FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Number of replies: 65

Berikan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm,, kelas, prodi. Terima kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Faqih Himawan -
Nama: Muhammad Faqih Himawan
NPM: 2215061122
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

ANALISIS SUPREMASI HUKUM

Demokrasi dan demokratisasi, merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi.
Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentrralistik. Tuntutan partisipasi masyarakat terhadap badan dan institut menjadi semakin kuat.

Lembaga Negara terdiri dari:
1. Legislatif
2. Eksekutif
3. Yudikatif

Pada masa lalu, sentralisme yang otoriter menenggelamkan kebhinekaan sebagai semboyan bangsa. Usaha untuk menyejahterakan rakyat banyak mengalami tantangan. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali.

Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat perekonomian. Investor tentu menginginkan pemaparan tentang infrastruktur hukum yang ada sebelum melihat instrumen lainnya. Hukum harus bisa diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang ada.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan ktia adalah hukum dan keterturan." -Albert Einstein-
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Putu Dewi Andriani -
Nama : Putu Dewi Andriani
Npm : 2215061033
Kelas : PSTI A
PRODI: TEKNIK Informatika

Analisis Vidio

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.

Ciri yang terakhir dari negara hukum adalah adanya legalitas. Legalitas dalam hukum adalah asas fundamental untuk bisa mempertahankan kepastian hukum itu sendiri. Asas legalitas ini akan ditetapkan yang kemudian akan digunakan untuk melindungi semua kepentingan individu.

Legalitas juga akan memberikan batasan wewenang bagi para pejabat negara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka ketika mereka melakukan pelanggaran hukum yang telah berlaku.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ikhwan Fajar Khatamy -
Nama: Ikhwan Fajar Khatamy
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

ANALISIS SUPREMASI HUKUM BAGIAN 1

Vidio tersebut membahas tentang demokrasi dan demokratisasi yang merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum pada masa lalu yang berada di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. semua badan dan institut negara yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif dihadapkan pada tantangan yang sama.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan ktia adalah hukum dan keterturan." -Albert Einstein
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA -
Nama: MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA
NPM: 2215061085
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi yang memuncak seiring dengan masa reformasi, memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Pada hal ini, partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap semua badan dan institut menjadi semakin kuat. Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif juga dihadapkan pada tantangan yang sama.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Akhirnya, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat.
Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya karena hukum harus dapat menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Annisa Ramadhanti Irawan -
Annisa Ramadhanti Irawan
2215061013
PSTI A
TEKNIK INFORMATIKA

Dari video tersebut dapat di Analisis bahwa. Demokrasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara terhubung masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian dan institusi menjadi semakin menguat baik legislatif,eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan pada tantangan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga telah menenggelamkan kebhinekaan maka pluralisme dalam usaha untuk mensejahterakan rakyat pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat akan terlebih dahulu menginginkan adanya pemaparan untuk dapat diandalkan, menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Intan Aulia Anbaku Kunda -
Nama: Intan Aulia Anbaku Kunda
NPM : 2215061121
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

PRETEST 11
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.

a. Judul Video: Supremasi Hukum bagian 1
b. Author: GCED ISOLAedu (YouTube channel) oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

c. Isi Video:
Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan momentum yang memuncak seiring dengan momentum yang memuncak, reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dijalani dengan cara berhukum pada masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Oleh karena itu, tuntutan masyarakat terhadap institusi menjadi semakin menguat. Semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut dimata pluralisme. Usaha dalam menyejahterakan masyarakat, seperti mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan sebagainya berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan menjadi penghambat. Para investor akan melihat kemampuan terlebih dahulu sebelum melihat unsur lainnya. Maka dari itu, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan." - Albert Einstein.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Raihan Maulana -
Nama: Raihan Maulana
NPM: 2255061002
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Supremasi Hukum

Supremasi hukum berarti kekuasaan tertinggi terdapat pada hukum. Demokrasi tidak dapat diterapkan jika dipimpin oleh pemerintahan yang otoriter, kontrol dari masyarakat diperlukan dalam demokrasi. Di Indonesia sendiri terdapat tiga lembaga negara, yaitu legislatif (DPR-RI), eksekutif (Presiden-RI), dan yudikatif (MPR-RI). Di masa lalu, sentralisme otoriter telah menenggelamkan demokrasi. Hukum perlu diposisikan dalam berbagai bidang, seperti pada roda perekonomian. Negara Indonesia adalah negara yang demokratis, untuk itu diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.

Albert Einstein mengatakan bahwa pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. Hukum dapat membuat tatanan negara lebih teratur, seperti contohnya pada lalu lintas, kita diwajibkan berhenti saat lampu berwarna merah, dengan keteraturan yang dibuat ini, diharapkan dapat membuat pengendara lebih aman di jalanan, selain pada lalu lintas, juga terdapat tempat-tempat lainnya yang memerlukan keteraturan yang bisa dibangun melalui hukum, itulah mengapa terjadi supremasi hukum, yaitu kedudukan tertinggi ada pada hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ivan Alif Hadrian -
NAMA : Ivan Alif Hadrian
NPM : 2215061057
KELAS : PSTI A
PRODI : Teknik Informatika

Supremasi hukum adalah sebuah konsep dalam sistem hukum dimana berada di atas segala kekuasaan dan otoritas termasuk kekuasaan pemerintah. hukum memiliki kekuatan yang sama bagi semua orang dan institusi tanpa pandang bulu terhadap status, kekayaan, atau kekuasaan. Konsep supremasi hukum sangat penting dalam sebuah negara demokratis dimana hak asasi manusia dan kebebasan individu menjadi prioritas utama.

Konsep supremasi hukum juga tercermin dalam pembentukan sistem peradilan di Indonesia. Indonesia memiliki tiga kekuasaan atau cabang pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kekuasaan yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri yang berfungsi sebagai lembaga yang mengadili dan menegakkan hukum secara adil dan objektif. Keputusan yang diambil oleh lembaga yudikatif harus selalu didasarkan pada hukum dan tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan atau kepentingan politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Azka Naufal -
Nama: Muhammad Azka Naufal
NPM: 2215061066
Kelas: PSTI B
Program Studi: Teknik Informatika

ANALISIS SUPREMASI HUKUM

Berdasarkan analisis saya terhadap video tersebut, demokrasi dan demokratisasi merupakan sebuah momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi.

Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif merupakan tiga lembaga negara yang memiliki tatanan yang sama. Adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika membuat keseimbangan yang harmonis di antara pemerintahan. Dalam konteks perekonomian, hukum seharusnya menjadi pendukung utama daripada penghambat. Kemampuan hukum untuk melindungi investasi menjadi prioritas utama bagi para investor sebelum mempertimbangkan faktor lain. Oleh karena itu, keandalan hukum sangat penting dalam menjaga dan memastikan keamanan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Amando Yuviano -
Nama : Amando Yuviano
NPM : 2215061098
Kelas : PSTI B

Memuncaknya momentum demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa Reformasi sekarang ini memberikan tugas yang berat kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat di hadapi dengan sistem pemerintahan dahulu yang didasari kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap semua badan dan institut menjadi makin menguat baik lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif sehingga menjadi tantangan bagi lembaga tersebut.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut untuk dapat terwujud semaksimal mungkin dimasa kini. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah melunturkan nilai kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai suatu dasar yangg kuat. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan permasalah dimasyarakat lainnya. Berkaitan erat dengan pergerakan sistem perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak dapat di abaikan sama sekali. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kematangan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dita ayu Cahaya apria -
Nama : Dita Ayu Cahaya Apria
Npm : 2215061014
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika


berdasarkan video diatas mengenai supremasi hukum yaitu demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa revormasi memberikan pekerjaan rumah yang besar terhadap hukum. Pada masa lalu sentralisme yang otoriter menengelamkan khebinekaan sebagai semboyan bangsa. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat perekonomian, investor tentu menginginkan pemaparan tentang infrastruktur hukum yang ada sebelum melihat instrumen lainnya. Hukum harus bisa diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang ada. Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran,berkaitan erat dengan perekonomian. Oleh karna itu, peran hukum dalam berbagai bentuk prngaturan tidak dapat di abaikan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Alexis Ronauli Manurung -
Nama : Alexis Ronuali Manurung
NPM : 2215061109
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yanh besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara tertutup masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian bagan dan institut menjadi semakin menguat. Baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semua dihadapkan tantangan yang sama. Semboyan bhineka tunggal ika juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya bertekad erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan pemaparan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Hukum harus diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan bersembunyi di goa bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". -Albert Einstein-
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Harry Bonardo Situmorang -
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

ANALISIS VIDEO SUPREMASI HUKUM 1

Supremasi hukum menyiratkan bahwa kekuasaan paling tinggi ada pada hukum. Pemerintahan yang otoriter akan menghambat demokrasi, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting dalam demokrasi. Di Indonesia, terdapat tiga lembaga negara, yakni DPR-RI sebagai lembaga legislatif, Presiden-RI sebagai lembaga eksekutif, dan MPR-RI sebagai lembaga yudikatif. Hukum perlu diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi. Indonesia adalah negara yang demokratis, sehingga kerjasama dari semua pihak diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.

Hukum dan keteraturan adalah pertahanan kita. Dengan adanya hukum, negara menjadi lebih teratur. Tatanan yang dihasilkan dari hukum ini diharapkan dapat menciptakan keamanan bagi pengendara di jalan, serta pada berbagai tempat lain yang memerlukan keteraturan yang dapat dihasilkan melalui hukum. Oleh karena itu, terdapat supremasi hukum yang menempatkan hukum pada kedudukan yang paling tinggi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Haria Ramadhani -
Nama : Haria Ramadhani
NPM : 2215061126
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi yang merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap semua badan dan institusi menjadi semakin menguat baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan pada tantangan.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. pluralisme dalam usaha untuk menyejahterakan rakyat pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya pemaparan untuk dapat diandalkan, menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by JUNDAN MAHARDHIKA -
NAMA: JUNDAN REVITO MAHARDHIKA

NPM: 2215061053

KELAS: PSTI A

PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Demokrasi tidak dapat kita hadapi dengan hukum masa lalu yang bersifat otoriter dan sentralistik. Tuntutan dan partisipasi masyarakat kepada institusi pemerintah semakin kuat.

Di masa dahulu, kekuasaan yang hanya berpusat pada satu daerah dan menggunakan tangan besi telah membenamkan bhineka tunggal ika maka keberagaman dalam hukum muncul sebagai rintangan. Usaha untuk mengubah hidup masyarakat menjadi lebih makmur berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian.

Hukum perlu ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian . Para investor lebih dulu membayangkan kelengkapan infrastruktur hukum sebelum melihat pokok pokok yang lain.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Dzikri Rofa -
Nama: Muhammad Dzikri Rofa
NPM: 2255061022
Kelas; PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Video

Supremasi hukum adalah prinsip yang menempatkan hukum di atas segalanya. Artinya, tidak ada satu pun pihak yang dikecualikan dari hukum, dan semua orang dianggap sama di depan hukum. Prinsip ini juga menekankan pentingnya kepatuhan pada hukum dan proses hukum yang adil dan transparan.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat atau warga negara secara langsung atau melalui perwakilan yang dipilih secara bebas dan demokratis. Prinsip utama dari demokrasi adalah kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi aktif dari warga negara dalam pengambilan keputusan politik.
Sedangkan demokratisasi dalah proses transformasi dari sistem pemerintahan otoriter atau non-demokratis ke sistem pemerintahan demokratis. Proses ini meliputi adopsi prinsip-prinsip demokrasi, pengembangan institusi demokratis, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Zabrina Talitha Anindya -
NAMA : Zabrina Talitha Anindya
NPM : 2215061017
KELAS : PSTI A
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Supremasi hukum bagian 1

Supremasi hukum adalah prinsip bahwa hukum adalah yang tertinggi dan semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum.Dalam praktiknya, penerapan supremasi hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan. Masih terdapat kasus di mana hukum tidak dijalankan secara adil dan transparan, terutama di wilayah yang terpencil atau dalam kasus-kasus yang melibatkan kepentingan politik atau ekonomi yang besar. Namun, pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan mendorong reformasi hukum melalui berbagai upaya, seperti pembentukan lembaga penegak hukum yang independen dan peningkatan kualitas pendidikan hukum di universitas

Demokrasi dan demokratisasi, merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi.
Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentrralistik. Tuntutan partisipasi masyarakat terhadap badan dan institut menjadi semakin kuat.Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif juga dihadapkan pada tantangan yang sama.Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan menjadi penghambat. Para investor akan melihat kemampuan terlebih dahulu sebelum melihat unsur lainnya. Maka dari itu, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan." - Albert Einstein.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Rifdah Fitriani Saharrudin -
Nama: Rifdah Fitriani Saharrudin
NPM: 2215061114
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

ANALISIS VIDEO
Judul: Supremasi Hukum bagian 1
Oleh: GCED ISOLAedu
Pemateri: Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum di Indonesia. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan dan oleh cara berhubung ke masa lalu dengan cara yang otoriter. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institute menjadi makin menguat.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinneka-an. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk menyejahterakan rakyat, mencegah kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya, berkaitan dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Safrina Fitriani -
Nama : Safrina Fitriani
Npm : 2255061015
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video

Berdasarkan video tersebut saya menyimpulkan bahwademokrasi dan demokratisasi yang memuncak seiring dengan masa reformasi, memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum pada masa lalu yang berada di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Semua badan dan institut negara yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif dihadapkan pada tantangan yang sama. Oleh karena itulah, tuntutan masyarakat terhadap institusi menjadi semakin menguat.

