Mata kuliah Ilmu Negara merupakan mata kuliah WAJIB.
Materi kuliah ini secara teoritis menguraikan dasar-dasar kenegaraan, yaitu urgensi mempelajari ilmu negara, hubungan ilmu negara dengan ilmu hukum dan ilmu sosial, syarat-syarat pembentukan Negara, Teori kedaulatan, tujuan dan fungsi negara,Hakekat negara, Bentuknegara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan, Hubungan negara dengan hukum, Hubungan Negara dan agama.
- Enrolled students: No students enrolled in this course yet