Analisis kebijakan mempunyai pola yang sesuai dengan karakter kebijakan yang hendak dirumuskan. Pada isu kebijakan mengatasi pernikahan dini pada anak, kita dapat menggunakan kuadran deliberatif. Karena kuadran deliberatif adalah kuadran di mana terdapat isu kebijakan dalam ruang konflik yang kuat, dalam lingkup yang luas. Metode penyelesaiannya ialah dengan menggunakan kebijakan yang harus berasal dari mereka yang sedang memiliki masalah yaitu pihak-pihak yang terkait dengan pernikahan anak tersebut yang tentunya mereka adalah publik itu sendiri
Kemudian untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan kita dapat menggunakan kuadran teknis dimana dalam isu kebijakan ini dapat digunakan pendekatan rational choice, yang tujuannya dapat dihitung secara cost-benefit yang hampir eksak. Kemudian, pakar teknis yang menguasai pada isu ini adalah orang-orang teknokrat, yaitu mereka yang mempunyai pengetahuan di bidang mangrove.
Dan yang terakhir untuk mengembangkan desa wisata hijau akan cocok menggunakan kuadran strategis. Dapat dilihat karena isu kebijakan ini mempunyai cakupan yang luas dan konflik yang relatif rendah atau stabil. Pengembangan desa wisata hijau perlu melibatkan pemerintah, masyarakat dan banyak pihak terkait, maka dari itu isu ini dirasa akan dapat diselesaikan jika para analis kebijakan turut andil dalam membantu menyelesaikan.
Nama : Rizka Sari
NPM : 2226061013
1. Penanganan pernikahan anak relevan dengan kuadran strategis karena masalah ini memerlukan tindakan yang dilakukan dalam skala besar dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan jangka panjang. Penanganan pernikahan anak melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan keluarga. Untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam penanganan pernikahan anak, diperlukan strategi yang komprehensif dan terkoordinasi. Strategi ini meliputi pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pendekatan yang meliputi pencegahan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dalam kuadran strategis juga memungkinkan untuk mengambil langkah-langkah yang bersifat jangka panjang. Langkah-langkah tersebut dapat mencakup upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan, mengembangkan program-program ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal, dan memperkuat lembaga-lembaga sosial.
2. Dalam menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, kuadran yang paling relevan adalah kuadran teknis.Kuadran teknis dalam analisis kebijakan terkait dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan program atau kebijakan. Penyelamatan hutan mangrove perkotaan melibatkan banyak faktor teknis yang harus diperhatikan, seperti pengetahuan tentang spesies mangrove, teknik penanaman, pemeliharaan, pengawasan, dan pemulihan. Beberapa hal yang terkait dengan faktor teknis dalam penyelamatan hutan mangrove perkotaan adalah: 1. Penanaman yang tepat: Hutan mangrove memerlukan teknik penanaman yang tepat untuk tumbuh dengan baik dan bertahan lama. Hal ini mencakup pemilihan jenis mangrove yang tepat, pemilihan lokasi yang tepat, dan pemilihan metode penanaman yang sesuai. 2. Pemeliharaan: Hutan mangrove memerlukan pemeliharaan yang baik untuk mencegah kerusakan dan meningkatkan pertumbuhan mangrove. Hal ini mencakup perawatan tanaman, pengawasan terhadap ancaman seperti penyakit, dan pengendalian hama. 3. Pemulihan: Hutan mangrove yang rusak atau terancam perlu dipulihkan melalui metode yang tepat, seperti penanaman kembali dan rehabilitasi.
3. Dalam mengembangkan desa wisata hijau, kuadran yang paling relevan adalah kuadran strategis. Kuadran strategis fokus pada perencanaan strategis dan pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam mengembangkan desa wisata hijau, hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam kuadran strategis adalah: 1. Penentuan tujuan dan sasaran yang jelas: Untuk mencapai keberhasilan dalam mengembangkan desa wisata hijau, perlu ditetapkan tujuan dan sasaran yang jelas dan spesifik. 2. Identifikasi sumber daya yang tersedia: Dalam mengembangkan desa wisata hijau, perlu diidentifikasi sumber daya yang tersedia seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan materil yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan tersebut. 3. Pengembangan rencana aksi: Dalam kuadran strategis, perlu dilakukan pengembangan rencana aksi untuk mengembangkan desa wisata hijau, termasuk pengembangan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, promosi, dan pengembangan ekonomi lokal. 4. Evaluasi dan pemantauan: Evaluasi dan pemantauan secara teratur perlu dilakukan untuk menilai keberhasilan program dan kebijakan yang telah dilakukan, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyesuaian jika diperlukan.
NPM : 2226061013
1. Penanganan pernikahan anak relevan dengan kuadran strategis karena masalah ini memerlukan tindakan yang dilakukan dalam skala besar dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan jangka panjang. Penanganan pernikahan anak melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan keluarga. Untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam penanganan pernikahan anak, diperlukan strategi yang komprehensif dan terkoordinasi. Strategi ini meliputi pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pendekatan yang meliputi pencegahan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dalam kuadran strategis juga memungkinkan untuk mengambil langkah-langkah yang bersifat jangka panjang. Langkah-langkah tersebut dapat mencakup upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan, mengembangkan program-program ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal, dan memperkuat lembaga-lembaga sosial.
2. Dalam menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, kuadran yang paling relevan adalah kuadran teknis.Kuadran teknis dalam analisis kebijakan terkait dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan program atau kebijakan. Penyelamatan hutan mangrove perkotaan melibatkan banyak faktor teknis yang harus diperhatikan, seperti pengetahuan tentang spesies mangrove, teknik penanaman, pemeliharaan, pengawasan, dan pemulihan. Beberapa hal yang terkait dengan faktor teknis dalam penyelamatan hutan mangrove perkotaan adalah: 1. Penanaman yang tepat: Hutan mangrove memerlukan teknik penanaman yang tepat untuk tumbuh dengan baik dan bertahan lama. Hal ini mencakup pemilihan jenis mangrove yang tepat, pemilihan lokasi yang tepat, dan pemilihan metode penanaman yang sesuai. 2. Pemeliharaan: Hutan mangrove memerlukan pemeliharaan yang baik untuk mencegah kerusakan dan meningkatkan pertumbuhan mangrove. Hal ini mencakup perawatan tanaman, pengawasan terhadap ancaman seperti penyakit, dan pengendalian hama. 3. Pemulihan: Hutan mangrove yang rusak atau terancam perlu dipulihkan melalui metode yang tepat, seperti penanaman kembali dan rehabilitasi.
3. Dalam mengembangkan desa wisata hijau, kuadran yang paling relevan adalah kuadran strategis. Kuadran strategis fokus pada perencanaan strategis dan pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam mengembangkan desa wisata hijau, hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam kuadran strategis adalah: 1. Penentuan tujuan dan sasaran yang jelas: Untuk mencapai keberhasilan dalam mengembangkan desa wisata hijau, perlu ditetapkan tujuan dan sasaran yang jelas dan spesifik. 2. Identifikasi sumber daya yang tersedia: Dalam mengembangkan desa wisata hijau, perlu diidentifikasi sumber daya yang tersedia seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan materil yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan tersebut. 3. Pengembangan rencana aksi: Dalam kuadran strategis, perlu dilakukan pengembangan rencana aksi untuk mengembangkan desa wisata hijau, termasuk pengembangan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, promosi, dan pengembangan ekonomi lokal. 4. Evaluasi dan pemantauan: Evaluasi dan pemantauan secara teratur perlu dilakukan untuk menilai keberhasilan program dan kebijakan yang telah dilakukan, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyesuaian jika diperlukan.
