Mata kuliah Hukum Pertanahan Nasional memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai kerangka hukum yang mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Pembahasan berpusat pada asas-asas, sejarah, dan politik hukum pertanahan nasional yang bersumber dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 sebagai landasan utama. Mahasiswa akan diajak untuk mengkaji berbagai aspek yuridis terkait hak-hak atas tanah, proses pendaftaran tanah, land reform, serta penyelesaian sengketa pertanahan yang relevan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
- Teacher: Abdul Halim
- Enrolled students: Nay students enrolled in thee course ye