Ilmu Negara (Dr.Yusdiyanto, S.H., M.H)

Materi kuliah ini secara teoritis menguraikan dasar-dasar kenegaraan, yaitu urgensi mempelajari ilmu negara,  hubungan ilmu  negara  dengan ilmu hukum dan ilmu sosial, syarat-syarat pembentukan Negara, Teori kedaulatan, tujuan danf ungsi negara,Hakekat negara,Bentuknegara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan, Hubungan negara dengan hukum, Hubungan Negara dan agama.