Nama: Putri Rachma Sholeha
NPM: 2226061017
1. kasus pernikahan anak memiliki lingkup terbatas yaitu hanya pada kalangan anak namun apabila ditelusuri memiliki rentang konflik yang luas karena dapat mengakibatkan isu krusial lain seperti kesehatan, kemiskinan bahkan kriminalitas, untuk itu model analisis kebijakan dalam mengatasi penikahan anak dapat lebih cocok pada kuadran pemikiran teknis, yang mana ranah pengambilan kebijakan kental dengan pola goverment/administrature"s driven yang memutuskan kebijakan secara teknis melalui pendekatan rational choice memilih kebijakan paling rasional dan efektif yang dapat diterapkan pada kondisi maraknya pernikahan anak ini dan saat itu juga, misalnya peraturan batasan usia menikah serta sanksinya dan campaign tentang risiko pernikahan anak baik kepada orang tua maupun anak
2. isu menyelamatkan hutan mangrove perkotaan akan cocok pada kuadran pemikiran stategik, yang mana analisis kebijakan dapat diserahkan pada para ahli analis kebijakan yang secara khusus paham benar terhadap bagaimana penyelamatan hutan mangrove dibandingkan pengambilan kebijakan yang berisifat politis maupun birokrasi center. kasus ini memiliki cakupan yang luas namun konflik yang relatif stabil sehingga akan lebih efektif memilih ahli analis kebijakan dalam mengatasi penyelamatan hutan mangrove perkotaan.
3. pengembangan desa wisata hijau akan lebih cocok menggunakan kuadran pemikiran deliberatif yang kental akan masukan /partisipasi masyarakat, proses pengamabilan kebijakan memerlukan pihak yang paling terlibat yaitu warga desa wisata hijau. isu kebijakan dalam kasus ini memiliki ruang lingkup yang kuat dan luas sehingga model deliberatif ini relevan diterapkan pada kasus yang berpotensi terjadi clash action yaitu kondisi pemerintah yang dilawan oleh rakyatnya.
NPM: 2226061017
1. kasus pernikahan anak memiliki lingkup terbatas yaitu hanya pada kalangan anak namun apabila ditelusuri memiliki rentang konflik yang luas karena dapat mengakibatkan isu krusial lain seperti kesehatan, kemiskinan bahkan kriminalitas, untuk itu model analisis kebijakan dalam mengatasi penikahan anak dapat lebih cocok pada kuadran pemikiran teknis, yang mana ranah pengambilan kebijakan kental dengan pola goverment/administrature"s driven yang memutuskan kebijakan secara teknis melalui pendekatan rational choice memilih kebijakan paling rasional dan efektif yang dapat diterapkan pada kondisi maraknya pernikahan anak ini dan saat itu juga, misalnya peraturan batasan usia menikah serta sanksinya dan campaign tentang risiko pernikahan anak baik kepada orang tua maupun anak
2. isu menyelamatkan hutan mangrove perkotaan akan cocok pada kuadran pemikiran stategik, yang mana analisis kebijakan dapat diserahkan pada para ahli analis kebijakan yang secara khusus paham benar terhadap bagaimana penyelamatan hutan mangrove dibandingkan pengambilan kebijakan yang berisifat politis maupun birokrasi center. kasus ini memiliki cakupan yang luas namun konflik yang relatif stabil sehingga akan lebih efektif memilih ahli analis kebijakan dalam mengatasi penyelamatan hutan mangrove perkotaan.
3. pengembangan desa wisata hijau akan lebih cocok menggunakan kuadran pemikiran deliberatif yang kental akan masukan /partisipasi masyarakat, proses pengamabilan kebijakan memerlukan pihak yang paling terlibat yaitu warga desa wisata hijau. isu kebijakan dalam kasus ini memiliki ruang lingkup yang kuat dan luas sehingga model deliberatif ini relevan diterapkan pada kasus yang berpotensi terjadi clash action yaitu kondisi pemerintah yang dilawan oleh rakyatnya.
Nama : M. Zia Ul Islam
NPM : 2226061003
1. Pernikahan anak secara eksplisit sebenarnya diatur dalam Undang-undang perkawinan, maupun undang-undang tentang anak, yang membatasi dan memberikan batasan-batasan hukum mengenai persyaratan maupun hak anak dalam suatu pernikahan dibawah umur. Sering kali pernikahan anak menimbulkan konflik dalam keluarga, maupun konflik sosial, bahkan menjadi konflik internal dari si anak itu sendiri, baik secara psikologis, maupun psikis. Selain itu pernikahan anak juga dipengaruhi oleh aspek hukum, budaya, agama, pendidikan, ekonomi dan seterusnya. Oleh karena luas dan beragamnya aspek yang mempengaruhi pernikahan anak, maka peta pemikiran analisis kebijakan yang tepat adalah dengan kuadran Deliberatif, dimana perlunya kolaborasi/diskusi atau musyawarah bersama antar stake holder dari beberapa aspek tersebut, untuk menghasilkan kesepakatan bersama mengenai pernikahan anak.
2. Karena hutan mangrove perkotaaan berada pada wilayah yang terbatas, dalam artian berada di pesisir pantai (wilayah tertentu), dimana pembahasan maupun penelitian mengenai kebijakan hutan mangrove berfokus pada dimensi ekologis, dan sosial, yang lebih diutamakan dikaji oleh peneliti/riset yang mempunya latar belakang dibidang itu. Namun di luar dua aspek itu bila dibuat kebijakan yang tidak tepat, akan menimbulkan konflik atau dampak negatif pada masyarakat sekitar hutan mangrove, baik ekonomis seperti potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan, berkurangnya besaran wilayah pemukiman masyarakat, dan lain sebagainya. Oleh karenanya dalam menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, peta pemikiran analisis kebijakan yang tepat adalah dengan kuadran Politis, karena kebijakan yang memiliki potensi berdampak konflik perlu dianalisis dengan melibatkan para aktor kebijakan (Eksekutif, Legislatif dan Birokrasi)
3. Pengembangan Desa wisata hijau berada lingkup yang tidak terlalu luas. Baik secara demografi, maupun sosial, oleh karenanya pengembangan desa wisata hijau cenderung stabil, karena akan lebih berfokus pada aspek ekonomis (pendapatan desa) oleh karenanya, analisa/riset maupun penelitian pengembangan mengenai desa wisata hijau perlu dilakukan oleh peneliti/akademisi yang berorientasi pada pengembangan suatu wilayah, yang mampu secara teknis membuat suatu study kelayakan apakah suatu desa, dapat dikembangkan sebagai desa wisata atau tidak. sehingga peta pemikiran analisis kebijakan yang tepat pengembangan desa wisata hijau ini adalah dengan kuadran Teknis.
NPM : 2226061003
1. Pernikahan anak secara eksplisit sebenarnya diatur dalam Undang-undang perkawinan, maupun undang-undang tentang anak, yang membatasi dan memberikan batasan-batasan hukum mengenai persyaratan maupun hak anak dalam suatu pernikahan dibawah umur. Sering kali pernikahan anak menimbulkan konflik dalam keluarga, maupun konflik sosial, bahkan menjadi konflik internal dari si anak itu sendiri, baik secara psikologis, maupun psikis. Selain itu pernikahan anak juga dipengaruhi oleh aspek hukum, budaya, agama, pendidikan, ekonomi dan seterusnya. Oleh karena luas dan beragamnya aspek yang mempengaruhi pernikahan anak, maka peta pemikiran analisis kebijakan yang tepat adalah dengan kuadran Deliberatif, dimana perlunya kolaborasi/diskusi atau musyawarah bersama antar stake holder dari beberapa aspek tersebut, untuk menghasilkan kesepakatan bersama mengenai pernikahan anak.
