Berikan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm,, kelas, prodi. Terima kasih
FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Juven Randy Sirait
NPM. : 2215071031
Kelas : B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Semboyan bhineka tunggal Ika memperkuat tuntutan itu. Di masa lalu centralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul. Usaha untuk mensejahterakan rakyat berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai peraturan tak dapat di abaikan. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
NPM. : 2215071031
Kelas : B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Semboyan bhineka tunggal Ika memperkuat tuntutan itu. Di masa lalu centralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul. Usaha untuk mensejahterakan rakyat berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai peraturan tak dapat di abaikan. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
Achmad Abinazal Keanu Fradith
2215071057
Kelas B
S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
2215071057
Kelas B
S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
Nama : Dita Adelia Cahyani
NPM : 2215071045
Kelas : B
-Pretest
Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan sama, semboyann Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum
muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Para investor menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. “ Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein-
NPM : 2215071045
Kelas : B
-Pretest
Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan sama, semboyann Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum
muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Para investor menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. “ Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein-
Nama : Sulthan Rahmatsyah
NPM : 2215071043
KELAS : B
Pretest
kekuasaan otoriter dan centralistik tidak dapat menghadapi demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak. akibat centralisme yang otoriter mengaibatkan semboyan bhineka tunggal ika menjadi tenggelam sehingga terjadinya pluralisme dalam berhukum. perkebangan perekonomian ber peran erat dengan tingkat kesejahteraan rakyat,maka dari itu hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
NPM : 2215071043
KELAS : B
Pretest
kekuasaan otoriter dan centralistik tidak dapat menghadapi demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak. akibat centralisme yang otoriter mengaibatkan semboyan bhineka tunggal ika menjadi tenggelam sehingga terjadinya pluralisme dalam berhukum. perkebangan perekonomian ber peran erat dengan tingkat kesejahteraan rakyat,maka dari itu hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
Nama : Phileo Pranata Purba
NPM : 2215071044
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
NPM : 2215071044
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
Nama : Assyifa Khaerunnisa Atmi
Kelas : B
NPM : 2215071041
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi undang-undang. Demokrasi tidak dapat diperangi dengan bantuan hukum masa lalu dalam pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Tuntutan untuk mempertimbangkan dan mengontrol himbauan masyarakat terhadap badan dan lembaga tertentu semakin kuat dan kuat, baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, semua menghadapi tentangan yang setara. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga mendukung hal tersebut dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme otoriter membungkam keberagaman ini sehingga melahirkan pluralisme hukum sebagai sebuah tatanan. Upaya untuk memperkaya masyarakat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan begitu saja. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat. Investor menginginkan infrastruktur hukum yang mapan terlebih dahulu sebelum menggali elemen lain. Hukum harus dipercaya untuk melindungi dan mengamankan investasi Anda. "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" - Albert Einstein.
Kelas : B
NPM : 2215071041
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi undang-undang. Demokrasi tidak dapat diperangi dengan bantuan hukum masa lalu dalam pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Tuntutan untuk mempertimbangkan dan mengontrol himbauan masyarakat terhadap badan dan lembaga tertentu semakin kuat dan kuat, baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, semua menghadapi tentangan yang setara. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga mendukung hal tersebut dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme otoriter membungkam keberagaman ini sehingga melahirkan pluralisme hukum sebagai sebuah tatanan. Upaya untuk memperkaya masyarakat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan begitu saja. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat. Investor menginginkan infrastruktur hukum yang mapan terlebih dahulu sebelum menggali elemen lain. Hukum harus dipercaya untuk melindungi dan mengamankan investasi Anda. "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" - Albert Einstein.
Nama : Albi Rifki Alhanif
NPM : 2215071033
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa Reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik . Tuntukan partisipasi dan kontrol keluh masyarakat terhadap sebagian badan dan institut menjadi semakin menguat baik Legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semua di hadapan pada tentangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal ika juga mendukung untuk mewujudkan dengan sebalik-baiknya. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan Kebhinnekaan tersebut maka prulalisme dalam berhukum muncul sebagai tata. Usaha untuk mensejahterakan rakyatrakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainyasebagainya berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" - Albert Einstein.
