Enrolment options
Perkuliahan hukum agraria akan dilakukan melalui tata muka dan didukung dengan aplikasi vclass dan Siakadu. Mahasiswa diharapkan menyimak semua bahan yang diberikan, mengerjakan semua tugas-tugas, kuis, uts dan uas. Serta tidak lupa mengisi kehadiran setiap pertemuan kuliah.
Untuk dapat mengakses vclass, mahasiswa menggunakan akun sso. Untuk dapat mengakses mata kuliah hukum agraria ini wajib menghubungi dosen pengampu guna mendapatkan pasword nya.
Diskripsi mata kuliah:
Hukum Agraria merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan Kopel HKA 620301 yang dioperasionalkan pada mahasiswa Semester V atau Semester ganjil. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria yang lebih dikenal dengan nama Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan perundang-undangan lainnya di bidang pertanahan, maka berlakulah hukum agraria nasional yang menjadikan dasar legalitas bagi Negara dengan hak menguasai-nya untuk mengatur Bumi Air Ruang Angkasa dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu pada matakuliah hukum agraria akan membahas perkembangan hukum agraria dalam kaitannya dengan UUPA, sejarah perkembangan hukum agraria baik hukum agraria kolonial maupun agraria nasional dan kebijakan kebijakan pemerintah dalam hukum agraria khususnya hukum pertanahan.
Melalui mata kuliah ini, diharapkan pada akhirnya mahasiswa mampu memahami tentang arti penting hukum agraria dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun materi kuliah yang dibahas dalam perkuliahn meliputi pengaturan hukum agraria baik hukum agraria kolonial maupun hukum agraria nasional, mencakup: hak-hak penguasaan atas tanah, baik sebagai lembaga hukum maupun sebagai hubungan hukum konkrit, Pendaftaran tanah, Tata Guna Tanah dan Landreform.
- Teacher: FX. Sumarja, S.H., M.Hum, Dr. ---
- Teacher: Pradipta Wijonugroho
- Enrolled students: 11