Forum diskusi pertemuan 7

Forum diskusi pertemuan 7

Forum diskusi pertemuan 7

dian kagungan dian kagungan གིས-
Number of replies: 26

Silahkan lihat terlebih dahulu link berita dan youtube pada materi pertemuan 7. Kemudian mahasiswa diminta untuk menganalisis masalah dana triliunan yang di duga beredar di Kementerian Keuangan dan tuliskan tanggapan anda pada forum diskusi.

In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Astrid Cahyani Fitri གིས-
Nama : Astrid Cahyani Fitri
NPM : 2216041148
Kelas : Reg D
Menganalisis Masalah dana triliunan yang diduga beredar di Kementrian Keuangan

Kasus yang muncul ialah hal wajar di pemerintahan. Mulai dari kejanggalan aliran dana, korupsi, penyelewengan dana dll.
Mulai dari pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo tersangka dugaan suap dan gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan. Kasus lainnya Bupati Kapuas dan istrinya DPR Fraksi NasDem tersangka korupsi, dan lain sebagainya.

Jika dianalisis masalah dana triliunan yang disampaikan oleh Menko Polhukan Mahfud MD didasarkan pada laporan BIN Budi Gunawan
Pernyataan Mahfud soal markus ini pun memicu sikap keberatan dari anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Ia mengaku tak terima dengan ucapan tersebut karena memicu pandangan publik yang menilai, seluruh anggota DPR merupakan makelar kasus (markus).
Pak mahfud berhak menyampaikan yang sedang terjadi kepada publik.
Menkeu Sri Mulyani menjawab semua pernyataan yang diajukan DPR terkait transaksi janggal yang disebut PPATK sebagai dugaan TPPU.
Jadi awal Bu Ani tahu soal angka ini kan dari media, bukan dari PPATK, atau pun Pak Mahfud.Terus di-cross check ke Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK dan di situ PPATK ngirimin surat 36 halaman yang isinya lampiran surat-surat yang pernah dikirim PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu selama periode 2009-2023 yang isinya sekadar nomor surat tercantum nama orang-orang yang diselidiki PPATK. Tidak ada keterangan soal nilai uang 349 triliun.
Ketika dibedah lagi ratusan surat ternyata emang nggak berhubungan sama Kementerian Keuangan.

Tanggapan dari kasus tersebut adalah bahwa kejujuran, tranparansi, profesionalitas masih jauh dari kata baik. Polemik yang terjadi membuat masyarakat semakin tidak respect terhadap pejabat. Uang yang seharusnya dikelola secara baik agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kesejahteraan, dan keamanan justru dilakukan penyelewengan.
Akun media sosial juga menguak tindakan flexing atau pamer kekayaan, merembet ke kekayaan orangtuanya sebagai ASN. Dari satu kasus, merembet berbagai kasus baik di Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, KPK, kepolisian, Badan Pertanahan dan berbagai kementerian serta lembaga lain, termasuk pejabat pemerintah daerah dan keluarganya.

Kasus ini dalam penyelidikan, usut tuntas, perbaiki sistem.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

DHEA PUTRI གིས-
Nama : DHEA LIANA PUTRI
Npm : 2216041155
Kelas : Reg D


Kasus seperti ini bukan hal yang baru untuk kita ketahui, hal ini sudah menjadi budaya politik di Indonesia khususnya para pejabat tinggi yang menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri.
Seperti hal nya sekarang banyak kasus model kasus seperti korupsi, tindak pidana pencucian uang dan lain sebagainya.
Berikut dengan Kasus tindak pidana pencucian uang yang di lakukan oleh 491 ASN Kemenkeu yang di duga terlibat.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU, Mahfud MD, menggelar rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Membahasa penyelidikan mengenai transaksi yang patut di curigai sebesar 349 triliun, yang mana kasus ini dalam penyelidikan nya di halangi oleh pernyataan Arteria Dahlan.
Menurut saya Mahfud MD berhak mengungkapkan kebenaran dan keadilan terkait masalah transaksi ini (pencucian uang) karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.
Ia pun mencontohkan Kepala BIN yang berada di bawah Presiden saja melaporkan informasi intelijen kepada dirinya selaku Menko Polhukam.

Oleh sebab itu mahfudMD meminta Arteria Dahlan tidak perlu menggertak-gertak dirinya. Sebab, Mahfud mengaku juga bisa menggertak balik Arteria Dahlan dan menekan kan bahwa Arteria bisa dihukum karena menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum, ia juga memberikan contoh terkait menghalangi penyelidikan yang di hukum seperti mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Karena dianggap menghalangi penegakan hukum, yang bersangkutan dipidana 7,5 tahun penjara.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