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat perekonomian, investor tentu menginginkan pemaparan tentang infrastruktur hukum yang ada sebelum melihat instrumen lainnya. Hukum harus bisa diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang ada. Oleh karena itu, penegakkan hukum harus selalu diperhatikan dan tidak dapat diabaikan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ahmad Aqil Al Falah Aqil -
Nama : Ahmad Aqil Al Falah
NPM : 2255061018
Kelas : PSTI A

Analisis Video 

Pada video yang telah ditonton tadi, kita telah mempelajari bahwa prinsip supremasi hukum adalah menjadikan hukum sebagai otoritas tertinggi dan menjamin bahwa semua orang, termasuk pemerintah dan pejabat publik, harus tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini sangat penting untuk mendukung demokrasi, di mana kekuasaan berada pada rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Demokratisasi adalah proses menuju demokrasi dengan membangun institusi dan praktik yang mendukung partisipasi publik dan perlindungan hak asasi manusia. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas sistem atau institusi, serta dapat menjadi sarana untuk mencapai demokratisasi.
Lembaga negara, seperti lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif, bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan melindungi hak individu.
Reformasi lembaga negara dapat berkontribusi pada demokratisasi dengan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. 
Di Indonesia, semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila saling berkaitan dengan prinsip supremasi hukum dalam mewujudkan keragaman budaya dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Reza Rafli Fahlendi -
Nama: Reza Rafli Fahlendi
NPM: 2215061049
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Pretest

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Penegalan hukum di masa lalu yang sentralisasi menyebabkan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak terlaksana sesuai dengan arti semboyan. Penegakan hukum hendaknya dipahami bukan hanya sebagai tindakan represif dari aparat penegak hukum dalam melakukan reaksi tegas terhadap penindakan pelaku kriminal. Penegakan hukum dalam arti yang lebih luas mencakup segala aktivitas yang bertujuan agar hukum sebagai perangkat kaidah normatif benar-benar ditaati dan sungguh-sungguh dijalankan sebagaimana mestinya. Posisi hukum perlu di tegakkan posisinya sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Seperti kata Albert Einstein yang mengatakan “pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembununyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.”
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Faris Ilham Hidayat -
NAMA: FARIS ILHAM HIDAYAT

NPM: 2215061118

KELAS: PSTI B

PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS VIDEO "Supremasi Hukum"

Dalam video tersebut disampaikan bahwa Demokrasi dan Demokratisasi memberikan pekerjaan rumah yang besar seiring dengan berjalannya reformasi, dikarenakan hal ini tidak bisa berdasar pada hukum masa lalu dengan pemerintahan yang otoriter dan sentralistik. Hal ini juga difaktorkan oleh tuntutan masyarakat serta lembaga-lembaga di negara Indonesia baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Harapan untuk memajukan perekonomian di negara Indonesia menyebabkan peran hukum tidak dapat diabaikan, karena sepatutnya menjadi pendukung di bidang perekonomian, bukan sebagai penghambat. Para investor yang akan menanam investasi akan memandang hukum pada suatu wilayah terlebih dahulu, barulah setelah itu memandang unsur-unsur lainnya. Dan apabila dalam suatu negara memiliki hukum yang baik, tentulah mereka akan merasa aman menanamkan modalnya pada negara tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Amando Yuviano -
Nama : Amando Yuviano
NPM : 2215061098
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Supremasi Hukum

Hukum berfungsi sebagai pengatur dan penata negara dan masyrakat. Sesuai dengan yang dicantumkan di UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelengaraan hukum di Indonesia.

Slogan Reformasi antara lain adalah :
1. Demokratisasi yaitu suatu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dari sorotan masyarakat. Terbentuklah lemabaga swadaya masyarakat yang menonjol yaitu ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dimas Kurnia Putra -
NAMA: Dimas Kurnia Putra
NPM: 2215061005
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum

Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menegaskan bahwa hukum kekuatan tertinggi dan setiap orang harus tunduk pada hukum yang sama. Supremasi hukum menjamin keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum, sehingga setiap orang memiliki hak yang sama dan perlakuan yang sama di bawah hukum. Penerapan prinsip supremasi hukum di negara-negara demokratis sangat penting dalam menjaga kestabilan politik dan keamanan hukum.

Sedangkan, Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yanh besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara tertutup masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian bagan dan institut menjadi semakin menguat. Baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semua dihadapkan tantangan yang sama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nazma Hevano -

NAMA : NAZMA HEVANO

NPM : 2215061038

KELAS : PSTI B

Peranan hukum sangat penting dalam usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, hukum perlu ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan malah menjadi penghambat. Investor akan membutuhkan kematangan infrastruktur hukum sebelum mempertimbangkan faktor-faktor lain saat akan menginvestasikan dananya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum yang baik dapat menjadi faktor penentu dalam menjaga dan mengamankan investasi mereka.

Dapat disimpulkan bahwa hukum sangat penting dalam menciptakan keadilan sosial dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, perlu diupayakan untuk memperkuat infrastruktur hukum dan memastikan bahwa hukum tetap menjadi kekuasaan tertinggi yang harus ditaati oleh semua orang, tanpa terkecuali. Hal ini akan membantu membangun Indonesia yang demokratis dan menjaga Bhineka Tunggal Ika, dengan memperhatikan kepentingan seluruh rakyat.


