Diskusi

Diskusi

Diskusi

Number of replies: 25

mahasiswa berikan tanggapan terkait artikel pada pertemuan hari ini, berikan tanggapan sesuai dengan apa yang sudah dibaca

In reply to First post

Re: Diskusi

by FUJI BESTARI 2053053019 -
Nama : Fuji Bestari
NPM : 2053053019
Izin menyampaikan tanggapan terkaitnya dengan artikel yang berjudul "kebijakan otonomi sekolah dan otonomi birokrasi pendidikan kabupaten atau kota"
Menurut saya dari artikel yang sudah saya baca, kebijakan tersebut mampu untuk diterapkan apabila
1. sumber daya manusia mereka belum
memadai,
2. sarana dan prasarana mereka belum tersedia
3. anggaran
pendapatan asli daerah (PAD) mereka sangat rendah
4. mental mereka
terhadap sebuah perubahan belum siap, serta
5. mereka juga gamang atau
takut terhadap upaya pembaruan.

Menjadi birokrat serba dilematis dan
membingungkan. Disatu sisi harus bekerja keras melayani rakyat yang
komplek dan berat, dan disisi lain peraturan kepala daerah yang makin hari makin tumpang tindih dan berubah-ubah. Yang harus menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan bagi birokrat adalah dengan mendahulukan yang mana yang genting dan yang mana yang penting, sehingga tau tindakan apa yang harus didahulukan dan yang mana yang harus di tahan ataupun ditunda terlebih dahulu.

Sekian tanggapan dari saya, terimakasih
In reply to FUJI BESTARI 2053053019

Re: Diskusi

by Novia purnamasari 2053053028 -
Izin menyampaikan terkait artikel mengenai "kebijakan otonomi sekolah dan otonomi birokrasi pendidikan kabupaten atau kota"

Nama : Novia purnamasari
Npm :2053053028

Dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah ditegaskan bahwa sistem
pendidikan nasional yang bersifat sentralistik kurang mendorong terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan. Sistem pendidikan yang sentralistik diakui kurang bisa mengakomodasi
keberagaman daerah, keberagaman sekolah, serta keberagaman peserta didik, bahkan cenderung mematikan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan pendidikan.

Dan Menguatnya aspirasi bagi otonomi dan desentralisasi pendidikan tidak
terlepas dari kenyataan adanya kelemahan konseptual dan penyelenggaraan
pendidikan terutama dalam hal: (1) kebijakan
pendidikan nasional sentralistik dan serba seragam, yang pada giliranya
mengabaikan keragaman sesuai dengan realitas kondisi ekonomi dan budaya
masyarakat Indonesia di berbagai daerah; (2) kebijakan dan penyelenggaraan
pendidikan lebih berorientasi kepada pencapaian target tertentu, seperti
kurikulum, yang pada giliranya mengabaikan proses pembelajaran yang
efektif dan mampu menjangkau seluruh ranah dan potensi peserta didik.
Disadari bahwa pemberian porsi yang lebih besar kepada daerah untuk
melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan, membawa sejumlah
implikasi, seperti: bidang administrasi,kelembagaan, keuangan, perencanaan, dan sebagainya. Karena itu, kesiapan
daerah untuk dapat menjalankan peran yang lebih besar menjadi sentral dalam pelaksanaan desentralisasi
In reply to First post

Re: Diskusi

by Dewi Nurhanifah 2053053025 -
Tanggapan mengenai artikel yang disajikan yaitu artikel tersebut membahas mengenai Kebijakan desentralisasi pendidikan memiliki beberapa kekuatan dan
juga kelemahan.
Kebijakan Otonomi Birokrasi Pendidikan
birokrasi pemerintah daerah harus melakukan
repositioning, baik dalam bidang kelembagaan maupun di bidang sistem
mekanisme kerja. Kewenangan daerah kabupaten/kota, sebagaimana dirumuskan pada
Pasal 9 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah, mencakup
semua bidang pemerintahan, kecuali: bidang politik luar negeri, pertahanan
keamanan, peradilan, moneter dan fisikal, agama, serta bidang tertentu yang
ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Indra Djati Sidi dalam E. Mulyasa
(2002:6), mengemukakan bahwa ada empat isu kebijakan penyelenggaraan
pendidikan nasional yang perlu direkonstruksi dalam rangka otonomi daerah,
yaitu: Peningkatan mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan pendidikan,
relevansi pendidikan, serta pemerataan pendidikan.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Nur Meitiana Zalianti 2053053027 -
Nama : Nur Meitiana Zalianti
NPM : 2053053027

Tanggapan saya mengenai artikel yang berjudul “Kebijakan Otonomi Sekolah dan Otonomi Birokrasi Pendidikan Kabupaten Atau Kota”