2. Karena hutan mangrove perkotaaan berada pada wilayah yang terbatas, dalam artian berada di pesisir pantai (wilayah tertentu), dimana pembahasan maupun penelitian mengenai kebijakan hutan mangrove berfokus pada dimensi ekologis, dan sosial, yang lebih diutamakan dikaji oleh peneliti/riset yang mempunya latar belakang dibidang itu. Namun di luar dua aspek itu bila dibuat kebijakan yang tidak tepat, akan menimbulkan konflik atau dampak negatif pada masyarakat sekitar hutan mangrove, baik ekonomis seperti potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan, berkurangnya besaran wilayah pemukiman masyarakat, dan lain sebagainya. Oleh karenanya dalam menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, peta pemikiran analisis kebijakan yang tepat adalah dengan kuadran Politis, karena kebijakan yang memiliki potensi berdampak konflik perlu dianalisis dengan melibatkan para aktor kebijakan (Eksekutif, Legislatif dan Birokrasi)
3. Pengembangan Desa wisata hijau berada lingkup yang tidak terlalu luas. Baik secara demografi, maupun sosial, oleh karenanya pengembangan desa wisata hijau cenderung stabil, karena akan lebih berfokus pada aspek ekonomis (pendapatan desa) oleh karenanya, analisa/riset maupun penelitian pengembangan mengenai desa wisata hijau perlu dilakukan oleh peneliti/akademisi yang berorientasi pada pengembangan suatu wilayah, yang mampu secara teknis membuat suatu study kelayakan apakah suatu desa, dapat dikembangkan sebagai desa wisata atau tidak. sehingga peta pemikiran analisis kebijakan yang tepat pengembangan desa wisata hijau ini adalah dengan kuadran Teknis.
Nama : Theresia Helen Simarmata
NPM : 2226061019
NPM : 2226061019
1. Dalam penyelesaian studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak akan cocok pada kuadran delibratif. karena dalam kuadran delibratif ini dapat dikatakan yang berkaitan membutuhkan partisipasi dari public atau keterlibatan masyarakat, dalam analisis ini juga mempertimbangkan dari pandangan dan aspirasi masyarakat yang mempengaruhi dan membangun consensus dalam masyarakat yang kompleks dan beragam. Sehingga,memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Oleh karena kuadran ini sangat mementingkan aspirasi dan pandangan masyarakat diharapkan dapat diterima oleh masyarkat luas. kuadran delibratif ini punya peran dari stakeholder driven,seperti masyarakat, pemerintah, organisasi non pemerintah, akademis dan lain-lain. dengan cara diskusi, konsultasi atau forum public dalam memperoleh masukan dan pendapat.
2. Dalam case menyelamatan hutan mangrove perkotaan akan cocok pada kuadran teknis. Karena dengan kuadran ini berkaitan dengan aspek teknis dan sumber daya. Analisis ini mempertimbangkan seperti teknologi, sumber daya manusia dan anggaran. Tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang aspek teknis. dalam kudran ini ada pendekatan technocrats driven, artinya dilakukan dengan cara melibatkan para ahli, melakukan kajian teknis secara mendalam dan terstuktur dan memperhatikan aspek teknis dan operasional. kuadran teknis menganalisis berupa biaya-manfaat, analisis resiko, dan analsisi kebijakan public.
3. Studi kebijakan mengembangkan desa wisata hijau akan cocok pada kuadran stratgis, karena dengan kaudran stategis ini mempertimbangkan visi jangka Panjang yang di jabarkan dalam bebebrapa strategi dengan memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstuktur untuk mencapai tujuan. Adapun dalam kuadran ini policy anlysts driven yang artinya mempertimbangkan fakto dari eksternal dan internal seperti lingkungan politik, ekonomi, sosial dan teknologi. hal ini membantu juga dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif,efisien dan berkenlanjutan. kuadran stratgis ini meliputi SWOT, analisis stakeholder dan analisis resiko yang digunakan.
Nama : Ira Marby HS
NPM : 2226061002
1. Penanganan/model mengatasi pernikahan anak akan cocok pada kuadran DELIBERATIF. Karena isu kebijakan yang diangkat memiliki ruang konflik yang kuat dan lingkup yang luas serta relevan untuk di pergunakan pada isu-isu kebijakan yang dapat mengundang kasus clash-action. Dalam kuadran ini metode penyelesaian harus berasal dari pihak yang berkonflik. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih efektif adalah dengan menggunakan kuadran deliberatif.
2. Menyelamatkan Hutan mangrove perkotaan akan cocok pada kuadran STRATEGIS. Karena Isu yang diangkat memiliki cakupan yang luas dan konflik yang relatif rendah atau stabil. Kuadran ini mengambil keyakinan bahwa analisis kebijakan dapat dilaksanakan dengan lebih baik oleh profesional analisis kebijakan. Pola ini pada saat ini banyak dilaksankan negara-negara maju, baik dikawasan Asia, Eropa, maupun Amerika Utara. Analisis kebijakan diserahkan baik kepada ahli analisis kebijakan maupun lembaga yang ahli di bidang analisis kebijakan. Kuadran ini memiliki pola policy analist’s driven.
3. Desa wisata hijau akan cocok pada kuadran TEKNIS. Karena isu yang dikembangkan memiliki lingkup terbatas dan memiliki konflik yang rendah. Kuadran teknis ini biasanya memiliki pola Technocrat’s Driven. Isu kebijakan dianalisis dengan metode yang sangat teknis, mempergunakan pendekatan rational choice, dan tujuannya dapat di hitung secara cost – benefit. Pola ini di pergunakan oleh sebagian besar lembaga publik Indonesia pada masa Orde Baru awal dan hingga hari ini.
NPM : 2226061002
1. Penanganan/model mengatasi pernikahan anak akan cocok pada kuadran DELIBERATIF. Karena isu kebijakan yang diangkat memiliki ruang konflik yang kuat dan lingkup yang luas serta relevan untuk di pergunakan pada isu-isu kebijakan yang dapat mengundang kasus clash-action. Dalam kuadran ini metode penyelesaian harus berasal dari pihak yang berkonflik. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih efektif adalah dengan menggunakan kuadran deliberatif.
2. Menyelamatkan Hutan mangrove perkotaan akan cocok pada kuadran STRATEGIS. Karena Isu yang diangkat memiliki cakupan yang luas dan konflik yang relatif rendah atau stabil. Kuadran ini mengambil keyakinan bahwa analisis kebijakan dapat dilaksanakan dengan lebih baik oleh profesional analisis kebijakan. Pola ini pada saat ini banyak dilaksankan negara-negara maju, baik dikawasan Asia, Eropa, maupun Amerika Utara. Analisis kebijakan diserahkan baik kepada ahli analisis kebijakan maupun lembaga yang ahli di bidang analisis kebijakan. Kuadran ini memiliki pola policy analist’s driven.
