PIH Reg 2017

Mata kuliah ini membahas tentang pengertian pengantar ilmu hukum, kedudukan pengantar ilmu hukum, pentingnya pengantar ilmu hukum, manusia dan masyarakat, kaidah sosial sebagai perlindungan kepentingan manusia, jenis-jenis kaidah sosial, perbedaan antara kaidah hukum dan kaidah sosial, hubungan antara kaidah hukum dan kaidah sosial, Pengertian tentang hukum,Hukum objektif dan hukum subjektif, penggolongan hukum,tujuan hukum, fungsi hukum, terbentuknya hukum, menjelaskan sumber hukum, sumber hukum materiel dan formil, pengertian UU, kebiasaan, traktat, perjanjian dan doktrin, menjelaskan masa berlakunya UU, asas-asas perundang-undangan, kedudukan doktrin sebagai sumber hukum, menjelaskan pengertian HTN, HAN, Hukum perdata, hukum pidana, hukum acara, Hukum pajak, Hukum Islam, menjelaskan masalah pokok yang diatur dalam masing-masing jenis lapangan hukum, menjelaskan fungsi hukum acara, menyebutkan lima mahzab ilmu hukum, menjelaskan teori-teori poisitivisme hukum dan utilitarisme hukum, menjelaskan pendekatan sosiologis terhadap hukum menurut para ahli, menguraikan ajaran hukun sebagi sarana sosial