HUKUM TENAGA KERJA SRI SULASTUTI

Mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan merupakan mata kuliah wajib institusional, yang memberikan pemahaman terhadap mahasiswa tentang perkembangan hukum positif di Indonesia. Hukum Ketenagakerjaan yang mulanya disebut dengan hukum perburuhan, tidak saja menyangkut hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha, melainkan mengatur juga hubungan kerja seperti pra pekerja/sebelum bekerja dan purna kerja/setelah bekerja.