FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Number of replies: 38

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Putri Azzahra 2213053058 གིས-
Nama: Putri Azzahra
Npm: 2213053058
kelas: 1C


Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani

         Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
         PendidikanKewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan
menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung
menjadi perantara seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Khairunnisa 2253053002 གིས-
Nama: Khairunnisa
NPM: 2253053002
Kelas: 2C

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian ataupun istilah. Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan yang berisi tentang kewarganegaraan (Citizenship). , makna Civics selalu diartikan sebagai sebuah studi yang berisikan tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun/membina karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a. Membentuk kecakapan yang berperan serta dalam suatu kegiatan warga dan negara yang berkualitas, disiplin, dan bertanggung jawab.
b. Menjadikan warga negara Indonesia sebagai warga yang aktif, cerdas, kuat, disiplin, demokratis.

Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat Demokrasi juga dapat dikategorikan menjadi 2 macam, yaitu:
a. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan secara langsung dan melibatkan rakyat yang turut adil untuk pengambilan keputusan rakyat suatu negara
b. Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi secara tidak langsung dan tidak melibatkan rakyat dalam mengambil keputusan.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kekuasaan. HAM memiliki 4 prinisip, yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. HAM secara menyeluruh mengalami peningkatan, yaitu pada generasi pertama HAM sipil dan politik, pada generasi kedua HAM ekonomi dan sosial, generasi ketiga HAM untuk pembangunan kolektif. Pelaksanaan HAM telah dilakukan melalui dua instrumen yaitu pertama, kovenan hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan kedua, kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).

Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendiriny, ia membutuhkan komponen sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya ketentraman masyarakat madani. Beberapa komponen pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani, yaitu wilayah public yang bebas (free public spehere), demokrasi (democracy), toleransi (tolerance), kemajemukan (pluralism), dan keadilan sosial (social justice).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

adzkya salsabila cahyono 2213053280 གིས-
nama : adzkya salsabila cahyono
npm : 2213053280
kelas : 2C

ANALISIS JURNAL Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pada jurnal ini dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia. Yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dalam berdemokrasi. proses demokrasi akan sangat menentukan kematangan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang.

Jurnal ini menerangkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Selanjutnya, jurnal ini menerangkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sebuah sarana bertemunya berbagai macam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar serta pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Ellena Aulia Yunika Putri 2213053273 གིས-
Nama : Ellena Aulia Yunika Putri
NPM : 2213053273
Kelas : 2C
Analisis jurnal Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi,HAM dan masyarakat madani
Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter seseorang dalam membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,menjadi warga negara Indonesia yang aktif, berfikir kritis, demokratis dan beradab agar mereka menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta agar mereka siap menjadi bagian dari warga dunia ( global society) di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar yang berasal dari khazanah pemikiran dan nilai nilai Indonesia.yang dimaksudkan untuk melahirkan sebuah kreativitas yang yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi, seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan bisa
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-
prinsip demokrasi yang berintegritaskan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari nilai nilai
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan bisa menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Yurma Vadelta 2213053035 གིས-
Nama : Yurma Vadelta
NPM : 2213053035
Kelas : 2C

ANALISIS
Setelah saya menganalisis jurnal ini dapat saya simpulkan bahwa pada bagian ini pendidikan kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang sangat penting didalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. Dan juga hal ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan dimana hal ini berfungsi sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Dan juga terdapat perubahan Indonesia menuju suatu sistem, dimana demokrasi itu merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi.
Terdapat juga Transisi Indonesia menaiki demokrasi yang menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian maupun konflik melalui berbagai cara yang tidak demokratis, seperti, memaksakan kehendak. Pada perkembangan ini tentu saja dapat disimpulkan bahwa fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang dimana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Dan juga dijelaskan bahwa pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan dimana hal itu bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis, dimana bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Marsya Yarasyimah 2213053252 གིས-
Nama : Marsya Yarasyimah
NPM : 2213053252
Kelas : 2C

