Pilihan pendaftaran
Pengantar Ilmu Hukum adalah mata kuliah wajib Fakultas Hukum Universitas Lampung, dengan Kode Matkul HKF620101 dan berbobot 4 SKS. PIH akan mempelajari tentang tentang ruang lingkup ilmu hukum, arti dan fungsi hukum hubungan individu, masyarakat, dan hukum, kaidah-kaidah sosial, aneka arti hukum, kaidah hukum, sumber hukum, fungsi hukum, tujuan hukum, pembedaan hukum, ilmu hukum sebagai ilmu pengertian dan ilmu kenyataan, aliran hukum. Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif; Sumber Hukum; Penggolongan Hukum; Mazhab IlmuPengetahuan Hukum; Penemuan Hukum; Sistem Hukum dan Politik Hukum; Hukum Positif; dan Cabang-cabang Ilmu Hukum Positif.
PIH Memberikan mahasiswa kemampuan melakukan identifikasi terhadap Dasar-dasar Ilmu hukum dan Hukum positif atau hukum yang berlaku pada saat ini di Indonesia. Untuk itu, mahasiswa akan berdiskusi membahas contoh-contoh kasus sederhana berkaitan dengan topik-topik yang menjadi obyek pembahasan
- Pengajar: selvia oktaviana
- Siswa terdaftar: 50