Enrolment options

Pengantar Ilmu Hukum 2020/2021 (Kelas Prof. Wahyu Sasongko)

Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah wajib fakultas yang dapat ditempuh mahasiswa pada semester pertama atau semester ganjil. Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum membekali mahasiswa tentang konsep-konsep dasar ilmu hukum, kaidah atau norma hukum serta pelaksanaan hukum dengan segala unsur dan faktor yang terkait dalam penegakan hukum.

 

Setelah mengikuti perkuliahan, diharapkan mahasiswa mampu mengetahui dan memahami konsep-konsep dasar ilmu hukum yang tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga yang ada di dunia karena cakupan mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum secara keilmuan bersifat universal atau mondial.

 

Adapun substansi atau materi bahasan yang tercakup dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum meliputi: hukum dan masyarakat, keragaman arti dan cara pembedaan hukum, sumber hukum, disiplin ilmu hukum, disiplin hukum normatif, disiplin hukum empiris, disiplin konsep hukum, politik hukum, filsafat hukum, tujuan hukum, tugas hukum, dan fungsi hukum.

 

Evaluasi terhadap proses pembelajaran mahasiswa dilakukan melalui tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester yang disesuaikan dengan peraturan akademik yang berlaku di Universitas Lampung.

Mahasiswa