sabrini hayati གིས-
Nama: Sabrini Hayati
NPM: 2216041129
Kelas: Reg C

Kasus seperti ini sudah lumbra terjadi di sistem politik Indonesia, seperti sudah menjadi budaya politik di Indonesia. banyaknya kasus seperti kejanggalan dana, penyelewengan dana, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan sebagainya.
Seperti halnya dgn kasus tindak pindana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh 491 ASN Kemenkue, masalah dana triliunan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang didasarkan pada laporan BIN Budi Gunawan.
Pernyataan Mahfud soal kasus ini pun memicu sikap keberatan dari anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Ia mengaku tak terima dengan ucapan tersebut karena memicu pandangan publik yang menilai, seluruh anggota DPR merupakan makelar kasus (markus).
Pak mahfud berhak menyampaikan yang sedang terjadi kepada publik.
Menkeu Sri Mulyani menjawab semua pernyataan yang diajukan DPR terkait transaksi janggal yang disebut PPATK sebagai dugaan TPPU.
Jadi awal Bu Ani tahu soal angka ini kan dari media, bukan dari PPATK, atau pun Pak Mahfud. Kemudian di cross check ke Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK dan di situ PPATK ngirimin surat 36 halaman yang isinya lampiran surat-surat yang pernah dikirim PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu selama periode 2009-2023 yang isinya sekadar nomor surat tercantum nama orang-orang yang diselidiki PPATK. Tidak ada keterangan soal nilai uang 349 triliun.
Ketika dibedah lagi ratusan surat ternyata emang nggak berhubungan sama Kementerian Keuangan.

Tanggapan saya, Pak mahfud MD punya hak penuh untuk mengungkap kebenaran atas masalah transaksi ini kepada publik, sebagai Ketua Komite TPPU yg ditunjuk oleh Presiden.
Sebagai ketua komite TPPU, pak Mahpud MD juga menaungi PPATK. Oleh sebab itu beliau berhak mendapat laporan kepada PPATK terkait TPPU. Dari kasus tersebut dapat dikatakan bahwa kejujuran, profesionalitas, dan transparansi politik di Indonesia masih jauh dari kata baik. Dari kasus-kasus yg terjadi membuat masyarakat semakin hilang respect kepada para pejabat. Dana yg seharusnya digunakan dengan baik untuk kesejahteraan dan keamanan masyarakat malah dilakukan penyelewengan. Buda sistem politik Indonesia harus di perbaiki untuk membuat Indonesia lebih maju dan pola pikir pejabat Indonesia juga harus diperbaiki jangan hanya sibuk memperkaya diri tapi rakyatnya kesulitan.
Kasus- kasus seperti ini harus bisa diusut dengan tuntas
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Anna Loviniuli Des Demona Br Manalu གིས-
Nama : Anna Loviniuli Des Demona Br Manalu
NPM : 2216041131
Kelas Reg D

Kasus seperri ini sering kali terjadi di duniaa pokitik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.

Namun, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media massa. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun. "Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Nadia Eva Prasanti གིས-
Nama: Nadia Eva Prasanti
NPM : 2216041130

Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan informasi mengenai adanya transaksi janggal yang terjadi di kementrian keuangan sebesar 349 triliun. Informasi tersebut Mahfud dapatkan dari ketua PPATK (pelaporan dan analisis transaksi keuangan) selaku sekretaris nya di komite TPPU. Hal ini mendapat bantahan dari Kemenkeu bahwa mereka merasa tidak ada transaksi gelap di Kemenkeu karena Sri Mulyani memastikan jika setiap ada surat laporan masuk dari PPATK semua langsung di tindak lanjuti dan dari semua laporan yang ada tidak ada satupun surat laporan yang berisi dana Rp 349 triliun.

Berita diatas memuat cuplikan rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud MD berlangsung panas. Pada rapat ini Mahfud dianggap salah karena telah membeberkan transaksi mencurigakan, pasalnya hal tersebut bukan menjadi kewenangan Mahfud sehingga beberapa anggota komisi hukum menganggap Mahfud melanggar undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Mahfud yang namanya tidak berwenang bukan berarti dilarang, jadi ia merasa tidak ada yang salah dengan membeberkan kejanggalan terebut. Mahfud mengatakan bahwa apa yang dia lakukan adalah hal biasa, bahkan kepala BIN pun melakukan hal yang sama.

Tanggapan saya mengenai kasus tersebut yaitu berharap bahwa kasus ini diungkapkan dengan tuntas dan harapannya kasus ini bisa menjadi kesempatan yang baik bagi para lembaga negara untuk berbenah terutama pada sektor eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Widiya Luvita Sari གིས-
Nama: Widiya Luvita Sari
Npm: 2216041139
Reg D
Kasus seperti ini sangat sering terjadi di kalangan pejabat istilahnya sudah menjadi budaya untuk memperkaya diri melalui kekuasaan yang sudah diberikan dalam masalah ini menko polhukam Mahfud MD harus menjelaskan secara terbuka dan transparan tentang masalah-masalah yang muncul terkait hal tersebut keterbukaan dan transparansi dalam hal ini dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta membantu meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga pemerintah yang hampir hilang akibat banyaknya isu dan berita tidak mengenakan serta berdampak merugikan negara bahkan masyarakatnya sendiri.Saya berharap bahwa setiap pejabat publik di Indonesia dapat memperhatikan pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya keterbukaan yang dilakukan dapat memperkuat tata kelola publik serta dapat menciptakan lingkungan yang kondusif.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Sasa Juwita Sari གིས-
Nama : Sasa Juwita Sari
NPM : 2216041133
REG D

Dari berita yang telah saya baca, Menko Polhukan Mahfud MD membuka suara mengenai kasus transaksi pencucian uang sebesar Rp 349 triliun yang terjadi di Kementrian Keuangan. Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi III DPR, pada Rabu 23 Maret 2023, Pak Mahfud mengulit transaksi mencurigakan terjadi pada 2009-2023 tersebut. Pak Mahfud yang juga menjabat sebaga Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan TTPU ini juga menjabarkan 7 modus yang dilakukan dalam transaksi keuangan. Namun ternyata pernyataan yang diberikan oleh Pak Mahfud MD berbanding terbalik dengan pernyataan milik Ibu Sri Mulyani, beliau menyangkal bahkan tidak mengetahui adanya transaksi Rp 349 triliun tersebut. Persoalan kemudian muncul karena beberapa pihak merasa bahwa Pak Mahfud MD tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.

