Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : MUHAMMAD AMRI SANI
NPM : 2211011158
Kelas : PKN (B)
Hasil analisis:
Dalam jurnal tersebut berisikan tentang pendidikan kewarganegaraan, dimana pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter manusia atau bangsa Indonesia yang nantinya diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, namun tentu saja dengan mengedepankan dan memahami akan kesadaran hak dan kewajiban masing-masing (tidak melanggarnya). Selain itu, pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, agar terciptanya generasi muda yang unggul dan paham akan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Lebih lanjutnya, pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berjiwa demokrasi yang tinggi, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan dalam berbangsa, bernegara dan berpendidikan dilandaskan dengan jiwa demokrasi yang tinggi dan tidak melanggar pada nilai-nilai dan prinsip Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika yang telah lama berlaku di negara Indonesia tercinta ini.
NPM : 2211011158
Kelas : PKN (B)
Hasil analisis:
Dalam jurnal tersebut berisikan tentang pendidikan kewarganegaraan, dimana pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter manusia atau bangsa Indonesia yang nantinya diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, namun tentu saja dengan mengedepankan dan memahami akan kesadaran hak dan kewajiban masing-masing (tidak melanggarnya). Selain itu, pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, agar terciptanya generasi muda yang unggul dan paham akan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Lebih lanjutnya, pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berjiwa demokrasi yang tinggi, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan dalam berbangsa, bernegara dan berpendidikan dilandaskan dengan jiwa demokrasi yang tinggi dan tidak melanggar pada nilai-nilai dan prinsip Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika yang telah lama berlaku di negara Indonesia tercinta ini.
Nama : Muhammad Ghani Albar
NPM : 2251011002
Kelas : Manajemen PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
NPM : 2251011002
Kelas : Manajemen PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : Laksamana Krida Shidqi
NPM : 2251011008
Kelas : Manajemen PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
NPM : 2251011008
Kelas : Manajemen PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
Nama : Meydina Eka Cahyani
NPM : 2211011001
2. Analisis jurnal tersebut menggunakan bahasa anda sendiri, minimal 2 paragraf!
Pertama, pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab sehingga mereka sadar hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesanggupan mereka menjadi warga dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media pertemuan beragam nilai dan prinsip yang berakar dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Untuk menjadi sebuah negara yang mantap berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat selaras dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga, Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2211011001
2. Analisis jurnal tersebut menggunakan bahasa anda sendiri, minimal 2 paragraf!
Pertama, pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab sehingga mereka sadar hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesanggupan mereka menjadi warga dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media pertemuan beragam nilai dan prinsip yang berakar dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Untuk menjadi sebuah negara yang mantap berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat selaras dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga, Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Damar Widi Saputra
NPM : 2251011025
Kelas : PKN (B)
Hasil Analisis:
Oleh karena itu urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Dan juga mempersiapkan generasi muda dengan bekal yang cukup mempuni dalam pergaulan kehidupan yang dibutuhkan. Kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa.
NPM : 2251011025
Kelas : PKN (B)
Hasil Analisis:
Oleh karena itu urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Dan juga mempersiapkan generasi muda dengan bekal yang cukup mempuni dalam pergaulan kehidupan yang dibutuhkan. Kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa.
Nama : Dhayu Mega Putra
Npm : 2211011117
Kelas : A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara Republik Indonesia.
Npm : 2211011117
Kelas : A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
NAMA : GABRIEL FREDERICK FASKA P
NPM : 2211011105
KELAS : PKN MANAJEMEN A
Menurut analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk watak manusia bangsa Indonesia dan menyadarkan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membangun masyarakat yang sangat demokratis yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme siswa sebagai satu kesatuan yang menjunjung tinggi negara. Republik Indonesia.
NPM : 2211011105
KELAS : PKN MANAJEMEN A
Menurut analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk watak manusia bangsa Indonesia dan menyadarkan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membangun masyarakat yang sangat demokratis yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme siswa sebagai satu kesatuan yang menjunjung tinggi negara. Republik Indonesia.
Nama : F. H. A. Pranata Silubun Mustar
NPM : 2211011148
Kelas : Manajemen B
Hasil analisis saya tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani adalah perubahan Indonesia yang menuju pada sistem demokrasi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi tersebut menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis dan tentu saja bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformasi selama ini.
Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education). Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2211011148
Kelas : Manajemen B
Hasil analisis saya tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani adalah perubahan Indonesia yang menuju pada sistem demokrasi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi tersebut menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis dan tentu saja bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformasi selama ini.
Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education). Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Nama: Echa Reza Ananda
Npm : 2211011031
Kelas : PKN (B)
Menurut saya transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Oleh karena itu, dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan ini saya selaku mahasiswa, berharap penyelesaian konflik di Indonesia dapat dibenarkan oleh kalangan muda bahkan semua kalangan yang telah mempelajari Pkn dari jenjang sd sampai ke perkuliahan ini agar semua orang tahu bahwa penyelesai konflik yang sekarang itu tidak benar dan bertentangan dengan pancasila.
Npm : 2211011031
Kelas : PKN (B)
Menurut saya transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Oleh karena itu, dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan ini saya selaku mahasiswa, berharap penyelesaian konflik di Indonesia dapat dibenarkan oleh kalangan muda bahkan semua kalangan yang telah mempelajari Pkn dari jenjang sd sampai ke perkuliahan ini agar semua orang tahu bahwa penyelesai konflik yang sekarang itu tidak benar dan bertentangan dengan pancasila.
NAMA: FENI REFITA SARI
KELAS: PKN B
NPM: 2211011048
Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, ham, dan masyarakat.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan. dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara cara yang tidak demokratis dan main hakim sendiri. Seiring dengan perkembangan geombang demokrasi ketiga, tantangan demokratis dalam praktik dan sosial menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi sudah tidak relevan dengan semangat reformasi. Sedangkan kita harus memiliki sikap kritis, aktif dan demokratis serta berdap.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi jembatan agar nilai dan prinsip yang berasal dari luar tidak menggangu nilai yang ada di Indonesia. Indonesia memerlukan sikap demokratis yang mana dapat berjalan dan beriringan dengan penguatan sikap sikap masyarakat Indonesia tentang wawasan kebangsaan. Dimana wawasan tersebut berbasis Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhineka tunggal Ika. pendidikan kewarganegaraan yang tidak rumit diharapkan dapat membantu masyarakat dalam tetap fokus pada kebangsaan.