Menguatnya aspirasi bagi otonomi dan desentralisasi pendidikan tidak terlepas dari kenyataan adanya kelemahan konseptual dan penyelenggaraan pendidikan (Hasbullah, 2006: 2), terutama dalam hal:
(1) kebijakan pendidikan nasional sentralistik dan serba seragam,
(2) kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan lebih berorientasi kepada pencapaian target tertentu, seperti kurikulum.
Kelompok-kelompok yang dipertemukan melalui industri pendidikan, seperti dosen, mahasiswa, guru dan murid, sering memainkan peran penting dalam memberikan masukan pada sistem politik. Kelompok-kelompok mahasiswa telah mempengaruhi pandangan pemerintah tentang berbagai sektor kehidupan publik.
Melalui guru-guru, ide tentang nasionalisme ditransmisi dari para pemimpin politik kepada pers. Perlu diingat bahwa keterlibatan guru dalam dunia politik bisa didorong oleh keinginan untuk mengekspresikan aspirasi politik tertentu.
Kondisi ini diperparah oleh sistem pengawasan keuangan yang semakin ketat, serta multi penafsiran antara pelaksana dengan para penegak hukum, contohnya dalam Implementasi Kepres No. 80 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Berdasarkan Kepres tersebut menjadikan Pejabat Pelaksana Pembuat Komitmen (PPPK).
In reply to First post

Re: Diskusi

by Destiana Puanda Ashari -
Destiana Puanda Ashari
2053053021

Izin memberikan tanggapan terkait isi dari buku tersebut.

Jadi, dapat dilihat dari buku yang berjudul "Fenomena Pendidikan dalam Perspektif Global" karya Dr. H. Anis Fauzi, M.SI bahwasanya maksud dari penulis adalah agar pembaca menyadari hasil perbandingan pemahaman perspektif global antara kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia dengan perspektif global penduduk negara lain yang sama-sama menjadi penghuni planet bumi ini. Kemudian penulis juga memberikan/memperkenalkan beberapa arternatif tindakan dan pemikiran yang bisa dijadikan bahan rujukan dalam mengembangkan Ilmu dan Manajemen Pendidikan di tanah air dalam rangka mencapai kejayaan di masa yang akan datang.

Paradigma Manajemen Berbasis Sekolah beranggapan bahwa satu-satunya jalan masuk yang terdekat menuju peningkatan mutu dan relevansi adalah demokratisasi, partisipasi, dan akuntabilitas sekolah. Kemampuan untuk mengurus dan mengatur penyelenggaran pendidikan di setiap satuan pendidikan diperlukan program yang sistematis dengan melakukan capacity building. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan setiap satuan pendidikan secara berkelanjutan, baik dalam bidang manajemen pendidikan maupun peran-peran pembelajaran.

Di era globalisasi yang ditandai dengan persaingan yang sangat ketat, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan senantiasa meningkatkan kompetensinya, tak terkecuali seorang pendidik. Ketika mutu pendidikan dipertanyakan, guru dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, karena mereka-lah yang berada di garda terdepan dalam dunia pendidikan. Untuk kepentingan penjaminan mutu pendidikan perlu dilakukan peningkatan kompetensi guru. Hal ini perlu dipahami karena pasca sertifikasi, guru harus tetap meningkatkan kemampuannya agar mutu pendidikan tetap terjamin.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Reni Dwi yulianti 2053053013 -
Nama : Reni Dwi Yulianti
NPM : 2053053013
Tanggapan saya terhadap artikel tersebut adalah :
Kepala sekolah, guru, dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sehingga segala keputusan mengenai penanganan persoalan pendidikan di sekolah (pada tingkatan mikro) harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut. Kemandiriran setiap satuan pendidikan adalah salah satu sasaran dari kebijakan desentralisasi pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah menjadi lembaga yang otonom dengan sendirinya.
Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan otonomi sekolah antara lain:
(1) sebagian besar tenaga pendidik sudah berpendidikan strata satu serta memahami sistem kurikulum yang berlaku
(2) sebagian besar tenaga kependidikan berpendidikan diploma serta memahami pengolahan data melalui komputer
(3) sebagian sarana dan prasarana persekolahan sudah terpenuhi
(4) sistem kepemimpinan dan manajemen pendidikan yang dikembangkan lebih demokratis; serta
(5) karakter siswa dan orang tua murid yang responsif terhadap program pendidikan sekolah.
Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten/kota adalah:
(1) sumber daya manusia di lingkungan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus
(2) teknologi informasi dan komunikasi perkantoran sudah tersedia dalam jumlah yang cuku
(3) manajemen sistem informasi kependidikan sudah dapat berjalan dengan lancar
(4) kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta
(5) perlakuan pihak pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di kabupaten/kota semakin bijak.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Amanda Surya Widiyati 2053053020 -
Nama : Amanda Surya Widiyati
NPM : 2053053020