Menurut pendapat saya terkait persoalan diatas adalah, Mahfud MD selaku Menko Polhukan serta ketua TPPU masih memiliki wewenang untuk menyampaikan pendapat mengenai transaksi gelap tersebut. Karena dalam penjabarannya Pak Mahfud hanya mengungkap angka geregat dari kasus transaksi pencucian uang, tidak menjeleaskan lebih detail tentang identitas, nama akun, nama perusahaan dan sebagainya. Selain itu, Pak Mahud juga merupakan warga negara Indonesia yang berarti masih memikiki wewenang untuk menyampaikan pendapatnya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Isnaini 2216041156 གིས-
Nama : ISNAINI
NPM : 2216041156
Kelas : Reg D

Saya ingin menanggapi terkait berita pada link yang ibu kirim.
Dalam link tersebut, diberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta. Rapat tersebut berlangsung panas karena membahas penjelasan DPR terhadap RUU perubahan Mahkamah Konstitusi (MK)

Mahfud di gertak dan dihalangi saat ingin mengungkapkan terkait transaksi yang diduga mencurigakan sebesar Rp.349 Triliun di Kemenkeu. Ternyata terdapat persoalan yang timbul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Bahkan beberapa anggota komisi hukum menganggap Mahfud melanggar UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun Mahfud menegaskan jika dia tidak berwenang, menurutnya belum tentu dilarang.

Nah Menurut saya sendiri, saya sepakat dengan Mahfud MD bahwa tidak berwenang belum tentu dilarang dan setuju jika Mahfud MD mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut karena merupakan suatu bentuk transparan yang dibutuhkan oleh rakyat, juga agar jelas uang itu uang apa dan berasal dari mana. Apalagi Mahfud menjabat sebagai ketua TPPU dimana dia ditunjuk langsung oleh Presiden dan beliau mendapat laporan mencurigakan tersebut. Tentu laporan tersebut perlu ditindak lanjuti agar jelas dan tidak menimbulkan suatu kecurigaan sedikit pun.
Di situasi ini saya merasa rakyat malah terwakilkan oleh pak Mahfud dengan beliau mengungkapkan transaksi mencurigakan ini, karena ini merupakan uang rakyat. Lalu Kemana DPR? Kami sangat membutuhkan orang-orang seperti pak Mahfud yang berani mengungkapkan suatu permasalahan beserta transparansinya.

Perihal masalah ini yang nominalnya begitu besar. harus ada follow up dari lembaga KPK atau Kejaksaan RI. Dan lembaga DPR juga harus membuat pansus supaya lebih transparan lagi. Namun dari berita tersebut, bagaimana DPR akan membuat pansus, sedangkan dari pihak DPR pun tidak angkat suara.

Di sisi lain, suatu permasalahan seperti tindak korupsi, suap yang kerap terjadi ini perlu dipertegas tranparansi nya. Jika ada pihak yang menghalangi justru perlu menjadi kecurigaan tersendiri bagi pihak yang menghalanginya. Termasuk Arteria Dahlan yang merupakan anggota DPR RI yang menghalangi ungkapan transaksi mencurigakan kasus ini meskipun belum tentu Arteria termasuk dibalik layar melakukan transaksi mencurigakan tersebut.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Tri Putri Ayu Ningsih གིས-
Nama : Tri Putri Ayu Ningsih
NPM : 2216041137
reguler D

masalah dana triliunan yang beredar di kementerian keuangan (Kemenkeu) dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa terdapat transaksi mencurigakan di kementerian keuangan (kemenkeu) sebesar 349 triliun yang patut selidiki. Mahfud MD meminta kejelasan pada para anggota komisi III DPR RI tentang transaksi janggal ini, sebenarnya dana triliunan ini lari kemana. Bu Sri Mulyani malah mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui tentang transaksi sebesar 349 triliun. Disamping itu Arteria Dahlan sebagai fraksi PDIP menggertak pak Mahfud MD dan beberapa komisi hukum menganggap bahwa pak Mahfud MD melanggar undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Gertak an ini tidak menggentarkan pak Mahfud MD, bahkan pak Mahfud MD menggertak balik Arteria Dahlan karena menghalangi penyelidikan dan menghambat penegakan hukum.

menurut saya yang dilakukan oleh pak Mahfud MD benar, toh tidak dilarang. bahkan seharusnya dana ini lebih transparan, agar masyarakat juga percaya bahwa dana publik ini digunakan dengan benar. masalah ini merupakan masalah yang sangat serius, kementerian keuangan harusnya melakukan perubahan dan perbaikan sistem pada pengelolaan keuangan pemerintah, harus lebih akuntabel, transparan dan efektif agar dapat memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efisien.
Usut tuntas masalah ini sampai menemukan titik terang dan kejelasan yang membuat publik juga tidak bingung kemana sebenarnya transaksi dana yang sangat besar ini.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

