ཐོ་བཀོད་ཀྱི་གདམ་ཁ།
Mata kuliah ini mengkaji baik aspek teoritis maupun praktis dari Hukum Perdata Internasional. Secara garis besar, materi-materi tersaji yang dibahas adalah: a) Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah, dan Sumber Hukum Perdata Internasional; b) Titik Taut dan Status Personal dalam HPI; c) Asas-asas HPI; d) Kualifikasi dan Persoalan Pendahuluan dalam HPI; e) Renvoi; f) Pelaksanaan Putusan Pengadilan dan Arbitrase Asing di Indonesia
- སློབ་དཔོན: Agit Yogi Subandi
- སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 92