KELAS: PKN B
NPM: 2211011048
Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, ham, dan masyarakat.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan. dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara cara yang tidak demokratis dan main hakim sendiri. Seiring dengan perkembangan geombang demokrasi ketiga, tantangan demokratis dalam praktik dan sosial menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi sudah tidak relevan dengan semangat reformasi. Sedangkan kita harus memiliki sikap kritis, aktif dan demokratis serta berdap.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi jembatan agar nilai dan prinsip yang berasal dari luar tidak menggangu nilai yang ada di Indonesia. Indonesia memerlukan sikap demokratis yang mana dapat berjalan dan beriringan dengan penguatan sikap sikap masyarakat Indonesia tentang wawasan kebangsaan. Dimana wawasan tersebut berbasis Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhineka tunggal Ika. pendidikan kewarganegaraan yang tidak rumit diharapkan dapat membantu masyarakat dalam tetap fokus pada kebangsaan.
Nama : Rovi Janitra Alvaro
NPM : 2211011054
Kelas : Pkn Manajemen B
Menurut saya tentang urgensi PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN adalah pendidikan mengenai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia dengan tujuan untuk menunmbuhkan sikap2 dan nilai2 pancasila terutama dalam kehidupan sehari2 yg diharapkan akan memperbaik kehidupan Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila diajarkan , agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
NPM : 2211011054
Kelas : Pkn Manajemen B
Menurut saya tentang urgensi PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN adalah pendidikan mengenai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia dengan tujuan untuk menunmbuhkan sikap2 dan nilai2 pancasila terutama dalam kehidupan sehari2 yg diharapkan akan memperbaik kehidupan Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila diajarkan , agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
Nama : Arkaan Faaruuq Trada
NPM : 2211011121
KELAS :PKN (B)
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).
Demokrasi berarti kekuasaan tertinggi berada pada rakyat, atau bisa dibilang rakyatlah yang memegang kuasa.
Pemahaman mengenai demokrasi di
Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai
dan dimengerti oleh masyarakat.
oleh karena itu peran kita untuk memahami dan melakukan tindakan yang mwncerminkan demokrasi
NPM : 2211011121
KELAS :PKN (B)
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).
Demokrasi berarti kekuasaan tertinggi berada pada rakyat, atau bisa dibilang rakyatlah yang memegang kuasa.
Pemahaman mengenai demokrasi di
Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai
dan dimengerti oleh masyarakat.
oleh karena itu peran kita untuk memahami dan melakukan tindakan yang mwncerminkan demokrasi
Nama : Wahyu Ramdhani
NPM : 2211011022
Kelas : PKN (B)
Menurut analisis saya :
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara
Upaya mewarganegarakan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara menahadi tugas dan tanggungjawab pokok yang diemban oleh negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
NPM : 2211011022
Kelas : PKN (B)
Menurut analisis saya :
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara
Upaya mewarganegarakan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara menahadi tugas dan tanggungjawab pokok yang diemban oleh negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Nama: Randi Tri Putra
NPM: 2211011109
Kelas: PKN B
Setelah saya analisis dan membaca jurnal tersebut, saya menyimpulkan kalau urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Dan melalui demokrasi Indonesia inilah kita dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan melalui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal Ika.
NPM: 2211011109
Kelas: PKN B
Setelah saya analisis dan membaca jurnal tersebut, saya menyimpulkan kalau urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Dan melalui demokrasi Indonesia inilah kita dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan melalui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal Ika.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
M.Dikhya Rahman
2211011118
PKN(B)
Analisis:
Berdasarkan analisis artikel saya pendidiksn Kewarganegaraan merupaksn dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Demokrasi berarti kekuasaan tertinggi berada pada rakyat, atau bisa dibilang rakyatlah yang memegang kuasa.
Pemahaman mengenai dwmokrasi di
Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai
dan dimengrti oleh masyarakat.
oleh karena itu peran kita untuk memahami dan melakukan tindakan yang mwncerminkan demokrasi.
2211011118
PKN(B)
Analisis:
Berdasarkan analisis artikel saya pendidiksn Kewarganegaraan merupaksn dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Demokrasi berarti kekuasaan tertinggi berada pada rakyat, atau bisa dibilang rakyatlah yang memegang kuasa.
Pemahaman mengenai dwmokrasi di
Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai
dan dimengrti oleh masyarakat.
oleh karena itu peran kita untuk memahami dan melakukan tindakan yang mwncerminkan demokrasi.
nama : sheni faradhiba
npm : 2211011137
kelas : PKN (B)
Peran pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu peran yang sangat penting dalam membangun bangsa yang memiliki karakter yang dapat memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. urgensi pendidikan kewarganegaraan membawa sedikit banyak pengaruh baik terhadap pendidikan di indonesia.
Dalam mewujudkan pendidikan karakter di Indonesia PKN mendorong masyarakat melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Upaya mewujudkan demokrasi, yang berkeadaban maka peranan PKN dirasa sangat mendesak dan urgen sebagai pendidikan karakter indonesia
npm : 2211011137
kelas : PKN (B)
Peran pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu peran yang sangat penting dalam membangun bangsa yang memiliki karakter yang dapat memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. urgensi pendidikan kewarganegaraan membawa sedikit banyak pengaruh baik terhadap pendidikan di indonesia.
Dalam mewujudkan pendidikan karakter di Indonesia PKN mendorong masyarakat melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Upaya mewujudkan demokrasi, yang berkeadaban maka peranan PKN dirasa sangat mendesak dan urgen sebagai pendidikan karakter indonesia
Nama : Zetira Marshanda Putri
NPM : 2261011002
Kelas : PKN B
Menurut analisis serta opini saya,
Bahwasanya adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berjiwa demokrasi yang tinggi, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan dalam berbangsa, bernegara dan berpendidikan dilandaskan dengan jiwa demokrasi yang tinggi dan tidak melanggar pada nilai-nilai dan prinsip Pancasila. menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Untuk menjadi sebuah negara yang mantap berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat selaras dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia.
Oleh karena Hal tersebut dengan mempelajari dan adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini saya selaku mahasiswa, selalu berharap penyelesaian konflik yang ada di Indonesia dapat dlebuh baik lagi oleh kalangan muda bahkan dari semua kalangan yang telah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dari jenjang manapun.
NPM : 2261011002
Kelas : PKN B
Menurut analisis serta opini saya,
Bahwasanya adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berjiwa demokrasi yang tinggi, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan dalam berbangsa, bernegara dan berpendidikan dilandaskan dengan jiwa demokrasi yang tinggi dan tidak melanggar pada nilai-nilai dan prinsip Pancasila. menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Untuk menjadi sebuah negara yang mantap berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat selaras dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia.
