PRETEST

PRETEST

PRETEST

Jumlah balasan: 17

Bagaimana revisi UU di MK mengancam Konsitusi di Indonesia ?

Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).


Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).

Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalam proses pembentukan UU tersebut. Hal ini juga menurut peneliti KoDe Inisiatif, Violla Reininda, adalah inkonstitusional karena tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi. Awalnya, pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.

Jika hakim yang saat ini sedang menjabat telah menginjak usia 60 tahun ke atas, maka dia dapat diperpanjang masa jabatannya. Hal ini membuat adanya hakim yang menjabat saat ini dapat tetap melanggengkan posisi mereka di MK, namun dengan usia mereka yang lebih tua dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas putusan dan pendapat hakim yang dikeluarkan nanti.

Ancaman selanjutnya ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.

Apa implikasinya? Tidak ditindaklanjutinya suatu putusan, maka pembuat UU telah mengabaikan konstitusi. Bagaimana tidak? UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum.

Perubahan-perubahan tersebut menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.

Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif. Tidak dibahasnya mengenai kewenangan MK untuk menerima dan menyelesaikan perkara pengaduan konstitusional (constitutional complaint), constitutional question, dan memberikan kewenangan penuh menguji peraturan perundangan dalam satu atap di MK menjadi bukti bahwa kekuatan-kekuatan politik dalam DPR dan Pemerintah tidak menginginkan MK memiliki pengaruh kuat untuk meredam mereka, sehingga berpotensi besar untuk mengancam demokrasi yang telah dicita-citakan sejak Indonesia lepas dari belenggu Orde Baru yang otoriter.

Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

Praktik untuk MK menguji UU yang membentuk mereka sendiri sudah lazim dilakukan dalam beberapa perkara yang pernah dimohonkan dan diputus. Salah satunya dalam Perkara Nomor 066/PUU-II/2004 yang menyatakan Pasal 50 UU MK yang mengatur bahwa UU yang dapat diujikan adalah UU yang diundangkan setelah amandemen UUD 1945 tidak mengikat secara hukum. Sehingga dengan pengalaman tersebut, MK berwenang untuk menguji UU yang membentuk kelembagaan mereka.

Agar kekuatan untuk menolak revisi itu semakin besar sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi, menurut Stefanus Hendrianto dorongan dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Meski menurutnya strategi untuk menggaet suara masyarakat oleh MK dinilai politis, namun hal itu akan sangat memengaruhi hasil akhir perkara nanti.

Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.

 

 Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
  2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
  3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Aulia Kaila Amanda 2215031011 -
Nama : Aulia Kaila Amanda
NPM : 2215031011
Kelas : Teknik Elektro B
PKN pertemuan 5

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Berdasarkan artikel diatas, beberapa hal positif yang dapat ditemukan antara lain:
A. Meningkatkan kesadaran hukum:
Artikel ini dapat menggugah kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya memahami konsep berbangsa dan bernegara dan bagaimana pengujian undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mempengaruhi konstitusi.
B. Pemahaman yang lebih baik tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi:
Pasal ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai badan konstitusional yang bertugas memastikan kesesuaian undang-undang dengan konstitusi, serta peran dan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Pengadilan memeriksa rancangan undang-undang untuk ditinjau.


2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar atau peraturan tertinggi yang mengatur struktur, organisasi, dan fungsi pemerintahan suatu negara, serta menjamin hak dan kewajiban warganegara. Konstitusi berisi prinsip-prinsip dasar yang mengatur tata cara pemerintahan, pembagian kekuasaan, serta hak dan kebebasan individu dalam suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi negara termasuk Indonesia dan UUD 1945, misalnya.
A. Implementasi kedaulatan:
Konstitusi mengatur struktur dan fungsi pemerintahan negara, termasuk pemisahan kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Konstitusi juga menetapkan prinsip-prinsip dasar administrasi yang menegaskan prinsip kedaulatan negara.
B. Menjamin hak dan kebebasan individu:
Konstitusi melindungi hak dan kebebasan individu seperti hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, beragama, berkumpul dan hak-hak lain yang penting bagi warga negara. Konstitusi juga menjamin perlindungan hukum dan peradilan yang adil bagi individu.
C. Buat kerangka hukum yang stabil:
Konstitusi memberikan kerangka hukum yang stabil untuk kebijakan dan peraturan pemerintah. Dengan konstitusi yang jelas, pemerintah dan warga negara memiliki pedoman untuk melaksanakan dan menaati hukum serta menjaga stabilitas hukum negara.
D. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan:
Konstitusi mengatur pemisahan kekuasaan dan batas-batas kekuasaan pemerintahan, serta menyediakan mekanisme checks and balances antar cabang pemerintahan. Dengan adanya konstitusi diharapkan penyalahgunaan kekuasaan negara dapat dicegah atau dikendalikan. Pembekalan identitas dan nilai-nilai
E. kebangsaan:
Konstitusi mencerminkan identitas nasional dan nilai-nilai negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat nilai-nilai inti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengabadikan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan bangsa. Indonesia, di bawah kepemimpinan demokrasi. Kebijaksanaan dalam refleksi/representasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, konstitusi memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan, melindungi hak dan kebebasan individu, serta mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara. Konstitusi juga berfungsi sebagai pedoman untuk merumuskan kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara ini.