3. Desa wisata hijau akan cocok pada kuadran TEKNIS. Karena isu yang dikembangkan memiliki lingkup terbatas dan memiliki konflik yang rendah. Kuadran teknis ini biasanya memiliki pola Technocrat’s Driven. Isu kebijakan dianalisis dengan metode yang sangat teknis, mempergunakan pendekatan rational choice, dan tujuannya dapat di hitung secara cost – benefit. Pola ini di pergunakan oleh sebagian besar lembaga publik Indonesia pada masa Orde Baru awal dan hingga hari ini.
1. Jika penanganan pernikahan anak dimulai pada tahap-tahap awal dimana belum terlalu banyak dampak yang ditimbulkan, maka dapat dimasukkan dalam kuadran deliberatif. Hal ini karena pada tahap ini masih terdapat waktu yang cukup untuk mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Namun, jika penanganan pernikahan anak sudah berada pada tahap yang kompleks dan memerlukan penanganan strategis yang lebih terarah, maka dapat dimasukkan dalam kuadran strategis. Kuadran strategis dapat membantu pembuat kebijakan untuk merumuskan tujuan jangka panjang dan strategi untuk mengatasi pernikahan anak dengan lebih terarah dan efektif.
2. menurut saya untuk mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi teknis yang tepat untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, maka dapat dimasukkan dalam kuadran teknis. Pada kuadran teknis, analisis yang lebih terfokus pada masalah teknis dan solusi yang tepat dapat dilakukan. Dalam kuadran ini, para ahli dan praktisi dapat mengevaluasi berbagai opsi teknis dan memilih solusi yang paling efektif berdasarkan pertimbangan ilmiah.
3. Studi kebijakan mengembangkan desa wisata hijau dapat cocok pada dua kuadran, yaitu kuadran teknis dan kuadran strategis.
Jika fokus studi adalah pada pengembangan aspek teknis, seperti pengelolaan lingkungan, pengembangan infrastruktur, dan pemasaran produk wisata, maka studi tersebut dapat dimasukkan ke dalam kuadran teknis. Dalam kuadran ini, perhatian lebih diberikan pada aspek teknis yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata hijau, sehingga solusi yang dihasilkan lebih didasarkan pada faktor teknis yang terukur.
Namun, jika fokus studi adalah pada pengembangan aspek strategis, seperti pengembangan potensi wisata, peningkatan daya saing desa wisata hijau, dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan desa wisata hijau, maka studi tersebut dapat dimasukkan ke dalam kuadran strategis. Dalam kuadran ini, perhatian lebih diberikan pada faktor-faktor strategis yang dapat mempengaruhi keberhasilan program pengembangan desa wisata hijau, seperti dukungan dari masyarakat, perencanaan dan strategi pengembangan wisata yang tepat, dan upaya meningkatkan daya saing desa wisata hijau.
2. menurut saya untuk mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi teknis yang tepat untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, maka dapat dimasukkan dalam kuadran teknis. Pada kuadran teknis, analisis yang lebih terfokus pada masalah teknis dan solusi yang tepat dapat dilakukan. Dalam kuadran ini, para ahli dan praktisi dapat mengevaluasi berbagai opsi teknis dan memilih solusi yang paling efektif berdasarkan pertimbangan ilmiah.
3. Studi kebijakan mengembangkan desa wisata hijau dapat cocok pada dua kuadran, yaitu kuadran teknis dan kuadran strategis.
Jika fokus studi adalah pada pengembangan aspek teknis, seperti pengelolaan lingkungan, pengembangan infrastruktur, dan pemasaran produk wisata, maka studi tersebut dapat dimasukkan ke dalam kuadran teknis. Dalam kuadran ini, perhatian lebih diberikan pada aspek teknis yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata hijau, sehingga solusi yang dihasilkan lebih didasarkan pada faktor teknis yang terukur.
Namun, jika fokus studi adalah pada pengembangan aspek strategis, seperti pengembangan potensi wisata, peningkatan daya saing desa wisata hijau, dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan desa wisata hijau, maka studi tersebut dapat dimasukkan ke dalam kuadran strategis. Dalam kuadran ini, perhatian lebih diberikan pada faktor-faktor strategis yang dapat mempengaruhi keberhasilan program pengembangan desa wisata hijau, seperti dukungan dari masyarakat, perencanaan dan strategi pengembangan wisata yang tepat, dan upaya meningkatkan daya saing desa wisata hijau.
1. kuadran yang paling cocok untuk studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak adalah kuadran delibratif. Karena Kuadran delibratif adalah kuadran yang berfokus pada keputusan-keputusan yang kompleks dan bernilai tinggi, yang membutuhkan pemikiran yang cermat dan analisis yang mendalam. Dalam studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak, terdapat banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti aspek psikologis, sosial, budaya, dan hukum. Oleh karena itu, pengambilan keputusan dalam hal ini tidak bisa dilakukan secara instan atau berdasarkan intuisi semata, tetapi membutuhkan pemikiran yang cermat dan analisis yang mendalam.
Selain itu, kuadran delibratif juga memperhatikan dampak jangka panjang dari suatu keputusan. Dalam studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak, keputusan yang diambil akan berdampak pada kehidupan pernikahan anak tersebut, pasangan, keluarga, dan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, keputusan yang diambil harus memperhatikan dampak jangka panjang dari tindakan yang diambil.
2. Untuk studi tentang menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, kuadran yang paling cocok adalah kuadran teknis.
Karena Kuadran teknis berkaitan dengan bidang atau aspek teknis yang memiliki solusi yang jelas dan dapat diukur secara kuantitatif. Studi tentang menyelamatkan hutan mangrove perkotaan melibatkan aspek teknis seperti pengelolaan lahan, pemilihan jenis pohon mangrove yang tepat, pengendalian erosi, dan perawatan tanaman. Solusi untuk masalah-masalah ini dapat dicari dengan pendekatan teknis yang menggunakan metode ilmiah dan perhitungan matematis.
3. kebijakan mengembangkan desa wisata hijau cenderung masuk ke dalam kuadran strategis.
Karna kuadran strategis melibatkan pemikiran jangka panjang dan pengambilan keputusan yang lebih strategis. Kebijakan mengembangkan desa wisata hijau membutuhkan perencanaan dan strategi yang matang untuk mencapai tujuan jangka panjang yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.
Kuadran teknis cenderung lebih berfokus pada implementasi taktis atau operasional, sementara kuadran delibratif lebih berfokus pada pemecahan masalah dan diskusi dengan stakeholders. Namun, kebijakan pengembangan desa wisata hijau perlu mempertimbangkan faktor-faktor strategis seperti posisi pasar, peluang pertumbuhan, dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pariwisata.
Karena itu, kuadran strategis cocok digunakan untuk memikirkan dan merencanakan kebijakan mengembangkan desa wisata hijau, karena mencakup tujuan jangka panjang, evaluasi risiko, dan alokasi sumber daya yang tepat untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Selain itu, kuadran delibratif juga memperhatikan dampak jangka panjang dari suatu keputusan. Dalam studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak, keputusan yang diambil akan berdampak pada kehidupan pernikahan anak tersebut, pasangan, keluarga, dan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, keputusan yang diambil harus memperhatikan dampak jangka panjang dari tindakan yang diambil.
2. Untuk studi tentang menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, kuadran yang paling cocok adalah kuadran teknis.