NPM : 2215071033
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa Reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik . Tuntukan partisipasi dan kontrol keluh masyarakat terhadap sebagian badan dan institut menjadi semakin menguat baik Legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semua di hadapan pada tentangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal ika juga mendukung untuk mewujudkan dengan sebalik-baiknya. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan Kebhinnekaan tersebut maka prulalisme dalam berhukum muncul sebagai tata. Usaha untuk mensejahterakan rakyatrakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainyasebagainya berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" - Albert Einstein.
Nama : Salsabila Yumaramadanti
NPM : 2215071060
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Supremasi Hukum bertujuan membahas tentang penegakan hukum yang berkeadilan, demokrasi tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu dibawah pemerintah yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan adanya partisipasi dari publik dan lembaga pemerintah. Dimasa lalu sentralisme mencekik keragaman ini, Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, peran hukum sangat lah penting dalam bentuk berbagai peraturan dan hukum harus menjadi sebagai tulang punggung perekonomian negara tidak boleh malah menghambat perekonomian negara
NPM : 2215071060
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Supremasi Hukum bertujuan membahas tentang penegakan hukum yang berkeadilan, demokrasi tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu dibawah pemerintah yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan adanya partisipasi dari publik dan lembaga pemerintah. Dimasa lalu sentralisme mencekik keragaman ini, Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, peran hukum sangat lah penting dalam bentuk berbagai peraturan dan hukum harus menjadi sebagai tulang punggung perekonomian negara tidak boleh malah menghambat perekonomian negara
Nama : Rani Hamelia Putri
NPM : 2215071046
Kelas : B
~Pretest
Demokrasi dan demokratisasi, demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan yang sama, semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. “ Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein.
NPM : 2215071046
Kelas : B
~Pretest
Demokrasi dan demokratisasi, demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan yang sama, semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. “ Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein.
Nama : Dhea Leysia
NPM : 2215071050
Kelas : B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi dengan momentum yang memuncak memberikan pekerjaan rumah yang besar. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan sama, semboyann Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum
muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat.
NPM : 2215071050
Kelas : B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi dengan momentum yang memuncak memberikan pekerjaan rumah yang besar. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan sama, semboyann Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum
muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat.
Nama : Deri Aulia Rahman
Kelas. : B
NPM : 2215071049
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
Kelas. : B
NPM : 2215071049
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215071036
Kelas : B
Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
NPM : 2215071036
Kelas : B
Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Farrel Arya Fahdian
2215071042
B
upremasi hukum adalah prinsip dasar yang mendasari sistem hukum di Indonesia. Prinsip ini menyatakan bahwa hukum berada di atas segala bentuk kekuasaan, termasuk kekuasaan pemerintah dan individu-individu yang memiliki kekuasaan dalam masyarakat. Artinya, hukum harus dihormati dan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga setiap orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
Supremasi hukum di Indonesia tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum." Prinsip ini diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan publik, dan sistem peradilan.
2215071042
B
upremasi hukum adalah prinsip dasar yang mendasari sistem hukum di Indonesia. Prinsip ini menyatakan bahwa hukum berada di atas segala bentuk kekuasaan, termasuk kekuasaan pemerintah dan individu-individu yang memiliki kekuasaan dalam masyarakat. Artinya, hukum harus dihormati dan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga setiap orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
Supremasi hukum di Indonesia tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum." Prinsip ini diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan publik, dan sistem peradilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Primus Januarius Djawa Rato
NPM : 2215071058
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi pada masa Reformasi menjadi momentum besar dan menambah pekerjaan rumah bagi hukum di Indonesia. Demokrasi tersebut tidak dapat berjalan di bawah pengaruh hukum masa lalu dan sistem otoriter yang centralistik. Dibutuhkan kontrol penuh dari masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara yang bekerja yang sesuai dan sejalan dengan Bhinneka Tunggal ika. Kekuasaan otoriter yang centralistik telah melumpuhkan kebhinekaan hukum di Indonesia. Maka lahirnya pluralisme dalam berhukum dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, terutama di bidang perekonomian. Hukum sebagai sebuah peraturan harus ditaati karena menjadi tulang punggung perekonomian, bukan sebagai penghambat yang menurunkan nilai Demokrasi.
