Tugas 1 HPR
1. Analisis menurut anda apakah Penataan Ruang di Kota Bandar Lampung sudah sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
2. Berikan contoh tentang permasalahan Penataan Ruang di Indonesia
- Jawaban di tulis tangan di folio bergaris, kemudian di foto/scan & di unggah disini
- Penamaan file tugas : NPM(spas)NAMA(spasi)TGS 1 HPR
- Tugas dikumpulkan paling lambat tanggal 28 September 2021 pukul 09.00 WIB