Oleh karena Hal tersebut dengan mempelajari dan adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini saya selaku mahasiswa, selalu berharap penyelesaian konflik yang ada di Indonesia dapat dlebuh baik lagi oleh kalangan muda bahkan dari semua kalangan yang telah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dari jenjang manapun.
Nama: Yunita Sapitri
Npm: 2211011019
Kelas: B (S1 Manajemen)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting yang dapat mengembangkan karakter bangsa Indonesia, menjadikan mereka warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab, menyadarkan mereka akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, serta bersedia menjadi bagian dari masyarakat. dan kehidupan berbangsa, Kewarganegaraan global (masyarakat global) di zaman kita.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan nilai dan prinsip yang berbeda dari luar, serta sebagai khazanah gagasan dan nilai Indonesia, yang bertujuan untuk melahirkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila Untuk menjadi demokrasi yang utuh, demokrasi Indonesia dapat berjalan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika
Pendidikan Kewarganegaraan Partisipatif yang Humanistik seharusnya menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang dipadukan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis negara, harus menjadi faktor utama dalam membentuk karakter bangsa Indonesia
Npm: 2211011019
Kelas: B (S1 Manajemen)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting yang dapat mengembangkan karakter bangsa Indonesia, menjadikan mereka warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab, menyadarkan mereka akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, serta bersedia menjadi bagian dari masyarakat. dan kehidupan berbangsa, Kewarganegaraan global (masyarakat global) di zaman kita.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan nilai dan prinsip yang berbeda dari luar, serta sebagai khazanah gagasan dan nilai Indonesia, yang bertujuan untuk melahirkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila Untuk menjadi demokrasi yang utuh, demokrasi Indonesia dapat berjalan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika
Pendidikan Kewarganegaraan Partisipatif yang Humanistik seharusnya menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang dipadukan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis negara, harus menjadi faktor utama dalam membentuk karakter bangsa Indonesia
Nama : Debi Marsela
NPM : 2211011168
Kelas : A
Hasil Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Oleh karena itu, diharapakan mereka mampu menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan zaman.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa Indonesia yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan moral yang baik adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani.
NPM : 2211011168
Kelas : A
Hasil Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Oleh karena itu, diharapakan mereka mampu menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan zaman.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa Indonesia yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan moral yang baik adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani.
Nama : Qori Atsaravin Husein
Npm : 2211011070
Kelas : S1 Manajemen (B)
Menganalisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani."
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
-Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasama masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.
-Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban. Pengakuan akan kebebasan Nurani (freedom of conscience),persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism)merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude).
-Keenam, trial and error (percobanan dan salah) dalam berdemokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi.
hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsungoleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat.Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2. Kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4. keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Dalam Pasal 3 s.d. Pasal 21 Universal Declaration of Human Rights dapat digolongkan ke dalam 5 kelompok HAM ,yaitu:
a) hak untuk hidup, memperoleh kebebasan dan keselamatan individu;
b)hak pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat,kebebasan memeluk agama,kebebasan bergerak dan sebagainya;
c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (rights of egal equality);
d) hak atas kebebasan berkumpul secara damai (rights of peacefull assembly);
e) hak politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum).
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi wadah bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Npm : 2211011070
Kelas : S1 Manajemen (B)
Menganalisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani."
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
-Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasama masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.
-Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban. Pengakuan akan kebebasan Nurani (freedom of conscience),persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism)merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude).
-Keenam, trial and error (percobanan dan salah) dalam berdemokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi.
hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsungoleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat.Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2. Kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4. keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Dalam Pasal 3 s.d. Pasal 21 Universal Declaration of Human Rights dapat digolongkan ke dalam 5 kelompok HAM ,yaitu:
a) hak untuk hidup, memperoleh kebebasan dan keselamatan individu;
b)hak pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat,kebebasan memeluk agama,kebebasan bergerak dan sebagainya;
c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (rights of egal equality);
d) hak atas kebebasan berkumpul secara damai (rights of peacefull assembly);
e) hak politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum).
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi wadah bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Marshal Ferel Silalahi
NPM : 2211011126
Kelas : PKN (B)
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis. Serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Untuk menjadi. Sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan.
Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Selain NGO, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi. melalui
cara-cara yang dialogis, santun dan
bermartabat serta melalui praktik-praktikdemokrasi yang santun dan tertib
NPM : 2211011126
Kelas : PKN (B)
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis. Serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Untuk menjadi. Sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan.
Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Selain NGO, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi. melalui
cara-cara yang dialogis, santun dan
bermartabat serta melalui praktik-praktikdemokrasi yang santun dan tertib
Nama : Adha Al Fatah
Npm : 2211011023
Hasil analisis menurut saya :
Dalam jurnal tersebut
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi baik disetiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Npm : 2211011023
Hasil analisis menurut saya :
Dalam jurnal tersebut
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi baik disetiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Nama : Riza Aulia Saputri
Npm : 2211011128
Kelas : pkn A
Analisis jurnal
urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya untuk membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Lalu pendidikan kewarganegaraan dapat membuat kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa.
Melalui demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan melalui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal Ika.Pendidikan kewarganegaraan menjadi tolak ukur dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak warga negara, guna menjaga kejayaan dan kemuliaan bangsa. Lalu diharapkan melalui Pendidikan kewarganegraan, generasi milenial memiliki pemahaman yang utuh tentang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Npm : 2211011128
Kelas : pkn A
Analisis jurnal
urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya untuk membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Lalu pendidikan kewarganegaraan dapat membuat kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa.
Melalui demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan melalui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal Ika.Pendidikan kewarganegaraan menjadi tolak ukur dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak warga negara, guna menjaga kejayaan dan kemuliaan bangsa. Lalu diharapkan melalui Pendidikan kewarganegraan, generasi milenial memiliki pemahaman yang utuh tentang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Nama : melani karunia
Npm : 2211011110
Kelas : PKN (B)
Setalah saya membaca isi dari artikel tersebut, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam membentuk karakter bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan memberikan peran yang sangat penting dalam membangun bangsa yang memiliki karakter yang dapat memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Keadaan urgensi tersebut membawa pengaruh baik dalam membangun karakter bangsa.
Npm : 2211011110
Kelas : PKN (B)
Setalah saya membaca isi dari artikel tersebut, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam membentuk karakter bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan memberikan peran yang sangat penting dalam membangun bangsa yang memiliki karakter yang dapat memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Keadaan urgensi tersebut membawa pengaruh baik dalam membangun karakter bangsa.
