Mata kuliah hukum acara dan praktik peradilan perdata merupakan mata kuliah wajib fakultas yang berstatus sebagai mata kuliah utama (major). Oleh karena itu, semua mahasiswa program sarjana (S1) fakultas hukum Unila wajib mengikuti mata kuliah hukum acara dan praktik peradilan perdata agar kelak mereka dapat memahami secara komprehensif lingkup materi matakuliah tersebut. Merupakan mata kuliah hukum yang bersifat lanjutan yang berisi azas, konsep-konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata formil
- Teacher: Yulia Kusuma Wardani
- Teacher: selvia oktaviana
- Enrolled students: 65