FH_S1_HAK KEKAKAYAAN INTELEKTUAL_ROHAINI,PH.D._GENAP 20/21

Mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual merupakan mata kuliah pilihan Bagian Hukum Keperdataan yang dapat ditempuh oleh mahasiswa pada semester genap. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan ilmu pengetahuan hukum kekayaan intelektual tentang dasar-dasar teori perlindungan hukum terhadap karya intelektual sebagai kekayaan yang tidak hanya diatur dalam sistem hukum nasional Indonesia, namun juga yang diatur dalam perjanjian internasional.