Silahkan analisis jurnal tersebut dengan melampirkan nama dan npm
Forum Analisis Jurnal
Nama : Dzikra Shafa Kamila
NPM : 2315011103
Pancasila sebagai Filsafat Ilmu dan Implikasi terhadap Pengembangan IPTEK
Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988).
Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu.
Pancasila sebagai filsafat ilmu memungkinkan masyarakat dapat memikirkan masalah-masalah dasar hidupnya secara rasional dengan bahasa, wawasan dan argumentasi yang universal.
Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Implikasi sila pertama panasila yaitu sebagai mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang mencipta dan menguasai jagad raya.
Dalam Pengembangan Ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi karena manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini.
Sehingga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini menempatkan manusia dalam alam ini sebagai bagiannya dan bukan sebagai pusatnya, Tuhanlah sebagai pusatnya bukanlah manusia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Implikasi sila kedua dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.
Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan IPTEK.
3. Persatuan Indonesia
Implikasi sila ketiga dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah sila persatuan indonesia memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
NPM : 2315011103
Pancasila sebagai Filsafat Ilmu dan Implikasi terhadap Pengembangan IPTEK
Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988).
Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu.
Pancasila sebagai filsafat ilmu memungkinkan masyarakat dapat memikirkan masalah-masalah dasar hidupnya secara rasional dengan bahasa, wawasan dan argumentasi yang universal.
Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Implikasi sila pertama panasila yaitu sebagai mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang mencipta dan menguasai jagad raya.
Dalam Pengembangan Ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi karena manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini.
Sehingga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini menempatkan manusia dalam alam ini sebagai bagiannya dan bukan sebagai pusatnya, Tuhanlah sebagai pusatnya bukanlah manusia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Implikasi sila kedua dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.
Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan IPTEK.
3. Persatuan Indonesia
Implikasi sila ketiga dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah sila persatuan indonesia memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.