3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional dapat mencakup:
A. Melanggar Pembagian Kekuasaan:
Melanggar prinsip pembagian kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diatur dalam konstitusi, seperti melakukan intervensi atau campur tangan dalam proses hukum atau mengabaikan putusan pengadilan.
B. Melanggar Hak Asasi Manusia:
Melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi, seperti penahanan yang tidak sah, penyiksaan, diskriminasi, atau pelanggaran terhadap kebebasan beragama, berbicara, berkumpul, dan lain-lain.
C. Melakukan Tindakan Korupsi:
Melibatkan diri dalam tindakan korupsi atau penyelewengan dana negara yang merugikan keuangan negara dan melanggar prinsip integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan yang diatur dalam konstitusi.
D. Melakukan Tindakan Diskriminatif:
Melakukan tindakan yang diskriminatif berdasarkan ras, agama, etnis, gender, atau faktor lain yang melanggar prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi yang diatur dalam konstitusi.
E. Melanggar Prosedur atau Mekanisme yang Ditentukan:
Melakukan tindakan yang melanggar prosedur atau mekanisme yang ditentukan dalam konstitusi untuk pengambilan keputusan atau pelaksanaan kebijakan, seperti mengabaikan proses legislasi yang diatur dalam konstitusi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Muhammad Alif Raihan 2215031075 -
Nama : Muhammad Alif Raihan
Kelas : PSTE B
NPM : 2215031075

1. Meningkatkan usia minimal calon hakim konstitusi dari 47 tahun menjadi 55 tahun.

2. Menambahkan syarat pengalaman sebagai hakim atau anggota badan peradilan lainnya menjadi minimal 20 tahun.

3. Mengubah cara pemilihan hakim konstitusi dari sebelumnya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh DPR.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Majid Solihin Hadi 2215031027 -
NAMA : MAJID SOLIHIN HADI
NPM : 2215031027
KELAS : TE B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel yang berjudul "Bagaimana revisi UU di MK mengancam Konsitusi di Indonesia ?"
hal positif yang dapat diambil adalah pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana revisi UU yang tidak tepat dapat mengancam integritas Konstitusi Indonesia. Artikel tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana revisi UU yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi, persamaan, dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam Konstitusi.

Namun, hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara Indonesia adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip konstitusional dalam proses pembentukan, revisi, dan pelaksanaan UU. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih intensif bagi para pembuat kebijakan dan publik pada umumnya mengenai prinsip-prinsip konstitusional dan pentingnya menjunjung tinggi Konstitusi sebagai landasan utama bagi negara Indonesia. Selain itu, perlu pula adanya peningkatan pengawasan dan kontrol terhadap proses revisi UU agar tidak melanggar prinsip-prinsip konstitusional dan merusak integritas Konstitusi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi yang mengatur tata cara pemerintahan dan pelaksanaan kekuasaan negara, serta memberikan hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat dalam suatu negara. Konstitusi juga berisi prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara dan hubungan antara negara dan rakyat.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, adalah sebagai berikut:

Menjaga kestabilan dan keamanan negara: Konstitusi berisi prinsip-prinsip dasar negara yang memberikan arahan bagi penyelenggaraan negara, termasuk juga dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara.

Menjamin hak-hak warga negara: Konstitusi juga memberikan jaminan hak-hak dasar warga negara, seperti hak atas kemerdekaan berpendapat, hak atas perlindungan hukum, dan hak atas kebebasan berserikat.

Menentukan tugas dan wewenang lembaga negara: Konstitusi menentukan tugas dan wewenang lembaga negara, termasuk juga pemerintahan dan lembaga peradilan, sehingga dapat menghindari terjadinya tumpang tindih atau saling bertentangan antarlembaga.

Menghindari penyalahgunaan kekuasaan: Konstitusi menetapkan pembatasan-pembatasan kekuasaan negara, sehingga dapat menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

Mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis: Konstitusi juga menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara yang demokratis, di mana kekuasaan negara harus dilaksanakan oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam konteks Indonesia, UUD NRI 1945 merupakan konstitusi yang telah mengatur dasar-dasar negara Indonesia sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Konstitusi ini telah mengalami beberapa kali perubahan dan revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan negara. Oleh karena itu, menjaga dan memperkuat konstitusi adalah kunci penting bagi terciptanya negara yang stabil, demokratis, dan sejahtera.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Beberapa contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:

Melanggar hak asasi manusia, seperti diskriminasi, penindasan, dan perlakuan tidak adil terhadap warga negara.
Melanggar ketentuan hukum yang telah ditetapkan, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme.
Menyalahgunakan kekuasaan, seperti mengeksploitasi sumber daya negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Tentu saja, tindakan-tindakan seperti itu harus mendapat hukuman yang sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran yang dilakukan. Namun, dalam memberikan hukuman, juga harus mempertimbangkan apakah pelaku masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki perilakunya dan mematuhi konstitusi di masa depan. Selain itu, juga perlu dipastikan bahwa hukuman yang diberikan memiliki efek jera yang cukup sehingga tindakan yang melanggar konstitusi tidak terulang kembali di masa depan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ardi Bastian 2215031108 -
1. pemahaman tentang kewenangan mahkamah konstitusi dan juga pemahaman tentang peran penting MK terhadap hukum negara

2. Konstitusi adalah undang-undang dasar yang mengatur struktur, fungsi, dan hubungan antara lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat dalam suatu negara. Konstitusi juga menentukan hak dan kewajiban warga negara, serta meletakkan dasar bagi pemerintahan yang baik dan efektif.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara sangat besar karena konstitusi merupakan pijakan hukum yang mendasar bagi tata kelola negara. Dalam konstitusi, diatur prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, sistem pemerintahan, dan peran masing-masing lembaga negara. Konstitusi juga memberikan batasan-batasan dan pengawasan bagi pelaksanaan kekuasaan pemerintah, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Di Indonesia, konstitusi tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang menyatakan dasar dan cita-cita negara Indonesia, serta menentukan sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, dan hak-hak yang diakui oleh negara. Konstitusi juga memberikan dasar bagi pembentukan peraturan perundang-undangan lainnya, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.

