Hukum Internasional adalah Mata Kuliah yang diajarkan dengan tujuan agar mahasiswa mengetahui dan memahami persoalan-persoalan masyarakat internasional yang diatur oleh hukum internasional sekaligus bagaimana hubungan internasional itu diatur oleh hukum internasional. Pokok bahasan mata kuliah ini meliputi : Pendahuluan (istilah, definisi, perbedaan HI dan HPI, bentuk perwujudan HI); Sejarah perkembangan hukum internasional; Hakikat dan daya mengikatnya HI; Hubungan HI dan Hukum Nasional; Sumber-sumber HI; Subyek HI; Wilayah Negara; Lembaga Pengakuan Internasional; Yurisdiksi Negara; Pergantian Negara, dan Pertanggungan Jawab Negara. Untuk memberi penguatan terhadap teori-teori HI, maka kepada mahasiswa diberikan kasus-kasus HI dan pemecahannya.
- Teacher: Melly Aida
- Enrolled students: 50