FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Jumlah balasan: 35
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Kinanti Dyah_ 2213053015 -
Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana pula, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum sudah menjadi hal yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Sebagaimana yang dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyat nya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi safe event para koruptor. Para koruptor memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam kenegaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah masyarakat-masyarakat swadaya yang mengontrol seperti ICW, police watch, dan mappi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Destia Rahmah Fitriani 2213053082 -
Nama : Destia Rahmah Fitriani
NPM : 2213053082
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Supremasi Hukum
(Penegakan Hukum yang Berkeadilan)

Hukum adalah sebuah lembaga yang muncul untuk membantu hukum tata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat selama ratusan tahun hidup sederhana maka diatur dalam hukum alam yang sederhana. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran penting pada peran sosial dan politik yang terjadi di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Menurut UUD NRI tahun 1945 , Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu bernegara hukum agar tercipta negara Indonesia agar menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat Indonesia.Jika masyarakat maupun pejabat sekalipun melaksanakan hukum yang keliru maka dapat menimbulkan malapetaka yang besar bagi bangsa Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Richia Deha Azizah 2213053024 -
Nama : Richia Deha Azizah
NPM : 2213053024
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Analisis Video

Supremasi Hukum

Dari video ynag diberikan dapat diketahui bahwa hukum merupakan lembaga yang dibuat oleh negara sebagai pengatur dan penata negara serta masyarakat. Hukum dibuat dengan sengaja, di kehidupan modern dengan kemajuannya sangat membutuhkan struktur hukum yang lebih update untuk menjadi sandarannya.

Hukum modern pun menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari pada tengah dunia serta kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti yang tertera dalam UUD NRI 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan menciptakan negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Reformasi 1998 membuka babak baru kenegaraan hukum di Indonesia. Adapun slogan reformasi yaitu:
1). Demokratisasi yang merupakan suatu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2). Desentralisasi yang merupakan penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.

Terbentuknya Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Amanda Gita Devi Rahmawati 2213053092 -
Nama : Amanda Gita Devi Rahmawati
NPM : 2213053092
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Supremasi Hukum
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dalam UUD 1945, negara Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu bernegara hukum yang berbasis illmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi
(transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan keukasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, sehingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW, POLICE WATCH. dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Arif Rahman Hakim 2213053294 -
Nama: Arif Rahman Hakim
Npm: 2213053295
Kels: 2F 

Supermasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menetapkan hukum pada posisi tertinggi. Hukum sebagai lembaga yang mengatur tatanan negara dan masyarakat. Dengan adanya hukum di dalam negara kita dapat di atur sebagai mana yang sudah ditentukan. Untuk menciptakan tatanan masyarakat yang berkedaulatan, bermasyarakat, adil, damai, dan aman.

UUD NRI tahun 1945 , Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa kita perlu bernegara hukum untuk menciptakan negara yang berkekuatan dan nyaman untuk mencapai kebahagiaan masyarakat dalam negera,. Dalam hal ini para penjabat negara melakukan/melaksanakan hukum yang tidak di tentukan sudah di pastikan akan terjadi bencana bagi masyarakat dan menimbulkan keresahan dan ketiak nyaman nan dalam negera.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Jeky Septa Anggara 2213053253 -
Nama : Jeky Septa Anggara
NPM : 2213053253
Kelas : 2F

Hukum dipercaya sebagai suatu lembaga yang memiliki peran penting dalam mengatur serta menyelenggarakan segara aturan pada suatu negara. Meskipun kehidupan masyarakat diatur oleh hukum alam yang sederhana, namun negara dan masyarakat modern yang lebih kompleks memerlukan hukum yang sengaja dirancang seperti hukum modern saat ini. Dalam kehidupan modern, struktur hukum yang baru diperlukan sebagai pijakan yang dapat diandalkan. Oleh karena itu, hukum modern telah menjadi institusi sosial-politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia yang semakin kompleks.

Indonesia dianggap sebagai negara hukum. Hal ini didasarkan pada Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia, negara perlu membangun sistem hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang dapat memberikan kenyamanan serta kesejahteraan bagi rakyatnya. Tanpa hal itu, Indonesia bisa saja berisiko menjadi ajang aman bagi para pelaku korupsi yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memanipulasi hukum di Indonesia.