Pentingnya UUD 1945 bagi Indonesia adalah sebagai pijakan hukum dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 memberikan landasan bagi pembangunan nasional, perlindungan hak-hak warga negara, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan pemerintah. UUD 1945 juga menetapkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial sebagai landasan negara Indonesia.

Secara keseluruhan, konstitusi sangat penting bagi suatu negara dalam membangun sistem pemerintahan yang baik dan efektif, serta menjaga hak dan kewajiban warga negara. UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia sangatlah penting dalam menjalankan negara Indonesia sesuai dengan dasar dan cita-cita negara yang telah diamanatkan.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:

Korupsi, seperti menyalahgunakan kekuasaan atau dana negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Pelanggaran hak asasi manusia, seperti penindasan, diskriminasi, atau penghilangan paksa terhadap warga negara.
Penyalahgunaan wewenang, seperti menggunakan kekuasaan atau posisi untuk memengaruhi keputusan atau menghindari hukuman.
Pelanggaran etika dan tata tertib, seperti tidak menjalankan tugas dengan baik, tidak menghormati hak-hak warga negara, atau tidak menghargai aturan dan kebijakan yang berlaku.
Pejabat negara yang melakukan perilaku tidak konstitusional seharusnya mendapat hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Hukuman yang maksimal dapat diberikan jika pelanggaran yang dilakukan sangat berat dan merugikan banyak pihak, namun pada saat yang sama, pejabat negara tersebut juga seharusnya diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya. Kesempatan ini bisa berupa program rehabilitasi, pelatihan atau pendidikan, atau bimbingan agar pejabat negara tersebut bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan membantu membangun negara. Namun, tetap harus ada sanksi hukum yang tegas untuk menjamin bahwa pelanggaran tersebut tidak terjadi lagi di masa depan dan memberikan efek jera kepada pelaku maupun masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Jakub Rizky Perdana Putra -
Nama : Jakub Rizky
NPM : 2215031060
Kelas : PSTE B

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif yang dapat diambil adalah pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana revisi UU yang tidak tepat dapat mengancam integritas Konstitusi Indonesia. Artikel tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana revisi UU yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi, persamaan, dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam Konstitusi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah hukum tertinggi dalam suatu negara yang menetapkan struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Konstitusi memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan dalam suatu negara. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar NRI 1945 menjadi konstitusi yang mengatur landasan negara, hak dan kewajiban warga negara, serta pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah perilaku yang melanggar Undang-Undang Dasar atau konstitusi suatu negara. Beberapa contoh perilaku yang tidak konstitusional adalah:

- Penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi oleh pejabat negara.
- Pembatasan hak-hak warga negara tanpa alasan yang jelas dan sesuai dengan konstitusi.
- Pelanggaran hak asasi manusia oleh pejabat negara.
- Pelanggaran kewajiban dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh konstitusi.
- Pejabat negara yang melakukan perilaku yang tidak konstitusional harus diberi sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika pelanggaran tersebut melibatkan tindak pidana, maka pejabat negara tersebut harus diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. Namun, jika pelanggaran tersebut dapat diperbaiki dan tidak melibatkan tindak pidana, pejabat negara tersebut harus diberi kesempatan untuk memperbaiki perilakunya dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Jefri Farhan 2215031100 -
NAMA : JEFRI FARHAN
NPM : 2215031100
KELAS : PSTE B
PRETEST PERTEMUAN 5

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

jawaban :

1. Setelah membaca artikel mengenai isu Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi permasalahan hangat di masyarakat, beberapa hal positif yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut:

a. Memperkuat tenaga kerja tenaga pasar: UU Cipta Kerja mengatur beberapa hal yang terkait dengan tenaga kerja pasar tenaga, seperti menghilangkan beberapa aturan yang mempertimbangkan pelenturan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja dengan memberikan insentif bagi investasi dan perusahaan, serta membuka akses pelatihan dan keterampilan untuk masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pasar tenaga kerja di Indonesia.
B. Mendorong investasi dan pembangunan: UU Cipta Kerja memberikan insentif bagi investasi dan perusahaan untuk beroperasi di Indonesia, seperti kemudahan dalam pengurusan izin dan perizinan serta birokrasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong investasi dan pembangunan di Indonesia, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian.
C. Memperbaiki regulasi yang dianggap tidak efektif: UU Cipta Kerja juga mengatur beberapa hal terkait dengan regulasi, seperti memperbaiki regulasi di bidang lingkungan hidup, memberikan kemudahan pengadaan tanah, dan mengatur hal-hal terkait dengan perlindungan hak cipta. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki regulasi yang dianggap tidak efektif dan menghambat investasi dan perusahaan.

Adapun beberapa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara mengenai isu Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara, antara lain: a
. Transparansi dan partisipasi publik: Dalam proses pembentukan undang-undang seperti UU Cipta Kerja, perlu adanya transparansi dan partisipasi publik yang lebih terbuka dan luas. Hal ini penting agar masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik yang konstruktif sehingga undang-undang yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara lebih baik.

