Ringkasan Mingguan
Umum

Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Nama Program Studi : S1 Pendidikan Bahasa Perancis Kode Mata Kuliah : UNI620108 Jumlah SKS : 2 (2-0) Dosen Pengampu : 1. Rohman., M.Pd 2. Elisa Seftriyana., M.Pd
Deskripsi Mata Kuliah Penyelenggaraan Mata Kuliah pendidikan pancasila di perguruan tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengkaji Pancasila secara akademik (genetivus objektivus), dan menjadikan Pancasila sebagai perspektif untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah bangsa dan negara (genetivus subjectivus). Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Memperkuat implementasi Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (living Pancasila). Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI tahun 1945. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal bangsa Indonesia.
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) - Memiliki pemahaman tentang tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
- Mampu menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum pada program diploma dan sarjana.
- Mampu memahami dan menganalisis dinamika Pancasila secara historis, merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.
- Mampu menganalisis dan mengevalusi peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara, baik yang bersifat idealis maupun praktis-pragmatis dalam perspektif Pancasila sebagai dasar negara.
- Mampu menganalisis ideologi besar dunia dan ideologi-ideologi baru yang muncul dan menjelaskan Pancasila sebagai ideologi yang cocok untuk Indonesia.
- Mampu memahami dan menganalisis hakikat sila-sila Pancasila serta mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berfikir, bersikap, dan berperilaku.
- Mampu memahami dan menguasai pengetahuan tentang sistem etika dan menjadikan pola hidup Pancasila sebagai solusi problem moralitas bangsa.
- Mampu merumuskan Pancasila sebagai karakter keilmuan Indonesia.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik rencana pembelajaran semester berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik kontrak perkuliahan berikut.
1. Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila

Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 1 dan 2
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :- Tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
Hakikat pendidikan Pancasila menjelaskan Latar Belakang Pendidikan Pancasila; Kebijakan Nasional Pembangunan Bangsa dan Karakter; Landasan Hukum Pendidikan Pancasila; Kerangka Konseptual Pendidikan Pancasila; Visi dan Misi;Tujuan Pendidikan Pancasila Disain Mata Kuliah; Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar; Ruang Lingkup Materi Pembelajaran
- Mahasiswa mampu berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
- Mahasiswa memiliki pemahaman tentang tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap positif terhadap Pendidikan Pancasila.
- Mahasiswa mampu menalar dan menyusun argumentasi pentingnya Pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum dalam Sistem Pendidikan di Indonesia.
Assalamualikum wr wb, selamat pagi
Pendidikan yang bermutu membuka ruang-ruang diskusi yang bebas, kreatif dan yang lebih penting adalah beradab dalam seni mengelola perbedaan pendapat, tanpa menghina, tanpa caci-maki, tanpa merendahkan tapi lebih substansial karena bangsa kita butuh orang-orang yang bisa menjadi pemecah masalah dan memberi solusi. Berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, taat beragama dalam kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dalam pengembangan keilmuan serta kehidupan akademik.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan menjawab analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
2. Dinamika dan Tantangan Hakikat Pendidikan Pancasila

Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Pendidikan Pancasila diharapkan dapat menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa guna mengembangkan jiwa profesionalitasnya sesuai dengan bidang studinya masing-masing. Sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Silahkan disimak dengan baik video berikut.
Silahkan untuk dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya
Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:
1. Landasan Historis
Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.
Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
2. Landasan Kultural
Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.
Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.
4. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.
Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.
Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:
1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)
https://hot.liputan6.com/read/4510238/tujuan-pendidikan-pancasila-di-perguruan-tinggi-ketahui-4-landasannya
Analisis soal
1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?
2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?
3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi !
Mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship). Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb, selamat pagi.
3. Konsep dan Urgensi Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa

Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 3 dan 4
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :
Mampu memahami dan menganalisis dinamika Pancasila secara historis, merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.
Kemampuan Akhir Yang Diharapkan :
- Mahasiswa Mampu Bersikap inklusif, toleran dan gotong royong dalam keragaman agama dan budaya
- Mahasiswa Mampu Mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif, dan proaktif.
- Mahasiswa Mampu Mempresentasikan dinamika Pancasila secara historis, dan merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.
Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat. Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.
Silahkan disimak dengan baik video berikut. Jika sudah menyimak silahkan untuk memberikan analisis. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan untuk dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Analisis Soal
- Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai sikap para pendiri bangsa tersebut berkorelasi dengan sikap kita sebagai bangsa di masa sekarang?
- Jelaskan
yang dimaksud bahwa setiap kelompok/bangsa/negara mempunyai nilai-nilai dasar
yang menjadi acuan dan identitas nasional kelompok/bangsa/negara !
Bagaimana yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program Studi anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?
Silahkan untuk menyimak dan memahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan berikan analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai Indonesia tanpa gotong royong bisa bangkrut.
Pematangsiantar - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai kemanusiaan dan semangat gotong royong masyarakat Indonesia harus terus dipupuk dan digalakkan, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Sebab, hal tersebut ia pandang dapat melawan berbagai bencana. Menurutnya, apabila gotong royong tidak ada, maka Indonesia bisa bangkrut.
“Tanpa adanya gotong royong, Indonesia mungkin saja sudah bangkrut. Bahkan, Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dengan jujur mengatakan gotong royong mampu membantu yang kurang mampu dan sebagainya. Sehingga bangsa ini mampu bertahan menghadapi Covid-19 ini,” kata Romo Benny Susetyo, dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2020.
Dia menekankan bahwasannya Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial, menjadi modal besar dalam menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Pancasila menjadi modal bagi bangsa ini untuk mengatasi pandemi Covid-19. Kita bisa melihat gerakan gotong royong di semua lapisan bangsa. Ini membuktikan bahwa jiwa dan roh Pancasila telah diaplikasikan dalam cara berpikir, bertindak, berelasi anak bangsa, dan mewujudkan nilai kemanusian dan solidaritas," kata alumnus Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang tersebut.
Dengan semangat gotong royong tersebut, lanjut Romo Benny, masyarakat bisa saling membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi. Menurut dia, masyarakat yang mampu membantu mereka yang berada di ekonomi lemah, terjadi tanpa imbauan dari pemerintah.
“Gotong royong adalah roh bangsa ini. Tanpa diperintah pun masyarakat langsung melakukannya. Semangat ini harus terus digelorakan, tidak hanya saat pandemi corona, tetapi nanti kalau wabah ini sudah berakhir,” ujarnya.
Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memandang pemerintah perlu menerapkan teknologi, seperti di Korea dan India yang memantau warganya dengan menggunakan teknologi dalam upaya penerapan jaga jarak agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Dia berpendapat, Pemerintah RI bisa membuat aplikasi sendiri seperti yang ada di Korea atau India untuk mengatur dan mengawasi orang-orang agar mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing atau jaga jarak aman.
"Hal ini bisa saja diterapkan bagi orang yang ingin berbelanja di pasar agar mereka bisa memberi jarak antara satu dan lainnya, atau bisa juga untuk mengawasi ODP agar tidak keluar rumah,” kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP itu.
Analisis soal
- Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut?
- Gotong royong merupakan istilah asli bangsa Indonesia dan menjadi modal dalam memujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, bagaimanakah sikap gotong royong yang saat ini bisa di wujudkan dalam rangka mengadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia?
- Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggal mu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia adalah unsur-unsur dasar kebudayaan bangsa Indonesia menjadi ciri khas dari waktu ke waktu sepanjang hidup berbangsa Indonesia, di tengah pandemi covid-19 yang terus mewabah maka hendaknya kita meng-implementasikan nilai Pancasila seperti peduli terhadap sesama dan gotong royong serta bersatu sebagai bangsa Indonesia di tengah pandemi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
4. Dinamika dan Tantangan Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa

Begitu lamanya penjajahan di bumi pertiwi menyebabkan bangsa Indonesia hilang arah dalam menentukan dasar negaranya. Hal ini mendorong para pendiri bangsa untuk menggali kekayaan kerohanian, kepribadian dan wawasan kebangsaan yang terpendam lumpur sejarah. Begitu kuat dan mengakarnya Pancasila dalam jiwa bangsa menjadikan Pancasila terus berjaya sepanjang masa. Hal tersebut disebabkan ideologi Pancasila tidak hanya sekedar “confirm and deepen” identitas Bangsa Indonesia. Ia lebih dari itu. Ia adalah identitas Bangsa Indonesia sendiri sepanjang masa. Sejak Pancasila digali kembali dan dilahirkan kembali menjadi Dasar dan Ideologi Negara, maka ia membangunkan dan membangkitkan identitas yang dormant, yang “tertidur” dan yang “terbius” selama kolonialisme” (Abdulgani, 1979: 22).
5. Konsep Dan Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 5 dan 6
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :
Pancasila sebagai Dasar Negara akan mengkaji Hubungan Pancasila dengan dengan Proklamasi, Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, Penjabaran Pancasila dalam pasal-pasal UUD NRI tahun 1945, ImplementasiPancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam.
Kemampuan Akhir Yang Diharapkan :
- Mahasiswa mampu Bersyukur atas karunia kemerdekaan dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
- Mahasiswa sadar dan berkomitmen melaksanakan Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 dan ketentuan hukum di bawahnya, sebagai wujud kecintaannya pada tanah air
- Mahasiswa mampu Berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berperan dalam pergaulan dunia dengan menjunjung tinggi penegakkan moral dan hukum
- Mahasiswa mampu Mengkritisi peraturan perundangundangan dan kebijakan negara, baik yang bersifat idealistis maupun praktis-pragmatis dalam perspektif Pancasila sebagai dasar negara.
Prinsip Ketuhanan! Bangsa Indonesia hendaknya ber-Tuhan dan tiap orang nya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme-agama. Dan hendaknya negara Indonesia satu Negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat menghormati satu sama lain. (Soekarno, Risalah sidang BPUPKI). Mahasiswa diharapkan menguasai kompetensi: bersikap inklusif, toleran dan gotong royong dalam keragaman agama dan budaya; mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif; bertanggung jawab atas keputusan yang diambil berdasar prinsip musyawarah; memahami dan menganalisis hakikat sila-sila Pancasila, serta mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku.
6. Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar negara

Konsep Pancasila sebagai dasar negara yaitu peraturan perundang-undangan yang mengatur organisasi negara, mekanisme penyelenggaraan negara, hubungan warga negara dengan negara yang semua itu harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila itulah dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.
7. Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Ideologi

Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 7 dan 9
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :
Pancasila sebagai Ideologi Negara mengkaji Pengertian dan Sejarah Ideologi, Pancasila danIdeologi Dunia, Pancasila dan Agama.
Kemampuan Akhir Yang Diharapkan :
- Mahasiswa mampu taat beragama dalam kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dalam pengembangan keilmuan serta kehidupan akademik dan profesinya.
- Mahasiswa mampu Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk pribadi yang saleh secara individual, sosial, dan alam.
- Mahasiswa mampu Menalar perbedaan pandangan tentang beragam ideologi dan membangun pemahaman yang kuat tentang Ideologi Pancasila
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh. Ideologi merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan negara yang bersumber dari nilai dasar yang berkembang dalam suatu bangsa. Ideologi merupakan seperangkat sistem yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa hendaknya mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif.
8. Ujian Tengah Semester

"Orang-orang yang jujur urusan mereka akan terus berjalan, sedangkan para pendusta urusan mereka akan terputus, dan ini merupakan perkara yang telah terbukti berdasarkan pengalaman, serta merupakan sunnatullah yang tidak akan engkau jumpai perubahan baginya." – Ibnu Taimiyah.
9. Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi

Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=07428243Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
KOMPAS.com – Sudah 75 tahun lamanya Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Tentu tak hanya kedua tokoh itu yang punya peran penting dalam meraih kemerdekaan bangsa, tetapi juga perjuangan tanpa henti dari para pahlawan dan pendiri bangsa lain. Selain itu, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga bukan merupakan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Ada suatu proses panjang kemerdekaan yang salah satu adalah penentuan dasar negara untuk mengawal Indonesia pasca merdeka. Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah mengatakan, pada momentum itulah para pendiri bangsa melakukan pertemuan di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menentukan dasar negara.
“Bagi saya kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara ibarat dua sisi mata uang yang telah diproses dan disepakati para pendiri bangsa dalam satu tarikan napas,” jelas Basarah dalam dialog program Titik Pandang di Kompas TV, Sabtu (15/8/2020). Basarah melanjutkan, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang dikumandangkan Bung Karno dan Bung Hatta adalah satu puncak pergerakan perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia melepaskan diri dari hegemoni kolonialisme. “Oleh karena itu, momentum peringatan hari lahir menjadi sarana pengingat, sarana untuk melakukan retrospeksi, intropeksi, dan proyeksi perjalanan bangsa ke depan,” imbuhnya. Aktualisasi nilai Pancasila masa kini Sejatinya, nilai-nilai ideologi Pancasila bisa menjadi dasar atas pemecahan berbagai permasalahan pada era saat ini, salah satunya dalam penanganan pandemi Covid-19. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), FX Adji Samekto mengatakan Covid-19 merupakan fenomena di dunia yang baru.
“Permasalahan pada masa pandemi ini dapat menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan pangan di masa mendatang,” ujar Adji pada acara yang sama.
Jadi, lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk berbicara tentang kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak dari suatu negara menentukan sendiri kebijakan pangannya.
“Kalau tentang konteks pangan, sudah jelas kita berbicara tentang pertanian dan peternakan. Konteks kedaulatan pangan inilah yang merupakan wujud implementasi Pancasila dalam konteks keadilan sosial dan peri kemanusiaan pada masa sekarang,” jelasnya. Sementara itu, Achmad Basarah berpendapat Pancasila merupakan suatu ideologi yang bekerja di tengah masyarakat. Inti dari Pancasila adalah gotong royong. Semua sila Pancasila pun dijalankan atas asas gotong royong. “Begitu pentingnya fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia seperti falsafah, dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum negara," ungkapnya Namun, menurut dia, cara bangsa ini dalam menanamkan nilai-nilai pancasila kepada rakyatnya, terutama kepada generasi mudanya belumlah tegas. Sebab, pada masa sekarang tidak ada lagi mata pelajaran wajib tentang Pancasila di sekolah-sekolah. Ini akan mengakibatkan ideologi transnasional lainnya dapat bekerja secara sistematis di Indonesia. “Misalnya, ideologi ekstrimisme keagamaan, ada survei mengatakan bahwa 19,4 persen aparatur sipil negara (ASN) sudah tidak setuju lagi negara pancasila,” jelas Basarah.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan satu lembaga yang berperan penting dalam merumuskan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. FX Adji mengatakan, ada lima pekerjaan rumah BPIP pada masa sekarang, yakni teknologi informasi, materi, metode, konstruksi pikir milenial, dan perkembangan globalisasi.
“Pertama, teknologi informasi. Bagaimana kami bisa mengguanakan teknologi informasi untuk membumikan atau menitiktegaskan pancasila dalam kehidupan masyarakat," ujar Adji. Lalu, kedua, lanjut Adji, adalah materi. Jadi, bagaimana caranya BPIP dapat menghasilkan materi yang mengasyikkan dan tepat sasaran terutama ke generasi milenial. Ketiga, yakni tentang metode yang berkaitan tentang bagaimana cara menyajikan dan mengomunikasikan ideologi Pancasila ke generasi masa kini. “Keempat, kontruksi pikir milenial. Kami harus memahami bahwa masyarakat adalah subyek dan bukan obyek. Oleh karena itu, kami harus tahu cara pikir mereka sehingga penyampaian materi Pancasila pun tepat sasaran,” jelasnya. Terakhir ada faktor globalisasi pada poin kelima. Ideologi transnasional menjadi pekerjaan besar BPIP untuk bagaimana menyajikan Pancasila agar menjadi lebih menarik, lebih konkret, dan lebih mengena dalam kehidupan masyarakat.
