FH S1 Hukum Internasional Ganjil 21/22 (Rudi Natamiharja & Yunita Maya)

Hukum Internasional (international law) atau dikenal juga dengan hukum internasional publik merupakan mata kuliah wajib fakultas yang diperuntukan bagi mahasiswa tingkat dua pada semester tiga. Mata kuliah HI merupakan mata kuliah dengan syarat. Artinya mahasiswa harus telah mengambil beberapa mata kuliah terlebih dahulu seperti Pengantar Ilmu Hukum, Ilmu Negara, Hukum Perdata dll.

Mata kuliah Hukum Internasional merupakan tindak lanjut dari mata kuliah Pengantar Hukum Internasional yang diambil oleh mahasiswa pada semester 1. Mata kuliah Hukum Internasional yang akan dipelajari ini mentik beratkan kepada kasus-kasus yang ada pada kehidupan keseharian. Mahasiswa diharapkan peka terhadap keadaan secara global dan selanjutnya dapat dikaitkan dengan apa yang sedenag dipelajarinya, yaitu Hukum Internasional.

Mata kuliah pada kelas ini diampu oleh Rudi Natamiharja dan Ibu Yunita Maya Putri.