Hukum Pemerintahan Daerah - Yhannu Setyawan - Smt Genap 2021

Mata Kuliah Hukum Pemerintahan  Daerah adalah mata kuliah yang mempelajari secara khusus berkenaan dengan otonomi daerah dan sentralisasi. 

Hukum Pemerintahan  Daerah  hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang telah lulus mata kuliah Ilmu Negara, Hukum Tata Negara dan Konstitusi dan HAM. Wujud desentralisasi  dalam praktiknya berupa  pemerintah daerah yang memiliki  otonomi dalam menjalankan  urusan rumah tangga lokalnya sesuai dengan  kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah  dipelajari secara formal menjadi kerangka Materi pembelajaran dalam Hukum Pemerintah Daerah. 

Mata kuliah ini bukan hanya mempelajari teori berkenaan dengan pemerintahan  daerah tetapi juga membahas dan mengkaji berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah terbaru serta tantangan masa depan  pemerintahan daerah Indonesia.

  • Teacher: Yhannu Setyawan
  • Enrolled students: No students enrolled in this course yet