Nama : Nathania Tasya Ardelia
NPM : 2211011114
NPM : 2211011114
Kelas : PKN (B)
Menurut pendapat saya, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang lebih baik dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
dan juga Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, untuk melahirkan sebuah hal kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi. Untuk menjadi sebuah negara yang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat terdiri dari empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi wadah bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan yang sumbernya dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Menurut pendapat saya, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang lebih baik dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
dan juga Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, untuk melahirkan sebuah hal kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi. Untuk menjadi sebuah negara yang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat terdiri dari empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi wadah bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan yang sumbernya dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Jihan Handayani
NPM : 2211011007
Kelas : PKN (B)
Analisis Jurnal :
Isi jurnal tersebut berisi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat.
Tujuan pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2211011007
Kelas : PKN (B)
Analisis Jurnal :
Isi jurnal tersebut berisi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat.
Tujuan pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : Muhammad Hilal Al Farizi
NPM : 2211011130
Kelas : PKN (B)
Analisis:
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mendidik menjadi manusia yang kritis, demokratis, aktif, dan beradab agar siap untuk terjun langsung kedalam kehidupan bermasyarakat. Diruang publik semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan HAM dan menyampaikan pendapat. HAM merupakan hak setiap manusia yang ada dari sejak lahir bukan dari pemberian orang lain,
Pendidikan kewarganegaraan dapat mendorong masyarakat untuk menaati Pancasila dan UUD 1945. Nilai yang terkandung dalam keduanya yaitu kesadaran, musyawarah, nilai tujuan, norma dan kebebasan. Pendidikan yang baik diharapkan mampu berintegrasi dengan nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai unsur filosofis dan menjadi unsur untuk pembentukan karakter nasional.
NPM : 2211011130
Kelas : PKN (B)
Analisis:
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mendidik menjadi manusia yang kritis, demokratis, aktif, dan beradab agar siap untuk terjun langsung kedalam kehidupan bermasyarakat. Diruang publik semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan HAM dan menyampaikan pendapat. HAM merupakan hak setiap manusia yang ada dari sejak lahir bukan dari pemberian orang lain,
Pendidikan kewarganegaraan dapat mendorong masyarakat untuk menaati Pancasila dan UUD 1945. Nilai yang terkandung dalam keduanya yaitu kesadaran, musyawarah, nilai tujuan, norma dan kebebasan. Pendidikan yang baik diharapkan mampu berintegrasi dengan nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai unsur filosofis dan menjadi unsur untuk pembentukan karakter nasional.
Nama : Indira Ghina Balqis
Npm : 2211011009
Kelas : PKN Mnj B
Dapat kita simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter warga negara yang kritis, demokratis, aktif dan beradab yang dapat menyadari tentang hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, agar menjadi warga negara yang baik.
Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi tempat sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang dari berbagai pemikiran luar dan nilai-nilai Indonesia. Agar melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara Demokrasi baru. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi dengan seiring dan sejalan nya konsensus dasar nasional Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan yang humanis partisipasi diharapkan mampu menjadi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yg terintegrasi
Npm : 2211011009
Kelas : PKN Mnj B
Dapat kita simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter warga negara yang kritis, demokratis, aktif dan beradab yang dapat menyadari tentang hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, agar menjadi warga negara yang baik.
Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi tempat sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang dari berbagai pemikiran luar dan nilai-nilai Indonesia. Agar melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara Demokrasi baru. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi dengan seiring dan sejalan nya konsensus dasar nasional Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan yang humanis partisipasi diharapkan mampu menjadi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yg terintegrasi
Nama: Ahmad Miekail Hasanain
NPM: 2211011102
Kelas: PKN (B)
Menurut saya, dapat disimpulkan bahwasanya, PKN memiliki tujuan untuk membentuk masyarakat yang aktif, demokratis, dan cerdas untuk keberlangsungan negara, hal ini dapat membawa pengaruh baik untuk bangsa Indonesia.
Demokrasi dapat diartikan yaitu kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, hal ini seharusnya dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Meskipun dalam penerapannya terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu, kita seharusnya peran kita sebagai masyarakat muda, harus selalu menerapkan perilaku tindakan demokrasi.
NPM: 2211011102
Kelas: PKN (B)
Menurut saya, dapat disimpulkan bahwasanya, PKN memiliki tujuan untuk membentuk masyarakat yang aktif, demokratis, dan cerdas untuk keberlangsungan negara, hal ini dapat membawa pengaruh baik untuk bangsa Indonesia.
Demokrasi dapat diartikan yaitu kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, hal ini seharusnya dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Meskipun dalam penerapannya terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu, kita seharusnya peran kita sebagai masyarakat muda, harus selalu menerapkan perilaku tindakan demokrasi.
Felix Nainggolan
2211011112
PKN (B)
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia. Berbagai model dan
istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan
oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa
nama yang dipakai untuk pendidikan
kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran
Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan
Moral Pancasila, dan PPKN.
Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila
2211011112
PKN (B)
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia. Berbagai model dan
istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan
oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa
nama yang dipakai untuk pendidikan
kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran
Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan
Moral Pancasila, dan PPKN.
Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila
Nama: Oktiana Fitriani
NPM:2251011045
Kelas: PKN (B)
Berdasarkan analisis saya dalam artikel urgent pendidikan kewarganegaraan diindonesia yaitu begitu pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk karakter masyarakat, dapat berpikir aktif, kritis serta demokratis.
Dimana pendidikan kewarganegaraan ini dapat menjadikan Indonesia menjadi lebih cerdas dapat memajukan untuk kedepannya. Serta memahami arti hak dan kewajiban didalam masyarakat meningkatkan jiwa nasionalisme kepada Indonesia. Apalagi di era modern seperti ini biasanya semakin menurut jiwa nasionalis jika tidak diasah lagi. Sekian
NPM:2251011045
Kelas: PKN (B)
Berdasarkan analisis saya dalam artikel urgent pendidikan kewarganegaraan diindonesia yaitu begitu pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk karakter masyarakat, dapat berpikir aktif, kritis serta demokratis.
Dimana pendidikan kewarganegaraan ini dapat menjadikan Indonesia menjadi lebih cerdas dapat memajukan untuk kedepannya. Serta memahami arti hak dan kewajiban didalam masyarakat meningkatkan jiwa nasionalisme kepada Indonesia. Apalagi di era modern seperti ini biasanya semakin menurut jiwa nasionalis jika tidak diasah lagi. Sekian
Nama : Sheva Naufal Abdurrasyid
Npm : 2211011075
Kelas : S1 Manajemen (B)
Menganalisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani."
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
-Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasama masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.
-Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban. Pengakuan akan kebebasan Nurani (freedom of conscience),persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism)merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude).
-Keenam, trial and error (percobanan dan salah) dalam berdemokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi.
hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsungoleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat.Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2. Kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4. keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Dalam Pasal 3 s.d. Pasal 21 Universal Declaration of Human Rights dapat digolongkan ke dalam 5 kelompok HAM ,yaitu:
a) hak untuk hidup, memperoleh kebebasan dan keselamatan individu;
b)hak pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat,kebebasan memeluk agama,kebebasan bergerak dan sebagainya;
c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (rights of egal equality);
d) hak atas kebebasan berkumpul secara damai (rights of peacefull assembly);
e) hak politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum).
Npm : 2211011075
Kelas : S1 Manajemen (B)
Menganalisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani."
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
-Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasama masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.
-Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban. Pengakuan akan kebebasan Nurani (freedom of conscience),persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism)merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude).
-Keenam, trial and error (percobanan dan salah) dalam berdemokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi.
hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsungoleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat.Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2. Kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4. keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Dalam Pasal 3 s.d. Pasal 21 Universal Declaration of Human Rights dapat digolongkan ke dalam 5 kelompok HAM ,yaitu:
a) hak untuk hidup, memperoleh kebebasan dan keselamatan individu;
b)hak pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat,kebebasan memeluk agama,kebebasan bergerak dan sebagainya;
c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (rights of egal equality);
d) hak atas kebebasan berkumpul secara damai (rights of peacefull assembly);
e) hak politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum).
Nama: Desti Maryana
Npm : 2251011048
Kelas : B
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk karakteristik generasi muda untuk turut adil dalam membangun bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan, menjadi karakter yg kritis,demokratis menjadi media dalam membentuk karakter bangsa karena semakin lama maka akan semakin berkurang rasa rasionalismenya/rasa gotong royong
Npm : 2251011048
Kelas : B
Urgensi Pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk karakteristik generasi muda untuk turut adil dalam membangun bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan, menjadi karakter yg kritis,demokratis menjadi media dalam membentuk karakter bangsa karena semakin lama maka akan semakin berkurang rasa rasionalismenya/rasa gotong royong
Nama : Sora Krisnanda Sari
Npm : 2211011003
Kelas : PKN B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menjadikan masyarakat bangsa indonesia lebih berkembang dan cerdas dalam hal kewarganegaraan sesuai dengan nilai- nilai pancasila bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Menurut Saya jurnal ini ditulis untuk membahas tentang perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak sekali konflik yang muncul kecemasan dimana-mana masyarakat saat itu cendrung menyelesaikan konflik-konflik tersebut dengan cara main hakim sendiri dan terlalu memaksakan kehendak dikala itu. Padahal cara itu tidak sejalan dengan demokratis yang ada diindonesia. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Menurut saya solusi yang tepat dalam masalah ini sudah cukup baik yaitu mengadakan pendidikan kewarganegaraan diperkuliahan. dengan adanya pendidikan kewarganegaraan mendorong mahasiswa/pemuda diindonesia menjadi lebih berkembang, maju dan berfikir kritis terhadap kelangsungan pembangunan dan perkembangan yang ada di indonesia dan tetap berpegang teguh terhadap nilai-nilai pancasila.
Npm : 2211011003
Kelas : PKN B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menjadikan masyarakat bangsa indonesia lebih berkembang dan cerdas dalam hal kewarganegaraan sesuai dengan nilai- nilai pancasila bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Menurut Saya jurnal ini ditulis untuk membahas tentang perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak sekali konflik yang muncul kecemasan dimana-mana masyarakat saat itu cendrung menyelesaikan konflik-konflik tersebut dengan cara main hakim sendiri dan terlalu memaksakan kehendak dikala itu. Padahal cara itu tidak sejalan dengan demokratis yang ada diindonesia. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Menurut saya solusi yang tepat dalam masalah ini sudah cukup baik yaitu mengadakan pendidikan kewarganegaraan diperkuliahan. dengan adanya pendidikan kewarganegaraan mendorong mahasiswa/pemuda diindonesia menjadi lebih berkembang, maju dan berfikir kritis terhadap kelangsungan pembangunan dan perkembangan yang ada di indonesia dan tetap berpegang teguh terhadap nilai-nilai pancasila.
Nama : Revalina Dewita Sari
Npm : 221101005
Kelas : MKU kewarganegaraan B
Dari analisis saya tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar dapat menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, dan juga beradab serta menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dan juga siap menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan dalam membangun karakter bangsa Indonesia, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi warga negara yang cerdas, aktif serta dapat mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan dan toleransi serta bertanggung jawab.
Npm : 221101005
Kelas : MKU kewarganegaraan B
Dari analisis saya tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar dapat menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, dan juga beradab serta menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dan juga siap menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan dalam membangun karakter bangsa Indonesia, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi warga negara yang cerdas, aktif serta dapat mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan dan toleransi serta bertanggung jawab.
Nama:Stevira Andien
NPM:2211011099
Kelas: PKN(B)
Hasil analisis:
Menurut saya, urgensi dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan Pancasila dasar negara Indonesia yang bertujuan untuk mengangkat sikap dan nilai-nilai Pancasila khususnya dalam kehidupan sehari-hari yang diharapkan dapat meningkat.
Tujuan pendidikan pancasila diajarkan agar peserta didik dapat mengembangkan sifat insani pancasila dalam pikiran, sikap dan perbuatannya.
PKN juga mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945
dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat mengembangkan masyarakat yang sangat demokratis, yang membantu peserta didik memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, mengembangkan kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik sebagai kesatuan yang memajukan Negara Republik Indonesia.
NPM:2211011099
Kelas: PKN(B)
Hasil analisis:
Menurut saya, urgensi dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan Pancasila dasar negara Indonesia yang bertujuan untuk mengangkat sikap dan nilai-nilai Pancasila khususnya dalam kehidupan sehari-hari yang diharapkan dapat meningkat.
Tujuan pendidikan pancasila diajarkan agar peserta didik dapat mengembangkan sifat insani pancasila dalam pikiran, sikap dan perbuatannya.
PKN juga mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945
dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat mengembangkan masyarakat yang sangat demokratis, yang membantu peserta didik memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, mengembangkan kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik sebagai kesatuan yang memajukan Negara Republik Indonesia.