Karena Kuadran teknis berkaitan dengan bidang atau aspek teknis yang memiliki solusi yang jelas dan dapat diukur secara kuantitatif. Studi tentang menyelamatkan hutan mangrove perkotaan melibatkan aspek teknis seperti pengelolaan lahan, pemilihan jenis pohon mangrove yang tepat, pengendalian erosi, dan perawatan tanaman. Solusi untuk masalah-masalah ini dapat dicari dengan pendekatan teknis yang menggunakan metode ilmiah dan perhitungan matematis.
3. kebijakan mengembangkan desa wisata hijau cenderung masuk ke dalam kuadran strategis.
Karna kuadran strategis melibatkan pemikiran jangka panjang dan pengambilan keputusan yang lebih strategis. Kebijakan mengembangkan desa wisata hijau membutuhkan perencanaan dan strategi yang matang untuk mencapai tujuan jangka panjang yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.
Kuadran teknis cenderung lebih berfokus pada implementasi taktis atau operasional, sementara kuadran delibratif lebih berfokus pada pemecahan masalah dan diskusi dengan stakeholders. Namun, kebijakan pengembangan desa wisata hijau perlu mempertimbangkan faktor-faktor strategis seperti posisi pasar, peluang pertumbuhan, dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pariwisata.
Karena itu, kuadran strategis cocok digunakan untuk memikirkan dan merencanakan kebijakan mengembangkan desa wisata hijau, karena mencakup tujuan jangka panjang, evaluasi risiko, dan alokasi sumber daya yang tepat untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Nama : I Made Jayamuna
NPM : 2226061004
1. Pernikahan anak adalah masalah yang kompleks dan seringkali memerlukan pendekatan yang hati-hati dan terstruktur. Kuadran delibratif merupakan pendekatan yang dapat membantu dalam mengevaluasi masalah dan menemukan solusi dengan melibatkan beberapa perspektif atau sudut pandang. Dalam prakteknya, upaya peneyelesaiannya masyarakat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dan musyawarah dalam program pencegahan pernikahan anak. Orang tua, tokoh agama, dan pemimpin masyarakat memainkan peran penting dalam mengubah persepsi dan kebiasaan masyarakat tentang pernikahan anak.
2. Menyelamatkan hutan mangrove diperkotaan akan cocok menggunakan kuadran teknis. penyelamatan hutan mangrove perkotaan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam berbagai aspek, termasuk teknik penanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat, pemeliharaan tanaman mangrove yang baik, pengawasan terhadap kondisi mangrove, dan upaya pemulihan jika terjadi kerusakan pada hutan mangrove. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan teknis yang memadai dalam mengelola hutan mangrove agar program penyelamatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
3. Kebijakan pengembangan desa wisata hijau cocok menggunakan kuadran strategis. Kuadran strategis digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh pada pengembangan desa wisata hijau dan memungkinkan perencanaan strategis yang efektif. Faktor-faktor yang harus di identifikasi yaitu faktor keunggulan dari desa tersebut seperti keindahan alamnya, budaya lokal dan lain sebagainya serta mengidentifikasi peluang yang ada untuk mengembangkan desa wisata hijau seperti adanya program pemerintah untuk pengembangan pariwisata. Selain itu, kita harus mengidentifikasi ancaman yang mungkin akan dihadapi, seperti bencana alam. Dengan mengidentifikasi faktor-faktor ini dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mengembangkan desa wisata hijau dengan memanfaatkan keunggulan, memanfaatkan peluang, dan menghadapi ancaman.
NPM : 2226061004
1. Pernikahan anak adalah masalah yang kompleks dan seringkali memerlukan pendekatan yang hati-hati dan terstruktur. Kuadran delibratif merupakan pendekatan yang dapat membantu dalam mengevaluasi masalah dan menemukan solusi dengan melibatkan beberapa perspektif atau sudut pandang. Dalam prakteknya, upaya peneyelesaiannya masyarakat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dan musyawarah dalam program pencegahan pernikahan anak. Orang tua, tokoh agama, dan pemimpin masyarakat memainkan peran penting dalam mengubah persepsi dan kebiasaan masyarakat tentang pernikahan anak.
2. Menyelamatkan hutan mangrove diperkotaan akan cocok menggunakan kuadran teknis. penyelamatan hutan mangrove perkotaan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam berbagai aspek, termasuk teknik penanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat, pemeliharaan tanaman mangrove yang baik, pengawasan terhadap kondisi mangrove, dan upaya pemulihan jika terjadi kerusakan pada hutan mangrove. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan teknis yang memadai dalam mengelola hutan mangrove agar program penyelamatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
3. Kebijakan pengembangan desa wisata hijau cocok menggunakan kuadran strategis. Kuadran strategis digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh pada pengembangan desa wisata hijau dan memungkinkan perencanaan strategis yang efektif. Faktor-faktor yang harus di identifikasi yaitu faktor keunggulan dari desa tersebut seperti keindahan alamnya, budaya lokal dan lain sebagainya serta mengidentifikasi peluang yang ada untuk mengembangkan desa wisata hijau seperti adanya program pemerintah untuk pengembangan pariwisata. Selain itu, kita harus mengidentifikasi ancaman yang mungkin akan dihadapi, seperti bencana alam. Dengan mengidentifikasi faktor-faktor ini dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mengembangkan desa wisata hijau dengan memanfaatkan keunggulan, memanfaatkan peluang, dan menghadapi ancaman.
Nama : Alfajar
NPM : 2226061014
1. Kaasus Perkawinan Anak
Tidak ada satu kuadran yang pasti lebih cocok untuk mengatasi masalah perkawinan anak dalam analisis kebijakan. Pendekatan yang paling efektif tergantung pada konteks dan kondisi spesifik di mana kebijakan tersebut akan diterapkan. Misalnya, jika masalah perkawinan anak terkait dengan tradisi budaya atau agama yang kuat, pendekatan deliberatif yang melibatkan dialog dan partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat mungkin lebih efektif. Namun, jika masalah perkawinan anak terkait dengan kemiskinan atau akses terbatas ke pendidikan, pendekatan teknis atau strategis yang menekankan pada intervensi yang dapat diukur dan berorientasi pada hasil mungkin lebih sesuai. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis situasi yang cermat untuk menentukan pendekatan mana yang paling cocok untuk mengatasi masalah perkawinan anak dalam konteks tertentu.
Menurut International Center for Research on Women (ICRW), terdapat lima strategi berbasis bukti untuk menunda atau mencegah perkawinan anak: 1) Memberdayakan anak perempuan dengan informasi, keterampilan, dan jaringan dukungan; 2) Memberikan dukungan ekonomi dan insentif kepada anak perempuan dan keluarga mereka; 3) Mendidik dan menggerakkan orang tua dan anggota masyarakat; 4) Meningkatkan akses anak perempuan ke pendidikan berkualitas tinggi; dan 5) Mendorong undang-undang dan kebijakan yang mendukung .
Jika kita mendasarkan argumen pada strategi ang telah dibangun oleh ICRW maka kita dapat mengkonfirmasi bahwa perkawinan anak tidak bisa di dekati hanya dengan satu kuadran saja. pada strategi 2-3 lebih dekat pada kuadran deliberatif yang menkankan pada partisipasi banyak pihak, strategi 4 lebih dekat pada kuadran strategis, strategi 5 lebih dekat pada kuadran politis, sementara strategi 1 lebih dekat pada kuadran teknis
2. Penyelamatan Hutan Magrove
Kuadran deliberatif yang melibatkan dialog dan partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat mungkin lebih efektif, karena masalah penyelamatan hutan mangrove perkotaan terkait dengan partisipasi masyarakat atau perlindungan lingkungan. pendekatan deliberatif dapat melibatkan diskusi terbuka antara pemerintah, kelompok lingkungan, masyarakat setempat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan solusi terbaik untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan. Melalui diskusi ini, berbagai pihak dapat berbagi informasi, menyampaikan pandangan mereka, dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama tentang cara terbaik untuk menangani masalah tersebut.