Malapetaka dapat terjadi jika cara berhukum nya salah dalam penerapannya. Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia telah memasuki fase baru dalam sistem hukumnya. Reformasi ini memiliki fokus pada demokratisasi dan desentralisasi. Pada saat yang sama, pembangunan dan peningkatan masyarakat madani telah membuka terowongan baru dalam hal pengawasan dan kontrol atas pelaksanaan hukum oleh masyarakat. Sebagai hasilnya, masyarakat swadaya seperti ICW, police watch, dan mappi telah terbentuk untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Indra Ulfayani 2213053171 -
Nama : Indra Ulfayani
NPM : 2213053171
Kelas : 2F
Prodi : PGSD


Supremasi Hukum

Supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi. Hal tersebut sejalan dengan arti supremasi hukum secara etimologis, yakni supremasi (berada pada tingkatan tertinggi) dan hukum (peraturan perundang-undangan dan norma).

Supremasi hukum adalah upaya untuk menjadikan instrumen hukum dan keadilan sebagai landasan dari keberlangsungan suatu sistem masyarakat. Dalam konsep supremasi hukum, aturan hukum dijadikan sebagai kekuasaan tertinggi yang harus ditegakkan dan dipatuhi oleh tiap elemen pemerintah dan masyarakat. Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Tahun 1945 merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. kontitusi tersebut, berbentuk hukum dasar tertulis yang berkedudukan sebagai supremasi hukum di Indonesia. Selain itu, UUD 1945 berperan sebagai sumber rujukan seluruh tertib hukum peraturan di bawahnya. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam kenegaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah masyarakat swadaya yang mengontrol seperti ICW, police watch, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh yunita Lestari 2213053219 -
Nama : Yunita Lestari
NPM : 2213053219
Kelas : 2F

Hukum merupakan salah satu lembaga yang sangat penting dalam suatu negara, yang dimana fungsinya sebagai pengatur tata negara serta melaksanakan tugasnya sebagai alat penegak hukum. Dalam negara modern yang kompleks tentu kita tidak dapat lagi mengandalkan hukum adat atau hukum interaksional, karena negara memerlukan suatu sistem hukum yang berlaku universal dan komprehensif, sebab itulah hukum dibuat secara sengaja dan sistematis sehingga dapat berfungsi sebagai sandaran dalam menegakkan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.

Sebagaimana tertulis dalam undang-undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara hukum sehingga untuk mengangkat dukungan dan pendidikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan negara hukum yang berbasis pendidikan dan teknologi sehingga akan tercipta negara hukum yang nyaman dan efektif, namun jika yang terjadi justru sebaliknya dan hukum tidak diterapkan dengan baik maka tentu negara ini akan menjadi surga bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Itulah yang menjadi alasan Terjadinya reformasi Pada tahun 1998 yang membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan tujuan untuk mewujudkan demokratisasi dan desentralisasi dalam sistem hukum dalam upaya merealisasikan negara hukum yang efektif. Reformasi pada tahun 1998 telah memperkenalkan berbagai perubahan serta inovasi dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, reformasi ini bertujuan untuk membangun kembali sistem hukum yang lebih adil, transparan, akuntabel, serta memperkuat lembaga-lembaga hukum yang ada seperti kepolisian dan pengadilan. Adapun dibentuk lembaga swadaya masyarkat seperti ICW, Police Watch, MAPPI yang mempunyai misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Hasa Hesta Wahid 2213053042 -
Nama : Hasa Hesta Wahid
NPM : 2213053042
Kelas : 2F

Peran hukum dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara, serta pentingnya negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Pentingnya reformasi dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, terutama dalam hal demokratisasi, desentralisasi, dan pembangunan masyarakat madani. Selain itu,perlu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengontrol kinerja penyelenggara hukum, dengan adanya organisasi-organisasi swadaya yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan memberantas korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa hukum bukan hanya sekedar aturan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam membentuk tata kehidupan masyarakat dan negara yang baik dan adil.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Elyna Aprilia 2253053009 -
Nama : Elyna Aprilia
NPM : 2253053009
Kelas : 2F

Supremasi Hukum

hukum muncul sebagai lembaga yang seharusnya mengatur negara dan masyarakat, hukum telah menjadi sesuatu yang secara sadar dibuat menyerupai hukum modern saat ini. Kehidupan modern dan perkembangannya membutuhkan tatanan hukum baru yang dapat menjadi landasannya. Hukum modern telah menjadi institusi sosial-politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern. Menurut UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Karena keinginan untuk mengarahkan dukungan iptek kepada kehidupan bangsa dan negara Indonesia, maka diperlukan suatu negara hukum yang berbasis iptek untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman dan rakyatnya senang.

