MPPH GANJIL 2020/2021 (ELLY NURLAILI)

Mata kuliah ini merupakan pengkajian terhadap penelitian untuk menguji eksistensi, keberlakuan dan manfaat hukum dalam kehidupan masyarakat. Hasilnya diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam upaya pembangunan kepastian hukum. Tujuannya adalah untuk menciptakan hukum mutakhir yang mampu menangkap permasalahan hukum sejak dini, sehingga hukum dapat dipercaya dan diakui sebagai kepentingan dalam supremasi hukum.