Pendekatan deliberatif juga dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Misalnya, masyarakat setempat dapat dilibatkan dalam perencanaan dan implementasi program untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan. Melalui partisipasi ini, masyarakat setempat dapat memberikan masukan berharga tentang kondisi lokal dan memberikan dukungan untuk implementasi kebijakan yang efektif.
kita dapat mengambil contoh perlindungan hutan magrove perkotaan Bandar lampung sebagaimana dalam jurnal "Saving Mangrove Forest Extinction in Urban Areas: Will Government Interventions Help?" (Tresiana, et all, 2022). Dalam jurnal ini disimpulkan bahwa "Aspek keberlanjutan dari kinerja implementasi kebijakan didefinisikan oleh bagaimana lingkungan implementasi mendorong partisipasi aktor non-pemerintah, termasuk masyarakat. Beberapa praktik terbaik dari masyarakat setempat adalah aspek strategis, berfungsi sebagai saluran pembelajaran antara pemerintah dan masyarakat, yang merupakan kunci untuk implementasi dan pengembangan kebijakan yang berkelanjutan". Simpulan tersebut mnguatkan argumen bahwa penyelamatan hutan magrove lebih tepat dengan kuadran Deliberatif.
3. Pengembangan Desa Wisata hijau
kuadran Deliberatif akan lebih tepat jika dea wisata hijau yang dikembangkan merupakan desa wisata hijau berbasis sejarah sebagaimana dalam jurnal "Developing Forest Coffe Cultural Tourism and Historical Heritage Megalitic Sites in Social Innovation Governance: How Does it Work in a Sustainable Way?" (Tresiana & Duadji, 2022). Dalam jurnal tersebut diinyatakan bahwa Kelompok masyarakat memainkan peran kunci dalam menghubungkan kerjasama pemangku kepentingan dengan bertindak sebagai Innovation Champion, berhubungan dengan kepemimpinan administratif dan politik, mengadopsi reformasi, dan menciptakan ruang inovasi. temuan ini senada dengan Kuadran Deliberatif yang menekankan pada dialog dan partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat. Pendekatan ini sering digunakan ketika masalah kebijakan terkait dengan tradisi budaya atau agama yang kuat.
NPM : 2226061014
1. Kaasus Perkawinan Anak
Tidak ada satu kuadran yang pasti lebih cocok untuk mengatasi masalah perkawinan anak dalam analisis kebijakan. Pendekatan yang paling efektif tergantung pada konteks dan kondisi spesifik di mana kebijakan tersebut akan diterapkan. Misalnya, jika masalah perkawinan anak terkait dengan tradisi budaya atau agama yang kuat, pendekatan deliberatif yang melibatkan dialog dan partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat mungkin lebih efektif. Namun, jika masalah perkawinan anak terkait dengan kemiskinan atau akses terbatas ke pendidikan, pendekatan teknis atau strategis yang menekankan pada intervensi yang dapat diukur dan berorientasi pada hasil mungkin lebih sesuai. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis situasi yang cermat untuk menentukan pendekatan mana yang paling cocok untuk mengatasi masalah perkawinan anak dalam konteks tertentu.
Menurut International Center for Research on Women (ICRW), terdapat lima strategi berbasis bukti untuk menunda atau mencegah perkawinan anak: 1) Memberdayakan anak perempuan dengan informasi, keterampilan, dan jaringan dukungan; 2) Memberikan dukungan ekonomi dan insentif kepada anak perempuan dan keluarga mereka; 3) Mendidik dan menggerakkan orang tua dan anggota masyarakat; 4) Meningkatkan akses anak perempuan ke pendidikan berkualitas tinggi; dan 5) Mendorong undang-undang dan kebijakan yang mendukung .
Jika kita mendasarkan argumen pada strategi ang telah dibangun oleh ICRW maka kita dapat mengkonfirmasi bahwa perkawinan anak tidak bisa di dekati hanya dengan satu kuadran saja. pada strategi 2-3 lebih dekat pada kuadran deliberatif yang menkankan pada partisipasi banyak pihak, strategi 4 lebih dekat pada kuadran strategis, strategi 5 lebih dekat pada kuadran politis, sementara strategi 1 lebih dekat pada kuadran teknis
2. Penyelamatan Hutan Magrove
Kuadran deliberatif yang melibatkan dialog dan partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat mungkin lebih efektif, karena masalah penyelamatan hutan mangrove perkotaan terkait dengan partisipasi masyarakat atau perlindungan lingkungan. pendekatan deliberatif dapat melibatkan diskusi terbuka antara pemerintah, kelompok lingkungan, masyarakat setempat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan solusi terbaik untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan. Melalui diskusi ini, berbagai pihak dapat berbagi informasi, menyampaikan pandangan mereka, dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama tentang cara terbaik untuk menangani masalah tersebut.
Pendekatan deliberatif juga dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Misalnya, masyarakat setempat dapat dilibatkan dalam perencanaan dan implementasi program untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan. Melalui partisipasi ini, masyarakat setempat dapat memberikan masukan berharga tentang kondisi lokal dan memberikan dukungan untuk implementasi kebijakan yang efektif.
kita dapat mengambil contoh perlindungan hutan magrove perkotaan Bandar lampung sebagaimana dalam jurnal "Saving Mangrove Forest Extinction in Urban Areas: Will Government Interventions Help?" (Tresiana, et all, 2022). Dalam jurnal ini disimpulkan bahwa "Aspek keberlanjutan dari kinerja implementasi kebijakan didefinisikan oleh bagaimana lingkungan implementasi mendorong partisipasi aktor non-pemerintah, termasuk masyarakat. Beberapa praktik terbaik dari masyarakat setempat adalah aspek strategis, berfungsi sebagai saluran pembelajaran antara pemerintah dan masyarakat, yang merupakan kunci untuk implementasi dan pengembangan kebijakan yang berkelanjutan". Simpulan tersebut mnguatkan argumen bahwa penyelamatan hutan magrove lebih tepat dengan kuadran Deliberatif.
3. Pengembangan Desa Wisata hijau
kuadran Deliberatif akan lebih tepat jika dea wisata hijau yang dikembangkan merupakan desa wisata hijau berbasis sejarah sebagaimana dalam jurnal "Developing Forest Coffe Cultural Tourism and Historical Heritage Megalitic Sites in Social Innovation Governance: How Does it Work in a Sustainable Way?" (Tresiana & Duadji, 2022). Dalam jurnal tersebut diinyatakan bahwa Kelompok masyarakat memainkan peran kunci dalam menghubungkan kerjasama pemangku kepentingan dengan bertindak sebagai Innovation Champion, berhubungan dengan kepemimpinan administratif dan politik, mengadopsi reformasi, dan menciptakan ruang inovasi. temuan ini senada dengan Kuadran Deliberatif yang menekankan pada dialog dan partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat. Pendekatan ini sering digunakan ketika masalah kebijakan terkait dengan tradisi budaya atau agama yang kuat.
