Enrolment options
Mata kuliah Hukum Kepegawaian dan Aparatur Negara membahas dasar-dasar hukum yang mengatur sistem kepegawaian dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait kedudukan, hak, kewajiban, dan tanggung jawab aparatur negara. Pembahasan mencakup prinsip-prinsip manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sistem merit, rekrutmen dan seleksi, pengangkatan, pengembangan karier, disiplin, kode etik, hingga pemberhentian pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mahasiswa akan menganalisis regulasi utama seperti Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah, serta kebijakan teknis yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, mata kuliah ini juga mengkaji dinamika reformasi birokrasi, netralitas ASN dalam sistem demokrasi, serta tantangan profesionalisme aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan diskusi kritis, studi kasus, analisis regulasi, dan penugasan reflektif, sehingga mahasiswa mampu memahami secara konseptual sekaligus aplikatif praktik hukum kepegawaian di Indonesia.
Capaian Pembelajaran:
Setelah mengikuti perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan mampu:
-
Menjelaskan konsep dan ruang lingkup hukum kepegawaian dan aparatur negara.
-
Menganalisis sistem merit dan manajemen ASN dalam perspektif hukum administrasi negara.
-
Mengkaji permasalahan disiplin, etika, dan netralitas aparatur negara.
-
Mengevaluasi implementasi kebijakan kepegawaian dalam kerangka reformasi birokrasi.
- Teacher: Abdul Halim
- Enrolled students: 16