BETRIS OKTARINI ARISTA གིས-
NAMA : BETRIS OKTARINI ARISTA
NPM : 2216041140
KELAS : REG D

Dalam berita tersebut dikabarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikabarkan menghadiri rapat dengan Komite Ketiga DPR RI (RPD) di Gedung DPR Jakarta. Rapat memanas karena pembahasan penjelasan DPR kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembahasan RUU

Mahfud dihalangi saat ingin mengungkap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Ternyata masalah muncul karena Mahfud tidak memiliki izin untuk melaporkan transaksi mencurigakan. Bahkan, beberapa anggota Komisi Yudisial menilai Mahfud melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (AMLC). Namun, Mahfud menegaskan jika tidak berwenang mengapa tidak boleh menjelaskan
Atas temuan itu, Mahfud MD menyebut dirinya selaku Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah meneruskan informasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

Menurut pendapat saya yang dilakukan Mahfud adalah tindakan yang benar dengan begitu kita sebagai masyarakat dapat mengetahui kemana anggaran tersebut dan diapakan uang sebanyak itu?
Dilihat dari berita tersebut mengapa Mahfud yang ingin mengungkap kebenaran malah dibungkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, kita sebagai rakyat indonesia merasa kecewa atas perbuatan oknum yang sengaja menutup nutupi kasus. Dan kami berharap agar kasus ini diberantas dan ditindak lanjuti agar bisa mendapatkan titik terang.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Nedia Sawaya གིས-
Nama: Nedia Sawaya
NPM: 2216041157
Reg D

Menganalisis Kasus dana triliunan yang diduga beredar di kementerian keuangan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yang sekaligus merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) mengungkapkan sejumlah transaksi janggal di Kemenkeu senilai 349 T. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi lll bersama (PPATK). Transaksi janggal itu dibagi menjadi 3 kelompok yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Mahfud Md menegaskan jika (PPATK) telah melaporkan temuannya tersebut kepada Kemenkeu namun Sri Mulyani mengatakan ia tidak mengetahui transaksi 349T tersebut. Mahfud digertak saat hendak mengungkapkan transaksi janggal sebesar 349T itu. Beberapa komisi hukum mengungkap bahwa Mahfud tidak memiliki wewenang dan melanggar Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Namun menurut pendapat saya seperti yang disampaikan Mahfud MD tidak berwenang bukan berarti dilarang, pendapat yang disampaikan merupakan wewenangnya sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapatnya. Hal tersebut semestinya disampaikan agar masyarakat tau kemana perginya anggaran negara selama ini yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, memperbaiki fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

SAFIRA NAZARANI གིས-
Nama : Safira Nazarani
NPM : 2216041150
Kelas : Reg D

Penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan
tentang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uang sebesar 349 triliun patut di curigai karena merupakan suatu hal tidak wajar terhadap DPR, apa yang menyebabkan anggaran besar tersebut dan dampak terhadap adanya kebijakan itu digunakan untuk apa, setiap anggaran yang ada haruslah di laporkan secara jelas kepada menteri agar tidak menjadi kisruh untuk masyarakat Indonesia, anggaran yang menggunkan dana dengan nilai tertentu di dalamnya seharusnya digunakan sebijak-bijaknya oleh para pejabat pemerintah untuk kepentingan indonesia agar lebih baik terutama hal ini menyangkut keadilan rakyat dan kesejahteraan rakyatnya.

Pihak Pansus DPR juga perlu meminta BPK untuk mengadakan audit investigatif terhadap dana Rp 349 triliun tersebut. Dengan audit investigatif tersebut, maka audit investigatif BPK dengan mandat dari Pansus DPR dapat mengidentifikasi kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau kecurangan yang terjadi di dalam suatu entitas, terutama di dalamnya terkait dengan dana publik, APBN.

Melalui kejadian ini saya berharap agak instansi pemerintahan lebih selektif dalam melakukan rekrutmen kepada calon-calon pegawainya agar bijak dalam bertindak serta bertanggung jawab atas apa yang dijalankannya.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Liana Ayu Pratiwi གིས-
Nama : Liana Ayu Pratiwi
NPM : 2216041141
Kelas : Reg D

Terkait pemberitaan mengenai transaksi Rp 300 triliun yang beredar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menurut saya, bukan masalah jumlahnya. Melainkan masalah penelisikkan satu per satu keterkaitan antara pidana pajak dan kepabeanan dan cukai dengan siapa saja yang menerima uang.

Sejak adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Wamenkeu mengatakan dalam proses pembuktian apabila ditengarai melakukan pencucian uang, maka pihak-pihak terkait harus membuktikan harta dan aset tersebut bukan dari hasil pencucian uang. Kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan, maka aset itu bisa diambil.

PPATK berkewajiban melaporkan kepada Kementerian Keuangan setiap kasus yang terkait kepabeanan dan perpajakan. Maka perlu dipahami bukan tentang adanya abuse of power maupun korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan. Melainkan lebih kepada tusi Kementerian Keuangan yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban PPATK pada saat lembaga tersebut melakukan hasil analisis lalu disampaikan ke Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

laporan tersebut bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai oknum di Kemenkeu, tetapi karena posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal, sama seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

ALDIANSAH PRATAMA གིས-
Nama : Aldiansah Pratama
NPM : 2216041144
Kelas : Reguler D

Kasus transaksi aliran dana yang mencurigakan sebesar 349 triliun di dalam tubuh Kemenkeu menjadi perhatian masyarakat dan trend berita terkini. Kasus mengenai aliran dana yang disebut janggal mencuat ke publik merupakan buntut dari kasus penganiayaan oleh anak RAT. Mahfud Md selalu menkopolhukam membeberkan bahwa benar adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan Yang awalnya sebesar 300 T. Informasi tersebut didapat oleh Mahfud Md karena ia merupakan Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sekretarisnya adalah Ketua PPATK. Beliau juga mengatakan mayoritas transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat jenderal Bea cukai. "Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud saat itu.