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Irsyad Alghiffari -
Nama : Muhammad Irsyad Alghiffari
NPM : 2215061050
Kelas : PSTI-B
Prodi : Teknik Informatika

Analiis Video Supremasi Hukum bagian 1

Supremasi hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum di mana hukum merupakan otoritas tertinggi yang mengatur semua tindakan dan keputusan pemerintah, institusi, dan individu. Artinya, tidak ada yang di atas hukum dan semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum.
Demokratisasi adalah proses menuju demokrasi dengan membangun institusi dan praktik yang mendukung partisipasi publik dan perlindungan hak asasi manusia. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas sistem atau institusi, serta dapat menjadi sarana untuk mencapai demokratisasi.
Hukum juga perlu diposisikan menjadi tulang punggung perekonomian bukan penghambat, agar para investor menjadi terbuka kepada indonesia. Hukum harus bisa diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Abid Maisen -
Nama : Abid Maisen
NPM : 2215061069
Kelas : PSTI A

Dalam masa reformasi, pekerjaan rumah dalam bidang Demokrasi di Indonesia tidak dapat diatasi dengan metode hukum dimasa lalu yang otoriter dan sentralistik. Masyarakat yang menuntut lembaga-lembaga politik agar dapat mewujudkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dengan sebaik-baiknya. Yang mana hukum dimasa lalu yang otoriter dan sentralistik telah menenggelamkan kebhinnekaan tersebut.
Peranan hukum dalam berbagaiu bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan karena ini berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukannya menjadi penghambat kesejahteraan rakyat. Di Negara kita hukum harus ditegakkan dengan bijak karena hukum dan peraturan adalah pertahanan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Kenedy Ale Jeri Pratama -
Nama : Kenedy Ale Jeri Pratama
NPM : 2215061010
Kelas : psti-b

Supremasi hukum
Dengan adanya reformasi muncullah tindakan demokratisasi yang menimbulkan sebuah pr bagi negara yaitu hukum. Nah pada masa otoriter sebelumnya (orde baru) demokrasi tak dapat dihadapi dengan hukum. kontrol, tuntutan dan peran masyarakat menjadi jauh lebih kuat terhadap institut baik berupa eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Badan / institut pemerintahan ini memiliki masalah yang sama yaitu tuntutan atas perwujudan berbeda tapi tetap satu. Sentralisme otoriter (depostisme) menenggelamkan semboyan bangsa ini. Maka dari hal inilah pluralisme hukum muncul guna mensejahterahkan rakyat, seperti mengatasi kemiskinan dan pengangguran dan intervensi ekonomi lainnya. Untuk inilah hukum penting untuk diposisikan sebagai punggung perkonomian bukannya penghambat.
Guna menarik investor negeri kita ini perlu kemapanan infrastruktur hukum sebelum unsur lainnya, hukum ini harus bisa mengamankan investasi yang ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Kevin Gantama -
Nama : Kevin Gantama
Npm : 2215061133
Kelas : PSTI-A
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Supremasi Hukum

demokrasi dan demokratisasi yang merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum pada masa lalu yang berada di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. semua badan dan institut negara yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif dihadapkan pada tantangan yang sama.
Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah melunturkan nilai kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai suatu dasar yangg kuat. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan permasalah dimasyarakat lainnya. Berkaitan erat dengan pergerakan sistem perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak dapat di abaikan sama sekali. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kematangan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nur Fitri Rahmadanti -
Nama: Nur Fitri Rahmadanti
NPM: 2215061001
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Supremasi Hukum

Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam sistem hukum di mana hukum adalah aturan tertinggi dalam masyarakat dan semua individu, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum. Demokrasi dan demokratisasi berperan penting dalam menjaga supremasi hukum dengan memperkuat institusi hukum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, perlu dicatat bahwa demokrasi bukanlah jaminan absolut terhadap supremasi hukum. Pemimpin demokratis dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk melanggar hukum atau mengabaikan hak individu. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat sistem kelembagaan dan kemandirian sistem hukum untuk memastikan bahwa hukum selalu menjadi aturan tertinggi dan diakui oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
Lembaga negara

Sentralisme dan peraturan hukum yang diasumsikan sebagai kemapanan infrastruktur hukum juga dapat memperkuat supremasi hukum dengan memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan adil di seluruh wilayah. Sentralisme dapat membantu dalam hal ini dengan memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penegakan hukum. Sementara itu, peraturan hukum yang jelas dan transparan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam sistem hukum dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.

Pertahanan pada supremasi hukum merupakan upaya untuk melindungi dan memperkuat prinsip bahwa hukum adalah aturan tertinggi dalam masyarakat dan semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum. Penegakan hukum yang efektif dan adil juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dalam sistem hukum dan membantu mempertahankan supremasi hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ghebi Armando -
NAMA: Ghebi Armando
NPM: 2215061094
KELAS: PSTI B
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Analisis Video Supremasi Hukum

Demokrasi merupakan suatu momentum penting serta memuncak seiring dengan berjalannya masa reformasi. Demokrasi ini juga tidak dilalui dan dihadapai dengan hukum yang berlaku pada masa lalu yang otoriter dan sentralistik. Hal ini menjadikan tuntutan terhadap ketiga Lembaga (legistatif, eksekutif, dan yudikatif) oleh masyarkat jadi semakin menguat. Kebhinekaan pada masa lalu juga tak luput dari pengaruh pemerintahan yang otoriter dan sentralistik ini, dan saat reformasi mulai terjadi kebhinekaan ini pun kembali mulai menguat. Dalam hal lain seperti ekonomi, peranan hukum juga sangat penting dikarenakan untuk mengatasi permasalahan yang disebabkan pada segi ekonomi seperti kemisikinan, pengangguran dan lainnya untuk mensejahterakan masyarakat dan membantu menggerakkan kembali roda perekonomian.

Pada segi investasi, para investor akan melihat terlebih dahulu hukum dan infrasktruktur dari negara yang akan ditanamkan investasi ke perusahaan di dalamnya. Hal ini akan memberikan pandangan pada investor terhadap invetasi kedepannya apabila kondisi hukum suatu negara tersebut mendukung atau tidak. Salah seorang scientist hebat pernah berkata “Petahanan kita bukkanlag alat-alat perang, bukan sains, dan buka pula bersembunyi di ruang tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan” (Albert Einstein)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Salsabila Azky Quri'al Qur'ani -
Nama : Salsabila Azky Q.Q.
NPM : 2215061021
Kelas : PSTI A
Analisis Video 

Supremasi hukum bag. 1

Seiring dengan masa reformasi demokrasi dan demokratisasi dalam momentum yang memuncak memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan kekuasaan masa lalu yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyaratkat terhadap sekalian badan dan institut menjadi semakin menguat baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif semua dihadapkan dengan hal yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinnekaa sehingga pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk menyejahterakan rakyat, kemiskinan, pengangguran berkaitan erat dengan perputaran roda perekonomian. Oleh karena itu, keterangan hukum dalam berbagai pengaturan tidak boleh diabaikan. 
Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan sebagai penghambat. Para investor akan terlebih dulu menginginkan kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur yang lain. oleh karena itu, hukum harus bisa diandalkan untuk dapat menjaga dan mengamankan investasi. 
Pertahanan kita bukanlah alat-alat, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bwah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. (Albert Einstein)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ragil Saputri -
NAMA : Ragil Saputri
NPM : 2215061022
KELAS : PSTI B
PRODI : Teknik Informatika

Supermasi Hukum yang Berkeadilan -bagian 1

Demokrasi dan demoktisasi dengan seiring dengan masa reformasi memberikan tugas rumah karena demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara bertumpu pada masa lalu. Partisipasi dan kontrol dari masyarkat terhadapat badan seperti lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif semakin menguat. Di masa lalu telah menenggelamkan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika karena sifat otoriter dan sentralisme. Pluralisme adalah tantangan dalam berhukum.

