S1 Hukum Kekayaan Intelektual Selvia Oktaviana Genap 2021

Mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum yang dapat ditempuh oleh mahasiswa pada semester genap. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan ilmu pengetahuan hukum kekayaan intelektual tentang dasar-dasar teori perlindungan hukum terhadap karya intelektual sebagai kekayaan yang tidak hanya diatur dalam sistem hukum nasional Indonesia, namun juga yang diatur dalam perjanjian internasional.