Reformasi yang berlangsung sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Slogan reformasi adalah demokratisasi (proses demokratisasi di mana orang berpartisipasi dalam kegiatan politik negara) dan desentralisasi (peralihan kekuasaan pemerintah ke daerah otonom dalam kerangka negara kesatuan). Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah masyarakat-masyarakat swadaya yang mengontrol seperti ICW, police watch, dan mappi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Anis Sarlia -

Nama : Anis Sarlia Putri

Npm : 2213053173

Kelas : 2F

Analisis video (supremasi hukum)


    Hukum berperan penting bagi suatu negara. Hukum dipercaya untuk mengatur dan menata masyarakat. Di kehidupan modern sekarang ini Indonesia membutuhkan struktur hukum baru yg dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas usia politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yg semakin kompleks ini. Hal ini dicantumkan dalam UUD NRI tahun 1945 yaitu "Negara Indonesia adalah negara hukum"

   Pada Reformasi 1998 merupakan pembuka babak baru dalam dunia hukum di Indonesia, adapun slogan reformasi antara lain:

-Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis).

-Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).

   Dalam hal ini pembangunan masyarakat madani telah membuka ruang-ruang  baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, maka terbentuklah lembaga swadaya-swadaya masyarakat yg menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI. 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Santika Tri Adelia Putri 2213053055 -
Nama : Santika Tri Adelia Putri
NPM : 2213053055

Analisis video
"Supermasi Hukum Bagaian 2"

Hukum menjadi orde yang dibuat dengan sengaja. Kehidupan modern dengan berbagai kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peranan penting. Sebagai mana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, "Indonesia adalah negara hukum". Dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum menjadi rumah nyaman untuk membahagikan rakyatnya. Hukum di Indonesia dapat menimbulkan malapetaka, hal ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual. Seperti pada Reformasi 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Sologan reformasi antara lain :
1. Demokrasi, yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi, yaitu penyerahan kekuasaann oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Pembangunan masyarakat madani telah mampu membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol masyarakat sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nida Rahmaniya Hakim 2213053222 -
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 2213053222
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Analisis Video dengan topik "Supremasi Hukum" yang dibawakan oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.

Hasil analisis:

Dikatakan bahwa hukum lahir dari berbagai variasi kehidupan manusia di mana kelahirannya bertujuan untuk mengatur masyarakat. Pada kehidupan di masa lalu, ketika manusia masihlah hidup dengan cara sederhana, masyarakat masih bisa menggantungkan harapan pada customary law, sayangnya, semakin zaman berkembang, semakin pula kompleks manusia terbentuk sehingga adat istiadat tidak lagi secara penuh bisa digunakan. Itulah akhirnya hukum baru lahir dengan struktur yang lebih jelas dan terorganisir. Di tengah masyarakat modern dengan berbagai perkembangan teknologi yang ada, hukum baru lahir sebagai pranata sosial di tengah-tengah masyarakat dunia sebagai hal yang krusial dan sangat dibutuhkan.

Lalu, berpindah ke topik yang lebih transparan dan konkret, sudah diketahui sebagaimana UUD 1945 menuliskan, Indonesia mengakui dirinya sebagai suatu negara hukum, di mana hukum yang ada diharapkan dapat meningkat degan penggunaan dasar yang berbasis pengetahuan dan teknologi. Mengapa? Hal ini supaya hukum yang ada tidak dengan mudah dipermainkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab serta memberikan rasa aman dan nyaman yang nyata kepada rakyat, contoh jelas orang-orang tak bertanggung jawab terkutip ialah para koruptor. Tanpa dasar pengetahuan dan teknologi, bisa saja para koruptor memainkan hukum dengan memanfaatkan jasa para pengacara.

Pengguna hukum yang keliru jelas dapat menimbulkan gerah-geruh yang menggoyahkan tidak hanya hukum yang ada tetapi negara itu sendiri. Ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis.