Izin memberikan tanggapan, buku/artikel ini membahas tentang "FENOMENA PENDIDIKAN
DALAM PERSEPEKTIF GLOBAL". Buku ini terdiri dari kumpulan naskah artikel ilmiah yang telah dihasilkan melalui kegiatan penelitian lapangan maupun kajian teoritis. Dalam buku ini membahas mengenai di era globalisasi yang ditandai dengan persaingan yang sangat ketat, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan senantiasa meningkatkan kompetensinya, tak terkecuali seorang pendidik.
Peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif harus dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat menjadi wahana pembangun watak bangsa. Oleh karena itu pendidik sebagai main person harus ditingkatkan kompetensi nya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.
Kompetensi guru diperlukan untuk menjalankan fungsi profesi serta
mengembangkan dan mendemonstrasikan perilaku pendidikan. Untuk itu calon guru perlu dibekali dengan perangkat kompetensi yang dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme secara nasional yang menuntut standar kompetensi agar profesi tersebut
berfungsi baik.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Aditya Mahendra 2053053012 -
Nama : Aditya Mahendra
NPM : 2053053012

Tanggapan saya mengenai artikel tersebut khususnya mengenai kompetensi guru dan tantangan global, menurut sayadi era globalisasi ini yang ditandai dengan persaingan yang sangat ketat, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan senantiasa meningkatkan kompetensinya, tak terkecuali seorang pendidik. Peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif harus dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat menjadi wahana pembangun watak bangsa. Oleh karena itu pendidik sebagai main person harus ditingkatkan kompetensinya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.
Di era global karakteristik guru harus jelas dan tegas dipertahankan antara lain adalah:
•Memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni
•Memiliki kepribadian yang kuat dan baik
•Memiliki keterampilan membangkitkan minat peserta didik dalam bidang IPTEK
Setidaknya ada empat prasyarat bagi seorang guru agar dapat bekerja professional, yaitu:
1.kemampuan guru mengolah/ menyiasati kurikulum,
2.kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan Iingkungan
3.kemampuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri
4.kemampuan guru untuk mengintegrasikan berbagai mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh (perlu adanya pembelajaran terpadu)
In reply to First post

Re: Diskusi

by Carolina kartika damayanti 2053053009 -
Nama : Carolina Kartika Damayanti
Npm : 2053053009

Menurut tanggapan saya mengenai artikel Kompetensi Guru Dan Tantangan Global

Adapun kompetensi yang harus dimiliki seorang guru sebagaimana
dalam penjelasan Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3)
sebagai berikut: Pertama, kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya; Kedua, kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan
kepribadian yang mantap, mantap, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan peserta didik, dan berakhlak mulia; Ketiga, kompetensi profesional,
yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan peserta didik mengikuti
standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan, dan
Keempat, kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik,
dan masyarakat sekitar.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Regita Tri Astuti 2053053016 -
Nama : Regita tri astuti
Npm : 2053053016

Izin menanggapi atas judul bacaan mengenai
“ Kompetensi guru dan tantangan global”

Di era globalisasi yang ditandai dengan persaingan yang sangat ketat, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan senantiasa meningkatkan kompetensinya, tak terkecuali seorang pendidik. Peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif harus dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat menjadi wahana pembangun watak bangsa. Oleh karena itu pendidik sebagai main person harus ditingkatkan kompetensinya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.

Bagi kebanyakan guru, keinginan untuk dapat mengikuti sertifikasi menjadi semacam obsesi. Seperti diketahui bahwa sampai awal 2008 tidak satu pun guru di Indonesia yang memegang sertifikat pendidik. Padahal terdapat sekitar 2,7 juta guru di Indonesia. Mereka membayangkan jika lulus dan mendapat sertifikat pendidik, selain menerima tunjangan fungsional, mereka pun dijanjikan menerima tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok. Jadi seringkali terjadi para guru lebih membayangkan konsekuensi finansial dari sertifikasi daripada idealisme yang ada di balik program sertifikasi itu sendiri
In reply to First post

Re: Diskusi

by Ira nursanti 2053053024 -
Nama : Ira Nursanti
NPM : 2053053024

Tanggapan saya mengenai artikel yang saya baca yaitu artikel tersebut membahas mengenai Kebijakan Otonomi Sekolah dan Otonomi Birokrasi Pendidikan Kabupaten Atau Kota

Kelompok-kelompok yang dipertemukan melalui industri pendidikan, seperti dosen, mahasiswa, guru dan murid, sering memainkan peran penting dalam memberikan masukan pada sistem politik. Kelompok-kelompok mahasiswa telah mempengaruhi pandangan pemerintah tentang berbagai sektor kehidupan publik.
Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan otonomi sekolah antara lain:
(1) sebagian besar tenaga pendidik sudah berpendidikan strata satu serta memahami sistem kurikulum yang berlaku
(2) sebagian besar tenaga kependidikan berpendidikan diploma serta memahami pengolahan data melalui komputer
(3) sebagian sarana dan prasarana persekolahan sudah terpenuhi
(4) sistem kepemimpinan dan manajemen pendidikan yang dikembangkan lebih demokratis; serta
(5) karakter siswa dan orang tua murid yang responsif terhadap program pendidikan sekolah.

Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten/kota adalah:
(1) sumber daya manusia di lingkungan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus
(2) teknologi informasi dan komunikasi perkantoran sudah tersedia dalam jumlah yang cuku
(3) manajemen sistem informasi kependidikan sudah dapat berjalan dengan lancar
(4) kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta
(5) perlakuan pihak pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di kabupaten/kota semakin bijak.

Yang harus menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan adalah dengan mendahulukan yang mana yang genting dan yang mana yang penting

Sekian tanggapan dari saya, Terimakasih
In reply to First post

Re: Diskusi

by Cindy Ardila Putri 2053053043 -
Izin menyampaikan tanggapan terkaitnya dengan artikel yang berjudul "kebijakan otonomi sekolah dan otonomi birokrasi pendidikan kabupaten atau kota"

Nama : Cindy Ardila putri
Npm : 2053053043

dapat ditarik kesimpulan Yaitu
1. Kepala sekolah, guru, dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan
dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sehingga segala keputusan
mengenai penanganan persoalan pendidikan di sekolah (pada tingkatan
mikro) harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut.
Kemandiriran setiap satuan pendidikan adalah salah satu sasaran dari
kebijakan desentralisasi pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah menjadi
lembaga yang otonom dengan sendirinya.
2. Kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten dan kota di
pengaruhi oleh hasil interaksi antara aktor-aktor yang terlibat dalam
pengambilan keputusan, yaitu: pihak penentu kebijakan, pihak pelaksana
kebijakan, dan pihak pengguna kebijakan. Ketiga aktor tersebut dalam
pemerintahan kabupaten/kota adalah: Bupati/Wali Kota dan DPRD
sebagai penentu kebijakan; Dinas Pendidikan sebagai pelaksana kebijakan
serta sekolah dan masyarakat sebagai pengguna kebijakan.
3. Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan otonomi sekolah
antara lain: (1) sebagian besar tenaga pendidik sudah berpendidikan
strata satu serta memahami sistem kurikulum yang berlaku; (2) sebagian
besar tenaga kependidikan berpendidikan diploma serta memahami pengolahan data melalui komputer; (3) sebagian sarana dan prasarana
persekolahan sudah terpenuhi; (4) sistem kepemimpinan dan manajemen
pendidikan yang dikembangkan lebih demokratis; serta (5) karakter
siswa dan orang tua murid yang responsif terhadap program pendidikan
sekolah.
4. Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di
kabupaten/kota adalah: (1) sumber daya manusia di lingkungan dinas
pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit
pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah
tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus; (2) teknologi
informasi dan komunikasi perkantoran sudah tersedia dalam jumlah yang
cukup; (3) manajemen sistem informasi kependidikan sudah dapat
berjalan dengan lancar; (4) kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai
berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta (5) perlakuan pihak
pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di
kabupaten/kota semakin bijak.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Aldi febriawan 2053053036 -
Nama : Aldi Febriawan
NPM : 2053053036

Jadi tanggapan saya mengenai artikel tersebut khususnya mengenai kompetensi guru dan tantangan global, menurut sayadi era globalisasi ini yang ditandai dengan persaingan yang sangat ketat, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan senantiasa meningkatkan kompetensinya, tak terkecuali seorang pendidik. Peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif harus dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat menjadi wahana pembangun watak bangsa. Oleh karena itu pendidik sebagai main person harus ditingkatkan kompetensinya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.

Menguatnya aspirasi bagi otonomi dan desentralisasi pendidikan tidak terlepas dari kenyataan adanya kelemahan konseptual dan penyelenggaraan pendidikan (Hasbullah, 2006: 2), terutama dalam hal:
(1) kebijakan pendidikan nasional sentralistik dan serba seragam,
(2) kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan lebih berorientasi kepada pencapaian target tertentu, seperti kurikulum.
Kelompok-kelompok yang dipertemukan melalui industri pendidikan, seperti dosen, mahasiswa, guru dan murid, sering memainkan peran penting dalam memberikan masukan pada sistem politik. Kelompok-kelompok mahasiswa telah mempengaruhi pandangan pemerintah tentang berbagai sektor kehidupan publik.
Melalui guru-guru, ide tentang nasionalisme ditransmisi dari para pemimpin politik kepada pers. Perlu diingat bahwa keterlibatan guru dalam dunia politik bisa didorong oleh keinginan untuk mengekspresikan aspirasi politik tertentu.
Kondisi ini diperparah oleh sistem pengawasan keuangan yang semakin ketat, serta multi penafsiran antara pelaksana dengan para penegak hukum, contohnya dalam Implementasi Kepres No. 80 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Berdasarkan Kepres tersebut menjadikan Pejabat Pelaksana Pembuat Komitmen.
Sekian terimakasih
In reply to First post