NPM : 2215071058
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi pada masa Reformasi menjadi momentum besar dan menambah pekerjaan rumah bagi hukum di Indonesia. Demokrasi tersebut tidak dapat berjalan di bawah pengaruh hukum masa lalu dan sistem otoriter yang centralistik. Dibutuhkan kontrol penuh dari masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara yang bekerja yang sesuai dan sejalan dengan Bhinneka Tunggal ika. Kekuasaan otoriter yang centralistik telah melumpuhkan kebhinekaan hukum di Indonesia. Maka lahirnya pluralisme dalam berhukum dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, terutama di bidang perekonomian. Hukum sebagai sebuah peraturan harus ditaati karena menjadi tulang punggung perekonomian, bukan sebagai penghambat yang menurunkan nilai Demokrasi.
Nama: Anantha Cakra Pramudia
Npm: 2215071052
Kelas: B
Pretest
Supremasi Hukum
Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam hukum dan sistem peradilan yang menyatakan bahwa hukum adalah raja, dan bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini menggarisbawahi bahwa tidak ada orang atau kelompok yang dikecualikan dari hukum, dan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada aturan yang jelas dan objektif.
Supremasi hukum adalah prinsip penting dalam sistem demokratis dan negara hukum, karena memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan perlakuan yang sama di bawah hukum. Ini juga membatasi kekuasaan pemerintah, karena pemerintah harus bertindak sesuai dengan hukum dan tidak boleh melampaui kewenangannya.
Dalam konteks global, supremasi hukum menjadi penting dalam mempromosikan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Organisasi internasional seperti PBB dan Uni Eropa telah menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam membangun masyarakat yang stabil, damai, dan berkeadilan.
Namun, meskipun supremasi hukum adalah prinsip yang dihormati, penerapannya di seluruh dunia tidak konsisten. Ada banyak negara di mana supremasi hukum tidak sepenuhnya dihormati, dan di mana hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk menekan dan menindas rakyat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat sipil dan organisasi masyarakat untuk memperjuangkan dan mempromosikan supremasi hukum di seluruh dunia, untuk memastikan bahwa hak dan keadilan bagi semua orang dipenuhi.
Npm: 2215071052
Kelas: B
Pretest
Supremasi Hukum
Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam hukum dan sistem peradilan yang menyatakan bahwa hukum adalah raja, dan bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini menggarisbawahi bahwa tidak ada orang atau kelompok yang dikecualikan dari hukum, dan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada aturan yang jelas dan objektif.
Supremasi hukum adalah prinsip penting dalam sistem demokratis dan negara hukum, karena memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan perlakuan yang sama di bawah hukum. Ini juga membatasi kekuasaan pemerintah, karena pemerintah harus bertindak sesuai dengan hukum dan tidak boleh melampaui kewenangannya.
Dalam konteks global, supremasi hukum menjadi penting dalam mempromosikan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Organisasi internasional seperti PBB dan Uni Eropa telah menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam membangun masyarakat yang stabil, damai, dan berkeadilan.
Namun, meskipun supremasi hukum adalah prinsip yang dihormati, penerapannya di seluruh dunia tidak konsisten. Ada banyak negara di mana supremasi hukum tidak sepenuhnya dihormati, dan di mana hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk menekan dan menindas rakyat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat sipil dan organisasi masyarakat untuk memperjuangkan dan mempromosikan supremasi hukum di seluruh dunia, untuk memastikan bahwa hak dan keadilan bagi semua orang dipenuhi.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Santa Rosalina Silalahi
Kelas: B
NPM: 2215071053
Prodi: S 1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi, demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan yang sama, semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. “ Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein.
Kelas: B
NPM: 2215071053
Prodi: S 1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi, demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan yang sama, semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. “ Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Bima Arya Pangestu
NPM : 2215071040
Kelas : B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan sama, semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik-baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Para investor menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein-
NPM : 2215071040
Kelas : B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan sama, semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik-baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Para investor menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein-
Nama : Khairun Nisa Meliala
Npm : 2215071039
Kelas : B
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar.
Tuntutan untuk mempertimbangkan dan mengontrol himbauan masyarakat terhadap badan dan lembaga tertentu semakin kuat dan kuat, baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, semua menghadapi tentangan yang setara. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan begitu saja.
Npm : 2215071039
Kelas : B
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar.