Tantangan pada masa kini di bidang ekonomi adalah pengangguran, ketimpangan sosial, kemiskinanan. Untuk mengatasi tantangan tersebut hukum adalah peranan penting dalam tulang punggung perekonomian. Selain itu hukum juga sebagai peranan penting dalam berbagai pengaturan. Sesuai dengan kata-kata "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keterturan." (Albert Einstein)

Hukum berada di poisisi untuk mengatur semua permasalan bukan menjadi peghambat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by M. Naufal Khansa (Naufal PSTI B) -
Nama: M. Naufal Khansa
Kelas: PSTI B
NPM: 2255061019
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Video: Supremasi Hukum bagian 1

Video tersebut menjelaskan mengenai supremasi hukum yang sangat penting khususnya di bumi pertiwi ini. Supremasi hukum di Indonesia mulai galak ditegakkan bersamaan dengan menguatnya nilai-nilai demokrasi dan demokratisasi khususnya pada masa reformasi hingga sekarang. Hukum masa lalu yang sentralistik dan otoriter telah berubah menjadi demokratis dengan pembagian kekuasaan yang dibuat seadil-adilnya antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Supremasi hukum merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum yang menunjukkan bahwa hukum harus menjadi kekuatan yang mengendalikan semua pihak dalam suatu negara, termasuk pemerintah dan individu. Artinya tidak ada individu atau kelompok yang di atas hukum, serta keputusan-keputusan yang dibuat harus berdasarkan hukum yang berlaku, bukan kehendak atau kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Penerapan prinsip supremasi hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keadilan dalam suatu negara. Jika pemerintah atau individu diizinkan untuk bertindak diluar batas hukum, maka hal tersebut dapat menyebabkan ketidakpastian hukum, ketidakadilan, dan bahkan kekacauan dalam suatu masyarakat. Dalam menjalankan roda prekonomian pula, penerapan prinsip supremasi hukum dapat menjamin adanya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha (investor). Dengan begitu, para investor tidak akan takut untuk menanamkan modalnya di suatu negara, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalamnya karena tumbuhnya suatu lapangan pekerjaan baru. Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk menegakkan prinsip supremasi hukum agar dapat menciptakan sistem hukum yang adil dan stabil.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Andreas Pujo Santoso -
Nama: Andreas Pujo Santoso
NPM: 2215061101
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika

Supremasi Hukum Bagian I

Seiring dengan masa reforasi yang memuncak, demokrasi dan demokratisasi memberikan pekerjaan rumah yang besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu di bawah kekuasaan yang bersifat otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat semakin menguat. Semua lembaga negara dihadapi dengan tantangan yang sama, baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Moto Bhineka Tunggal Ika (berbeda tetapi tetap satu) harus diimplementasikan dengan baik. Di masa lalu, sentralisme otoriter telah menekan keberagaman ini. Akibatnya, pluralisme dalam hukum muncul sebagai tantangan. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya sangat terkait dengan perputaran roda ekonomi. Hukum harus ditempatkan sebagai pondasi ekonomi dan bukan sebagai penghalang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Deti Dwi Anugra -
NAMA : Deti Dwi Anugra
NPM : 2215061058
KELAS : PSTI B
PRODI : Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum

berdasarkan video tersebut dapat disimpulkan bahwa demokrasi dan demokratisasi merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap semua badan dan institusi menjadi semakin menguat baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan pada tantangan. Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran,berkaitan erat dengan perekonomian. Oleh karna itu, peran hukum dalam berbagai bentuk prngaturan tidak dapat di abaikan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Arswendo Erza Sadewa -
Nama : Arswendo Erza Sadewa
NPM : 2215061062
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yg memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan yg besar. Demokrasi itu tidak dapat dihadapi dengan cara masalalu digapai dengan cara yg otoriter. Tuntutan partisipasi kontrol masyarakat terhadap sekalian badan hukum menjadi penguat baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan bhinneka tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan ke bhinneka an tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum untuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang -
NAMA: Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM: 2255061023
KELAS: PSTI B
PRODI: Teknik Informatika


Analisis video Supremasi Hukum bagian 1

Dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar pada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut menjadi menguat, baik pada legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisasi uang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka, prulalisme dalam berhukum muncul. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya, berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Jena Feronika -
Nama : Jena Feronika
NPM : 2215061037
Kelas : PSTI-A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Video Pertemuan 11

SUPREMASI HUKUM
 
Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yg memuncak seiring dengan masa reformasi demokrasi tersebut tidak dapat benar benar diperoleh dengan cara berhukum masalalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan control oleh masyarakat terhadap sekalian badan dan institute jadi makin menguat mengenai Lembaga negara :
- Badan eksekutif
- Badan legislatif
- Badan yudikatif
Semua dihadapkan pada tantangan yang sama, semboyan bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralitas yang otoriter telah menenggelamkan bhineka tunggal ika, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan pergerakan roda perkeonomian. Untuk itu peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum mengingat unsur unsur lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk mengamankan investasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nadifah Isma Aulia -

Nadifah Isma Aulia

2215061045

PSTI A

 

Supremasi Hukum

Lembaga negara ada 3, yaitu:

1.     Lembaga Legislatif, Ialah lembaga yang bertugas membuat atau merancang undang-undang dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat hingga menjadi sebuah undang-undang.

2.     Lembaga Eksekutif, merupakan suatu lembaga yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif terdiri dari presiden dan wakil presiden.