Pada senin (20/3/2023) Menkopolhukam, menteri keuangan dan ketua PPATK melaksanakan rapat kerja bersama agenda tersebut dilakukan secara mendadak, dikarenakan rapat kerja antara komisi III DPR RI dengan menkopolhukam dan Ketua PPATK batal dilakukan. Hasil dari rapat kerja bersama tersebut bahwa transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang tadinya disebut sebesar 300 T, namun setelah di teliti lagi transaksi mencurigakan tersebut nilainya lebih dari 349 T.Adapun perputaran uang dalam transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut, kata Mahfud merupakan transaksi ekonomi, yang kemungkinan bersinggungan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada bidang perpajakan, cukai, dan kepabeanan.

Setelah berita mencuat ke publik Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkopolhukam Mahfud Md dalam rapat tersebut berlangsung panas. Persoalan lain muncul karena Menkopolhukam Mahfud Md disebut tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota komisi hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Menurut Mahfud bahwa hal yang dilakukan nya adalah hal yang biasa dan berdasarkan informasi intelijen dan sesuai dengan langkah Kepala BIN Budi Gunawan dimana Kepala BIN memberikan laporan kepada pimpinan terkait dengan data analisanya. Tidak berwenang menurut nya belum tentu didilarang. Beliau juga menjelaskan dalam bahasa Latin tentang hukum pidana "Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenalli" Tidak ada satu kesalahan, tidak ada suatu yang dilarang, sampai ada Undang undang yang melarang terlebih dahulu.Saya sangat setuju dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md tersebut bahwa tujuan di sampaikan jumlah nominal mengenai transaksi mencurigakan agar Masyarakat bisa mengetahui secara jelas tanpa ada yg ditutupi dan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan informasi kepada publik.

Tanggapan saya dengan keadaan perekonomian negara, saya sangat menyayangkan atas kejadian penggelapan dana 349T yang terjadi di Kementerian Keuangan. Kasus ini menunjukkan masih adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan dana publik. Saya berharap pemerintah dan otoritas terkait dapat dengan cepat dan transparan menyelesaikan kasus ini dan membuktikan siapa yang terlibat dalam kegiatan korupsi ini. Penyelesaian masalah ini tidak hanya memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi mereka yang terlibat, tetapi juga memberikan sinyal keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Selain itu, saya berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melaksanakan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Reformasi birokrasi harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan agar sistem pengendalian dapat berfungsi secara efektif dan efisien dalam mengendalikan tindakan korupsi pemerintah. Selain itu, korupsi dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Saya berharap masyarakat dapat lebih aktif memantau kegiatan pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan strategis. Dan pemerintah dapat memberikan hukuman yang tegas dan berat kepada para pelaku korupsi, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di kemudian hari. Sanksi ini harus dilaksanakan secara adil dan sesuai dengan hukum untuk menjamin keadilan bagi semua yang terlibat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Citra Nabila གིས-
Nama: Citra Nabila
Npm: 2216041142
Kelas: Reg D

Menganalisis masalah dana triliunan yang di duga beredar di Kementerian Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun bukan korupsi namun dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menyebut transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu sejak 2009-2023.

Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.

Persoalan kemudian muncul karena DPR yang meributkan kasus ini sampai-sampai menyinggung pasal pidana soal pembocoran dokumen rahasia TPPU yang dimuat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Di hadapan jajaran Komisi III DPR, Mahfud mengaku punya wewenang untuk menerima atau meminta laporan dari PPATK.

Sebab, sebagai Menko Polhukam, dia juga bertindak sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud juga mengaku punya hak untuk mengungkap dugaan transaksi mencurigakan hasil temuan PPATK ke publik selama masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kasus-kasus seperti ini sudah sering terjadi di Indonesia, membuka dugaan kasus pidana ke publik bukan sesuatu yang baru dan menjadi hal wajar selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

MELANDHA HERIANY གིས-
Nama: Melandha Heriany
NPM: 2216041124
Kelas: Reguler D
Setelah membaca berita dan melihat video tayangan mengenai bagaimana Menko Polhukam Mahfud Md menantang balik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan untuk tidak menggertak gertak nya. Awal mulanya masalah itu terjadi karena adanya kecurigaan mengenai pencucian uang sebesar Rp 349 Triliun yang terjadi di Kemenkeu. Beberapa komisi hukum mengatakan bahwa Mahmud tidak berwenang dalam mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Mahmud pun menganggap bahwa yang ia lakukan adalah hak nya sebagai pimpinan bahwa menerima laporan yang seharusnya dia terima. Mahmud juga mengatakan bahwa jangan menggertak dia sebagai tidak mempunyai wewenang ia juga bisa menggertak dengan mengatakan komisi hukum sebagai menghalangi penyelidikan.
Menurut saya masalah seperti pencucian uang bukanlah hal baru yang terjadi di instansi pemerintahan. Meskipun lumrah terjadi tapi bukan lumrah untuk di dibiarkan. Menurut saya penyelidikan atas kasus ini harus dilanjutkan, dan juga harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat public mengetahui perkembangan penyelidikan tehadap praduga pencucian uang yang terjadi di Kemenkeu. Kejujuran terhadap suatu hal harus ditanamkan terhadap pegawai – pegawai instansi pemerintah agar dikemudian hari hal – hal seperti ini tidak terulang kembali.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Maylan Nabila གིས-
Nama : maylan nabila
Kelas : reguler D
Npm : 2216041160