Pada reformasi yang terjadi sejak 1998, Bangsa Indonesia sudah memulai babak baru dalam kehidupan hukum kenegaraan dengan penggunaan slogan demokratisasi serta desentralisasi di mana rezim politik lebih demokratis dan tidak terlalu mencekik, selain itu, daerah memiliki hak dalam kekuasaan pemerintahannya sendiri yang didasari oleh asas otonomi. Pembangunan masyarakat madani juga berhasil memakan jarak di antara para pengelola hukum dan masyarakat di mana masyarakat berhasil membentuk swadaya pengontrol dan pemerhati hukum seperti Indonesia Corruption Watch, Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Irvanda Julian Awal 2213053069 -
Nama: Irvanda Julian Awal
NPM: 2213053069
Kelas: 2F

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum di buat dengan sengaja yang berisi praturan peraturan.Dalam kehidupan modern saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita harus menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menjadi negara hukum yang menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Malapetaka pada suatu negara dapat terjadi apabila cara berhukum suatu negara.Reformasi yang berjalan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam kenegaraan hukum di Indonesia.Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah masyarakat-masyarakat swadaya yang mengontrol seperti ICW, police watch, dan mappi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Fatimatuz zahro 2213053160 -
Nama: Fatimatuz Zahro
NPM: 2213053160
Kelas: 2F

Supremasi Hukum

Hukum muncul sebagai bentuk susunan yang memiliki fungsi untuk mengatur dan menyusun tatanan masyarakat, hukum dibuat dengan sengaja seperti yang terdapat pada kehidupan modern saat ini. Kehidupan modern saat ini memerlukan suatu hukum sebagai sandaran dan memiliki hubungan sosial yang penting ditengah tengah dunia dan kehidupan modern saat ini.

Seperti yang tercantum dalan UUD 1945 bahwa negara indonesia merupakan negara hukum, maka kita perlu adanya hukum yang berbasis dengan ilmu dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara di indonesia untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.  Cara berhukum yang keliru menimbulkan berbagai macam masalah seperti pada aksi reformasi 1998 membuka babak baru penyuaraan hukum di Indonesia, yang  memiliki slogan demokratisasi dan desentralisasi
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Vita Novianti 2213053238 -
Nama : Vita Novianti
NPM : 2213053238
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Analisis Video tentang Suprermasi hukum

Hukum menjadi lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.Hukum sudah menjadi hal yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Karna di era modern ini dengan segala kemajuan yang ada membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya.

Menurut UUD NRI 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalan upaya mengarahkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi pula agar tercipta negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman dan damai untuk masyarakatnya.

Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia telah memasuki fase baru dalam sistem hukumnya. Masa reformasi berslogan demokratisasi (transisi ke politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat Madani membuka jalur-jalur baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, sehingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 -
Nama : Liza dwi wahyuni
Kelas : 2 F
Npm : 2253053015
Prodi : Pgsd

Analisis Video
Suplemasi Hukum
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum sudah menjadi hal yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini.Hukum modern menjadi peran penting pada peran sosial dan politik yang terjadi di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Menurut UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Karena keinginan untuk mengarahkan dukungan iptek kepada kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Febrianti Azzahra 2213053208 -
Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 2 F

Analisis Video

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya dan menata negara serta masyarakat.
Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam sederhana, maka negara dan masyarakat modern kompleks tidak dapat lagi menyerahkan semua kepada custumary law / interactional law.
Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini.
Kehidupan modern dan kemajuan saat ini membutuhkan struktur hukum baru yang dapat mengatur dan menjadi sandarannya.
Hukum modern menjadi peranana Sosial Politik yang sangat penting dan di cari ditengah-tengah dunia dan kehidupan Modern yang saat ini semakin kompleks ini.

Dicantumkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Indonesia merupakan negara Hukum.
Dalam mewujudkan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika tidak dilandasi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut hukum di Indonesia dapat dipermainkan oleh para koruptor dengan menyewa pengacara yang dapat membebaskan mereka dari hukum.

Reformasi pada tahun 1985 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Selogan reformasi antara lain ;
• Demokrasi yakni Transisi rezim politik yang lebih demokratis;
• Desentralisasi yakni penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat oleh karena itu terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yaitu ICW, Police Watch dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Adies Adellia Futri 2213053133 -
Nama: Adies Adellia Futri
Kelas : 2F
NPM : 2213053133

Supremasi Hukum

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi self event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja Undang-Undang seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi yakni transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yakni penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nazila Amryna 2213053140 -
Nama : Nazila Amryna
NPM : 2213053140
Kelas : 2F

Analisis video Supermasi Hukum

Terciptanya hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur, menata negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat yang sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana pula, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law.

