ཐོ་བཀོད་ཀྱི་གདམ་ཁ།

HKF620201 - PENGANTAR FILSAFAT

A. DESKRIPSI MATA KULIAH

Mata kuliah Pengantar Filsafat Hukum merupakan mata kuliah wajib yang memberikan pemahaman mendasar dan komprehensif tentang aspek filosofis dari ilmu hukum. Mata kuliah ini membahas pemahaman dasar filsafat hukum mulai dari definisi, sejarah perkembangan, metode, tugas dan ruang lingkupnya yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan aliran-aliran pemikiran yang ada dalam filsafat hukum.

Pembahasan meliputi pengertian filsafat dan filsafat hukum, hubungan filsafat hukum dengan ilmu-ilmu lain yang berobjek hukum, perkembangan pemikiran filsafat hukum pada zaman Yunani-Romawi, abad pertengahan, zaman modern, dan era kontemporer. Mata kuliah ini juga mengkaji berbagai aliran pemikiran seperti aliran hukum alam (natural law), positivisme hukum, realisme hukum, sosiologi hukum, pragmatisme, dan aliran-aliran kontemporer lainnya.

Selain itu, mata kuliah ini membahas hakikat hukum, sumber-sumber hukum, tujuan hukum, hubungan hukum dengan moral dan keadilan, teori-teori keadilan, serta aplikasi pemikiran filosofis dalam menganalisis permasalahan hukum yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan sistematis mahasiswa dalam memahami hukum secara mendalam dan mendasar.

  • སློབ་དཔོན: Fathoni Fathoni
  • སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 76
རང་གིས་ཐོ་བཀོད་འབད་ནི། (སློབ་ཕྲུག)