Nama : Astrid Cahyani Fitri
NPM : 2216041148
Absen : 28
Kelas : Reguler D
Menanggapi kasus jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung mulai dikebut perbaikannya menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo
Dari viralnya tiktoker yang mengkritik jalanan di Lampung perlahan ada perbaikan yang dilakukan pemerintah secara berkala. Banyak lokasi di Lampung yang jalannya sudah rusak sekali sehingga sering terjadi kecelakaan, rute yang ditempuh menjadi lebih lama. Tetapi kenapa baru baru ini diperbaiki padahal sudah dari dulu banyak masyarakat Lampung yang mengeluhkan, mengkritik, dan membuat laporan bahwa jalanan harus segera diperbaiki. Pendapat saya kenapa harus ada tokoh penting baru jalan diperbaiki ?
Respon yang lambat dari pemerintah daerah Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak.
Pembangunan sebaiknya perlu diperhatikan secara cepat tanggap, agar distribusi, kenyamanan pengendara tidak terhambat.
Persoalan jalan rusak, apalagi dibiarkan rusak tanpa pemberian tanda, hingga menyebabkan pengguna jalan kecelakaan, merupakan salah satu jenis layanan publik yang kerapkali dilaporkan masyarakat, bahkan cenderung berulang. Tak hanya berdimensi pelayanan publik, jalan rusak yang sengaja dibiarkan juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda. Jika lihat dari segi tanggung jawab. Tanggung jawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, dalam hal ini pemerintah baik pusat ataupun daerah. Sehingga, pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik lainnya, baik di bidang jasa ataupun administratif.
untuk mewujudkan layanan publik jalan yang baik, sebagaimana tergambar dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Sebagai masyarakat kita harus memanfaatkan help center jika ada keluhan, kritik dan sarannya ke pemerintah agar bentuk kekecewaan terhadap pelayanan infrastruktur (jalan) tersebut, disampaikan secara tepat sasaran, dan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai pada kewenangannya.