UAS DELIK DALAM KUHP

Assalammualaikum, Wr. Wb...

Mahasiswa/i peserta MK Delik Dalam KUHP pada hari ini kita akan melakukan pelaksanaan evaluasi pembelajaran melalui UAS yang akan di selenggarakan secara online.

Adapun syarat mengikuti Ujian ini adalah :

  1. Tidak mengerjakan soal dengan bekerja sama dengan teman, jika terindikasi jawaban sama maka kedua jawaban tidak akan diberikan penilaian.
  2. Tidak boleh copy paste dari sumber online, jika terdeteksi jawaban tidak akan di koreksi
  3. Kerjakan soal secara berurutan sesuai waktu yang telah ditentukan
  4. soal terdiri dari 4 soal esay
  5. analisis anda yang diuraikan dengan sistematis dan rinci akan mempengaruhi porsi penilaian
  6. masing2 soal memiliki bobot penilaian yang berbeda sesuai dengan tingkat kesulitannya
  7. Jawaban ditulis tangan difolio bergaris dikirim dgn format file PDF
  8. Pastikan anda mengikuti UAS tidak ada UAS Susulan

Terimakasih, selamat mengerjakan.... 

SEMOGA SUKSES