B. Perlindungan hak tenaga kerja: Dalam konteks UU Cipta Kerja, perlindungan hak tenaga kerja menjadi salah satu aspek yang menjadi sorotan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih intensif dalam memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terlindungi dengan baik, seperti melalui penegakan hukum yang tegas dan adil serta peningkatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang melawan hak tenaga kerja.

C. Perlindungan lingkungan hidup: Salah satu kritik terhadap UU Cipta Kerja terkait dengan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat regulasi terkait dengan lingkungan hidup dan memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar regulasi tersebut.

2. Hakikat dari konstitusi adalah dokumen tertulis yang berisi aturan-aturan dasar yang mengatur struktur, fungsi, dan kewenangan negara serta hak-hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi menjadi dasar hukum bagi sebuah negara dan memberikan kerangka kerja untuk sistem politik dan pemerintahan suatu negara.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara sangatlah besar karena:

Memberikan dasar hukum yang kuat: Konstitusi menjadi landasan hukum yang kuat bagi sebuah negara. Konstitusi menentukan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta menetapkan struktur dan fungsi pemerintahan.
Menjaga keseimbangan kekuasaan: Konstitusi menetapkan sistem pembagian kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal ini memastikan bahwa kekuatan tidak dapat disesuaikan pada satu kelompok atau individu, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Mempromosikan keadilan sosial: Konstitusi juga menetapkan prinsip-prinsip dasar yang melindungi hak-hak warga negara dan mendorong keadilan sosial. Misalnya, konstitusi dapat menjamin hak-hak buruh atau hak-hak minoritas.
Memberikan stabilitas politik: Konstitusi memberikan kerangka kerja yang stabil bagi pemerintahan dan politik suatu negara. Hal ini membantu menjaga stabilitas dan meminimalkan konflik politik yang dapat mengganggu keamanan dan kesejahteraan warga negara.
Indonesia memiliki konstitusi bernama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yang menjadi dasar hukum dan kerangka kerja bagi pemerintahan dan politik di Indonesia. UUD NRI 1945 menetapkan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, termasuk sistem pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip keadilan sosial. Dengan adanya UUD NRI 1945, Indonesia dapat menjaga stabilitas politik dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negaranya.

3. Beberapa contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah:

1. Penyalahgunaan kekuasaan: Pejabat negara dapat melakukan kejahatan kekuasaan dengan batasan-batasan batasan yang ditetapkan oleh konstitusi. Contohnya adalah memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, melakukan nepotisme atau korupsi, dan mengeksploitasi rakyat.

2. Pembatasan hak-hak warga negara: Pejabat negara dapat melanggar hak-hak warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi, seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas kebebasan beragama, dan hak atas perlindungan di depan hukum.

3. Pelanggaran kewajiban: Pejabat negara juga dapat melanggar kewajiban yang telah ditetapkan oleh konstitusi, seperti kewajiban untuk mematuhi hukum dan menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara.

4. Pemalsuan atau analisis dokumen konstitusi: Pejabat negara dapat melakukan pemalsuan atau analisis dokumen konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Misalnya dengan merevisi konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan pejabat tertentu atau menghilangkan kewajiban tertentu yang diatur oleh konstitusi.

Perlu diberi hukuman agar jera, ketika kesalahan dibiarkan salah maka akan menjadi kebiasaan yang akan dilakukan terus menerus.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Rangga Even Agustian 2255031007 -
Nama : RANGGA EVEN AGUSTIAN
NPM : 2255031007
Kelas : PSTE_B

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

JAWABAN :
1. hal positifnya kita lebih memahami tentang revisi UUD dan lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya uud dalam suatu negara.

2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.
konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.

3. Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri.
seperti : banyak pejabat negara yang melakukan korupsi.

perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya selagi ia ingin berubah menjadi lebih baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Muhamad Fatih Rizqi 2215031099 -
Nama : Muhamad Fatih Rizqi
NPM : 2215031099
Kelas : Teknik Elektro B
PKN pertemuan 5

1. Menurut saya secara umum, membaca artikel tentang konsep berbangsa dan bernegara dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam sebuah negara, serta pentingnya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan pada bangsa sendiri. Selain itu, artikel semacam itu juga dapat membantu untuk memperbaiki konsep berbangsa dan bernegara yang telah ada dengan mengevaluasi dan memperbaiki kelemahan atau kekurangan yang ditemukan.