Re: Diskusi

by Clarissa Fara Adellia 2053053034 -
Nama : Clarissa Fara Adellia
NPM : 2053053034

izin menanggapi artikel tersebut. Otonomi pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan, Sekolah dapat mengelola manajemen pendidikan secara independen sesuai dengan kebutuhan dan ciri kekhasan daerah masing-masing, sehingga mutu pendidikan dapat diterima oleh masyarakat dan daerah tersebut. Oleh karena itu seluruh masyarakan berperan penting dalam pelaksanaan ini. Peningkatan mutu pendidikan sangat penting dilakukan karna untuk mengelola institusi dalam meningkatkan mutu pndidikan di setiap daeerah dan juga seluruh wilayah yang ada di indonesiaperlu adnya upaya pmrdayaan dan juga peningkatan kapasitas kelembagaan yang berpedoman kpada 8 tema dan juga prinsip good govermence dalam merealisasikan seluruh program desntralisasi dan juga otonomi daerah khususnya bidang pendidikan.

sekian tanggapan yang dapat saya berikan, terimakasih.
In reply to Clarissa Fara Adellia 2053053034

Re: Diskusi

by Regita Aprilia 2053053022 -
Nama : Regita Aprilia
NPM : 2053053022

izin menyampaikan pendapat tentang artikel tersebut. Bahwa Otonomi pendidikan itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan, sehingga nya Sekolah mampu mengelola manajemen pendidikan sehingga secara independen sesuai dengan kebutuh dan ciri kekhasan daerah masing-masing, sehingga nya kualitas pendidikan dapat diterima oleh masyarakat pada daerah tersebut. Oleh sehingga seluruh masyarakan berperan penting dalam pelaksanaan tersebut.
Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten/kota adalah:
(1) sumber daya manusia di lingkungan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus
(2).manajemen sistim informasi kependidikan sudah berjalan dengan lancar.
(3) teknologi informasi dan komunikas perkantoran sudah cukup tersedia dalam jumlah yang cukup.
(4) kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta
(5) perlakuan pihak pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di kabupaten/kota semakin bijak.

sekian tanggapan yang dapat saya berikan, terimakasih.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Diva syafira rahmadani 2053053001 -
Nama : Diva Syafira Rahmadani
NPM : 2053053001
Izin memberikan tanggapan terhadap artikel di atas
Artikel tersebut berjudul “Pedoman Pendidikan Dalam Perspektif Global” . Di dalam artikel tersebut membahas mengenai “Kebijakan Otonomi Sekolah dan Otonomi Birokrasi Pendidikan atau Kota”. Dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah ditegaskan bahwa sistem pendidikan nasional yang bersifat sentralistik kurang mendorong terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan. Sistem pendidikan yang sentralistik diakui kurang bisa mengakomodasi keberagaman daerah, keberagaman sekolah, serta keberagaman peserta didik, bahkan cenderung mematikan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan pendidikan.
Kelompok-kelompok yang dipertemukan melalui industri pendidikan, seperti dosen, mahasiswa, guru dan murid, sering memainkan peran penting dalam memberikan masukan pada sistem politik. Kelompok-kelompok mahasiswa telah mempengaruhi pandangan pemerintah tentang berbagai sektor kehidupan publik. Melalui guru-guru, ide tentang nasionalisme ditransmisi dari para pemimpin politik kepada pers. Perlu diingat bahwa keterlibatan guru dalam dunia politik bisa didorong oleh keinginan untuk mengekspresikan aspirasi politik tertentu. Peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif harus dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat menjadi wahana pembangun watak bangsa. Oleh karena itu pendidik sebagai main person harus ditingkatkan kompetensinya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.

Sekian tanggapan artikel dari saya, terimakasih
In reply to First post

Re: Diskusi

by aliffia hanif ariyani -
Nama : Aliffia Hanif Ariyani
NPM : 2053053011
Izin menyampaikan tanggapan terkaitnya dengan artikel yang berjudul "kebijakan otonomi sekolah dan otonomi birokrasi pendidikan kabupaten atau kota"
Menurut saya dari artikel yang sudah saya baca,pendidikan merupakan suatu keharusan yang dimana terdapat tiga hal yang berkaitan dengan urgensi desentralisasi
pendidikan. Yaitu 1. pembangunan masyarakat
demokrasi
2. pengembangan sosial kapital
3. Peningkatan daya saing
bangsa Indonesia.
Dalam persoalan pendidikan di sekolah terdapat pelaku utama dalam penyelenggaraannya yaitu Kepala sekolah, guru, dan masyarakat , Sehingga segala keputusan
mengenai penanganan persoalan pendidikan di sekolah (pada tingkatan
mikro) harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut.
Kemandiriran setiap satuan pendidikan adalah salah satu sasaran dari
kebijakan desentralisasi pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah menjadi
lembaga yang otonom dengan sendirinya.
Selanjutnya Kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten dan kota di
pengaruhi oleh hasil interaksi antara aktor-aktor yang terlibat dalam
pengambilan keputusan, yaitu: pihak penentu kebijakan, pihak pelaksana
kebijakan, dan pihak pengguna kebijakan. Ketiga aktor tersebut dalam
pemerintahan kabupaten/kota adalah: Bupati/Wali Kota dan DPRD
sebagai penentu kebijakan; Dinas Pendidikan sebagai pelaksana kebijakan
serta sekolah dan masyarakat sebagai pengguna kebijakan.
In reply to First post