Kasus yang di analisis dari berita tersebut adalah kasus yang kerap kali terjadi di seluruh ranah politik karena banyaknya pejabat yang sering melenyapkan uang untuk kepentingan pribadi nya.
Berikut rincian dana yang janggal Membahas penyelidikan mengenai transaksi yang patut di curigai sebesar 349 triliun, yang mana kasus ini dalam penyelidikan nya di halangi oleh pernyataan Arteria Dahlan.

Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun. Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 13,07 triliun.

Lalu soal data Mahfud Rp 53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp 47 triliun.

Kemudian terkait Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Kemenkeu juga membaginya menjadi 2 klasifikasi yakni sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,56 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.

Sehingga jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.

Tanggapanny terhadap kasus tersebut yaitu melakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan mengupas tuntas serta memberi hukum pidana.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Pebriyanti Sitorus གིས-
Nama : Pebriyanti Sitorus
NPM : 2216041143
KELAS : REG D

setelah mengamati berita dan juga video yang diberikan maka disini saya ingin membahas lawan diskusi pak Mahfud MD yaitu Komisi III DPR
jadi di indonesia ada 11 komisi DPR dengan berbagai tugasnya masing-masing
berikut link bacaan mengenai Komisi DPR 1-11 di Indonesia :
https://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Dewan_Perwakilan_Rakyat_Republik_Indonesia

teman-teman mengapa mahfud MD beradu argumen di berita/video itu dengan DPR KOMISI III? mengapa tidak dengan DPR KOMISI lainnya?
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Alvin Hatta Fadillah གིས-
Nama : Alvin Hatta Fadillah
Kelas : REG d
NPM : 2216041154

Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggertak Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan terkait dengan temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Arteria merupakan salah satu anggota Komisi III DPR RI yang menganggap Mahfud tak layak mengumumkan temuan PPATK tersebut. Bahkan, Mahfud dianggap melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terkait dengan pengumuman tersebut.

Kronologi munculnya kabar transaksi gelap ini diawali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md saat berada di Yogyakarta pada 8 Maret 2023. Mahfud juga selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Setelah itu, rentetan pertemuan antara Kemenkeu, Kemenko Polhukam, dan PPATK terjadi beberapa waktu terakhir. Pertemuan Kemenkeu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tadinya dianggap ujung cerita, namun ternyata bukan. Mahfud tiba-tiba kembali buka suara dan ingin menjelaskan kepada DPR atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Menko Polhukam Mahfud Md tengah menjadi pembicara kunci dalam acara Town Hall Meeting dengan para mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Seusai acara, dia menyampaikan beberapa pernyataan dihadapan para wartawan di sana.
Salah satunya mengonfirmasi beberapa temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diperiksa KPK. Diantaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp 500 miliar.
Informasi ini Mahfud dapatkan karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang sekertarisnya adalah Ketua PPATK. Lalu, ia sampaikanlah temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Informasi itu ia sebut baru ia dapat pagi harinya tanggal tersebut.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud saat itu.

Tanggapan saya atas permasalahan tersebut adalah pernyataan yang dilontarkan oleh MENKOPOLHUKAM adalah buntut yang disebabkan oleh kasus yang terjadi belakangan ini, karena hal itu membuat adanya dugaan kejanggalan transaksi di wilayah KEMENKEU yang bernilai fantastis.

Suap, korupsi, gratifikasi dll seakan menjadi hal yang lumrah terjadi di dalam birokrasi indonesia peliknya dan carut-marutnya permasalahan bagaikan suatu peristiwa yang tidak ada habisnya seakan akan sudah identik sebagai bagian dari pada politik yang kotor dan tidak berpihak kepada masyarakat. Kurangnya kinerja lembaga pemerintah maupun birokrat menyebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap hal itu. Terjadinya ketidaksesuaian data antar stakeholders terkait patut dipertanyakan bahkan seakan terkesan menutup-nutupi kebenaran.

Hal semacam ini bila tidak segera diatasi akan semakin berdampak buruk terhadap proses pemerintahan dan dapat menghambat dalam kemajuan dan merugikan negara baik secra material maupun non material.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Nabilla Putri Ananda གིས-
Nama : Nabilla Putru Ananda
NPM : 2216041122
Kelas : Reg D

Dari berita yang telah saya baca mengenai desas-desus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap mengenai dugaan transaksi mencurigakan di kemenkeu, beliau mengonfirmasi beberapa temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diperiksa KPK. Diantaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp 500 miliar. Saat itu Sri Mulyani kaget karena dia sendiri belum menerima informasi apapun terkait kasus ini sehingga penyelidikan terus berlanjut sampai Sri Mulyani menerima surat terkait laporan PPATK ini sebanyak 196 dari 2009-2023, namun ia menegaskan sudah merespons seluruh laporan yang disampaikan PPATK sendiri maupun yang berasal dari permintaan Itjen Kemenkeu. Namun, ia menegaskan, tidak ada satupun surat laporan yang berisi angka Rp 300 triliun.