2. Konstitusi adalah hukum dasar tertulis atau peraturan tertulis yang menyusun dan menetapkan prinsip-prinsip dasar suatu negara atau organisasi, dan menentukan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah dan masyarakatnya. Konstitusi juga menjelaskan hak dan kewajiban warga negara, serta meletakkan dasar bagi keamanan, ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia, UUD NRI 1945 menjadi konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi ini dianggap penting karena telah melalui proses pembaharuan dan perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. UUD NRI 1945 menentukan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, seperti Pancasila, keberagaman, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat. UUD NRI 1945 juga menjamin hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi, serta memberikan batasan-batasan kekuasaan pemerintah agar tidak menyalahgunakan wewenangnya. Dalam hal ini, konstitusi membantu menjaga stabilitas dan keamanan negara serta memberikan jaminan bagi hak dan kewajiban warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian hak asasi manusia, dan pelanggaran hukum.
Dalam situasi seperti ini, sebaiknya pejabat negara diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya melalui pendidikan dan rehabilitasi, selama hal ini tidak mengorbankan hak-hak korban dan kepentingan publik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Agita Rahmawati 2215031115 -
Nama : Agita Rahmawati
NPM : 2215031115
Kelas : PSTE B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab : hal positif yang dapat diambil setelah membaca artikel di atas yaitu pemahaman lebih dalam tentang bagaimana revisi UU yang tidak tepat dapat mengancam integritas konstitusi Indonesia. Artikel tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana revisi UU yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi, persamaan, dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam Konstitusi.
Hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel:
1.) Transparansi dan partisipasi publik: Dalam proses pembentukan undang-undang seperti UU Cipta Kerja, perlu adanya transparansi dan partisipasi publik yang lebih terbuka dan luas. Hal ini penting agar masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik yang konstruktif sehingga undang-undang yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara lebih baik.
2.) Perlindungan hak tenaga kerja: Dalam konteks UU Cipta Kerja, perlindungan hak tenaga kerja menjadi salah satu aspek yang menjadi sorotan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih intensif dalam memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terlindungi dengan baik, seperti melalui penegakan hukum yang tegas dan adil serta peningkatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang melawan hak tenaga kerja.
3.) Perlindungan lingkungan hidup: Salah satu kritik terhadap UU Cipta Kerja terkait dengan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat regulasi terkait dengan lingkungan hidup dan memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar regulasi tersebut.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab : Konstitusi adalah sebuah dokumen hukum yang memuat aturan-aturan dasar tentang bagaimana suatu negara harus dijalankan dan bagaimana kekuasaan harus didistribusikan di dalamnya.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara terletak pada fungsinya sebagai instrumen hukum tertinggi yang mengatur bagaimana negara harus dijalankan dan mengikat seluruh warga negara serta pihak-pihak yang berkepentingan. Konstitusi juga berperan dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia, serta meminimalkan konflik politik dan sosial di dalam suatu negara.
Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) adalah konstitusi yang menjadi dasar negara dan hukum tertinggi di Indonesia. UUD NRI 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, dan tata cara pembentukan dan pelaksanaan undang-undang. UUD NRI 1945 juga menjamin hak-hak dasar warga negara dan memberikan dasar hukum bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Oleh karena itu, UUD NRI 1945 sangat penting bagi keberlangsungan dan kestabilan negara Indonesia.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab : Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:
1. Melanggar hak asasi manusia
2. Menyalahgunakan kekuasaan
3. Korupsi dan nepotisme
4. Tidak menghormati aturan hukum yang telah ditetapkan
5. Melakukan diskriminasi terhadap kelompok tertentu
6. Tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, namun memperjuangkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu
Dalam kasus-kasus di atas, hukuman yang diberikan tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Pada umumnya, hukuman yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan contoh bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama.
Namun, dalam beberapa kasus, pelaku juga diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperbaiki kehidupannya. Ini bisa dilakukan melalui rehabilitasi, pembinaan, atau penjara. Tujuan utamanya adalah agar pelaku dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Bima Ariq Fatahillah -
Nama: Bima Ariq Fatahillah
NPM: 2215031076
Kelas: PSTE B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat saya ambil adalah kesadaran akan pentingnya memahami konstitusi dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel tersebut memberikan pemahaman bahwa konstitusi harus menjadi panduan bagi pemerintah dan rakyat dalam menjalankan tugas dan hak-haknya. Namun, hal yang perlu dibenahi adalah penegakan hukum yang tidak konsisten dan adanya intervensi politik yang mempengaruhi independensi lembaga-lembaga negara. Selain itu, kebebasan pers dan hak asasi manusia masih menjadi tantangan di Indonesia.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum tertinggi dan dasar dalam suatu negara. Konstitusi merupakan pedoman bagi negara dan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, serta melindungi hak-hak rakyat. Konstitusi penting bagi suatu negara, karena dengan adanya konstitusi, suatu negara dapat memiliki aturan yang jelas dan terukur. Dalam hal ini, UUD NRI 1945 menjadi konstitusi yang menjadi dasar hukum di Indonesia dan memberikan garansi hak-hak rakyat dalam menjalankan kehidupannya.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melakukan korupsi, penyalahgunaan wewenang, intervensi politik dalam lembaga negara, dan pelanggaran hak asasi manusia. Perilaku semacam ini tidak hanya merugikan negara dan rakyat, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan nilai-nilai keadilan. Pejabat negara yang melakukan perilaku tidak konstitusional harus mendapat hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan memberikan pelajaran bagi pejabat lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama di masa depan. Namun, dalam penerapan hukuman tersebut harus dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Pejabat negara yang melakukan kesalahan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, tetapi hal ini tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan proses hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ivo Astra Aziva Pratama 2215031028 -
Nama: Ivo Astra Aziva Pratama
NPM: 2215031028
Kelas: TE B
PKN Pertemuan

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Hal Positif yang saya dapatkan adalah tentang adanya kesadaran hukum dengan tetap mengayomi masyarakat dengan mempertanggung jawabkan apa yang sudah ditetapkan serta menindak lanjuti apa yang menjadi keresahan masyarakat guna menjadikan peraturan yang universal bagi rakyat indonesia, serta saya dapat mengetahui peraturan apa saja yang dapat mengganggu atau merusak konstitusinal negara.
yang perlu dibenahi adalah dengan perpu atau peraturan peraturan yang dibuat pemerintah itu adalah peraturaan yang dibuat dengan pemikiran yang pasti memikirkan hak konstitusional masyarakat indonesia dengan itu masyarakat indonesia tidak boleh berfokus terhadap permasalahan dalam peraturan tersebut, tapi dengan itu pemerintah setiap ingin mengeluarkan peraturan baru seharusnya lebih memikirkan masyarakat dengan ekonomi rendah-sedang karena hal ini yang cukup riskan di negara kita.