Nama : Elsa Dea Damayanti
NPM : 2211011086
Manajemen B
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2211011086
Manajemen B
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama: Al May Ijlal Hammam
NPM: 2211011058
Kelas: PKN B
Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta siap menjadi warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk menghubungkan berbagai nilai dan prinsip dari dunia luar dengan khazanah pemikiran dan nilai-nilai bangsa Indonesia, semua itu bertujuan untuk menghasilkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika adalah empat konsensus dasar nasional Indonesia di mana demokrasi Indonesia dapat dibangun. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatif diharapkan menjadi laboratorium penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang menyatu dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi faktor utama pembentukan karakter bangsa Indonesia.
NPM: 2211011058
Kelas: PKN B
Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta siap menjadi warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk menghubungkan berbagai nilai dan prinsip dari dunia luar dengan khazanah pemikiran dan nilai-nilai bangsa Indonesia, semua itu bertujuan untuk menghasilkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika adalah empat konsensus dasar nasional Indonesia di mana demokrasi Indonesia dapat dibangun. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatif diharapkan menjadi laboratorium penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang menyatu dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi faktor utama pembentukan karakter bangsa Indonesia.
Nama: Winona Hidayatika
NPM: 2211011095
Kelas: Manajemen B
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa agar dapat menjadi warga negara yang aktif, kritis, demokratis dan beradab, serta sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter warga negara Indonesia, antara lain membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Indonesia memerlukan sikap demokratis yang mana dapat berjalan dan beriringan dengan penguatan sikap sikap masyarakat Indonesia tentang wawasan kebangsaan. Dimana wawasan tersebut berbasis Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM: 2211011095
Kelas: Manajemen B
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa agar dapat menjadi warga negara yang aktif, kritis, demokratis dan beradab, serta sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter warga negara Indonesia, antara lain membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Indonesia memerlukan sikap demokratis yang mana dapat berjalan dan beriringan dengan penguatan sikap sikap masyarakat Indonesia tentang wawasan kebangsaan. Dimana wawasan tersebut berbasis Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama : Widya Ratna Sari
NPM : 2211011013
Kelas : PKN A
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM : 2211011013
Kelas : PKN A
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
NAMA : Pastorang Tamba
NPM : 2211011057
KELAS : A
Menganalisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani."
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
-Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasama masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.
-Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban. Pengakuan akan kebebasan Nurani (freedom of conscience),persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism)merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude).
-Keenam, trial and error (percobanan dan salah) dalam berdemokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi.
hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsungoleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat.Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2. Kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4. keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Dalam Pasal 3 s.d. Pasal 21 Universal Declaration of Human Rights dapat digolongkan ke dalam 5 kelompok HAM ,yaitu:
a) hak untuk hidup, memperoleh kebebasan dan keselamatan individu;
b)hak pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat,kebebasan memeluk agama,kebebasan bergerak dan sebagainya;
c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (rights of egal equality);
d) hak atas kebebasan berkumpul secara damai (rights of peacefull assembly);
e) hak politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum).
NPM : 2211011057
KELAS : A
Menganalisis jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani."
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
-Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasama masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan yang memberikan keuntungan semua pihak.
-Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban. Pengakuan akan kebebasan Nurani (freedom of conscience),persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianism)merupakan norma demokrasi yang harus diintegrasikan dengan sikap percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain (trust attitude).
-Keenam, trial and error (percobanan dan salah) dalam berdemokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji tetapi ia merpakan sebuah proses tanpa henti. Dalam kerangka ini demokrasi membutuhkan percobaan-percobaan dan kesediaan semua pihak untuk menerima kemungkinan ketidaktepatan atau kesalahan dalam praktik untuk berdemokrasi.
hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsungoleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat.Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1.Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2. Kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3. Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4. keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Dalam Pasal 3 s.d. Pasal 21 Universal Declaration of Human Rights dapat digolongkan ke dalam 5 kelompok HAM ,yaitu:
a) hak untuk hidup, memperoleh kebebasan dan keselamatan individu;
b)hak pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat,kebebasan memeluk agama,kebebasan bergerak dan sebagainya;
c) hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (rights of egal equality);
d) hak atas kebebasan berkumpul secara damai (rights of peacefull assembly);
e) hak politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum).
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : Muhammad Rafi Zaidan Ariq
NPM : 2211011076
S1 Manajemen (B)
Adanya transisi di negara Indonesia menaiki demokrasi memunculkan berbagai kecemasan yang mana pada saat yang sama, masih banyak orang yang melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang sama sekali tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan pendapat dan juga praktik politik uang yang banyak terjadi pada saat adanya pemilihan pemilihan, yang masih bertolakbelakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pejuang Reformasi pada saat ini.
Oleh karena itu, dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan ini, yang kita dapatkan dari jenjang SD sampai dengan perkuliahan, saya selalu mahasiswa dan juga selalu masyarakat Indonesia mengharapkan semua masyarakat Indonesia tahu bahwa penyelesai konflik yang sekarang itu tidak benar dan bertentangan dengan pancasila, dan dengan kesadaran hati, merubah segala praktek dan cara penyelesaian nya ke cara penyelesaian yang sesuai dengan Pancasila, dan UUD1945.
NPM : 2211011076
S1 Manajemen (B)
Adanya transisi di negara Indonesia menaiki demokrasi memunculkan berbagai kecemasan yang mana pada saat yang sama, masih banyak orang yang melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang sama sekali tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan pendapat dan juga praktik politik uang yang banyak terjadi pada saat adanya pemilihan pemilihan, yang masih bertolakbelakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pejuang Reformasi pada saat ini.
Oleh karena itu, dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan ini, yang kita dapatkan dari jenjang SD sampai dengan perkuliahan, saya selalu mahasiswa dan juga selalu masyarakat Indonesia mengharapkan semua masyarakat Indonesia tahu bahwa penyelesai konflik yang sekarang itu tidak benar dan bertentangan dengan pancasila, dan dengan kesadaran hati, merubah segala praktek dan cara penyelesaian nya ke cara penyelesaian yang sesuai dengan Pancasila, dan UUD1945.
Nama : Gaka Awangga
NPM : 2211011011
Kelas : PKN (B)
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan pendidikan karakter yang sangat penting bagi Siswa/Mahasiswa Bangsa Indonesia karena PKn membentuk pola pikir dan sikap sebagai warga negara yang baik. PKn melalui pendekatan demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kepedulian, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan negara.
Pentingnya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan:
1.Membentuk karakter bangsa yang berkualitas: PKn membentuk karakter yang berkualitas dengan mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
2.Meningkatkan partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi: PKn memperkuat pemahaman tentang demokrasi dan hak asasi manusia, sehingga warga negara dapat lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
3.Mendorong pembangunan masyarakat madani: PKn membantu mengembangkan masyarakat madani yang berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial.