1. Untuk kasus tersebut menurut saya cocok dengan menggunakan kuadran Delibertaif, karena kuadran ini menekankan pada partisipasi publik dan aspirasi publik sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan, melalui diskusi publik maupun forum-forum publik dalam rangka mendapatkan masukan. Dalam kuadran delibertaif juga menggunakan metode penyelesaian harus berasal dari pihak yang berkonflik. Sehingga dirasa cocok untuk menangani masalah tesebut.
2. Untuk isu penyelamatan hutan mangrove ini sebagaikan menggunakan kuadran stategis karena isu ini harus dengan menggunakan sudut pandang yang luas, tidak bisa dengan satu sudut pandang saja. Dalam kuadran strategis analisisnya menggunakan analis profesional sehingga dalam melihat suatu isu bisa secara kompleks dan masalah bisa benar-benar diruntutkan sehingga dalam penanganan isu ini bisa lebih maksimal dalam penanganannya.
3. Dalam isu desa wisata hijau sebaiknya menggunakan kuadran teknik, dimana dalam hal ini isu terkait desa wisata hijau memiliki cakupan yang lebih sempit dan terbatas sehingga metode yang digunakan adalah rasional choice dengan menghitung biaya dan manfaatnya.
2. Untuk isu penyelamatan hutan mangrove ini sebagaikan menggunakan kuadran stategis karena isu ini harus dengan menggunakan sudut pandang yang luas, tidak bisa dengan satu sudut pandang saja. Dalam kuadran strategis analisisnya menggunakan analis profesional sehingga dalam melihat suatu isu bisa secara kompleks dan masalah bisa benar-benar diruntutkan sehingga dalam penanganan isu ini bisa lebih maksimal dalam penanganannya.
3. Dalam isu desa wisata hijau sebaiknya menggunakan kuadran teknik, dimana dalam hal ini isu terkait desa wisata hijau memiliki cakupan yang lebih sempit dan terbatas sehingga metode yang digunakan adalah rasional choice dengan menghitung biaya dan manfaatnya.
1). Kuadran strategis karena kebijakan tersebut perlu didukung dengan strategi yang memadai dimana peran pemerintah dalam upaya menekan angka perkawinan anak. dikarenakan beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi, kemiskinan, nilai budaya, globalisasi dan lain sebagainya . peran dalam penanganan pernikan dini banyak melibatkan berbagai kalangan dari pemerintah, masyarakat, keluarga dan lingkungan. demi mencapai tujuan dalam penanganan perkawinan anak pemerintah harus mempunyai strategi jangka panjang yang diantaranya menjamin pelaksanaan serta penegakkan regulasi dan meningkatkan kapasitas serta optimalisasi tat kelola kelembagaan, menjamin anak mendapatkan layanan dasar komprehensip untuk kesejahteraan anak, meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak serta peningkatan partisipasi anak dalam pencegahan perkawinan.
2). menyelamatkan hutan mangrove perkotaan yaitu menggunakan kuadran teknis. karena dalam permasalahan di kawasan ekosistem hutan mangrove maka perlu kelembagaan yang jelas yang diberi kewenangan untuk menangani kawasan tersebut secara menyeluruh. secara teknis aktor yang teribat dalam penyelamatan hutan mangrove meliputi pemerintah, swasta dan masyarakat.
3) kuadran strategis karena strategis pengembangan pariwisata adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan potensi pariwisata yang ada di suatu kawasan. yang dimana dalam pengembangannya pemerintah perlu memberikan rencana strategis agar desa tersebut bisa maju, bisa dikembangkan dengan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, perlu adanya perencanaan dan stake holder yang berkompeten untuk memajukan desa.
2). menyelamatkan hutan mangrove perkotaan yaitu menggunakan kuadran teknis. karena dalam permasalahan di kawasan ekosistem hutan mangrove maka perlu kelembagaan yang jelas yang diberi kewenangan untuk menangani kawasan tersebut secara menyeluruh. secara teknis aktor yang teribat dalam penyelamatan hutan mangrove meliputi pemerintah, swasta dan masyarakat.
3) kuadran strategis karena strategis pengembangan pariwisata adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan potensi pariwisata yang ada di suatu kawasan. yang dimana dalam pengembangannya pemerintah perlu memberikan rencana strategis agar desa tersebut bisa maju, bisa dikembangkan dengan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, perlu adanya perencanaan dan stake holder yang berkompeten untuk memajukan desa.
Nama : Nurhayati
NPM : 2226061005
1. Studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak adalah kuadran delibratif. Dimana kuadran delibratif yang berfokus pada keputusan-keputusan yang kompleks yang membutuhkan analisis yang mendalam. Selanjutnya pernikahan anak, terdapat banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti aspek psikologis, sosial, budaya, dan hukum. karena itu, pengambilan keputusan dalam analisis yang mendalam dapat memperhatikan dampak tindakan yang akan diambil.
2. Selanjutnya untuk studi tentang menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, kuadran yang paling cocok adalah kuadran teknis,
Dimana Kuadran teknis berkaitan dengan aspek teknis yang memiliki solusi yang jelas dan dapat diukur secara kuantitatif. Menyelamatkan hutan mangrove perkotaan melibatkan aspek teknis seperti pemilihan jenis pohon mangrove yang tepat.
3. Mengembangkan desa wisata hijau cenderung masuk ke dalam kuadran strategis. kuadran strategis diliat dalam pemikiran jangka panjang dan pengambilan keputusan yang lebih strategis, yang membutuhkan perencanaan dan strategi yang matang untuk mencapai tujuan jangka panjang yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, selanjutnya kebijakan pengembangan desa wisata hijau perlu mempertimbangkan, dan kuadran strategis cocok digunakan untuk memikirkan dan merencanakan.
NPM : 2226061005
1. Studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak adalah kuadran delibratif. Dimana kuadran delibratif yang berfokus pada keputusan-keputusan yang kompleks yang membutuhkan analisis yang mendalam. Selanjutnya pernikahan anak, terdapat banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti aspek psikologis, sosial, budaya, dan hukum. karena itu, pengambilan keputusan dalam analisis yang mendalam dapat memperhatikan dampak tindakan yang akan diambil.
2. Selanjutnya untuk studi tentang menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, kuadran yang paling cocok adalah kuadran teknis,
Dimana Kuadran teknis berkaitan dengan aspek teknis yang memiliki solusi yang jelas dan dapat diukur secara kuantitatif. Menyelamatkan hutan mangrove perkotaan melibatkan aspek teknis seperti pemilihan jenis pohon mangrove yang tepat.
3. Mengembangkan desa wisata hijau cenderung masuk ke dalam kuadran strategis. kuadran strategis diliat dalam pemikiran jangka panjang dan pengambilan keputusan yang lebih strategis, yang membutuhkan perencanaan dan strategi yang matang untuk mencapai tujuan jangka panjang yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, selanjutnya kebijakan pengembangan desa wisata hijau perlu mempertimbangkan, dan kuadran strategis cocok digunakan untuk memikirkan dan merencanakan.
Nama : Sri Sunarsih
NPM : 2226061011
1. Penanganan/model yang cocok untuk mengatasi pernikahan anak adalah kuadran teknis. Pernikahan anak disebabkan kombinasi faktor internal ( pendidikan, pengetahuan dan agama) dan eksternal ( pendidikan orang tua, soasial ekononomi keluarga, budaya, wilayah dll). Kompleksnya penyebab pernikahan anak menyebabakan perlu langkah dari pihak yang paham betul sebab dan akibat perbuatan ini. Pendidikan anak secara formal atau non formal harus ditingkatkan, sosialisasi Pendidikan seks dan bahaya pernikahan anak, serta pengetahuan orang tua harus ditingkatkan. Sekolah formal dan non formal yang paham kondisi kejiwaan anak bersama aparat yang menyasar orang tua berkolaborasi mensosialisasikan bahaya pernikahan anak.