Tuntutan untuk mempertimbangkan dan mengontrol himbauan masyarakat terhadap badan dan lembaga tertentu semakin kuat dan kuat, baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, semua menghadapi tentangan yang setara. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan begitu saja.
Nama: Christian Zamorano HAloho
NPM:2215071051
Kelas: B
Prodi:S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi disaat masa reformasi mendapatkan momentum yang memuncak memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan kekuasaan dari masa lalu yang otoriter dan centralistik .Tuntutan partisipasi dan mengontrol dari masyarakat terhadap sebagian lembaga dan institusi baik legislatif,yudikatif dan eksekutif semakin menguat. Semua lembaga tersebut dihadapkan oleh tantangan yang sama.Semboyan negara juga menjadi bagian untuk memperkuat tuntutan tersebut.Pada masa lalu centralis dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut maka pluralisme hadir sebagai hukum untuk menjadi tantangan.Usaha untuk menyejahterakan rakyat berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian,oleh karena itu perananan hukum di berbagai pengaturan tidak bisa diabaikan sama sekali karena peranan hukum dijadikan tulang punggung dari berbagai pengaturan dan bukan menjadi hambatan.
NPM:2215071051
Kelas: B
Prodi:S1 Teknik Geodesi
Demokrasi dan demokratisasi disaat masa reformasi mendapatkan momentum yang memuncak memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan kekuasaan dari masa lalu yang otoriter dan centralistik .Tuntutan partisipasi dan mengontrol dari masyarakat terhadap sebagian lembaga dan institusi baik legislatif,yudikatif dan eksekutif semakin menguat. Semua lembaga tersebut dihadapkan oleh tantangan yang sama.Semboyan negara juga menjadi bagian untuk memperkuat tuntutan tersebut.Pada masa lalu centralis dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut maka pluralisme hadir sebagai hukum untuk menjadi tantangan.Usaha untuk menyejahterakan rakyat berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian,oleh karena itu perananan hukum di berbagai pengaturan tidak bisa diabaikan sama sekali karena peranan hukum dijadikan tulang punggung dari berbagai pengaturan dan bukan menjadi hambatan.
Nama: Muhammad Febryanto
NPM: 2215071048
Kelas: B
Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. Supremasi Hukum bertujuan membahas tentang penegakan hukum yang berkeadilan, demokrasi tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu dibawah pemerintah yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan adanya partisipasi dari publik dan lembaga pemerintah.
NPM: 2215071048
Kelas: B
Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. Supremasi Hukum bertujuan membahas tentang penegakan hukum yang berkeadilan, demokrasi tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu dibawah pemerintah yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan adanya partisipasi dari publik dan lembaga pemerintah.
Nama : Najla Aulia Safhira
NPM : 2215071055
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum selama masa reformasi, memberikan banyak pekerjaan rumah bagi hukum. Setiap orang memiliki tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut agar hal ini dilaksanakan sebaik mungkin, sentralisme otoritarian sebelumnya telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, pemulihan kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain sangat erat kaitannya dengan pergerakan roda ekonomi. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai pengaturannya tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat negara. Investor menginginkan stabilitas infrastruktur sebelum melihat elemen lain. Hukum harus kredibel untuk melindungi dan mengamankan investasi ini.
NPM : 2215071055
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum selama masa reformasi, memberikan banyak pekerjaan rumah bagi hukum. Setiap orang memiliki tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut agar hal ini dilaksanakan sebaik mungkin, sentralisme otoritarian sebelumnya telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, pemulihan kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain sangat erat kaitannya dengan pergerakan roda ekonomi. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai pengaturannya tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat negara. Investor menginginkan stabilitas infrastruktur sebelum melihat elemen lain. Hukum harus kredibel untuk melindungi dan mengamankan investasi ini.
NAMA : Gemilang Kusuma Adika
NPM : 2215071056
KELAS : B
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat.
NPM : 2215071056
KELAS : B
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat.
NAMA : AMANDA KESIA TEODORA BR BUKIT
NPM : 2215071034
KELAS : B
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
NPM : 2215071034
KELAS : B
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
Nama : Febian Evi Maharani
Kelas : B
Npm : 2215071059
S1 Teknik Geodesi
-Pretest-
Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan sama, semboyann Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan begitu saja. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat. Investor menginginkan infrastruktur hukum yang mapan terlebih dahulu sebelum menggali elemen lain.
