Pengantar Ilmu Hukum (Dr. Sunaryo, S.H., M.Hum)
Matakuliah PIH merupakan matakuliah Wajib Fakultas dan merupakan mata pelajaran dasar (basis leervak) bagi matakuliah-matakuliah lanjutan.

 

Matakuliah ini akan membahas secara lengkap tentang hubungan individu, masyarakat, dan hukum, Kaidah-kaidah Sosial, Aneka arti hukum, Kaidah hukum, Sumber hukum, Fungsi hukum, Tujuan hukum, Pembedaan hukum, Ilmu hukum sebagai ilmu pengertian dan ilmu kenyataan, Aliran hukum, Penegakan hukum, Penemuan hukum, dan Sistem hukum.