Kehidupan modern dengan berbagai kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran yang penting atas sosial politik pada kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagai mana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, "Indonesia adalah negara hukum". Dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum menjadi rumah nyaman untuk membahagikan rakyatnya.

Hukum di Indonesia dapat menimbulkan kericuhan, jika cara berhukumnya tekstual. Seperti pada Reformasi 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dan terbentuknya lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, police watch, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Fara Adilia 2213053003 -
Nama : Fara Adilia
Kelas : 2F
NPM : 2213053003
Beberapa poin penting dalam video tersebut antara lain:

Supremasi hukum merupakan prinsip hukum yang menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang tanpa pandang bulu.

Konsep ini berbeda dengan supremasi individu atau kelompok, di mana kekuasaan individu atau kelompok tertentu dianggap lebih penting daripada kepentingan umum.

Supremasi hukum merupakan dasar negara hukum dan merupakan prinsip yang penting untuk menjaga stabilitas dan keadilan dalam sebuah negara.

Negara yang menganut supremasi hukum akan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, serta memastikan bahwa setiap orang mempunyai akses yang sama terhadap keadilan.

Salah satu tantangan terbesar dalam menerapkan supremasi hukum adalah memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten dan adil bagi semua orang, termasuk pihak-pihak yang berkuasa.

Dalam menerapkan supremasi hukum, dibutuhkan upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga hukum dan memastikan bahwa mereka bekerja secara independen dan transparan.

Masyarakat juga memegang peranan penting dalam menjaga supremasi hukum, dengan memperjuangkan hak-hak mereka secara damai dan menghormati keputusan yang dibuat oleh lembaga-lembaga hukum yang independen dan adil.

Dalam keseluruhan, video tersebut memberikan gambaran tentang pentingnya supremasi hukum dalam menjaga keadilan dan stabilitas dalam sebuah negara, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat prinsip ini.
Sebagai balasan Fara Adilia 2213053003

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Putri sarah afifah -
Nama : Putri sarah afifah
Kelas : 2f
Npm : 2213053001

Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menegaskan bahwa hukum di atas segalanya dan setiap orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama. Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan tentang supremasi hukum:

1.Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam sistem hukum demokratis, yang menjamin bahwa tidak ada orang atau kelompok yang dikecualikan dari hukum.
2.Dalam sistem hukum yang menghargai supremasi hukum, keputusan hukum dibuat berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan melalui proses hukum yang adil.
3.Supremasi hukum juga berarti bahwa semua orang harus diperlakukan sama di bawah hukum, tanpa pandang bulu terhadap status sosial, agama, atau latar belakang lainnya.
4.Negara yang menghargai supremasi hukum harus memiliki sistem peradilan independen yang bekerja secara transparan dan adil.
5.Salah satu bentuk pelanggaran terhadap supremasi hukum adalah korupsi. Korupsi merusak kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan dan memungkinkan orang yang kaya atau berkuasa untuk menghindari hukuman.
6.Memperkuat supremasi hukum memerlukan dukungan masyarakat dan upaya bersama dari semua pihak untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan, dan bahwa kekuasaan pemerintah tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Maya Nurdianti 2213053230 -
Nama : Maya Nurdianti
Kelas : 2F
NPM : 2213053230

Tugas Analisis Video

Hukum merupakan lembaga yang membantu sebuah negara untuk menata negaranya , sebagaimana dalam UUD 1945 dimana Indonesia merupakan negara hukum. Setiap negara memerlukan hukum yang berbasis ilmu dan teknologi agar tercipta negara yang rukun dan sejahtera, agar sebuah negara menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakatnya.

Apabila masyarakat maupun pejabat sekalipun melaksanakan hukum yang keliru maka dapat menimbulkan malapetaka yang besar bagi bangsa Indonesia, penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, sehingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW, POLICE WATCH. dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Meyin syabira 2213053185 -
Nama:Meyin syabira
Npm:2213053185
Kelas:2F
Prodi:Pgsd

Dalam konteks demokrasi, supremasi hukum memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan hak-hak individu. Dengan menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi, prinsip ini mencegah kekuasaan pemerintah dari penyalahgunaan atau tindakan sewenang-wenang, serta memberikan perlindungan bagi individu dari penindasan atau diskriminasi.