Analisis Jurnal
Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan saat ini mengingat masih banyak yang awam tentang demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan harapan para generasi muda terhadap hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan dikenal juga sebagai pendidikan demokratis, dan masyarakat Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya mempunyai pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia terutama terhadap hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, dan berorganisasi. Oleh karena itu diperlukannya pendidikan kewarganegaraan agar bangsa memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan beradab. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat yang demokratis yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara-cara yang sesuai dengan tujuan, norma kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, dan percobaan dan kesalahan.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menurut John Locke adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat. Oleh karena itu tidak ada kekuasaan apapun yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Sebagai homo sapiens, manusia memiliki tiga macam hak asasi yaitu hak untuk hidup, hak atas kebebasan/kemerdekaan, dan hak untuk memiliki sesuatu. Pengertian HAM terdapat dalam UU No.39 Tahun 1999. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu, kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Istilah masyarakat madani pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim yang menyatakan masyarakat madani merupakan sistem sosial yang berprinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

ARCILIA INTAN PERMADANI 2213053041 གིས-
Nama : Arcilia Intan Permadani
NPM : 2213053041
Kelas : 2C

Analisis jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pkn juga disebut dengan Pendidikan Demokratis yaitu sebuah orientasi warga negara dengan keterlibatan pendidik peserta didik. Demokratis secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Dalam demokrasi bentuk pemerintahan rakyat mempunyai kedaulatan tertinggi. demokrasi terbagi menjadi 2 yaitu; demokrasi langsung yaitu keterlibatan rakyat dalam mengambil keputusan suatu negara secara langsung, contohnya rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum. sedangkan demokrasi tidak langsung adalah rakyat yang tidak terlibat langsung dlam pengambilan keputusan, contohnya yaitu rakyat menyampaikan aspirasi melalui wakil rakyat. Demokratis merupakan kebebasan individu untuk berkomunikasi, berpikir, beragama, dan juga kebebasan untuk berpendapat.
HAM adalah hak dasar setiap manusia yang sudah melekat pada diri individual sejak lahir. HAM memiliki empat prinsip dasar yaitu; kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.Di Indonesia perkembangan pemikiran HAM dibagi menjadi 2 periode yaitu sebelum merdeka yang ditandai dengan sejarah kemunculan organisasi, sedangkan sesudah merdeka yaitu menekankan pada hak untuk merdeka, kebebasan, serta menyampaikan pendapat terutama di parlemen. Di Indonesia terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memantau dan menyelidiki HAM, memberikan pendapat, serta saran dalam pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara individu dengan kestabilam masyarakat. masyarakat madani memiliki ciri-ciri yaitu; kemajemukan budaya, hubungan timbal-balik, dan sikap saling menghargai dan memahami. sebuah upaya untuk menciptakan masyarakat madani dilakukan oleh organisasi nonpemerintah. organisasi nonpemerintah ini yaitu organisasi masyarakat yang berada diluar struktur pemerintahan. mahasiswa juga salah satu komponen pengembangan demokratis dan masyarakat madani bangsa Indonesia yang dapat diwujudkn dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis serta beradab dan bermartabat melaui praktik-praktik demokrasi dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Suherli Evarianti 2253053029 གིས-
Nama : Suherli Evarianti
NPM : 2253053029
Kelas : 2C

Analisis Jurnal

"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani"


Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain :

1. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

2. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa

3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Nadhofa Agustyawulandari 2253053044 གིས-
Nama : Nadhofa Agustyawulandari
NPM : 2253053044
Kelas : 2C

Analisis jurnal "Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani."

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang bertujuan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Pendidikan kwarganegaraan memiliki banyak arti dan istilahnya yaitu salah satunya pendidikan yang berisi tentang kewarganegaraan (Citizenship). , makna Civics diartikan sebagai sebuah studi yang berisikan tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara dan Pendidikan kewarganegaraan itu sendiri bertujuan untuk membina karakter bangsa Indonesia seperti Membentuk kecakapan yang berperan dalam suatu kegiatan warga dan negara yang berkualitas, disiplin, dan bertanggung jawab. Serta Menjadikan warga negara Indonesia sebagai warga yang aktif, cerdas, kuat, disiplin, demokratis.