4.Memperkuat identitas nasional: PKn memperkuat identitas nasional dengan mengajarkan nilai-nilai pancasila, sejarah, dan budaya Indonesia kepada generasi muda.
5.Menjaga stabilitas dan keamanan negara: PKn dapat membantu menjaga stabilitas dan keamanan negara dengan membentuk kesadaran tentang hukum dan hak asasi manusia, sehingga warga negara dapat hidup secara damai dan harmonis.
Jadi kesimpulan nya pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang berkualitas, aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, serta membantu membangun masyarakat madani yang berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial.
NPM : 2211011011
Kelas : PKN (B)
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan pendidikan karakter yang sangat penting bagi Siswa/Mahasiswa Bangsa Indonesia karena PKn membentuk pola pikir dan sikap sebagai warga negara yang baik. PKn melalui pendekatan demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kepedulian, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan negara.
Pentingnya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan:
1.Membentuk karakter bangsa yang berkualitas: PKn membentuk karakter yang berkualitas dengan mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
2.Meningkatkan partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi: PKn memperkuat pemahaman tentang demokrasi dan hak asasi manusia, sehingga warga negara dapat lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
3.Mendorong pembangunan masyarakat madani: PKn membantu mengembangkan masyarakat madani yang berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial.
4.Memperkuat identitas nasional: PKn memperkuat identitas nasional dengan mengajarkan nilai-nilai pancasila, sejarah, dan budaya Indonesia kepada generasi muda.
5.Menjaga stabilitas dan keamanan negara: PKn dapat membantu menjaga stabilitas dan keamanan negara dengan membentuk kesadaran tentang hukum dan hak asasi manusia, sehingga warga negara dapat hidup secara damai dan harmonis.
Jadi kesimpulan nya pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang berkualitas, aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, serta membantu membangun masyarakat madani yang berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial.
Nama:ulviah azizah
Kelas:PKN B
Npm:2211011045
Menurut analisis saya adalah dalam jurnal ini berisi tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi,karena pendidikan kewarganegaraan akan membentuk karakter pemuda pemudi bangsa Indonesia ,dengan mengetahui integritas bangsa,ideologi Bangsa,dan persatuan bangsa Indonesia yang harus di junjung
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media pertemuan beragam nilai dan prinsip yang berakar dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Untuk menjadi sebuah negara yang mantap berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat selaras dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan pendidikan kewarganegaraan yang sudah tertanam di diri Mahasiswa di harapkan generasi muda bangsa mampu menjadi penerus bangsa yang baik ,dengan bertindak baik di masyarakat sekitar dan untuk bangsa Indonesia
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi di harapkan mampu menumbuhkan generasi muda yang aktif,kreatif,dan beradab mulia
Tujuan pendidikan Pancasila diajarkan , agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kelas:PKN B
Npm:2211011045
Menurut analisis saya adalah dalam jurnal ini berisi tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi,karena pendidikan kewarganegaraan akan membentuk karakter pemuda pemudi bangsa Indonesia ,dengan mengetahui integritas bangsa,ideologi Bangsa,dan persatuan bangsa Indonesia yang harus di junjung
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media pertemuan beragam nilai dan prinsip yang berakar dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Untuk menjadi sebuah negara yang mantap berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat selaras dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan pendidikan kewarganegaraan yang sudah tertanam di diri Mahasiswa di harapkan generasi muda bangsa mampu menjadi penerus bangsa yang baik ,dengan bertindak baik di masyarakat sekitar dan untuk bangsa Indonesia
Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi di harapkan mampu menumbuhkan generasi muda yang aktif,kreatif,dan beradab mulia
Tujuan pendidikan Pancasila diajarkan , agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama : Naufal Akmal Raihan
NPM : 2211011108
Matkul : PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Dengan Pendidikan Pancasila juga dapat menumbuhkan sikap demokratis pada setiap orang yang mempelajarinya, sehingga memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara, memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara, menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
NPM : 2211011108
Matkul : PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Dengan Pendidikan Pancasila juga dapat menumbuhkan sikap demokratis pada setiap orang yang mempelajarinya, sehingga memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara, memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara, menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Nama : Miranda
Npm : 2211011046
Mata kuliah : PKN (Manajemen B)
Jawaban Analisis Jurnal :
"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai Indonesia yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun untuk tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu menjadi peranta kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Npm : 2211011046
Mata kuliah : PKN (Manajemen B)
Jawaban Analisis Jurnal :
"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai Indonesia yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun untuk tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu menjadi peranta kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Nama :Ibnu Septa Nugraha
NPM : 2211011072
Kelas : MKU PKN S1 Manajemen B
Analisis saya terhadap jurnal tersebut ialah mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai dasar pembentukan sebuah masyarakat madani yang berlandaskan demokrasi, HAM & berperadapan. Dalam perjalanannya pendidikan kewarganegaraan mengalami banyak perubahan dari masa orde baru hingga reformasi yang menyuarakan demokrasi dan kebebasan dari KKN.
Pendidikan kewarganegaraan membentuk warga negara yang kritis, demokratis dan aktif. Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana bertemunya konsep-konsep dan falsafah dari luar kebudayaan bangsa Indonesia yang dapat diambil manfaatnya. Dengan ini maka pendidikan kewarganegaraan amat penting untuk mencapai tujuan masyarakat madani dan warga negara yang paham akan hak dan kewajibannya tersebut.
NPM : 2211011072
Kelas : MKU PKN S1 Manajemen B
Analisis saya terhadap jurnal tersebut ialah mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai dasar pembentukan sebuah masyarakat madani yang berlandaskan demokrasi, HAM & berperadapan. Dalam perjalanannya pendidikan kewarganegaraan mengalami banyak perubahan dari masa orde baru hingga reformasi yang menyuarakan demokrasi dan kebebasan dari KKN.
Pendidikan kewarganegaraan membentuk warga negara yang kritis, demokratis dan aktif. Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana bertemunya konsep-konsep dan falsafah dari luar kebudayaan bangsa Indonesia yang dapat diambil manfaatnya. Dengan ini maka pendidikan kewarganegaraan amat penting untuk mencapai tujuan masyarakat madani dan warga negara yang paham akan hak dan kewajibannya tersebut.
Nama : Agustinus Adventino Sulistyawan
NPM : 2211011026
Kelas : PKn (B)
Menurut analisis saya, dalam jurnal tersebut Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi baik di setiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Dengan Pendidikan Pancasila juga dapat menumbuhkan sikap demokratis pada setiap orang yang mempelajarinya, sehingga memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara, memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara, menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Jadi kesimpulan nya pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang berkualitas, aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, serta membantu membangun masyarakat madani yang berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial.