Setelah polemik yang berkepanjangan dan belum ada pernyataan yang jelas, akhirnya kemarin, Selasa (14/3/2023) Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mendatangi kantor Sri Mulyani di Gedung Juanda Kementerian Keuangan sekitar.
Ivan menjelaskan, dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan.

Menurut opini saya masalah transaksi mencurigakan tidak hanya terjadi sekali atau dua kali di dalam instansi pemerintahan indonesia bahkan bisa dibilang sudah menjadi budaya yang terjadi dalam dunia politik-ekonomi. Penyelidikan dalam kasus transaksi ini harus diusut tuntas agar bisa kita ketahui apa yang menjadi akar permasalahannya dan kasus ini harus melibatkan media massa agar diketahui khalayak ramai dan sekaligus memberi edukasi terhadap masyarakat mengenai dampak dari kasus yang terjadi ini supaya di generasi selanjutnya sudah tertanam jiwa yang pantang akan melakukan seperti kasus diatas.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

HASTARI HAYUNINGRUM གིས-
Nama: Hastari Hayuningrum
NPM : 2216041123
Kelas : Reguler D

Kasus yang dibahas dalam video dan berita tersebut sempat heboh di masyarakat. Dalam berita tersebut, Mahfud MD (Menkopolhukam) yang juga selaku ketua komite TPPU membenarkan bahwasannya terdapat aktivitas transaksi yang mencurigakan di dalam Kemenkeu sebesar 349 triliun. Setelah gempar di kalangan publik, Komisi III DPR mengundang Mahfud untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas kasus tersebut. Para anggota Komisi III DPR menggertak Mahfud atas apa yang telah ia beberkan ke publik. Menurut mereka, Mahfud tidak memiliki kewenangan untuk membeberkan transaksi mencurigakan tersebut dan menyebutkan bahwa Mahfud telah melanggar undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang. Namun, menurut Mahfud, ia tidak salah dan merasa berhak untuk berbicara mengenai kebenaran dari adanya transaksi mencurigakan tersebut karena ia adalah ketua dari TPPU dan memiliki SK dari presiden. Ia merasa bahwa meminta dan menerima laporan dari anggota atau bawahannya merupakan hal yang wajar.
Menurut saya, tindakan yang dilakukan oleh Mahfud MD tidaklah salah, seperti yang ia katakan, "Tidak berwenang bukan berarti dilarang." Kasus ini pun harus diusut dan dituntaskan secara terbuka dan transparan ke publik, serta menghukum oknum-oknum tersebut sesuai dengan aturan yang telah dibuat agar dapat menimbulkan rasa percaya masyarakat lagi terhadap pemerintahan. Selain itu, dalam proses pemilihan pegawai juga harus diperhatikan dan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Etos kerja pun harus diterapkan dan ditanamkan pada pegawai pemerintahan dengan harapan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Rihhadatul Aisy གིས-
Nama : Rihhadatul Aisy
NPM : 2216041132
Kelas : Reg D
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyampaikan penjelasan soal heboh dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud lantas menjelaskan bahwa dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kemenkeu periode 2009-2023. Data yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA) tersebut terbagi menjadi 3 kelompok. Pertama, transaksi mencurigakan yang langsung melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 35 triliun.
Dalam hal ini, data Mahfud berbeda dengan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kelompok kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainnya. Menurut Mahfud, transaksi ini berkisar Rp 53 triliun. Klaster ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Jumlahnya sekitar Rp 260 triliun.
Mahfud menduga menduga, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak punya akses terhadap laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. Hal inilah yang menyebabkan adanya perbedaan data antara dirinya dan PPATK dengan data kepunyaan Sri Mulyani.
Oleh karena tak punya akses, menurut Mahfud, data dugaan transaksi janggal yang disampaikan Sri Mulyani ke Komisi XI DPR beberapa waktu lalu jauh dari fakta. Mahfud pun membela Sri Mulyani. Dia yakin, Bendahara Negara itu tak bermaksud berbohong. Hanya saja, karena ada pihak lain yang "bermain" dalam kasus ini, Sri Mulyani terpaksa terkena imbasnya.

Menurut saya dalam kasus ini, Mahfud MD sebagai Menko Polkuham mempunyai kewenangan untuk menerima dan meminta laporan dari PPATK, karena dalam hal ini beliau juga selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mahfud juga memiliki hak untuk mengungkap dugaan transaksi mencurigakan hasil temuan PPATK ke publik selama masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sejak awal pun Mahfud tidak pernah menyinggung identitas, melainkan hanya nominal dugaan transaski janggal sebesar Rp 394 triliun.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

zalfa anjaswari གིས-
Nama: Zalfa Anjaswari Hp
NPM: 2216041159
Reg D

Kasus seperti ini sangat sering terjadi di indonesia, dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Karena kebanyakan pejabat di indonesia ingin memperkaya diri sendiri. Pemerintah banyak sekali melakukan hal yang curang seperti korupsi, penyalah gunaan wewenang dll.