3.     Lembaga Yudikatif, merupakan suatu badan dengan sifat yuridis yang berfungsi untuk mengadili penyelewengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan oleh institusi pemerintahan

Semboyan Bhineka Tunggal ika juga menuntut ika untuk mewujudkan tujuan negara dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme dan otoriter menegakkan kebhinekaan tersebut. Usaha untuk mencegah kerusakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengangguran berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu ketahanan hukum dalam bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan malah penghambat

Seperti kata-kata bijak  “pertahanan bukanlah alat-alat perang, bukanlah sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita dalah hukum dan keteraturan” -Albert Einstein

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by I Komang Widya Indra Kusuma -
Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

penganalisisan Video Supermasi Hukum

Supremasi hukum merujuk pada prinsip bahwa hukum merupakan kekuasaan tertinggi yang mengatur tata cara dan perilaku manusia dalam suatu negara. Demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik apabila diperintah oleh pemerintahan yang otoriter. Oleh karena itu, kontrol dari masyarakat sangat penting dalam menjalankan demokrasi. Di Indonesia, terdapat tiga lembaga negara, yakni DPR-RI sebagai lembaga legislatif, Presiden-RI sebagai lembaga eksekutif, dan MPR-RI sebagai lembaga yudikatif. Di masa lalu, sentralisme otoriter telah menghalangi perkembangan demokrasi. Oleh karena itu, peran hukum perlu diperkuat dalam berbagai bidang, seperti pada sektor perekonomian. Sebagai negara demokratis, Indonesia membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Annisa Tri Hapsari -
NAMA: Annisa Tri Hapsari
NPM: 2215061025
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum

Video tersebut berisi tentang demokrasi dan demokratisasi yang memuncak pada masa reformasi. Demokrasi ini tidak bisa menghadapi hukum masa lalu, yang berada di bawah kekuasaan otoriter dan terpusat. Semua lembaga dan lembaga pemerintah, mis. legislatif, eksekutif dan yudikatif, menghadapi tantangan yang sama.

Langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, terkait erat dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by MELDA FRESTIANA -
Nama: Melda Frestiana
NPM: 2215061130
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

Analisis dari  Video Supermasi Hukum

setelah menyimak vidio tersebut, dapat dianalisis bahwa supremasi hukum adalah menjadikan hukum sebagai otoritas tertinggi dan menjamin bahwa semua orang, termasuk pemerintah dan pejabat publik, harus patuh pada hukum yang sama. Prinsip ini sangat penting untuk mendukung demokrasi, yang di mana kekuasaan berada pada rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Di masa dahulu, kekuasaan yang hanya berpusat pada satu daerah dan menggunakan tangan besi telah membenamkan bhineka tunggal ika maka keberagaman dalam hukum muncul sebagai rintangan. Usaha untuk mengubah hidup masyarakat menjadi lebih makmur berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ahmad Fairuz Rizky Gani -
Nama : Ahmad Fairuz Rizky Gani
NPM: 2215061029
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika


Analisis video "Supremasi Hukum bagian 1"


Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan momentum yang memuncak seiring dengan momentum yang memuncak, reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi dan upaya demokratisasi sedang mengalami puncaknya saat ini, dan reformasi memerlukan perubahan besar dalam sistem hukum. Sistem hukum di masa lalu yang otoriter dan sentralistik tidak dapat mendukung demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat semakin menuntut institusi yang lebih kuat. Semboyan nasional "Bhinneka Tunggal Ika" menuntut keragaman untuk dihargai dengan baik. Dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan, perekonomian harus ditingkatkan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian, bukan menjadi hambatan.

Para investor akan mempertimbangkan keandalan sistem hukum sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Oleh karena itu, sistem hukum harus dapat diandalkan untuk melindungi investasi mereka.

Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan - Albert Einstein.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by MOHAMMAD MALVIN RAFI -
MOHAMMAD MALVIN RAFI
2215061074
PSTI B
TEKNIK INFORMATIKA

Seiring dengan masa reformasi, demokrasi memberikan PR bagi hukum. Kita tidak dapat menghadapi demokrasi menggunakan cara berhukum masa lalu yang sentralisir. Kepemimpinan yang sentralisir dan juga otoriter tersebut telah menenggelamkan kebhinekaan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian. Hukum juga harus dapat menjaga dan mengamankan investasi dari para investor. Hukum dan ketertauran sepatutnya menjadi pertahanan bagi kita.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ALYA ANANDA PUTRI -
Nama : Alya Ananda
Npm : 2215061041
Kelas : Psti A
Prodi : Teknik Informatika
Jawaban Pretest
SUPREMASI HUKUM
Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yang memuncak, seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi didasarkan pada prinsip bahwa kekuasaan harus berasal dari rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat. Namun, dalam konteks demokrasi, tanpa supremasi hukum yang kuat, kekuasaan dapat disalahgunakan oleh penguasa atau kelompok yang memegang kekuasaan, sehingga merugikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, supremasi hukum adalah prinsip penting yang melindungi hak-hak dasar individu dan menjamin bahwa pemerintah dan pejabat publik bertindak sesuai dengan hukum dan tidak berkuasa secara sewenang-wenang. Oleh karena itu, hubungan antara supremasi hukum dan demokrasi adalah saling terkait dan sangat penting untuk menjaga keadilan dan stabilitas dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Rizky Agung Winanda -
Nama: Rizky Agung Winanda
NPM: 2215061078
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

ANALISIS VIDIO SUPREMASI HUKUM BAGIAN 1

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan ktia adalah hukum dan keterturan."
-Albert Einstein

Demokrasi dan demokratisasi yang merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi.
Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum pada masa lalu yang berada di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif juga dihadapkan pada tantangan yang sama.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran berkaitan erat dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by DINI CANIKA SUMARA -
NAMA: DINI CANIKA SUMARA
NPM: 2215061026
KELAS: PSTI B
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

PRETEST PERTEMUAN 11 (ANALISIS VIDEO PEMBELAJARAN)

Berdasarkan hasil analisis video pembelajaran, materi yang dipaparkan mengenai Supremasi Hukum. Jika mengilas masa lalu, negeri ini jauh dari kata demokrasi. Bahkan karena kekuasaan yang masih otoriter, demokrasi di masa lalu tidak dapat dihadapi dengan hukum. Di masa lalu, sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa, untuk itu diperlukannya supremasi hukum guna menjaga dan mengamankan negara untuk mencapai tujuan bersama. Supremasi hukum disini merupakan upaya penegakan serta penempatan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tenpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk peneyelnggara negara.