Re: Diskusi

by M. Dicky Kurniawan 2053053031 -
Nama: M. Dicky Kurniawan
NPM: 2053053031

Izin menyampaikan tanggapan terkait artiker dengan judul "Desain Dan Implementasi Pembelajaran Full Day School Dalam Pengembangan Kemandirian Siswa"

Menurut apa yang sudah saya baca terkait polemik pendidikan full day school, tidak ada keharusan sekolah untuk mengikuti full day scholl dikarenakan tidak pemerataan sekolah tetang kebijakan ini. Sistem ini cocok dipakai di wilayah perkotaan, dimana orang tua cenderung lebih sibuk bekerja. Namun bagi masyarakat di mayoritas wilayah indonesia,
sistem ini bahkan mungkin menambah beban orang tua.

Akan tetapi menurut Baharudin mengenai program full day school mengapa orang tua lebih memilih dan memasukannya ke full day school terdapat segi edukasi bagi siswa, berikut alasannya:
a. Meningkatnya jumlah orangtua yang bekerja (parent-career) yang kurang memberikan perhatian kepada anaknya, terutama yang berhubungan dengan aktivitas anak setelah pulang sekolah.
b. Kemajuan sains dan teknologi yang begitu cepat perkembangannya, terutama teknologi komunikasi dan informasi lingkungan kehidupan perkotaan yang menjurus ke arah individualisme. 
c. Perubahan sosial budaya mempengaruhi pola pikir dan cara pandang masyarakat.
d. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu cepat sehingga jika tidak dicermati, maka kita akan menjadi korban, terutama korban teknologi komunikasi.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Intan Bestika Putri 2053053026 -
Nama : Intan Bestika Putri
NPM : 2053053026
Izin memberikan tanggapan terkait artikel yang membahas tentang "Fenomena Pendidikan dalam Perspektif Global". Dalam artikel ini menyebutkan bahwa di era globalisasi saat ini ditandai dengan persaingan yang sangat ketat, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan senantiasa meningkatkan kompetensinya, tak terkecuali seorang pendidik. Maka, peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif harus dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat menjadi wahana pembangun karakter bangsa. Oleh karena itu, pendidik sebagai main person harus meningkatkan kompetensinya dalam menciptakan mutu pendidikan yang terjamin. Pendidikan dalam perspektif global itu sendiri merupakan upaya untuk membentuk wawasan dan perspektif para peserta didik, karena melalui pendidikan global para peserta didik dibekali materi yang bersifat utuh dan menyeluruh yang berkaitan dengan masalah global. Pendidikan global menawarkan suatu makna bahwa kita hidup di dalam masyarakat manusia, suatu perkampungan global di mana manusia dihubungkan; baik suku, maupun bangsa, dan batas negara tidak menjadi penghalang, dan merupakan komunalitas dari perbedaan di antara orang-orang yang berbeda bangsa. Jadi, pendidik harus mempersiapkan peserta didik dalam memahami dan mengatasi adanya ketergantungan global dan keragaman budaya, yang mencakup hubungan, kejadian dan kekuatan yang tidak dapat diisikan ke dalam batas-batas negara dan budaya.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Tedi Kurniawan2053053040 -
Nama : Tedi Kurniawan
Npm : 2053053040

Izin menyampaikan tanggapan mengenai artikel yang berjudul "Desain dan Implementasi pembelajaran full day school dalam pengembangan kemandirian siswa"

Studi di MAN 2 Kota Serang Pendidikan merupakan kebutuhan yang fundamental yang senantiasa menjadi permasalahan yang aktual sepanjang zaman. Sementara Tujuan pendidikan menurut Undang-Undang No 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 belum dapat terrealisasi dengan baik. Dibuktikan dengan adanya gejala-gejala negatif yang berkembang pada siswa seperti Bullying, tauran, narkoba, ditambah dengan output pendidikan kita yang belum menggembirakan. Dihadapkan pada dinamika kehidupan yang terus berubah dan berkembang, terlebih lagi ditunjang oleh laju perkembangan teknologi dan arus globalisasi yang sulit atau tidak mungkin untuk dibendung. Sehingga tata nilai yang sudah mapan banyak diguncang oleh nilai-nilai baru yang belum tentu positif bagi kehidupan mereka. Hal ini mengisyaratkan bahwa manusia akan semakin didesak ke arah kehidupan yang mengharuskan untuk mampu bersaing dalam dunia kerja, lebih kompetitif dan mandiri.
In reply to First post