Di lain sisi, Basarah mengatakan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa besar jika masyarakatnya berpijak dan berdiri teguh pada falsafah Pancasila. “Agar falsafah kokoh, ada tiga syarat yang saya kira bisa dipenuhi. Pertama, bangsa Indonesia harus menganggap Pancasila sebagai kebenaran yang final, ada rasa memiliki, dan ada kepercayaan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia,” terang Basarah. Kedua, lanjutnya, masyarakat harus memahami Pancasila. Untuk memahami, maka masyarakat perlu mempelajari nilai-nilai Pancasila secara komprehensif sehingga penghapusan mata pelajaran wajib tentang Pancasila merupakan sesuatu yang tidak selaras dengan kebutuhan nilai-nilai Pancasila. “Ketiga, Pancasila harus diamalkan. Pada saat proses internalisasi Pancasila, saya kira bukan hanya BPIP saja yang harus berperan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stakeholders, seluruh masyarakat, ormas, dan lain sebagainya,” jelas Basarah. Dengan demikian, Pancasila bisa dimanfaatkan secara utuh sebagai satu ideologi yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/16/12072501/hut-ri-ke-75-dan-upaya-merawat-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa?page=3.
Penulis : Alek Kurniawan
Editor : Mikhael Gewati
Analisis Soal
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai isi dari berita tersebut?
B. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai penanaman nilai pancasila pada generasi muda saat ini? Apakah perlu ada yang di perbaiki mengingat masih ada nya sebagian masyarakat yang menginginkan ideologi selain Pancasila?
C. Bagaimanakah peran ideologi Pancasila dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi dan tidak menghargai keberagaman yang mengatasnamakan agama?
D. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai harmonisasi pancasila dan agama tersebut? apakah kasus yang terkait dengan terorisme mengancam eksistensi ideologi Pancasila?
E. Bagaimanakah pendapatmu tentang gaya hidup konsumerisme yang melanda kehidupan masyarakat kita dewasa ini yang sudah jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila dan berikan solusi cara penanggulangannya?
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).
Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.
Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang. Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya. Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo Editor : Dani Prabowo
Analisis soal1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik dan menjunjung nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah fenomena kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini yang memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha (kaum kapitalis) dan pihak buruh (kaum proletar) seperti dalam perspektif karl marx serta solusinya dalam konteks tetap mengedepankan nilai-nilai pancasila?
4. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggalmu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing, artinya adanya kesepakatan untuk bersama-sama membangun negara Indonesia, tanpa diskriminasi sehingga ideologi Pancasila menutup pintu untuk semua ideologi eksklusif yang mau menyeragamkan masyarakat menurut gagasannya sendiri. Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologiideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap dan perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb, selamat pagi.
10. Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophische Grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Perenungan yang berkembang dalam diskusi-diskusi sejak sidang BPUPKI sampai ke pengesahan Pancasila oleh PPKI, termasuk salah satu momentum untuk menemukan Pancasila sebagai sistem filsafat. Sistem filsafat itu sendiri merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinu sehingga perenungan awal yang dicetuskan para pendiri negara merupakan bahan baku yang dapat dan akan terus merangsang pemikiran para pemikir berikutnya.
- Pekan ini
11. Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Filsafat merupakan awal dari ilmu pengetahuan, filsafat disebut juga sebagai “Mother of Science”. Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag” namun belum diuraikan secara rinci, lebih merupakan adagium politik untuk menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis. Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis dengan istilah “weltanschauung”. Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik.
12. Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika

Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value –free). Pancasila sebagai sistem etika di samping merupakan way of life bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku.
13. Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Etika

Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hokum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat majemuk" (plural society).
14. Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Nilai Pengembangan Ilmu

Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat yang tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmuwan yang mengamalkan kompetensi teknik yang dimilikinya dengan baik, berperilaku terhormat, bertanggung jawab dan taat aturan untuk meningkatkan kehormatan dan kemanfaatan professional berarti mensyukuri anugrah Tuhan.
15. Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembengan Ilmu

Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal. Nilai kemanusiaan bukan milik individu atau sekelompok orang atau bangsa semata, tetapi milik bersama umat manusia.
Pertemuan 16 (Ujian Akhir Semester)
Silahkan dikerjakan Ujian Akhir Semester Berikut ini