Sebagaimana dikutip dari penuturan Albert Einstein “Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.” yang artinya jika suatu negara memiliki dasar hukum dan ketertiban yang baik serta sesuai dengan prinsip maka akan menciptakan stabilitas, dan stabilitas ini nantinya akan melahirkan ekonomi yang kuat dan ekonomi yang kuat akan menghasilkan pertahanan serta keamanan yang kuat pula. Untuk itu, kita sebagai warga negara berkewajiban berpartisipasi dalam upaya supremasi hukum di negara ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Amalia Rizki Puspadewi -
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Video

Supremasi hukum bagian 1
Demokrasi dan demokratisasi mendapatkan momentumnya pada masa reformasi dan banyak mendapatkan tugas besar kepada hukum. Demokrasi tidak bisa dihadapi dengan para pendukung masa lalu di bawah rezim otoriter dan sentralistik. Di parlemen, yudikatif, dan eksekutif, tuntutan partisipasi bersama dan kontrol semua masyarakat dan lembaga diperkuat. Semboyan Bhineka Tungga Ika juga harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Di masa lalu, sentralisme otoriter menenggelamkan keragaman ini. Oleh karena itu, undang-undang tersebut dipandang sebagai sebuah tantangan. Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain berjalan seiring dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi dasar perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat. Investor menginginkan keberlanjutan infrastruktur hukum terlebih dahulu sebelum melihat elemen lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Arya Setia Pratama Kelas B -
Nama : Arya Setia Pratama
NPM : 2215061034
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video

Di dalam video dijelaskan terkait supremasi hukum, apa itu demokrasi dan demokratisasi yang membentuk pekerjaan rumah untuk bangsa Indonesia yang tidak dapat dihadapi oleh pemerintahan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap eksekutif, legislatif, dan yudikatif semakin menguat. Ditambah lagi dengan semboyan berbeda-beda tetapi tetap satu (bhineka tunggal ika) yang sebelumnya telah ditenggelamkan oleh pemerintahan terdahulu, kembali dimunculkan untuk kemajuan Indonesia. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung pembangunan Indonesia bukan sebagai penghambat pembangunan Indonesia. Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan – Albert Einstein
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Fannisa Nurhaffifi -
Nama : Fannisa Nurhaffifi
NPM : 2215061009
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi merupakan momentum yang memuncak selama masa reformasi, demokrasi tersebut tidak bisa dilakukan dengan cara yang lama, di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentrralistik.
Lembaga negara yang ada:
1. Legaslatif
2. Eksekutif
3. Yudikatif
Semboyan negara Indonesia bhinneka tunggal ika Berbeda-beda tetapi tetap satu, sentralisme yang otoriter telah menghilangkan ke-bhinneka tunggal ika. Maka dari itu peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian. Para investor akan melihat kemampuan terlebih dahulu sebelum melihat unsur lainnya. Maka dari itu, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan." - Albert Einstein.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Habib Pandya -
Nama : Habib Pandya
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video Supremasi hukum

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan massa reformasi. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter. Tuntuan partisipasi masyarakat terhadap badan dan institut menguat. Badan institut negara yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Hukum perlu diposisikan untuk tulang punggung perekonomian bukan untuk penghambat. Hal tersebut berguna untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lainnya yang berakaitan dengan perekonomian.

“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keterturan.” -Albert Einstein
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Yesa amanda putri amelia -
Nama : yesa amanda
npm : 2215061082
kelas : psti b

Semboyan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Akhirnya, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga telah menenggelamkan kebhinekaan maka pluralisme dalam usaha untuk mensejahterakan rakyat pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat akan terlebih dahulu menginginkan adanya pemaparan untuk dapat diandalkan, menjaga dan mengamankan investasi mereka.

Untuk itu tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan menjadi penghambat. Para investor akan melihat kemampuan terlebih dahulu sebelum melihat unsur lainnya. Maka dari itu, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Haikal Algivari -
Nama: Haikal Algivari
NPM: 2215061093
Kelas: 2215061093
Analisis video "Supremasi Hukum bagian 1"

Pada masa orde lama, Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintahan yang otoriter dan sentralistik. Ini membuat hukum Indonesia yang bersifat demokratif tidak dapat berjalan dengan baik. Hukum seakan hanya berpihak kepada negara, namun tidak kepada rakyatnya. Bahkan rakyat tidak dapat menyentuh hukum tersebut. Semboya Indonesai hanya menjadi kata-kata yang hanya mengisi kekosongan semboyan negara belaka dan tidak pernah terealisasikan. Setelah terjadi reformasi, kita memang terbebas dari kekuasaan yang berlebihan tersebut. Namun, hal tersebut juga menjadi tanda datangnya tantangan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat berhukum dengan baik, berdasar pada demokrasi dan semboyan Indonesia. Agar dapat menciptakan hukum yang dapat memberikan keuntungan bagi seluruh warga Indonesia. Contohnya dalam perekonomian. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Dengan partisipasi dari seluruh golongan masyarakat, serta dari pemerintahan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, hukum yang baik pasti akan dapat tercapai.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Zaka Kurnia Rahman -
Nama : Zaka Kurnia Rahman
Npm : 2215061054
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika


Analisis Video
Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa demokrasi dan demokratisasi yang terus berkembang seiring dengan masa reformasi, memberikan pekerjaan yang besar bagi hukum. Demokrasi tidak dapat diterapkan dengan hukum pada orde baru. Institusi negara yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif dihadapkan pada tantangan yang sama. Dengan demikian ekspektasi masyarakat terhadap institusi tersebut menjadi semakin menguat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Al Khairu Akbar Ivan -
Nama : Muhammad Al Khairu Akbar Ivan
NPM : 2255061003
PSTI B
Menganalisis Vidio “ Supremasi Hukum bagian 1”

Dari vidio tersebut dapat disimpulkan bahwa demokrasi dan juga supremasi hukum memiliki keterkaitan atau hubungan dalam sebuah negara hukum. Yang dimana demokrasi mengacu pada sistem pemerintahan yang dimana rakyat memegang kekuasaan tertinggi dan disisi lain supremasi hukum menuntut adanya penghormatan terhadap hukum yang berlaku dan aturan yang sama bagi semua orang.
Dalam demokrasi yang berbasis hukum, supremasi hukum juga menjamin bahwa keputusan-keputusan yang dibuat oleh pengadilan dan institusi hukum lainnya dihormati dan diterapkan oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Aisyah Rahma Hasan -
Nama: Aisyah Rahma Hasan
NPM: 221506086
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

Supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi. Hal tersebut sejalan dengan arti supremasi hukum secara etimologis, yakni supremasi (berada pada tingkatan tertinggi) dan hukum (peraturan perundang-undangan dan norma) Supremasi hukum berfungsi untuk melindungi setiap warga negara tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk penyelenggara negara.

Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentrralistik. Tuntutan partisipasi masyarakat terhadap badan dan institut menjadi semakin kuat.Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif juga dihadapkan pada tantangan yang sama.Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan menjadi penghambat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Andika Maulidian Pratama -
NAMA: Andika Maulidian Pratama
NPM: 2215061065
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi yang memuncak seiring dengan masa reformasi, memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Pada hal ini, partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap semua badan dan institut menjadi semakin kuat. Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif juga dihadapkan pada tantangan yang sama.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, supremasi hukum adalah prinsip penting yang melindungi hak-hak dasar individu dan menjamin bahwa pemerintah dan pejabat publik bertindak sesuai dengan hukum dan tidak berkuasa secara sewenang-wenang. Oleh karena itu, hubungan antara supremasi hukum dan demokrasi adalah saling terkait dan sangat penting untuk menjaga keadilan dan stabilitas dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dean Kresna Ananda -
Nama: Dean Kresna Ananda
Kelas: PSTI B
NPM: 2215061002

Video tersebut membahas tentang pentingnya demokrasi dan proses demokratisasi yang mencapai puncaknya selama periode reformasi. Dalam hal ini, diakui bahwa hukum yang berlaku di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik di masa lalu tidak dapat menangani tantangan yang dihadapi dalam menjalankan demokrasi. Oleh karena itu, lembaga-lembaga negara seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus menghadapi tantangan yang sama dalam menerapkan prinsip demokrasi.

Supremasi hukum bertujuan untuk menegakkan kedudukan hukum sebagai yang tertinggi. Dengan meletakkan hukum pada posisi yang pantas, hukum dapat memberikan perlindungan bagi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk penyelenggara negara. Oleh karena itu, hal yang penting dalam supremasi hukum adalah kemampuan untuk menegakkan hukum dan tidak hanya sekedar memastikan bahwa ada aturan hukum yang telah ditetapkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Naswan Fachri Ramadhan Zain -
Nama : Naswan Fachri Ramadhan Zain
NPM : 2255061011
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Supremasi Hukum

Demokrasi dan Demokratisasi memiliki momentum yang memuncang seiring masa reformasi di Indonesia. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum di masa lalu yang berada di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan terhadap semua badan dan institut negara menguat, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif didahapkan dengan tantangan yang sama.

Usaha dalam mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. berkaitan erat dengan roda perekonomian di Indonesia. Dengan begitu, peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum juga perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian. Para investor pasti akan terlebih dahulu mengamankan investasi mereka dengan begitu diperlukannya hukum yang dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by M.Niko Baihaqqi -
Nama: M.Niko Baihaqqi
NPM: 2215061134
Kelas: PSTI B
Analisis Supremasi Hukum

Upaya untuk menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi dikenal sebagai supremasi hukum. Dengan menempatkan hukum pada tempat yang seharusnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa campur tangan dari pihak manapun, bahkan termasuk dari pihak penyelenggara negara. Karena itu, supremasi hukum tidak hanya terkait dengan adanya aturan hukum yang ditetapkan, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk menegakkan kaidah hukum. Oleh karena itu, peran hukum perlu diperkuat dalam berbagai bidang, seperti pada sektor perekonomian. Sebagai negara demokratis, Indonesia membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Linda syahrun Putri -
Nama : Linda syahrun putri
NPM : 2215061129
KELAS : PSTI A
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS VIDIO

SUPREMASI HUKUM

Supremasi hukum merupakan upaya penegakkan hukum pada posisi tertinggi. yang supremasi itu sendiri memiliki tujuan untuk bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun termasuk dari pihak penyelenggara negara itu sendiri. yang bertanggung jawab dalam supremasi hukum adalah seluruh rakyat indonesia
lembaga negara terdiri dari :
1. legislatif
2. eksekutif
3. yudikatif

Di indonesia sendiri penerapan supremasi masi lemah dikarnakan lemahnya penegak hukum serta kurangnya profesionalisme. Konstitusi lah yang memiliki kedudukan paling tinggi dibanding kekuasaan. legalitas merupakan ciri dari sebuah supremasi hukum. Keberadaan asas legalitas dalam hukum pidana memiliki peran dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, dikarnakan asas ini menghendaki adanya peraturan tertulis terhadap suatu tindak pidana untuk bisa melakukan pemidanaan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by M.ayustio Riswansyah -
Nama: M.Ayustio Riswansyah
NPM: 2215061046
Kelas: PSTI B
Prodi TEKNIK INFORMATIKA

Analisis negara hukum

Demokrasi dan demokratisasi memiliki dinamika yang semakin cepat pada periode reformasi agama di Indonesia. Demokrasi ini tidak bisa dimainkan melawan hukum masa lalu, yang berada di bawah pemerintahan otoriter dan sentralis. Semua lembaga dan lembaga pemerintah, mis. legislatif, eksekutif dan yudikatif, harus diperkuat dan menghadapi tantangan yang sama.

Upaya memajukan kesejahteraan manusia, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dll. erat kaitannya dengan roda perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai perjanjian tidak dapat diabaikan. Hukum juga harus dibenahi sebagai tulang punggung perekonomian. Investor tentunya mengamankan investasinya terlebih dahulu, sehingga perlu adanya undang-undang fidusia untuk melindungi dan mengamankan investasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Haikal Batubara -
Nama : Muhammad Haikal Batubara
NPM : 2255061010
Kelas: PSTI A

Supremasi hukum adalah prinsip yang menempatkan hukum di atas segalanya dan menjadikannya otoritas tertinggi di negara. Ini berarti hukum berlaku untuk semua orang, tanpa pandang bulu terhadap jabatan atau kekuasaan mereka. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas hukum dan mencegah perubahan tanpa persetujuan yang sah. Supremasi hukum juga memastikan bahwa kekuasaan pemerintah tunduk pada hukum yang berlaku, dan proses pembuatan hukum harus adil, transparan, dan demokratis. Supremasi hukum penting untuk menjaga tata kelola yang baik di negara kita. Hukum menjadi landasan yang melindungi semua individu tanpa pengecualian dan menjaga ketertiban sosial. Namun, kelemahan dalam hukum dapat menyebabkan kekacauan. Oleh karena itu, prinsip supremasi hukum diperlukan untuk memperkuat hukum dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. Prinsip ini juga menegaskan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus patuh kepada hukum yang berlaku. Supremasi hukum berperan penting dalam menjaga keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.