Re: Diskusi

by MUKTI SETIAWAN 2053053003 -
nama: Mukti Setiawan
NPM: 2053053003
izin menanggapi dari artikel diatas, Hal ini membahas tentang fenomena pendidikan dalam perspektif global karangan dari Dr. H. Anis Fauzi,M.Si. hal ini berkaitan dengan perspektif global pada dunia pendidikan ditunjukkan diperlukan agar mengembangkan dan mendemonstrasikan perilaku pendidikan hal ini juga menghambat dalam penyelenggaraan pendidikan dalam lingkup universitas seperti halnya dosen ditunjukkan dengan tantangan global yang membuat persaingan di dunia pendidikan sangat ketat.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Shafa Mutiara Maharani -
Nama : Shafa Mutiara Maharani
NPM : 2053053002

izin menanggapi,
dan dapat di tarikkesimpulan
Artikel tersebut berjudul “Pedoman Pendidikan Dalam Perspektif Global” . Di dalam artikel tersebut membahas mengenai “Kebijakan Otonomi Sekolah dan Otonomi Birokrasi Pendidikan atau Kota”.
Dalam artikel tersebut dapat di ketahui bahwa Kepala sekolah, guru, dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan
dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sehingga segala keputusan mengenai penanganan persoalan pendidikan di sekolah (pada tingkatan
mikro) harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut.
ada pun Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan otonomi sekolah antara lain:
1.sebagian besar tenaga pendidik sudah berpendidikan strata satu serta memahami sistem kurikulum yang berlaku. 2. sebagian besar tenaga kependidikan berpendidikan diploma serta memahami pengolahan data melalui komputer, 3.sebagian sarana dan prasarana persekolahan sudah terpenuhi, 4.sistem kepemimpinan dan manajemen pendidikan yang dikembangkan lebih demokratis; serta, 5.karakter siswa dan orang tua murid yang responsif terhadap program pendidikan sekolah.
Ada juga beberapa Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten/kota adalah:
1.sumber daya manusia di lingkungan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus, 2.teknologi informasi dan komunikasi perkantoran sudah tersedia dalam jumlah yang cuku, 3.manajemen sistem informasi kependidikan sudah dapat berjalan dengan lancar, 4.kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta, 5.perlakuan pihak pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di kabupaten/kota semakin bijak.

itu tanggapan dari saya saya ucapkan terimakasi.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Rafiq Nur Fadillah 2053053004 -
Nama : RAFIQ NUR FADILLAH
NPM : 2053053004
Kelas : 6A
Menanggapi artikel yang terdapat dalam buku FENOMENA PENDIDIKAN DALAM PERSEPETIF GLOBAL. Setelah membaca dan menganalisis makna dalam buku ini, terdapat beberapa artikel yang telah penulis hasilkan melalui kegiatan penelitian lapangan maupun kajian teoritis. Dalam buku tersebut menjelaskan artikel tentang peta pemikiran pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan, serta kebijakan otonomi sekolah dan otonomi birokrasi pendidikan. Kemudian pada artikel yang terdapat dalam buku tersebut memperkenalkan beberapa arternatif tindakan dan pemikiran yang bisa dijadikan bahan rujukan dalam mengembangkan Ilmu dan Manajemen Pendidikan di tanah air dalam rangka mencapai kejayaan di masa yang akan datang. Oleh karena itu pendidik harus menjalankan fungsi profesi serta mengembangkan dan mendemonstrasikan dalam pendidikan, untuk meningkatkan profesionalisme secara nasional.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Nurulita Kurniasih 2053053006 -
Nama : Nurulita Kurniasih
NPM : 2053053006

Tanggapan saya terhadap artikel tersebut adalah di era yang terus berkembang ini masih banyak daerah yang belum siap untuk menerima berbagai kewenangan dalam konteks otonomi daerah, termasuk menjalankan kewenangan dalam bidang pendidikan. persoalan yang dihadapi pendidikan di daerah sekarang adalah menyangkut mutu lulusan yang masih rendah, kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan, kekurangan guru dan kualifikasi yang tidak sesuai, ketidakmerataan penyelenggaraan pendidikan, masalah relevansi, kurikulum, dan hal-hal lainnya. Kesemuaanya itu merupakan pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Selanjutnya mengenai persoalan-persoalan mendasar yang perlu dipahami dan direnungkan bersama yaitu kebijakan pemerintah tentang kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi guru yang implementasinya sedang dalam proses merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas, kemampuan, dan kesejahteraan guru yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Sebagai pendidik, sudah seharusnya guru belajar seumur hidup (long life education).Oleh karena itu, guru harus membangun dan mengembangkan dirinya, sehingga mampu menjadi pencetus ”teori-teori” baru dalam konteks pembelajaran untuk peningkatan mutu pendidikan.