2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar atau peraturan tertinggi yang mengatur struktur, organisasi, dan fungsi pemerintahan suatu negara, serta menjamin hak dan kewajiban warganegara. Konstitusi berisi prinsip-prinsip dasar yang mengatur tata cara pemerintahan, pembagian kekuasaan, serta hak dan kebebasan individu dalam suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi negara termasuk Indonesia dan UUD 1945, misalnya.

1.Konstitusi mengatur struktur dan fungsi pemerintahan negara, termasuk pemisahan kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Konstitusi juga menetapkan prinsip-prinsip dasar administrasi yang menegaskan prinsip kedaulatan negara.

2.Konstitusi melindungi hak dan kebebasan individu seperti hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, beragama, berkumpul dan hak-hak lain yang penting bagi warga negara. Konstitusi juga menjamin perlindungan hukum dan peradilan yang adil bagi individu.

3.Konstitusi memberikan kerangka hukum yang stabil untuk kebijakan dan peraturan pemerintah. Dengan konstitusi yang jelas, pemerintah dan warga negara memiliki pedoman untuk melaksanakan dan menaati hukum serta menjaga stabilitas hukum negara.

4.Konstitusi mengatur pemisahan kekuasaan dan batas-batas kekuasaan pemerintahan, serta menyediakan mekanisme checks and balances antar cabang pemerintahan. Dengan adanya konstitusi diharapkan penyalahgunaan kekuasaan negara dapat dicegah atau dikendalikan. Pembekalan identitas dan nilai-nilai

5.Konstitusi mencerminkan identitas nasional dan nilai-nilai negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat nilai-nilai inti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengabadikan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan bangsa. Indonesia, di bawah kepemimpinan demokrasi. Kebijaksanaan dalam refleksi/representasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, konstitusi memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan, melindungi hak dan kebebasan individu, serta mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara. Konstitusi juga berfungsi sebagai pedoman untuk merumuskan kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara ini.



3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya? Contoh perilaku yang tidak konstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). hukumannya seharusnya di hukum mati saja karna sudah banyak merugikan negara dan masyarakat dan penyakit kroupsi ini akan tetap ada bila koruptor masih ada.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Muhammad Rizki Rahman 2215031084 -
Nama : Muhammad Rizki Rahman
NPM : 2215031084
Kelas : Teknik Elektro B
PKN pertemuan 5

1. Menurut saya secara umum, membaca artikel tentang konsep berbangsa dan bernegara dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam sebuah negara, serta pentingnya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan pada bangsa sendiri. Selain itu, artikel semacam itu juga dapat membantu untuk memperbaiki konsep berbangsa dan bernegara yang telah ada dengan mengevaluasi dan memperbaiki kelemahan atau kekurangan yang ditemukan.

2. Konstitusi adalah hukum dasar tertulis atau peraturan tertulis yang menyusun dan menetapkan prinsip-prinsip dasar suatu negara atau organisasi, dan menentukan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah dan masyarakatnya. Konstitusi juga menjelaskan hak dan kewajiban warga negara, serta meletakkan dasar bagi keamanan, ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia, UUD NRI 1945 menjadi konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi ini dianggap penting karena telah melalui proses pembaharuan dan perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. UUD NRI 1945 menentukan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, seperti Pancasila, keberagaman, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat. UUD NRI 1945 juga menjamin hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi, serta memberikan batasan-batasan kekuasaan pemerintah agar tidak menyalahgunakan wewenangnya. Dalam hal ini, konstitusi membantu menjaga stabilitas dan keamanan negara serta memberikan jaminan bagi hak dan kewajiban warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian hak asasi manusia, dan pelanggaran hukum.
Dalam situasi seperti ini, sebaiknya pejabat negara diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya melalui pendidikan dan rehabilitasi, selama hal ini tidak mengorbankan hak-hak korban dan kepentingan publik
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Affan Irwansyah 2215031036 -
Nama : Affan Irwansyah
NPM : 2215031036
Kelas : PSTE B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel
tersebut!
- Dari artikel di atas, hal positif yang saya temukan. dari setiap kebijakan UU cipta kerja peran penting Mahkama Konstitusi MK terhadap permasalahan terhadap hukum
negara, serta penciptaan UU cipta kerja harus adanya sikap trasparansi dari pihak 1 dan 2 agar dalam pembuatan UU dapat berjalan dengan semestinya.

2. Apa sebernanya hakikat dari konstistusi itu dan apa pentingnya konstistusi bagi suatu negara, seperti halnya indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
- Konstitusi adalah kumpulan-kumpulan norma yang mengatur mengenai kewenangan dan lembaga yang akan menjalankan kewenangan itu dalam rangka mewujudkan
masyarakat adil dalam sebuah bangsa.

peran penting kosntitusi di negara indoonesia
-Menjaga kestabilan dan keamanan negara: Konstitusi berisi prinsip-prinsip dasar negara yang memberikan arahan bagi penyelenggaraan negara, termasuk juga dalam
menjaga kestabilan dan keamanan negara.