2. Penanganan / model yang cocok untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan adalah kuadran politis. Pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan paling tinggi memutuskan penyelamatan hutan mangrove dengan kondisi-kondisi yang ditentukan, misalnya luas RTH (ruang terbuka hijau) atau RTRW (rencana tata ruang wilayah). Kebijakan perintah pusat ini akan diikuti kebijakan pemerintah propinsi dan kabupaten.mengikuti acuan pemerintah pusat. Kombinasi pemerintah pusat, daerah dan masyarakat (LSM dan pihak terkait) diharapakan mampu menyelamatkan hutan mangrove perkotaan.
3. Penanganan / model dalam mengembangkan desa wisata cocok menggunakan kuadaran deliberative. Desa hijau berbasis konsep pelestarian alam, ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat yang konsepnya pariwisata berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan ini diperlukan partisipasi seluruh stake holder yang terlibat menyukseskan kegiatan ini. Kelompok masyarakat sebagai pengelola jasa wisata, birokrasi yang mengatur jalanya proses kegiatan, penduduk setempat yang semuanya bekerja sama dalam bentuk kemitraan usaha, pendampingan dan pembiayaan.
NPM : 2226061011
1. Penanganan/model yang cocok untuk mengatasi pernikahan anak adalah kuadran teknis. Pernikahan anak disebabkan kombinasi faktor internal ( pendidikan, pengetahuan dan agama) dan eksternal ( pendidikan orang tua, soasial ekononomi keluarga, budaya, wilayah dll). Kompleksnya penyebab pernikahan anak menyebabakan perlu langkah dari pihak yang paham betul sebab dan akibat perbuatan ini. Pendidikan anak secara formal atau non formal harus ditingkatkan, sosialisasi Pendidikan seks dan bahaya pernikahan anak, serta pengetahuan orang tua harus ditingkatkan. Sekolah formal dan non formal yang paham kondisi kejiwaan anak bersama aparat yang menyasar orang tua berkolaborasi mensosialisasikan bahaya pernikahan anak.
2. Penanganan / model yang cocok untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan adalah kuadran politis. Pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan paling tinggi memutuskan penyelamatan hutan mangrove dengan kondisi-kondisi yang ditentukan, misalnya luas RTH (ruang terbuka hijau) atau RTRW (rencana tata ruang wilayah). Kebijakan perintah pusat ini akan diikuti kebijakan pemerintah propinsi dan kabupaten.mengikuti acuan pemerintah pusat. Kombinasi pemerintah pusat, daerah dan masyarakat (LSM dan pihak terkait) diharapakan mampu menyelamatkan hutan mangrove perkotaan.
3. Penanganan / model dalam mengembangkan desa wisata cocok menggunakan kuadaran deliberative. Desa hijau berbasis konsep pelestarian alam, ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat yang konsepnya pariwisata berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan ini diperlukan partisipasi seluruh stake holder yang terlibat menyukseskan kegiatan ini. Kelompok masyarakat sebagai pengelola jasa wisata, birokrasi yang mengatur jalanya proses kegiatan, penduduk setempat yang semuanya bekerja sama dalam bentuk kemitraan usaha, pendampingan dan pembiayaan.
Nama : Eka Yulianti
NPM : 2226061010
1. Studi tentang penanganan/model untuk mengatasi pernikahan anak dapat dimasukan kedalam kuadran teknis dimana kebijakan pada kuadran ini dianalisis dengan metode yang sangat teknis, dan mempergunakan pendekatan rational choice. Pada penerapan kebijakan untuk mengatasi fenomena pernikahan anak maka perlu adanya government's driven yang berupa serangkaian aturan teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diterapkan kepada para pemangku kepentingan tingkat pusat, provinsi, sampai tingkat kelurahan/kecamatan dan keluarga agar pernikahan anak dapat dihindari dan ditekan jumlahnya. Masalah pernikahan anak adalah sebuah masalah spesifik dengan cakupan terbatas.
2. Penyelamatan hutan mangrove perkotaan cocok berada pada kuadran teknis karena pada kebijakan penyelamatan hutan mangrove cakupan kebijakan terbatas pada wilayah-wilayah perkotaan yang memiliki hutan mangrove dan kebijakan terus menerus diterapkan (bukan dalam kondisi konflik) karena kebijakan penyelamatan hutan mangrove ini adalah kebijakan jangka panjang yang diterapkan bukan karena adanya sebuah konflik. Kebijakan penyelamatan hutan mangrove perkotaan juga dapat diukur secara cost benefitnya berupa berapa banyak biaya yang dibutuhkan untuk menyelamatkan wilayah mangrove tertentu dan potensi/benefit yang didapatkan atas hutan mangrove itu sendiri.
3. Pengembangan desa wisata hijau dapat dimasukkan pada kuadran strategis. Perencanaan, pengelolaan dan pengembangan desa wisata hijau membutuhkan peran dari analis kebijakan yang memahami secara spesifik perihal pengembangan desa wisata. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak bertumbukan dengan kebijkan-kebijkan lain yang sudah lebih dulu diterapkan misal kebijakan terkait pembangunan infrastruktur desa dll.
NPM : 2226061010
1. Studi tentang penanganan/model untuk mengatasi pernikahan anak dapat dimasukan kedalam kuadran teknis dimana kebijakan pada kuadran ini dianalisis dengan metode yang sangat teknis, dan mempergunakan pendekatan rational choice. Pada penerapan kebijakan untuk mengatasi fenomena pernikahan anak maka perlu adanya government's driven yang berupa serangkaian aturan teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diterapkan kepada para pemangku kepentingan tingkat pusat, provinsi, sampai tingkat kelurahan/kecamatan dan keluarga agar pernikahan anak dapat dihindari dan ditekan jumlahnya. Masalah pernikahan anak adalah sebuah masalah spesifik dengan cakupan terbatas.
2. Penyelamatan hutan mangrove perkotaan cocok berada pada kuadran teknis karena pada kebijakan penyelamatan hutan mangrove cakupan kebijakan terbatas pada wilayah-wilayah perkotaan yang memiliki hutan mangrove dan kebijakan terus menerus diterapkan (bukan dalam kondisi konflik) karena kebijakan penyelamatan hutan mangrove ini adalah kebijakan jangka panjang yang diterapkan bukan karena adanya sebuah konflik. Kebijakan penyelamatan hutan mangrove perkotaan juga dapat diukur secara cost benefitnya berupa berapa banyak biaya yang dibutuhkan untuk menyelamatkan wilayah mangrove tertentu dan potensi/benefit yang didapatkan atas hutan mangrove itu sendiri.
3. Pengembangan desa wisata hijau dapat dimasukkan pada kuadran strategis. Perencanaan, pengelolaan dan pengembangan desa wisata hijau membutuhkan peran dari analis kebijakan yang memahami secara spesifik perihal pengembangan desa wisata. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak bertumbukan dengan kebijkan-kebijkan lain yang sudah lebih dulu diterapkan misal kebijakan terkait pembangunan infrastruktur desa dll.