Pendidikan kwarganegaraan juga menjadi wahana bagi konteks pembangunan pada masyarakata madani dalam pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dengan
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kekuasaan serta HAM memiliki 4 prinisip, yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. pendidikan Kewarganegaraan dimana hal ini berfungsi sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Dan juga bertujuan sebagai perubahan Indonesia menuju suatu sistem demokrasi yang merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Dan Terdapat juga Transisi Indonesia menaiki demokrasi yang menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian maupun konflik melalui berbagai cara yang tidak demokratis, seperti, memaksakan kehendak. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa fenomena yang tidak kondusif bagi bangsa Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Maira Amelia 2213053118 གིས-
Nama : Maira Amelia
NPM : 2213053118
Kelas : 2C

POSTEST analisis jurnal
Tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.43 tahun 2006.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

ANNISYA ANGGREINY གིས-
Nama: Annisya Anggreiny
NPM: 2213053229

Analisis jurnal.
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Jurnal diatas memaparkan tentang pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional dalam menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Tujuan Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya yaitu untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut sejarah, pendidikan kewarganegaraan (civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (citizenship),dimana memiliki keterhubungan yang mencakup status hukum warga negara. Pendidikan kewarganegaraan juga tidak terlepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam perihal demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi, dimana yang menjadi fokus utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda agar menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan demikian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia dalam membentuk kecakapan serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban,namun tetap memiliki komitmen dalam menjaga persatuan dan integritas bangsa. Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan antara berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar khazanah pemikiran serta nilai-nilai bangsa Indonesia,yang diorientasikan dalam sintesis kreatif yang dibutuhkan bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi yang bersendikan pancasila.
Dengan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis dan etis serta partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penanaman prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan mampu menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

VITA MULYASARI 2213053080 གིས-
Nama: Vita Mulyasari
Npm: 2213053080
Kelas: 2 C

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat madani


              Setelah saya membaca jurnal Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat madani saya dapat menyimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
             Selanjutnya Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan kebangsaan koridor yang penguatan wawasan berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

           Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain
membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawabdalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Sherli Chaca 2213053087 གིས-
Nama : sherli chaca oktavia
Npm : 2213053087
Kelas 2C

urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, ham dan masyarakat madani

pendidikan kewarganegaraan (civics) memiliki banyak pengertian dan istilah. namun, yang difokuskan hanya untuk mendidik generasi muda agar menjadi warga negara indonesia yang kritis,aktif, demokratis, dan beradab. namun, tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. dengan pengertian tersebut mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. generasi muda pula harus memiliki kesiapan untuk menjadi bagian warga dunia.
pendidikan kewarganegaraan juga mempunyai tujuan untuk membangun karakter bangsa indonesia
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaidillah, 2008: 10).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Langkah yang dapat dilakukan untu memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society).
jadi dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu : 1.pemerintahan dari rakyat (government of the people) 2.pemerintahan oleh rakyat (government by the people 3. dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people).

Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekspresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.

Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi,…
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Rendo Fahestama 2213053274 གིས-
Nama : Rendo Fahestama
NPM : 221305274
Kelas : 2C

Analisis jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan globalisasi demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu;
1) pemerintahan dari rakyat (government of the people);
2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan
3)pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Yakub Simamora 2213053158 གིས-
Nama: Yakub Simamora
NPM: 2213053158
Kelas: 2C

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah, 2008:. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga negara dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan
berekspresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Robert Dahl yang menjelaskan bahwa hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan.