Supremasi hukum merupakan prinsip dasar dalam suatu negara yang menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi dan mengatur kekuasaan pemerintah serta masyarakat. Konsep supremasi hukum ini berarti bahwa tidak ada yang di atas hukum, termasuk pemerintah dan pejabat publik.

Dalam prakteknya, supremasi hukum menuntut adanya kesetaraan di depan hukum, yaitu bahwa semua orang tunduk pada hukum yang sama dan mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum tanpa kecuali. Ini berarti bahwa hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi oleh hukum, serta tidak boleh ada tindakan yang bertentangan dengan hukum yang diambil oleh pihak berwenang.

Supremasi hukum juga menuntut adanya kepastian hukum, yaitu bahwa hukum harus dapat dipahami dan diterapkan secara jelas dan konsisten. Ini berarti bahwa hukum harus memenuhi standar kualitas tertentu dan tidak boleh ambigu atau bertentangan dengan prinsip-prinsip yang lebih tinggi, seperti hak asasi manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Tria Selvia -

Nama : Tria Selvia

Npm : 2213053258

Kelas : 2F


Munculnya hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum adat atau hukum interaksional. Hukum sudah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial yang penting dan dicari ditengah -tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Pada reformasi yang terjadi sejak 1998, Bangsa Indonesia telah memulai babak baru dalam kehidupan hukum kenegaraan dengan penggunaan slogan demokrasiasi serta desentralisasi di mana rezim politik lebih demokrasi dan tidak terlalu mencekik, selain itu, daerah memiliki hak dalam kekuasaan pemerintahannya sendiri yang didukung oleh asas otonomi. Pembangunan masyarakat madani juga berhasil memakan jarak antara para pengelola hukum dan masyarakat di mana masyarakat berhasil membentuk swadaya pengontrol dan pemerhati hukum seperti Indonesia Corruption Watch, Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Presti Saraswati 2213053038 -
NAMA : PRESTI SARASWATI
NPM : 2213053038
KELAS : 2F

ANALISIS VIDEO “SUPREMASI HUKUM”
Hukum merupakan lembaga yang digunakan untuk mengatur dan menata Negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana dan diatur oleh hukum alam yang sederhana maka Negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat menyerahkan customary law and interactional law. Kehidupan modern dan kemajuannya harus diatur dengan hukum agar dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang dicari didunia dan dikehidupan modern yang semakin komleks.

Dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia merupakan Negara Hukum. Dengan tujuan untuk menyerahkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan hal ini maka agar tercipta Negara hukum yang nyaman aman dan tentram untuk rakyatnya. Jika tidak Indonesia akan menjadi self event untuk para koruptor yang digunakan untuk memainkan hukum yang ada di Indonesia.

Jika hukum yang digunakan salah maka akan menimbulkan musibah, hal ini terjadi karena cara hukum tekstual atau mengeja UUD yang salah, seperti reformasi 1998 membuka babak penyelengaraan hukum baru yang ada di Indonesia seperti Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat permadani atau civil society menjadikan penyelenggaraan hukum tidak lepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, jadi terbentuklah lembaga-lembaga swedaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police watch dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Dwi Harianti 2213053295 -
Nama : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
Kelas : 2 F

Analisis Video Supremasi Hukum

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum sudah dibuat menjadi orde yang sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, kita perlu bernegara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat. Jika tidak Indonesia akan menjadi sarang koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Reformasi 1998 membuka babak baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu ICW, Police Watch dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Selfi Yudia Ellsa Agustina 2213053305 -
Nama: Selfi Yudia Ellsa Agustina
Npm: 2213053305
Kelas: 2F
Prodi: PGSD

Supremasi Hukum

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Dicantumkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Indonesia merupakan negara Hukum.
Dalam mewujudkan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika tidak dilandasi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut hukum di Indonesia dapat dipermainkan oleh para koruptor dengan menyewa pengacara yang dapat membebaskan mereka dari hukum.
Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia telah memasuki fase baru dalam sistem hukumnya. Masa reformasi berslogan demokratisasi (transisi ke politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi ( penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat Madani membuka jalur-jalur baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, sehingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Annida Dwi Kirasti 2213053220 -
Nama : Annida Dwi Kirasti
Npm : 2213053220
Kelas : 2f

Supremasi Hukum

Dari video ynag diberikan dapat diketahui bahwa hukum merupakan lembaga yang dibuat oleh negara sebagai pengatur dan penata negara serta masyarakat. Hukum dibuat dengan sengaja, di kehidupan modern dengan kemajuannya sangat membutuhkan struktur hukum yang lebih update untuk menjadi sandarannya.

Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan tentang supremasi hukum:
1.Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam sistem hukum demokratis, yang menjamin bahwa tidak ada orang atau kelompok yang dikecualikan dari hukum.
2.Dalam sistem hukum yang menghargai supremasi hukum, keputusan hukum dibuat berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan melalui proses hukum yang adil.
3.Supremasi hukum juga berarti bahwa semua orang harus diperlakukan sama di bawah hukum, tanpa pandang bulu terhadap status sosial, agama, atau latar belakang lainnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Selly Defi Maharani 2253053024 -
Nama : Selly Defi Maharani
NPM : 2253053024
Kelas : 2F
Prodi : PGSD

Supermasi Hukum

Hukum adalah sebuah lembaga yang muncul untuk membantu hukum tata negara dan masyarakat.Menurut UUD NRI tahun 1945 , Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan reformasi adalah demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan keukasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).Dalam hal ini pembangunan masyarakat madani telah membuka ruang-ruang  baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat,sehingga terbentuklah lembaga swadaya-swadaya masyarakat yg menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Depi Septiani -
Nama:Depi Septiani
NPM:2253053005
Kelas:2F
Prodi:PGSD

Menurut anasis video tersebut Hukum merupakan lembaga yang dibuat oleh negara sebagai pengatur ,penata negara dan masyarakat. Yang mana hukum tersebut dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Hukum modern menjadi oeran atas sosial politik yang penting dan dicari ditebgah-tengah kehidupan modern yang semakin kompleks.

Yang mana di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum . Maka dari itu kita perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan warganya. Cara berhukum yang keliru dapat terjadi karena cara berhukum seksual atau mengeja Undang -Undang .Seperti yg tertulis dalam reformasi 1998 yang mana membuka babk baru dapam hukum di Indonesia yang mana mempunyai selogan reformasi yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokrasi) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.Pembangunan masyarakat madani yang telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol masyarakat. Maka terbentuklah lembaga-lembaga swadaya yang mengontrol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Ilma Fuadah 2213053225 -
Nama : Ilma Fuadah
NPM : 2213053225
Kelas : 2F

Supremasi Hukum
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat dalam berbagai variasi. Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dalam sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law. Hukum dibuat secara sengaja seperti hidup yang modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuaannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum yang modern menjadi peranana sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Babak baru hukum di Indonesia dimulai pada era reformasi 1998. Slogan hukum pada masa ini adalah demokratisasi(transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desebtralisasi(penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepsda daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Aulia Amanah 2213053126 -
Nama : Aulia Amanah
NPM : 2213053126
Kelas : 2F
Prodi : PGSD
Supermasi hukum
Dalam berbagai variasi hukum di percaya sebagai lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.
Apabila masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interaction law.

Hukum sudah di buat sebagai orde yang di buat dengan sengaja sebagai hukum modern saat ini, hukum modern menjadi peran antar sosial politik yang penting dan di cari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Sebagaimana di cantumkan dalam UUD 1945 Indonesia merupakan negara hukum erat kaitannya dengan keinginan untuk mengaitkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Dalam berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karna cara berhukum tekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis, reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Okta Rizkika Ramadhona 2213053191 -
P terdiri atas norma dan sanksi-sanksi. Hukum adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum.
Reformasi 1998 membuka babak baru kenegaraan hukum di Indonesia. Adapun slogan reformasi yakni
*Demokratisasi yang merupakan suatu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
*Desentralisasi yang merupakan penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
Terbentuknya Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Septiana Sabila 2213053105 -
Nama : Septiana Sabila
NPM: 2213053105
Kelas : 2F
Supermasi Hukum
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
“Penegakan hukum hendaknya dipahami bukan hanya sebagai tindakan represif dari aparat penegak hukum dalam melakukan reaksi tegas terhadap penindakan pelaku kriminal. Penegakan hukum dalam arti yang lebih luas mencakup segala aktivitas yang bertujuan agar hukum sebagai perangkat kaidah normatif benar-benar ditaati dan sungguh-sungguh dijalankan sebagaimana mestinya,