Untuk itu selain persoalan faktor kesiapan penuh dari daerah dalam menjalankan kebijakan otonomi sekolah dan otonomi birokrasi pendidikan tingkat kabupaten/kota yang dinilai kurang matang, kita juga perlu mengatasi rendahnya mutu pendidikan di Indonesia yang salah satu faktornya muncul dari kurangnya peningkatan kualitas pendidik baik secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga diharapkan atas peningkatan ini selanjutnya guru yang telah dilatih menjadi guru yang profesional dibidangnya dapat membangun pendidikan yang berkualitas dan mampu bersaing secara global.
In reply to First post

Re: Diskusi

by Laras Putria -
Nama : Laras Putria
NPM : 2053053007

Izin menyampaikan pendapat dari kebijakan otonomi sekolah dan otonomi birokrasi pendidikan kabupaten atau kota.
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan serta mengacu
pada pembatasan masalah yang telah ditegaskan, dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Kepala sekolah, guru, dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan
dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sehingga segala keputusan
mengenai penanganan persoalan pendidikan di sekolah (pada tingkatan
mikro) harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut.
Kemandiriran setiap satuan pendidikan adalah salah satu sasaran dari
kebijakan desentralisasi pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah menjadi
lembaga yang otonom dengan sendirinya.
2. Kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten dan kota di
pengaruhi oleh hasil interaksi antara aktor-aktor yang terlibat dalam
pengambilan keputusan, yaitu: pihak penentu kebijakan, pihak pelaksana
kebijakan, dan pihak pengguna kebijakan. Ketiga aktor tersebut dalam
pemerintahan kabupaten/kota adalah: Bupati/Wali Kota dan DPRD
sebagai penentu kebijakan; Dinas Pendidikan sebagai pelaksana kebijakan
serta sekolah dan masyarakat sebagai pengguna kebijakan.
3. Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan otonomi sekolah
antara lain: (1) sebagian besar tenaga pendidik sudah berpendidikan
strata satu serta memahami sistem kurikulum yang berlaku; (2) sebagian
besar tenaga kependidikan berpendidikan diploma serta memahamipengolahan data melalui komputer; (3) sebagian sarana dan prasarana
persekolahan sudah terpenuhi; (4) sistem kepemimpinan dan manajemen
pendidikan yang dikembangkan lebih demokratis; serta (5) karakter
siswa dan orang tua murid yang responsif terhadap program pendidikan
sekolah.
4. Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di
kabupaten/kota adalah: (1) sumber daya manusia di lingkungan dinas
pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit
pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah
tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus; (2) teknologi
informasi dan komunikasi perkantoran sudah tersedia dalam jumlah yang
cukup; (3) manajemen sistem informasi kependidikan sudah dapat
berjalan dengan lancar; (4) kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai
berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta (5) perlakuan pihak
pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di
kabupaten/kota semakin bijak.
Faktor Pendukung dan Penghambat Kebijakn Otonomi Birokrasi
Pendidikan di Kabupaten/Kota
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan serta mengacu
pada pembatasan masalah yang telah ditegaskan, dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Kepala sekolah, guru, dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan
dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sehingga segala keputusan
mengenai penanganan persoalan pendidikan di sekolah (pada tingkatan
mikro) harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut.
Kemandiriran setiap satuan pendidikan adalah salah satu sasaran dari
kebijakan desentralisasi pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah menjadi
lembaga yang otonom dengan sendirinya.
2. Kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten dan kota di
pengaruhi oleh hasil interaksi antara aktor-aktor yang terlibat dalam
pengambilan keputusan, yaitu: pihak penentu kebijakan, pihak pelaksana
kebijakan, dan pihak pengguna kebijakan. Ketiga aktor tersebut dalam
pemerintahan kabupaten/kota adalah: Bupati/Wali Kota dan DPRD
sebagai penentu kebijakan; Dinas Pendidikan sebagai pelaksana kebijakan
serta sekolah dan masyarakat sebagai pengguna kebijakan.
3. Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan otonomi sekolah
antara lain: (1) sebagian besar tenaga pendidik sudah berpendidikan
strata satu serta memahami sistem kurikulum yang berlaku; (2) sebagian
besar tenaga kependidikan berpendidikan diploma serta memahamipengolahan data melalui komputer; (3) sebagian sarana dan prasarana
persekolahan sudah terpenuhi; (4) sistem kepemimpinan dan manajemen
pendidikan yang dikembangkan lebih demokratis; serta (5) karakter
siswa dan orang tua murid yang responsif terhadap program pendidikan
sekolah.
4. Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di
kabupaten/kota adalah: (1) sumber daya manusia di lingkungan dinas
pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit
pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah
tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus; (2) teknologi
informasi dan komunikasi perkantoran sudah tersedia dalam jumlah yang
cukup; (3) manajemen sistem informasi kependidikan sudah dapat
berjalan dengan lancar; (4) kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai
berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta (5) perlakuan pihak
pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di
kabupaten/kota semakin bijak.