NPM : 2211011026
Kelas : PKn (B)
Menurut analisis saya, dalam jurnal tersebut Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi baik di setiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Dengan Pendidikan Pancasila juga dapat menumbuhkan sikap demokratis pada setiap orang yang mempelajarinya, sehingga memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara, memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara, menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Jadi kesimpulan nya pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang berkualitas, aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, serta membantu membangun masyarakat madani yang berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial.
Nama : Exsanda Cahya Pradita
NPM : 2211011066
PKN B
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
NPM : 2211011066
PKN B
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
Nama: Hafiz Wahyu Syahputra
NPM: 2211011069
Kelas: Manajemen B
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
NPM: 2211011069
Kelas: Manajemen B
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit,citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
demokrasi secara terminology berarti
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.
Demokrasi dibagi menjadi 2 macam yaitu : Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut :
-Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar
pengakuan pasif akan kenyataan masyarakat yang majemuk.
-Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah adalah mengharuskan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasidan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
-Ketiga, cara haruslah berjalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama: Yoga Firnando Rahmad
Npm:2211011061
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
Npm:2211011061
Berdasarkan analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah :
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan,toleransi dan tanggungjawab.
Nama : M. Daffa Ilhamsyah
NPM : 2211011064
Berdasarkan analisis artikel yang telah saya baca, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan dalam pembentuka karakter manusia atau bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia.
Demokrasi berarti bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, atau dapat dikatakan bahwa rakyatlah yang berkuasa. memahami demokrasi Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dipahami oleh masyarakat. Oleh karena itu, tugas kita adalah memahami dan bertindak dengan cara yang mencerminkan demokrasi.
NPM : 2211011064
Berdasarkan analisis artikel yang telah saya baca, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan dalam pembentuka karakter manusia atau bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia.
Demokrasi berarti bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, atau dapat dikatakan bahwa rakyatlah yang berkuasa. memahami demokrasi Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dipahami oleh masyarakat. Oleh karena itu, tugas kita adalah memahami dan bertindak dengan cara yang mencerminkan demokrasi.
Nama: Komang Pipin nopia
Npm: 2211011044
Kelas: PKN B
ANALISIS
Pendidikan Pancasila merupakan suatu mata ajar dalam perkembangan karakter manusia. Pendidikan Pancasila di tingkat perguruan tinggi sangatlah penting karena itu merupakan proses lanjutan pembentukan karakter bagi manusia dimana akan berlangsungnya sampai manusia itu menemui ajal.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa artinya bahwa pendidikan kewarganegaraan mendidik warga negara menjadi warga negara yang baik (good citizen), warga negara yang cerdas (smart citizen) dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif.
Npm: 2211011044
Kelas: PKN B
ANALISIS
Pendidikan Pancasila merupakan suatu mata ajar dalam perkembangan karakter manusia. Pendidikan Pancasila di tingkat perguruan tinggi sangatlah penting karena itu merupakan proses lanjutan pembentukan karakter bagi manusia dimana akan berlangsungnya sampai manusia itu menemui ajal.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa artinya bahwa pendidikan kewarganegaraan mendidik warga negara menjadi warga negara yang baik (good citizen), warga negara yang cerdas (smart citizen) dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif.
Nama : Stefany Crisnia G
NPM : 2211011141
Kelas : PKN (B)
Setalah saya membaca isi dari artikel tersebut, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam membentuk karakter bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Dalam mewujudkan pendidikan karakter di Indonesia PKN mendorong masyarakat melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Upaya mewujudkan demokrasi, yang berkeadaban maka peranan PKN dirasa sangat mendesak dan urgen sebagai pendidikan karakter indonesia
NPM : 2211011141
Kelas : PKN (B)
Setalah saya membaca isi dari artikel tersebut, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam membentuk karakter bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Dalam mewujudkan pendidikan karakter di Indonesia PKN mendorong masyarakat melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Upaya mewujudkan demokrasi, yang berkeadaban maka peranan PKN dirasa sangat mendesak dan urgen sebagai pendidikan karakter indonesia
NAMA :Muhammad Dirmansyah
NPM : 2251011039
KELAS :A
Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, ham, dan masyarakat.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan. dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara cara yang tidak demokratis dan main hakim sendiri. Seiring dengan perkembangan geombang demokrasi ketiga, tantangan demokratis dalam praktik dan sosial menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi sudah tidak relevan dengan semangat reformasi. Sedangkan kita harus memiliki sikap kritis, aktif dan demokratis serta berdap.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi jembatan agar nilai dan prinsip yang berasal dari luar tidak menggangu nilai yang ada di Indonesia. Indonesia memerlukan sikap demokratis yang mana dapat berjalan dan beriringan dengan penguatan sikap sikap masyarakat Indonesia tentang wawasan kebangsaan. Dimana wawasan tersebut berbasis Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhineka tunggal Ika. pendidikan kewarganegaraan yang tidak rumit diharapkan dapat membantu masyarakat dalam tetap fokus pada kebangsaan.
NPM : 2251011039
KELAS :A
Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, ham, dan masyarakat.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan. dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara cara yang tidak demokratis dan main hakim sendiri. Seiring dengan perkembangan geombang demokrasi ketiga, tantangan demokratis dalam praktik dan sosial menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi sudah tidak relevan dengan semangat reformasi. Sedangkan kita harus memiliki sikap kritis, aktif dan demokratis serta berdap.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi jembatan agar nilai dan prinsip yang berasal dari luar tidak menggangu nilai yang ada di Indonesia. Indonesia memerlukan sikap demokratis yang mana dapat berjalan dan beriringan dengan penguatan sikap sikap masyarakat Indonesia tentang wawasan kebangsaan. Dimana wawasan tersebut berbasis Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhineka tunggal Ika. pendidikan kewarganegaraan yang tidak rumit diharapkan dapat membantu masyarakat dalam tetap fokus pada kebangsaan.
Nama : Zetira Marshanda Putri
NPM : 2261011002
Kelas : PKN B
Menurut analisis tersebut,
Pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, agar terciptanya generasi muda yang unggul dan paham akan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi salah satu dasar dari pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membangun masyarakat yang sangat demokratis yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme siswa sebagai satu kesatuan yang menjunjung tinggi negara
NPM : 2261011002
Kelas : PKN B
Menurut analisis tersebut,
Pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, agar terciptanya generasi muda yang unggul dan paham akan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi salah satu dasar dari pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membangun masyarakat yang sangat demokratis yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme siswa sebagai satu kesatuan yang menjunjung tinggi negara