-Menjamin hak-hak warga negara: Konstitusi juga memberikan jaminan hak-hak dasar warga negara, seperti hak atas kemerdekaan berpendapat, hak atas perlindungan
hukum, dan hak atas kebebasan berserikat.

-Menentukan tugas dan wewenang lembaga negara: Konstitusi menentukan tugas dan wewenang lembaga negara, termasuk juga pemerintahan dan lembaga
peradilan, sehingga dapat menghindari terjadinya tumpang tindih atau saling bertentangan antar lembaga.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki
kehidupannya?

-Korupsi, seperti menyalahgunakan kekuasaan atau dana negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
-Pelanggaran hak asasi manusia, seperti penindasan, diskriminasi, atau penghilangan paksa terhadap warga negara.
-Penyalahgunaan wewenang, seperti menggunakan kekuasaan atau posisi untuk memengaruhi keputusan atau menghindari hukuman.
-Pelanggaran etika dan tata tertib, seperti tidak menjalankan tugas dengan baik, tidak menghormati hak-hak warga negara, atau tidak menghargai aturan dan kebijakan
yang berlaku.
Tentu saja, tindakan-tindakan seperti itu harus mendapat hukuman yang sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran yang dilakukan, Pejabat negara yang melakukan perilaku yang tidak konstitusional harus diberi sanksi yang jera.sehingga setiap pelanggaran pelanggaran selanjutnya tidak terulang lagi.
Sebagai balasan Affan Irwansyah 2215031036

Re: PRETEST

oleh Nur Hafidh Hidayatullah 2215031052 -
Nama :Nur Hafidh Hidayatullah
Npm : 2215031052
Kelas : TE B

Analisis Soal
1. Menurut saya Hal positif yang didapatkan adalah bahwasanya dalam mengambil suatu keputusan janganlah terburu-buru serta berpikirlah kritis terhadap sesuatu. Sedangkan hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah kita sebagai masyarakat harus terus memberikan aspirasi dan dukungan kepada pemerintah agar keputusan yang ada bermanfaat bagi kita semua serta sebagai pemimpin rakyat seharusnya lebih banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

2. Menurut saya Hakikat konstitusi itu pada dasarnya merupakan sebuah hukum dasar yang paling tinggi seperti UUD 1945 serta menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lain yang posisinya berada di bawahnya. Konstitusi sangatlah penting dalam suatu negara dikarenakan menjadi suatu pedoman dasar dalam penyelenggaraan suatu negara serta tanpa adanya konstitusi dalam suatu negara maka suatu negara tidak dapat terbentuk dan tidak dapat berjalan.

3. Menurut saya contoh perilaku dari pejabat negara yang tidak konstitusional adalah para anggota DPR dikarenakan mereka kurang mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan di mana hal tersebut tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam konstitusi negara kita ,di samping itu juga mereka menginginkan pendapatan atau gaji yang besar tanpa memikirkan keadaan rakyat. Menurut saya mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dikarenakan kita sebagai manusia dan mereka pun memiliki HAM nya masing-masing tetapi dengan syarat mereka harus bisa memenuhi semua kewajiban mereka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Komang Novelia Dwi Ananda 2215031067 -
Nama : Komang Novelia Dwi Ananda
NPM :2215031067
Kelas : PSTE B

1. Membaca artikel tentang konsep berbangsa dan bernegara dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam sebuah negara, serta pentingnya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan pada bangsa sendiri. Selain itu, artikel semacam itu juga dapat membantu untuk memperbaiki konsep berbangsa dan bernegara yang telah ada dengan mengevaluasi dan memperbaiki kelemahan atau kekurangan yang ditemukan.

2. Konstitusi adalah hukum dasar tertulis atau peraturan tertulis yang menyusun dan menetapkan prinsip-prinsip dasar suatu negara atau organisasi, dan menentukan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah dan masyarakatnya. Konstitusi juga menjelaskan hak dan kewajiban warga negara, serta meletakkan dasar bagi keamanan, ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia, UUD NRI 1945 menjadi konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi ini dianggap penting karena telah melalui proses pembaharuan dan perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. UUD NRI 1945 menentukan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, seperti Pancasila, keberagaman, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat. UUD NRI 1945 juga menjamin hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi, serta memberikan batasan-batasan kekuasaan pemerintah agar tidak menyalahgunakan wewenangnya. Dalam hal ini, konstitusi membantu menjaga stabilitas dan keamanan negara serta memberikan jaminan bagi hak dan kewajiban warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian hak asasi manusia, dan pelanggaran hukum.
Dalam situasi seperti ini, sebaiknya pejabat negara diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya melalui pendidikan dan rehabilitasi, selama hal ini tidak mengorbankan hak-hak korban dan kepentingan publik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Heika Sazaki 2215031068 -
Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat dicapai adalah pemahaman tentang ancaman pengujian UU Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap demokrasi konstitusional Indonesia. Pasal tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi dan kekuatan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugasnya mengawasi konstitusi dan peraturan perundang-undangan negara. Menurut pasal tersebut, konsep berbangsa dan bernegara harus diperbaiki untuk menjamin transparansi dan partisipasi masyarakat yang memadai dalam proses legislasi. Aspek-aspek ini penting untuk menjaga demokrasi yang sehat dan memastikan kepentingan masyarakat dipertimbangkan secara optimal dalam proses legislasi. Jantung konstitusi adalah Hukum Dasar tertulis, yang mengatur susunan pemerintahan, kekuasaan negara, hak dan kewajiban warga negara serta pemeliharaan keseimbangan kekuasaan dalam negara. Konstitusi penting bagi negara termasuk Indonesia dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena berperan sebagai payung perlindungan hukum yang melindungi hak-hak dasar individu, membatasi kekuasaan pemerintah dan menjamin stabilitas dan sistem pemerintahan yang adil. Contoh perilaku inkonstitusional pejabat pemerintah adalah ketika mereka melanggar ketentuan konstitusi, seperti penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, atau manipulasi demokrasi. Ketika pejabat pemerintah mengambil tindakan seperti itu, mereka mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional yang melindungi hak-hak rakyat dan menjaga keseimbangan kekuasaan. Penting agar perilaku seperti itu ditanggapi dengan sanksi yang sesuai, termasuk hukuman maksimal, untuk memastikan pencegahan dan menjaga integritas sistem pemerintahan. Namun, penting juga memberi mereka kesempatan untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui pelatihan dan rehabilitasi jika memungkinkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Priska Aprilia Dwi Palma 2255031015 -
Nama : Priska Aprilia Dwi Palma
npm : 2255031015
kelas : TE B