Kesungguhan pemerintahan B.J. Habibie dalam perbaikan pelaksanaan HAM ditunjukkan dengan pencanangan program HAM yang dikenal dengan istilah Rencana Aksi Nasional HAM pada Agustus 1998. Agenda ini bersandarkan pada empat pilar yaitu; (1) Persiapan pengesahan perangkat Internasional di bidang HAM; (2) Diseminasi informasi dan pendidikan bidang HAM; (3) Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM; (4) Pelaksanaan isu perangkat Internasional di bidang HAM yang telah diratifikasi melalui perundang-undangan nasional. Komitmen pemerintah Indonesia terhadap penegakan HAM juga
ditunjukkan dengan memasukkan pasal-pasal yang mengatur tentang HAM seperti yang tertuang dalam Pasal 28 A sampai 28 J dalam Amandemen I sampai V UUD 1945 sehingga hal ini menunjukkan bahwa HAM sudah menjadi bagian dan komitmen dari bangsa Indonesia. Hal ini juga dipertegas dengan dibentuknya UU tentang HAM yaitu UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 26 tahun 2006 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk mengadili berbagai kasus pelanggaran HAM (Sutrisno, 2007: 172). Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Neng Sarah Aprillia 2213053067 གིས-
Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah negara demokrasi baru.

Untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat sejalan dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konteks dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Neng Sarah Aprillia 2213053067 གིས-
Nama: Neng Sarah Aprilia
NPM: 2212053067
Kelas: 2C

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi
bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.
Untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah negara demokrasi baru.

Untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat sejalan dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konteks dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Ayu Septiana 2213053205 གིས-
Nama : Ayu Septiana
Npm : 2213053205
kelas : 1C


Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani.

Dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik);
b) individu-individu dengan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Ricky surya perdana 2253053036 གིས-
Nama : Ricky surya perdana
NPM : 22530530
Kelas : 2 C

Analisis jurnal
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi,HAM dan masyarakat mandani

Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan menjadikan warga negara indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis.bangsa Indonesia juga harus mengembangkan kultur demokratis yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.setelah mengikuti pendidikan kewarganegaraan yang baik dan benar diharapkan bangsa-bangsa Indonesia bisa menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat.

Demokrasi dibagi menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung.demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli,Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali
jadi. Demokrasi adalah proses di mana
masyarakat dan negara berperan di dalam
membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Ninda Putriayu 2213053136 གིས-
Nama : Ninda Putriayu
NPM : 2213053136
Kelas : 2C

Analisis jurnal pembentukan karakter

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Melda Setialista གིས-
Nama: Melda Setialista
NPM:2253053047
Kelas:2C

Analisis Jurnal!
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani
Tujuan Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya yaitu untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut sejarah, pendidikan kewarganegaraan (civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (citizenship),dimana memiliki keterhubungan yang mencakup status hukum warga negara. pendidikan kewarganegaraan (civics) memiliki banyak pengertian dan istilah. namun, yang difokuskan hanya untuk mendidik generasi muda agar menjadi warga negara indonesia yang kritis,aktif, demokratis, dan beradab. namun, tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.PKN juga mempunyai tujuan untuk membangun karakter bangsa indonesia
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Evangeline Yuana Elvida 2213053007 གིས-
Nama : Evangeline Yuana Elvida
NPM : 2213053007
Kelas : 2/C

Analisis jurnal
Urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat Madini

Setelah membaca dan memahami isi jurnal tersebut dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat diperlukan guna mewujudkan bangsa yang berdaulat. PKN sendiri menjadi mata kuliah pokok bagi mahasiswa agar terciptanya mahasiswa yang cerdas, baik, dan selalu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk pembentukan karakter bangsa Indonesia terutama para generasi muda. Pembentukan karakter ini membentuk kecakapan partisipasi warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadikan warga Indonesia yang aktif, cerdas, kritis, dan memiliki jiwa demokrasi tinggi.

