Tugas 3 HPR
1.Apa hambatan yg dihadapi pemerintah ttg Perencanaan Pembangunan.
2.Apa sanksi yg diberikan oleh pemerintah jika mengatur bangunan yg menyalahi aturan rencana tata ruang wilayah spt contoh:mendirikan pabrik dikawasan pemukiman atau mendirikan usaha cuci mobil dikawasan perkantoran dll,berikan analisis kalian dgn singkat dan jelas.
- Jawaban di tulis tangan di folio bergaris, kemudian di foto/scan & di unggah disini dalam bentuk .pdf
- Tugas dikumpulkan paling lambat tanggal 23 November 2020 pukul 11.10 WIB
- Penamaan file tugas : NAMA_NPM_Tugas 3 HPR