Oleh karena itu pak Mahfud MD sebagai Kementrian Koordinator, Bidanh politik, Hukum dan Keamanan RI Menko membuka suara mengenai kasus transaksi pencucian uang di indonesia sebesar Rp 349 triliun yang terjadi di Kementrian Keuangan, dan itu bukan uang yang sangat sedikit. Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi III DPR, pada Rabu 23 Maret 2023, Pak Mahfud mengulit transaksi mencurigakan terjadi pada 2009-2023 tersebut. Pak Mahfud berhak untuk mengungkapkan kebenaran karna dia menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan TTPU. Namun ternyata pernyataan yang diberikan oleh Pak Mahfud MD berbanding terbalik dengan pernyataan milik Ibu Sri Mulyani, beliau menyangkal bahkan tidak mengetahui adanya transaksi Rp 349 triliun tersebut. Persoalan kemudian muncul karena beberapa pihak merasa bahwa Pak Mahfud MD tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.

Tapi menurut saya Pak Mahfud MD berhak untuk mengungkapkan kasus tersebut. Karena citra pejabat juga sudah tidak baik dikalangan masyarakat, dikarenakan pejabat di Indonesia banyak melakukan korupsi dan sangat merugikan seluruh warga Indonesia. Masyarakat merasa tidak adil karena ikut serta dalam pembayaran pajak dll, tetapi malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

M.Ari Sofian Kurniawan གིས-
Nama:M.Ari Sofian Kurniawan
NPM:2216041125
kelas reguler D

Mahfud MD, ketua komite TPPU, menghadapi perdebatan dengan anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, karena Arteria dianggap menghalangi penyidikan terkait temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud meminta agar tiga anggota komisi III, termasuk Arteria, menghadiri Rapat Dengar Pendapat untuk membahas transaksi tersebut. Namun, Mahfud dianggap tidak berwenang membahas kasus tersebut dan dianggap melanggar undang-undang TPPU. Meskipun demikian, Mahfud menegaskan akan membongkar semua transaksi mencurigakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. Arteria mempertanyakan kewenangan Mahfud dalam hal ini, namun menurut saya tindakan Mahfud untuk membongkar kebusukan dalam pemerintahan dan memperjuangkan transparansi dalam proses hukum sangatlah tepat dan patut didukung.
Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat masalah terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disebut terjadi di Kementerian Keuangan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan akan membuka semua transaksi mencurigakan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Namun, Mahfud tidak berwenang untuk mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut dan beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat tersebut dan belum memberikan keterangan terkait dugaan pencucian uang tersebut.

Dalam hal ini, terdapat perdebatan mengenai apa yang dilakukan Mahfud sebagai hal yang biasa ataupun dapat juga tidak. Kondisi seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan cara yang konstruktif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika terdapat dugaan tindakan ilegal, maka harus ada proses investigasi yang objektif dan transparan. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Hukum harus dapat mengungkap kasus ini dengan transparan demi kepentingan masyarakat dan negara.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Pebriyanti Sitorus གིས-
Nama: Pebriyanti Sitorus
Npm : 2216041143
Kelas : Reguler D

Berita mengenai transaksi dana mencurigakan sekitar 349 triliun di kementerian keuangan merupakan berita yang hangat dibicarakan saat ini
Dikabarkan bahwa bapak Mahfud MD agar anggota komisi III menghadiri sebuah rapat untuk membicarakan mengenai dana yang digelapkan itu.
namun bapak Mahfud dianggap tidak memiliki wewenang untuk melakukan itu dan melanggar undang-undang TPPU.
Namun Mahfud berkata "Tidak berwenang bukan berarti dilarang."
Menurut saya tindakan yang dilakukan bapak Mahfud adalah tindakan yang benar untuk mengusut dana yang digelapkan itu
Setiap orang memiliki hak untuk menjunjung kebenaran apalagi untuk mengusut dana yang nominalnya tidak kecil seperti itu
Pejabat ataupun bukan, semua orang berhak untuk mengetahui kemana dan untuk apa dana sebesar itu .
Hal ini perlu dituntaskan secara terbuka kepada masyarakat.
In reply to dian kagungan dian kagungan

Re: Forum diskusi pertemuan 7

Aura Sukma Aulia གིས-
Nama : Aura Sukma Aulia
NPM : 2216041147

Mahfud MD, sebagai Ketua Komite PPU sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), melakukan intimidasi terhadap Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, terkait temuan transaksi mencurigakan senilai 349 triliun. Mahfud berpendapat bahwa Undang-undang melarang menyebutkan identitas individu, perusahaan, nomor akun, dan sebagainya dalam konteks transaksi mencurigakan, hanya boleh menyebutkan angka satu saja. Bunyamin melaporkan masalah ini, meskipun dalam konteks guyonan, untuk memancing agar Arteria Dahlan dipanggil oleh polisi dan menjelaskan alasan laporannya. Terdapat perdebatan mengenai kewenangan dan keberatan terhadap tindakan Mahfud dalam mengumumkan informasi intelijen kepada polisi, dengan mengancam laporan ke Presiden dan Kepala BIN. Terdapat perbedaan pandangan mengenai tanggung jawab Kepala BIN terhadap Presiden dan perlunya laporan yang resmi kepada Menko Polhukam setiap minggu. Tanggapan saya walaupun kasus seperti ini sudah sering terjadi tetapi tetap saja Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik terkait kasus-kasus yang mencuat. Masih terdapat kekurangan dalam praktek kejujuran, transparansi, dan profesionalitas dalam lingkungan administrasi publik. Hal ini menunjukkan perlunya upaya untuk memperbaiki sistem dan kultur kerja di dalam birokrasi, agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.