Adanya pula demokrasi yang sangat penting bagi mahasiswa masih dibagi menjadi dua yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Terciptanya demokrasi setelah terbentuknya pemerintahan dari beberapa mekanisme, membuktikan bahwa negara Indonesia sangat memerlukan generasi muda berpolitik cerdas dan unggul dan berjiwa patriotisme.
Kebebasan aspirasi masyarakat dan semua golongan menjadi penegak keadilan. Sebagimana dikutip oleh cendikiawan setidaknya ada 6 norma yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis. Yaitu, 1) kesadaran akan pluralisme. 2). musyarawah 3). cara cara yang sesuai tujuan 4). Norma kejujuran dalam pemufakatan 5). kebebasan urani, persamaan hak dan kewajiban 6).percobaan dan kesalahan

Hak asasi manusia merupakan hak yang diberikan secara langsung serta memiliki sifat kekuasaan. Di dalam HAM terdapat 4 prinsip yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, serta keadilan, di mana 4 prinsip tersebut sangat berkaitan sehingga dapat membentuk HAM menjadi hak asasi manusia yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Muadhatus Solehah 2213053174 གིས-
Nama : Muadhatus Solehah
Kelas : 2C
Npm : 2213053174
Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
        Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang 202 masih awam tentang demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
         pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu; 1) pemerintahan dari rakyat (government of the people); 2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis yang dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, pemerintahan dari rakyat (government of the people) mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintaha yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan umum. Kedua, pemerintahan oleh rakyat (government by the people) memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi. Hal ini juga berarti bahwa pemerintah berada dalam pengawasan rakyat (social control). Ketiga, pemerintahan untuk rakyat (government for the people) mengandung pengertian bahwa kekuaasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat.
         Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
          Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice). Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Dimas Prasetyo 2213053138 གིས-
Nama : Dimas Prasetyo
Npm : 2213053138
Kelas : 2C
Analisis Jurnal,
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Demokrasi dapat digolongkan menjadi
dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam
demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi
yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu
yang bersifat kodrati. Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia). Definisi ini berarti adanya hak asasi manusia semata – mata karena manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang berbeda dengan mahluk ciptaan lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Samsul maarif 2213053272 གིས-
Nama : Samsul maarif
Npm : 2213053272
Kelas : 2C

Analisis jurnal

Transisi Indonesia mendorong demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menyelesaikan konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, hakim utama sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan melakukan sikap yang bertentangan dengan belakang demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini, Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi, Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Zakia Az'zahra Qurota'aini 2213053028 གིས-
NAMA : Zakia Az’zahra Qurota’aini
NPM : 2213053028
KELAS : 2C
Analisis jurnal pertemuan 1
Jurnal yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

KIKI LIEONI WIDODO གིས-
Nama : Kiki Lieoni Widodo
NPM : 2113053005
Kelas : 2C

Izin menganalisis jurnal yang berjudul : Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Ni Wayan Deliani 2253053030 གིས-
Nama : Ni Wayan Deliani
Npm : 2253053030
Kelas :2C

Analisis jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sertak kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b.menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransidan tanggung jawab.
Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Putri sahapani 2213053236 གིས-
Nama: Putri sahapani
Kelas: 2C
Npm: 2213053236

Analisis Jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani"

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. untuk mencapai Perubahan Indonesia menuju sistem demokrasi. setelah jatuhnya rezim Orde Baru saat di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto Indonesia mengalami proses terbentuknya demokrasi perubahan Indonesia menjadi demokrasi menimbulkan kecemasan yang disebabkan saat itu banyak masyarakat yang masih melakukan penyelesaian konflik dengan cara yang tidak demokratis seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics hal itu bertolak belakang dengan demokrasi.
Pendidikan kewarganegaraan diciptakan oleh Pemerintah RI untuk menjalankan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM).  Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini terbentuk dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan hal ini bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan mampu mendukung berjalannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya ini merupakan tugas dan tanggung jawab pokok yang dimiliki seluruh warga negara dan oleh
Negara.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

FARISA ALICIA 2213053026 གིས-
Nama: Farisa Alicia
NPM :2213053026
Kelas: 2.C

Saya akan menyampaikan beberapa hasil analisis dari jurnal yang sudah saya baca

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah, 2008: 4).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
1) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

Kesimpulan:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Ratih Kurniasih 2213053159 གིས-
Nama: Ratih Kurniasih
Npm: 2213053159
Kelas: 1C

Analisi jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai hubungan antara manusia dengan manusia, fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Demokrasi adalah sistem
sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah kebutuhan mendasar sebuah bangsa untuk membangun negara, pemerintahan yang demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat. Untuk membentuk pemerintahan yang demokratis negara berkewajiban membentuk saluran demokrasi baik secara formal maupun nonformal.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai
berikut;
1) kesadaran akan pluralisme
2) musyarawah
3) cara cara – cara yang sesuai
tujuan
4) norma kejujuran dalam
pemufakatan
5) kebebasan nurani, persamaan
hak dan kewajiban
6) percobaan dan kesalahan

HAM atau hak asasi manusia telah dibawa oleh manusia sejak ia lahir sebagai anugrah dan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa bukan pemberian manusia maupun lembaga sosial. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Periode HAM di indonesia diawali dengan periode pemikiran pada tahun, 1950-1959 yaitu pada masa demokrasi parlementer yang dimana dimasa itu kondisinya masih sangan kondusif, kemidian di lanjutkam dengan periode 1959-1966 yaitu pada masa demokrasi terpimpin dimana semja kekuasaan berpusat pada presiden Soekarno, yang kemudian dilanjutkan dengan masa orde baru pada tahun 1966-1998 dimasa ini orde baru telah meborehkan tinta hitam pelanggaran HAM di Indonesia, kemudian pada tahun 1998 lengsernya pemerintahan orde baru menandai berakhirnya rezim militer di indonesia dan datangnya era demokrasi dan HAM dengan digantikan nya presiden Soeharto oleh B.J Habibie, B.J Habibie melakukan perbaikan perencanaan Ham dengan melakukan gerakan rencana aksi nasional Ham.

Menurut Ibrahim,
masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu, Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh
masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance), 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Andini Putri Endria 2213053149 གིས-
Nama: Andini Putri Endria
NPM: 2213053149
Kelas: 2C

Analisis jurnal pembentukkan karakter
Pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi selama perkuliahan untuk mendidik generasi muda agar menjadi warga negara yang kritis, akti, demokratis dan beradap. Untuk itu pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa indonesia.

Demokrasi merupakan pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi, yang dapat digolongkan menjadi 2 macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Adapun konflik yang terjadi dari pihak-pihak yang merasa memiliki kebebasan terhadap hak-haknya. Untuk terciptanya proses demokrasi, setelah melakukan pemilu yang demokratis negara berkewajiban membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal atau non formal.
HAM adalah hak yang diberikan secara langsung oleh tuhan yang maha esa yang bersifat kodrati ini dikemukakan pertamakalinya oleh John Locke. HAM memiliki empat prinsip yaitu kebebasan, kemerdekaan, resamaan, dan keadilan. Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dibagi menjadi dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan.

Masyarakat madani ialah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan dan individu dengan kestabilan masyarakat. Untuk pemunculannya harus membutuhkan unsur-unsur sosial untuk terwujudnya tatanan masyarakat madani dan juga dilakukan dalan ranah organisasi nonpemerintah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Rahmadani 2213053162 གིས-
Nama: Rahmadani
NPM: 2213053162
Kelas: 2C

Analisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani".

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society). Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: pertama,
meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga
negara; kedua, meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam
proses- proses politik. Jika demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan ( point of no return)bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.

Thomas Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah homo homini lupus, bellum omnium contra omnes
(manusia adalah serigala, satu sama lainnya saling menyerang). Akibat keadaan yang mencekam (tidak nyaman) itu maka muncullah
pemikiran John Locke untuk membebaskan manusai dari suasana mencekam dengan menggagaskan bahwa manusia bukanlah
lawan (homo homini lupus) melainkan kawan, mahluk yang beradab, mahluk yang berakal budi. Sebagai homo sapiens, manusia mempunyai tiga macam hak asasi, yaitu hak
untuk hidup, hak atas kebebasan/
kemerdekaan, hak untuk memiliki sesuatu.Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan.
4) keadilan.

Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan
masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy),3) toleransi (tolerance)4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice). keterlibatan kita sebagaimahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Brigita Theoananta Putri P 2213053131 གིས-
Nama : Brigita Theoananta Putri P
NPM : 2213053131
Kelas : 2C

Analisis jurnal

Dari jurnal diatas maka saya dapat simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yg penting bagi para generasi penerus bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab sehingga warga negara dapat benar benar menyadari pentingnya keseimbangan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.menyadari pentingnya hal tersebut maka dapat membawa warga negara Indonesia dapat bersaing di era modern dengan bangsa lain.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi wadah bagi berbagai macam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan berbagai pemikiran dan nilai-nilai penting bangsa Indonesia, yang dimaksudkan untuk melahirkan sebuah inovasi dan kekreativitasan yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk dapat menjadi negara berdemokratis sehingga demokrasi di Indonesia dapat berjalan bersamaan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis dan partisipartis diharapkan mampu menjadi tempat bagi penyumbang prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter unggulan nasional Indonesia.
Terimakasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Filicia Salsabella Choirunisa 2263053001 གིས-
Nama: Filicia Salsabella Choirunisa
NPM: 2263053001
Kelas: 2C

Analisis Jurnal
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman buaya dan perilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politics), pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik. Pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah penting.

Negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-fasilitas umu, atau ruang public (public spheres) sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial dan lain sebagainya. Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga negara untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman. Demi tegaknya prinsip demokrasi, keterlibatan warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara bersikap tegas terhadap tindakan kelompok-kelompok yang berupaya mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan. Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Adventinus Bernadianto 2213053165 གིས-
Nama : Adventinus Bernadianto
Npm : 2213053165
Kelas : 2C

Analisis jurnal
"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani".
pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan
dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara,organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6).Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter
(Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara
langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan Yaitu aspirasi nya diwakilkan oleh lembaga tertentu yang sudah di sah kan oleh negara. Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Mery Nurkhaliza 2213053009 གིས-
Nama: Mery Nurkhaliza
NPM: 2213053009
Kelas: 2C

Analisis Jurnal

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Dea Oktasari 12 གིས-
Nama: Dea Oktasari
kelas: 2C
NPM: 2213053246

Urgensi Pendidikan kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat madani

indonesia yang sangat awam tentang demokrasi sangat membutuhkan pembelawaran kewernegaraan di tiap bangku sekolah hingga perkuliahan. pendidikan kewernegaraan tidak hanya sebatas orientasi dan materi saja, namun juga praktik untuk di realisasikan di kehidupan nyata. pendidikan kewernegaraan juga membantu membangun bagaimana mengubah karakter masyarakat indonesia dengan harapan mampu mengubah karakter bangsa indonesia menjadi lebih baik lagi, dengan tidak hanya membahas tentang bagaimana cara berpikir dan bertingkah laku, namun juga membahas bagaimana tentang budaya indonesia yang sudah mulai pudar, membahas bagaimana cara membangkitkan lagi norma-norma ciri khas indonesia sebagai individu yang tidak apatis.

pemerintah sangat amat di harapkan terbuka kempada masyarakat indonesia, agar tidak terjadi kecurigaan secara politik, keuangan dan juga fasilitas-fasilitas yang ada. dan sangat di harapkan juga pemerintah bersikap terbuka terhadap kritik-kritik masyarakat yang bersifat membangun, dan juga pemerintah seharusnya mampu menyediakan fasilitas bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik, karena dengan hal ini membuat pemerintah lebih peka dan tegas terhadap kekurangan-kekurangan yang ada di indonesia agar dapat segera di perbaiki.