Analisis soal
1. hal positif yang dapat diambil setelah membaca artikel di atas yaitu pemahaman lebih dalam tentang bagaimana revisi UU yang tidak tepat dapat mengancam integritas konstitusi Indonesia.
Artikel tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana revisi UU yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi, persamaan, dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam Konstitusi.
Transparansi dan partisipasi publik: Dalam proses pembentukan undang-undang seperti UU Cipta Kerja, perlu adanya transparansi dan partisipasi publik yang lebih terbuka dan luas.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih intensif dalam memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terlindungi dengan baik, seperti melalui penegakan hukum yang tegas dan adil serta peningkatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang melawan hak tenaga kerja.
Perlindungan lingkungan hidup: Salah satu kritik terhadap UU Cipta Kerja terkait dengan perlindungan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat regulasi terkait dengan lingkungan hidup dan memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar regulasi tersebut.

2. Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar atau peraturan tertinggi yang mengatur struktur, organisasi, dan fungsi pemerintahan suatu negara, serta menjamin hak dan kewajiban warganegara.
Konstitusi berisi prinsip-prinsip dasar yang mengatur tata cara pemerintahan, pembagian kekuasaan, serta hak dan kebebasan individu dalam suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi negara termasuk Indonesia dan UUD 1945, misalnya.
A. Implementasi kedaulatan: Konstitusi mengatur struktur dan fungsi pemerintahan negara, termasuk pemisahan kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif.
B. Menjamin hak dan kebebasan individu: Konstitusi melindungi hak dan kebebasan individu seperti hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, beragama, berkumpul dan hak-hak lain yang penting bagi warga negara.
Konstitusi juga menjamin perlindungan hukum dan peradilan yang adil bagi individu.
C. Buat kerangka hukum yang stabil: Konstitusi memberikan kerangka hukum yang stabil untuk kebijakan dan peraturan pemerintah.
Dengan konstitusi yang jelas, pemerintah dan warga negara memiliki pedoman untuk melaksanakan dan menaati hukum serta menjaga stabilitas hukum negara.
D. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan: Konstitusi mengatur pemisahan kekuasaan dan batas-batas kekuasaan pemerintahan, serta menyediakan mekanisme checks and balances antar cabang pemerintahan.
Dengan adanya konstitusi diharapkan penyalahgunaan kekuasaan negara dapat dicegah atau dikendalikan.
kebangsaan: Konstitusi mencerminkan identitas nasional dan nilai-nilai negara.
Dengan demikian, konstitusi memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan, melindungi hak dan kebebasan individu, serta mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara.
Konstitusi juga berfungsi sebagai pedoman untuk merumuskan kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara ini.

3. Penyalahgunaan wewenang: Pejabat negara yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar prinsip keadilan dan keseimbangan yang diatur dalam konstitusi.
Korupsi: Pejabat negara yang melakukan korupsi, termasuk suap, penyelewengan dana publik, atau penggelapan aset negara, merugikan masyarakat secara finansial dan melanggar prinsip akuntabilitas yang diatur dalam konstitusi.
Pembohongan publik: Pejabat negara yang memberikan informasi yang salah atau menyesatkan kepada publik, mengancam prinsip kejujuran dan transparansi yang diharapkan dalam konstitusi.
Apakah pejabat negara yang terlibat dalam perilaku-perilaku tersebut harus mendapatkan hukuman maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka adalah suatu pertanyaan yang kompleks dan tergantung pada konteks dan hukum yang berlaku di negara tertentu.
Jadi, dalam beberapa kasus, memberikan kesempatan kepada pejabat negara untuk memperbaiki diri mereka melalui pendidikan, rehabilitasi, atau langkah-langkah pemulihan lainnya dapat menjadi pendekatan yang lebih diinginkan.
Namun, dalam beberapa kasus yang sangat serius, seperti kejahatan terhadap kemanusiaan atau pelanggaran hak asasi manusia yang parah, hukuman maksimal dapat dianggap lebih sesuai untuk menegakkan keadilan dan memastikan perlindungan masyarakat.
Setiap kasus harus dievaluasi secara individual dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat dalam mencapai keputusan yang seimbang.