Hukum dan Kriminologi Emilia Susanti

Mata kuliah ini wajib ditempuh pada semester ke IV dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang kejahatan dan faktor penyebab terjadinya kejahatan serta upaya penanggulangannyaSecara menyeluruh materi perkuliahan meliputi: Pengertian Kriminologi; Perkembangan Kriminologi; Kejahatan; Penjahat; Victimologi; Kausa dan Teori Kejahatan; Statistik Kriminal; Etiologi Kriminologi dan Teori-Teori dalam Kriminologi.