Nama : Aura Sukma Aulia
NPM : 2216041147
Mahfud MD, sebagai Ketua Komite PPU sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), melakukan intimidasi terhadap Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, terkait temuan transaksi mencurigakan senilai 349 triliun. Mahfud berpendapat bahwa Undang-undang melarang menyebutkan identitas individu, perusahaan, nomor akun, dan sebagainya dalam konteks transaksi mencurigakan, hanya boleh menyebutkan angka satu saja. Bunyamin melaporkan masalah ini, meskipun dalam konteks guyonan, untuk memancing agar Arteria Dahlan dipanggil oleh polisi dan menjelaskan alasan laporannya. Terdapat perdebatan mengenai kewenangan dan keberatan terhadap tindakan Mahfud dalam mengumumkan informasi intelijen kepada polisi, dengan mengancam laporan ke Presiden dan Kepala BIN. Terdapat perbedaan pandangan mengenai tanggung jawab Kepala BIN terhadap Presiden dan perlunya laporan yang resmi kepada Menko Polhukam setiap minggu. Tanggapan saya walaupun kasus seperti ini sudah sering terjadi tetapi tetap saja Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik terkait kasus-kasus yang mencuat. Masih terdapat kekurangan dalam praktek kejujuran, transparansi, dan profesionalitas dalam lingkungan administrasi publik. Hal ini menunjukkan perlunya upaya untuk memperbaiki sistem dan kultur kerja di dalam birokrasi, agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.
NPM : 2216041147
Mahfud MD, sebagai Ketua Komite PPU sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), melakukan intimidasi terhadap Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, terkait temuan transaksi mencurigakan senilai 349 triliun. Mahfud berpendapat bahwa Undang-undang melarang menyebutkan identitas individu, perusahaan, nomor akun, dan sebagainya dalam konteks transaksi mencurigakan, hanya boleh menyebutkan angka satu saja. Bunyamin melaporkan masalah ini, meskipun dalam konteks guyonan, untuk memancing agar Arteria Dahlan dipanggil oleh polisi dan menjelaskan alasan laporannya. Terdapat perdebatan mengenai kewenangan dan keberatan terhadap tindakan Mahfud dalam mengumumkan informasi intelijen kepada polisi, dengan mengancam laporan ke Presiden dan Kepala BIN. Terdapat perbedaan pandangan mengenai tanggung jawab Kepala BIN terhadap Presiden dan perlunya laporan yang resmi kepada Menko Polhukam setiap minggu. Tanggapan saya walaupun kasus seperti ini sudah sering terjadi tetapi tetap saja Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik terkait kasus-kasus yang mencuat. Masih terdapat kekurangan dalam praktek kejujuran, transparansi, dan profesionalitas dalam lingkungan administrasi publik. Hal ini menunjukkan perlunya upaya untuk memperbaiki sistem dan kultur kerja di dalam birokrasi, agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.