Nama : Yemima Glory
NPM : 2215071054
Kelas : B
Tajamnya demokrasi dan demokratisasi yang diiringi masa reformasi memberi dampak besar kepada hukum. Demokrasi ini tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Seperti semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” , semua memiliki masalah namun juga menuntut dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
NPM : 2215071054
Kelas : B
Tajamnya demokrasi dan demokratisasi yang diiringi masa reformasi memberi dampak besar kepada hukum. Demokrasi ini tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Seperti semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” , semua memiliki masalah namun juga menuntut dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : ATHAR AULIA RAMADHIKA
NPM : 2215071037
Kelas : B
Prodi : S1 TEKNIK GEODESI
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Semboyan bhineka tunggal Ika memperkuat tuntutan itu. Di masa lalu centralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul. Usaha untuk mensejahterakan rakyat berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai peraturan tak dapat di abaikan. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
NPM : 2215071037
Kelas : B
Prodi : S1 TEKNIK GEODESI
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan centralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan lembaga negara. Semboyan bhineka tunggal Ika memperkuat tuntutan itu. Di masa lalu centralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul. Usaha untuk mensejahterakan rakyat berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai peraturan tak dapat di abaikan. Hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
Nama : Nazhivan ST
NPM : 2215071035
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Supremasi hukum (rule of law) adalah prinsip dasar dalam sistem hukum yang menyatakan bahwa semua individu, termasuk pemerintah dan pejabat publik, harus tunduk pada hukum yang sama dan diberikan perlakuan yang sama di bawah hukum. Prinsip ini merupakan fondasi utama dalam menjaga keadilan, kebebasan, dan demokrasi dalam suatu masyarakat.
Dalam supremasi hukum, tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum. Baik rakyat biasa, pejabat publik, maupun pemimpin negara, semua sama dihadapan hukum. Hukum dianggap sebagai otoritas tertinggi yang mengatur perilaku dan tindakan semua orang. Selain itu, hukum juga harus dibuat dan diterapkan secara adil dan transparan, sehingga setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk membela hak-haknya.
Prinsip supremasi hukum juga berarti bahwa keputusan yang dibuat oleh pemerintah, pejabat publik, maupun pengadilan harus didasarkan pada hukum yang ada dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ini berarti bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum, dan bukan kehendak atau kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Supremasi hukum sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan dalam suatu negara, serta melindungi hak-hak individu dan kebebasan sipil. Tanpa prinsip ini, pemerintah dapat dengan mudah menyalahgunakan kekuasaannya dan menindas hak-hak rakyat. Oleh karena itu, supremasi hukum harus ditegakkan secara konsisten dan dihormati oleh semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat.
NPM : 2215071035
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Supremasi hukum (rule of law) adalah prinsip dasar dalam sistem hukum yang menyatakan bahwa semua individu, termasuk pemerintah dan pejabat publik, harus tunduk pada hukum yang sama dan diberikan perlakuan yang sama di bawah hukum. Prinsip ini merupakan fondasi utama dalam menjaga keadilan, kebebasan, dan demokrasi dalam suatu masyarakat.
Dalam supremasi hukum, tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum. Baik rakyat biasa, pejabat publik, maupun pemimpin negara, semua sama dihadapan hukum. Hukum dianggap sebagai otoritas tertinggi yang mengatur perilaku dan tindakan semua orang. Selain itu, hukum juga harus dibuat dan diterapkan secara adil dan transparan, sehingga setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk membela hak-haknya.
Prinsip supremasi hukum juga berarti bahwa keputusan yang dibuat oleh pemerintah, pejabat publik, maupun pengadilan harus didasarkan pada hukum yang ada dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ini berarti bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum, dan bukan kehendak atau kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Supremasi hukum sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan dalam suatu negara, serta melindungi hak-hak individu dan kebebasan sipil. Tanpa prinsip ini, pemerintah dapat dengan mudah menyalahgunakan kekuasaannya dan menindas hak-hak rakyat. Oleh karena itu, supremasi hukum harus ditegakkan secara konsisten dan dihormati oleh semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat.
NAMA: FADHLI GHIFFARI
NPM: 2215071038
KELAS: B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat
NPM: 2215071038
KELAS: B
Pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat